Show
JABAR | 23 Mei 2022 11:31 Reporter : Andre Kurniawan Merdeka.com - Anda pasti sudah tidak asing dengan Badan Usaha Milik Negara, atau yang biasa disingkat BUMN. Karena dalam aktivitas sehari-hari, tak jarang kita berhubungan dengan salah satu perusahaan BUMN tersebut. Menurut UU No. 19 tahun 2003 Pasal 1, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara. BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional. Perusahaan BUMN tersebar dan menjangkau beragam sektor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti dalam transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Berikut ini kami akan sampaikan tujuan, ciri-ciri, dan contoh BUMN yang perlu Anda tahu. 2 dari 5 halaman
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan yaitu:
Fungsi BUMN sendiri adalah sebagai berikut: 1. Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan oleh swasta2. Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian3. Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak4. Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat5. Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak6. Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta,7. Pembuka lapangan kerja8. Penghasil devisa negara9. Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi, 10. Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap di berbagai lapangan usaha. 3 dari 5 halaman
Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah Segala aktivitas BUMN dikontrol, diawasi dan dikuasai oleh pemerintah. Kekuasaan penuh di tangan pemerintah ini bertujuan agar kestabilan tetap terjaga dan mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Jadi Pemasukan Negara BUMN menjadi sumber pemasukan utama bagi pendanaan negara. Dengan adanya BUMN, negara bisa tetap menjalankan aktivitas perekonomiannya. Keuntungan dari perusahaan BUMN ini akan masuk ke dalam kas negara. Risiko Ditanggung Pemerintah Kekuasaan penuh di tangan pemerintah berarti segala risiko yang ada juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga segala tanggung jawab dan hak BUMN sepenuhnya ada pada pemerintah, termasuk bagaimana perusahaan dijalankan. Melayani Kepentingan Umum BUMN memiliki tugas utama yaitu untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang kerja BUMN yang meliputi kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari seperti kebutuhan listrik, air, komunikasi, transportasi hingga bahan bakar kendaraan. Saham Bisa Dimiliki Masyarakat Meski sebagian besar saham dari BUMN adalah milik negara, namun ada pihak lain yang berhak memiliki saham tersebut dan melakukan intervensi terhadap kinerja perusahaan. Namun, kepemilikan saham oleh pihak luar tetap dibatasi, yaitu tidak boleh melebihi 50 persen dari saham yang dimiliki oleh BUMN. 4 dari 5 halaman
Berikut adalah contoh BUMN dari berbagai sector dikutip dari bumn.go.id: Contoh BUMN dari Industri Mineral dan Batubara
Contoh BUMN dari Jasa Keuangan
Contoh BUMN dari Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
Contoh BUMN dari Industri Pangan
Contoh BUMN dari Industri Manufaktur dan Survey
Contoh BUMN dari Jasa Infrastruktur
5 dari 5 halaman
Contoh BUMN dari Jasa Pariwisata dan Pendukung
Contoh BUMN dari Jasa Logistik
Contoh BUMN dari Industri Kesehatan Contoh BUMN dari Industri Perkebunan dan Kehutanan
Contoh BUMN dari Industri Energi, Minyak dan Gas
Contoh BUMN dari Klaster Danareksa
Contoh BUMN Apakah yang dimaksud dengan BUMN Sebutkan 5 contoh BUMN yang ada di sekitar kalian?BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang dikelola atau dimiliki oleh badan negara. Persero adalah badan usaha milik negara yang berbentuk perseroan terbatas dengan tujuan mencari keuntungan. Contoh: PT Pertamina, PT PLN dan PT Asuransi Jiwasraya. Apa contoh BUMN dan BUMD?Berikut ini 5 contoh BUMS, BUMN dan BUMD yaitu :
Berikan 5 contoh BUMS dan jelaskan bergerak dibidang apa perusahaan tersebut?Jawaban terverifikasi ahli question Berapa jumlah perusahaan BUMN di Indonesia?Adapun dari total 87 BUMN itu, total asetnya mencapai Rp 8.767 triliun. Angka ini setara dengan 58 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. ‘Secara portofolio ini aset BUMN menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia,’ ucap dia. Apa yang dimaksud dengan BUMN dan contohnya?BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank. See also: Apa Maksudnya Hakim Tidak Boleh Menolak Perkara? Apa contoh BUMN brainly?Jawaban: Apa contohnya BUMD?BUMD terdiri atas berbagai bidang baik sebagai penyedia barang dan juga jasa. Contohnya di bidang transportasi adalah Transjakarta, bidang keuangan dengan mendirikan bank daerah, dan PDAM sebagai penyedia air bersih. Contoh BUMD apa saja?Apa Saja Contoh Badan Usaha Milik Daerah? Beri contoh perusahaan apa saja yg termasuk BUMD?Berikut adalah 10 contoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) : Apa itu BUMS dan contohnya?BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta merupakan jenis usaha yang pemilik perusahaan atau modal usahanya sebagian besar dipegang oleh pihak swasta. Adapun beberapa contoh BUMS yang ada di Indonesia, yakni PT XL Axiata, PT Bank Central Asia, PT Panasonic, dan lainnya. PT apa saja yang termasuk BUMS?10 Perusahaan Swasta Berskala Besar di Indonesia See also: Minyak Sunco Produksi Pt Apa? Perusahaan apa saja yg termasuk BUMN?10. Contoh BUMN industri |