Kewirausahaan dapat mengubah negara yang semula merupakan negara berkembang bisa menjadi

Thank you for interesting in our services. We are a non-profit group that run this website to share documents. We need your help to maintenance this website.

To keep our site running, we need your help to cover our server cost (about $400/m), a small donation will help us a lot.

Please help us to share our service with your friends.

Jumat, 23 Nopember 2018

Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Sebab, saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1 persen dari total populasi penduduk.


“Maka itu, agar Indonesia menjadi negara maju, pemerintah terus memacu pertumbuhan wirausaha termasuk industri kecil dan menengah (IKM), sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Pesta Retail Nasionaldi ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/11) malam.


Meskipun rasio wirausaha di Indonesia sudah melampaui standar internasional, yakni sebesar 2 persen, Indonesa perlu menggenjot lagi untuk mengejar capaian negara tetangga. Misalnya, Singapura saat ini sudah mencapai angka 7 persen, sedangkan Malaysia berada di level 5 persen. Apabila dihitung dengan populasi penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, jumlah wirausaha nasional mencapai 8,06 juta jiwa.


Menperin menjelaskan, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pihaknya telah menggagas platform e-commerce bertajuk e-Smart IKM. Ini sebagai salah satu upaya strategis pemerintah guna membangun sistem database IKM yang diintegrasikan melalui beberapa marketplace yang sudah ada di Indonesia.


Revolusi industri 4.0 memang sesuatu tantangan yang harus kita persiapkan dengan matang, misalnya melalui program pengembangan IKM berbasis digital,” ungkapnya. Sejak diluncurkan pada Januari 2017, peserta yang telah mengikuti e-Smart IKM lebih dari 4.000 pelaku usaha dengan total omzet sudah mencapai Rp1,3 miliar.


Di samping itu, pemerintah juga menggulirkan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif). Ini merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.


“Laku Pandai juga salah satu platform digital untuk jualan tanpa barang kelihatan, seperti voucher pulsa telepon atau listrik. Ini bisa menambah profit pelaku usaha kita,” imbuhnya. Menperin juga memberikan apresiasi kepada PT HM Sampoerna yang telah bekerja keras untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia melalui program Sampoerna Retail Community (SRC).


”Dengan pengembangan platform digital, maka SRC juga tidak perlu takut untuk berkompetisi dengan pasar modern atau mini market. Kemampuan bersaing yang sudah dimiliki, harus terus dikembangkan. Ternyata dengan pemanfaatan teknologi digital, ada yang omzetnya sampai naik 8 kali lipat,” paparnya. Hingga kini, SRC telah mencakup 90 ribu peritel dari 34 provinsi dan 480 kabupatan/kota di Indonesia.


Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), pertumbuhan industri ritel pada kuartal I tahun 2018 mencapai 7-7,5 persen dan berkontribusi hingga 60 persen untuk perekonomian nasional. Peritel yang berbasis UKM ini juga memberi dampak terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitarnya, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja.


Pemberdayaan IKM rokok


Menperin menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan UKM, di antaranya melalui pembatalan pemberlakuan PMK No.146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berakibat harga rokok tidak jadi naik.


“Kita sadari bersama bahwa rokok merupakan sumber utama omzet para pedagang UKM, sehingga pembatalan kenaikan cukai ini dapat mempertahankan pendapatan para peritel,” tuturnya.


Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan hasil tembakau mempunyai peranan penting dalam peningkatanekonomi negara. Bahkan, sesuai Perpres No. 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, industri hasil tembakau termasuk salah satu sektor yang dikembangkan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dalam hal penyerapan tenaga kerja, penerimaan dan kesehatan.


Industri hasil tembakau yang bersumber pada kearifan lokal telah mampu bersaing dan bertahan menjadi industri dalam negeri yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa melalui penyerapan tenaga kerja dan kontribusi kepada pendapatan negara melalui cukai,” ujar Airlangga.


Pada tahun 2017, penerimaan cukai dari sektor industri hasil tembakau mencapai Rp147,7 triliun, meningkat 7,1 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp.137,9 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2016, nilai ekspor rokok menembus USD784 juta, meningkat menjaadi USD866 juta di 2017.


”Sektor ini juga telah mempekerjakan sebanyak 7 juta petani. Industri yang dimulai dari rokok kretek ini telah berabad-abad umurnya. Sektor ini asli berkembang dari bumi pertiwi Indonesia,” tandasnya.


Pemerintah juga memutuskan untuk merelaksasi industri rokok dari Daftar Negatif Investasi ( DNI), yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi ke-XVI. Kebijakan ini dilakukan, salah satunya untuk membantu tumbuhnya sektor IKM pengolahan tembakau.


“Terkait industri rokok, jumlah industrinya terus turun. Salah satu alasannya adalah sektor IKM-nya tidak tumbuh, karena dia harus bermitra dengan yang besar,” jelas Menperin. Oleh karena itu, untuk mendorong industri rokok berskala kecil dan menengah dapat tumbuh dan berkembang, pemerintah mengeluarkan industri rokok dari DNI dan tidak lagi mewajibkan bermitra dengan industri besar.


Dalam DNI yang telah direvisi, industri rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya masuk dalam kategori sektor yang terbuka untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. “Artinya, tak hanya investor asing yang bisa masuk ke industri ini, tetapi juga bisa oleh investor dalam negeri,” jelasnya.


Airlangga pun menilai, selama ini industri rokok skala kecil dan menengah sebenarnya sudah mampu menghasilkan produksi yang relatif baik. Misalnya dalam klasifikasi, industri rokok dikatakan kecil jika produksinya sekitar 300-500 juta batang rokok.


“Tetapi kalau 500 juta batang bagi industri rokok, skalanya tidak kecil juga. Kalau 500 juta batang itu satu batangnya Rp1.000, dia sudah dapat Rp500 miliar. Jadi kalau harus bermitra lagi dengan industri yang sudah di atas 50 miliar batang, itu kan menghambat industri kecilnya tidak bisa tumbuh," ujarnya.


Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Share:


Investree.id — 20 Agustus 2021

Manfaat kewirausahaan dapat dirasakan oleh diri sendiri maupun orang lain. Kewirausahaan merujuk kepada kemampuan, perilaku, sikap serta semangat seseorang dalam menangani usaha atau bisnis yang didirikan sendiri. Tujuan dari kewirausahaan tersebut tak lain adalah untuk menciptakan sesuatu yang baru, meningkatkan efisiensi, memberikan pelayanan yang lebih baik pada pelanggan, serta memperoleh manfaat yang lebih besar.

Oleh karena itu setiap orang diharapkan memiliki pemahaman kewirausahaan dengan baik sejak usia muda. Kewirausahaan dapat memberikan dampak yang positif di kehidupan pada masa mendatang. Terutama dalam bidang perekonomian yang tentunya membutuhkan masyarakat dengan jiwa kewirausahaan yang tinggi supaya dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik. Selain itu manfaat lainnya dari kegiatan kewirausahaan dalam bidang perekonomian adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Penerapan konsep kewirausahaan dalam membangun bisnis atau usaha mandiri dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Meliputi pelaku wirausaha itu sendiri serta orang lain yang berada di sekitar mereka. Kewirausahaan mendorong masyarakat untuk secara mandiri menjawab semua masalah yang ada di sekitarnya dengan berpikir kreatif tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah. Dengan begitu secara langsung masyarakat juga meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha atau bisnis yang dikembangkannya.

2. Meningkatkan Pendapatan Nasional

Inovasi termasuk hakekat penting dalam konsep kewirausahaan. Adanya inovasi dari pelaku wirausaha dapat meningkatkan jumlah permintaan terhadap suatu produk. Tingginya permintaan, maka jumlah produksi pun semakin naik. Inilah yang kemudian akan tercatat dalam pendapatan nasional.

Di dalam pendapatan nasional tercatat nilai output akhir dari semua produk yang baru diproduksi dalam satu tahun. Dengan adanya peningkatan jumlah produksi, maka pendapatan nasional negara juga akan ikut meningkat. Dari sinilah dapat diukur tingkat kegiatan ekonomi negara dalam satu tahun.

3. Menciptakan Lapangan Pekerjaan

Kewirausahaan juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Indonesia. Dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru, masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan. Dampaknya, taraf hidup masyarakat pun meningkat sehingga perekonomian negara menjadi lebih baik. 

4. Mengurangi Kesenjangan Ekonomi dan Sosial

Kesenjangan ekonomi dan sosial tidak hanya mengacu pada meningkatnya jumlah kemiskinan. Melainkan juga salah satunya dikarenakan kurangnya penyediaan lapangan kerja. Masyarakat terbiasa menunggu hadirnya lowongan pekerjaan baru sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki. Padahal masyarakat bisa menerapkan konsep kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja sendiri.

Oleh karena itulah kewirausahaan sangat penting untuk dimiliki dan dipahami oleh setiap orang. Kewirausahaan mendorong seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru dari ide-ide kreatif dan inovasi untuk menyelesaikan masalah yang ada. Orang-orang dengan pemahaman kewirausahaan yang baik akan melihat risiko sebagai peluang. Sehingga kewirausahaan dapat menjadi salah satu cara untuk menanggulangi kesenjangan ekonomi dan sosial.

Namun dalam hal ini masyarakat juga kerap kali mengalami kendala keuangan dalam membangun dan mengembangkan usahanya. Akan tetapi hal ini bisa diatasi dengan mengajukan pinjaman usaha di Investree. Dengan adanya pinjaman modal tersebut, pelaku kewirausahaan akan lebih dipermudah dalam mengembangkan usahanya.

5. Mengubah dan Meremajakan Pasar

Kewirausahaan juga bermanfaat dalam mengubah serta meremajakan pasar. Ide-ide kreatif pelaku usaha dapat melahirkan produk yang baru dan berbeda sehingga dapat menciptakan pasar yang sebelumnya tidak mendapat perhatian dari pengusaha lainnya. Inovasi juga dapat meremajakan pasar dengan menciptakan persaingan bisnis yang sehat dimana para pengusaha berlomba-lomba menciptakan produk yang lebih baik dengan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya.

Demikian penjelasan mengenai 5 manfaat kewirausahaan. Semoga bermanfaat.

Referensi:

Admin. 21 Februari 2017. 4 Peran dan 6 Manfaat Wirausaha dalam Perekonomian Indonesia. Sobatmateri.com: //bit.ly/3fCuGVS

Helmiatin. Manfaat Wirausahawan. web-suplemen.ut.ac.id: //bit.ly/3rZz06e

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA