Kilang minyak di bawah ini yang paling terakhir dibangun oleh pemerintah adalah

PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap merupakan salah satu dari 7 jajaran unit pengolahan di tanah air, yang memiliki kapasitas produksi terbesar yakni 348.000 barrel/hari, dan terlengkap fasilitasnya. Kilang ini bernilai strategis karena memasok 34% kebutuhan BBM nasional atau 60% kebutuhan BBM di Pulau Jawa.

Selain itu kilang ini merupakan satu-satunya kilang di tanah air saat ini yang memproduksi aspal dan base oil untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di tanah air. Kilang di PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap terdiri atas:


Kilang Minyak I
Kilang Minyak I dibangun tahun 1974 dengan kapasitas semula 100.000 barrel/hari. Kilang Minyak I ini beroperasi sejak diresmikan Presiden RI tanggal 24 Agustus 1976. Sejalan dengan peningkatan kebutuhan konsumen, tahun 1998/1999 ditingkatkan kapasitasnya melalui Debottlenecking project sehingga menjadi 118.000 barrel/hari. Kilang ini dirancang untuk memproses bahan baku minyak mentah dari Timur Tengah, dengan maksud selain mendapatkan BBM sekaligus untuk mendapatkan produk NBM yaitu bahan dasar minyak pelumas (lube oil base) dan aspal. Mengolah minyak dari Timur tengah bertujuan agar dapat menghasilkan bahan dasar pelumas dan aspal, mengingat karakter minyak dari dalam negeri tidak cukup ekonomis untuk produksi dimaksud.


Kilang Minyak II
Sedangkan Kilang Minyak II ini dibangun tahun 1981, dengan pertimbangan untuk pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri yang terus meningkat. Kilang yang mulai beroperasi 4 Agustus 1983 setelah diresmikan Presiden RI, memiliki kapasitas awal 200.000 barrel/hari. Kemudian mengingat laju peningkatan kebutuhan BBM ditanah air, sejalan dengan proyek peningkatan kapasitas (debottlenecking) pada tahun 1998/1999, kapasitasnya juga ditingkatkan menjadi 230.000 barrel/hari. Kilang ini mengolah minyak "cocktail" yaitu minyak campuran, tidak saja dari dalam negeri juga di impor dari luar negeri.


Kilang Paraxylene
Kilang Paraxylene Cilacap dibangun tahun 1988 dan beropersi setelah diresmikan oleh Presiden RI tanggal 20 Desember 1990. Kilang ini menghasilkan produk NBM dan Petrokimia. Pertimbangan pembangunan Kilang ini didasarkan atas pertimbangan:

  1. Tersedianya bahan baku Naptha yang cukup dari Kilang Minyak II Cilacap.
  2. Adanya sarana pendukung berupa dermaga tangki dan utilitas.
  3. Disamping terbukanya peluang pasar baik didalam maupun luar negeri.

VISIMenjadi Kilang Minyak yang kompetitif di Dunia

MISI


Mengolah Minyak Bumi menjadi produk BBM, Non BBM, dan Petrokimia untuk memberikan nilai tambah bagi Perusahaan

Dengan Tujuan :
Memuaskan Stakeholder melalui peningkatan kinerja Perusahaan secara Profesional, berstandar Internasional, dan berwawasan lingkungan

Produk Yang Dihasilkan

  • Aspal
    Deskripsi
    Aspal diproduksi oleh Kilang LOC I/II/III, dihasilkan oleh jenis Crude Oil jenis Asphaltic berbentuk semisolid, bersifat Non Metalik, larut dalam CS2 (Carbon Disulphide), mempunyai sifat waterproofing dan adhesive.Dikemas dalam bentuk : bulk (curah), drum. Untuk kebutuhan skala kecil telah disediakan aspal kemasan karton ukuran 5, 10, 20 dan 25 kg.

    Jenis Produk
    Penetrasi 60/70 (60 Pen)

    Penetrasi 80/100 (80 Pen)

    Kegunaan
    Aspal PT PERTAMINA (PERSERO) digunakan diberbagai proyek di Indonesia untuk:

    • Pembuatan jalan dan landasan pesawat yang berfungsi sebagai perekat, bahan pengisian dan bahan kedap air.
    • Juga dapat digunakan sebagai pelindung/coating anti karat, isolasi listrik, kedap suara atau penyekat suara dan getaran bila dipakai untuk lantai.
  • Heavy Aromate
    Deskripsi
    Heavy Aromate adalah produk sampingan dari Kilang PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap yang diproduksi oleh unit Naptha Hydro Treater.
    Kegunaan
    Sebagai bahan solvent.
  • Lube Base Oil
    Deskripsi
    Lube Base Oil adalah bahan baku pelumas atau disebut pelumas dasar, diproduksi oleh MEK Dewaxing Unit (MDU) I, II, dan III di Kilang PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap.Diproduksi dalam bentuk cair.

    Jenis Produk
    HVI - 60

    HVI - 95HVI - 160SHVI - 160BHVI - 650

    Kegunaan
    Sebagai bahan baku minyak pelumas berbagai jenis permesinan baik berat maupun ringan. Selain itu lube base oil juga digunakan untuk bahan kosmetika.

  • Low Sulphur Waxy Residue
    Deskripsi
    Low Sulphur Waxy Residue (LSWR) merupakan bottom produk yang diproduksi oleh Crude Distilasi Unit Kilang PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap.
    Kegunaan
    Sebagai bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi berbagai produk BBM dan NBM, disamping dapat dimanfaatkan sebagai pemanas di negara-negara bersuhu dingin.
  • Minarex
    Deskripsi
    Minarex dihasilkan oleh Kilang minyak PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap untuk memenuhi kebutuhan proccessing oil pada industri barang karet, ban dan tinta cetak.
    Minarex sebagai proccessing aid sangat penting perannya dalam pembuatan komponen karet pada industri ban dan industri barang karet, yaitu:
    • Memperbaiki proses penulakan dan pemekaran karet.
    • Menurunkan kekentalan komponen karet.

Jenis Produk
Minarex AMinarex BMinarex H

Kegunaan
Minarex digunakan sebagai "pelarut" pada industri cetak, sehingga kualitas tinta menjadi lebih baik.

  • Paraffinic Oil
    Deskripsi
    Paraffinic oil produksi Kilang PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap adalah proccessing oil dari jenis Paraffinic dengan komposisi Paraffinic Hydrocarbon, Nepthenic, dan sedikit Aromatic Hydrocarbon.
    Jenis Produk
    Paraffinic Oil 60Paraffinic Oil 95

    Kegunaan
    Paraffinic oil pada umumnya digunakan sebagai proccessing oil pada produk karet yang berwarna terang yaitu sebagai:

    • Bahan kimia pembantu pada industri penghasil barang karet seperti ban kendaraan bermotor, tali kipas, suku cadang kendaraan.
    • Proccessing oil dan extender untuk polymer karet alam dan karet sintesis
    • Base oil untuk tinta cetak
  • Paraxylene
    Deskripsi-

    Kegunaan

    -
  • Slack Wax
    Deskripsi-

    Kegunaan

    -
  • Toluene
    Deskripsi
    Toluene diproduksi oleh Kilang Minyak PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Unit IV Cilacap dalam bentuk cair.
    Kegunaan
    Sebagai bahan baku TNT (Bahan Peledak), solvent, pewarna, pembuat resin. Juga untuk bahan parfum, pembuat plasticizer dan obat-obatan.

PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia

RU VI Balongan mulai beroperasi sejak tahun 1994. Kilang ini berlokasi di Indramayu (Jawa Barat) sekitar ±200 km arah timur Jakarta, dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Bahan baku yang diolah di Kilang RU VI Balongan adalah minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Propinsi Riau.

Keberadaan RU VI Balongan sangat strategis bagi bisnis Pertamina maupun bagi kepentingan nasional. Sebagai Kilang yang relatif baru dan telah menerapkan teknologi terkini, Pertamina RU VI mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Dengan produk-produk unggulan seperti Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (Minyak Tanah), LPG, Propylene, Pertamina RU VI mempunyai kontribusi yang besar dalam menghasilkan pendapatan baik bagi PT Pertamina maupun bagi negara. Selain itu RU VI Balongan mempunyai nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan BBM ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia.Sejalan dengan tuntutan bisnis ke depan, PT Pertamina Balongan terus mengembangkan potensi bisnis yang dimiliki melalui penerapan teknologi baru, pengembangan produk-produk unggulan baru, serta penerapan standar internasional dalam sistem manajemen mutu dengan tetap berbasis pada komitmen ramah lingkungan.

Visi

  • Menjadi Kilang Terkemuka di Asia tahun 2025

Misi

  • Mengolah crude dan naphtha untuk memproduksi BBM, BBK, residu, nonBBM, dan petkim secara tepat jumlah, mutu, waktu, dan berorientasi laba, serta berdaya saing tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar.
  • Mengoperasikan kilang yang berteknologi maju dan terpadu secara aman, handal, efisien, dan berwawasan lingkungan.
  • Mengelola aset Refinery Unit VI secara professional yang didukung oleh sistem manajemen yang tangguh berdasarkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan prinsip saling menguntungkan.

Judul

 

Pembangunan Kilang Minyak untuk Ketahanan Energi

Nomor

  -

Tanggal

  22 Desember 2015

 

Energi jadi salah satu sektor yang jadi perhatian pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi tahap delapan ini. Pemerintah berpandangan bahwa diperlukan percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional, mengurangi ketergantungan BBM dari impor, sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.

Agar ada payung hukum yang jelas, maka akan dibuat Peraturan Presiden yang akan menjadi dasar pecepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak tersebut. Tak bisa dipungkiri, permintaan BBM nasional lebih tinggi dari supply domestik yang tersedia, dan permintaan akan terus meningkat terutama untuk sektor transportasi. Selisih permintaan dan penawaran BBM diperkirakan akan terus meningkat sekitar 1,2 – 1,9 juta barel per hari pada Tahun 2025 jika tidak ada penambahan kapasitas produksi.

Pemenuhan kekurangan BBM tersebut dilakukan melalui impor yang tentunya sangat akan mempengaruhi neraca perdagangan nasional. Indonesia belum melakukan pembangunan kilang minyak selama 21 tahun lalu, dimana pembangunan kilang minyak terakhir dilakukan pada Tahun 1994 di Balongan dengan kapasitas saat ini 125 ribu barel perhari. Berangkat dari masalah tersebut, serta agar tercipta ketahanan energi, maka perlu dilakukan pembangunan kilang baru dengan kapasitas 300 ribu barel perhari yang akan dapat membantu mengurangi gap atau jurang permintaan.

Beberapa hal yang jadi fokus pemerintah dalam kebijakan ini adalah yang pertama pembangunan dan pengembangan kilang harus dilakukan dengan menggunakan teknologi yang terbaru, memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, dan tentu saja mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Kemudian memberikan insentif fiskal ataupun nonfiskal bagi terselenggaranya pembangunan dan pengembangan. Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang diintegrasikan sedapat mungkin dengan petrokimia. Pembangunan dan pengembangan kilang dapat dilakukan oleh Pemerintah atau Badan Usaha.

Badan Usaha, dalam hal ini baik itu BUMN/BUMD, swasta maupun koperasi, diberikan kesempatan yang sama untuk membangun kilang, dan Pertamina dapat bertindak sebagai pembeli produk BBM yang dihasilkan. Pembangunan dan pengembangan kilang oleh Pemerintah dapat dilakukan baik melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) ataupun penugasan kepada BUMN, dalam hal ini Pertamina.

Apabila KPBU yang dipilih, tentunya dengan berbagai pertimbangan teknis dan finansial, Pertamina akan ditunjuk sebagai penangung jawab dari proyek kerjasama tersebut, termasuk dalam melakukan lelang badan usaha yang akan membangun atau mengembangkan kilang. Disamping itu Pertamina juga ditugaskan untuk membeli BBM yang dihasilkan.

Apabila penugasan kepada Pertamina yang dipilih, maka pembiayaannya dapat dilakukan baik melalui APBN maupun pembiayaan korporasi Pertamina. Beberapa fasilitas pendanaan akan diberikan kepada Pertamina, jika Pertamina ditugaskan untuk membangun dengan pembiayaan korporasi, antara lain: pemberian penyertaan modal negara, laba yang ditahan, pinjaman, baik yang berasal dari dalam ataupun luar negeri, termasuk lembaga keuangan multilateral, serta penerbitan obligasi.

Sampai saat ini pemerintah sudah mengidentifikasi sekurang-kurangnya ada 4 (empat) kilang yang saat ini beroperasi (Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Dumai) untuk diperbaiki, dan 2 (dua) kilang baru (Bontang dan Tuban) untuk dibangun.

Jika kilang minyak baru selesai dibangun ditambah dengan upgrade kilang yang ada atau eksisting, maka proyeksi produksi BBM akan meningkat dari 852 ribu barel perhari pada Tahun 2015 menjadi 1,9 juta barel perhari pada Tahun 2025.

Dampaknya kebutuhan BBM semaksimal mungkin dapat dipenuhi dari dalam negeri dan dengan sendirinya mengurangi ketergantungan impor serta akhirnya ketahanan energi nasional pun meningkat. Yang lebih penting, jika kebutuhan BBM bisa dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri, maka harga jual BBM kepada dunia usaha dan masyarakat dapat ditekan lebih murah.

Info lebih lanjut: (021) 3841972 (Sekretariat Bakohumas)

Email: atau  

Twitter: @bakohumas dan @GPRIndonesia