Perubahan yang terdapat pada naskah asli otentik teks proklamasi adalah

Naskah teks proklamasi

Pembacaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno disertai oleh Mohammad Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat menandakan keberadaan negara kita sebagai negara yang merdeka.

Naskah teks proklamasi yang telah dirumuskan sebelumnya oleh Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo, adalah bukti sahihnya. Tapi, apakah kalian tahu bahwa terdapat dua versi naskah teks proklamasi?

Naskah teks proklamasi pada dasarnya terdiri dari dua versi, yakni versi naskah Klad dan naskah otentik atau asli.

Naskah Teks Proklamasi Klad

Naskah Proklamasi Klad adalah naskah asli yang merupakan tulisan tangan Soekarno sebagai pencatat, hasil gubahan (karangan) dari Mohammad Hatta serta Achmad Soebardjo.

Berikut isi proklamasi tersebut:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Menurut buku Indonesia Merdeka, Woro Miswati, naskah teks proklamasi klad ini konon ditinggalkan begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. Seorang wartawan bernama B.M. Diah lah yang menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, sampai akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.

Naskah Teks Proklamasi Otentik

Naskah teks proklamasi yang telah mengalami perubahan, atau dikenal dengan sebutan naskah teks “Proklamasi Otentik” adalah hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik yang merupakan seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi kemerdekaan.

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Agar lebih jelas untuk dipahami mengenai perbedan antara naskah klad dan otentik, berikut adalah rincian perbedaannya:

  • Kata “Proklamasi” diubah menjadi “P R O K L A M A S I”

  • Kata “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”

  • Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”

  • Kata “Djakarta, 17 – 8 – ’05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”

  • Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”

  • Naskah Proklamasi Klad tidak ditandatangani, sedangkan naskah Proklamasi Otentik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

Demikian penjelasan singkat mengenai perbedaan naskah teks proklamasi otentik dan klad. Semoga bisa menjadi bahan wawasan untuk kalian. (DNR)

Jakarta – 

Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan pada tanggal 17 Agustus 2021 oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Isi teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik.

Teks proklamasi sendiri dirumuskan dan ditulis oleh Soekarno dengan dibantu Mohammad Hatta. Perumusan tersebut disaksikan langsung oleh Miyoshi, Soekarni, B.M. Diah, dan Soediro.

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

Teks proklamasi dirumuskan di ruang makan rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori (sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat) pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Pada teks proklamasi, terdapat kalimat yang dirumuskan atas usulan atau saran dari Ahmad Soebarjo dan Mohammad Hatta, di antaranya adalah:

1. Isi teks proklamasi pada paragraf pertama yaitu ‘Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia’ adalah saran dari Ahmad Soebarjo yang berasal dari rumusan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

2.Paragraf kedua yaitu ‘Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja’ merupakan usulan Mohammad Hatta.

Setelah rampung dirumuskan, teks proklamasi dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Kemudian Sayuti Melik mengetik naskah asli menggunakan mesin tik.

Teks proklamasi kemerdekaan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh-Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia, atas usulan Soekarni.

Tepat pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).

Setelah teks proklamasi dibacakan, untuk pertama kalinya bendera merah-putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati juga dikibarkan dan disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.

Isi Teks Proklamasi


Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, berikut isi teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik:


Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.


Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05


Atas nama bangsa Indonesia


Soekarno/Hatta


Perubahan Teks Proklamasi


Dalam proses pengetikan teks proklamasi oleh Sayuti Melik, ada sejumlah perubahan dari naskah asli yang ditulis langsung Soekarno, antara lain:


1. Kata “hal2” pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi “hal-hal”


2. Kata “saksama” pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi “tempo”


3. Penulisan tanggal dan bulan “Djakarta 17-08-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”


4. Kalimat “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.


Diketahui teks tulisan tangan Soekarno disebut sebagai teks proklamasi klad. Sementara teks yang diketik Sayuti Melik dikenal sebagai teks proklamasi otentik.

Setelah berakhirnya rapat perumusan teks proklamasi, naskah klad sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi. Namun Burhanuddin Mohammad mengambilnya dan menyimpannya sebagai dokumen pribadi.

Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah teks proklamasi klad kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, langsung disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sumber Penulisan : detik.com

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA