Mengapa Drs. moh Hatta dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia

JAKARTA - Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dirinya didaulat karena perannya yang cukup besar dalam memajukan koperasi di Indonesia. Pada 17 Juli 1953 melalui Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Hatta resmi menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Melansir dari Biografipedia, selain sibuk mengabdi kepada negara, Hatta juga aktif memberikan ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Pria yang lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukit Tinggi ini juga kerap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Rumah Gadang, Perjalanan Nenek Moyang Urang Minang

Lalu pada 12 Juli 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia. Dengan besarnya peranan dirinya dalam dunia koperasi, pada 17 Juli 1953 pria lulusan Handels Hoge School Rotterdam itu diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

Dua tahun sebelum menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia, yakni pada 12 Juni 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia.

Baca Juga: HUT RI ke-75, Sri Mulyani: Renungkan Apa yang Kita Perbuat?

Lewat pidato tersebut, Hatta menerangkan pandangannya serta gagasan terhadap perkembangan koperasi di Indonesia. Melalui pidato tersebut juga masyarakat luas mengetahui betapa besarnya perhatian Hatta kepada perkoperasian Indonesia.

Melalui penelusuran dari berbagai sumber, Okezone berhasil menemukan beberapa penggalan pidato Hatta kala itu di radio. Berikut penggalan-penggalan pidato tersebut:

“Apabila kita membuka UUD 45 dan membaca serta menghayati isi pasal 38, maka nampaklah di sana akan tercantum dua macam kewajiban atas tujuan yang satu. Tujuan ialah menyelenggarakan kemakmuran rakyat dengan jalan menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan kekeluargaan adalah koperasi, karena koperasilah yang menyatakan kerja sama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga. Di sini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja. Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya itu. Sebagaimana orang sekeluarga bertanggung jawab atas keselamatan rumah tangganya, demikian pula para anggota koperasi sama-sama bertanggung jawab atas koperasi mereka. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama.”

“Kolonialisme secara pemerintah jajahan sudah lenyap, sudah kita runtuhkan. Tetapi kapitalisme kolonial sebagai suatu kekuasaan organisasi ekonomi masih kuat duduknya. Kekuasaan itu hanya dapat dipatahkan dengan membangun perekonomian rakyat si atas dasar koperasi. Koperasi menyusun tenaga yang lemah yang tersebar menjadi suatu organisasi yang kuat. Kekuatan koperasi terletak pada sifat persekutuannya yang berdasarkan tolong-menolong serta tanggung jawab bersama. Bukan mengadakan permusuhan keluar yang menjadi sifatnya yang utama, melainkan memperkuat solidaritet ke dalam, mendidik orang insyaf akan harga dirinya serta menanam rasa percaya pada diri sendiri.”

“Suatu perekonomian nasional yang berdasar atas koperasi, inilah ideal kita. Tetapi bagaimana realita? Realita adalah bahwa kita masih jauh dari cita-cita kita itu, bahwa kemakmuran rakyat tidak lahir sekaligus dengan kemerdekaan dan kedaulatan, bahwa koperasi tidak timbul dengan sendirinya. Semuanya itu harus mempunyai cita-cita, karena cita-cita itulah yang menjadi pegangan bagi kita untuk merintis jalan ke gerbang kemakmuran rakyat melalui koperasi yang kita ciptakan itu.” (kmj)

Jakarta -

Bapak koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta. Seperti dilansir dari buku Bung Hatta dan Ekonomi Islam karya Anwar Abbas, ia telah menjadikan koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan perekonomian rakyat.

Karena berbagai jasanya, Bung Hatta juga disebut sebagai "bapak Kedaulatan Rakyat dan Bapak Ekonomi Rakyat". Kata Nitisumantri, ia patut diberi gelar Bapak Koperasi.

Sejarah Singkat Koperasi Indonesia

Badan hukum koperasi pertama yang ada di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang. Koperasi ini berdiri pada 16 Desember 1895, demikian dikutip dari Buku Ajar Ekonomi Koperasi karya Sattar.

Saat itu, Raden Ngabei Araiwiriaatmadja yang merupakan Patih purwokerto mendirikan bank Simpan Pinjam bersama kawan-kawannya. tujuannya, menolong sejawat pegawai negeri pribumi dari cengkeraman pelepas uang yang kala itu merebak.

Tak lama, bank ini mencakup desa-desa dan kredit pertanian, sehingga di tahun 1896 berdirilah Bank Simpan Pinjam dan Kredit Pertanian Purwokerto.

Namun, Indonesia baru mengenal perundang-undangan tentang koperasi pada 1915. Dan pada akhir 1930, didirikanlah jawatan koperasi yang dipimpin J. H. Boeke.

Pada 12 Juli 1947, kongres koperasi se-Jawa pertama diadakan di Tasikmalaya. Pada saat itu dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). Tanggal 12 Juli tersebut akhirnya dijadikan Hari Koperasi.

Landasan Koperasi Indonesia

Dalam buku Ekonomi SMP/MTs Jilid 2 karya Deliarnov, menurut UU Nomor 25 tahun 1992 Bab II Pasal 2, koperasi Indonesia berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945 dan asas kekeluargaan.

Landasan koperasi Indonesia ada tiga, yakni landasan idiil, struktural, dan landasan mental. Landasan idiil pancasila adalah Pancasila sehingga pelaksanaannya harus sesuai Pancasila.

Landasan struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Koperasi adalah badan usaha yang paling sesuai dengan amanat UUD 1945 amandemen pasal 33 ayat 1, isinya "Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Kemudian, landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran pribadi.

Asas Koperasi Indonesia

Asas koperasi Indonesia adalah kekeluargaan. Sesuai asas ini, maka organisasi koperasi di RI berwatak sosial.

Watak sosial ini tidak membuat koperasi mengabaikan sifat dan syarat sebagai suatu usaha dalam bidang ekonomi.

Tujuan Koperasi Indonesia

Tujuan organisasi koperasi di Indonesia adalah memajukan serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya, memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Itulah sejarah singkat, landasan, asas, dan tujuan koperasi Indonesia. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Satu Demi Satu Aliran Duit Puluhan Miliar Donasi ACT Dikuak Polri"



(nah/pal)

Mengapa Drs. moh Hatta dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia

Mengapa Drs. moh Hatta dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia
Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Bapak Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta. Suasana pengunjung di Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta di Jl. Soekarno Hatta No.37, Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (30/4/2017). Pengunjung dapat melihat silsilah keluarga Bung Hatta lewat dokumentasi dan informasi yang dipajang di pigura, serta untuk mengunjungi rumah kelahiran Bung Hatta tak dipugut biaya alias gratis, buka setiap hari dari Senin sampai Minggu dari pukul 08.00-18.00.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohammad Hatta atau lebih populer dengan nama Bung Hatta adalah Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Selain itu, ia adalah Bapak Koperasi Indonesia.

Ada sejarah panjang pemberian gelar Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta sendiri mendapatkan gelar Bapak Koperasi Indonesia adalah saat Kongres Koperasi Indonesia yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Juli 1953.

Saat itu, Bung Hatta menyebutkan, koperasi di segala bidang adalah salah satu jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan pasca lepas dari penjajahan Belanda.

Sejarah koperasi

Dikutip dari Kompaspedia yang diterbitkan Harian Kompas, koperasi telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak masa kolonial Hindia Belanda.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Dari awal perkembangannya tujuan koperasi tidak berubah, yakni memberikan kesejahteraan terutama rakyat dari golongan ekonomi kecil. Koperasi di Indonesia sudah dikenal sejak akhir abad XIX dan berkembang di awal abad XX.

Pemerintah Hindia Belanda menaruh perhatian cukup besar pada perkoperasian, mengingat usaha tersebut diminati oleh kalangan penduduk bumiputra.

Pada masa kolonial Hindia Belanda usaha merintis koperasi dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari swadaya masyarakat, organisasi politik, partai politik, hingga pemerintah.

Cikal bakal koperasi juga sudah ada sejak tahun 1896. Patih Aria Wiriaatmadja di Purwokerto memulai suatu usaha yang disebut Hulp en Spaarbank (Bank Pertolongan dan Simpan) yang cara kerjanya mirip dengan koperasi dan mulai memberikan pinjaman kepada pegawai negeri.

Baca juga: Apa Saja Infrastruktur Peninggalan Penjajahan Jepang di Indonesia?

Tahun 1898, Hulp en Spaarbank diperluas dengan memberikan pinjaman kepada para petani. Namun, pemerintah kolonial tidak banyak mendukung cita-cita perkembangan koperasi saat itu.

Pemerintah hanya mendirikan Bank Desa, Lumbung Desa, Rumah Gadai, dan lain-lain yang tujuan pendiriannya berbeda-beda.