Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Kali ini kita akan membahas macam-macam kebijakan dalam perdagangan internasional. Sebelumnya telah dibahas Pengertian perdagangan internasional, faktor-faktor pendorong dan penghambat perdagangan internasional. Pengertian kebijakan perdagangan internasional diartikan sebagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk memengaruhi struktur, komposisi, dan arah dari perdagangan internasional. Dengan demikian dapat dikatakan arah kebijakan perdagangan internasional itu untuk mengatur perdagangan internasional agar sesuai dengan yang dikehendaki pemerintah. Banyak macam atau ragam kebijakan yang bisa diambil oleh pemerintah dalam bidang perdagangan internasional. Lihat tujuan pemerintah dalam kebijakan internasional dan macam-macam perdagangan internasional seperti yang ada dibawah ini...

Adapun tujuan yang akan ditargetkan pemerintah dari kebijakan perdagangan internasional itu antara lain : 

  • Melindungi kepentingan dalam ekonomi nasional terhadap berbagai kemungkinan pengaruh buruk/negatif dari berbagai negara lain 
  • Melindungi kepentingan industri di dalam negeri dari berbagai kemungkinan persaingan yang tidak sehat maupun kondisi yang kurang menguntungkan.
  • Melindungi lapangan kerja agar bisa tetap tersedia. 
  • Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca terhadap pembayaran internasional 
  • Mampu mendorong laju ekspor 
  • Menjaga tingkatpertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
  • Menjaga stabilitas nilai tukar atau kurs. 

Adapun macam-macam kebijakan perdagangan internasional adalah sebagai berikut..

  • Kebijakan Perdagangan bebas : perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan adanya kebebasan perdagangan, dengan demikian tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dan ke luar negeri. 
  • Kebijakan Perdagangan Proteksionis : Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk asing yang dilakukan dengan cara membuat berbagai rintangan/hambatan arus produksi dari dan keluar negeri. 

Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.

Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :

Politik Proteksi

Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.

Tujuan kebijakan proteksi adalah:

  1. memaksimalkan produksi dalam negeri;
  2. memperluas lapangan kerja;
  3. memelihara tradisi nasional;
  4. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
  5. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.

Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini.

a. Tarif dan Bea Masuk

Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.

Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.

Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagaimana

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:

  1. bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
  2. bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
  3. bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

b. Pelarangan Impor

Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

c. Kuota atau Pembatasan Impor

Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan tampak dalam

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:

  1. mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain;
  2. untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
  3. untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.

d. Subsidi

Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

e. Dumping

Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.

Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:

  • kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
  • terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.

Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut

Keterangan:

Seperti diketahui bahwa laba maksimum diperoleh pada saat kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di kedua pasar memiliki kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, karena kurvanya lebih curam.

Politik Dagang Bebas

Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untukmengadakan perdagangan bebas antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alas an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.

Politik Autarki

Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.


Kebijakan suatu negara untuk melindungi produksi dalam negeri disebut


Demikian artikel singkat tentang pembahasan Kebijakan-Kebijakan dalam Perdagangan Internasional semoga bermanfaat bagi kita. sekian dan terima kasih.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC