Tugas PKN Ke-2Nama : Rehan Putra Hidayat Kelas : XII IPA 71.Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban manusia ?Terdapat keterkaitan HAM dan Kewajiban Asasi Manusia yang begitu erat.Sebab melihat definisi dari Kewajiban Asasi Manusia (KAM) menurut ProfDr. Notonegoro adalah beban yang diembankan kepada seseorang danmengikat orang sebagai yang harus dilaksanakan, tanpa adanya pengecualian. Melihat dari definisi HAM dan Kewajiban Asasi Manusia sudah terlihatketerkaitan erat yang tidak dapat dipisihkan baik itu dijalankan secara tidakseimbang. Alasan mengapa antara HAM dan KAM harus dijalankan secara seimbang danberiringan, sebab agar nantinya tidak ada ketimpangan dalam kehidupanbermasyarakat guna menjaga kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ketika semua orang tidak menjalankan KAM dan hanya menuntut HAM,maka semua orang tidak akan merasakan Haknya. Maka dari itu, antara HAMdan KAM mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali dan tidak dapatdipisahkan maupun dikurangi. 2.Mengapa antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalamperwujudannya harus diharmonisasikan ? Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document End of preview. Want to read all 3 pages? Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XI SMA/SMK/ MA/MAK materi Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila lengkap dengan kunci jawaban.
1. Keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia yaitu:
2. Antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalam perwujudannya harus diharmonisasikan, karena hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Seseorang tidak bisa menikmati hak yang dimilikinya, sebelum memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Misalnya seorang pekerja tidak akan mendapatkan kenaikan upah, apabila tidak menampilkan kinerja yang baik. Dengan demikian, dapat dipastikan antara hak asasi dan kewajiban asasi dalam perwujudannya harus diharmonisasikan atau diseimbangkan oleh setiap orang. 3. Jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila yaitu yaitu nilai ideal, nilai instrumental dan nilai praksis. 1. Jaminan HAM dalam nilai Ideal Pancasila antara lain seperti berikut.
2. Jaminan HAM dalam nilai Instrumental Pancasila antara lain: a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A – 28 J. b. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR tersebut, terdapat Piagam HAM Indonesia. c. Ketentuan dalam undang-undang organik, yaitu:
d. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 3. Jaminan HAM dalam nilai praksis Pancasila yaitu Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental dari Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. 4. Yang akan terjadi apabila dalam proses penegakan hak asasi manusia, Pancasila tidak dijadikan dasar atau landasan yaitu penegakan HAM itu tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa dan bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. 5. Liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakan hak asasi manusia di Indonesia, karena liberalisme dan sosialisme bertentangan dengan Pancasila, jika dijadikan dasar dalam penegakan HAM di Indonesia, penegakan HAM tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa Indonesia, dimana liberalisme lebih menekankan kepada kebebasan individu. Sosialisme lebih menekankan kepada kepentingan bersama, sedangkan Pancasila menghendaki adanya keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum. 6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain; sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, sikap tidak toleran, penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi dan kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi. Yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut adalah pemerintah beserta aparat penegak hukum. Peran kita sebagai siswa/warga masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut adalah menghormati hak asasi orang lain, mendukung setiap upaya dalam menegakkan HAM, melakukan pembelaan terhadap orang yang menjadi korban pelanggaran HAM. |