Kegiatan yang dilakukan lkbb (lembaga keuangan bukan bank)

Diperbarui 13 Feb 2021 - Dibaca 8 mnt

Tahukah kamu, bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah kelompok lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia?

Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki salah satu peran sebagai penghimpun dana dengan mengeluarkan surat berharga untuk disalurkan kepada masyarakat.

Saluran dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan sehingga nantinya taraf hidup masyarakat bisa lebih meningkat.

Sebenarnya LKBB sudah mulai berkembang sejak tahun 1972 lalu. Saat itu, lembaga ini diharapkan bisa mendorong perkembangan pasar modal di Tanah Air.

Kelegalan Lembaga Keuangan Bukan Bank juga telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972.

Dalam surat keputusan itu juga disebutkan fungsi dari LKBB serta apa saja jenisnya.

Baca Juga: Inilah Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Kegiatan yang dilakukan lkbb (lembaga keuangan bukan bank)

© Freepik.com

Ada beberapa fungsi yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank, antara lain:

1. Menghimpun dana

Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972 disebutkan bahwa salah satu fungsi dari Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah untuk menghimpun dana.

Dana tersebut berasal dari nasabah dan dikeluarkan dalam bentuk surat-surat berharga. Kemudian, dana itu akan disalurkan kembali untuk pembiayaan investasi bagi perusahaan atau perseorangan.

2. Memberikan kredit

Fungsi selanjutnya dari lembaga yang satu ini adalah dengan memberikan kredit kepada peminjam untuk pembelian barang seperti kendaraan atau alat elektronik.

Sebelum memberikan kredit, tentunya lembaga ini akan membuat kontrak kredit yang detail dan jelas. Hal itu dimaksudkan agar peminjam bisa tahu berapa biaya cicilan yang harus dibayarkannya setiap bulan.

Dalam mengajukan kredit di lembaga ini para konsumen harus menyiapkan beberapa data yang diperlukan misalnya riwayat kredit dan sebagainya.

Biasanya survei juga tetap dilakukan oleh pihak lembaga sebelum menyetujui suatu pengajuan kredit.

3. Menjadi perantara

Lembaga Keuangan Bukan Bank juga memiliki fungsi menjadi perantara bagi perusahaan yang membutuhkan modal dengan pemilik modal.

Peran yang satu ini tentunya akan memudahkan perusahaan yang ada di Indonesia untuk mendapatkan sumber permodalan berupa pinjaman dari dalam maupun luar negeri.

4. Mencari tenaga ahli

Fungsi selanjutnya adalah untuk mencari tenaga ahli. Lembaga Keuangan Bukan Bank rupanya juga akan bertindak sebagai perantara untuk mendapatkan tenaga ahli.

Para tenaga ahli tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan baru dalam bidang finansial.

5. Melakukan usaha di bidang keuangan

Lembaga yang satu ini juga memiliki fungsi lain yaitu untuk melakukan usaha di bidang keuangan. 

Misalnya saja dengan pendirian perusahaan penjamin kredit, lembaga penyediaan ekspor, hingga badan penyelenggara jaminan sosial.

Namun, sebelum membentuk suatu usaha di bidang keuangan, harus tetap mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Butuh Dana? Ketahui Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi

Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

Kegiatan yang dilakukan lkbb (lembaga keuangan bukan bank)

© Freepik.com

Setelah mengetahui apa saja fungsinya, sekarang cari tahu dulu jenis-jenis dari Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ada di Indonesia. Berikut ini contohnya.

1. Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam rupanya menjadi salah satu jenis dari LKBB yang cukup populer di Indonesia.

Peran dari koperasi simpan pinjam yaitu untuk menghimpun dana dari para anggotanya dan menyalurkannya kembali kepada para anggota lain serta masyarakat umum.

Sampai saat ini koperasi simpan pinjam masih menjadi tujuan utama bagi banyak masyarakat yang ingin meminjam dana.

2. Perusahaan asuransi

Pastinya kamu juga sudah tidak asing lagi kan dengan perusahaan asuransi? Memang di Indonesia ada banyak sekali perusahaan asuransi yang populer.

Ada banyak sekali jenis asuransi yang bisa dipilih oleh pengguna sesuai dengan kebutuhannya. Mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, hingga properti.

3. Pasar modal

Dilansir dari IDX, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

Instrumen keuangan tersebut meliputi surat utang atau obligasi, saham, reksa dana, dan masih banyak lainnya.

Pasar modal juga menjadi sarana pendanaan bagi perusahaan atau institusi pemerintahan untuk kegiatan investasi. Jadi, pasar modal sangat berperan bagi perkembangan perekonomian negara.

4. Perusahaan pegadaian

Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank selanjutnya adalah perusahaan pegadaian. Tentunya lembaga yang satu ini juga sudah cukup familiar bagimu, kan?

Pegadaian adalah lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.

Sampai kini masih banyak orang yang memilih pegadaian sebagai tempat untuk memperoleh pinjaman dana meskipun mereka harus menjaminkan suatu barangnya.

5. Perusahaan modal ventura

Menurut OJK, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan atau penyertaan ke dalam perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.

Beberapa kegiatan dari perusahaan modal ventura antara lain penyertaan saham, penyertaan pembelian obligasi konversi, serta pembiayaan atas dasar bagi hasil usaha.

6. Leasing

Perusahaan sewa guna usaha atau yang sering disebut dengan leasing juga menjadi salah satu jenis dari Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Leasing sendiri menawarkan cara pembayaran dengan kredit atau cash khusus barang-barang tertentu. Mereka juga menggunakan sistem kontrak dengan pembelian cicilan.

Leasing juga cukup populer di Tanah Air. Masih banyak orang yang memilih mengajukan kredit misalnya untuk membeli kendaraan lewat perusahaan-perusahaan leasing.

7. Dana pensiun

Dana pensiun adalah suatu perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun dari suatu perusahaan atau instansi pemberi kerja.

Perusahaan dana pensiun akan bekerja sama dengan perusahaan atau instansi lainnya untuk menyimpan sebagian dari gaji karyawan setiap bulannya.

Kemudian, saat sudah pensiun uang yang disimpan tersebut akan dikembalikan tiap bulan kepada karyawan dan keluarganya.

Beberapa perusahaan dana pensiun yang ada di Indonesia misalnya PT Taspen hingga Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pahami Dulu Berbagai Jenis Saham Sebelum Mulai Investasi

Demikianlah penjelasan mengenai apa saja fungsi dan jenis dari Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ada di Indonesia.

Pasti kamu sudah lebih tahu bahwa lembaga yang satu ini juga memiliki peran vital bagi perkembangan perekonomian di Tanah Air.

Tidak hanya informasi seperti di atas, kamu juga bisa mendapatkan beragam info menarik lainnya hanya dengan berlangganan newsletter dari Glints.

Yuk, buat akunmu sekarang juga dan segera dapatkan beragam tips dan informasi paling update dari Glints langsung ke inbox-mu. 

Lembaga keuangan bukan bank adalah badan yang melakukan kegiatan keuangan termasuk menghimpun dana dari masyarakat dan untuk masyarakat juga.

Pengertian lembaga keuangan bukan bank yang disingkat LKBB menurut Keputusan Menteri Keuangan No.KEP-38/MK/IV/1972 adalah:

Badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga, selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman.

Jadi dari pengertian itu, memang masih ada kemiripan dengan bank jika dilihat dari sisi kegiatan usahanya. Maka dari itu, tetap dinamakan sebagai lembaga keuangan.

Perusahaan atau lembaga keuangan yang bukan bank

Nah, apa aja lembaga keuangan non bank yang menjalankan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan? Disimak yuk ulasannya!

1. Perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang kegiatannya menghimpun dana dari para pesertanya dengan tujuan melindungi pesertanya dari risiko kerugian.

Perusahaan asuransi di Indonesia terdiri atas dua kategori: 

  • perusahaan asuransi jiwa 
  • perusahaan asuransi umum

Asuransi jiwa di Tanah Air tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Kelompok perusahaan AAJI ini secara umum memberikan jaminan pertanggungan jiwa kepada ahli waris.

Gak menutup kemungkinan, ada produk pengembangan lain, termasuk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa plus investasi (unit link).

Sementara asuransi umum atau kerugian tergabung dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). 

Kelompok perusahaan AAUI ini memberikan jaminan ganti rugi atas aset kendaraan yang kamu asuransikan, misalnya asuransi mobil dan asuransi motor.

Nah, dana-dana yang dihimpun inilah yang dikenal sebagai premi asuransi dalam perusahaan asuransi konvensional. Dalam perusahaan asuransi syariah, diterapkan dalam bentuk kontribusi. 

Sementara perlindungannya adalah uang pertanggungan yang bisa diklaim nasabah asuransi.

Karena kegiatannya dalam penghimpunan dana itulah, perusahaan asuransi digolongkan sebagai lembaga keuangan non bank.

2. Koperasi

Koperasi adalah salah satu lembaga keuangan non bank lainnya yang kegiatan usahanya menghimpun dan menyalurkan dana, salah satunya adalah layanan simpan pinjam. 

Berbeda dengan bank, koperasi pada dasarnya hadir atas kehendak beberapa orang yang kemudian tergabung sebagai anggotanya. 

Dari semua anggota koperasi itulah, dana dihimpun yang kemudian digunakan hanya oleh sesama mereka.

Masyarakat umum yang mau dapat layanan pinjaman dari koperasi harus menjadi anggota terlebih dahulu dan menjalani kewajibannya.

Bunga yang ditawarkan tentu lebih terjangkau, umumnya berkisar 7 persen per tahun. Begitu juga dengan syaratnya yang lebih mudah ketimbang mengajukan di bank.

Udah gitu dengan menjadi anggota koperasi, kamu bakal dapat sisa hasil usaha atau SHU tiap tahunnya. Di koperasi terdapat pengurus dan pengawas yang dipilih saat rapat anggota koperasi.

3. Perusahaan efek

Buat yang berinvestasi saham, pasti tahu apa itu perusahaan efek atau dikenal sebagai perusahaan sekuritas

Para calon investor saat hendak berinvestasi saham diharuskan buka rekening efek di perusahaan efek.

Di rekening efek itulah dana yang kamu ingin investasikan didepositkan. Barulah kemudian digunakan buat investasi.

Karena yang dilakukan perusahaan efek adalah bagian dari penyediaan jasa keuangan, perusahaan efek dikategorikan sebagai lembaga keuangan non bank.

Singkatnya, perusahaan efek ini berperan melakukan kegiatan jual beli efek, membantu perusahaan buat melakukan penawaran umum saham (Initial Public Offering/IPO), hingga melakukan kegiatan pengelolaan portofolio efek.

4. Perusahaan gadai

Perusahaan gadai yang melayani pemberian pinjaman tunai dengan jaminan turut termasuk sebagai lembaga keuangan non bank. Perusahaan gadai resmi milik negara adalah PT Pegadaian (Persero).

Walau termasuk non bank, di Pegadaian kamu bisa memiliki simpanan juga dalam bentuk tabungan emas. Konsepnya berbeda dengan produk tabungan di bank.

Mengajukan pinjaman di Pegadaian cukup diminati. Sebab syarat dan prosedurnya yang terbilang mudah. 

Kamu cuma perlu menyediakan barang-barang jaminan, seperti emas atau BPKB kendaraan bermotor. Terus bunganya juga rendah, mulai dari 0,75 persen per bulan.

Sebenarnya, gak cuma Pegadaian yang memberi layanan pinjaman. Ada beberapa perusahaan gadai yang juga menyalurkan dana pinjaman. Sebut aja Pusat Gadai, Gadai Top, hingga HBD Gadai.

5. Fintech

Sama halnya dengan Pegadaian yang menawarkan pinjaman tunai, perusahaan berbasis fintech termasuk sebagai lembaga keuangan non bank juga.

Kegiatan usaha utama mereka adalah menawarkan pinjaman online merupakan bagian dari kegiatan jasa keuangan yang selama ini dilakukan bank dan lembaga keuangan lainnya.

Dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, platform financial technology atau fintech menawarkan kemudahan yang belum bank miliki. 

Misalnya aja dalam pemberian pinjaman. Proses aplikasi yang di fintech lebih cepat dibandingkan bank.

Namun, dari segi bunga, fintech jelas mematok bunga lebih tinggi dibanding bank. Kalau di bank, kamu bisa dapat pinjaman dengan bunga 0,8 persen per bulan. 

Di fintech kamu bisa dapat bunga 1 persen per hari. Besar banget, kan?

6. Pembiayaan

Buat kamu yang pernah kredit mobil atau kredit motor, pastinya akrab dengan leasing atau perusahaan finance. Nah, kedua jenis usaha itu dinamakan dengan perusahaan pembiayaan.

Perusahaan pembiayaan adalah lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan usaha, seperti sewa guna usaha, anjak piutang, usaha kartu kredit, hingga pembiayaan konsumen.

Detail kegiatan usaha perusahaan pembiayaan ini, kamu bisa lihat di bawah ini.

  1. Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal. Ada dua macam leasing, yaitu sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dan tanpa opsi (operating lease).
  2. Anjak piutang (factoring) adalah pembelian atau pengalihan piutang atau tagihan utang dari satu pihak ke pihak lain.
  3. Usaha kartu kredit adalah pembiayaan buat pembelian barang atau jasa dengan kartu kredit.
  4. Pembiayaan konsumen (consumer finance) adalah pembiayaan buat pengadaan barang sesuai kebutuhan konsumen yang nantinya dibayar dengan cara dicicil.

Di Indonesia ada beberapa perusahaan pembiayaan yang populer di masyarakat, yaitu:

  • Sinarmas Multifinance
  • Adira Finance
  • BCA Finance
  • Astra Credit Companies
  • BFI Finance
  • CS Finance

7. Dana pensiun

Seperti namanya, lembaga keuangan non bank yang satu ini menghimpun dana yang dipakai sebagai jaminan pensiun dan hari tua nantinya. 

Dana yang dihimpun berasal dari gaji yang dikutip dengan persentase tertentu.

Di Indonesia program dana pensiun disediakan dalam beberapa bentuk, yaitu:

Buat JHT, kamu tentu udah tahu kalau program ini disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara DPLK disediakan bank atau perusahaan asuransi jiwa.

Kalau DPPK, biasanya dikelola perusahaan. Sementara tabungan dan asuransi pensiun jadi program Taspen dan Asabri.

Fungsi lembaga keuangan bukan bank secara umum

Secara umum, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank memiliki peran dan fungsi yang penting bagi perekonomian modern, antara lain:

  1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.
  2. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman.
  3. Memberikan pengetahuan dan informasi mengenai tugas lembaga keuangan sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah) dan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
  4. Memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan
  5. Menciptakan dan memberikan likuiditas, yaitu mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.

Fungsi lembaga keuangan bukan bank secara khusus

Dari fungsi lembaga keuangan secara umum ini, terdapat fungsi yang hanya dimiliki lembaga keuangan non bank.

Berikut ini fungsi lembaga keuangan bukan bank dalam industri jasa keuangan.

1. Tempat menyimpan uang

Gak cuma bank yang bisa diandalkan sebagai tempat menyimpan uang, lembaga keuangan bukan bank ternyata juga bisa.

Lembaga ini bisa menjadi pilihanmu yang mau memisahkan uang untuk kepentingan lain, misalnya investasi, namun tanpa harus membuka rekening baru. Contohnya adalah asuransi unit link.

Dengan adanya alternatif melalui asuransi unit link ini, masyarakat memiliki cara lain untuk menyimpan sekaligus mengembangkan simpanan keuangan.

2. Menyediakan modal

Sama seperti bank yang menyediakan uang untuk dapat dipinjam sebagai modal, lembaga keuangan non bank juga memiliki fasilitas penyediaan modal.

Modal ini dapat diakses perseorangan untuk usaha kecil dan menengah atau perusahaan-perusahaan swasta. 

Tiap lembaga punya kebijakan masing-masing terkait syarat dan ketentuan penyediaan modal.

Koperasi hingga fintech jadi contoh untuk fungsi ini!

3. Pengadaan kredit

Lembaga keuangan bukan bank juga menyediakan jasa pengadaan kredit. Contohnya aja kredit kendaraan bermotor, ponsel, laptop, dan lain-lain. Perusahaan pembiayaan menjadi salah satu contohnya.

Mirip dengan bank, pengajuan kredit kepada lembaga yang berbasis usaha pengadaan kredit akan disertai proses survei juga. 

Setelah dokumen kamu diajukan, dalam jangka waktu gak lebih dari sepekan akan datang tim survei.

4. Pengajuan pinjaman

Lembaga keuangan bukan bank juga jadi sarana kamu buat mengajukan pinjaman yang biasanya disertai jaminan walaupun udah banyak yang gak memerlukan jaminan dari calon nasabahnya.

Namun, biasanya pinjaman tanpa jaminan di lembaga sejenis ini bakal dikenakan bunga yang jauh lebih tinggi. Selain itu, denda keterlambatan pembayaran cukup besar.

5. Pelaksana kegiatan keuangan

Fungsi lain dari lembaga keuangan bukan bank adalah melaksanakan kegiatan keuangan.

Semua jenis kegiatan usaha lembaga ini harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Indonesia, termasuk melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, kamu jangan sembarang memilih lembaga keuangan semacam ini. Pastikan pilihanmu telah terdaftar dan berizin dari OJK, ya!

Jadi sekarang sudah paham dengan konsep lembaga keuangan bukan bank, ya?

Tips dari Lifepal! Jangan lupa untuk memproteksi finansial kamu dengan asuransi, ya. Sebagai informasi, pengertian asuransi adalah produk proteksi finansial yang memberikan jaminan perlindungan atas risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam hidup.

Dengan memiliki asuransi, kamu jadi akan merasa lebih aman dan tenang karena tidak perlu memikirkan biaya-biaya lainnya dalam hidup. Beli asuransi di Lifepal dan dapatkan diskon hingga 25%.

FAQ seputar lembaga keuangan bukan bank