Sebutkan sedikitnya tiga hal yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan Jenazah

Kematian adalah sesuatu yang mutlak terjadi pada manusia. Pada saat itu, tugas seorang manusia di dunia telah berakhir dan orang tersebut akan bersiap menuju kehidupan akhirat yang abadi. Saat seorang muslim meninggal, maka keluarga yang ditinggalkan memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah. Salah satunya adalah dengan memandikan jenazah tersebut.

Jika keluarga yang ditinggalkan tidak tahu cara memandikan jenazah, maka boleh meminta tolong kepada orang lain yang bisa melakukannya. Memandikan jenazah ini merupakan bentuk penghormatan yang diberikan kepada jenazah yang meninggal. Karena itu, ada beberapa adab yang perlu Anda perhatikan:

1. Memandikan Jenazah di Tempat yang Terlindungi

Adab pertama dalam memandikan jenazah adalah melakukannya di tempat yang terlindungi dari pandangan orang lain. Dengan begitu, aurat yang ada pada jenazah tidak sampai terlihat oleh orang yang bukan pasangannya dan bukan muhrim dengannya.

2. Memandikan Jenazah oleh Orang yang Memenuhi Syarat

Tidak setiap orang bisa memandikan jenazah. Ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar proses memandikan jenazah sesuai dengan syariat Islam. Secara umum, orang yang memandikan jenazah harus memenuhi syarat utama. Yaitu muslim, berakal, sholeh, amanah, dan mengetahui adab serta tata cara memandikan jenazah.

Selain itu, jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki, begitu juga jenazah perempuan harus dimandikan oleh perempuan. Orang yang memiliki kekerabatan dekat dengan jenazah harus didahulukan. Seperti ayah atau ibu, kakek atau nenek, anak, saudara, keponakan, paman, sepupu, pasangan, dan lain-lain.

3. Memandikan Jenazah dengan Menutup Auratnya

Saat memandikan jenazah, maka aurat jenazah harus tetap tertutup. Karena itu, sebelum jenazah dimandikan ada baiknya keluarga mempersiapkan selembar kain. Kain ini digunakan untuk menutup aurat jenazah sehingga terjaga dari orang lain yang mungkin melihatnya.

4. Memandikan Jenazah dengan Lembut

Meskipun jenazah adalah orang yang telah meninggal dunia, namun ia tetap harus diperlakukan dengan lembut. Hal ini karena Islam sangat menghargai manusia. Termasuk juga orang-orang yang telah meninggal dunia.

Akan tetapi, jika jenazah yang dimandikan sudah mulai kaku, maka orang yang memandikan boleh melemaskan sendi-sendi jenazah dengan lembut. Yaitu dengan menekuk sendi-sendi sebanyak dua atau tiga kali.

5. Memandikan Jenazah dan Membersihkan Najis dan Kotorannya

Orang yang memandikan jenazah sebaiknya juga membersihkan segala najis dan kotoran di dalam tubuh jenazah. Yaitu dengan cara mendudukkan jenazah dan menekan lembut bagian perut sambil mengalirkan air. Kemudian, lakukan istinja pada jenazah.

Selain itu, bagian mulut, gigi, dan hidung jenazah juga perlu dibersihkan dengan lembut. Begitu juga dengan rambut dan bagian jenggot. Kemudian, jenazah juga diwudhukan. Semua proses ini dilakukan secara lembut dan tidak memaksa.

6. Merapikan Jenazah Setelah Dimandikan

Sebelum jenazah dikafani, jenazah sebaiknya juga dirapikan terlebih dahulu. Diperbolehkan menyisir dan mengepang rambut jenazah serta memotong kukunya jika terlihat panjang. Sehingga, jenazah tampak rapi sebelum dikebumikan.

7. Menutup Aib Jenazah Selama Memandikan Jenazah dan Setelahnya

Hal paling penting dalam memandikan jenazah adalah mencari orang yang bisa memandikan jenazah dan juga amanah. Orang yang memandikan jenazah wajib menjaga dan menutup aib dari jenazah yang dia mandikan. Khususnya jika jenazah adalah orang yang baik semasa hidup.

Akan tetapi, jika jenazah yang dimandikan dikenal sebagai seorang ahli maksiat, maka boleh membuka aib jenazah sebagai bentuk pembelajaran kepada orang yang masih hidup.

Itulah 7 adab yang wajib diperhatikan saat memandikan jenazah. Dengan begitu, proses memandikan jenazah bisa sesuai dengan syariat Islam.

tirto.id - Tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan berbeda perlakuannya. Cara mengkafani jenazah laki-laki, bungkus dengan tiga lembar kain putih. Sedangkan jenazah perempuan dengan lima lembar kain putih.

Orang yang meninggal disunahkan untuk segera dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dikuburkan. Prosesi ini adalah kewajiban orang yang masih hidup kepada mereka yang sudah meninggal.

Mengkafani jenazah sebaiknya dilakukan oleh ahli waris mayat. Namun, apabila tidak bisa atau berhalangan dapat dibebankan kepada orang lain atau yang bekerja khusus untuk mengkafani jenazah yang di beberapa daerah dikenal dengan sebutan lebe atau modin.

Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki

Bahan-bahan yang harus disiapkan sebelum mengkafani jenazah adalah sebagai berikut, sebagaimana ditulis Muhammad Sholikhin dalam Panduan Lengkap Perawatan Jenazah (2009: 80).

Untuk mengkafani jenazah laki-laki disiapkan tiga lembar kain putih dengan rincian sebagai berikut:

  • Bagian terdalam yaitu kain lepas penutup pusar sampai lutut
  • Kain baju yang menutup bahu sampai separuh paha, lebih utama lagi sampai separuh betis, sebagai lapisan kedua
  • Lapisan terakhir adalah kain penutup seluruh bagian badan

Dilansir dari NU Online, cara mengkafani jenazah laki-laki adalah membungkus jasadnya dengan menggunakan tiga lembar kain putih tadi.

Masing-masing kain tersebut diukur agar cukup lebar dengan panjang sesuai panjang tubuh si mayat dan dengan lebar yang sekiranya bisa membungkus seluruh tubuhnya.

Di sisi lain, makruh hukumnya menggunakan kain selain warna putih untuk mengafani jenazah, sebagaimana juga dimakruhkan menggunakan semacam terusan gamis dan menutup kepalanya dengan semacam surban.

Baca juga:

  • Syarat dan Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
  • Jenazah Gus Solah Dijemput Gubernur Khofifah di Bandara Juanda

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Bagi jenazah perempuan sebaiknya lima lembar kain dengan detail sebagai berikut:

  • Lapisan terdalam yaitu kain basahan yang menutup bagian antara pusar sampai lutut
  • Lapisan kedua meliputi kain kerudung dan baju kurung, yaitu kain yang menutup bahu sampai kaki. Batas minimalnya sampai paha
  • Lapisan terakhir adalah tiga lembar kain sebagai pembungkus yang menutup seluruh badan

Sedangkan jika jenazahnya perempuan, maka disunahkan mengkafaninya dengan menggunakan lima lembar kain putih yang disebutkan di atas.

Bagian dalaman berfungsi menutupi bagian pusar hingga anggota paling bawah, khimar atau tudung yang menutupi bagian kepala, gamis yang menutupi bagian atas hingga di bawahnya sarung, dan lembar kain yang bisa membungkus seluruh jasad mayat.

Cara mengkafani jenazah di atas adalah untuk mayat yang meninggal dalam keadaan normal dan tidak sedang berihram. Jika laki-laki atau perempuan meninggal ketika berihram, maka bagi mayat laki-laki wajib dibuka kepalanya, dan bagi mayat perempuan, wajib dibuka wajahnya.

Langkah terakhir, sebaiknya disiapkan juga kapuk kapas dan lima lembar kain putih. Kapuk kapas ini berfungsi untuk menutup lubang-lubang pada bagian tubuh yang terlebih dahulu diberi kapur barus sebelum dibungkus kafan.

Setelah dikafani, bagian anggota-anggota sujud diikat dengan kain-kain yang disiapkan tadi, yang nantinya dilepas ketika diletakkan di kuburan.

Baca juga:

  • Shalat Jenazah: Rukun, Bacaan Doa, Hingga Syarat Sah
  • Puasa Daud: Dalil, Tata Cara, Manfaat, Bacaan Doa Niat dan Artinya

Baca juga artikel terkait MENGKAFANI JENAZAH LAKI-LAKI atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/tha)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Abdul Hadi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates