Keluar darah dari kemaluan tapi bukan haid apakah membatalkan puasa

Penjelasan mengenai apakah flek hadi dapat membatalakan puasa Ramadana 2022

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2022, muncul pertanyaan apakah flek haid dapat membatalkan puasa.

Mengingat, flek haid umum terjadi pada wanita dan bisa saja terjadi saat sedang menjalani puasa Ramadan 2022.

Oleh karena itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, penting halnya untuk mengetahui apakah flek haid benar dapat membatalkan puasa atau tidak.

Wanita yang sedang haid memang tidak diwajibkan berpuasa, atau dengan kata lain perempuan yang tengah menstruasi puasanya akan batal.

Lalu bagaimana jika seorang wanita mengalami flek haid saat puasa?

Flek haid merupakan perdarahan Miss V yang terjadi secara acak di luar waktu menstruasi yang umum terjadi pada setiap wanita.

Mnegutip dari Kompas.com, flek haid umumnya keluar sebelum atau setelah haid, tepatnya sebelum dan sesudah periode darah menstruasi melimpah.

Warna dan tingkat kekentalan flek haid bervariasai, tergantung momentum siklus menstruasi. 

Baca Juga: Ramadan 2022 Sebentar Lagi, Simak Kembali Tata Cara Salat Lima Waktu yang Benar, Perintahnya Turun Pas Isra Miraj

Jika keluarnya flek haid bersamaan dengan keputihan satu atau dua hari sebelum dan sesudah haid, besar kemungkinan ini merupakan hal normal.

Maka dari itu, berbeda dengan menstruasi, flek haid tidak akan membatalkan puasa seorang wanita.

Melansir dari Wartakotalive.com, ada 3 batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid.

Berikut, 3 pendapat ulama soal flek haid saat puasa Ramadan :

1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari.

Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, itu bukan darah haid. 

Sehingga, seorang perempuan tetap wajib menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya sedang suci.

2. Malikiyah berpendapat sebaliknya, tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid.

Wanita bisa mengalami haid, meski darah yang keluar hanya sekali. 

Baca Juga: Tetap Semangat Selama Ramadan 2022, Begini Tips Agar Tak Mudah Lapar saat Puasa, Ikuti Saran Penting Ini dari Ahli

Sehingga, menurut Malikiyah, flek tetap terhitung sebagai haid.

3. Sementara mayoritas ulama – Syafiiyah dan Hambali – menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

Jika darah yang keluar kurang dari 24 jam, maka itu tidak terhitung haid. 

Sehingga flek sekali atau dua kali, tidak termasuk haid.

Dari ketiga pendapat tersebut, yang lebih mendekati adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

Selai itu, perempuan muslim disarankan untuk mencari sumber penyebab flek haid saat puasa.

Hal itu bertujuan agar saat terjadi flek haid dapat dilakukan pengobatan agar bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

(*)


Page 2


Page 3

Keluar darah dari kemaluan tapi bukan haid apakah membatalkan puasa

Pexels.com fotografer Sora Shimazaki

Penjelasan mengenai apakah flek hadi dapat membatalakan puasa Ramadana 2022

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2022, muncul pertanyaan apakah flek haid dapat membatalkan puasa.

Mengingat, flek haid umum terjadi pada wanita dan bisa saja terjadi saat sedang menjalani puasa Ramadan 2022.

Oleh karena itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, penting halnya untuk mengetahui apakah flek haid benar dapat membatalkan puasa atau tidak.

Wanita yang sedang haid memang tidak diwajibkan berpuasa, atau dengan kata lain perempuan yang tengah menstruasi puasanya akan batal.

Lalu bagaimana jika seorang wanita mengalami flek haid saat puasa?

Flek haid merupakan perdarahan Miss V yang terjadi secara acak di luar waktu menstruasi yang umum terjadi pada setiap wanita.

Mnegutip dari Kompas.com, flek haid umumnya keluar sebelum atau setelah haid, tepatnya sebelum dan sesudah periode darah menstruasi melimpah.

Warna dan tingkat kekentalan flek haid bervariasai, tergantung momentum siklus menstruasi. 

Baca Juga: Ramadan 2022 Sebentar Lagi, Simak Kembali Tata Cara Salat Lima Waktu yang Benar, Perintahnya Turun Pas Isra Miraj

Jika keluarnya flek haid bersamaan dengan keputihan satu atau dua hari sebelum dan sesudah haid, besar kemungkinan ini merupakan hal normal.

Maka dari itu, berbeda dengan menstruasi, flek haid tidak akan membatalkan puasa seorang wanita.

Melansir dari Wartakotalive.com, ada 3 batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid.

Berikut, 3 pendapat ulama soal flek haid saat puasa Ramadan :

1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari.

Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, itu bukan darah haid. 

Sehingga, seorang perempuan tetap wajib menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya sedang suci.

2. Malikiyah berpendapat sebaliknya, tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid.

Wanita bisa mengalami haid, meski darah yang keluar hanya sekali. 

Baca Juga: Tetap Semangat Selama Ramadan 2022, Begini Tips Agar Tak Mudah Lapar saat Puasa, Ikuti Saran Penting Ini dari Ahli

Sehingga, menurut Malikiyah, flek tetap terhitung sebagai haid.

3. Sementara mayoritas ulama – Syafiiyah dan Hambali – menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

Jika darah yang keluar kurang dari 24 jam, maka itu tidak terhitung haid. 

Sehingga flek sekali atau dua kali, tidak termasuk haid.

Dari ketiga pendapat tersebut, yang lebih mendekati adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

Selai itu, perempuan muslim disarankan untuk mencari sumber penyebab flek haid saat puasa.

Hal itu bertujuan agar saat terjadi flek haid dapat dilakukan pengobatan agar bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

(*)

Berikut ini terdapat hukum Islam yang mengatur keluar flek cokelat saat Ramadan dari organ kewanitaan. Apakah bisa bikin batal puasa?

Sabtu, 16 April 2022 - 09:13 WIB Editor: Nugroho Meidinata | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Miss V. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Bagaimana hukum ketika keluar flek cokelat dari organ kewanitaan saat Ramadan, apakah bisa bikin batal puasa?

Di kalangan perempuan, masih banyak yang bingung untuk membedakan flek dan haid, apakah keduanya bisa membatalkan puasa?

Sebagaimana informasi yang diperoleh dari situs Konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan, ada tiga pendapat ulama yang membahas persoalan keluar flek saat puasa.

Baca Juga:  Kerap Bikin Bingung, Ini Beda Grobogan dan Purwodadi

Berikut ini penjelasan tiga ulama soal hukum ketika keluar flek cokelat dari organ kewanitaan saat puasa Ramadan.

1. Hanafiyah menjelaskan wanita bisa dikatakan haid ketika keluar darah selama tiga hari. Ketika darah tersebut keluar kurang dari 3×24 jam, bukan dikategorikan darah haid. Sehingga wanita yang bersangkutan boleh melanjutkan ibadahnya, termasuk puasa.

2. Malikiyah menyebutkan bahwa tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid. Wanita disebut haid meski keluar darahnya hanya sekali. Dari pendapat itu, flek juga dikategorikan sebagai haid.

3. Syafiiyah menegaskan batas minimal wanita disebut haid adalah sehari semalam. Sehingga jika darah yang keluar hanya sekali kurang dari 24 jam, tidak dikategorikan haid.

Baca Juga:  Kapan Nuzulul Quran 2022? Ini Pengertian dan Amalan yang Dilakukan

Dari ketiga pendapat ulama tersebut, ada riwayat yang mendukung pendapat dari Syafiiyah soal hukum keluar flek cokelat saat puasa Ramadan. Dijelaskan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

“Apabila seorang perempuan setelah suci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).

Baca Juga:  Pakai Softlens saat Puasa Bikin Batal atau Tidak? Begini Hukumnya

Dari pemaparan di atas, Ustaz Ammi Nur Baits menyimpulkan keluar flek cokelat saat puasa yang hanya beberapa saat saja atau kurang dari sehari tidak dikategorikan haid. Alhasil, wanita yang bersangkutan wajib melanjutkan ibadah puasanya.

Kata Kunci : Ramadan Menstruasi Puasa Ramadan Hukum Islam Tentang Islam

Apakah keluar flek berwarna cokelat saat Ramadan bisa bikin batal puasa? Begini penjelasan dari ulama atau ustaz mengenai hukumnya.

Rabu, 28 April 2021 - 09:45 WIB Editor: Nugroho Meidinata | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menjaga kebersihan organ kewanitaan. (gogreen.com)

Solopos.com, SOLO -- Apakah keluar flek saat Ramadan bisa bikin batal puasa?

Banyak yang bingung membedakan hukum keluar flek dan haid saat puasa. Apakah kedua hal tersebut hukumnya disamakan, yakni bisa bikin batal puasa?

Baca Juga:  Hukum Menjalankan Puasa Tapi Tidak Tarawih, Bolehkah?

Sebagaimana informasi yang diperoleh dari situs Konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan, ada tiga pendapat ulama yang membahas persoalan keluar flek saat puasa.

Adapun tiga pendapat ulama ini berkaitan dengan batas waktu keluar darah dari organ kewanitaan.

Baca Juga:  Hukum Menggunakan Lipstik Saat Puasa, Bisa Bikin Batal?

3 Pendapat Ulama Soal Flek Saat Puasa

1. Hanafiyah menjelaskan wanita bisa dikatakan haid ketika keluar darah selama tiga hari. Ketika darah tersebut keluar kurang dari 3x24 jam, bukan dikategorikan darah haid. Sehingga wanita yang bersangkutan boleh melanjutkan ibadahnya, termasuk puasa.

2. Malikiyah menyebutkan bahwa tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid. Wanita disebut haid meski keluar darahnya hanya sekali. Dari pendapat itu, flek juga dikategorikan sebagai haid.

3. Syafiiyah menegaskan batas minimal wanita disebut haid adalah sehari semalam. Sehingga jika darah yang keluar hanya sekali kurang dari 24 jam, tidak dikategorikan haid.

Baca Juga:  Apakah Kentut dalam Air Bisa Membatalkan Puasa?

Dari ketiga pendapat ulama tersebut, ada riwayat yang mendukung pendapat dari Syafiiyah. Dijelaskan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

“Apabila seorang perempuan setelah suci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).

Baca Juga:  Ini Hukum Tambal Gigi Saat Puasa, Bikin Batalkah?

Dari pemaparan di atas, Ustaz Ammi Nur Baits menyimpulkan keluar flek cokelat saat puasa yang hanya beberapa saat saja atau kurang dari sehari tidak dikategorikan haid. Alhasil, wanita yang bersangkutan wajib melanjutkan ibadah puasanya.

Kata Kunci : Menstruasi Haid Hukum Islam Tentang Islam Puasa Ramadan 2021