Kompensasi apa saja yang diberikan untuk pekerja dalam sebuah perusahaan?

Kompensasi adalah imbalan yang diterima seseorang akan kerja yang ia lakukan. Dalam dunia bisnis dan usaha, kompensasi berarti imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Kompensasi inilah yang biasanya menjadi pertimbangan seorang karyawan bersedia tidaknya bekerja di suatu perusahaan.

Pemberian kompensasi menjadi hal penting bagi perusahaan untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi kerja karyawan. Dengan demikian, produktivitas perusahaan akan meningkat dan berarti berpengaruh kepada keuntungan perusahaan.

Pemberian kompensasi juga bisa menjadi alat untuk menseleksi karyawan terbaik atau qualified. Jika kompensasi yang diberikan baik, maka karyawan yang qualified akan bertahan. Begitupun sebaliknya, jika kompensasi yang diberikan tidak sesuai, maka karyawan yang qualified akan pindah ke perusahaan lain yang dirasa lebih baik. Begitupun dalam proses rekrutmen, nilai kompensasi yang baik akan membuat karyawan yang berkualitas bersedia bekerja karena mereka tentu memiliki ‘nilai’ akan dirinya sendiri.

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat dilihat bahwa kompensasi tidak hanya bermanfaat bagi karyawan. Pemberian kompensasi dan pengelolaannya yang baik, juga akan berdampak positif bagi produktivitas perusahaan. Dalam jangka panjang, perusahaan juga bisa menghemat biaya-biaya yang tak perlu seperi untuk rekrutmen dan lain sebagainya.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah kompensasi itu sama dengan gaji? Ternyata kompensasi tidak hanya soal gaji, melainkan semua imbalan atau manfaat yang didapatkan oleh karyawan. Berikut 5 macam bentuk kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan.

1.     Gaji atau Upah

Setiap karyawan sudah pasti mendapatkan kompensasi berupa gaji atau upah. Bentuk kompenasasi berupa gaji atau upah ini adalah hal utama yang penting bagi karyawan karena bisa menjadi patokan akan besarnya kompensasi bentuk lain yang diberikan perusahaan.

Gaji dan upah sendiri sebenarnya berbeda. Gaji (salary) adalah pembayaran imbalan kerja yang dilakukan dalam periode atau jangka waktu tertentu. Sedangkan upah (wages) adalah pembalas jasa atau pembayaran tenaga akan suatu pekerjaan yang tidak terpaut pada periode waktu tertentu. Dari perbedaan itu bisa disimpulkan bahwa secara umum gaji adalah kompensasi bagi karyawan tetap, sedangkan upah adalah kompensasi untuk pegawai tidak tetap atau kontrak.

2.     Insentif

Insentif adalah tambahan-tambahan imbalan diluar gaji atau upah yang diberikan perusahaan. Insentif ini biasanya diberikan langsung (bersama gaji) sebagai penghargaan akan kinerja karyawan. Program-program insentif biasanya berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan, atau upaya pemangkasan biaya. Melalui insentif pula, karyawan bisa termotivasi untuk lebih meningkatkan kemampuan diri.

Program insentif bisa dikatakan sangat penting diterapkan oleh perusahaan karena merupakan daya tarik bagi karyawan untuk berkinerja sesuai keinginan perusahaan. Kebijakan insentif yang memadai akan membuat karyawan yang berkualitas akan terus mengembangkan keahliannya dan karyawan yang belum memenuhi standar bisa berupaya agar bisa memberi kontribusi positif untuk kesejahteraan dirinya sendiri.

3.     Bonus

Hampir serupa dengan insentif, pemberian bonus juga dilakukan atas kinerja yang melebihi standar dari karyawan atau pendapatan yang melampaui target dari perusahaan. Besaran bonus juga tidak diatur secara khusus melainkan berdasar kondisi masing-masing perusahaan.

Umumnya, kita mengenal 6 jenis bonus yaitu bonus tahunan, bonus prestasi, bonus retensi, bonus referral, bonus keahlian, dan tantiem.

  • Bonus tahunan diberikan atas pencapaian perusahaan tahun sebelumnya,
  • bonus prestasi yang diberikan atas apresiasi kinerja,
  • bonus retensi yang diberikan untuk mempertahankan karyawan yang cakap agar tetap di perusahaan,
  • bonus referrral yang diberikan pada karyawan yang merekomendasikan kandidat karyawan potensial untuk bekerja di perusahaan,
  • bonus keahlian yang diberikan pada karyawan dengan keahlian khusus dan berkontibusi pada pencapaian perusahaan, dan
  • tantiem yang merupakan bentuk hadiah kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham atas keuntungan perusahaan.

Baca Juga : Macam – Macam Bonus Tahunan untuk Karyawan di Indonesia

4.     Tunjangan

Bentuk kompensasi lainnya adalah tunjangan. Tunjangan ini biasanya meliputi asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan), asuransi ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), tunjangan hari tua, program pensiun, uang transport, uang makan, tunjangan hari raya, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kepegawaian.

Salah satu yang sering menjadi pertimbangan terbesar karyawan dalam memilih perusahaan selain soal gaji adalah tunjangan. Hal ini karena tunjangan memiliki peran dalam kenyamanan dan ketenangan mereka untuk hal-hal langsung bagi dirinya maupun yang tak terduga seperti kesehatan dan pasca pensiun.

Baca Juga: Pengertian Remunerasi, Manfaat dan Tujuan

5.     Fasilitas

Bentuk kompensasi yang bisa dirasakan karyawan namun tidak berbentuk uang adalah fasilitas yang diberikan perusahaan untuk keberlangsungan kerja. Fasilitas ini diberikan agar karyawan tidak perlu lagi memikirkan hal-hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan selama mereka bekerja, seperti lingkungan kerja yang nyaman, fasilitas parkir, fasilitas penunjang kerja seperti komputer, kendaraan dinas, hingga bisa juga berupa keanggotaan di suatu klub.

Kompensasi yang layak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya berbanding lurus dengan tingkat kepuasan kerja dan juga kinerja karyawan tersebut.

Saat ini anda dapat mengelola dengan mudah segala macam benefit untuk karyawan melalui Sofware HRD Indonesia LinovHR, Melalui salah satu modulnya yaitu Modul Benefit pengelolaan benefit akan menjadi lebih mudah dan terstruktur . Segera dapatkan ujicoba gratis Software HR LinovHR Lewat sini -> https://www.linovhr.com/#/request-free-trial

  • Kompensasi apa saja yang diberikan untuk pekerja dalam sebuah perusahaan?
    Beberapa perusahaan memberikan imbalan berupa natura (barang) atau kenikmatan bagi karyawan sebagai pelengkap gaji dan tunjangan. Hal ini merupakan bagian dari kompensasi manajemen yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas kontribusi mereka dalam bentuk waktu , tenaga, pikiran, dan keahlian. Terdapat tiga jenis kompensasi yang pada umumnya diberikan oleh perusahaan, yaitu:

    1. Kompensasi finansial secara langsung

    Kompensasi perusahaan ini meliputi segala macam imbalan pekerjaan yang berwujud uang  seperti gaji, macam-macam tunjangan, THR Keagamaan, insentif, bonus, komisi, pembagian laba perusahaan, opsi saham, dan pembayaran prestasi. Segala jenis pendapatan yang dapat menambah penghasilan bruto tahunan karyawan dan dikenai PPh Pasal 21 juga termasuk dalam kompensasi finansial langsung. Kompensasi ini bersifat langsung karena pembayaran dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan dalam bentuk uang, bukan benda atau fasilitas. Misalnya, perusahaan membayar gaji, tunjangan, dan bonus akhir tahun secara langsung ke rekening karyawan.

    2. Kompensasi finansial secara tidak langsung

    Jenis kompensasi ini juga dapat berwujud uang yang dikeluarkan perusahaan namun tidak diberikan secara langsung kepada karyawan. Tetapi biasanya melalui pihak ketiga. Misalnya, perusahaan mengikutsertakan karyawan ke dalam program perlindungan sosial dan kesehatan. Perusahaan membayar premi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, dan karyawan memperoleh manfaat dari program tersebut berupa biaya perawatan atau pengobatan maupun tabungan hari tua. Berbagai fasilitas dan kenikmatan yang diperoleh karyawan yang juga termasuk kompensasi tidak langsung seperti mobil perusahaan, rumah dinas, voucher, akses internet, keanggotaan klub, dan lainnya.

    3. Kompensasi non-finansial

    Jenis kompensasi ini tidak berwujud atau tidak terkait dengan uang, namun bernilai positif atau berharga bagi setiap karyawan. Misalnya pelatihan kecakapan karyawan, lingkungan kerja yang nyaman, supervisi yang kompeten dan profesional, tim kerja yang suportif, jenjang karir yang pasti, penghargaan terhadap prestasi, hak cuti yang lebih banyak, atau jam kerja yang lebih fleksibel. Bahkan, nama besar perusahaan juga dapat menjadi kompensasi non-finansial bagi karyawan. Sebab, reputasi perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas individu karyawan.

  • Kompensasi apa saja yang diberikan untuk pekerja dalam sebuah perusahaan?
    Kompensasi menjadi senjata utama untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi setiap karyawan. Namun masih ada hal lain yang menjadi tujuan dari pemberian kompensasi. Perusahaan bisa mendapatkan karyawan yang kompeten dengan memberikan kompensasi secara tepat. Kompensasi juga dapat membantu perusahaan untuk mengendalikan biaya dalam proses perekrutan di mana perusahaan dapat mempertahankan karyawan dalam jangka waktu yang lebih lama. Dengan pemberian kompensasi yang sesuai dan transparan, maka karyawan dapat mempertimbangkan loyalitas dan kinerjanya untuk perusahaan. Perusahaan pun dapat mempertahankan karyawan terbaik tanpa harus berulang-ulang melakukan proses perekrutan karena banyaknya karyawan yang memilih untuk mengajukan resign.