Pernyataan dibawah ini merupakan nilai Ideal yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah

Nama : Astrid Novita NIM : 2301935823

Suatu negara diibaratkan sebagai sebuah bangunan. Sebuah bangunan pasti memiliki sebuah dasar/ fondasi dimana dasar tersebut merupakan bagian utama sebuah bangunan itu berdiri kokoh. Jika sebuah bangunan tidak memiliki dasar / fondasi yang kuat, maka bangunan tersebut akan mudah rusak dan roboh. Namun, jika fondasi dari bangunan tersebut kuat, maka bangunan itu tidak akan mudah roboh. Sama seperti negara, setiap negara pasti memiliki sebuah fondasi. Fondasi/ dasar dari sebuah negara itu yang mempengaruhi negara tersebut dapat berdiri kokoh/ tidak. Negara yang memiliki dasar yang kokoh akan menjadikan negara tersebut tetap maju dan berdiri tegak. Begitu pula sebaliknya,  negara yang memiliki dasar yang lemah akan menjadikan negara itu mudah roboh dan runtuh.

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang berdiri kokoh karena Indonesia memiliki dasar yang sangat kuat. Selama hampir 75 tahun Indonesia berdiri, banyak sekali tantangan dan rintangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun, dengan adanya tantangan dan rintangan tersebut tidak menghancurkan Indonesia, tetapi membuat Indonesia semakin kuat dan erat hubungannya antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki dasar yang kuat, dasar itulah yang kita kenal dengan sebutan Pancasila. Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta, yakni Panca dan Sila. Panca berarti lima, dan Sila berarti asas. Pancasila berarti sebuah rumusan  berisi 5 asas yang digunakan oleh Bangsa Indonesia untuk pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai Dasar Negara Indonesia, Pancasila memiliki kekuatan untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945, juga berfungsi sebagai ideologi yang memiliki nilai-nilai penting didalamnya . Nilai-nilai itulah yang harus bisa diimplementasikan oleh Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki tingkatan tersendiri, yaitu Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis.

Nilai Dasar merupakan nilai yang sifatnya tidak akan berubah dari waktu ke waktu / tetap. Nilai ini terdapat dalam pembukaan UUD 1945, yang kemudian bisa dijabarkan menjadi Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis. Contoh dari Nilai Dasar ini adalah:

  • Ketuhanan
  • Kemanusiaan
  • Persatuan
  • Musyawarah
  • Keadilan

Nilai Instrumental adalah suatu nilai yang dapat diukur dan dapat diubah. Nilai Instrumental ini merupakan jabaran dari Nilai Dasar dalam bentuk UUD 1945 dan Tata Urutan Perundang – Undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun  2004.

Nilai Praksis adalah suatu nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental. Nilai Praksis ini dilakukan dalam kehidupan sehari – hari kita, namun karena penjabaran dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental, maka sifatnya Nilai Praksis ini perwujudannya tidak boleh menimpang. Misalnya pada sila ke-3, kita harus berperilaku menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di Indonesia.

Banyak dari kita yang mengerti arti dari Pancasila, bahkan mengerti arti dari nilai-nilai didalamnya. Namun sekedar mengerti, tidak berperilaku sesuai dengan nilai Pancasila tersebut, dan tidak mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari kita. Kita juga harus mengerti makna nilai dari setiap sila yang ada. Makna  nilai – nilai dari sila Pancasila ialah :

Di Indonesia, semua Warga Negara Indonesia berhak menganut agama dan kepercayaannya masing-masing. Tidak boleh ada paksaan dari orang lain. Tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini mencakup nilai religius yang mengatur hubungan antara kita dengan Tuhan, hubungan kita dengan sesama, serta hubungan negara dengan agama. Oleh karena itu, tidak boleh ada larangan orang beragama.

Setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang sama. Tidak peduli tingkat jabatannya, semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama pula. Dalam sila ini, mengajarkan kita untuk selalu mengingat asal kita berada, meskipun kita banyak bergaul dengan orang lain, belajar budaya luar, kita tidak boleh melupakan jati diri kita sendiri.

Bangsa Indonesia itu ada karena adanya semangat ingin Bersatu. Semangat ingin Bersatu itulah yang menjadikan Indonesia memiliki kesatuan yang utuh, serta banyaknya suku, ras, dan agama di Indonesia ini menjadikan negara kita memiliki persatuan dan kesatuan.

Dalam kita mengambil sebuah keputusan, untuk mencapai sebuah mufakat, kita membutuhkan proses yang dinamakan dengan musyawarah. Musyawarah sangat penting dilakukan untuk mencari jalan keluar dari sebuah keputusan. Dalam bermusyawarah, sangat penting untuk menjaga hubungan dengan orang lain agar saat mencapai mufakat tidak terjadi pertikaian. Oleh karena itu, diperlukan dialog diantaranya. Dialog diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan kita dengan orang lain.

Keadilan berarti memberikan kepada orang lain yang sesuai dengan haknya , bukan hanya orang lain saja, bahkan sekelompok orang juga bisa. Dalam sila Pancasila yang kelima, Negara Indonesia harus bisa menjamin keadilan bagi setiap warga negaranya.

Dengan begitu seharusnya makna Pancasila sebagai dasar negara Indonesia itu harus kita dalami , kita lakukan dan kita cintai, Sebagaimana kita menganggap diri kita itu penting,  Pancasila juga  sangat penting sebagai dasar kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila ini menjadi dasar bagi kita untuk saling menghormati, saling menghargai satu sama lainnya, karena kita hidup tidak mungkin sendiri, kita membutuhkan orang lain. Pancasila sebagai dasar negara juga menjadi alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia dengan nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Bangsa Indonesia memiliki banyak macam suku bangsa, ras, budaya, dan lainnya. Indonesia terdiri dari 17.000 ribu pulau , 1340 suku bangsa, 6 agama, 1 kepercayaan, serta banyak budaya. Sangat memungkinkan untuk membuat Indonesia terpecah, maka dari itu dibutuhkan suatu alat yang bisa mempersatukan bangsa Indonesia, yang bisa mengikat keberagaman tersebut, yaitu Pancasila. Selain Pancasila, perlu kesadaran diri setiap individu untuk memiliki rasa ingin Bersatu. Jika setiap individu sadar akan pentingnya memiliki pemikiran yang sama, perilaku yang sama,maka  hal itulah yang bisa membuat kita menjadi satu kesatuan yang utuh.

Referensi

tirto.id - Nilai praksis Pancasila dapat terwujud bila nilai-nilai dasar dan instrumen dari Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari semua warga negara. Sebagai bentuk nilai praksis Pancasila, warga negara dapat menunjukkan sikap positif penerapannya dalam hidup keseharian.

Pancasila adalah ideologi yang terbuka. Keterbukaan ini membuat nilai praksis pada Pancasila akan berkembang dan bisa dilakukan perubahan maupun perbaikan. Nilai tersebut mengikuti perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

Dalam e-modul PPKn Kelas XI (Kemdikbud 2019) disebutkan, nilai praksis adalah realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengamalan pada kehidupan sehari-hari.

Nilai Praksis Pancasila pada HAM

Melansir laman Sumber Belajar Seamolec, hak asasi manusia (HAM) juga selaras dengan nilai dasar dan instumen Pancasila.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka keselarasan Pancasila dengan HAM terlihat dari konsistensinya dalam mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila memberikan penghormatan pada HAM setiap warga negara, bahkan pada warga negara asing. Jaminan tersebut terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.

Dari sisi nilai praksis Pancasila terhadap hak dan kewajiban asasi manusia, terwujud pada berbagai sikap berikut:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Saling menghormati dan beerja sama antarumat beragama dalam menciptakan kerukunan
  • Saling menghormati kebebasan beribadah
  • Tidak memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban di antara sesama manusia
  • Mencintai sesama manusia dan mengembangkan sikap tenggang rasa
  • Tidak melakukan tindakan semena-mena ke orang lain
  • Menjunjung nilai kemanusiaan
  • Saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
  • Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan

3. Sila Persatuan Indonesia

  • Rela berkorban demi bangsa dan negara
  • Cinta tanah air dan bangsa
  • Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Turut memajukan pergaulan demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa
  • Memiliki kebanggaan menjadi bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

  • Tidak memaksakan kehendak pribadi pada orang lain
  • Mengutamakan musyawarah untuk mencari solusi kepentingan bersama
  • Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Menghormati hak-hak orang lain
  • Rela bekerja keras
  • Menghindari sifat boros dan bergaya hidup mewah
  • Tidak melakukan pemerasan pada perang lain
  • Gemar menelong orang lain
  • Menjaga kesembangan hak dan keseimbangan

Baca juga:

  • Contoh Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) 45 Butir
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/dip)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA