Kenapa harga mobil di faktur lebih murah

JAKARTA – Dalam jual beli kendaraan di Indonesia, pemakaian harga On The Road dan Off The Road umum digunakan.

Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dari kedua istilah tersebut? Harga On The Road adalah istilah yang digunakan untuk menyebut harga beli sebuah mobil beserta kelengkapan surat-surat berharga (STNK dan BPKP), termasuk pajak yang harus dibayar.

Boleh dikatakan bahwa, On The Road adalah harga beli total sebuah mobil dan pelanggan bisa langsung menggunakan mobil tersebut di jalan. Sebab, saat membayar kendaraan dengan harga On The Road, Anda sudah sekaligus menebus biaya pengurusan surat-surat serta pajak kendaraan.

Kenapa harga mobil di faktur lebih murah

Sebaliknya, harga Off The Road memiliki makna yang jauh berbeda dengan On The Road, karena harga yang disampaikan masih murni untuk kendaraan saja, belum termasuk pajak dan kepengurusan surat-surat dari kendaraan tersebut.

Metode ini jarang digunakan karena relatif lebih rumit dan konsumen masih harus mengurus sendiri kelengkapan seperti, pajak kendaraan, STNK, hingga BPKB. Anda juga tidak bisa langsung menggunakan mobil jika memilih harga Off the Road.

Umumnya, harga Of the road disampaikan untuk mobil-mobil premium yang biaya pengurusan surat-suratnya sangatlah mahal. Maka bila disampaikan dalam harga On The Road dikhawatirkan pelanggan akan langsung enggan untuk melakukan pembelian.

Namun, ada beberapa keuntungan bila membeli mobil dengan harga off the road. Pasalnya, bila Anda ingin melakukan pengurusan surat-surat off the road sendiri maka hasilnya tentu akan menjadi lebih hemat.

Bagi yang ingin melakukan pengurusan sendiri pada mobil dengan harga off the road, maka Anda harus datang ke kantor Samsat untuk registrasi kendaraan baru. Siapkan dokumen pendukung berupa faktur asli dan fotokopi, surat pengantar dari diler yang mengeluarkan kendaraan, fotokopi KTP sesuai faktur, sertifikat NIK/VIN, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, bawa kendaraan tersebut ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik. Bila pengecekan sudah selesai, maka Samsat akan mengeluarkan nomor registrasi BPKB.

Saat BPKB sudah di tangan, Anda tinggal bayar pajak kendaraan untuk mendapatkan STNK. Ikuti prosesnya dan lampirkan dokumen yang diminta.

Proses mendapatkan STNK, BPKB, dan TNKB ini bila ditotal akan selesai dalam waktu sekitar satu pekan. [Adi/Ses]

SOLO, KOMPAS.com- Faktur merupakan dokumen yang diberikan oleh pihak diler kepada konsumen, saat membeli kendaraan pertama kali.

Dokumen ini berisi mengenai spesifikasi kendaraan seperti nomor mesin, nomor rangka, dan juga harga pabrik saat dijual ke diler.

Maka tidak heran jika nilai atau harga kendaraan yang ada pada faktur jauh lebih murah dibandingkan saat membeli dari diler.

Hal ini karena harga tersebut belum termasuk untuk pengurusan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Faktur pada kendaraan biasanya menjadi satu pada BPKB dan berada di lembar paling belakang.

Keberadaan dokumen tersebut juga menjadi salah satu syarat saat akan melakukan mutasi atau balik nama kendaraan bermotor.

Baca juga: Warga Jateng Bisa Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Begini Caranya

Tetapi, bagaimana jika membeli kendaraan bekas yang sudah tidak dilengkapi dengan faktur. Banyak pemilik yang dibuat ragu saat hendak mengurus balik nama karena tidak adanya faktur.

Kenapa harga mobil di faktur lebih murah
@bapenda_jateng Jateng bebas BBNKB dan Denda Pajak Kendaraan bermotor

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Solo, Jawa Tengah (Jateng) Nurma Riyanti mengatakan, untuk balik nama kendaraan yang tidak dilengkapi dengan faktur tetap bisa dilakukan.

“Untuk mutasi dan balik nama bisa menggunakan kuitansi bermaterai Rp 6.000, kalau untuk faktur bisa minta copy faktur di bagian arsip,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Menurutnya, copy faktur sudah cukup untuk menjadi syarat mutasi atau balik nama kendaraan bermotor.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jawa Tengah

“Nanti kan ada keterangan di surat mutasinya, apa saja yang tidak ada,” ucapnya.

Nurma menambahkan, yang terpenting saat akan melakukan mutasi atau balik nama kendaraan membawa syarat wajibnya.

Kenapa harga mobil di faktur lebih murah
Dok. Samsat Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.

Seperti KTP asli atas nama, BPKB asli, STNK asli, kuitansi jual beli bermaterai Rp 6.000 dan juga membawa kendaraan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.

“Untuk cabut berkas prosesnya agak lama yakni sampai satu bulan, tetapi kalau hanya ganti pemilik saja satu hari bisa selesai,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Faktur mobil untuk apa?

Faktur mobil adalah bagian dari kelengkapan dokumen mobil saat kamu membelinya dalam kondisi baru. Biasanya, faktur pembelian mobil baru ini akan kamu terima setelah membeli mobil dan akan mendaftarkan STNK dan BPKB. Nah, lembaran faktur inilah yang menjadi pegangan kamu dalam mengurus legalitas dokumen mobil.

Apakah faktur mobil bisa dibuat lagi?

Meskipun begitu, faktur mobil Toyota, Mitsubishi, Honda, atau merek lainnya yang hilang, tetap dapat dibuat kembali namun pastinya akan mengeluarkan biaya berlebih.

Apakah jual beli mobil bekas harus ada faktur nya?

Dokumen penting berikutnya yang harus diperhatikan saat transaksi jual beli mobil bekas adalah faktur. Dokumen ini merupakan bukti pembelian yang diberikan pada pembeli mobil baru. Faktur berisi informasi-informasi seperti harga, warna, nomor rangka dan mesin mobil, serta nama pembeli pertama.

Faktur mobil seperti apa?

Dikutip dari situs resmi Toyota Astra, faktur kendaraan bermotor adalah dokumen yang berisi keterangan mengenai kendaraan bermotor, seperti nomor mesin, nomor rangka, harga pabrik yang dijual ke dealer dan juga nama pembeli.