Makalah Dinamika dan Tantangan penegakan hukum yang berkeadilan Indonesia

MAKALAH PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILANKelompok : 9Cikal Aqila Faza : 5552190074Difa Tirta Paradise : 5552190103KELAS 2-CPRODI S-1 AKUNTANSIFAKULTAS EKONOMI DAN BISNISUNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASATAHUN 2019Alamat: Jl. Raya Jakarta Km. 4 Pakupatan, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya,Kota Serang, Provinsi Banten. Kode Pos: 42118. Telephone: (0254) 280330.i

Penegakan hukum bertujuan untuk mewujudkan peraturan demi terwujudnya ketertiban dan keadilan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan supaya masyarakat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya. Negara Indonesia meerupakan negara hukum yang memiliki peraturan perundang-undangan, lembaga hukum, dan aparatur penegak hukum. Namun, perilaku aparat penegak hukum seringkali belum baik dan masih tidak terpuji seperti praktek KKN, korupsi, tindakan pelecehan, perilaku suap, perlaku premanisme dan perilaku lainnya yang tidak terpuji. Alasan lain perlu penegakan hukum yang berkeadilan adalah latar belakang masalah atau kasus hukum yang belum diselesaikan secara tuntas karena ada praktek hukum yang seringkali tumpul ke atas dan tajam kebawah. Artinya seringkali hukum merugikan orang-orang yang tidak punya kuasa, tetapi mengunungkan bagi orang yang punya kuasa. Masalah lain yang menjadi perhatian penegakan hukum adalah di negara kita masih banyak potensi konflik dan kekerasan sosial seperti SARA, tawuran, pelanggaran HAM, dan masih banyak lainnya. Dari banyaknya latar belakang masalah, bagaimanapun hukum harus tetap ditegakkan supaya semua orang diperlakukan adil supaya tercipta kehidupan yang aman, damai, dan tenram. Jikalau penegakan hukum tidak dilakukan maka setiap orang termasuk penegak hukum akan berlaku semena-mena kepada orang lain yang akan menyebabkan kekacauan.

Sumber : Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016

Saya sependapat dengan apa yang telah Ester ungkapkan. Bahwa hukum harus tetap ditegakkan agar semua orang diperlakukan adil sehingga tercipta kehidupan yang aman, damai, dan tenram. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Namun, masyarakat tetap tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan orang lain, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Saya setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ester. Penegakan hukum di Indonesia harus dan wajib dipertegas tanpa memandang status sosial/kuasa pihak terkait sehingga merugikan pihak lainnya. Penegakan hukum mengacu dalam realitas objektif masyarakat yang bersumber terciptanya aturan atau sanksi yang berlaku dari Negara atau pemerintah. Hukum sifatnya tegas dan memaksa yang bertujuan agar tercipta ketertiban dan kedamaian dalam tatanan kehidupan masyarakat. Hukum yang ada dalam masyarakat yaitu hukum yang digunakan untuk mengatur terhadap kasus-kasus yang rasionalitas, yaitu bersifat empiris bukan spekulatif. Jika hukum ditegakkan dengan keadilan maka hukum akan dijunjung tinggi di masyarakat. Hukum tidak memandang kelas-kelas sosial, kesadaran masyarakat dalam berhukum yang akan menentukan terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia.

Sumber : Biroli, A. (2015). Problematika Penegakan Hukum Di Indonesia (Kajian Dengan Perspektif Sosiologi Hukum). DIMENSI-Journal of Sociology, 8(2).

Makalah Dinamika dan Tantangan penegakan hukum yang berkeadilan Indonesia

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 14 are not shown in this preview.