Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai

Ini Alasan BI Mendorong Transaksi Non Tunai

Tujuan dari GNNT yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga pemerintah agar menggunakan instrumen pembayaran non tunai. “Sehingga berangsur-angsur terbentuk less cash society dalam transaksi kegiatan ekonomi,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo seperti dikutip kontan.co.id. 

Program less cash sebenarnya telah dicanangkan sejak tahu lalu, namun Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Rosmaya Hadi mengatakan peningkatan transaksi non tunai ternyata tidak berjalan cepat. Oleh karena itu GNNT diharapkan dapat mempercepat peningkatan tersebut. 

Alasan BI mendorong transaksi non tunai antara lain karena lebih aman dan nyaman. Selain itu transaksi juga lebih cepat sehingga perputaran bisnis juga semakin kencang. Menurut Rosmaya, ekonomi akan lebih efisien dan bergerak lebih cepat. Transaksi non tunai juga lebih transpraran dan akuntabel karena tiap transaksi tercatat dan terlacak.(Baca juga: Amankah Bitcoin untuk Investasi?) 

Chairul Tanjung, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian menilai penggunaan uang elektronik akan berdampak positif pada inflasi. Uang beredar akan semakin sedikit sehingga kemungkinan penggelapan uang juga semakin kecil. Inilah mengapa BI mendorong transaksi non tunai di Indonesia. 

Transaksi non-tunai di Indonesia memang masih relatif rendah dibandingkan negara lain di ASEAN. Jumlah transaksi di sektor ritel mencapa Rp 7.500 triliun dan hanya 31% pembayaran yang menggunakan transaksi non-tunai. Padahal presentasi transaksi non tunai di negara tetangga sudah di atas 50%. 

Data BI menunjukkan potensi pengembangan uang elektronik untuk sektor transportasi di Jakarta bisa mencapai Rp 23,4 triliun per tahun. Ini menandakan potensi transaksi non tunai di Indonesia sebenarnya sangat besar. Namun, tidak mudah membuat Indonesia tanpa uang tunai dalam jangka waktu dekat. Pasalnya, masyarakat lebih senang memegang uang tunai. Infrastruktur pendukung transaksi non tunai pun belum merata di Indonesia. (kontan.co.id)

Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai

Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai
Lihat Foto

www.shutterstock.com

Salah satu faktor makin tumbuhnya penggunaan layanan uang elektronik ini adalah ramainya para operator atau penyedia fasilitas ini. Penggunaannya yang memakai metode sederhana membuat pengguna layanan operator bisa langsung memanfaatkannya.

Saat ini baru sekitar 36 persen dari masyarakat Indonesia yang telah memiliki rekening di bank  dan hanya 10 persen yang melakukan adopsi transaksi non-tunai.

Pembayaran tunai masih menjadi pilihan utama, padahal ada beban biaya, tenaga dan waktu saat bertransaksi menggunakan uang tunai.

Bagi pelaku usaha, terutama UMKM, ada banyak potensi bisnis yang dapat dikembangkan melalui transaksi non-tunai.

Diantaranya, memperluas cakupan serta meningkatkan loyalitas dengan memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen.

Transaksi non-tunai juga dapat meningkatkan produktivitas bisnis dengan memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan tracking terhadap seluruh transaksi secara lebih cepat.

Dengan jumlah UMKM sebanyak 56,54 juta di Indonesia dan menyumbang PDB sekitar 60 persen , hal ini tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, bagi pemerintah, transaksi non-tunai akan mendorong efisiensi ekonomi. Akan ada penghematan biaya mulai dari biaya cetak dan distribusi uang, cash handling, hingga administratif manajemen.

Melalui kemudahan transaksi non-tunai, pemerintah bisa mendorong penerimaan negara baik pajak maupun non pajak dan seluruh transaksi bisa tercatat sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Untuk konsumen, tentunya transaksi non-tunai akan memberikan kemudahan bertransaksi selama 24 jam dengan kenyamanan dan biaya yang lebih murah.

Cita-cita pemerintah untuk mewujudkan cashless society, perlu didukung oleh pelaku usaha, tidak hanya perbankan, namun juga perusahaan rintisan teknologi finansial (tekfin).


Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan uang nontunai. BI bahkan sudah mengeluarkan program layanan keuangan digital sekaligus mendorong penyaluran bantuan sosial melalui nontunai. Hasilnya, kini masyarakat mulai meninggalkan uang tunai sebagai alat bertransaksi. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Farida Peranginangin, menyebutkan, berdasarkan data BI per Oktober 2016, penggunaan uang kertas dan logam di seluruh Indonesia sebanyak Rp 559 triliun.

Dari jumlah itu, Rp 467,5 triliun beredar di masyarakat, sedangkan Rp 91,5 triliun ada di perbankan. "Jenisnya, uang logam itu ada Rp 7,49 triliun. Itu masih cukup banyak," ujarnya.

Selanjutnya, pada periode yang sama, jumlah transaksi menggunakan kartu kredit sebesar Rp 22,69 triliun. Sedangkan, transaksi dengan kartu ATM dan debit mencapai Rp 487,18 triliun. Kemudian untuk total transaksi di sistem kliring sebanyak Rp 306,7 triliun.

"Belum lagi transaksi nasabah di RTGS (real time gross settlement) yang dilayani perbankan mencapai Rp 1.786,8 triliun," kata Farida. Transaksi bank untuk RTGS jumlahnya lebih besar lagi hingga Rp 3.908 triliun.

Dalam Sistem Pembayaran (SP), BI kini memperkuat unsur kelembagaan dan infrastruktur. Peraturan BI tentang Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI PTP) juga telah diterbitkan pada 8 November lalu. Penyusunannya dengan mempertimbangkan inovasi, peningkatan keamanan, dan perlindungan konsumen.

"Perkembangan teknologi dan sistem informasi yang melahirkan inovasi seperti fintech perlu didukung dan diakomodasi dengan ketentuan," ujar Farida.

Namun, ia menambahkan, perkembangan sistem pembayaran yang semakin pesat perlu diiringi dengan peningkatan keamanan demi memastikan tercapainya jasa sistem pembayaran yang aman, andal, efisien, serta lancar. Hal itu mendorong BI membentuk fintech office dan regulatory sandbox. Fasilitas tersebut bertujuan sebagai wadah evaluasi, assessment, dan mitigasi risiko, serta inisiator riset terkait kegiatan fintech.

Sedangkan regulatory sandbox merupakan laboratorium yang akan digunakan oleh pelaku bisnis serta regulator untuk melakukan pengajuan terhadap produk atau model bisnis. Selain itu, juga menjadi sarana bagi BI untuk memfasilitasi pengembangan inovasi sekaligus menguji kebijakan yang akan dikeluarkan.

Meski tengah fokus dalam program transaksi menggunakan uang nontunai, BI tetap menerbitkan secara bersamaan 11 pecahan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia terbaru dengan gambar pahlawan nasional pada 19 Desember 2016. Uang baru itu terdiri dari tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, setelah uang NKRI baru tersebut beredar, uang lama masih tetap berlaku sampai BI secara resmi menarik uang rupiah lama dari peredaran. 11 uang baru bakal memenuhi semua ciri-ciri fisik dalam Undang- Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, di antaranya lambang Garuda Pancasila, frasa NKRI, tanda tangan pemerintah dan BI, serta tahun cetak juga tahun emisi.     rep: Iit Septiyaningsih, ed: Satria Kartika Yudha

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/koran/pareto/16/12/26/ois8w61-bank-indonesia-dorong-transaksi-nontunai

Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

Mengapa pemerintah melalui Bank Indonesia harus mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kembali menggelar program JARKOM (Jadi Pi Selengkapnya

Oleh:

Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-Penerapan sistem transaksi nontunai di lingkungan kementerian merupakan kebutuhan era modern yang sekaligus menjadi bagian dari perbaikan governance dan bukan sekadar ikut-ikutan.

“Jadi, transaksi nontunai tidak hanya sekadar tren, dan juga tidak sekadar ikut-ikutan, tapi suatu kebutuhan,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada acara launching transaksi pembayaran nontunai di lingkungan Kementerian Agama, Selasa (31/10/2017).

Menurut situs resmi Kemenag, Mardiasmo pada acara yang digelar Kemenag itu menjelaskan mengenai lima alasan mengapa transaksi nontunai menjadi kebutuhan di era modern sekarang ini.

Adapun lima alasan tersebut, Pertama, meningkatkan transparansi. Karena transaksi nontunai dapat dimonitor setiap saat dan dari mana saja menggunakan sistem teknologi informasi modern.

“Dalam rangka Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini akan mendukung, karena semua transaksi akan tercatat tidak ada yang unrecorded, semua terlacak, visible dan audited, sehingga transparansi akan terwujud,” ujarnya.

Alasan yang kedua, meningkatkan keamanan. Tidak terdapat risiko keamanan atas penyimpanan uang tunai serta dapat meminimalisir terjadinya moral hazard.

Selanjutnya yang ketiga, meningkatkan literasi keuangan. Sesuai kebijakan pemerintah untuk mewujudkan keuangan inklusif, dan keempat, meningkatkan kecepatan, karena transaksi nontunai dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada ruang dan waktu.

Sedangkan alasan yang kelima, meningkatkan akuntabilitas. Setiap transaksi nontunai otomatis akan tercatat dalam sistem sehingga akan menghasilkan informasi yang lebih akuntabel.

Dia menjelaskan transaksi nontunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran sudah difasilitasi melalui PMK 230/PMK.05/2016, baik untuk transaksi yang menyebabkan Pengeluaran Negara maupun Penerimaan Negara.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :