Manfaat dan fungsi mata kuliah logika bagi profesi hukum

29 November 20201 December 2020

jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Mengapa perlu belajar filsafat dan logika hukum? Ya karena logika penting karena logika berurusan dengan argumentasi/penalaran dan logika yang memudahkan memahami filsafat serta logika itu menyenangkan. Hal itu disampaikan Muji Kartika Rahayu Alumni STF Driyakarya saat menjadi pemateri pertama pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Hukum dan Data Informasi pada Lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center, Jum’at (27/11/2020).

Ia terlebih dahulu memaparkan pengertian dari logika serta macam-macam dari logika tersebut.

“Logika adalah alat untuk memperjelas dan mengevaluasi penalaran serta bisa dibuat jalan dari premis menuju kesimpulan. Logika mempelajari bentuk-bentuk penalaran yang seperti contoh matematika, memasak, fisika, etika, hukum dll. Macam-macam logika yakni silogisme, means to end (nalar instrumental) dan jika maka.

Muji juga menjelaskan bagaimana argumentasi yang baik. Argumentasi yang baik adalah memiliki premis-premis yang benar sehingga kesimpulan pasti benar, dinyatakan secara jelas, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, jelas apa premis dan kesimpulannya, tidak mbulet, ambigu dan bahasa emosinal dan relevan dengan masalah yang dihadapi.

Di akhir materi ia mengungkapkan kegunaan logika bagi filsafat hukum.

“Kegunaan logika bagi filsafat hukum untuk memudahkan memahami pemikiran-pemikiran hukum seperti demokrasi. Di dalam dalil, demokrasi pengertiannya adalah system pemerintahan paling baik. Pemilu adalah pelaksaan demokrasi. Kesimpulannya pemilu adalah system pemerintahan paling baik. Sedangkan di teorinya, perempuan mengalami diskriminasi hukum. Logika membantu apa? FLT menyasar klaim universal dalam logika hukum dan enggan menunjukkanya” ungkap Muji. (red/yis)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA