Sebutkan Titik Singgung antara ilmu kalam dan ilmu tasawuf

Sebutkan Titik Singgung antara ilmu kalam dan ilmu tasawuf

afi.unida.gontor.ac.id – Hubungan Ilmu Tasawuf dengan beberapa wacana ilmu pengetahuan mengalami berbagai penyimpangan dari para pengamalnya, karena kurangnya pemahaman mereka akan esensi tasawuf itu sendiri, sehingga mereka mengamalkannya dengan cara berlebihan yang bertentangan dengan syariat.

Dari penyimpangan itulah kemudian tasawuf ada yang menganggap bahwa tasawuf adalah disiplin ilmu yang sesat dan menyesatkan, padahal kalau kita merujuk kepada esensi dan subtansi dari tasawuf itu sendiri, esensi tasawuf sendiri adalah membersihkan jiwa, mensucikan hati, dan mencapai maqam ihsan.

Secara subtansial ilmu tasawuf bukanlah suatu disiplin ilmu yang sesat dan menyesatkan, kalaupun ada penyimpangan itu merupakan dari pengamalnya atau orangnya, jadi bukan tasawufnya.

Selain itu ada juga dari kalangan orientalis, Mereka menciptakan nama-nama baru dan menyatakan tasawuf dengan kebiksuan dalam ajaran Budha, kependetaan dalam ajaran Kristen, atau kerahiban dalam ajaran Hindu. Mereka mengatakan bahwa ada tasawuf Budha, tasawuf Hindu, tasawuf Kristen, tasawuf Persia, dan lain sebagainya. Tujuan yang hendak mereka capai, selain untuk, menyamarkan nama tasawuf, juga untuk menuduh bahwa bahwa asal mula perkembangan tasawuf adalah dari sumber-sumber kuno dan aliran-aliran filsafat yang sesat sesat ini.

Tasawuf bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam, dasar dari ajaran tasawuf sendiri itu diambil dari sejarah dan peri kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.Tasawuf memang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW, walaupun hanya sebatas amalan-amalannya dan belum secara teori. seiring berkembangnya zaman saat ini tasawuf seringkali dibedakan dan dipisahkan dari ilmu kalam, filsafat, dan fiqh dalam studi-studi keislaman. Seolah-olah keempatnya itu tidak ada kaitannya, tidak ada titik temu, tidak ada persinggungan sejarah. Sehingga tasawuf sendiri kehilangan makna subtansi dan esensinya. Ini merupakan suatu pendistorsian terhadap wacana keilmuan dalam Islam.

Bagaimana tentang hubungan antara ilmu tasawuf dengan ilmu kalam, filsafat, dan fiqh?

Untuk mengetahui hubungan antara ilmu-ilmu tersebut, maka akan dijelaskan hakikat dari masing-masing ilmu. .

1. Hakikat Tasawuf

Secara etimologi, ada beberapa istilah yang berkaitan dengan tasawuf diantaranya ada ahl al-Suffah, Shaf, Shuf, Sophos, Sufi, Shafwah (orang pilihan atau suci).[1] Secara terminologi menurut Zakaria al-Anshari Tasawuf adalah ilmu yang dengannya diketahui tentang pembersihan jiwa, perbaikan budi pekerti serta pembangunan lahir dan batin, untuk memperoleh kebahagiaan yang abadi.[2]

Tasawuf merupakan aspek praktis dari ajaran islam, dan bahwa tidak ada tasawuf kecuali tasawuf islam, Tasawuf juga bersumber dari islam, tasawuf terbagi ke dalam 2 bagian, yakni tasawuf sunni dan tasawuf filosofis, tasawuf sunni adalah yang hanya menerima tasawuf yang berdasarkan al-Qur’an dan sunnah serta bertujuan asketisisme, kehidupan sederhana, pelurusan jiwa, dan pembinaan moral, tasawuf dikajinya secara mendalam dan disisi lain ia melancarakan kritikan tajam terhadap filosof, kaum mu’tazilah dan kaum batiniah.Tasawuf sunni diwakili oleh para sufi abad ke 3 dan ke 4 H, Imam Al-Ghazali, dan para pemimpin tariqat yang mengikuti jejaknya.

Sedangkan tasawuf filosofis adalah yang dimana ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional pengasasnya, tasawuf filosofis menggunakan terminologi filosofis yang berasal dari ajaran-ajaran filsafat dan para tokohnya, tasawuf filosofis diwakili oleh para sufi yang memadukan antara tasawuf dan filsafat diantaranya adalah, Ibnu Arabi, al-Syuhrawardi, Umar ibn al faridh dan lain-lain.

2. Hakikat ilmu kalam

Ilmu kalam juga biasa disebut dengan ilmu kepercayaan atau akidah, menurut Ibnu Khaldun ilmu kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil fikiran dan ilmu kalam berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang mempunyai kepercayaan yang menyimpang. [3]

Akidah memiliki objek kajian mengenai keyakinan akan tiga hal yakni kehidupan setelah mati (akhirat), perantara manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan tuhan.

Argumentasi terbagi menjadi dua arah yakni Aqli (logika), dan naqli (al-Qur’an dan hadis), meskipun Aqli memiliki kemungkinan dalam kesalahan dalam memhami agama, namun kebenarannya dapat memperkuat kehadiran naqli.

Ilmu kalam bertujuan untuk melindungi agama dari akidah-akidah yang bertentangan dengan akidah islam, sehingga umat Islam selamat di dunia maupun diakhirat.

3. Hakikat Filsafat

Secara etimologi filsafat berasal dari bahasa Yunani yakni Philosophia yang artinya cinta kebijaksanaan, secara terminology filsafat dapat diartikan sebagai berfikir menurut tata tertib dengan bebas dan dengan sedalam-dalamnya.[4]

Dan berfilsafat adalah berpikir dengan menggunakan disiplin berpikir tinggi, dan kajian filsafat sangat luas.

Sumber pengetahuan yang dikenal filsafat:

  1. Empiri (experience): inner sense, outer senses.
  2. Rasio (reason): akal-budi, pikiran, nalar
  3. Intuisi
  4. Otoritas
  5. Kepercayaan
  6. Wahyu

4. Hakikat Fiqh

Fiqh secara bahasa memiliki dua makna yang pertama adalah mengerti secara langsung atau sekedar mengerti saja, dan makna yang kedua adalah memahami dan mengerti secara mendalam.[5]

Secara istilahan fiqh adalah ilmu yang membahas hukum-hukum syariat bidang amaliyah (perbuatan nyata) yang diambil dari dalil-dalil secara terperinci. Dan dalam ruang lingkup fiqh hanya membahas tentang hukum yang bersifat amaliyah.[6]

Titik temu antara Tasawuf, ilmu kalam, Filsafat, dan Fiqh

1. Hubungan Tasawuf dengan ilmu Kalam[7]

Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya, kekufuran, dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batas-batasnya, sedangkan pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman.

Pernyataan-pernyataan tentang Tuhan dan manusia sulit terjawab hanya berlandaskan dengan ilmu kalam, biasanya yang membicarakan penghayatan sampai pada penanaman kejiwaan manusia adalah tasawuf. Disiplin inilah yang membahas bagaimana merasakan nilai-nilai akidah dengan memperhatikan bahwa persoalan bagaiamana merasakan tidak saja termasuk dalam lingkup yang diwajibkan.

Ilmu tasawuf merupakan penyempurna ilmu kalam, ilmu kalam juga berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf, ketika muncul suatu aliran yang bertentangan dengan akidah. Ilmu tasawuf memberi kesan rohaniah terhadap ilmu kalam yang cenderung mengandung muatan rasional, dan kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan hati.

2. Hubungan Tasawuf dengan Filsafat

Tasawuf dan filsafat sering dipandang berlawanan, ilmu tasawuf dianggap ilmu yang mengabaikan peran akal atau intelektual, dan hanya menitikberatkan pada intuisi, ilham dan bisikan hati. Sedangkan filsafat dianggap ilmu yang hanya patuh pada prinsip rasionalitas.

Tapi jika dilacak lebih jauh lagi tasawuf dan filsafat memiliki hubungan erat dan serasi, terutama sejak filosof parupatetik, seperti Ibnu Sina yang menerima kebenaran dari kalangan filosof dan sufi sekaligus.

Dari perpaduan keduanya antara tasawuf dan filsafat muncullah tasawuf filosofis yang dimana ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional pengasasnya, tasawuf filosofis menggunakan terminologi filosofis yang berasal dari ajaran-ajaran filsafat dan para tokohnya.[8]

Dan tokoh-tokoh yang mewakili tasawuf filosofis diantaranya adalah, Suhrawardi al-Maqtul, Muhyiddin Ibnu Arabi, Ibnu Umar al faridh, Ibnu Sab’in dan lain-lain. Merekalah yang yang dimana ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional.

Para sufi dan sekaligus filosof ini banyak mendapat kecaman dari para fuqaha, yang justru semakin keras akibat pernyataan-pernyataan mereka yang panteistis, diantara fuqaha yang paling keras kecamannya terhadap golongan sufi yang juga filosof ini ialah Ibnu Taymiyyah

3. Hubungan Tasawuf dan Fiqh

Tasawuf dan fiqh merupakan dua disiplin ilmu yang bersumber dari Islam, dan kedua-duanya secara aplikatif telah dilaksanakan, dipraktekkan oleh nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Antara tasawuf dan fiqh merupakan suatu yang saling berkaitan, karena bila sesorang bertasawuf tanpa fiqh ia akan menjadi zindiq. Dan yang menjalankan syariat tanpa tasawuf, maka ia akan menjadi orang yang fasik, seperti yang dikatakan oleh Imam Malik Rahimahumullah “Barang siapa yang menjalani tasawuf sebelum mengerti fiqih (syariat) dengan benar, ia menjadi zindiq. Dan barang siapa yang menjalankan syariat tanpa disertai tasawuf maka ia akan menjadi fasik.[9]

Ketika ada seorang sufi yang sudah mencapai hakikat, tapi ia kemudian tidak mengerjakan syariat atau merasa bahwa ia terbebas dari syariat maka sungguh telah sesat lah ia, karena apabila seseorang telah mencapai hakikat ia harus tetap mengerjakan syariat. Karena syariat sendiri merupakan tahap dasar seseorang untuk sampai pada hakikat. Jadi antara tasawuf dan fiqh merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Jadi anggapan bahwa tasawuf tidak ada hubungannya dengan ilmu kalam, filsafat, dan fiqh merupakan statement yang salah, malainkan tasawuf memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu yang lain, hal ini dapat dibuktikan dengan pemaparan diatas. Dimana tasawuf dengan keilmuan lainnya memiliki keterkaitan, dan juga titik temu, dan tasawuf dengan wacana keilmuan lainnya saling berkesinambungan.

Oleh: Muhammad Wahyudi, S.Ag.

Daftar Pustaka

Abu al wafa al ghanimi al-Taftazani.1997.  Sufi dari Zaman ke Zaman, Pustaka : Bandung, cet 2.

Isa, Abdul Qodir.2005. Hakikat Tasawuf, Qisthi press : Jakarta, cet 1

Mahmud, Abdul Halim.2002. Tasawuf di Dunia Islam. Pustaka Setia : Bandung, , Hal : 12 cet 1.

Muslih, Mohammad.2016. Filsafat Ilmu, LESFI : Yogyakarta, cet 1.

Putra, Andi Eka.2012. Tasawuf, Ilmu kalam, dan Filsafat Islam, jurnal Al-adyan/vol.VII, No 2 Juli-Desember.

Sarwat, Ahmad . 2011.  seri fiqh kehidupan (1) : ilmu fiqh, DU Publishing : Jakarta, cet 1.

[1] . Abdul Qadir Isa, Hakikat Tasawuf, Qisthi press : Jakarta, 2005 hal : 5-6

[2] . Ibid, hal : 4

[3] . Andi Eka Putra, Tasawuf, Ilmu kalam, dan Filsafat Islam, jurnal Al-adyan/vol.VII, No 2 Juli-Desember, 2012, hal 95.

[4] . Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu, LESFI : Yogyakarta, 2016. Hal : 1

[5] . Ahmad Sarwat, seri fiqh kehidupan (1) : ilmu fiqh, DU Publishing : Jakarta, 2011, hal : 25

[6] . Ibid, Hal : 28

[7] . . Andi Eka Putra, Tasawuf, Ilmu kalam, dan Filsafat Islam, Hal : 97.

[8] . Abu al wafa al ghanimi al-Taftazani,  Sufi dari Zaman ke Zaman, Pustaka : Bandung, 1997, hal : 187.

[9] . Abdul Halim Mahmud, Tasawuf di Dunia Islam. Pustaka Setia : Bandung, 2002, Hal : 12