Lihat Foto Show
KOMPAS.com - Dalam perjalanan negara Indonesia setelah kembali menggunakan UUD 1945, ternyata masih cukup banyak penyimpangan atau penyelewengan yang terjadi. Dalam buku Hari-Hari yang Panjang Transisi Orde Lama ke Orde Baru (2008) karya Sulastomo, pemerintahan era Orde Lama dinilai tidak kondusif sebagai pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Banyak ketentuan-ketentuan yang tidak terkendali selama pemerintahan Presiden Sukarno. Setelah kembali ke UUD 1945, Presiden Sukarno menerapkan demokrasi terpimpin. Menurut buku Islam dan Politik: Teori Belah Bambu, Masa Demokrasi Rerpimpin, 1959-1965 (1996) karangan Ahmad Syafii Maarif, Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin banyak kepntingan dan ambisi politik yang membuat konstitusi menjadi melenceng. Baca juga: Konstitusi yang Pernah Ada di Indonesia Sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno kemudian membuat beberapa gebrakan. Salah satunya produk hukum yang diberi nama penetapan presiden (penpres). Penpres ini merupakan keputusan presiden yang oleh presiden sendiri secara sepihak memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang. Penpres tersebut dibuat presiden tanpa persetujuan DPR. Berikut contoh penpres yang dikeluarkan Presiden Sukarno, yaitu:
Dengan kondisi itu presiden sudah melakukan penyimpangan terlalu jauh terhadap UUD 1945 dan dianggap sudah bertentangan dengan semangat proklamasi kemerdekaan. Baca juga: Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi Lihat Foto kemdikbud.go.id Sidang MPRS tahun 1966 Kinerja MPRS dan DPR-GRLembaga tertinggi saat itu adalah MPRS dan DPR-GR, yang ternyata juga melakukan beberapa penyimpangan. Hal ini terlihat dari beberapa keputusan yang diambil hanya untuk memperkuat kedudukan presiden.
Apa yang dimaksud demokrasi terpimpin? Demokrasi terpimpin merupakan suatu tata cara atau sistem suatu pemerintahan yang keputusan dan kebijakannya dilaksanakan dengan berpusat pada kekuasaan yang berada pada satu orang yaitu Presiden. Demokrasi terpimpin pertama kali dikenalkan pada saat upacara 17 Agustus 1959 oleh Presiden Soekarno. Pada saat upacara itu, Presiden Soekarno memberikan pidato bersejarah yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang berisi tentang penjelasan dan pertanggungjawaban presiden atas Dekrit 5 Juli 1959 serta garis kebijakan dalam mengenalkan sistem demokrasi terpimpin. Latar Belakang Terjadinya Demokrasi Terpimpin
Baca juga: Kabinet Pada Masa Demokrasi Liberal Penyimpangan Pada Masa Demokrasi TerpimpinBerikut beberapa penyimpangan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin, yaitu : Kedudukan PresidenMenurut UUD 1945, kedudukan Presiden berada dibawah MPR. Tetapi dalam kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945 sehingga MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden juga yang menentukan semua keputusan yang akan diambil oleh MPRS. Pembentukan MPRSPresiden membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Sehingga tindakan tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945. Karena menurut UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus dipilih dengan cara pemilihan umum (pemilu) sehingga partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota yang duduk di MPRS. Anggota MPRS dipilih dan diangkat oleh presiden dengan syarat harus setuju kembali ke UUD 1945, setia kepada perjuangan Republik Indonesia dan setuju pada ketentuan manifesto politik. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GRDPR hasil dari pemilihan umum dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan oleh pemerintah. Selanjutnya Presidan menyatakan pembubarag DPR dan membentuk DPR-GR sebagai gantinya. Semua anggota DPR-GR merupakan hasil pemilihan Presiden. Dan seluruh peraturan DPR-GR merupakan ketentuan dari Presiden. Berdasarkan UUD 1945 Presiden tidak dapat membubarkan DPR. Artinya Tindakan Presiden tersebut telah bertentangan dengan UUD 1945. Tugas DPR-GR
Pembentukan Dewan Agung SementaraDewan Pertimbangan Agung Sementara atau biasa disebut DPAS dibentuk menurut Penetapan Presiden No. 3 tahun 1959. Dewan Pertimbangan Agung Sementara diketuai langsung oleh Presiden dan beranggotakan satu orang wakil ketua, 12 wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, 24 wakil golongan. Tugas dari lembaga ini yaitu memberi jawaban atas penyataan Presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah. Pembentukan Front NasionalFront Nasional yaitu suatu organisasi massa yang bertujuan untuk memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan pembentukan Front Nasional adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Tugas Front Nasional Tugas dari pembentukan front nasional yaitu :
Pembentukan Kabinet KerjaPresiden membentuk kabinet kerja pada tanggal 9 Juli 1959. Hingga tahun 1964 kabinet kerja mengalami tiga kali perombakan yaitu :
Arah Politik Luar NegeriPolitik Konfrontasi Nefo dan OldefoSaat itu memberlakukan politik konfrontasi yang mengarah pada negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pandangan yang diberlakukan yaitu tentang New Emerging Forces (NEFO) dan Old Established Forces (Oldefo). NEFO adalah kekuatan baru yang baru-baru muncul yaitu negara progresif revolusioner yang anti imperialisme dan kolonialisme. Oldefo adalah kekuatan dari negara kapitalis yang telah lama mapan. Politik Konfrontasi MalaysiaDalam rangka konfrontasi dengan Malaysia dengan Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya sebagai berikut :
Politik MercusuarPolitik mercusuar yaitu politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno karena beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi negara kapitalis atau NEFO diseluruh dunia. Sistem Ekonomi Demokrasi TerpimpinBerikut beberapa sistem ekonomi yang digunakan pada saat demokrasi terpimpin, yaitu : Pembentukan Bappenas (Badan Perancang Pembangunan Nasional)Bappenas dibentuk pada tanggal 15 Agustus 1959 dan dipimpin oleh Moh. Yamin dan memiliki anggota sebanyak 50 orang. Bappenas memiliki beberapa tugas, yaitu :
Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)Berikut beberapa tujuan yang dilakukan devaluasi :
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya perihal penurunan mata uang (devaluasi), sebagai berikut :
Kenaikan Laju InflasiBerikut ini beberapa latar belakang meningkatkan laju inflasi :
Deklarasi Ekonom (Dekon)Berikut beberapa latar belakang dari deklarasi ekonom yaitu :
Strategi yang digunakan deklarasi ekonom yaitu untuk mensukseskan pembangunan sementara berencana 8 tahun yang telah disetorkan oleh bappenas tanggal Agustus 1960. Tujuan utama pembentukan deklarasi ekonom adalah untuk menciptakan perekonomian yang dapat mencapai ekonomi sosialis terpimpin yang bersifat demokratis, nasional, dan terbebas dari imperialisme. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar NegeriUntuk meningkatkan perekonomian dilakukan oleh pemerintah melalui sistem agraris atau pertanian. Sehingga untuk memperoleh devisa dengan melakukan ekspor hasil pertanian dan kemudian menjadi modal import brang yang belum bisa dihasilkan di Indonesia. |