Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.1) Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:a) mematuhi perintah orang tuab) ibadah tepat waktuc) menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainyad) melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga2) Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:a) menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya.b) memakai pakaian seragam yang telah ditentukanc) tidak mencontek ketika sedang ulangand) memperhatikan penjelasan gurue) mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlakuf) tidak kesiangan3) Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:a) melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat.b) melaksanakan tugas rondac) ikut serta dalam kegiatan kerja baktid) menghormati keberadaan tetangga disekitar rumahe) tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya.f) membayar iuran warga4) Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:a) bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya.b) memiliki KTPc) memili SIMd) ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Umume) membayar pajakf) membayar retribusi parkirg) membuang sampah pada tempatnya.Sumber : Buku K13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX

Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menaati segala peraturan yang ada. (pixabay)

adjar.id - Adjarian, sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus menaati segala peraturan yang telah dihasilkan oleh lembaga-lembaga negara. 

Ketidakpatuhan warga negara terhadap aturan hukum juga dapat menjadikan aturan hukum tidak efektif.

Nah, sebaik apapun suatu peraturan perundang-undangan akan menjadi sia-sia jika tidak dipatuhi oleh setiap warga negaranya. 

Oleh karena itu, setiap warga negara wajib mematuhi peraturan yang ada, ya. 

Baca Juga: Makna dan Karakteristik Hukum

Apakah Adjarian tahu, salah satu bentuk dari ketaatan terhadap peraturan hukum?

Yap! melaksanakan setiap peraturan yang berlaku adalah satu bentuk dari ketaatan terhadap hukum, lo. 

Namun, terdapat berbagai bentuk ketaatan terhadap peraturan di setiap lingkungan, ya.

Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia berikut ini!

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita wajib menaati peraturan yang telah dibuat oleh lembaga-lembaga di Indonesia."


Page 2

Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menaati segala peraturan yang ada. (pixabay)

Ketaatan Terhadap Peraturan

Adjarian, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat bermanfaat guna mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman, lo.

Selain itu, ketertiban dan keamanan adalah modal yang akan memperlancar segala upaya pembangunan ke arah Indonesia yang lebih adil. 

Nah, terdapat kepatuhan terhadap perundang-undangan yang dapat kita lakukan di berbagai lingkungan seperti keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, ya. 

1. Lingkungan Keluarga

Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Bersikap sopan dan santun merupakan salah satu kepatuhan terhadap peraturan yang ada. (pixabay)

  • Bersikap sopan dan santun dalam lingkungan keluarga.
  • Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga.
  • Menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib.
  • Menjauhi perilaku buruk yang merugikan diri dan keluarga.

Baca Juga: Macam-Macam Kegiatan Bersama di Rumah

"Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga merupakan salah satu contoh mematuhi peraturan di dalam lingkungan keluarga."


Page 3

Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Menjaga kebersihan lingkungan sekolah merupakan salah satu contoh patuh terhadap undang-undang. (pixabay)


Page 4

Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menaati segala peraturan yang ada. (pixabay)

  • Menghormati tata cara adat kebiasaan setempat.
  • Menjaga nama baik masyarakat.
  • Peduli terhadap aturan yang berlaku di dalam lingkungan setempat.
  • Melaksanakan hasil musyawarah di lingkungan masing-masing.

4. Lingkungan Negara

  • Taat dan tepat waktu membayar pajak.
  • Mematuhi aturan ataupun rambu-rambu lalu lintas.
  • Mengendarai kendaraan dengan surat izin mengemudi. 

Baca Juga: Macam-Macam Hubungan Antarlembaga Negara di Indonesia

"Melaksanakan hasil musyawarah yang telah dilakukan di dalam lingkungan masing-masing secara baik dan juga benar adalah salah satu contoh mematuhi aturan yang ada di lingkungan kita."


Page 5

Sebutkan tiga contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam lingkungan sekolah

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menaati segala peraturan yang ada. (pixabay)

  • Menyeberangi jalan di tempat penyeberangan yang sudah disediakan.
  • Menjaga nama baik negara dan bangsa.
  • Menjaga rahasia negara dengan baik.
  • Melaksanakan perundang-undangan yang berlaku baik tertulis ataupun tidak tertulis.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara

Nah Adjarian, itulah bentuk-bentuk ketaatan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang wajib kita ketahui dan pelajari.

Sekarang, yuk, kita coba jawab soal berikut ini!

Pertanyaan

Sebutkan salah satu contoh aturan di dalam lingkungan masyarakat yang Adjarian patuhi!

Petunjuk: Cek halaman 3-4.

Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!

tirto.id - Manusia dalam kehidupan sehari-hari sikap dan perilakunya harus sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat.

Manusia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk individu yang bersifat otonom dan makhluk sosial.

Manusia sebagai makhluk sosial juga tertulis dalam buku Politics karya Aristoteles yang mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, yaitu manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat.

Pengertian Norma

Sudah merupakan kelaziman bahwa dalam suatu masyarakat ada aturan yang berlaku. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk dapat mengikuti aturan atau norma dalam berkehidupan di masyarakat.

Secara umum, norma berperan sebagai aturan atau batasan yang wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.

Dalam buku PPKn kelas VII (2017: 36), dijelaskan bahwa seluruh kelompok masyarakat pasti memiliki aturan, bahkan ketika hanya ada dua orang berkumpul, pasti akan ada aturan atau norma yang mengatur mereka dalam berinteraksi.

Pada hakekatnya, norma merupakan kaedah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Norma terdiri atas empat dasar, yaitu norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

Seorang ahli hukum bangsa Romawi bernama Cicero (106–43 SM), mengatakan "ubi societas ibi ius" artinya di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Hukum ini juga merupakan sanksi yang akan kita terima apabila melanggar norma.

Dengan adanya hukum tersebut, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan batasannya menjadi jelas dan dapat dipatuhi bersama.

Sikap patuh ini lah yang kemudian akan berangsur menjadi suatu kesadaran dan kebiasaan dalam berkehidupan.

Contoh Sikap dan Perilaku Sesuai Norma

Aturan yang nyata juga perlu melalui proses sosialisasi. Pertama, aturan harus diketahui oleh anggota masyarakat, selanjutnya peraturan akan diakui oleh anggota masyarakat, artinya masyarakat akan merasa memiliki aturan tersebut dan terikat oleh aturan.

Selanjutnya, aturan akan dihargai oleh masyarakat. Jika dihargai, masyarakat memahami tentang tujuan dan manfaat norma.

Masih dengan buku PPKn di atas, berikut merupakan contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan sehari-hari.

  • Budaya malu, yaitu sikap malu jika melanggar aturan. Misalnya, malu datang terlambat hadir di sekolah; malu ketika berbuat salah; malu ketika tidak bisa menjaga rahasia teman; dan lain-lain.
  • Budaya tertib, yaitu membiasakan bersikap tertib di mana pun kalian berada. Misalnya, mengikuti antrian sesuai dengan nomor antrian; mematuhi peraturan lalu lintas; dan lain-lain.
  • Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya, tidak menyontek ketika ulangan atau ujian; tidak mencuri atau korupsi; selalu berbicara jujur; tidak menjelek-jelekan orang lain; dan lain-lain.
  • Budaya sopan, yaitu sikap untuk selalu berlaku sopan di mana pun dan kepada siapa pun. Misalnya, menghormati orang lain; berbicara santun kepada orang yang lebih tua; membiasakan diri untuk mengucap maaf, tolong, dan terima kasih; dan lain-lain.
  • Budaya musyawarah untuk mufakat. Misalnya, pengambilan keputusan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama (konsensus) baik melalui musyawarah atau pemungutan suara; membicarakan permasalahan secara bersama untuk mencapai mufakat; dan lain-lain.

Baca juga:

  • Contoh Pengamalan Sila ke-1 Pancasila di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Apa Saja yang Menjadi Syarat Integrasi Nasional?

Baca juga artikel terkait ILMU KEWARGANEGARAAN atau tulisan menarik lainnya Nika Halida Hashina
(tirto.id - nka/adr)


Penulis: Nika Halida Hashina
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Nika Halida Hashina

Subscribe for updates Unsubscribe from updates