Suatu benda dapat digunakan sebagai uang jika memenuhi beberapa kriteria berikut ini, kecuali …

Yang bukan syarat benda dapat dijadikan uang adalah?

  1. dipercaya,diterima dan disenangi umum
  2. mudah disimpan, tidak mudah rusak mudah
  3. berubah-ubah nilainya
  4. dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. berubah-ubah nilainya

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang bukan syarat benda dapat dijadikan uang adalah berubah-ubah nilainya.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Barang Yang pernah dipakai sebagai alat penukar barang [uang barang] adalah kecuali? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

“Nggak ada uang, nggak ada barang”, itulah istilah yang sering disebutkan oleh orang-orang tentang fungsi uang sebagai alat pertukaran. Uang menjadi sarana penting yang selalu diandalkan dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi seseorang.

Menurut ilmu ekonomi, uang merupakan penyimpan nilai [store of value]. Artinya, uang menjadi tolak ukur nilai guna barang dan jasa. Pada dasarnya uang terbuat dari suatu benda yang dapat dijadikan sebagai alat pertukaran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar benda/uang tersebut dapat digunakan, yaitu :

  1. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum [Acceptability]

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus bisa diterima oleh warga masyarakat sebagai alat transaksi. Tolak ukurnya, benda itu akan cepat beredar di tengah masyarakat.

  1. Tidak Berkurang Nilainya [Stability of Value]

Benda yang dijadikan alat pembayaran akan tetap nilainya jika disimpan atau sedang tidak digunakan untuk transaksi. Tolak ukurnya, begitu ada transaksi, benda itu selalu bisa digunakan akibatnya masyarakat tidak merasa khawatir menyimpan benda itu dalam waktu lama karena nilainya akan tetap.

  1. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak [Durability]

Benda yang dijadikan alat pembayaran akan berupakan bahan tahan lama. Tolak ukurnya, benda itu tidak berubah rupa atau bentuk setelah lama disimpan. Itulah sebabnya sejak awal peradaban manusia menggunakan emas yang tahan lama sebagai alat pembayaran.

[Baca juga: Fungsi Uang, Asli dan Turunan]

  1. Mudah Dipindahkan dan Dibawa Bepergian [Portability]

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus praktis dan mudah dibawa untuk keperluan transaksi di tempat yang berjauhan. Tolak ukurnya, benda itu harus tidak terlalu berat dan besar agar bisa dimasukan dalam tempat tertentu lalu bisa dibawa dari satu tempat ke tempat lain.

  1. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai [Divisability]

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus bisa dipecah menjadi beberapa unit nilai [denominasi] yang lebih kecil. Tolak ukurnya, nilai keseluruhan unit kecil itu akan sama nilainya dengan benda asal. Akibatnya, masyarakat dapat membawa sebagian pecahan bernilai secukupnya sementara sebagian lainnya dapat disimpan.

  1. Seragam Nilainya [Uniformity]

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus selalu sama nilai per tipa unitnya. Tolak ukurnya, pertambahan unit benda sama dengan kelipatan nilainya. Dua unit benda senilai dua kali lipat, tiga unit benda senilai tiga kali lipat, begitu seterusnya. Akibatnya masyarakat mempunyai patokan jelas berapa benda yang harus dibayarkan senilai barang yang ingin diperolehnya.

  1. Jumlah Terbatas [Limited Supply]

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus tersedia terbatas agar nilainya tetap bertahan. Tolak ukurnya, semakin terbatas suatu benda maka semakin tinggi nilainya dan semakin dibutuhkan semua orang. Akibatnya, benda bernilai itu bisa selalu digunakan sebagai alat transaksi.

Ilustrasi uang sebagai alat pembayaran yang sah. Foto: Pexels.com

Uang merupakan alat pembayaran yang digunakan untuk transaksi dalam proses jual beli. Uang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari dengan mudah.

Tak dimungkiri bahwa kehidupan masyarakat berhubungan dengan penggunaan uang. Misalnya untuk membeli sembako, mengisi bensin, membayar sewa rumah, dan lainnya.

Menyadur dari buku Perkembangan Uang dalam Sejarah Indonesia karangan Salman Alrosyid, berdasarkan sejarahnya, uang sudah beberapa kali berubah. Mulai dari uang barang [commodity money], uang logam [metalic money], hingga uang kertas.

Jenis-jenis benda tersebut sah sebagai alat transaksi sesuai dengan zamannya. Dalam beberapa perubahan tersebut, pemerintah tidak sembarangan dalam mengubahnya. Karena terdapat syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan uang.

Lantas, apa saja syarat-syarat suatu benda menjadi uang? Untuk mengetahui jawabannya, simak paparan selengkapnya berikut ini!

Syarat-syarat Suatu Benda Menjadi Uang

Menurut buku Uang dan Lembaga Keuangan karya Elvis F. Purba, S.E., M.Si. dan Ridhon M. B. Simangunsong, S.E., M.M.A., berikut syarat-syarat suatu benda menjadi uang:

1. Dapat diterima oleh umum [Stability of Value]

Ilustrasi uang. Foto: Pexels.com

Suatu benda yang menjadi uang wajib bisa diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dalam transaksi.

2. Tidak mudah rusak dan dapat digunakan dalam kurun waktu yang lama [Durability]

Benda yang dijadikan alat pembayaran memiliki bahan yang tidak mudah rusak atau robek, sehingga dapat digunakan berkali-kali. Selain itu, masa berlaku uang tersebut berlaku dalam kurun waktu yang relatif lama.

3. Memiliki nilai stabil [Stability of Value]

Syarat-syarat suatu benda menjadi uang selanjutnya, yaitu harus memiliki nilai yang stabil. Sehingga ketika terjadi transaksi, benda tersebut selalu bisa digunakan karena nilainya stabil. Jika nilainya berubah-ubah, hal itu akan menyulitkan fungsinya sebagai alat transaksi.

4. Dapat dibagi ke dalam unit yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya [Divisibility]

Syarat benda yang bisa dijadikan uang harus bisa dibagi ke dalam beberapa unit nilai yang lebih kecil. Maksudnya, terdapat satuan uang yang lebih kecil dengan demikian memungkinkan terjadi transaksi dalam jumlah kecil.

5. Mudah dibawa bepergian [Portability]

Benda yang menjadi uang harus mudah dibawa ke mana pun, walau memiliki nominal yang terbilang besar. Sebagai tolak ukur, benda tersebut ringan dan tidak berat, sehingga bisa dibawa-bawa untuk keperluan transaki hingga di lokasi jauh sekali pun. Sebagai contoh, uang kertas dengan nominal Rp50.000, seseorang bisa membawa 5 juta rupiah dalam pecahan Rp50.000 dengan mudah.

6. Memiliki nilai yang seragam [Uniformity]

Syarat lain benda yang dapat dijadikan alat pembayaran, yaitu harus selalu bernilai sama per tiap unitnya. Maksudnya, tiap pertambahan unit benda memiliki nilai sama dengan kelipatan nilainya. Misalnya, tiga unit benda senilai dua kali lipat, lima unit benda senilai lima kali lipat, begitu seterusnya.

7. Jumlah yang terbatas [Limited Supply]

Untuk mempertahankan nilai suatu uang, maka benda yang dijadikan alat pembayaran harus memiliki ketersediaan yang terbatas. Intinya, semakin terbatas suatu benda, semakin tinggi nilainya. Sehingga benda bernilai tersebut selalu dapat digunakan sebagai alat transaksi yang sah.

Page 2

Video yang berhubungan

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at belajar.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

“Nggak ada uang, nggak ada barang”, itulah istilah yang sering disebutkan oleh orang-orang tentang fungsi uang sebagai alat pertukaran. Uang menjadi sarana penting yang selalu diandalkan dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi seseorang.

Menurut ilmu ekonomi, uang merupakan penyimpan nilai (store of value). Artinya, uang menjadi tolak ukur nilai guna barang dan jasa. Pada dasarnya uang terbuat dari suatu benda yang dapat dijadikan sebagai alat pertukaran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar benda/uang tersebut dapat digunakan, yaitu :

  1. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum (Acceptability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus bisa diterima oleh warga masyarakat sebagai alat transaksi. Tolak ukurnya, benda itu akan cepat beredar di tengah masyarakat.

  1. Tidak Berkurang Nilainya (Stability of Value)

Benda yang dijadikan alat pembayaran akan tetap nilainya jika disimpan atau sedang tidak digunakan untuk transaksi. Tolak ukurnya, begitu ada transaksi, benda itu selalu bisa digunakan akibatnya masyarakat tidak merasa khawatir menyimpan benda itu dalam waktu lama karena nilainya akan tetap.

  1. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak (Durability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran akan berupakan bahan tahan lama. Tolak ukurnya, benda itu tidak berubah rupa atau bentuk setelah lama disimpan. Itulah sebabnya sejak awal peradaban manusia menggunakan emas yang tahan lama sebagai alat pembayaran.

(Baca juga: Fungsi Uang, Asli dan Turunan)

  1. Mudah Dipindahkan dan Dibawa Bepergian (Portability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus praktis dan mudah dibawa untuk keperluan transaksi di tempat yang berjauhan. Tolak ukurnya, benda itu harus tidak terlalu berat dan besar agar bisa dimasukan dalam tempat tertentu lalu bisa dibawa dari satu tempat ke tempat lain.

  1. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai (Divisability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus bisa dipecah menjadi beberapa unit nilai (denominasi) yang lebih kecil. Tolak ukurnya, nilai keseluruhan unit kecil itu akan sama nilainya dengan benda asal. Akibatnya, masyarakat dapat membawa sebagian pecahan bernilai secukupnya sementara sebagian lainnya dapat disimpan.

  1. Seragam Nilainya (Uniformity)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus selalu sama nilai per tipa unitnya. Tolak ukurnya, pertambahan unit benda sama dengan kelipatan nilainya. Dua unit benda senilai dua kali lipat, tiga unit benda senilai tiga kali lipat, begitu seterusnya. Akibatnya masyarakat mempunyai patokan jelas berapa benda yang harus dibayarkan senilai barang yang ingin diperolehnya.

  1. Jumlah Terbatas (Limited Supply)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus tersedia terbatas agar nilainya tetap bertahan. Tolak ukurnya, semakin terbatas suatu benda maka semakin tinggi nilainya dan semakin dibutuhkan semua orang. Akibatnya, benda bernilai itu bisa selalu digunakan sebagai alat transaksi.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA