Mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa Nusantara

Seperti yang kita ketahui, pada 30 Oktober 2021 lalu, presiden Perancis Emmanuel Macron menggunakan Bahasa Indonesia dalam cuitan di sosial medianya bersamaan dengan foto bersama Presiden Jokowi. Kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga menggunakan bahasa Indonesia.

Sejarah bahasa Indonesia memiliki perjalanan yang panjang dan lahir sejak 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Konggres Pemuda, yang melakukan ikrar, yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Isi ikrar tersebut antara lain:

(1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,

(2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan

(3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Dari salah satu unsur dalam Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Advertising

Advertising

Kedudukan bahasa Indonesia telah dikukuhkan sebagai bahasa resmi negara pada 18 Agustus 1945, seiring dengan penetapan Undang-undang (UU) Dasar 1945 sebagai UU Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Akar Bahasa Indonesia

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu sendiri mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka pada 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).

Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Di era kekuasaan Sriwijaya, penggunaan bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Dilansir dari sejarawan asal Cina I-Tsing, yang sempat belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Dalam sejarah bahasa Indonesia juga didorong oleh proses bahasa Melayu yang nampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Pada dasarnya, persebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Sejarah bahasa Indonesia komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Peranan kegiatan politik, perdagangan, surat kabar, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk tetap menjaga eksistensi bahasa Indonesia, telah diadakan 10 kali kongres bahasa Indonesia yang bertujuan untuk memlihara dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia di dalam perkembangan modernisasi dan globalisasi.

Mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa Nusantara
Diorama Kongres Sumpah Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2018. Bangunan museum ini terletak di Jalan Kramat Raya 106, dan menjadi tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, 90 tahun lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar persatuan dari hasil Sumpah Pemuda 1928, namun dalam prosesnya harus melalui perdebatan mengenai penamaan dan kemiripan dengan bahasa Melayu.

Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga sekarang bukan perkara yang mudah. Pasalnya pada penentuannya menemui perdebatan alot.

Kemiripan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu menjadi salah satu faktornya. Hingga akhirnya pada Kongres Pemuda Kedua 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa nasional dan bahasa persatuan.

Pada Kongres Pemuda Pertama pada 1926, kongres menggunakan bahasa Belanda sehingga muncul pembahasan bahasa persatuan. Saat itu Muhammad Yamin membahas masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya. Ia menyatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang berpotensi untuk menjadi bahasa persatuan, Melayu dan Jawa.

Dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012, disebutkan Yamin berpendapat bahwa Bahasa Melayu lebih berpotensi berkembang menjadi bahasa persatuan. Pendapat itu diamini oleh Djamaludin, namun Tabrani menentang.

“Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani dalam 45 Tahun Sumpah Pemuda.

Tabrani mengungkapkan pemikirannya, “Kalau nusa itu bernama Indonesia, Bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu”. Pendapat ini juga diterima oleh Yamin dan Djamaludin.

Pembahasan mengenai bahasa persatuan tidak menemui ujung pada Sumpah Pemuda Pertama dan dilanjutkan pada Kongres Pemuda Kedua. Namun saat kongres kedua Tabrani dan Djamaludin tidak dapat hadir lantaran sedang di luar negeri, seperti yang ditulis dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012.

Pada kongres kedua, 28 Oktober 1928 disebutkan oleh Ajip Rosidi seorang sastrawan dan peneliti bahasa bahwa tidak ada polemik yang berlarut mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang awalnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan meski yang memakai tidak sebanyak Jawa dan Sunda dalam Sumpah Pemuda.

TATA FERLIANA

Baca juga: Sejarah Rumah Kramat Raya 106 Milik Sie Kok Liong Tempat Ikrar Sumpah Pemuda


Mengapa Bahasa Melayu Diangkat menjadi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi . Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa Indonesia. Alasan mengapa bahasa melayu diangkat menjadi bahasa melayu dikarenakan berdasarkan dari waktu penggunaannya. Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu . Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia. Alasan Bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia : 1) Bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca, 2) Bahasa Melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa, 3) Keikhlasan suku daerah lain ,dan

4) Bahasa Melayu berfungsi sebagai kebudayaan.

Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia?

Bahasa Indonesia secara historis merupakan varian bahasa melayu yang kini juga digunakan di wilayah yang luas meliputi Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, bagian selatan Thailand, bagian selatan Filipina, dan beberapa tempat di Afrika Selatan.

Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa persatuan di Indonesia pada 28 Oktober 1928 dalam peristiwa yang disebut Sumpah Pemuda. Sejak saat itu, bahasa melayu yang digunakan di wilayah Indonesia sekarang mulai dinamai Bahasa Indonesia. Namun, secara resmi penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia baru muncul pada 18 Agustus 1945 ketika konstitusi Indonesia diresmikan.

Dari jumlah pemakainya di Indonesia, sebenarnya bahasa melayu bukan bahasa terbesar. Bahasa Jawalah yang merupakan bahasa terbesar dari segi pemakainya pada saat itu. Namun, bahasa melayu dipilih sebagai bahasa Indonesia karena bahasa ini sudah menjadi lingua franca atau bahasa pengantar di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara sejak ribuan tahun lalu. Salah satu buktinya adalah catatan inskripsi di Sojomerto, Jawa Tengah yang menggunakan bahasa Melayu kuna. Inskripsi ini tidak bertahun, tetapi menurut estimasi ahli dibuat pada pertengahan abad 7. Ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu pun sudah dikenal di Pulau Jawa sejak ribuan tahun lalu.

Mengapa Bahasa melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia.

Mengapa bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia karena bahasa melayu merupakan suatu kebudayaan bagi Indonesia,selain itu juga penggunaan bahsa Indonesia sangatlah mudah ,tidak perlu mengenal tingkatan bahasa lain . Selain itu juga banyak sekali kemiripan antara bahasa Indonesia dengan bahasa melayu,mulai dari pengartiannya dan bahasanya.

mungkin hanya secara penyampaiannya yang berbeda.

Kenapa bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Indonesia

Bahasa melayu mempunyai peranan yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di Indonesia pada masa lalu. Bahasa ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi dibidang ekonomi (perdagangan). Tetapi juga dibidang visual (alat komunikasi massa). Politik (perjanjian antar kerajaan). Sejak itulah penguasaan dan pemakaian bahasa melayu menyebar ke seluruh pelosok kepulauan Indonesia.

Perkembangan bahasa melayu tersebut dinamakan perkembangan konseptual yang memiliki tiga bentuk. Pertama, perkembangan bahasa yang dipengaruhi oleh interaksi antar daerah, Kedua, perkembangan bahasa daerah yang lain, dan yang terakhir perkembangan bahasa yang di akibatkan oleh pertemuan bahasa melayu dalam konteks yang lebih luas.

Bahasa melayu berkembang berdasarkan interaksi dengan lingkungan sosial yang bersinggungan antar ruang dan waktu, yang mana terjadi suatu hal yang sedang mempengaruhi penggunaan bahasa. Historis tersebut dapat dilihat dari asal usul bahasa yang merupakan awal komunikasi antar orang yang menggunakan bahasa isyarat ke kata-kata yang semakin komunikatif.

Faktor-faktor yang mempengaruhi diambilnya bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia :

  1. Bahasa melayu adalah bahasa sederhana. Komunikatif, dijadikan bahasa yang menjadi ciri khas bagi perdagangan dan pelayanan di pelabuhan Indonesia maupun di negara-negara luar Indonesia.
  2. Bahasa melayu tidak mempunyai tingkatan-tingkatan bahasa seperti yang dimiliki oleh bahasa lain.
  3. Bahasa melayu dijadikan bahasa kebudayaan.

Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya

sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda.

Ciri ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu .

Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia.

Alasan Bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia :

1) Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan

2) Bahasa Melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa,

3) Keikhlasan suku daerah lain ,dan

4) Bahasa Melayu berfungsi sebagai kebudayaan

  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di indonesia, bahasa perhubungan,  bahasa  perdagangan
  2. Sistem bahsa melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam dalam bahsa ini tidak dikenal tingkatan bahsa seperti dalam bahsa ini tidak dikenal tingkatan bahsa seperti dalam bahsa jawa (ngoko,kromo)
  3. Suku jawa, suku sunda, dan suku-suku yang lain dengan suka rela menerima bahsa melayu sebagai bahasa Nasioanal
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas

Sejarah perkembangan bahasa melayu kebahasa indonesia

Bahasa-bahasa yang tersebar di dunia ini tidak hanya tumbuh dalam seting historis tertentu, tetapi juga berkembang berdasarkan interaksi dengan lingkungan sosial tertentu yang bersinggungan antar ruang dan waktu. Ini yang menyebabkan terjadinya saling mempengaruhi dalam penggunaan bahasa. Perkembangan historis itu dapat dilihat dari asal usul bahasa yang merupakan alat komunikasi antar orang yang berkembang dari bahasa isyarat ke kata-kata yang semakin komunikatif.

Perkembangan itu juga berlangsung dalam satu ruang social. Perubahan-perubahan ruang yang terjadi telah menyebabkan satu bahasa bertemu dengan bahasa lain. Daerah perbatasan, misalnya mempertemukan suatu tempat dengan tempat lain, saling pengaruh antar bahasa terjadi dengan intensitas yang melebihi daerah-daerah lain. Pertemuan itu menyebabkan saling pengaruh dan memperkaya khasanah bahasa masing-masing, sehingga itudapat memperkaya perbendaharaan kata baru.

Perkembangan bahasa dalam konteks tersebut di atas memiliki tiga bentuk: pertama perkembangan bahasa yang dipengaruhi oleh interaksi antar daerah; kedua perkembangan yang bahasa disebabkan oleh interaksi antara satu bahasa daerah dengan bahasa daerah yang lain; dan yang terakhir, perkembangan bahasa yang diakibatkan oleh pertemuan bahasa ini dalam konteks yang lebih luas (Irwan Abdullah, 2007).

Menurut ahli etnologi dan filologi, bahasa Melayu termasuk bahasa Austronesia, berasal dari Kepulauan Riau (Sumatera) telah mengalami proses perkembangan seperti itu. Mula-mula bahasa ini hanya dipercakapkan terbatas oleh penuturnya di Riau dan sekitarnya. Secara kebetulan, karena kepulauan ini terletak di jalur perdagangan yang sangat ramai di selat Malaka; dan penduduknya sebagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan atau pedagang antar pelabuhan; serta bahasanya mudah dipahami atau komunikatif; maka penutur bahasa Melayu sering berinteraksi dengan penutur bahasa yang lain (seperti bahasa Hindi, Malagasi, Tagalok, Jawa, dan lain-lainnya) sehingga menjadi dikenal dan berkembang di Malaka dan daerah-daerah sekitarnya (Vlekke, 2008: 11). Akhirnya bahasa ini tidak hanya digunakan oleh para pedagang di sekitar perairan Malaka, tetapi juga di seluruh Nusantara. Pada Zaman Kerajaan majaphit, atau diperkirakan sebelum abad XV, bahasa Melayu itu telah menjadi lingua franca – bahasa dagang - bagi para saudagar di pelabuhan-pelabuhan di Asia, Asia Tenggara, dan Asia Timur (Ricklefs, 1991: 77; Linschoten, 1910: Bab IV)

Pada bulan Agustus 2002, bahasa Melayu – dianggap banyak penuturnya di dunia - pernah ditulis di dalam salah satu surat khabar di Malaysia bahwa bahasa Melayu menduduki posisi keempat dalam urutan bahasa utama dunia, setelah Bahasa Tionghoa, Inggris, dan Spanyol. Menurut James T. Collins, hal itu tidak betul. Ia mengatakan bahwa jumlah penutur bahasa Melayu di seluruh dunia hanya 250 juta orang, sedang penutur bahasa Hindi – yang menjadi bahasa ibu maupun bahas kedua (ketiga) di India dan di negara lain seperti di Mauritius, Afika selatan, Yaman, dan lain-lain pada thun 1988 – berjumlah 300-435 juta orang (J.C. Collins, 2009, hal. 14-21).

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa melayu mempunyai peranan yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di Indonesia pada masa lalu. Ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi di bidang ekonomi (perdagangan), tetapi juga di bidang sosial (alat komunikasi massa), politik (perjanjian antar kerajaan), dan sastra-budaya (penyebaran agama Islam dan Kristen) (Suryomihardjo, 1979, hal. 63). Di Indonesia banyak karya sastra berbahasa Melayu, di antaranya seperti Hikayat Raja Pasai,Sejarah Melayu, Hikayat Hasanudin, dan lin-lain.

Sejak itu penguasaan dan pemakaian bahasa Melayu menyebar ke seluruh pelosok kepuluan Indonesia (tidak hanya di daerah pantai atau pelabuhan tetapi juga di pedalaman) dan memberikan wilayah yang heterogen itu suatu kesan kebersatuan kepada pihak luar. Tetapi ada juga kesatuan yang lebih mendalam yang mengikat bersama sebagian besar suku bangsa dan orang Indonesia. Keastuan ini muncul dari unsur-unsur dasar yang umum dari peradaban mereka.

Kemudian muncullah sebuah pertanyaan, bagaimana bahasa Melayu tersebut dapat diadopsi menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, di negara RI? Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak lama telah menjadi pembicaraan luas. Seperti telah diceriterakan di atas bahwa bahasa Melayu yang aslinya merupakan salah satu bahasa daerah dari kurang lebih 512 bahasa daerah di wilayah Indonesia (Irwan Abdullah, 2008), telah lama memiliki peranan penting di bidang ekonomi, sosial, politik, dan sastra-budaya.

Selanjutnya, pada awal abad XX di Indonesia berkembang suatu situasi yang mendorong munculnya suatu pemikiran akan perbaikan nasib terhadap rakyat pribumi dari pemerintaah kolonial Belanda melalui kebijakan Politik Etis (Kahin, 1952)., yang meliputi: program edukasi, transmigrasi, dan irigasi. Melalui program edukasi itulah, sekolah-sekolah bumi putra bermunculan dengan pengantar bahasa daerah, di mana sekolahan itu berada. Pada perkembangan berikutnya, pemerintah menuntut agar setiap sekolah menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantarnya.Tetapi sejak awal abad xx kepentingan daerah jajahan memerlukan tenaga-tenaga rendahan yang mengerti bahasa Belanda, kemudian muncul sekolah-sekolah dengan pengantar bahasa Belanda. Di kota-kota, sekolah lebih banyak mengajarkan bahasa Belanda.

Dengan sistem pendidikan itu, kemudian munculah kelompok elit baru yang amat peka terhadap perubahan jaman (Pringgodigdo, 1970; Savitri, 1985). Tanda-tanda kepekaan terhadap perubahan itu dapat dilihat dengan lahirnya organisasi yang bercorak polityik yang mencita-citakan kemajuan dan kemerdekaan bangsa, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij. Sangat menarik untuk dicatat ialah mengenai bahasa yang dipakai di dalam konggres-konggres oleh orgranisasi pergerakan Indonesia pada waktu itu adalah kebanyakan bahasa Melayu, Jawa, dan Belanda. Salah seorang pelajar yang tergabung dalam Indonesische Verbond van studeerenden di Wageningen, Belanda, pada tahun 1918 telah mengusulkan agar bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah di Indonesia (A. Suryomihardjo, 1979).

Di Indonesia sendiri perkembangan pers berbahasa Melayu dinilai sangat penting peranannya, karena pers itu dapat langsung mencapai penduduk bumi putera. Pada mulanya pers Melayu adalah milik orang Belanda maupun Cina, tetapi tidak jarang dewan redaksinya campuran. Umumnya guru bahasa Melayu yang duduk di dalam dewan redaksi. Kemudian bermunculan mingguan dan surat khabar berbahasa Melayu, Jawa, dan Belanda, seperti Medan Priyai (1907-1912), Sarotama (1914), Indonesia Merdeka (1923), Bataviaasch Genootschap, dan lain-lain (A. Surjamihardjo, 1979).

Dengan munculnya majalah dan surat khabar-surat khabar berbahasa daerah itu, pemerintah kolonial Belanda merasa kawatir. Banyak kasus persdelict di Indonesia pada waktu itu, yaitu larangan terbit bagi brosur dan pers yang berbahasa daerah. Suatu contoh terbitnya artikel yang berjudul Als ik eens Nederlander was, dan dalam bahasa Melayu, Jikalau saya sorang Belanda, pada tahun1913 dilarang untuk diterbitkan. Artikel ini menceriterakan pengecaman terhadap perayaan seratus tahun kemerdekaan Belanda yang akan di selenggarakan di Indonesia.

Melalui perkembangan pendidikan dan pengajaran yang semakin maju di Indonesia, bahasa Melayu menjadi semakin populer dan bersifat egaliter, sehingga sidang-sidang atau kongres-kongres dari organisasi pergerakan nasional Indonesia menggunakan Bahasa Melayu. Ini ternyata menjadikan bekal untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam berjuang melawan pemerintah Kolonial Belanda.

Oleh karena itu, para pemuda Indonesia dalam konggresnya yang ke 2 bersatu pada tanggal 28 Oktober 1928 bertekat bulat untuk menggalang persatuan dan kesatuan dengan Sumpah Pemuda Indonesia Raya. Konggres itu menghasilkan keputusan: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sejak itulah bahasa Melayu disepakati untuk diangkat sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia (Pringgodigdo, 1970)