Supaya kegiatan pengurusan surat dapat berjalan efektif dan efisien, perlu adanya

PENGERTIAN DAN TUJUAN PENGURUSAN SURATPengurusan surat adalah kegiatan organisasi untuk meneruskan informasi tertulisdari suatu tempat ke tempat lainnya. Tujuan pengurusan surat menurut Drs. BoediMartono adalah agar surat dapat sampai kepada pihak yang berkepentigan dengancepat, tepat, aman serta dengan biaya yang sekecil mungkin.Pengalaman menunjukkan, permasalahan-permasalahan yang sering timbul dalampengurusan surat adalah sebagai berikut :a. Keterlambatan penyampaian suratb. Lokasi surat tidak diketahui, bahkan terkadang surat hilangc. Kekeliruan dalan pengarahan surat ke meja kerjad. Teerjadi kebocoran informasi surat yang dapat menimbulkan kerugian bagiorganisasi.

PENGORGANISASIAN PENGURUSAN SURAT.AsasAgar kegiatan pengurusan surat dapat berjalan efektif dan efisien, perluadanya asas pengurusan surat atau penentuan kebijaaksanaanpengorganisasian pengurusan surat secara baku.Dalam pengorganisasian pengurusan surat ada beberapa asas yang dapatdipertimbangkan untuk digunakan padaa organisasi : Asas Sentralisasi Asas Desentralisasi Asas GabunganPenerapan asas-asas tersebut harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini : Ruang lingkup dan fungsi organisasi yang bersangkutan Beban kerja serta volume surat Jumlah pegawai Bangunan fisik (satu atap/terpencar)Asas SentralisasiYaitu apabila kegiatan pengurusan surat, baik surat masuk maupun suratkeluar sepenhnya dilakukan secara terpusat pada suatu unit kerja. Keuntungandari asas ini adalah :a. Dimungkinkan adanya keseragaman sistem dan prosedur sertaperalatannya.b. Pengendaliaan terhadap pelaksanaannya lebih mudah karena kegiatanpengurusan surat dilaksanakan serta diawasi oleh satu unit kerja.Dengan asas ini maka :a. Penerimaan dan pengiriman surat, penggolongan, pengendaliaan dilaksanakansepenuhnya oleh unit Kearsipan.b. Surat masuk yang diterima oleh unit pengolah harus disampaikan terlebih dahulukepada Unit Kearsipan, setelah itu baru boleh diterima oleh unit pengolah setelahdilakukan pencatatan oleh Unit Kearsipan.c. Penggunaan sarana pencatatan surat lebih efisien.

Asas DesentralisasiYaitu apabila kegiatan pengurusan surat, baik surat masuk maupun keluar sepenuhnyadilakukan oleh masing-masing unit kerja dalam suatu organisasi. Setiap unit kerjamelaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengolahan suratnya masing-masing.Mulai dari penerimaan, pencacatan, dan pengiriman surat.Asas desentralisasi cocok digunakan pada organisasi yang mempunyai ruang lingkup danvolume kerja yang besar. Dengan asas desentralisasi, maka :a. Pengolahan, pengarahan, pengendalian surat dilaksanakan sepenuhnya oleh unitpengolahan.b. Fungsi dan wewenang Unit Kearsipan terbatas pada penerimaan dan pengiriman suratkeluar, pengolahan dan pengolahan arsip Inaktif.c. Setiap unit pengolahan mempunyai sarana pencatatan surat masing-masing.Kelebihan asasKelebihan asas desentralisasi :a. Penyampaian surat ke meja cepat.b. Surat cepat diproses atau ditindaklanjuti.Kelemahan asas desentralisasi :a. Kemungkinan terjadinya ketidak seragaman sistem dan prosedur pengendalian surat.b. Banyak menggunakan peralatan sehingga kurang efisien.Dengan melihat kelebihan dan kelemahan kedua asas di atas, maka sebelum menentukanpenerapan asas pengorganisasian surat pada suatu organisasi sebaiknya memperhatikanhal-hal sebagai berikut ini :a. Besar kecilnya rentang tugas organisasi yang bersangkutan.b. Kompleksitas tugas dan fungsi organisasi.c. Lokasi gedung kantor, satu atap atau terpisah.d. Jumlah pegawai yang ada dalam suatu organisasi.e. Jumlah surat yang dikelola.Karena kedua asas tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, makapertimbangan-pertimbangan seperti di atas harus dilakukan secara baik sehinggaefektifitas dan efisiensi pengelolaan surat dapat tercapai.Hal lain yang mungkin perlu diketahui terutama bagi organisasi yang besar adalahpenerapan asas gabungan atau kombinasi antara asas Sentralisasi dan Desentralisali,sehingga kelemahan kedua dari asas tersebut dapat dihindari. Asas kombinasi adalahdesentralisasi terhadap pengurusan surat/oleh masing-masing unit kerja, tetapi sentralisasiterhadap prosedut, sisitem, peralatan, dan SDM pada/oleh satu unit kerja (UnitKearsipan).

PENGURUSAN SURAT SISTEM KARTU KENDALI Pengertian kartu kendaliKartu kendali adalah Lembar isian yang digunakan untuk pencatatan, penyampaian, dan penyimpanan surat yang sifatnya penting, sehingga bila surat diperlukan dapat dengan mudah ditemukan kembali.

Pada system kartu kendali perlu dilakukan pengelompokan surat antara lain surat penting, surat rahasia dan surat biasa. Lembar kartu kendali terdiri atas 3 warna yaitu: Lembar 1 berwarna kuning, Lembar 2 berwarna hijau dan Lembar 3 berwarna merah.Fungsi kartu kendali adalah sebagai berikut.- Alat pengendali surat masuk dan keluar- Alat pelacak surat- Arsip pengganti bagi surat-surat yang masih dalam proses- Sebagai pengganti buku agenda dan buku ekspedisi

Keuntungan menggunakan kartu kendali- Lebih efisien dibanding buku agenda- Dapat membedakan sifat surat (penting,biasa,rahasia)- Menghilangkan pencatatan berulang- Mudah melacak lokasi surat yang diproses- Memudahkan penyusunan arsip- Memudahkan inventarisasi dan penilaian arsip

Penanganan surat menggunakan kartu kendali hanya mencatat surat masuk dan keluar yang sifatnya penting saja, sedangkan untuk surat-surat yang sifatnya biasa dicatat pada lembar pengantar surat biasa. Begitu pula dengan surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia oleh petugas pencatat surat. Untuk mengidentifikasi jenis surat tersebut apakah penting, rahasia, biasa dapat dilihat sebagai berikut.

Ciri-ciri surat penting adalah sebagai berikut Jika surat tersebut hilang atau terlambat akan mengakibatkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan, sebab tidak dapat diganti dengan surat tembusannya atau surat lainnya. Surat tersebut mempunyai proses lanjutan yang segera harus dilaksanakan. Informasi yang terkandung dalam surat tersebut tidak terdapat dalam surat lain, sehingga kalau informasi tidak diketahui oleh pimpinan atau unit pengolah tersebut akan menimbulkan kesulitan.Ciri-ciri surat biasa adalah sebagai berikut. Kalau surat tersebut hilang atau terlambat tidak akan menimbulkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan. Surat tersebut tidak akan diproses selanjutnya. Informasi yang terkandung dalam surat tersebut terdapat pula dalam surat lain.Jika petugas penilai surat ragu-ragu menentukan surat penting atau surat biasa, maka ditanyakan kepada atasannya, supaya tidak terdapat kesalahan dalam penilaian.

Ciri-ciri surat rahasia adalah sebagai berikut. Surat bersampul lebih dari satu sampul surat. Pada sampul surat terdapat kode RHS atau SRHS.

A. Prosedur surat masuk penting sistem kartu kendaliBerikut ini akan dijelaskan prosedur penanganan surat masuk penting menggunakan kartu kendali.

1. Penerimaan suratSebelumnya telah dibuat ketentuan atau peraturan di tiap instansi bahwa semua surat masuk dan keluar diterima melalui satu pintu, yaitu unit kearsipan. Hal ini akan lebih memudahkan untuk kontrol dan pengawasannya. Dalam pelaksanaannya, kalau suatu unit kerja memerlukan kecepatan dalam memproses surat keluar tersendiri sampai dengan penyampaiannya ke instansi lain dilaksanakan sendiri. Hal ini dapat dilakukan, asalkan dua kartu kendali diserahkan kepada unit kearsipan, sehingga unit kearsipan selalu mengetahui pula apa yang telah dilaksanakan.

Tugas penerima surat (juru terima surat) adalah sebagai berikut. Menerima surat masuk dari instansi lain dan menandatangani surat pengantarnya, serta membubuhi cap tanggal pada sampul surat. Menyortir surat masuk tersebut berdasarkan tanda yang terdapat pada sampul antara lain surat kilat, surat segera, surat pribadi, surat salah alamat, dan surat rahasia. Menyerahkan surat tersebut ke pencatat surat. Menerima surat keluar dari instansi sendiri untuk dikirimkan melalui pos atau kurir.2. Pencatatan suratSurat-surat yang diterima oleh pencatat dinilai menjadi tiga kategori, yaitu surat penting, biasa, atau rahasia. Kegiatan ini memerlukan pemikiran yang tajam, mengerti segala persoalan dalam lingkungan instansinya, dan harus teliti.

Untuk surat yang penting, maka dicatat menggunakan kartu kendali rangkap tiga. Untuk surat yang biasa menggunakan lembar pengantar surat biasa. Surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia.

Tugas mencatat surat bukanlah tugas yang mudah, sebab petugas pencatat harus dapat benar-benar menentukan indeks dan kode secara tepat. Kalau petugas pencatat tersebut sukar menentukan indeks dan kode, sebaiknya dikosongkan dulu dan diserahkan kepada pengarah (atasan) untuk mengisi kolom tersebut. Kalau memang diperlukan kecepatan dan volume surat penting banyak sekali, maka pencatatan kartu kendali dapat dilakukan oleh heberapa petugas lain yang juga telah terlatih.

Tugas pencatat surat (juru catat surat) adalah sebagai berikut. Mencatat surat penting menggunakan kartu kendali, surat biasa dengan lembar pengantar surat biasa, surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia. Menentukan kode klasifikasi dan indeks surat, serta unit pengolah pada kartu kendali. Mengambil kartu kendali I sebagai pengganti buku agenda, kemudian KK I diserahkan ke penata arsip. Menyatukan kartu kendali II dan III serta surat dengan penjepit kertas, dan mengarahkannya ke pengarah surat.Berikut contoh kartu kendaliIndeks : Sejahtera, PTTgl : 05 November 2012No. Urut : 1 M/K : MKode : Se

Isi Ringkas : Pesanan barang 10 Unit Komputer Merek Toshiba 10 Unit Laptop Merek Toshiba

Lampiran : 1 LembarTgl. Surat : 03 November 2012No. Surat : 13/A/XI/12

Dari : PT Sejahtera, Jl. Raya Cempaka Putih No 123 Jakarta Pusat

Kepada : PT Genta Nusa Jl. Raya Pusaka Abadi No 12 Jakarta Selatan

Pengolah : Bagian KeuanganPa

Pengurusan Surat dalam daur hidup arsip (life cycle of archives) merupakan salah satu kegiatan dalam tahap penggunaan dan pemeliharaan (use and maintenance). Pengertian pengurusan surat adalah kegiatan menerima & mendistribusikan surat masuk dan keluar, serta menyalurkan atau mengarahkan surat dari unit kerja satu ke unit kerja lain. Pengurusan surat ditujukan agar distribusi informasi cepat, tepat, dan aman. Pengurusan surat mempunyai fungsi ::

1.      Menjaga keamanan informasi

2.      Membuat pengaliran surat secara efektif dan efisien

3.      Menjamin surat dapat dialirkan dengan cepat, tepat dan aman

4.      Menjamin adanya pengendalian sejak surat diproses sampai dengan didistribusikan

5.      Memelihara kelancaran informasi

Sedangkan garis besar kegiatan pengurusan surat meliputi: pengurusan surat masuk, pengurusan surat keluar dan pengurusan surat intern

Dalam pengurusan surat ada 2 asas pengorganisasian, yaitu : asas sentralisasi (terpusat) dan asas desentralisasi (terpencar).  Azas sentralisasi  adalah seluruh kegiatan    pengurusan surat (masuk & keluar) dilakukan oleh satu unit organisasi. Azas desentralisasi adalah kegiatan pengurusan dan pengendalian surat (masuk & keluar) dilaksanakan masing-masing unit organisasi

Untuk menentukan Azas Sentralisasi atau Desentralisasi ada hal-hal yang mempengaruhi yaitu :

1.      Besar kecilnya rentang tugas organisasi

2.      Kompleksitas tugas dan fungsi organisasi

3.      Lokasi gedung kantor (satu atap atau berpencar)

4.      Volume surat

5.      Jumlah pegawai atau tenaga yang mengelola

Perencanaan prosedur pengurusan surat adalah :

1.      Perlu penggolongan jenis surat sesuai bobot informasinya (perlu ke pimpinan tertinggi/ tidak)

2.      Pencatatan surat tergantung pada informasi yang dikandung

3.      Pencatatan surat masuk secara sentralisasi/ desentralisasi tergantung dari kondisi dan informasinya

4.      Surat keluar perlu diperhatikan penggunaan sampul dan kelengkapan lain sesuai standar tata persuratan, stempel & legalisasi.

Menurut sifatnya, Surat Dinas dapat dikategorikan menjadi :

Surat  Rahasia dengan kriteria :

1.       Surat yang isi informasinya  membutuhkan tingkat pengamanan  tinggi

2.      Hanya boleh diketahui oleh pejabat yang berwenang  atau yang ditunjuk.

Surat Penting dengan kriteria :

1.      Apabila surat hilang/terlambat akan berakibat kesulitan bagi instansi yang bersangkutan, dan tidak dpt diganti surat tembusan atau surat lain.

2.      Memiliki proses tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan

3.      Informasi yang terkandung dalam surat tidak terdapat di surat lain, sehingga informasinya perlu diketahui unit pengolah dan pimpinan.

Surat Biasa memiliki kriteria :

1.      Apabila surat terlambat tidak akan berakibat kesulitan bagi instansi yang bersangkutan.

2.      Surat tersebut tidak memerlukan proses tindak lanjut.

3.      Informasi yang terkandung dalam surat ada di surat lain.

Prosedur pengurusan surat masuk dan pengiriman surat keluar adalah :

Prosedur pengurusan surat masuk meliputi :

1.      Menerima surat masuk

2.      Mensortir surat masuk

3.      Menetapkan dan menentukan arah surat

4.      Menggolong-golongkan surat atas dasar sifatnya

5.      Mencatat surat dalam rangka mengendalikan informasinya

6.      Menyampaikan surat kepada unit pengolah

Prosedur pengiriman surat keluar meliputi:

1.      Melakukan pengetikan  net konsep surat keluar

2.      Memintakan pengesahan surat keluar kepada Pimpinan

3.      Memintakan penomoran dan cap dinas surat keluar kepada petugas pengendali di Unit Kearsipan

4.      Menyerahkan surat keluar kepada petugas pengendali di Unit Kearsipan untuk dikendalikan dan dikirim

5.      Pada Unit Pengolah menerima pertinggal surat keluar,  Kartu Kendali Surat Keluar (KKSK) merah dan Kartu Kendali(KK) kuning diparaf serta disimpan di Unit Kearsipan

Sarana pengurusan surat terdiri dari :

         Kartu Kendali (KKSM DAN KKSK)

         Lembar Pengantar (Surat Biasa/Rahasia)

         Lembar Disposisi

         Kartu Tunjuk Silang

         Buku Ekspedisi

         Kotak Kartu Kendali

         Kotak Lembar Disposisi (Tickler File)

Kartu Kendali : digunakan untuk pencatatan surat-surat penting. Keuntungan penggunaan kartu kendali adalah :

-          Pemberkasan tidak tergantung buku agenda

-          Mudah ditata karena bentuknya kecil

-          Mengurangi pencatatan yang berulang-ulang

-          Mudah untuk menelusuri lokasi penyimpanan surat

-          Berfungsi sebagai pengganti arsip

Lembar Pengantar digunakan untuk pencatatan surat-surat yang sifatnya biasa dan rahasia


Page 2

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075548


Page 3

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075549


Page 4

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075550


Page 5

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075551


Page 6

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075552


Page 7

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075553


Page 8

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075554


Page 9

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075555


Page 10

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075556


Page 11

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075557


Page 12

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075558


Page 13

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075559


Page 14

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075560


Page 15

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075561


Page 16

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075562


Page 17

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075563


Page 18

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075564


Page 19

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075565


Page 20

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075566


Page 21

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075567


Page 22

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075568


Page 23

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075569


Page 24

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075570


Page 25

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075571


Page 26

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2075572