Jl pandu 11 kator partai katolik bandung

Sabili - adalah majalah bulanan yang secara khusus mengangkat persoalan-persoalan keislaman. Semboyannya  “Meniti Jalan Menuju Mardhotillah Isi Berita”.
Sabili terutama memuat artikel-artikel tentang kondisi sosial masyarakat, politik, ditinjau dari kacamata Islam Sunni, berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Artikel-artikel Sabili sering mengangkat hal-hal yang mereka sebut sebagai gejala Islamfobia dan Kristenisasi yang semakin marak di Indonesia. Di majalah ini, Umat Kristen sering disebut sebagai “Kaum Salibis”.
Pada awal 80-an majalah ini hanya ber-edar di kalangan terbatas, hingga kemudian diedarkan ke publik. Tulisan-tulisan Sabili dianggap sangat menggugah dan membangkitkan semangat berlandaskan idealisme. Di sisi lain ada sebagian kalangan yang menganggapnya cenderung provokatif. (Tim EPI /TS. Sumber: Perpusnas)


Sahabat Roemah Tangga -  adalah suratkabar mingguan, yang terbit tahun 1931 hingga 1932, di Kupang Timur. Penerbitnya adalah badan penerbit J. Sjioen dan dicetak di percetakan Boemi Poetera Timoer.
Suratkabar berbahasa Indonesia ini terbit empat halaman dengan format tabloid. Harga langganan per bulan sebesar Rp 1,50. Slogan suratkabar Sahabat Roemah Tangga, adalah  “Isinya semata-mata segala hal kebaikan dan kegunaan rumah tangga”.
Berdasarkan slogan tersebut, isi suratkabar yang beralamat di Airmataweg, Kupang, tersebut, lebih banyak mengenai keluarga dan rumahtangga. Berita-berita dan artikelnya sebagian besar terdiri dari masalah pendidikan, kesehatan dan agama. (Tim EPI /TS. Sumber: Perpusnas)


Sakti Alamsyah (Sungai Karang Sumut, 27 Januari 1922 - Banjarmasin 28 April 1983),  wartawan, perintis dan penyiar RRI Bandung, pendiri P.T. Pikiran  Rakyat Bandung, Direktur P.T. Pikiran Rakyat/Pemimpin Umum Harian Umum Pikiran Rakyat hingga akhir hayatnya.
Pada masa-masa awal revolusi kemerdekaan nama Sakti Alamsyah dikenal sebagai penyiar RRI.  Hingga tahun 1946, Sam Saimun (yang merangkap sebagai penyanyi) dan Sakti Alamsyah termasuk penyiar yang sangat disukai para pendengarnya. Boleh jadi para pendengarnya tidak banyak yang tahu bahwa Sakti terkenal pula di dunia musik, khususnya di kalangan pencipta lirik lagu. Dalam Majalah Pedoman Radio 1949 dikatakan bahwa di Bandung pada masa itu terdapat  gerakan baru dalam hal cipta-mencipta lagu.
Gerakan ini bertujuan menjalin kerja sama antara pencipta lagu dan para sastrawan. Maksudnya dalam menciptakan lirik sebuah lagu, para pencipta lagu bisa memanfaatkan keahlian seorang sastrawan. Masalahnya di masa itu tidak sedikit lirik lagu yang ditulis sendiri oleh para pencipta lagunya, dinilai kurang berbobot, terutama dalam susunan kalimatnya. Gerakan inilah yang telah memunculkan sejumlah sastrawan yang beralih profesi menjadi pencipta lirik. Demikian pula di lingkungan studio Bandung dalam bidang musik, ada sejumlah orang yang mencoba menulis lirik, antara lain Sakti Alamsyah, Jauhari, dan R. Mathofani.
Sekalipun mereka bukan sastrawan, hasil karya liriknya dinilai indah, baik dari segi bahasa maupun maknanya. Perlu diketahui bahwa nama kedua orang yang disebut terakhir adalah pemusik dan penyanyi kondang yang sering tampil di muka corong radio Bandung. Jauhari adalah anggota grup musik langgam modern “Sextet Belaian Sayang” pimpinan Syabar Handiman dan Mathofani seorang penyanyi dari “Mathofani Kwartet”. Kemudian mereka menjalin kerja sama dengan para pemusik dan pencipta lagu terkenal yakni E. Sambayon, Herman Ukasah, Syabar Handiman, dan Cok de Fretes.
Adapun Sakti Alamsyah yang di masa itu menggunakan sandi asma S. Alam, telah membuat lirik untuk lagu “Bintang Malam”, “Lukisan Malam”, “Bulan Sabit”, dan “Mengatur Barisan” yang masing-masing ciptaan Syabar Handiman, Sambayon, Cok de Fretes, dan Ali. Lagu yang disebut terakhir sangat terkenal di kalangan murid sekolah dasar di Jawa Barat dan sering dinyanyikan dalam upacara-upacara resmi. Sakti Alamsyah pernah pula mengindonesiakan sebuah lagu klasik terkenal yang berjudul Schon Ist Die Nacht.
Kemudian tercatat beberapa lagu seperti “Tiada Lagi” (Syabar Handiman/Jauhari) dan “Aduh Seroja” (H. Ukasah / Mathofani). Ketika diperdengarkan lewat Orkes Studio Bandung di bawah pimpinan E. Sambayon, lagu-lagu tersebut memperoleh sambutan hangat dari para pendengar di Bandung dan bahkan popularitasnya meluas sampai ke RRI Jakarta. Seperti “Lukisan Malam” dan “Bintang Malam” tatkala disajikan dalam acara Panggung Merdeka RRI Jakarta yang masing-masing dibawakan Sam Saimun dan Nina Kirana, langsung memperoleh tawaran untuk direkam di perusahan piringan hitam Irama.
Pada pertengahan tahun 1950-an hasil rekamannya telah beredar, yakni Sam Saimun dengan lagu “Lukisan Malam” diiringi grup musik bergengsi “Irama Trio” dan Nina Kirana dalam lagu “Bintang Malam” bersama Orkes Lima Serama pimpinan A. Usman. “Bintang Malam” yang berirama gembira (rumba) rupanya telah menarik perhatian pimpinan Orkes Studio Jakarta Saiful Bakhri. Bersama penyanyi top Norma Sanger, lagu ini telah direkam pula oleh perusahaan rekaman Dendang.
Lepas dari RRI Sakti Alamsyah aktif sebagai wartawan di suratkabar Pikiran Rakyat.  Ketika di dalam organisasi penerbitan tersebut terjadi gejolak internal akibat situasi politik saat itu, Sakti bersama sejumlah karyawan lainnya memisahkan diri dan mendirikan suratkabar baru dengan nama yang sama.  
Pada tahun 1950-an, Sakti Alamsyah menikah dengan Sumarni yang juga seorang penyiar dari RRI Jakarta. Seperti halnya sang suami, penyiar yang lebih akrab dipanggil Kak Sum ini sangat populer di kalangan para pendengarnya, terutama para penggemar acara pilihan pendengar. (Tim EPI. Sumber: Pikiran Rakyat)


Samawi (Magek, Buktitinggi, 15 Agustus 1913-4 Juni 1984)- Karir jurnalistiknya pada tahun 1943 ketika menjadi wartawan untuk Kantor Berita Domei, yang ia jalani hingga tahun 1944. Setahun kemudian Samawi turut mendirikan suratkabar harian Kedaulatan Rakyat dan dipercaya menjadi wakil pemimpin redaksi selama dua tahun (1945-1947), lalu pemimpin umum/pemimpin redaksi (1947-1948). Lepas dari redaksi Samawi menduduki posisi sebagai Direksi PT BP Kedaulatan Rakyat.  
Dalam aktivitas jurnalistiknya Samawi banyak melakukan perjalanan liputan ke luar negeri. Namun di dalam negeri pun ia seringkali meliput ke daerah-daerah terpencil di antaranya meliput tawanan Jepang di Pulau Galang.
Selain aktif sebagai wartawan Samawi juga aktif di berbagai organisasi di antaranya sebagai Wakil Ketua Pengurus Kepanduan Bangsa Indonesia (1934 -1947), Ketua Umum Pusat Grafika Nasional (1960 - 1964), serta Ketua SPS Cabang Yogya, Anggota PWI Yogya, Wakil Ketua PMI Yogya, dan Anggota Pengurus Angkatan 45 Yogya (1975 hingga 1980.)
Samawi termasuk tokoh 'Dwi tunggal' yang gigih memperjuangkan pers nasional. Bersama M. Wonohito ia mendirikan suratkabar harian 'Kedaulatan Rakyat' untuk menyuarakan perjuangan bangsa waktu itu. Di sela-sela kesibukannya sebagai wartawan Samawi masih menyempatkan diri untuk menyusun buku di antaranya Negaraku (1950), Negara Baru di Pasifik (1958), 20 tahun Merdeka (1970). (Tim EPI/KG/Istimewa)


Sapoelalan - suratkabar bulanan yang  terbit di Ambon tahun 1926 ini,  khas bernuansa Kepulauan Ambon Manise. Suratkabar yang diterbitkan T. Pen dan berbahasa Indonesia tersebut, menyajikan berbagai informasi bagi warga di Kepulauan Ambon, sejalan dengan  motonya “Penyokong Keperluan Sarekat Ambon dan Ina Toeni di Kepulauan Ambon”.
Sapoelalan yang terbit empat halaman dengan format tabloid, dijual seharga Rp 0,10 per eksemplar. Alamat kantornya di SAIT Ambon, sedangkan kantor redaksi di Dagelijks Bestuur SAIT Ambon. Pemimpin redaksinya adalah, C.I. Rieuwpassa yang berkedudukan di Makassar.
Sebagai sebuah suratkabar yang terbit pada masa-masa perjuangan, pemberitaannya Sapoelalan juga menyuarakan tuntutan kemerdekaan. Kebijakan redaksional tersebut  juga tercermin pada slogan “Betama manise sungguh bekerja untuk Tanah dan Bangsa.” (Tim EPI /TS. Sumber: Perpusnas)
Sarang Lebah - Tidak ada informasi yang jelas, kenapa suratkabar yang terbit 2 kali seminggu, tahun 1926, di Weltevreden ini, bernama Sarang Lebah. Penerbit suratkabar berbahasa Indonesia tersebut adalah  Indonesische Weltevreden. Isinya lebih banyak artikel tentang masalah-masalah sosial, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain, yang sifatnya mendidik.
Suratkabar dengan sasaran pasar warga pribumi yang berbahasa Melayu, sepertinya diarahkan pengelolanya untuk media pendidikan warga pribumi Indonesia. Setidaknya, hal itu tampak pada misinya yang berbunyi, “suratkabar yang mengumpulkan karangan-karangan dari mana-mana boeat segala orang yang bisa baca Melajoe dan suka mengetahui”. (Tim EPI /TS. Sumber: Perpusnas)


Saraso Samaloe- adalah suratkabar dwimingguan dengan format tabloid empat halaman. Terbit di Pariaman, Sumatera Barat, tahun 1923. Penerbitnya sebuah badan bernama  “Saraso Samaloe”, Pariaman.
Saraso Samaloe yang berbahasa Indonesia, dicetak di percetakan Drukkerij “Merapi” & Co. Slogan suratkabar ini adalah “Organ Sarikat Minangkabau Pariaman dan Vereneeging Jong Pariaman - Padang”. Artikel dan beritanya sangat beragam, baik mengenai politik, sosial, kebudayaan, pendidikan dan sebagainya.
Untuk kepentingan pemberitaannya Saraso Samaloe menempatkan salah seorang redakturnya, S.Sj. Latif, di Kota Yogyakarta. Saraso Samaloe dijual eceran seharga 5 sen per eksemplar. Suratkabar terbitan Sumatera Barat itu juga memberikan perhatian pada berita-berita ekonomi dan perdagangan, serta memuat iklan cukup banyak. (Tim EPI /TS. Sumber: Perpusnas)
Sarinah - majalah mingguan ini beredar pertama kali pada tahun 1982 dan hadir sebagai simbol baru gaya hidup wanita Indonesia di era modern. Ciri khas majalah itu antara lain, wajah dan senyum artis cantik di sampul muka.
Diselenggarakan oleh sebagian besar wanita, Sarinah selalu menyapa pembaca dengan warna dan gaya hidup yang penuh dinamika. Setiap minggu, sedikitnya 5.000 pembaca membeli Sarinah yang tampil lux.
Sejak pertama kali terbit, Sarinah tak pernah berganti rubrik yakni “Utama”, “Rumah Tangga”, “Keluarga”, “Supaya Cantik dan Anggun”, “Konsultasi Kesehatan”, “Fiksi”, “Profil”, “Features”, “Umum”, “Yang Tetap dan Bonus”. Nama-nama penulis terkenal kala itu, La Rose dan Dr. Sarlito W.S., ahli psikologi UI, setia menghiasi halaman-halaman Sarinah. La Rose, yang penulis novel, mengasuh rubrik “Lika-Liku Cinta” dalam kolom “Rumah Tangga”.
Ikon lainnya yaitu Moerjati Soedibjo yang setia dengan ramuan tradisional, Sari Ayu. Disuguhkan dengan menarik dalam kolom. “Supaya Cantik dan Anggun”. Moerjati aktif mengupas rubrik “Konsultasi Tradisional Masalah Kewanitaan”. Martha Tilaar, pemilik Mustika Ratu, saat itu juga telah unjuk gigi, meskipun kiprahnya tak selincah Moerjati Soedibjo.
Para pembaca wanita paling menggemari rubrik kecantikan dan mode pakaian yang diperagakan oleh model-model ternama. Nuansa keanggunan baju dari para perancang terkenal, menjadi suguhan up to date untuk gaya hidup elegan. Mode pakaian selalu diikuti dengan style berhias, berdandan, dan bagian ini sesuai dengan jargon Sarinah, “Pesona Wanita Indonesia”.
Diterbitkan oleh PT. Mangunjaya Abadi dan pencetak PT Yudha Gama Corp Slipi Baru, Sarinah, yang ingin menjadi sahabat keluarga dan wanita Indonesia. Sebagai majalah yang cukup mapan, Sarinah menempati sebuah kantor di Gedung Patra Lt. 8 Jln Gatot Subroto No. 32-34.
Sarinah pada perkembangannya meragamkan suguhan. Pada bulan Oktober 1985, Sarinah mengupas makna Sumpah Pemuda, antara lain dengan suguhan artikel, “Kebenaran Sejarah dalam Tatap Muka”. Hadir dalam kesempatan itu tokoh-tokoh yang merupakan saksi sejarah yakni Lasmidjah Hardi, Soejono, Mr. Soenario, dan BM Diah yang juga pemilik Suratkabar Merdeka.
Tersuguh pula artikel, “Bangkitkan Rasa Malu Pemuda Sekarang, bila Prestasi Tak Gemilang” yang menampilkan Soegondo Djojo Poespito dan Mohammad Tabrani, lengkap dengan foto-foto kongres dan hasilnya. Untuk lebih mendekatkan dengan kaum wanita, dikupas pula lima wanita saksi mata Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta, yaitu Oemi Ham A Salim, Suhariah Sutarman, Wahyudi, Siti Chatimah Sukahar, dan Matuchach Yusuf. (Tim EPI/KG. Sumber: Reni Nuryanti/Indonesia Buku/Jurnas)
Sasongko Tedjo (Semarang tanggal 23 Februari 1960) - saat ini menjabat sebagai Ketua PWI Jateng ( 2000-2009), Ketua Palang Merah Indonesia Jawa Tengah ( 2006-2011), Ketua Ikatan Alumni Undip, Anggota Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang, Anggota Dewan Evaluasi Kota (DEK) Provinsi Jawa Tengah, Penasihat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Semarang dan masih banyak lagi.
Sasongko mengawali karir jurnalistiknya di Suara Merdeka. Lulus dari Fakultas Ekonomi Undip tahun 1983 dan Program Pascasarjana MM Undip tahun 1995, Sasongko langsung menekuni profesi jurnalistik dengan bergabung di Harian Suara Merdeka sejak 1984. Meneruskan bakatnya sejak sekolah yakni menulis dan menjadi pengelola pers kampus sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Edents.
Di Harian Suara Merdeka, koran terbesar di Jawa Tengah, kariernya sebagai wartawan cepat menanjak. Tahun 1989, baru lima tahun menjadi wartawan, ia sudah dipercaya menjadi Wakil Pemimpin redaksi dan kemudian tahun 2003 diangkat sebagai pemimpin redaksi hingga sekarang. Menikah dengan Evi Rusliana kini dikaruniai tiga orang putera yakni Adhitya Pradana, Vidya Ayunita dan Riza Tamtama. Keluarga ini tinggal di sebuah rumah di Jalan Wanara I/787 Perumahan Kekancan Mukti, Semarang.
Selain sebagai wartawan, Sasongko Tedjo juga aktif mengajar di Program Pascasarjana FISIP Undip dan Magister Manajemen Undip untuk mata kuliah Lingkungan Bisnis, Manajemen Strategik dan Manajemen Pers. Banyak makalah tentang pers, politik dan ekonomi yang dihasilkan karena ia aktif sebagai pembicara di forum seminar. Juga pernah menerbitkan bukunya berjudul ''Penampilan Ekonomi Indonesia''. Selain mengenyam pendidikan formal di bangku kuliah juga mengikuti berbagai kursus/short course manajemen dan jurnalistik di IPPM Jakarta, Lembaga Pers Dr Soetomo. Pada tahun 1994 juga pernah mengikuti Journalists Visitor Program selama lima minggu di Amerika Serikat. Selain itu lewat dunia jurnalistik, ia telah diberikan kesempatan dan pengalaman meliput, mengikuti seminar dan mengadakan perjalanan jurnalistik di lebih 20 negara. (Tim EPI/KG/Istimewa)

Sejarah Grafika - Mencetak adalah wujud dari keinginan manusia untuk membuat salinan atau memperbanyak informasi yang dimilikinya sehingga dapat disimpan atau disebarluaskan, dan dapat dibaca oleh sebanyak-banyaknya orang, di mana saja, dan dalam waktu yang bersamaan.
Sadar atau tidak, kehidupan manusia tidak bisa lepas dari barang cetakan. Mulai dari bangun tidur hingga kembali menutup mata di malam hari, barang yang kita pakai, pegang atau bahkan sekadar lihat: pakaian, kemasan makanan-minuman, koran, buku, kartu nama, poster iklan menu restoran, kertas presentasi, dan masih banyak lagi, semuanya merupakan hasil dari dunia percetakan atau yang disebut grafika.
Metode cetak mencetak ditemukan oleh Johannes Gutenberg di Mainz, Jerman, pada tahun 1440. Penemuan ini sampai sekarang merupakan salah satu karya terbesar dalam sejarah kehidupan manusia. Lewat barang-barang cetakan jiwa manusia terbuka bagi semua orang. Dengan bantuan cetakan pengetahuan dapat disimpan di atas kertas setiap saat, untuk kapan saja, dan dapat disampaikan kepada setiap orang dari semua generasi.
Di Asia, terutama di Cina dan Korea, cetak mencetak sudah dikenal sekitar 1000 tahun yang lalu. Teks dan gambar diukirkan pada sekeping papan, tanah liat atau logam, kemudian acuan/stempel itu ditintai, ditumpangi selembar kertas (papirus) yang kemudian ditekan sehingga tinta dari stempel pindah ke permukaan kertas. Bahkan secara teknis, bangsa Cina sudah memiliki kemampuan mencetak sejak sekitar tahun 225 sebelum Masehi. Hanya saja, saat itu mereka belum menggunakan kertas ataupun tinta, melainkan menggunakan stempel gerabah pada lempengan tanah liat yang masih basah sehingga meninggalkan bekas sebagaimana tampak pada gerabah.
Di Eropah metode ini baru digunakan sekitar 600 tahun yang lalu. Sebelum penemuan teknik cetak, seluruh buku harus ditulis dengan tangan yang biasanya dikerjakan oleh para biarawan di biara-biara. Sebuah buku dengan begitu menjadi barang yang sangat berharga yang hanya orang yang sungguh kaya dapat memilikinya. Membaca dan menulis hanya terbatas pada segelintir orang berpendidikan.
Gagasan Gutenberg adalah penggunaan huruf-tunggal yang diukirkan pada kayu - yang kemudian berkembang menjadi ukiran pada bahan logam. Penemuan untuk menuang huruf-huruf tunggal merupakan hal yang pokok daripada kerja Gutenberg.
Setiap huruf dan tanda-tanda mula-nula harus diukirkan pada sebatang besi - secara terbalik, yang sebelah kiri sebuah matris menjadi sebelah kanan. Stempel besi ini menjadi alat penakik yang diketukan pada selembar lempengan tembaga yang akan menjadi acuan/matris. Matris ini kemudian ditempatkan pada alat pengecoran (dikerjakan dengan tangan). Konstruksi alat pengecoran ini sederhana namun praktis sekali. Bahan metal yang dipakai untuk dicor adalah timah-putih, antimon dan timah-hitam. Huruf-huruf hasil cor ini cukup cermat dipakai untuk menyusun. Huruf-huruf ini sudah mempunyai bentuk yang sama seperti yang kita gunakan sekarang ini.
Huruf tunggal ini dapat disusun menjadi kata atau kalimat yang setelah dipakai untuk mencetak dapat diuraikan dan disimpan kembali dalam kotak masing-masing untuk kelak dipakai lagi. Batang-batang penyusun, nampan tempat susunan huruf-huruf yang sudah disusun dan malahan mesin cetak merupakan penemuan kelanjutan dari Gutenberg.
Mesin cetak yang pertama dibentuk berdasarkan alat pemeras buah-buahan. Bahan pencetaknya ditintai dengan menggunakan tampon (sekarang rol penintaan), lembaan kertas kemudian diletakkan ke atas alat cetak yang sudah ditintai itu; dengan menekan rata kertas itu maka diperoleh sebuah hasil cetakan.
Keahlian Gutenberg dapat memecahkan semua masalah itu dan menciptakan apa yang kemudian menjadi mesin cetak yang berhasil. Alat-alat dan mesin-mesin penemuannya tetap sama bentuknya untuk jangka waktu berabad-abad. Gutenberg sadar bahwa penemuannya hanya akan berhasil kalau ia dapat mempertahankan mutu artistik buku-buku yang ditulis tangan. Hidup sehari-hari Gutenberg sebagai tukang emas dan mengenal baik seni penulis-penulis dan pelukis-pelukis buku. Dia yang harus lebih banyak memecahkan banyak masalah tehnis, menciptakan buku dengan nilai artistik tertinggi. Bentuk-bentuk hurufnya seperti juga barang-barang cetakannya memperlihatkan penguasaan yang pantas dipuji.
Mulai 1462 itulah seni cetak menyebar luas ke seluruh Eropa. Pada tahun 1500 sudah terdapat lebih dari 1000 perusahaan percetakan. Diduga sekitar 40.000 buku dan pekerjaan cetak lainnya dikerjakan selama periode ini. Cetak pertama dinamakan “Inkunabulas” dan karena keindahannya menjadi barang-barang berharga di museum-museum di seluruh dunia.
Gutenberg hanya menggunakan jenis huruf Gotik, tetapi di Eropa bagian selatan sudah sejak sekitar 1500 diukir dan dituang jenis huruf Antiqua yang pertama.
Dari abad ke 15 sampai awal abad ke 19 perusahaan percetakan telah didirikan hampir di semua kota besar di Eropah. Percetakan-percetakan terkenal seperti Claude Garamond di Perancis, John Baskerville di Inggris dan Giambattista Bodoni di Italia, menciptakan jenis-jenis huruf yang terkenal dan juga merupakan asal macam-macam tipografi pada zamannya.
Abad ke 19 adalah permulaan dari zaman industrialisasi di Eropah. Segera perusahaan-perusahaan percetakan mengambil bagian tehnik baru ini. Friedrich Konig menciptakan mesin cetak kecepatan tinggi (highspeed press) pada tahun 1812. Mesin penyusun (composing machine) dibuat sejak 1846. Sejak saat itu tidak terhitung lagi penyempurnaan-penyempurnaan atas peralatan cetak-mencetak dikerjakan, tehnik baru diciptakan dan dikembangkan dengan cepatnya. Dewasa ini peralatan cetak dan mutu cetakan mencapai tingkatan sedemikian tingginya sehingga hampir tidak dapat lagi dilakukan penyempurnaan.
Latihan-latihan yang terus-menerus di segala bidang adalah perlu untuk menciptakan pemahaman, kemauan dan kecintaan terhadap hal ihwal cetak-mencetak. Percetakan masa ini tetap bisa menjadi sebuah seni, sebuah seni seperti pernah dicapainya selama lebih dari 500 tahun dalam sejarahnya.
Di Indonesia teks dan keseluruhan cerita diukirkan pada batu atau dituliskan di atas papirus (daun lontar). Situasinya sama seperti di Eropa. Karena kurangnya pengetahuan cara memperbanyak dan menyimpan, maka hanya beberapa orang terpelajar saja yang mampu menulis dan membaca.
Pada tahun 1596 pedagang-pedagang Belanda yang pertama mendarat di Jawa Barat. Grup-grup pedagang yang lain pada tahun 1602 membentuk “Verenigde Oost Indische Compagnie” (VOC). Untuk mempublikasikan berita pelelangan yang diselenggarakan  VOC, pada tahun 1776 pemerintah memberi izin kepada L Dominicus, seorang ahli percetakan di Batavia, untuk menerbitkan suratkabar. Diduga sekitar waktu ini pengetahuan cetak-mencetak secara tehnis dibawa ke Indonesia.
Hingga era 80-an, teknologi cetak mencetak di Indonesia, bahkan juga di belahan dunia lainnya, tidak terlalu banyak berubah. Perkembangan mulai tampak ketika teknologi komputer mengalami kemajuan yang sedemikian pesat.
Proses pencetakan yang sebelumnya sangat bergantung terhadap teknik letterpress, litografi, etsa, maupun cetak saring, kini dapat dilakukan dengan teknik yang sepenuhnya mengandalkan kecanggihan komputer, sehingga dapat menghasilkan hasil cetakan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah.
Dengan proses pracetak yang dikerjakan pada layar komputer, materi yang akan dicetak dapat diproses langsung ke alat pencetak (printer), dan menghasilkan barang cetakan sebanyak yang kita inginkan. Namun demikian, teknik yang dikenal dengan istilah Computer to Print ini tetap memiliki keterbatasan dan belum mampu diterapkan di dalam pembuatan suratkabar yang jumlahnya relatif besar. Tetapi untuk barang-barang cetakan dengan jumlah di bawah 1.000 eksemplar tidak sedikit orang yang memilih menggunakan teknologi ini.(Tim EPI/KG. Dikutip dari Buku Perihal Cetak Mencetak, Kanisius, 1977)


Sejarah Penyiaran Dunia - Sejarah media penyiaran dunia dimulai ketika ahli fisika Jerman bernama Heinsrich Hertz, pada tahun 1887, berhasil mengirim dan menerima gelombang radio. Upaya Hertz itu kemudian dilanjutkan oleh Guglielmo Marconi (1874-1937) dari Italia yang sukses mengirimkan sinyal morse -berupa titik dan garis-dari sebuah pemancar kepada suatu alat penerima. Sinyal yang dikirimkan Marconi itu berhasil menyeberangi Samudra Atlantik pada tahun 1901 dengan menggunakan gelombang elektromagnetik.
Sebelum Perang Dunia I meletus, Reginald Fessenden dengan bantuan perusahaan General Electric (GE) Corporation Amerika berhasil menciptakan pembangkit gelombang radio berkecepatan tinggi yang dapat mengirimkan suara manusia dan juga musik. Sementara itu tabung hampa udara yang ketika itu bernama audion berhasil pula diciptakan. Penemuan audion menjadikan penerimaan gelombang radio menjadi lebih mudah.
Radio awalnya cenderung diremehkan dan perhatian kepada penemuan baru itu hanya terpusat sebagai alat teknologi transmisi. Radio lebih banyak digunakan oleh militer dan pemerintahan untuk kebutuhan penyampaian informasi dan berita. Radio lebih banyak dimanfaatkan para penguasa untuk tujuan yang berkaitan dengan ideologi dan politik secara umum.
Peran radio dalam menyampaikan pesan mulai diakui pada tahun 1909 ketika informasi yang dikirimkan melalui radio berhasil menyelamatkan seluruh penumpang kapal laut yang mengalami kecelakaan dan tenggelam. Radio menjadi medium yang teruji dalam menyampaikan informasi yang cepat dan akurat sehingga semua orang mulai melirik media ini.
Pesawat radio yang pertama kali diciptakan, memiliki bentuk yang besar dan tidak menarik serta sulit digunakan karena menggunakan tenaga listik dari baterai yang berukuran besar. Menggunakan pesawat radio ketika itu, membutuhkan kesabaran dan pengetahuan elektronik yang memadai.
Tahun 1926, perusahaan manufaktur radio berhasil memperbaiki kualitas produknya. Pesawat radio sudah menggunakan tenaga listrik yang ada di rumah sehingga lebih praktis, menggunakan dua knop untuk mencari sinyal, antena dan penampilannya yang lebih baik menyerupai peralatan furnitur. Tahun 1925 sampai dengan tahun 1930, sebanyak 17 juta pesawat radio terjual dan dimulailah era radio menjadi media massa.
Stasiun radio pertama muncul ketika seorang ahli tehnik bernama Frank Conrad di Pittsburgh Amerika Serikat, pada tahun 1920 secara iseng-iseng sebagai bagian dari hobi, membangun sebuah pemancar radio di garasi rumahnya. Conrad menyiarkan lagu-lagu, mengumumkan hasil pertandingan olahraga dan menyiarkan instrumen musik yang dimainkan putranya sendiri. Dalam waktu singkat, Conrad berhasil mendapatkan banyak pendengar seiring dengan meningkatnya penjualan pesawat radio ketika itu. Stasiun radio yang dibangun Conrad itu kemudian diberi nama KDKA dan tetap masih mengudara hingga saat ini, menjadikannya sebagai stasiun radio tertua di Amerika dan mungkin juga di dunia.
Seiring dengan munculnya berbagai stasiun radio, peran radio sebagai media massa semakin besar dan mulai menunjukkan kekuatannya dalam mempengaruhi masyarakat. Pada tahun 1938, masyarakat Manhattan, New Jersey, AS panik dan geger serta banyak yang mengungsi ke luar kota ketika stasiun radio CBS menayangkan drama radio yang menceritakan makhluk ruang angkasa menyerang bumi. Meskipun sudah dijelaskan bahwa peristiwa serbuan itu hanya ada dalam siaran radio, namun kebanyakan penduduk tidak langsung percaya. Dalam sejarah siaran, peristiwa itu dicatat sebagai efek siaran paling dramatik yang pernah terjadi di muka bumi. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).


Sejarah penyiaran di Indonesia - Tahun 1925, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Prof. Komans dan Dr. De Groot berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relai di Malabar, Bandung, Jawa Barat. Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM (Nederlandsch Radio Omproep Macttschappij/Maskapai Radio Siaran Hindia Belanda).
Tahun 1930 amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya NIVERA (Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi amatir radio pertama di Indonesia. Berdirinya organisasi ini disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Masa penjajahan Jepang, tidak banyak catatan kegiatan amatir radio yang dapat dihimpun. Kegiatan radio dilarang oleh pemerintah jajahan Jepang, namun banyak di antaranya yang melakukan kegiatannya di bawah tanah secara sembunyi-sembunyi dalam upaya mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tahun 1945 tercatat seorang amatir radio bernama Gunawan berhasil menyiarkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendiri. Tindakan itu sangat dihargai Pemerintah Indonesia. Radio milik Gunawan menjadi benda yang tidak ternilai harganya bagi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia.
Akhir tahun 1945 sudah ada sebuah organisasi yang menamakan dirinya PRAI (Persatoean Radio Amatir Indonesia). Dan pada periode tahun 1945 hingga 1949 banyak amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver yang dipakai untuk berkomunikasi antara Pulau Jawa dan Sumatera tempat pemerintah sementara Republik Indonesia berada. Antara tahun 1945 sampai dengan tahun 1950 amatir radio juga banyak berperan sebagai radio laskar.
Periode tahun 1950 hingga 1952 amatir radio Indonesia membentuk PARI (Persatuan Amatir Radio Indonesia). Namun pada tahun 1952, pemerintah yang mulai represif mengeluarkan ketentuan bahwa pemancar radio amatir dilarang mengudara kecuali pemancar radio milik pemerintah dan bagi stasiun yang melanggar dikenakan sanksi subversif. Kegiatan radio amatir terpaksa dibekukan pada kurun waktu antara tahun 1952-1965. Pembekuan tersebut diperkuat dengan UU No. 5 tahun 1964 yang mengenakan sanksi terhadap mereka yang memiliki radio pemancar tanpa seizin pihak yang berwenang. Namun di tahun 1966, seiring dengan runtuhnya Orde Lama, antusiasme radio amatir untuk mulai mengudara kembali tidak dapat dibendung lagi.
Tahun 1966 mengudara Radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan Orde Baru. Muncul pula berbagai stasiun radio laskar Ampera dan stasiun radio lainnya yang melakukan kegiatan penyiaran. Stasiun-stasiun radio tersebut menamakan dirinya sebagai radio amatir. Pada periode tahun 1966-1967, di berbagai daerah terbentuk organisasi-organisasi amatir radio. Pada 9 Juli 1968, berdirilah Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI). (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengeloa Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdani Prakarsa, Tangerang, 2005).
Sejarah Pers Indonesia. suratkabar di Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1744 yang disebut -- babak pers putih, sebab pers di Indonesia (saat itu Hindia Belanda) dikuasai oleh orang-orang kulit putih, yakni Belanda, Inggris dan Belgia. suratkabar berbahasa Belanda dominan menyuarakan kepentingannya di Indonesia, terutama tentang informasi lelang barang VOC. Baru pada periode 1854 -1860 di samping suratkabar yang dikuasai orang-orang Eropa, muncul koran yang berbahasa Melayu, umumnya dimiliki orang Belanda Indo dan orang Tionghoa.
Pada periode 1860 -1880 jumlah penerbit suratkabar bertambah, tetapi masih dikuasai Belanda dan Tionghoa. Penulisan di koran sudah menggunakan bahasa Melayu, sebagai prabahasa Indonesia sehingga dapat dibaca masyarakat pribumi yang berpendidikan. Bahkan pada periode 1881 -1908 telah muncul koran yang berbahasa daerah, di samping bahasa Melayu. Pada periode inilah orang-orang pribumi yang berpendidikan mulai menerbitkan suratkabar dengan bahasa Malayu.
Pada zaman pergerakan tahun 1908, suratkabar tak lepas dari pengaruh politik dan missi perjuangan, sehingga tak heran bila pimpinan penerbitan banyak yang berasal dari kalangan pejoang dan politik. Lahirnya Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak kebangkitan bangsa, menempatkan suratkabar sebagai sarana komunikasi yang penting untuk memantapkan kesadaran kebangsaan. Dr Wahidin Soediro Hoesodo pencetus berdirinya Boedi Oetomo adalah redaktur suratkabar Retnodoemilah sejak Januari 1898.
Pada bulan Juli 1909 di Jakarta terbit Mingguan Boemi Poetra yang dipimpin Sutan Muhammad Salim, sebuah suratkabar yang pada penerbitan pertamanya menampilkan wajah dan warna nasional Indonesia. Pada sekitar tahun itu tercatat pula suratkabar Soeara Betawi yang cukup berpengaruh di Jakarta. Kemudian pada tahun 1930 terbit Pemandangan dan Neratja di bawah pimpinan Abdul Muis dan Agus Salim serta Bintang Timoer yang diasuh Parada Harahap.
Pada tahun 1910 di Medan terbit suratkabar nasional Pewarta Deli yang dipimpin Dja Endar Muda. Sebelumnya Dja Endar Muda menerbitkan suratkabar Perca Barat pada tahun 1903. Pewarta Deli diterbitkan dan dicetak oleh perusahaan pribumi. Pemimpin redaksi yang kemudian adalah Djamaluddin Adinegoro. Pada bulan November 1916 di Medan terbit koran pertama yang memakai kata Merdeka. Di dalam daftar redaksi suratkabar tersebut terdapat nama Muhammad Junus, RK Mangunatmodjo, Abdul Muis, A. Ramli dan Parada Harahap.Tahun 1918 terbit suratkabar Perempoean Bergerak dengan redaktur T.A. Subariah, Butet Sutijah, Siti Rohana dan Setiaman.
Penerbitan lain di Medan pada tahun 1928 adalah koran Matahari Indonesia yang dipimpin oleh lwa Kusumasumantri, menyusul terbit Sinar Deli yang dipimpin oleh Mangaradja Lhutan serta Hasanul Arifin dibantu oleh BM Diah dan Ani Idrus. Pada tahun 1935 H. Asbiran Ya’kub menerbitkan majalah Pedoman Masyarakat. Sebelumnya telah terbit pula Pandji Islam, tahun 1934, yang dipimpin Zainal Abidin Achmad.
Pada tahun 1930 di Banjarmasin terbit Soeara Kalimantan dipimpin Adnan Abdul Hamidhan. Di Samarinda tahun 1928 terbit koran Perasaan Kita yang diasuh RSM Sayuthi Lubis, Pada tahun itu juga di Pontianak tercatat suratkabar Borneo Bergerak.
Di Jawa Barat pada bulan Januari 1904 terbit majalah Medan Prijaji, salah satu pendirinya adalah RM Djokomono. Pada tahun 1855 telah terbit suratkabar mingguan Bromartani (juru warta) di Surakarta dengan modal patungan pengusaha Belanda dan Cina. Di kota Bandung pada tahun 1920 terbit Sora Mardika kemudian tahun 1923 suratkabar Sipatahoenan dan pada tahun 1931 terbit Soeara Ra’jat Merdeka.
Pada masa pergerakan, penerbitan dikenal sebagai wadah pejuang politik, mengingat tulisan-tulisan yang menentang penjajah di antaranya adalah tulisan Ir. Soekarno (kemudian menjadi Presiden RI pertama). Suratkabarnya adalah Fikiran Rakyat terbit di Bandung. Seiring dengan itu Moehammad Hatta pun banyak menulis terutama tentang isu-isu ekonomi di Daulat Rakyat yang terbit di Jakarta. Di Palembang, Mas Arga dan Branata memimpin penerbitan bernama Perca Selatan, kemudian Hambali Usman mengasuh penerbitan Langkah Pemoeda sementara A.K. Gani menerbitkan Obor Rakyat.
Dalam waktu yang relatif singkat, sekitar tahun 1920, di seluruh Hindia Belanda telah tercatat sekitar 400 penerbitan dengan berbagai bentuk dan corak, baik suratkabar suratkabar, mingguan atau majalah.
Pada tahun 1920 itu, perjuangan bangsa untuk memperoleh kemerdekaan ditempuh kaum pergerakan yang bergaris keras dengan sebutan nonkooperator atau golongan sini, di samping ada pula golongan yang dinamakan kooperator atau golongan sana. Ada yang bersedia kerjasama dengan Belanda ada pula yang tidak mau. Pertentangan memang timbul antara mereka namun pada akhirnya keduanya bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Penerbit yang mencerminkan suara kaum non kooperator menghadapi pengekangan dari polisi kolonial. Karena kebanyakan dari wartawan atau penulis suratkabar nonkooperator juga akitivis pejuang. Banyak diantara mereka yang ditahan bahkan diasingkan.
Seperti masyarakat pergerakan politik lainnya, para wartawan (jurnalis) pun tidak mau ketinggalan membentuk wadah persatuan dan advokasi pers, di antaranya, Inlandsche Joernalisten Bond (IJB).
Organisasi ini dibentuk tahun 1924. Dasar dan tujuannya adalah menyatukan semua wartawan pribumi dan berperan serta dalam kekuatan perjuangan demi kepentingan nansional. Perintis organisasi wartawan pertama ini adalah Sarotomo, pemimpin redaksi suratkabar Berkala yang terbit di Surakarta, serta tokoh Sarekat Islam, Sumarko Kartodikrono. Sumarko meninggal di Digul pada tahun 1932.
Empat tahun kemudian IJB berdiri di Kota Medan atas prakasa RK Mangunatmodjo, Mohammad Junus dan yang lainnya. Pada tahun 1919 bertempat di Gedung Boedi Oetomo Medan, IJB diubah menjadi Inlandsche & Chinesche Joernalisten Bond dengan ketua Mohammad Junus dan sekretaris Parada Harahap.
Indishce Joernalisten Bond didirikan pula di Semarang dengan tokohnya Tjiptomangunkusumo, waktu itu redaktur majalah Panggoegah bersama Ki Hajar Dewantara.(Tim EPI)


Sejarah Pers Indonesia Pada Masa Penjajahan - Pers (Indonesia) di masa penjajahan (Belanda dan Jepang) pada garis besarnya dapat dibagi dalam empat kelompok. Pers Belanda, Pers Tionghoa/Melayu, Pers Indonesia dan Pers Jepang. Semasa penjajahan, masyarakat Belanda merupakan kaum elitenya, dan bisa difahami pula kala itu pers Belandalah yang merupakan pers yang terbesar, termaju, baik segi fisik maupun manajemennya.
Adanya pers Belanda bahkan sudah ditengarai sejak zaman Gubernur Jenderal pertama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) Jan Pieters Zoon Coen, yang diberi nama Memorie der Nouvelles. Penerbitannya kala itu disesuaikan dengan zamannya; tidak dicetak, tetapi ditulis tangan, sesuatu yang merupakan kelaziman di Eropa dan diterapkan oleh Coen di sini.
Memorie der Nouvelles terutama memuat berita-berita dari Nederland, serta dari kepulauan lain yang ada di Hindia dan merupakan bacaan tetap bagi sementara pejabat Belanda yang ada di Ambon.
Pada tahun 1744 Gubernur Jendral van Imhoff membenarkan terbitnya penerbitan secara teratur, diberi nama Bataviase Nouvelles. Namun belum begitu lama terbit atas, perintah Penguasa Kumpeni di Nederland yang dikenal sebagai de Heeren Zeventien (Tuan-tuan 17 orang) yang memegang tampuk pimpinan Kumpeni, penerbitan itu dihentikan, karena dianggap “membawa akibat yang merugikan” tanpa menyebutkan apa yang merugikan itu.
Pada zaman Gubernur Jendral Daendels diterbitkan Balaviasche Koloniale Courant, tiap Jumat; sehari sebelum dicetak, naskahnya harus diperiksakan terlebih dahulu kepada sensor. Segala apa yang akan dicetak, termasuk iklan-iklan harus terlebih dahulu diperlihatkan kepada (setingkat) sekretaris negara. Untuk melakukan sensor itu, sang sekretaris negara mendapat imbalan 10% dari uang pemasukan koran.
Sewaktu Inggris berkuasa di Hindia (Jawa) tahun 1813, oleh penguasa Inggris Jendral Raffles, Bataviasche Koloniale Courant diganti namanya menjadi Java Government Gazette, tetap merupakan penerbitan pemerintah. Namun, setelah ada penyerahan kembali kekuasaan Inggris kepada pihak Belanda, kembali pula nama penerbitan itu menjadi Bataviasche Koloniale Courant. Oleh Gubernur Jendral yang berkuasa kemudian, namanya dirubah menjadi De Javasche Courant (1828) dan konon merupakan “koran’ yang paling panjang usianya di Hindia (Indonesia), karena baru ditutup setelah Jepang datang di Jawa (1942). De Javasche Courant merupakan organ resmi pemerintah (Hindia-Belanda). Baru pada 1851 di Jakarta terbit koran yang sesungguhnya; yaitu De Java Bode, dan De Locomotief di Semarang; sedangkan di Surabaya pada 1853 terbit Het Soerabajaasch Handelsblad.
Pada tahun 1856 ditetapkan adanya Drukpers Reglement, Peraturan Tentang Cetak Mencetak di Hindia Belanda. Di dalamnya disebutkan antara lain, bahwa pihak pencetak harus menyerahkan satu eksemplar dari hasil cetakannya kepada petugas pemerintah yang ditunjuk, untuk mengawasi soal-soal percetakan. Barangsiapa yang tidak mematuhi peraturan-peraturan tentang percetakan ini dapat dikenakan hukuman pencabutan lisensi dan penghapusan uang jaminan.
Sewaktu Het Indisch Vaderland yang terbit di Semarang menurunkan artikel-artikel yang isinya menentang adanya peraturan Tentang Cetak Mencetak tadi maka lisensi (Surat Izin Terbit)-nya dicabut; percetakannya harus ditutup, gedungnya disegel. Pihak penerbit, CGT van Dorp mengajukan persoalannya kepada Gubernur Jenderal; menuntut pemerintah di hadapan Mahkamah Tinggi. Akhirnya dicapai kompromi. Segala sesuatunya akan dikembalikan seperti sediakala, dengan syarat pihak penerbit harus berjanji tidak akan mencetak segala sesuatu yang menghina pemerintah. Namun, karena telah tiga minggu tidak terbit, Het Indische Vederland kehabisan uang. Modalnya tidak dapat membiayai pembangun kembali koran tersebut.
Dalam tahun 1906 sensor preventif dihapus, diganti dengan sensor represif, dan kemudian menjadi lebih dikenal dengan persbreidel ordonantie.
Dalam waktu sepuluh tahun, ordonansi tersebut telah minta korban lima buah suratkabar Belanda; di antaranya Indie Hou Zee yang diterbitkan oleh kaum NSB, Nationaal-Socialistische Beweging, golongan Nazi Belanda, di Semarang. Juga 24 suratkabar Indonesia, yang 13 di antaranya tidak dapat terbit kembali.
Kaum ondernemers, tuan-tuan penguasa perkebunan kopi, kina, teh, karet dan lain sebagainya, di Jawa Timur mula-mula menerbitkan De Soerabajasche Courant, setelah sebelumnya ganti nama dua kali. Kemudian ada juga De Nieuwsbode yang sering memuat tulisan yang dianggap keras oleh pihak gubernemen, sehingga akhirnya pendiri-penerbit-pencetak-redaktur-pemiliknya yang bernama J.J Noise diusir dari tanah Hindia (1866).
Kaum pekerja yang bekerja di perkebunan gula, mendirikan De Indische Courant dengan harapan agar suara mereka didengar dan kepentingan mereka juga diperhatikan.
Di Priangan, Bandung ada Het Algemeen Indisch Dagblad De Preanger Bode (1896), yang pernah dipimpin oleh Dr W.M. Wormser, seorang ahli hukum, Ketua Pengadilan Negeri di Tulungagung (Jatim) yang kemudian terjun dalam bidang jurnalistik pernah pula dipimpin oleh B. Sluimers yang sejak 1953 pernah menjadi pembantu Kantor Berita Antara di Amsterdam.
Medan dan sekitarnya mempunyai korannya sendiri, Mula-mula terbit Deli Courant yang dianggap sebagai pembawa suara kaum direksi. Kemudian muncul Sumatera Post yang dianggap lebih demokratis dan lebih mementingkan masyarakat Belanda sendiri.
Juga golongan Katholik, mempunyai koran De Koerier; sedangkan golongan Indo (Belanda) Onze Courant. Kaum Protestan yang tergabung dalam Christelijke Staatkundig Partij memiliki mingguan De Banier, Golongan Belanda totok yang tergabung dalam Vaderlandse Dub organnya bernama Nederlandsch Indie. Sedangkan Baars dan Sneevliet, pembawa faham komunis ke Indonesia, tahun 1920-an mempunyai Het Vrije Woord.
Dengan bertambah banyaknya orang Belanda yang datang di Indonesia, ditambah dengan kemajuan industri dan lain-lain, maka bertambah berkembang pula keadaan pers mereka. Di antara kaum wartawan Belanda terdapat nama-nama seperti Barrety yang mendirikan kantor berita Aneta (Algemeen Nieuws en Telegraaf Agentschap); Karel Wybrands dari Het Nieuws van den Dag, yang oleh komunitas Belanda disebut “jurnalis Hindia yang besar dari awal abad ke-20.
Kemudian H.C. Zentgraaff yang pernah menjadi militer di Aceh, menulis buku tentang Aceh. Pernah pula ikut perang di Bone, Sulawesi. Dia berpindah-pindah tempat kerja. Pernah di Het Soerabajaasch Handelsblad, De Locomotief dan Java Bode. Tiap artikel yang ditulisnya, selalu ditandai dengan huruf  “Z” di belakangnya.
Karel Wijbrands yang mengemudikan Het Nieuws van den Dag (Jakarta) yang dikenal sebagai penulis tajuk yang tajam, berani sekaligus melecehkan lawan-lawannya.
Mereka semua tidak melihat datangnya pasukan Jepang yang menggantikan kedudukan Belanda menjajah Indonesia.
Di zaman Jepang semua pers Belanda ditutup, dan pada lazimnya, kaum wartawan Belanda masuk kamp interniran, kecuali satu dua orang yang bersedia dipergunakan tenaganya oleh Jepang untuk keperluan propaganda. Salah satu di antaranya ialah J.H. Ritman, Pemred Het Bataviasch Nieuwsblad. Dia dipekerjakan di radio pemerintah (Jepang). Pada masa revolusi dia menerbitkan Nieuwsgier, yang mula-mula berwujud stensilan tetapi kemudian terbit tercetak.
Pers Belanda setelah 1945 memang bisa terbit kembali setelah NICA-Belanda kembali berkuasa di sebagian wilayah Republik Indonesia. Pers Belanda dipaksa menghentikan penerbitannya setelah adanya konfrontasi mengenai Irian Barat (1958).
Sudah sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia terdapat golongan Cina totok, --yaitu mereka yang langsung datang dari negeri leluhur (Cina), dan kaum peranakan Cina yang di badannya mengalir darah campuran, Cina dan “pribumi’. Kaum peranakan ini dalam perkembangannya tidak mengerti atau hanya sedikit mempergunakan bahasa Cina. Mereka mempergunakan bahasa sendiri yang lazim dinamakan bahasa Melayu-Pasar dan Melayu-Betawi.
Dalam abad ke-20, jumlah kaum Cina totok terus bertambah, namun komunitas Cina-peranakan tetap merupakan mayoritas. Sebagian besar lebih tertarik kepada pendidikan a la Barat. Salah seorang di antaranya ialah Lie Kim Hok yang berhasil mengenyam pendidikan Belanda. Ia kemudian terjun dalam bidang jurnalistik, dan mendirikan sebuah percetakan serta menerbitkan suratkabar Pemberita Betawi. Tetapi itu bukan berarti bahwa Pemberita Betawi merupakan koran Tionghoa-Melayu yang pertama. Sebab, pada 1856 di Surabaya telah terbit pula Soerat Khabar Bahasa Melajoe, yang diusahakan orang Belanda (1856).
Kemudian terbit berbagai suratkabar sejenis, seperti Selompret Melajoe (Semarang), Bintang Timur (Surabaya), Matahari dan Bintang Barat (Jakarta), yang semuanya diterbitkan oleh modal non-Cina. Hal yang demikian juga terjadi di Sumatera, Kalimantan, yang semuanya bermaksud menyediakan bacaan bagi orang-orang Cina kelahiran Indonesia. Sedangkan bagi yang totok juga diterbitkan koran dengan huruf Cina, tetapi kurang begitu dikenal.
Koran Tionghoa-Melayu yang dimodali  orang-orang Cina, ialah Perniagaan (Jakarta). Kala itu koran Bintang Betawi yang dikemudikan seorang Eropa (Kieffer) sering menulis artikel yang isinya menghina-nistakan orang-orang Cina. Sejumlah tokoh Cina bersepakat untuk mendirikan suratkabar untuk mengantisipasi Bintang Betawi tersebut. Polemik terjadi antara kedua suratkabar itu, dan akhirnya Bintang Betawi kehabisan nafas. Uniknya ialah bahwa yang mengemudikan Perniagaan adalah seorang Indonesia, bernama F.D.J. Pangemannan.
Kemudian terjadi pula perang-pena antara Perniagaan dan Sin Po yang menjagoi Dr. Sun Yat Sen. Dalam perkembangannya, Perniagaan bertukar nama menjadi Siang Po dengan Pemred Mr. Phoa Liong Gie, anggota Volksraad, Dewan Rakyat bikinan Belanda.
Sebagian besar dari koran Tionghoa-Melayu bisa disebut hidup cukup baik, karena di kalangan komunitas Cina-peranakan telah dirasakan perlunya mendapat kabar berita dalam hubungan dengan usaha masing-masing. Sebagian dari suratkabar itu mula-mula memang dikemudikan oleh tenaga Belanda, namun sedikit demi sedikit tenaga asing itu digantikan oleh tenaga Cina-peranakan sendiri. Adapun alasan menggunakan tenaga asing (Belanda) itu mungkin disebabkan karena status tenaga-tenaga Eropa itu dianggap lebih tinggi dan mereka juga dianggap akan lebih sukar diperkarakan oleh penguasa katimbang redaktur-redaktur Cina. Perubahan itu sangat kentara setelah terjadi Revolusi di Cina (1911). Mereka mendambakan berita-berita baru dari negeri leluhur, ini sedikit banyak membantu berkembangnya pers Melayu-Tionghoa di masa itu di antaranya Sin Po dan Perniagaan.
Sebagian dari komunitas Cina-peranakan sudah sejak 1917 ada yang meninggalkan faham “negeri leluhur’, dan bahkan lebih berorientasi kepada kehidupan (penguasa) kolonial. Dan ini didukung oleh kenyataan bertambahnya warga Cina-peranakan yang mendapat pendidikan Belanda. Mereka ada yang kemudian mendapatkan persamaan hak dengan warganegara Belanda; ikut serta dalam pemilihan Dewan Kota dan Dewan Rakyat (Volksraad), dengan tujuan agar kedudukan politik serta ekonomi mereka terangkat. Perniagaan yang kemudian mengganti nama menjadi Siang Po merupakan corong mereka.
Sementara itu, golongan yang merasa masih ada hubungan dengan negara leluhur, justru menolak kewarganegaraan Belanda dan tidak ikut dalam pemilihan badan legislatif. Sin Po dan Pewarta Soerabaja merupakan corong golongan ini.
Ada pula golongan Cina-peranakan yang tidak masuk golongan pertama dan golongan kedua, tetapi justru memilih untuk berjuang dengan kaum nasionalis Indonesia. Mereka mendirikan Partai Tionghoa-Indonesia dan meskipun tidak disebutkan secara terang-terangan, namun Sin Tit Po (Surabaya) bisa diambil sebagai contoh sebagai koran Tionghoa-Melayu yang membawakan surat PTI ini.
Sin Po yang semula mingguan (1911), setahun kemudian menjadi suratkabar, dipimpin orang Belanda J.R. Razoux Kuhr, mantan kontrolir (penilik), karena kala itu kaum peranakan masih belum begitu berani memegang pimpinan redaksi. Tahun 1916 kedudukannya digantikan oleh Kwee Hing Tjiat, yang kemudian digantikan pula oleh Tjoe Bou San dengan jabatan sebagai Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi. Kwee Hing Tjiat pergi ke Eropa dan terus membantu Sin Po. Karena tulisannya berjudul Bahaya Putih dan bukunya Doea Kepala Batoe, dia dilarang kembali ke Hindia Belanda. Sewaktu dia kembali dari Eropa dan kapal yang mengangkutnya sampai di Priok dipulangkan ke Cina.
Sementara itu, Kwee Hing Tjiat atas tanggungan Oei Tiong Ham Concern dibenarkan kembali ke Hindia, dan di Semarang dia menerbitkan koran Matahari. Semula korannya akan dinamakan Merdeka, dan kantornya dicat merah, tetapi dilarang pemerintah.
Kemudian terjadilah sengketa dalam kalangan pimpinan Sin Po. Hauw Tek Kong salah seorang pimpinan Sin Po memisahkan diri dan mendirikan koran baru Keng Po. Selanjutnya antara kedua koran terjadilah perang-tulisan atau polemik yang tidak berkesudahan.
Sampai menjelang datangnya Jepang hanya ada 6 suratkabar Tionghoa-Melayu yang terkemuka; itu pun semuanya ada di Jawa yaitu Sin Po, Keng Po, Hong Po, ketiganya di Jakarta, Matahari (Semarang), Pewarta Surabaya dan Sin Tit Po di Surabaya.
Pada lazimnya pers Tionghoa-Melayu loyal kepada pemerintah (Belanda). Pada masa pendudukan Jepang sebagian kaum wartawan Tionghoa-Melayu di antaranya Nio Yoe Lan (Sin Po) dan Injo Beng Goat (Keng Po) dimasukkan ke dalam kamp tahanan, bersama sejumlah anggota Volksraad, kaum intelektual dan juga sejumlah kaum usahawan keturunan Cina lainnya. Yang berhasil lolos adalah Kwee Kek Beng (Sin Po) yang selama pendudukan Jepang bersembunyi di suatu tempat yang justru letaknya tidak jauh dari kantor Kenpei (polisi militer Jepang) di Bandung, sampai kalahnya Jepang.
Sementara itu pihak Jepang sendiri sudah mempunyai koran yaitu Tjahaja Selatan atas usaha Yanagi di Surabaya, dengan redakturnya orang Indonesia, Raden Mas Bintartie. Pernah juga diterbitkan majalah Bende dengan modal Jepang pula, tetapi tidak berusia lama. Yang agak berhasil ialah suratkabar Sinar Selatan (Semarang) yang dipimpin Itami Hiraki, mantan pegawai R. Ogawa, seorang pengusaha toko obat. Kedudukannya kemudian digantikan Mashoed Hardjokoesoemo. Dan ini berjalan hingga pasukan Jepang masuk ke Jawa (1942).
Yang lebih terkenal ialah S. Kubo yang berusaha mendirikan suratkabar dengan modal Jepang; tetapi dalam perkembangannya justru gagal, dengan mengikutkan dua orang wartawan Indonesia terkemuka di zamannya, yaitu Saeroen dan Soediono Djojopranoto.
Semula S. Kubo bersama rekannya telah berhasil menerbitkan suratkabar berbahasa Jepang, Java Nippo. Sewaktu timbul sengketa internal maka S. Kubo mendirikan suratkabar sendiri bernama Nichiran Sogyo Shimbun, yang di kemudian hari berganti nama menjadi Tohindo Nippo.
Pemerintah Hindia Belanda mencium bahwa Kubo berniat juga menerbitkan suratkabar dalam bahasa Indonesia, di samping usahanya yang sudah berhasil, menerbitkan suratkabar Cina dengan huruf Cina yang mempergunakan tenaga redaktur Cina. Usaha Kubo hendak diperluas, mengusahakan penerbitan Indonesia dengan tenaga Indonesia pula. Yang dihubungi adalah Saeroen.
Antara keduanya kemudian tercapai persetujuan bahwa yang bergerak Saeroen dan  yang memodali pihak Jepang. Maka dibelilah percetakan Tjahaja Pasundan milik Sasmita. Untuk menghilangkan kecurigaan pihak pemerintah (Hindia Belanda), maka Sasmita pun dibenarkan tetap menjadi pemimpin percetakan itu. Dicarilah tenaga redaksi yang dipercayakan kepada Soediono Djojopranoto; sedangkan korannya diberi nama Warta Suratkabar yang berkantor di Jalan Kramat Raya Jakarta.
Selang beberapa waktu kemudian S.Kubo mendapat kabar, bahwa proses pembelian percetakan kurang beres, karena masih ada kekurangan pembayaran, meskipun kepada Saeroen telah diberikan uang seluruhnya. S. Kubo kemudian minta nasehat kepada atasannya yang ternyata adalah salah satu cabang atau bagian dari Kementerian Luar Negeri Jepang. Kepada Kubo dianjurkan agar melapor kepada Kejaksaan Tinggi Hindia Belanda. Dengan adanya laporan Kubo itu maka usaha pemerintah mengusut liku-liku Jepang dalam usaha berpropaganda melalui pers di Indonesia mendapat jalan. Dalam perkembangannya, Saeroen ditahan, kemudian dijatuhi hukuman karena terbukti kesalahannya.
Dengan adanya apa yang kemudian dikenal sebagai “kubo-affair” itu, gemparlah seluruh pers di Indonesia. Pers Belanda paling santer menyiarkan peristiwa itu dan berulang kali mengingatkan adanya bahaya kuning yang akan datang dari Utara. Sementara itu pers Tionghoa-Melayu sikapnya terpecah, sebab, kala itu ada yang menganut faham pro Chiang Kai Shek, dan ada pula yang diam-diam yang memang pro Jepang. Sedangkan pers Indonesia sebagian besar menyuguhkan berita “kubo affair” secara apa adanya.
Usaha Jepang untuk mempengaruhi masyarakat Indonesia dengan media massa tidak terhenti sampai di situ saja. Beberapa waktu sebelum Perang Pasifik pecah, dari Tokyo dengan gencar dan teratur tiap petang diadakan siaran radio. Yang menjadi penyiarnya adalah Jusuf Hassan; dan tiap kali sebelum penyiaran, dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Begitu pula setelah perang Pasifik pecah, sering di daerah Surakarta dan Yogyakarta disebarkan selebaran-selebaran, mengajak rakyat berontak terhadap pemerintah Belanda, karena saatnya kini sudah tiba. Yaitu dengan kedatangan pasukan Jepang, sesuai dengan bunyi Ramalan Jayabaya. Hanya saja dalam surat selebaran itu tidak disebutkan, bahwa “orang cebol kepalang berkulit kuning itu hanya seumur jagung diam di Nusantara untuk kemudian pulang ke asalnya kembali”.
Setelah Jepang berhasil menaklukkan pasukan Belanda di Kalijati, 8 Pebruari 1942, langkah pertama yang dilakukan dalam bidang media massa ialah membiarkan buat sementara penerbitan suratkabar-suratkabar, baik yang berbahasa Belanda, Tionghoa-Melayu, Indonesia maupun yang berbahasa daerah.
Tidak terlalu lama kemudian, pemerintah (militer) Jepang mengeluarkan pengumuman yang intinya “terlarang menerbitkan barang cetakan yang berhubung dengan pengumuman atau penerangan, baik yang berupa penerbitan setiap hari, setiap minggu, setiap bulan maupun penerbitan dengan tidak tertentu waktunya, kecuali oleh badan-badan yang sudah mendapat izin”. Maka tutuplah semua penerbitan yang sudah ada. Koran yang dibenarkan terbit paling awal di Jawa ialah Asia Raya dengan Pemimpin Umum R. Soekardjo Wirjopranoto dan R.M. Winarno Hendronoto sebagai Pemimpin Redaksinya. Baru kemudian menyusul koran-koran lainnya, seperti Suara Asia (Surabaya) dengan R. Toekoel Soerohadinoto sebagai Pemimpin Umum dan R. Abdulwahab Surowirono selaku Pemimpin Redaksi; Sinar Baru (Semarang) di bawah asuhan Abdulgafar Ismail dan Dr. Buntaran Martoatmodjo sebagai Pemimpin Umum. Kemudian keduanya digantikan oleh Parada Harahap; Sinar Matahari (Yogya) dengan R. Rudjito (Pemimpin Umum) dan R.M. Gondoyuwono (Pemimpin Redaksi); dan Tjahaja (Bandung) dengan Otto Iskandardinata sebagai Pemimpin Umum dan A. Hamid sebagai Pemimpin Redaksi. Sementara itu Antara masih dibenarkan beroperasi, tetapi namanya diganti dengan Yashima, yang kemudian diganti lagi menjadi Domei Bagian Indonesia.
Selain nama-nama tadi, sejumlah wartawan lainnya yang dibenarkan mengelola suratkabar ialah Adinegoro (Kita Sumatora Shimbun di Medan), Abdul Wahid (Atjeh Shimbun, Kotaraja), Madjid Usman (Padang Nippo, Padang), Nungtjik (Palembang Shimbun, Palembang), A.A. Hamidhan (Borneo Shimbun, Banjarmasin), Manai Sophian (Pewarta Serebesu, Makasar), O.H. Pantauw (Menado Shimbun), R.R. Paath (Borneo Barat Shimbun, Pontianak), Pattimaipau (Sinar Matahari, Ambon) dan Tjokorde Ngurah (Bali Shimbun, Den Pasar).
Tidak semua koran terbit tiap hari tetapi  ada yang hanya dua atau tiga kali tiap minggu. Pada tiap redaksi selalu ada orang Jepangnya yang menjadi Shidokan atau Pemimpin Umum.
Kaum wartawannya digiring ke dalam Jawa Shimbunsha Kai (Perhimpunan Wartawan Jawa), kaum senimannya dihimpun dalam Keimin Bunka Shidoosho. Diterbitkanlah triwulanan Keboedajaan Timoer dan juga berkala Panggung Giat Gembira yang memuat kisah-kisah garapan Barisan Propaganda untuk dipentaskan di atas panggung sandiwara.
Juga Badan Pembantu Perjurit mempunyai berkalanya sendiri yaitu Pradjoerit, diasuh Madikin Wonohito dan Itjiki sebagai Pengawasnya. Ada pula Djawa Baroe yang terbit dalam bahasa Indonesia diselingi bahasa Jepang dengan huruf Honji dan Katakana.
Untuk kaum peranakan Cina di Jawa disediakan Kung Yung Pao, dengan Oei Tiang Tjoei sebagai Pemimpin Umum dan Soema Tjoe Sing sebagai Pemimpin Redaksi. Oei Tiang Tjoei (yang kemudian berganti nama menjadi Permana) sebelum Jepang datang mengemudikan Hong Po, dan di jaman pendudukan Jepang diangkat menjadi anggota Chuo Sangi- In (Dewan Pertimbangan Pusat) oleh pemerintah.
Majalah Pandji Pustaka yang sejak penjajahan Belanda diterbitkan Balai Pustaka tetap dibenarkan terbit; mula-mula mingguan baru kemudian dwi mingguan. Ini disebabkan untuk menghemat kertas, mengingat di zaman perang tidak ada impor kertas. Dalam perkembangannya, Pandji Pustaka juga dilikuidasi dan sebagai gantinya terbit Indonesia Merdeka, yang penerbitannya diusahakan oleh Jawa Hookoo Kai (Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa) sampai kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Pengasuh Pandji Pustaka berganti-ganti, dari Koesoema St. Pamuntjak, Armijn Pane, dan akhirnya W.J.S. Poerwodarminto. Sedangkan Indonesia Merdeka yang terbit hanya sekitar empat bulan saja, diasuh oleh Andjar Soebijanto.
Sementara itu untuk bacaan rakyat di desa-desa yang masyarakatnya sebagian besar belum atau tidak menguasai bahasa Indonesia, diterbitkan lembaran koran untuk tiap keresidenan. Bahasanya bahasa daerah (Sunda, Jawa, Madura). Edisi Sunda diawasi Anwar Tjokroaminoto, sedangkan edisi Jawa dan Madura diawasi Imam Soepardi.
Kedudukan Hoodoohan (bagian sensor) yang dibagi dalam dua bagian sangat penting. Bagian Penyiaran yang mengurus penyiaran-penyiaran pemerintah dipimpin T. Itjiki dan Syamsuddin Sutan Makmur. Bagian sensor, penilikan atas isi suratkabar, majalah, buku dan lain sebagainya, dipimpin Oejehara dan Mr. Elkana Tobing.
Selain itu juga diadakan Peraturan Pemerintah tentang pelayanan terhadap wartawan  terdiri dari 11 pasal. Pasal pertama menyebutkan, semua pegawai suratkabar, termasuk pegawai Tata Usaha, kecuali pegawai rendahan tidak terhitung, disebut wartawan. Juga disebutkan, bahwa wartawan ada di bawah penilikan pegawai-pegawai pemerintah daerah masing-masing.
Pasal 8 dan 9 menetapkan hukuman bagi para wartawan jika melanggar maksud pemerintah. Kewajiban wartawan ialah semata-mata menyokong usaha pemerintah, Jika ada wartawan yang merintangi pekerjaan pemerintah, maka akan diambil sikap yang sekeras-kerasnya.
Terjadi peristiwa penangkapan atas sejumlah wartawan. Korban pertama adalah Mr. Sumanang karena membiarkan korannya (Pemandangan) memuat gambar Tenno Heika kaisar Jepang tertutup oleh bulatan hinomaru (bendera Jepang). Juga Mohammad Tabrani ditangkap, karena di zaman Belanda dianggap menghasut R.H. Oned Djoenaedi agar tidak menjual Percetakan Pemandangan kepada pihak Jepang untuk menerbitkan suratkabamya. Juga R.M. Winarno Hendronoto ditangkap karena memasang bendera merah-putih di depan mobilnya. Sedangkan di Malang, Jawa Timur, wartawan Domei bernama Koesen dibunuh Kenpei dengan tuduhan mendengarkan siaran radio musuh. Ada yang berkisah, karena dia menyembunyikan orang yang kebetulan sedang dicari Jepang.
Begitu pula di Kalimantan, sejumlah wartawan menjadi korban keganasan penjajah Jepang. Wartawan Anomputra di Kalimantan Barat dihukum mati dengan tuduhan mengadakan gerakan di bawah tanah untuk menumbangkan pemerintah yang sah. Korban lainnya adalah Housman Babou, M. Hohman, Anang Acil dan Amir Bondan, semuanya di Banjarmasin. Sedangkan Smits, pemimpin Borneo Post dipenggal kepalanya dan jenazahnya dibuang ke sungai Martapura, ketika Jepang untuk kali pertama menduduki Banjarmasin.
Pada zaman ini pula, perusahaan-perusahaan suratkabar tergabung dalam Jawa Shimbun Kisha (Penerbit Suratkabar Jawa). Secara bergantian kaum wartawan dari berbagai kota dikumpulkan di Jakarta, untuk mendapat latihan Semangat Nippon sekaligus baris berbaris. Lama latihan sebulan, tetapi belum begitu lama pelatihan itu berlangsung, Indonesia merdeka.
Kala itu bukan saja semua apa yang akan dicetak (termasuk iklan) terlebih dahulu harus diperiksa Hoodoohan (Badan Sensor), tetapi juga oplaag-nya pun ditentukan oleh penguasa. Penduduk seluruh Indonesia di masa itu diperkirakan 60 juta, 30 juta di antaranya diam di Jawa. Untuk jumlah sekian itu, oplaag atau banyaknya penerbitan bersama dari semua suratkabar suratkabar (di Jawa) tidak boleh melebihi 80.000. Sedangkan majalah mingguan keresidenan masing-masing tidak boleh melebihi 5.000 lembar.
Di samping kekejaman dan pengekangan mengutarakan pendapat di zaman Jepang kaum wartawan Indonesia mendapat kesempatan meraih sesuatu yang positif. Satu di antaranya ialah pengenalan alat-alat modern, terutama dalam bidang cetak mencetak. Di zaman Belanda, biasanya percetakan tempat mencetak suratkabar Indonesia masih mempergunakan handset. Huruf demi huruf harus disusun, dan kata demi kata untuk selanjutnya menjadi kalimat. Satu atau dua alinea dari gabungan huruf itu lalu diikat, diberi tinta di atasnya untuk menjadi proefdruk, contoh pencetakan untuk dikoreksi. Bila pencetakan selesai, maka huruf-huruf tadi dikembalikan ke tempat semula, untuk dipergunakan keesokan harinya bila hendak mencetak lagi.
Di zaman Jepang, koran-koran bisa menggunakan mesin dan percetakan yang semula dipakai oleh koran-koran Belanda, yang tentunya jauh lebih modern dan lebih canggih.
Selain itu, di zaman Jepang koran-koran harus menggunakan bahasa Indonesia umum, dan dilarang menggunakan bahasa Melayu-Tionghoa atau bahasa Indonesia yang tidak lazim. Perkembangan bahasa Indonesia di zaman Jepang memang bagus dan menggembirakan. Dalam hal ini kaum wartawan Indonesia secara tidak langsung membantu memberi jasa. Sejumlah kaum intelek Indonesia dan Cina yang di zaman Belanda suka membaca koran Belanda dan suka berbahasa Belanda (juga di kalangan keluarga sendiri) terpaksa membaca koran dan majalah bahasa Indonesia.
Juga di zaman Jepang, kaum wartawan Indonesia meskipun secara lahiriah terhambat mengutarakan rasa pirasa hati serta pikiran, namun dalam kenyataannya mereka masih selalu mampu menyebarluaskan semangat kebangsaan, semangat untuk hidup merdeka dan mandiri, tidak dijajah oleh bangsa asing.

Anwar Tjokroaminoto yang lebih dikenal dengan nama samarannya Bang Bedjat sebagai penjaga pojok Asia Raya pernah menurunkan tulisan lebih kurang begini: “Awalan ‘se’ itu ada yang mengartikan ‘satu’. Jangan ditafsirkan neka-neka, bila ada yang bilang  Nippon-Indonesia sehidup semati”.
Konon, karena tulisan pojoknya itu Bang Bedjat kemudian tidak dibenarkan mengemudikan Asia Raya lagi, dan kedudukannya digantikan orang lain.
Indonesia sudah merdeka, tetapi Jepang masih berkuasa. Pada awal September 1945 terbitlah “koran gelap” yang banyak ditempelkan di pohon-pohon di pinggir jalan atau di dinding-dinding gedung. Berita Indonesia yang diusahakan oleh sejumlah mahasiswa dan pelajar sebagai imbangan dari terbitnya Berita Gunseikanbu, koran Jepang yang khusus dicetak berisi pengumuman-pengumuman pemerintah militer, setelah Jepang kalah perang. Dalam perkembangannya, Berita Indonesia terbit terus, meskipun sering berganti pimpinan dan pemilik. Pemrakarsa terbitnya Berita Indonesia disebut-sebut Soeraedi Tahsin, Sidi Moharmnad Syaaf, Roesli Amran, Soeardi Tasrif dan Anas Ma’roef.
Sementara itu komunitas Arab pada waktu yang sama juga memiliki persnya sendiri, namun tidak begitu menonjol sehingga kurang mendapat perhatian khalayak. Oplaag-nya pun tidak besar dan isinya terutama mengenai soal-soal yang menyangkut keagamaan.
Pada masa-masa awal penerbitan pribumi banyak memuat hal-hal yang mengenai kebudayaan, agama, hiburan dan sedikit perdagangan. Pada 1855 di Surakarta diterbitkan Bromartani, mingguan berbahasa Jawa, diembani Carel Frederick Winter jurubahasa dikeraton Solo, dan juga Poespitomantjawarna yang diasuh oleh Winter Jr. Kedua-duanya ditulis dalam bahasa Jawa halus (kromo). Kemudian menyusul Djoeroemartani yang diusahakan Groot Kolff & Co. yang beberapa tahun kemudian atas perintah Sri Sunan namanya diubah menjadi Bromartani, nama seperti yang pernah diterbitkan oleh juru bahasa keraton yang kala itu sudah wafat.
Begitulah kemudian di berbagai tempat bermunculan penerbitan pribumi lainnya, sebagian diusahakan Zending (golongan Protestan), juga oleh kalangan nonpri dan kemudian sejalan dengan perkembangan zaman, oleh orang-orang Indonesia sendiri; terutama setelah timbulnya organisasi dan perkumpulan-perkumpulan politik maupun sosial atau keagamaan.
Sebagai pelopor disebut-sebut Dr. Abdul Rivai dan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dr. Rivai selama belajar di Eropa, selalu mengirim tulisan untuk Bintang Hindia dan kemudian di Bintang Timur. Dialah wartawan Indonesia pertama yang menulis artikel-artikel dari luar negeri. Isi tulisannya sering menghantam kebijaksanaan Pemerintah yang dianggap banyak merugikan rakyat. Dan juga menganjurkan bangsanya agar suka menuntut ilmu seperti orang Eropa.
Sedangkan Dr. Wahidin dikenal sebagai “pemberi nama” kepada organisasi yang didirikan Soetomo dan kawan-kawan, Boedi Oetomo. Dia memimpin Retnodoemilah sejak 1900 yang semula didirikan dan diasuh oleh F.L. Winter, penerbitannya dalam bahasa Melayu dan bahasa Jawa.
Ada pula yang menyebutkan, bahwa sebagai Bapak Jurnalistik Indonesia adalah Landjumin Datuk Temenggung, yang mengemudikan majalah Tjahaja Hindia dan kemudian suratkabar Neratja. Menurut ukuran zamannya, Neratja merupakan suratkabar yang cukup modern; karena, selain merupakan suratkabar milik bangsa Indonesia asli, juga yang mulai memuat gambar-gambar foto, dengan tata muka yang sudah meninggalkan tatacara lama. Hal yang sangat langka pada masa itu.
Ada pula yang mengatakan, bahwa Datuk Sutan Maharadja pengasuh Utusan Melayu (Padang), yang terbit 3 x seminggu, layak dianggap Bapak Jurnalistik, setidak-tidaknya untuk wilayah Sumatera.Yang jelas, atas bantuan Datuk Sutan Maharadjalah maka bisa diterbitkan Sunting Melaju, terbit sekali seminggu yang membawa tenar nama pengasuhnya, Rohana Kuddus (lihat lema Rohana Kuddus) dan Ratna Djuita sebagai redaktris. Rohana Kuddus boleh disebut sebagai wartawati pertama Indonesia dan namanya bisa dijajarkan dengan R.A. Kartini di Jawa atau Dewi Sartika (di daerah Priangan).
Di samping artikel-artikel biasa Sunting Melaju yang mempunyai moto “Suratkabar untuk kaum wanita Minangkabau” itu juga memuat sejarah, biografi, syair-syair dan iklan.
Menarik juga bahwa sebagian besar dari penulis karangan untuk Sunting Melayu terdiri dari kaum perempuan juga, yang diam di sekitar kota Padang. Kaum Zending sebelum itu sudah mempunyai medianya. Biang Lala yang diasuh oleh guru/pendeta Stefanus Sandiman terbit pada 1867, disusul Bintang Djohar (1873) dan lebih kurang pada waktu yang bersamaan terbitlah di Menado Tjahaja Siang yang kuat bertahan hingga 1927.
Pers Indonesia boleh dikatakan mulai berkembang setelah kaum elit Indonesia merasa memerlukan alat komunikasi, terutama sebagai akibat bertambahnya sekolah-sekolah baik yang dibuka pemerintah maupun oleh bangsa Indonesia sendiri. Terutama lagi setelah berdirinya berbagai perkumpulan dan organisasi, yang kemudian merasa masing-masing memerlukan alat propaganda atau corongnya sendiri. Empat organisasi dan partai politik Indonesia yang memegang peranan dalam perkembangan pers Indonesia adalah Boedi Otomo, Sarekat Islam, de Indische Partij dan PKI.
Setelah dua tahun berdiri Boedi Oetomo berhasil mempunyai organ yakni Darmo Kondho yang baru pada 1926 menjadi koran suratkabar. Mula-mula dianggap bersuara lunak, kemudian dinilai agak keras. Tenaga yang mengasuhnya berganti-ganti, satu di antaranya adalah Raden Mas Soedarjo Tjokrosisworo, wartawan terkemuka di zamannya. Dalam perkembangannya, Darmo Kondho terbit dalam dua edisi; edisi Jawa dan edisi Indonesia, masing-masing bernama Pustaka Warti dan Pewarta Oemoem. Setelah Boedi Oetomo fusi dengan Partai Bangsa Indonesia menjadi Partai Indonesia Raya (Parindra), semua suratkabar yang diasuhnya diberi nama “Oemoem”. Di Surabaya ada Soeara Oemoem, di Solo ada Pewarta Oemoem, dan di Bandung, kemudian pindah ke Jakarta Berita Oemoem.
Menjelang datangnya Jepang Parinda merupakan satu-satunya partai di Indonesia yang mempunyai media propaganda yang paling banyak, baik yang menggunakan bahasa daerah maupun yang menggunakan bahasa Belanda.
Sarekat Islam, dengan organnya Oetoesan Hindia (Surabaya) langsung diasuh oleh Haji Oemar Said Tjokroaminoto dinilai sangat radikal, terutama tulisan-tulisan dari pembantu-pembantunya seperti Haji Agus Salim, Abdoel Moeis, Soerjopranoto, Samsi dan lain-lain, dianggap sangat berpengaruh kepada komunitasnya. Bahkan penerbitan di luar Jawa sering pula mengambil oper tulisan dari Oetoesan Hindia. Sayang sekali, karena sebagian pembaca Oetoesan Hindia kurang rajin membayar uang langganan, maka akhirnya suratkabar tadi terpaksa menghentikan penerbitannya (1923).
Oetoesan Hindia bukan satu-satunya organ Sarekat Islam. Di Semarang SI mempunyai Sinar Djawa dan Pantjaran Warta di Jakarta, dan Saroetomo di Surakarta. Di Saroetomo ini wartawan muda Mas Marco (Soemarko Kartodikromo) sering rnenulis artikel-artikel yang menyebabkan dia sering berurusan dengan pengadilan. Kemudian dia mendirikan majalah Doenia Bergerak yang membawa suara PKI dan yang menyebabkan dia akhirnya dibuang ke Boven Digul, Papua.
PKI bukan hanya memiliki Doenia Bergerak saja, tetapi juga Mowo (= arang membara); Hobromarkoto (=Rata Bersinar) semuanya di Solo. Lalu Proletar (Surabaya), Petir dan Torpedo (Padang), Goentoer (Medan), Halilintar (Pontianak), dan di beberapa tempat lainnya lagi. Oplaag media mereka tidak terlalu besar dan biasanya hanya berumur beberapa nomor saja.
De Indische Partij, juga mempunyai penerbitannya sendiri, namun yang terkenal ialah Het Tijdschrift dan De Expres. Kedua nama itupun tidak dapat dipisahkan dengan tiga nama yang pernah mengasuh dan mengisinya yaitu Ernest Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat. Dalam tahun 1913 ketiga insan itu dibuang ke tiga tempat di Indonesia, tetapi ketiga-tiganya memilih untuk pergi ke Nederland. Di sana pun mereka masih meneruskan menulis artikel untuk berbagai penerbitan di Indonesia.
Di Nederland sendiri, pada masa penjajahan itu, para mahasiswa Indonesia yang belajar di sana menghimpun diri dalam Perhimpunan Indonesia, yang mempunyai organ Indonesia Merdeka terbit dalam dua bahasa, Indonesia dan Belanda. Meskipun oplaag-nya sangat kecil, namun pengaruh Indonesia Merdeka cukup besar, terutama bagi para pemimpin pergerakan serta kaum terpelajar yang ada di Indonesia yang kala itu sebagian besar masih muda usia.
Perkembangan pers Indonesia bisa dikatakan sejajar dengan perkembangan partai politik dan organisasi komunitas yang memilikinya. Sekitar tahun 1930 Mohammad Tabrani merpakan sedikit di antara pemuda Indonesia yang kala itu menuntut ilmu jurnalistik di luar negeri (Jerman), menulis mengenai keadaan pers Indonesia. Dalam bukunya Ons Wapen (Senjata Kita) dia mengulas, bahwa keadaan pers Indonesia masih mengecewakan. Pendidikan kaum wartawannya sangat minim; cara pemberitaannya sangat primitif dan sering tidak dapat dipercaya; kurang adanya rubrik seperti pandangan luar negeri, kesenian, perdagangan, ilmu pengetahuan, sedangkan tatausahanya sangat amburadul. Sedangkan para langganannya membayar uang abonemen tidak pada waktunya, dan teknik percetakan pun kurang memadai. Wartawan (redaktur)nya dibayar sangat minim. Namun demikian, Tabrani berpendapat semua itu masih bisa diperbaiki.
Kala itu, selain Tabrani, ada dua pemuda Indonesia lainnya yang menuntut ilmu jurnalistik di Jerman. Yaitu Djamaluddin Adinegoro dan Jahja Jakub. Nama yang disebut akhir ini sesaat bergerak di bidang pers, tetapi kemudian tidak pernah disebut-sebut lagi kegiatannya.
Kemudian ada juga Herawati Latip yang lalu menjadi Herawati Diah, yang menuntut ilmu dalam bidang jurnalistik di Columbia University New York, dan berhasil mencapai gelar Bachelor of Arts. Menjelang pecahnya Perang Pasifik dia diminta pulang oleh orang tuanya, dan singgah di Manilla dan diterima menjadi tamu Presiden Manuel Quezon.
Selebihnya, masih ada beberapa yang merupakan jebolan (drop out) NIAS, Nederlands Indische Artsen School (Sekolah Kedokteran Hindia Belanda) di Surabaya, seperti Abdulwahab Djojowirono, Ahmad Dermawan Lubis, Taher Tjindarboemi. Juga ada Soemarto Djojodihardjo yang kemudian berhasil mencapai gelar Sarjana Hukum, Winarno Hendronoto yang pernah mengenyam pelajaran di Santi Niketan (Lahore), Mr R.M. Sumanang Soeriowinoto dan Mr Soedjatmiko yang digantikannya mengemudikan redaksi Pemandangan. Ada yang belajar ilmu jurnalistik di dalam negeri, seperti Burhanuddin Muhammad Diah yang menjadi siswa Dr. Douwes Dekker Setiabudhi di Ksatriaan Instituut Bandung. Anwar Tjokroaminoto di Sekolah Guru (Hollands Inlandse Kweekschool).
Tetapi, pada umumnya kaum wartawan Indonesia yang berani memimpin majalah atau koran sebagian besar hanya berpendidikan sekolah rendah saja. Mereka cakap membaca dan menulis, hasil pelajaran yang mereka peroleh di sekolah rendah, kemudian ditambah dari belajar sendiri, membaca di sana sini.  Kemudian tergugahlah hati mereka untuk berani tampil sebagai pemimpin redaksi atau redaktur majalah atau suratakabar.
Dengan bermodalkan sedikit pengetahuan dan pengalaman, jiwanya terpanggil untuk memberi tuntunan serta bimbingan kepada bangsanya yang masih menjadi bangsa jajahan, hidup nista dan sengsara. Bila mereka menghendaki perbaikan nasib, maka belenggu penjajahan harus diputus. Mereka harus menjadi bangsa yang merdeka.
Semangat kemerdekaan, semangat cinta tanah air dan bangsa, berjuang untuk merdeka, inilah yang kemudian ditanamkan dan disebarluaskan kepada sidang pembaca masing-masing.
Ujar R. Brotokesowo “Pada masa lampau untuk menjadi wartawan diperlukan keberanian untuk menghadapi dua persoalan. Berani berhutang kepada pelanggan dan percetakan, dan berani menghadapi delict.” Dalam kenyataannya pada masa penjajahan tidak sedikit kaum wartawan yang keluar masuk bui, disebabkan terkena ranjau pers yang sudah disediakan pihak penjajah. Bahkan bukan masuk keluar bui saja, tetapi juga berani menghadapi risiko dibuang ke Tanah Merah Boven Digul. Jumlah mereka yang pasti, belum pernah dilakukan penelitian secara khusus. Namun, dapat disebutkan nama-nama, misalnya, Raden Mas Gondojoewono, Soediono Djojopranoto, Tjempono, Oesman Gelar Sutan Keadilan, Ali Arham, Soekindar, Soemantri, Soenardi, Samsi, Martoyo, Boedi Soetjitro, Sismadi Sastrosiwoyo, A. Dasoeki, K.H. Misbach, Sabilal Rasjad, Firdaus Harus al-Rasjid, Noeroes Ginting Soeka, A.C. Salim, H. Datoek Batoeah, U. Pardede.
Dari nama-nama yang tercantum dapat diketahui pula bahwa mereka bukan berasal dari etnis Jawa saja, tetapi dari berbagai suku di Indonesia. Mereka dibuang ke Digul dengan predikat jurnalis atau wartawan.
Dalam kenyataannya, pergerakan kemerdekaan Indonesia mempergunakan tiga alat dalam perjuangannya, yakni pendidikan, olah-raga dan pers.
Adanya perguruan Muhammadiah, Taman Siswa, perguruan yang diusahakan Paguyuban Pasundan, INS (lndonesische Nationale School) di Kayutanam, Sumatra Tawalib Padangpanjang, Pondok Pesantren Modern Ponorogo dan ribuan pesantren yang terserak di seluruh kepulauan, selain mengajarkan ilmu agama, juga mendidik para santrinya untuk selalu berdikari, sekaligus mencintai tanah airnya.
Adalah suatu kenyataan pula, bahwa tiap pemimpin gerakan kebangsaan dan keagamaan di Indonesia pada masa lampau, pernah mengemudikan berkala atau suratkabar dari organisasi yang dipimpinnya. Haji Oemar Said Tjokroaminoto (Oetoesan Hindia), Ir. Soekarno (Fikiran Rakyat), Bung Hatta, Bung Syahrir (Daulat Rakyat), Douwes Dekker alias Setiabudhi (De Expres, Het Tijdschrift), Dr. Sam Ratulangie  (Nationale  Commentaren),  Ki  Hadjar Dewantara (Penggugah), Rangkayo Rasuna Said (Menara Puteri), Dr. Tjipto Mangunkusurno (Het Tijdschrift), Dr. Soetomo (Soeara Oemoem) dan masih banyak lainnya lagi.
Pada lazimnya, pada waktu itu soal materi tidak begitu dihiraukan. Mereka terjun dalam bidang kewartawanan dan jurnalistik memang dengan penuh dedikasi serta rasa pengabdian kepada perjuangan negara dan bangsa. Hanya satu dua orang pemimpin redaksi suratkabar Indonesia yang bergajih lebih dari seratus gulden. Djamaludin Adinegoro (Pewarta Deli) selain mendapat mobil, juga menerima gajih 400 gulden. Mr. Sumanang (Pemandangan) tanpa mobil, menerima 400 gulden. Mr. Soenarjo yang memimpin Sedio Tomo (Yogya) dan yang kemudian pernah menjadi Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, menerima 75 gulden. Sedangkan para redakturnya rata-rata menerima 15-25 gulden, itupun kadang-kadang dibayarkan 2 x sebulan. Dan para pembantu (medewerker) koresponden di daerah honornya dibayar sesuai dengan pendek panjangnya berita yang dimuat. Dihitung sentimeteran.
Keadaan demikian baru berubah sedikit, pada waktu pendudukan Jepang. Karena statusnya pegawai, maka kaum wartawan dapat menerima gajih teratur tiap bulan, dengan jumlah relatif baik ketimbang pada masa sebelumnya.
Perihal kecilnya pendapatan kaum wartawan Indonesia, dapat dimaklumi sebab musababnya. Bukan saja oplaag koran-koran Indonesia kecil, tetapi sebagian besar dari mereka tidak ditopang oleh adanya iklan. Hal yang demikian berlaku baik bagi pers yang berbahasa Indonesia maupun yang berbahasa daerah.
Di antara tahun-tahun 1920-40an di berbagai daerah terbit pula pers bahasa daerah. Gubernemen sendiri di samping menerbitkan tengah mingguan Pandji Poestaka yang berbahasa Indonesia, juga menerbitkan tengah mingguan Kadjawen dan Parahiangan yang masing-masing berbahasa Jawa dan Sunda. Di Surabaya pernah terbit mingguan bahasa Jawa Soeloeh Oemoem, pimpinan Raden Panji Sosrokardono, yang diusahakan pihak Persatuan Bangsa Indonesia dan yang kemudian terbit dalam bahasa Indonesia dengan nama Soeara Oemoem. Lalu ada suratkabar Expres pimpinan kakak beradik Ajat dan Asal. Di Yogya ada Sedio Tomo yang pernah dipimpin Mr. Soenarjo. Kaum Katolik memiliki Swara Tama, mingguan bahasa Jawa yang cukup besar.
Penerbitan yang menggunakan bahasa Jawa yang mampu hidup sampai datangnya Jepang ialah mingguan Panyebar Semangat, pimpinan Imam Soepardi. Koran ini bukan saja tahan sampai datangnya Jepang, tetapi dengan oplaag 13.000 eks/minggu juga merupakan penerbitan yang paling besar oplaagnya di Indonesia pada masa itu.
Juga ada Pembela Rakyat yang terbit dalam dwi bahasa, Indonesia dan Jawa, dipimpin Soekandar Tjokrosoedarmo. Pada suatu ketika Tjokrosoedarmo terkena delict dan sewaktu dibawa ke pengadilan, tangannya diborgol. Kasus ini menimbulkan protes dari pihak Perdi (Persatuan Djoernalis Indonesia), karena sebelum itu pemerintah telah berjanji, tidak akan melakukan pemborgolan lagi terhadap kaum wartawan. Saroehoem Hasiboean wartawan di Cirebon beberapa waktu sebelumnya juga diborgol tangannya sewaktu dibawa ke pengadilan, dan kaum wartawan Indonesia mengajukan protes.
Kalangan Sunda juga mempunyai penerbitannya sendiri. Sipatahoenan dan Sinar Pasundan, masing-masing dipimpin Bakrie Soeraatmadja dan Imbih Djajakoesoemah. Keduanya terbit di Bandung.
Di Tapanuli pernah pula diterbitkan majalah berbahasa Batak, Palito (1929) pimpinan Gustaaf Adolf, disusul oleh Pemberita Batak dan Bintang Batak. Sedangkan di Tarutung terbit Pardomuan Batak yang diasuh Fridolin Pangabean.
Meskipun berkala dan koran-koran tadi terbit dalam bahasa daerah, tetapi pada dapat disebutkan bahwa pada umumnya isinya sesuai dengan aliran zamannya yakni menyebarluaskan semangat nasionalisme, semangat cinta tanah air dan bangsa Indoensia. Dalam bidang organisasi kewartawanan, juga dipelopori pers Belanda, dengan didirikannya Journalisten Vereeniging di Jakarta pada 1907. Ketuanya W. Wiggers (Taman Sarie), penulis  F.D.J. Pangemanan (Perniagaan), pembantu Gouw Peng Liang (Sinar Betawie). Sepak terjang organisasi gabungan ini kurang dikenal dan tidak hidup begitu lama. Yang lebih terkenal ialah de Nederlandse Journalistenkring yang rupa-rupanya merupakan cabang dari organisasi wartawan di Nederlan, sebab di belakang nama organisasi tadi ditambahkan kata-kata in Nederlands Indie (di Hindia Nederland). Organisasi kewartawanan yang anggotanya melulu wartawan Belanda ini mempunyai organ, De Journalist sampai datangnya Jepang. Kaum wartawan Tionghoa-Melayu sementara itu mempunyai organisasinya, Tjoe Piet Hwee diketuai Pek Pak Eng (1920). Organisasi ini tidak pernah berkembang dan mati dengan sendirinya.
Di Solo pada 1914 berdiri Inlandse Journalisten Bond diketuai Mas Marco (Sarotomo), sedangkan anggota-anggotanya ada yang pedagang, guru atau mantri kepatihan. Pada masa itu barangsiapa yang pernah menulis di suratkabar atau majalah, boleh menyebut dirinya jurnalia.
Dr. Tjipto Mangunkusumo pada tahun 1919 mendirikan Perkoempoelan Indiers Journalisten Bond dengan organnya Panggugah (Pembangun). Sebagai Sekretaris organisasi ditunjuk Heerlan Soetadi, dan keuangan H.M. Misbach.
Di Surabaya pada 1925 Raden Mas Bintarti mendirikan Sarekat Journalist Asia, yang dari namanya dapat ditarik kesimpulan bahwa yang menjadi anggotanya adalah wartawan Indonesia dan non-pri. Hal yang sama terjadi pula di Yogya, hanya namanya saja yang beda yaitu Perserikatan Journalist Asia dengan Mr. Soejoedi sebagai ketuanya. Sebagaimana halnya organisasi wartawan lainnya yang bersifat lokal, usia kedua organisasi tadi tidak terlalu panjang.
Yang mempunyai cabang dan yang agak panjang usianya ialah Perkoempoelan Kaoem Journalist atau PKJ yang didirikan di Semarang (1931). Ketuanya Saeroen (Siang Po); penulis Bakrie Soeraatmadja; (Sipatahoenan, Bandung), Koesoemodirdjo (Darmo Kondho, Solo), Soejitno (Sin Tit Po, Surabaya) dan Joenoes (Bahagia, Semarang). Sebagai wakil ketua terpilih Wignjadisastra (kantor berita HIPA, Jakarta) dan Parada Harahap (Bintang Timur, Jakarta).
Bertepatan dengan diadakannya Kongres Indonesia Raya ke-11 di Solo (1933), berhimpun pulalah sejumlah wartawan Indonesia dan bersepakat mendirikan Perdi (Persatuan Djurnalis Indonesia). Ketuanya Soetopo Wonobojo (Koemandang Rakjat, Solo), R.M. Soedarjo Tjokrosisworo (Midden Java Redacteur Soeara Oemoem). Penulis, R. Sjamsu Hadiwijoto (Adil, Solo), Sjamsuddin Sutan Makmur (Daya Upaya, Semarang), Bakri Soeraatmadja (Sipatahoenan, Bandung), Inu Perbatasari Mertokoesoemo (Oetoesan Indonesia, Yogya) dan Joenoes Dirk Syaranamoeal (Soeara Oemoem, Surabaya). Pada waktu berdirinya, Perdi mempunyai cabang-cabang di Solo, Yogya, Semarang, Surabaya, Jakarta dan Bandung.
Dalam sejarahnya, Perdi terus berdampingan dengan pergerakan rakyat yang waktu itu tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik Indonesia), yaitu suatu federasi dari partai-partai politik nasional yang ada pada masa itu, dan dengan MIAI (Majelis Islam Ala Indonesia), federasi sejumlah ormas dan partai Islam.
Sejumlah kaum wartawan muslim di sekitar 1935-an di Medan, mendirikan Warmusi (Wartawan Muslimin Indonesia), dipelopori oleh Mohammad Yunan Nasution (Pedoman Masyarakat), Zainal Abidin Ahmad (Pandji Islam), dan di Jawa Soerono Wirohardjono (Adil, Solo), Wali al-Fatah dan Ghafar Ismail.
Sebagaimana halnya ormas dan perkumpulan lainnya, maka pada zaman Jepang baik Perdi maupun Warmusi menghentikan kegiatannya atau membubarkan diri.
Bahwasanya pers Indonesia sudah menyadari keperluan adanya sebuah kantor berita, terbukti telah dirintis oleh beberapa wartawan untuk mendirikan persbureau. Terlebih pula, setelah ternyata bahwa Aneta sangat tidak pernah memperhatikan apa yang terjadi di komunitas Indonesia. Peristiwa-peristiwa penting, seperti Kongres Bahasa Indonesia, Kongres Perdi, Kongres PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) dan lain-lainnya lagi, tidak pernah disiarkan Aneta.
Parada Harahap pernah berusaha mendirikan kantor berita Alpena (Algemeen Pers en Nieuws Agentschap) dengan cabangnya di Purwokerto. Kemudian A. Wignyadisastra, koresponden berbagai suratkabar, sekaligus menjadi pegawai Balai Pustaka, juga pernah mencoba mendirikan HIPA (Het Indonesische Pers Agentschap) di Jakarta. Di Medan oleh Muhammad Yunan Nasution juga pernah didirikan Persbureau Himalaya. Semuanya tidak tahan lama.
Bratanata di Cirebon pernah pula mengeluarkan buletin stensilan bernama Nicork (National Indonesische Correspondentie Kantoor), yang semula dimaksudkan sebagai persbureau. Tetapi dalam perkembangannya justru menjadi suratkabar dan bernama Nicork-Expres, kuat bertahan sampai Jepang datang.
Sekitar 1930-an, Mohammad Arif Lubis di Medan membangun Inpera (Indonesische Pers Agentschap). Di Ambon John Tupamahu mendirikan Maloekoe dengan menerbitkan buletin kantor berita.
Di Kalimantan pada tahun 1926 seorang putra Dayak, Housman Babou dan L.H. Rumdjain putra Minahasa mendirikan Borpena (Borneo Pers en Nieuws Agentschap); dalam tahun 1928 namanya diubah menjadi Kalpena (Kalimantan Pers en Nieuws Agentschap). Kantor berita ini bertahan sampai 1934 karena kalah bersaing dengan Aneta.
Sementara itu, sewaktu Soewardi Soerjaningrat dibuang ke Nederland, dia juga mencoba mendirikan kantor berita di sana, Indonesische Persbureau yang tujuan utamanya untuk lebih memperkenalkan nama Indonesia, dengan sendirinya kantor berita tadi menghentikan kegiatannya, setelah Soewardi kembali pulang ke Indonesia.
Yang langgeng hidupnya ialah Kantor Berita Antara, yang didirikan pada tahun 1937 oleh Mr. Sumanang, Albert Sipahutar, Adam Malik dan Pandoe Kartawiguna. Antara dalam sejarah ternyata timbul tenggelam dengan bangsa yang melahirkan, membesarkan dan yang memilikinya.
Antara pada masa penjajahan merupakan eksponen penting bagi perjuangan kemerdekaan. Sebagaimana halnya pers dan kaum wartawan Indonesia masa itu umumnya, terlebih dahulu nasionalis, baru kemudian wartawan. Pers Indonesia di masa penjajahan adalah pers perjuangan. (Soebagijo I.N Sumber: Abdullah Latief 1980 Pers di Indonesia di zaman pendudukan Jepang, “Karya Anda” Surabaya; Abdurrachman Surjomihardjo, Beberapa Segi Perkembangan Pers di Indonesia ldayu, Jakarta; Abdurrachman Surjomihardjo 1980: Beberapa Segi Perkembamgan Sejarah Pers di Indonesia. Deppen RI-Leknas LIPI; Departemen Penerangan : suratkabar Indonesia pada Tiga Zaman, tanpa tahun; Evert - Jan Hoogerwerf 1990 : Persgeschiedenis van Indonesia tot 1942. KITLV Uitgeverij, Leiden; Kwee Kek Beng 1948; Doea Poeloe Lima Tahon sebagai Wartawan. Kuo-Batavia; Leo Suryadinata 1981 Eminent Indonesian Chinese. Gunung Agung Singapore; Moerthiko 1978. Pelita Hidup. Sekretariat Empeh Wong Kam Fu, Semarang; Nio Joe Lan 1946. Dalem Tawanan Djepang. Lotus Co, Djakarta Kota; S.P.S. Djakarta. 1958 Sekilas Perdjuangan Suratkabar; Soebagijo IN. 1977: Sejarah Pers Indonesia, Dewan Pers; Soendoro : Djurnalistiek Seperempat Abad dalam Ragi Buana, Agustus 1970; Sumanang Mr. 1953. Buku Pelajaran pers dan Journalistik, Balai Pustaka Jakarta; Tio le Soei 1955  Lie Kim Hok, Good Luck Bandung; Tamar Djaja 1980. ROHANA KUDUS Srikandi Indonesia. Mutiara, Jakarta; L. Taufik Drs. 1977. Sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia. PT. Triyinco; Wormser. Mr. C.W. Journalistiek op Java. Uitgeverij W. van Hoeve, Deventer, tanpa tahun; Wormser. Mr. C.W. Drie en Dertig Jaren op Java. Amsterdam; Surat-suratkabar Kompas, Sinar Harapan, Soerabaya Post, Kedaulatan Rakjat, Suara Merdeka).


Sejarah Pers Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang - Jepang adalah sekutu Jerman dalam Perang Dunia I dan II. Jepang melancarkan pendudukan militer di Indonesia sejak tahun 1942. Pada masa pendudukan tersebut pers Indonesia dikendalikan oleh Undang Undang Pemerintah (Osamu Seiri) No. 16 tentang Pengawasan Badan Badan Pengumuman dan Penerangan dan Penilikan Pengumuman dan Penerangan. Pada kenyataannya peraturan militer Jepang itu telah mematikan koran-koran pergerakan atau terpaksa mengunakan nama lain dan diawasi secara ketat oleh polisi militer Jepang.
Jepang menerbitkan koran-koran seperti Soeara Asia (eks Soeara Oemoem dari Surabaya), Tjahaya (gabungan beberapa koran seperti Sipatahoenan, Kaum Muda, dan beberapa koran di Bandung lainnya), Sinar Matahari (Jogyakarta) Sinar Baru (Semarang), Asia Raja (Jakarta). Kantor Berita Antara menjadi Yashima, kemudian bergabung dengan Domei, namun Adam Malik menggantinya menjadi Domei Bagian Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, turut mewarnai wajah pers Indonesia. Tugas wartawan untuk ikut berjuang mempertahankan proklamasi, wartawan-wartawan pergerakan pun tetap bekerja sama melancarkan pemberitaan dan penerangan mendukung proklamasi.
Suratkabar pertama setelah kemerdekaan terbit di Jakarta ykani Berita Indonesia (6 September 1945), dengan susunan penyelenggara Suraedi Tahsin, Sidi Mohammad Sjaaf, Rusdi Amran, Suardi Tasrif dan Anas Ma’ruf. Suratkabar berikutnya yang terbit adalah Suratkabar Merdeka pada 1 Oktober 1945 dipimpin oleh BM Diah dan Koran Rakyat yang dipimpin oleh Syamsuddin Sutan Makmur dan Rinto Alwi.
Di Aceh, Ali Hasjmy, Abdullah Atif dan Amelz menerbitkan Semangat Merdeka (18 Oktober 1945). Di Medan suratkabar Pewarta Deli kembali terbit. Di Medan terbit koran Kita Sumatra Simbun pimpinan Adinegoro, di Padang terbit Padang Nippo, di Palembang terbit Palembang Shimbun, di Kota Tanjung Karang terbit Lampung Shimbun, di Ambon terbit Sinar Matahari. Di Medan terbit Mimbar Oemoem dengan redakturnya Abdul Wahab Siregar, Mohammad Saleh Umar dan M Yunan Nasution (November 1945). Di Medan terbit pula Sinar Deli, Buruh dan Islam Berjuang. Di Padang terbit Pedoman Kita dipimpin Jusuf Djawab dan Decha, serta Kedaulatan Raykat dipimpin Adinegoro dibantu Anwar Luthan, T. Syahril, Zuwir Djamal, Zubir Salam, Syamsuddin Lubis, Darwis Abbas, Maisir Thaib dan yang lainnya. Di Palembang terbit Soematera Baroe dipimpin Nungcik Ar. Di Bandung terbit suratkabar Tjahaya (kemudian berganti nama Soeara Merdeka) susunan redaksinya antara lain Burhanuddin Ananda, Muhammad Kurdi, Rohdi Partaatmadja, Djamal Ali, Ace Bastaman, Hiswara Dharmaputra dan Darmosoegito. Di Jogjakarta terbit Kedaulatan Rakyat.
Tentara pendudukan Jepang menjalankan kekuasaan secara fasis, antara lain dengan membubarkan atau mengubah organisasi-organisasi yang ada serta menangkap bahkan membunuh tokoh-tokoh pergerakan yang melawan. Di bidang pers selain koran-koran yang diizinkan Jepang, kaum pergerakan membuat siaran-siaran ilegal. Tetapi tentu dengan resiko dicurigai dan dituduh melakukan pergerakan bawah tanah, yang langsung dapat ditangkap atau dibunuh.
Perlawanan terhadap pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, baik dengan gerakan terbuka maupun gerakan bawah tanah adalah satu mata rantai pergerakan nasional, yaitu perjuangan mencapai proklamasi untuk menegakkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Di Surabaya terbit Soera Asia dengan redaksinya R. Toekoel Surohadinoto dan RM Azis. Suratkabar Soeara Asia dan suratkabar Tjahaya adalah koran yang menyiarkan berita proklamasi pada edisi 18 Agustus 1945. Atas prakarsa Abdul Azis dan Sulaeman Hadi
Deli di Medan diberangus pada bulan Maret 1946, sementara A.O Lubis pemimpin percetakan dan Rachmat, ditahan selama tiga minggu. Begitu pula Wahab Siregar dari Mimbar Oemoem ditahan, dan percetakan Soeloeh Merdeka diduduki pasukan Inggris.
Di Jakarta, kantor Berita Indonesia diserbu Belanda sehingga terpaksa mengungsi, BM Diah dan Herawati Diah dari Suratkabar Merdeka sempat meringkuk di tahanan Inggris.
Soeara Asia berganti nama menjadi Soera Rakjat. Kantor berita Domei cabang Surabaya diambil alih menjadi Berita Indonesia pada 1 September 1945 dengan redakturnya RM Bintartie, Bung Tomo, Wiwiek Hidajat, Mahud Sosrojudho.
Di Makasar terbit suratkabar Soeara Indonesia pimpinan Manai Sophiaan, di Menado terbit Menara (Desember 1945) pimpinan GE Daulay. Di Ternate, Arnold Monohutu menerbitkan mingguan Menara Merdeka (Oktober 1945) dibantu Hasan Bissri.
Disamping itu pemerintah RI juga menerbitkan koran seperti Soeloeh Merdeka di Medan (Oktober 1945) yang diasuh oleh Jahja Jacub dan Arif Lubis, serta Negara Baroe di Jakarta yang dipimpin Parada Harahap (Tim EPI/SIN)


Sejarah Pers Lampung - Perjalanan pers di Provinsi Lampung lumayan panjang yakni sejak tahun 1920-an. Insan pers pada era prakemerdekaan (1920-1945) di daerah ini ikut berjuang lewat tajamnya ujung pena. Mereka harus berusaha mengatasi persoalan keterbatasan dana, kualitas sumber daya manusia, serta pemberedelan oleh penguasa masa itu. Risiko masuk sel tersingkirkan oleh membaranya idealisme membebaskan negeri dari cengkeraman imperialisme.
Suratkabar Poesiban dan Cahaya India yang diterbitkan Mas Acik Fatwa Ganda menjadi saksi perjuangan pers daerah ini tahun 1920. Suratkabar Perasaan yang diterbitkan Mohamad Zain dan Arman Koedjoeng beredar di daerah ini pada tahun 1927-an. Beritanya banyak mengulas tentang kesulitan rakyat kala itu. Iklan kendaraan dan obat-obat ikut menyemarakkan wajah media tersebut.
Setelah itu, Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja menerbitkan Fajar Soematra (1930-an) dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, tahun 1927 itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatera Selatan di Harian Indonesia Raya tahun 1957.
Wartawan pada masa prakemerdekaan juga berjuang lewat radio. Mereka berusaha menandingi media massa propaganda Jepang, yaitu Suratkabar Mingguan Lampoeng Syukoho dan Radio Lampoeng Hosokioku. Lampoeng Syukoho banyak mengutip Domei, kantor berita Jepang. Pemimpin Redaksinya Amir Hasan dibantu Pardjo Hardjo (mantan koresponden pertama LKBN Antara Lampung).
Pada masa perjuangan membebaskan diri dari penjajahan Belanda dan Jepang tersebut, mereka yang menjadi koresponden media massa yang terbit di Jakarta antara lain Anang Hoesin di Harian Pemandangan (1939-1941). Malah ada yang menjadi pemimpin redaksi suratkabar di daerah lain yakni Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja pemimpin redaksi Kantor Berita NERA (Nieus en Recklame Agenschaap) di Jakarta dan Raden Aria Taher Tjindarboemi pemimpin redaksi Soeara Oemoem di Surabaya.
Taher Tjindarboemi terkenal karena tulisan tajamnya mengenai pemberontakan di Pelabuhan Olele, Aceh, tahun 1933. Atas pengabdiannya di dunia pers, sejak tahun 1991 putra daerah Lampung itu diabadikan PWI Lampung sebagai nama penghargaan bagi mereka yang berjasa dalam pembangunan daerah ini, termasuk pembangunan pers.
Pada masa awal kemerdekaan, media cetak dan wartawan bermunculan di Lampung. Udara kebebasan menyusup hingga dunia pers daerah ini. Penerbitan kala itu hanya berhadapan dengan keterbatasan bahan baku kertas. Kedaoelatan Rakjat edisi 24 Januari 1946 menulis pengumuman: "Berhoeboeng dengan kehabisan kertas maka penerbitan soerat kabar ini oentoek sementara waktoe dihentikan. Kami soedah berkali-kali beroesaha mendatangkan kertas dari Djawa, tapi ...."
Apapun kendalanya, pers terus berjuang mewartakan berbagai peristiwa. Selama tahun 1945 hingga 1949, lahir beberapa tokoh pers, antara lain Wan Saleh Sarladi yang menerbitkan Suratkabar Mingguan Soeara Lampoeng, Yohansyah Zakaria membuat Harian Lampoeng Arena, Aboebakar Oesman Balaoe melahirkan SKM Soeloeh Lampoeng, Larai Boesthamie membuat SKM Kompas, Joelios Said menerbitkan SKM Soerja, Azis Tjindarboemi menerbitkan SKM Soeara Merdeka. Dia juga pemimpin redaksi Harian Kedaoelatan Rakjat edisi Lampung.
Setelah itu (1950-1959), Soegian Siwang menerbitkan Harian Publik dan Lampung Arena. Ismet Ismail, Anang Hoesin dan Achmad Bachtiar bin H. Soleh, Dadang Syafe'i, Markoem, Sholihin SE Bukudjadi dan H. Solfian Achmad menerbitkan Mingguan Njata, Harian Obor Rakjat, Duta Masjarakat, Radjabasa Post, Berjuang, dan Mingguan Poesiban. H. Solfian Achmad sempat menjadi ketua PWI Lampung selama empat periode (1974-1990).
Cahaya kebebasan pers kembali redup seiring memburuknya iklim politik pada tahun 1950-1959. Beberapa koran diberedel akibat kesimpangsiuran informasi saat terjadi pemberontakan PRRI/Permesta tahun 1958. Salah satu korbannya Harian Suara Rakjat Sumatera. Semangat insan pers terus membara. Mereka berusaha menerbitkan suratkabar meski seminggu dan sebulan sekali dalam bentuk stensilan.
Tahun 1960-an suasana sosial, politik dan ekonomi mulai membaik. Kembali lahir SKM Kreasi dari tangan AS Birowo, SKM Berita Lampung gagasan A. Marzoeki, SKM Ekonomi oleh M. Joesoef, SKM Suara Lampung hasil karya E. Nuzirwan, Bakrie Makkie, dan MS Imron, SKM Soeara Pemoeda oleh Bakrie Makkie dan MS Imron, Harian Nusa Putra edisi Lampung dipimpin Muhammad Ya'kub Lubis, serta PU Perkuper karya sejumlah wartawan dan perwira militer daerah ini.
Tahun 1966-1969 pers di Lampung makin bergairah. Selain masih bertahannya beberapa media massa periode sebelumnya, bermunculan media massa baru sebagai dampak kebebasan memperoleh STT (Surat Tanda Terbit). Media massa yang umumnya dicetak dengan mesin stensilan tersebut antara lain Berita Lampung (A. Marzuki), Post Ekonomi (M. Joesoef), Bhayangkara yang merupakan cikal-bakal SKM Tamtama (Sam Samadikun dan J. Koesri), Gelora Lampung dan Angkatan Bersenjata edisi Lampung (Joesoef Fascinar dan Muhaimin Kohar), SKM Rajabasa Post (MY Lubis dan Solfian Achmad).
Solfian Achmad bersama M. Tahir Radjakapitan, Arsjad Effendy, dan Harun Muda Indrajaya membuat Pusiban tahun 1969. Basjir Amin dibantu Hasan Zainal Abidin dan Ansjori HB menerbitkan Angkatan 45, Solihin SE Bukujadi menerbitkan News Independent Lensa, Dachlan E. Bazar menerbitkan Realitas Press, Sjaiful Anwar menerbitkan Warta Baru, Ackta Djeli Panglima dan dua rekannya (Dadang Djafei dan Amiruddin Djahar) menerbitkan Lampung Membangun, RA Rivai dan Iwan Sjafri dan Dhamita Harry menerbitkan Warta & Niaga.
Pada masa Orde Baru (1969-1998), antara lain lahir SKM Independen, SKM Pedjuang-45, Harian Empat Lima, SKH Angkatan Bersenjata edisi Lampung, Suara Angkatan Pembaharuan, SKM Warta dan Niaga, Realita Pers, serta News Independen Lensa. Sampai tahun 1998, media massa tinggal Harian Lampung Post, SKM Tamtama, Kantor Berita Antara, TVRI SPK Lampung, dan Radio Republik Indonesia (RRI) Regional I Tanjungkarang. Suratkabar lainnya sudah tidak terbit lagi.
Sementara itu dalam era reformasi paling tidak hingga tahun 2002, pers di Lampung kembali bergairah seperti pada masa awal kemerdekaan RI. Media massa bermunculan bak jamur di musim hujan. Hingga Agustus 2002, menurut PWI Cabang Lampung, tercatat ada 82 media cetak. Sebagian besar di antaranya tidak rutin terbit. Hanya ada tiga harian yang terbit rutin yaitu Lampung Post, Radar Lampung, dan Lampung Ekspres. Suratkabar harian lainnya yang sempat terbit di daerah ini adalah Trans Sumatera (2000-2001). Tiga media ini saja sudah cukup ketat persaingannya merebut kue iklan dan sekitar 50.000-an pembaca di daerah ini. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Putih Pers Antara Idealisme & Euforia, Terbitan PWI Cabang Lampung, 2002).


Sejarah Pers Mahasiswa Indonesia - Perjalanan pers mahasiswa di Indonesia, menurut Amir Effendi Siregar dalam bukunya berjudul Pers Mahasiswa Indonesia, dibagi dalam beberapa periode sejarah yakni sebelum kemerdekaan (zaman Kolonial Belanda tahun 1914-1941 dan zaman Pendudukan Jepang tahun 1941-1945) dan sesudah kemerdekaan (zaman Demokrasi Liberal tahun1945-1959, zaman Demokrasi Terpimpin tahun 1959-1966, zaman Orde Baru tahun 1966-1974, dan tahun 1974-berakhirnya Orde Baru). Periode tersebut tentu saja dapat ditambah atau berlanjut dengan masa atau era reformasi sejak tahun 1998 hingga sekarang ini.
Sejarah pers mahasiswa sebelum Indonesia merdeka dipengaruhi oleh gerakan kemahasiswaan dan gerakan kebangsaan. Sesudah Kebangkitan Nasional Indonesia (1908) dan Sumpah Pemuda 1928, terbit media Berkala Jong Java (1914), Ganeca (mahasiswa BSC-1923), Oesaha Pemoeda (mahasiswa Indonesia di Kairo, 1930), Indonesia Merdeka (mahasiswa Indonesia di negeri Belanda, 1924), Soeara Indonesia Moeda (sesudah Soempah Pemoeda 1928 dan Jaar Boek (mahasiswa THS/ITB pada tahun 1930-1941).
Sejarah pers mahasiswa pada zaman Jepang tidak terdapat catatan penting, mengingat situasi peperangan mengakibatkan bidang jurnalistik mengalami kemunduran yang besar.
Setelah kemerdekaan, pers mahasiswa Indonesia memulai penerbitannya sesudah 1950-an. Di Jakarta antara lain Academica, Mahasiswa, Forum, Vivat, Fiducia, Pemuda Masyarakat, Ut Ommes Umum Sint (GMNI), Pulsus (PMKRI), Aesculapium (Fakultas Kedokteran). Di Bandung, Bumi Siliwangi (IKIP), Gema Physica, Gunadharma, Intelegensia (FT ITB), Idea (PMB), Scientia (FIPIA), Synthesia (CMB-CGMI) dan Ganeca. Di Yogyakarta, Criterium (IAIN),  Gajah Mada (UGM), Gama (UGM), Media (HMI), Thei (Perhimi), Uchuwah (Islam), Pulsus (PMKRI), Universitas (Komunis). Di Makassar, Duta Mahasiswa (Dema Hasanudin). Di Medan, Gema Universitas. Di Padang, Tifa Mahasiswa (Dema Universitas Andalas).
Penerbit pers mahasiswa tersebut terdiri atas organisasi profesi mahasiswa, misalnya kelompok mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, organisasi ekstra universitas misalnya GMNI, CGMI, PMKRI, HMI, Perhimi (telah dilarang), dan organisasi intra universitas misalnya Dema (Dewan Mahasiswa).
Kegiatan mahasiswa di bidang pers mengalami perkembangan, ditandai dengan dua kali kongres yakni pada 1955 yang melahirkan organisasi Ikatan Wartawan Mahasiswa Indonesia (IWMI) dan Serikat Pers Mahasiswa Indonesia (SPMI); dan pada 18-19 Juli 1958 melebur IWMI dan SPMI tersebut menjadi Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI).
IPMI yang menyatakan diri independen mengalami kesulitan karena kelahirannya itu bertepatan dengan masa akhir demokrasi liberal dan awal demokrasi terpimpin. Beberapa penerbitan pers mahasiswa ada yang tak mampu terbit, tetapi ada juga yang baru terbit, misalnya Arena (Bandung, 1959), Pembina (Sospol Unpad, 1960), Berita-berita ITB (1961), Mahajaya (Jakarta), dan Gelora Teknologi (Dema ITB, 1964). Selain itu juga amat banyak majalah terbitan mahasiswa yang terbit secara berkala, distensil dan hanya berlaku di jurusan atau fakultasnya masing-masing dengan oplah yang terbatas.
Sesudah peristiwa G30S/PKI, pers mahasiswa terbit dengan pesat di berbagai daerah. Di Jakarta terbit Mahasiswa Indonesia, KAMI yang keredaksiannya dipegang oleh pengurus IPMI Pusat. Di Bandung, Mingguan Mahasiswa Indonesia (MMI) dan Mimbar Demokrasi. Di Yogyakarta, Mahasiswa Indonesia (edisi Jateng), Muhibah (UII). Di Banjarmasin, Mingguan Mahasiswa. Di Pontianak, Mingguan KAMI (edisi Kalbar). Di Surabaya, Mingguan KAMI (edisi Jatim). Di Malang, Gelora Mahasiswa Indonesia.
Pers mahasiswa tersebutlah yang mendukung penyebaran informasi perjuangan mahasiswa di bidang kemahasiswaan dan perannya dalam bidang politik. Sehubungan dengan peristiwa Malari pada 15 Januari 1974, pers umum seperti ABADI, Pedoman, Indonesia Raya, dan KAMI dibredel. Situasi ini menjadikan beberapa pers kampus yang diizinkan terbit mampu meraih pangsa pasar yang besar, misalnya suratkabar kampus Salemba (UI), Gelora Mahasiswa (UGM), Atmajaya (Unika Atmajaya), Derap Mahasiswa (IKIP Yogyakarta), Airlangga (Unair Surabaya). Koran kampus waktu itu tidak hanya memberitakan kegiatan kampus, tetapi juga mengemukakan kritik sosial di masyarakat. Akibatnya setahun kemudian koran kampus dilarang terbit oleh pemerintah, misalnya Salemba (UI), Kampus (ITB), dan Gelora Mahasiswa (UGM, yang pelarangannya waktu itu dilakukan oleh Rektor UGM Prof. Dr. Sukadji Ranuwihardjo). Kongres V IPMI di Jakarta pada 1980 belum mampu memecahkan masalah yang dihadapi pers kampus di Indonesia.
Pada zaman Orde Baru pers mahasiswa mengalami situasi tertentu yakni pers kampus terbit di kampus dan di luar kampus (dengan badan penerbit tersendiri). Pers mahasiswa dapat diskemakan sebagai berikut, Periode 1966-1974, Mahasiswa Indonesia (berbentuk mingguan, badan penerbit Yayasan Penerbit Indonesia), KAMI (suratkabar, Yayasan Penerbit Mahasiswa), Mimbar Demokrasi (mingguan, Yayasan Sapta Karya); Periode 1974-1980, Salemba (dwimingguan, badan penerbit Perguruan Tinggi UI), Gelora Mahasiswa (bulanan, DeMa UGM), Kampus (bulanan, Unit Aktivitas Mahasiswa  ITB); Periode 1980-akhir Orde Baru, setelah memasuki fase NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan diterapkannya Peraturan Pemerintah No. 5/1980 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri, pers kampus di berbagai perguruan tinggi di Indonesia mulai tumbuh. Misalnya Warta UI (koran kampus UI), Widya Manunggal (Undip), Mimbar (Unbraw), Civitas (Universitas Merdeka Malang), Identitas (Unhas), Bahana Mahasiswa (Universitas Riau), Wahana (Universitas Tandulako, Sulawesi), Cendikia (Unila), Gema (IKIP Surabaya), Komunikasi (IKIP Malang), dll.
Para peserta Lokakarya Pers Kampus se-Indonesia (45 delegasi mewakili 45 penerbit pers kampus maupun pers mahasiswa) di Universitas Brawijaya Malang tanggal 10-13 Januari 1977 berhasil menyusun rumusan pengertian pers kampus dan pers mahasiswa sbb:
1) Pers Kampus ialah penerbitan pers yang dikelola oleh lembaga perguruan tinggi, difungsikan sebagai media komunikasi intern perguruan tinggi tersebut (di lingkungan civitas akademica).
2) Pers Mahasiswa ialah penerbitan pers yang dikelola oleh organisasi mahasiswa sebagai media informasi mahasiswa. Isi informasi bersifat mendidik, menyalurkan informasi, menghibur (rekreatif), dan sekaligus menyalurkan kritik sosial. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Pengantar Praktek Kewartawanan Pers Kampus dan Majalah Sekolah, Henri Supriyanto, Penerbit Angkasa, Bandung, 1986).


Sejarah Pers Nusa Tenggara Timur (NTT)  - Sejak masa kolonial masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa membaca koran karena gereja pada waktu itu sudah mendirikan sekolah-sekolah. Misalnya di Larantuka sekolah putra dibuka pertama kali pada tahun 1862 diikuti sekolah putri pada tahun 1879. Di Maumere sekolah putra pertama dibuka tahun 1875, diikuti sekolah putri tahun 1882. Demikian pula di Lela, Ndona (Ende), Todabelu, Ruteng, dan Lahurus (Belu-Timor, sekolah putra pertama tahun 1890 dan sekolah putri tahun 1921). Sekolah-sekolah ini antara lain mendidik masyarakat lokal untuk bisa membaca. Karena itu sebenarnya tidak ada alasan bagi pers nasional untuk mengabaikan fakta sejarah pendidikan dan sejarah pers di NTT seperti dipaparkan secara singkat berikut ini.
Setelah Majalah Bintang Timoer tidak terbit lagi pada 1937 (lihat lema Bintang Timoer), baru sesudah Perang Dunia II (1942-1945) atau tahun 1950-an terbit dua mingguan Bentara dalam tahun 1946. Ukurannya 25 x 32 cm, tebal 8 halaman, bergambar, tanpa kulit. Secara garis besar isinya seperti Bintang Timoer tetapi dalam perkembangannya muncul banyak tulisan mengenai perkembangan negara dan kehidupan masyarakat umum, di samping tulisan-tulisan bersifat agama (renungan-renungan).
Majalah Bentara dipimpin PA Conterius, SVD, kemudian oleh P. Markus Malar, SVD, dan akhirnya oleh Frans Tan. Sempat mencapai oplah 3.300 eksemplar, Bentara terbit sampai 1959, tak lama setelah terbentuknya Provinsi NTT dan sejumlah kabupaten pada akhir 1958.
Sejalan dengan Bentara, diterbitkan majalah bulanan untuk anak-anak, Anak Bentara. Ukurannya 21 x 14,8 cm, tebal 16 halaman, dihiasi gambar-gambar. Peredarannya mencakup seluruh Indonesia dengan oplah 35.000 eksemplar. Yang banyak berjasa untuk Anak Bentara adalah PG Kramer, SVD bersama para siswa Seminari Mataloko. Sejak 1961 Anak Bentara berhenti terbit.
Untuk para guru diterbitkan majalah Pandu Pendidikan sejalan dengan sistem pendidikan Sekolah Pembangunan yang dicetuskan Menteri P dan K waktu itu, Mashuri. Pemimpin redaksinya berturut-turut, P. Cornelissen, P. Swinkels, P. Lambert Lame Uran. Pandu Pendidikan terbit sampai tahun 1959.
Bersamaan dengan terbitnya Bintang Timoer, tahun 1925 terbit dalam bahasa Sikka majalah bulanan Kristus Ratu Itang (KRI). Ukurannya 21 x 14,8 cm. Isinya soal-soal agama, pokok-pokok sosial ekonomi, pendidikan, budaya dan sebagainya, berita-berita daerah dan juga dunia internasional. KRI lenyap bulan Desember 1938.
Menjelang pemberontakan Permesta tahun 1956/1957, di Ende terbit Majalah Gelisah. Majalah ini dicetak di Percetakan Arnoldus Ende. Bagaimana kelanjutannya dan kapan berakhirnya tidak diketahui. Hampir pasti majalah itu berjalan tidak sampai tahun 1960.
Pada tahun 1960 terbit pula beberapa majalah yang berumur singkat: Ekonomi, Sebuk, Muda Katolik, Serbukin, Pemuda Penjaga (dari Manggarai). Untuk Flores, Pemda Flores menerbitkan Zaman Baru dan Sinar Sembilan. Pada tahun 1960-an Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui Comite Daerah Besar (CDB) menerbitkan Mingguan Pelopor di Kupang. Pelopor lahir mengikuti instruksi Presiden ketika itu, supaya setiap partai politik memiliki terbitan sendiri. Pelopor terbit dalam bentuk stensilan setebal 12 halaman, karena waktu itu belum ada percetakan di Kupang. Pelopor berhenti terbit pada tahun 1965 sejak penumpasan G30S/PKI.
Untuk mengimbangi Pelopor waktu itu, Petrus Kanisius Pari selaku aktivis Pemuda Katolik menerbitkan Mingguan Pos Kupang pada 1962. Kopnya dicetak di Percetakan Negara Nusa Cendana, selebihnya dalam bentuk stensilan. Majalah ini hanya terbit selama beberapa bulan. Selanjutnya pada tahun 1965, Kanis Paris menerbitkan Mingguan Kompas dalam bentuk stensilan. Tetapi umurnya hanya tiga bulan (akhir 1965 berhenti terbit) karena tidak mengantongi surat izin terbit (SIT) sendiri. Dia hanya menggunakan izin terbit Harian Kompas Jakarta. (Selanjutnya lihat lema Dian, Kupang Post dan Pos Kupang).
Pada tahun 1980-an Yayasan Karya Sosial (YKS) Maumere menerbitkan Majalah Duta Masyarakat sampai awal 1990-an. Pada tanggal 29 April 1999 sejumlah wartawan yang hengkang dari Harian Pos Kupang mulai menerbitkan Harian Umum Surya Timor di Kupang. Tetapi baru berjalan sekitar dua tahun Surya Timor tampaknya tidak bisa bertahan di Kupang dan sejumlah wartawannya yang diandalkan pun hengkang. Pada 2001 redaksi Surya Timor pindah ke Maumere, Kabupaten Sikka. Namanya pun berubah menjadi Surya Flores, kemudian pindah lagi ke Ruteng, Kabupaten Manggarai. Sekarang Surya Timor/Surya Flores tinggal nama.
Pada saat yang bersamaan Harian Pos Kupang menerbitkan tabloid mingguan Kompak tetapi juga tidak bertahan lama. Orang-orang yang hengkang dari Surya Timor kemudian ada yang mendirikan Harian Independen NTT Ekspres, ada juga yang mendirikan Harian Suara Timor dan Metro Kupang. Pada tahun 1999 juga terbit Harian Sasando Pos. Harian ini coba tampil sebagai koran ekonomi bisnis di Kupang tetapi juga tidak bertahan sehingga dalam waktu satu sampai dua tahun hilang dari peredaran.
Pada tahun 2000 terbit Harian Umum Radar Timor di Kupang, terbit 12 halaman dengan ukuran tabloid, tetapi akhirnya menghilang sekitar tahun 2004/2005. Beberapa staf redaksi yang hengkang dari Radar Timor mendirikan Harian Kupang News pada akhir 2003 atau awal 2004.
Pada tahun 2001/2002 terbit pula Harian Cendana Pos di Kupang. Pemimpin Umumnya Drs. Valentinus Seran, Pemimpin Redaksi Cyriakus Kiik, dan Koordinator Liputan Yesayas Petruzs. Tetapi tidak bertahan juga, lalu Cyriakus Kiik mendirikan Harian Suara Masyarakat sekaligus menjadi pemimpin redaksinya.
Ketika Harian NTT Ekspres menghilang pada akhir 2002 atau awal 2003, Ana Djukana mendirikan Harian Kursor sekaligus bertindak sebagai pemimpin umum/pemimpin redaksinya. Kursor terbit mulai 1 April 2003 dan masih terbit hingga kini. Semboyannya, Untuk Keadilan dan Kesetaraan. Fokus pemberitaannya Kota Kupang dan kesetaraan jender.
Pada pertengahan tahun 2003 di Kupang juga terbit Harian Pagi Timor Express (Jawa Pos Group). Timor Express terbit 16 halaman berwarna masing-masing pada halaman muka dan belakang. Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawabnya, Yusak Riwu Rohi dan Redaktur Pelaksana, Simon Petrus Nilli. Masih banyak lagi media yang terbit pada masa reformasi. Selain harian, banyak juga yang terbit mingguan dan bulanan, baik di Kupang maupun di daerah-daerah. (Tim/Wid. Sumber: Perjalanan Pers di NTT, Agus Sape, dalam Buku 15 Tahun Pos Kupang Suara Nusa Tenggara Timur, Editor Tony Kleden, Maria Matildis Banda, Dion DB Putra, Penerbit PT Timor Media Grafika).


Sejarah Radio FM - Petengahan tahun 1930-an, Edwin Howard Armstrong berhasil menemukan radio yang menggunakan frekuensi modulasi (FM). Radio penemuan Armstrong berbeda dengan radio yang banyak di pasaran ketika itu yang menggunakan frekuensi AM (amplitudo modulasi). Radio FM memiliki kualitas suara yang lebih bagus, jernih dan bebas dari gangguan siaran (static).
Armstrong kemudian mendemonstrasikan penemuannya itu kepada David Sarnoff, pimpinan perusahaan Radio Corporation America (RCA) yang merupakan perusahaan pembuat pesawat radio sistem AM, agar dapat dikembangkan lebih lanjut. Namun RCA ternyata lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Karena ditolak, Armstrong kemudian menjual hak atas temuannya itu kepada beberapa perusahaan lain.
Sarnoff yang menyadari kekeliruannya berusaha kembali mendekati Armstrong dan menawarkan satu juta dolar -suatu jumlah yang sangat besar ketika itu-untuk membeli hak atas radio FM namun karena merasa kecewa Armstrong menolaknya. Sayangnya penemuan Armstrong itu belum sempat dikembangkan secara sempurna karena meletusnya Perang Dunia II.
Selain karena perang, pengembangan radio FM juga tertunda karena kalangan industri ketika itu lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Radio FM baru muncul di masyarakat pada awal tahun 1960-an seiring dengan dibukanya beberapa stasiun radio FM. Stasiun radio FM memanfaatkan keunggulan suara FM dengan memutar musik rock karena dinilai lebih cocok dengan frekeunsi FM. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).


Sejarah Radio Jaringan - Menyusul keberhasilan Frank Conrad membangun stasiun radio pertama (lihat juga lema Sejarah Penyiaran Dunia), stasiun radio  lainnya bermunculan di berbagai wilayah di Amerika Serikat. Stasiun radio menyiarkan program informasi dan hiburan kepada masyarakat di wilayahnya (stasiun lokal). Umumnya berbagai stasiun radio itu memproduksi sendiri programnya.
Awalnya stasiun radio tidak terlalu mempersoalkan biaya produksi programnya, namun lama kelamaan mereka merasakan bahwa anggaran untuk produksi program menjadi beban yang semakin berat. Kondisi ini menimbulkan gagasan untuk membangun siaran radio dengan sistem jaringan.
Perusahaan penyiaran National Broadcasting Company (NBC) adalah yang pertama kali membangun sistem jaringan ini pada tahun 1926. Dengan sistem jaringan, NBC menawarkan program kepada berbagai stasiun radio di berbagai wilayah yang bersedia menjadi anggota jaringan (stasiun afiliasi). Dengan demikian berbagai stasiun radio saling terhubung satu sama lain sehingga membentuk jaringan.
Ditinjau dari perspektif ekonomis dan bisnis, sistem ini dinilai lebih menguntungkan. Melalui sistem jaringan, sejumlah stasiun radio secara bersama-sama menanggung biaya produksi program dan menyiarkannya secara bersama-sama pula. Biaya yang harus dikeluarkan dengan cara ini akan jauh lebih murah daripada memproduksi secara sendiri-sendiri.
Sistem jaringan ini juga lebih menarik bagi pemasang iklan karena bisa mendapatkan audien yang secara geografis lebih luas. Dana yang diperoleh dari iklan memungkinkan radio jaringan memproduksi program bermutu dengan mengundang artis-artis terkenal pada masanya untuk berpartisipasi memproduksi program radio.
Di Indoneia pertumbuhan dan perkembangan penyiaran radio dimulai dari tingkat lokal, sama dengan Amerika, namun untuk televisi pertumbuhan dimulai dari tingkat nasional. Hal terakhir inilah yang menjadi perbedaan dalam membangun sistem penyiaran jaringan antara Indonesia dan AS.
Menurut UU Penyiaran Indonesia suatu stasiun penyiaran terdiri atas dua macam ditinjau dari wilayah jangkauan siarannya yaitu stasiun penyiaran jaringan dan stasiun penyiaran lokal. UU Penyiaran menyatakan bahwa: “Stasiun penyiaran lokal dapat didirikan di lokasi tertentu dalam wilayah negara Republik Indonesia dengan wilayah jangkauan siaran terbatas pada lokasi tersebut.” Ini berarti syarat atau kriteria suatu stasiun dikategorikan sebagai penyiaran lokal adalah: 1) lokasi sudah ditentukan; 2) jangkauan siaran terbatas (hanya pada lokasi yang sudah ditentukan itu).
Selanjutnya terdapat ketentuan bahwa, 1) Lembaga penyiaran publik dapat menyelenggarakan siaran dengan sistem stasiun jaringan yang menjangkau seluruh wilayah negara Republik Indonesia; 2) Lembaga penyiaran swasta dapat menyelenggarakan siaran melalui sistem stasiun jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas.
UU Penyiaran tidak memberikan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan sistem stasiun jaringan itu. Hal ni patut disayangkan karena sistem stasiun jaringan ini merupakan sesuatu yang baru. Penerapan sistem jaringan merupakan perubahan fundamental dalam sistem penyiaran nasional Indonesia. Tidak terdapatnya penjelasan mengenai jaringan itu, menimbulkan pertanyaan lebih lanjut kemudian; apa perbedaannya antara sistem jaringan yang menjangkau seluruh wilayah negara dengan sistem jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas?
Tidak adanya kriteria, batasan atau definisi ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama pemerintah mempunyai kewajiban merumuskan kembali hal-hal yang belum jelas ini. Sebagaimana ketentuan UU Penyiaran yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan sistem stasiun jaringan disusun KPI bersama pemerintah. Namun hingga bulan Agustus 2005 ketentuan ini belum ada.
Sistem penyiaran jaringan yang diterapkan di Indonesia merupakan adopsi atau peniruan dari sistem penyiaran yang terdapat di AS. UU Penyiaran Indonesia cukup banyak meniru berbagai peraturan penyiaran di Amerika. Dapat dikatakan masa depan sistem penyiaran nasional Indonesia kurang lebih akan sama dengan apa yang terdapat di AS saat ini. Karena itu untuk memahami sistem penyiaran berjaringan ini kita perlu mempelajari sistem penyiaran jaringan di negara lain khususnya di AS yang memiliki industri penyiaran yang besar dengan sejarahnya yang panjang. Sejarah penyiaran dunia tidak dapat dilepaskan dari sejarah penyiaran di AS. Karena itu tidak ada salahnya jika kita melihat sistem siaran di negara itu guna meninjau kemungkinan penerapannya di Indonesia. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).


Sejarah Siaran Iklan - Awal mula munculnya iklan pada media penyiaran di dunia terjadi secara hampir tidak disengaja di Amerika Serikat. Pada tanggal 11 Februari 1922, perusahaan berbasis teknologi AT&T pemilik stasiun Radio WEAF mengumumkan bahwa radio tersebut tidak akan menyiarkan programnya sendiri namun akan memberikan kesempatan kepada pihak lain yang sudah mengikat kontrak dengan WEAF untuk menyiarkan programnya. AT&T memperlakukan Radio WEAF sama seperti unit usaha lainnya seperti usaha jaringan telepon dan telegram jarak jauh yang disewakan ke berbagai perusahaan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi perusahaan-perusahaan itu. Jaringan telepon dan telegram itu disewakan AT&T dengan sistem leasing. Dalam hal Radio WEAF, AT&T mengumumkan bahwa program pihak lain yang disiarkan radio itu dapat berupa iklan.
Tujuh bulan setelah pengumuman dari AT&T tersebut, pada tanggal 28 Agustus 1922 perusahaan Queensboro Real Estate Corporation New York menayangkan progam siaran iklan selama 10 menit yang mempromosikan penjualan kawasan perumahan yang baru saja selesai dibangun. Siaran itu kemudian diakui sebagai siaran iklan pertama dalam sejarah stasiun radio. Queensboro kemudian membayar 50 dolar AS untuk menyiarkan iklan yang ditulis oleh Dewey Pinkser.
Pada tahun 1925 Radio WEAF menyatakan telah memperoleh keuntungan dari kegiatannya tersebut. Perusahaan-perusahaan lain kemudian mengikuti jejak Queensboro untuk memasang iklan di Radio WEAF. Menjelang tahun 1930, pengelola stasiun radio menyadari bahwa menjual waktu siaran (iklan) dapat mendukung kelangsungan operasional stasiun siaran.
Siaran iklan televisi pertama kali mengudara pada tahun 1941, tahun itu menjadi tahun pertama mengudaranya siaran televisi komersial. Perusahaan Bulova Watch Company menjadi perusahaan yang pertama kali iklannya ditayangkan di televisi dan membayar sekitar sembilan dolar.
Pada awalnya siaran iklan dipandang sebagai upaya untuk mempertahankan kelangsungan operasional stasiun penyiaran. Ketika itu pendapatan yang diterima dari iklan hanya sebatas untuk membayar listrik, perawatan peralatan dan gedung atau untuk membayar honor pekerja. Belum ada pemikiran untuk menjadikan siaran iklan sebagai sumber keuntungan (profit). Hal didasarkan atas sejarah penggunaan radio di Amerika Serikat yang pada awalnya digunakan sebagai instrumen untuk membantu navigasi, selain itu spektrum frekuensi yang digunakan radio merupakan wilayah publik dan dinilai tidak patut digunakan untuk tujuan komersial demi keuntungan stasiun penyiaran.
Pemerintah AS melalui Menteri Penerangan Herbert Hoover pada awalnya menentang kehadiran iklan pada stasiun penyiaran dengan pernyataannya yang sinis: “It is inconceivable that we should allow so great a responsibility for service, for news, for entertainment, and for vital commercial purposes to be drowned in advertising chatter.” (Tidak dapat diterima kita membiarkan tanggung jawab pelayanan, pemberitaan, hiburan dan perdagangan vital tenggelam dalam ocehan-ocehan iklan). Willis Aldridge (1992) menggambarkan situasi ketika itu dengan ungkapan, “Advertising was seen in those early years merely as a means of making broadcasting possible, not as a source of profit to stasion operators.” (Iklan dipandang pada tahun-tahun awalnya sebagai cara untuk mempertahankan kelangsungan siaran, dan bukan sebagai sumber keuntungan bagi pengelola stasiun).
Terdapat berbagai pembatasan yang harus diikuti stasiun penyiaran dan pemasang iklan pada tahun-tahun awal siaran iklan muncul di televisi sebagaimana yang diatur dalam Code of Good Practice yang dikeluarkan oleh National Association of Broadcasters. Beberapa produk tertentu ketika itu tidak diperbolehkan disiarkan sebagai iklan karena dianggap terlalu pribadi, misalnya produk kebersihan wanita, obat wasir, dan bahkan pasta gigi yang dianggap sebagai barang yang bersifat terlalu personal sehingga tidak pantas diiklankan. Pada tahun 1930-an, televisi CBS pernah menolak menayangkan iklan obat pencahar.
Berbagai pembatasan terhadap penayangan iklan ternyata hanya berlangsung singkat. Semangat komersialisasi siaran meningkat, ketika pemasang iklan mulai menggunakan nama-nama perusahaan sebagai nama program siaran. Perusahaan Palmolive Company bahkan pernah mengubah nama-nama artis penyanyi utamanya yang tampil dalam suatu program hiburan dengan nama lain yang mencerminkan produk perusahan itu. Pengakuan pertama terhadap keberadaan siaran iklan dilontarkan pertama kali oleh Marks Woods, Presiden jaringan NBC, tahun 1946 menyatakan bahwa salah satu fungsi utama stasiun radio adalah menjual barang.
Saat ini hampir seluruh jenis barang dan jasa dapat diiklankan di media televisi dan radio, hanya produk rokok dan minuman keras yang dikenakan pembatasan untuk tampil pada siaran iklan. Kedua produk itu oleh undang-undang (termasuk di Indonesia) dikenakan pembatasan. Produk minuman keras tidak boleh sama sekali ditampilkan dalam siaran iklan. Sementara iklan rokok atau bir tampil tanpa memperlihatkan orang yang sedang merokok atau orang yang sedang minum bir. Di AS terdapat perbedaan antara minuman keras dan minuman bir namun di Indonesia iklan bir dianggap sama dengan minuman keras.
Pembatasan terhadap jumlah waktu yang diperbolehkan untuk menayangkan iklan juga terus meningkat. Pada tahun 1952, durasi iklan yang dapat ditayangkan pada saat prime time adalah enam menit namun saat ini boleh dikatakan tidak ada larangan yang membatasi waktu penayangan iklan. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).
Sejarah Televisi - Prinsip televisi ditemukan oleh Paul Nipkow dari Jerman pada tahun 1884, namun baru tahun 1928 Vladimir Zworkyn (Amerika Serikat) menemukan tabung kamera atau iconoscope yang bisa menangkap dan mengirim gambar ke kotak bernama televisi. Iconoscope bekeja mengubah gambar dari bentuk gambar optis ke dalam sinyal elektronis untuk selanjutnya diperkuat dan ditumpangkan ke dalam gelombang radio. Zworkyn dengan bantuan Phito Farnsworth berhasil menciptakan pesawat televisi pertama yang dipertunjukkan kepada umum pada pertemuan World’s Fair pada tahun 1939.
Kemunculan televisi pada awalnya ditanggapi biasa saja oleh masyarakat. Harga pesawat televisi ketika itu masih mahal, selain itu belum tersedia banyak program untuk disaksikan. Pengisi acara televisi pada masa itu bahkan meragukan masa depan televisi, mereka tidak yakin televisi dapat berkembang dengan pesat. Pembawa acara televisi ketika itu harus mengenakan makeup biru tebal agar dapat terlihat normal ketika muncul di layar televisi. Mereka juga harus menelan tablet garam untuk mengurangi keringat yang membanjir di badan karena intensitas cahaya lampu studio yang sangat tinggi, menyebabkan para pengisi acara sangat kepanasan.
Perang Dunia II sempat menghentikan perkembangan televisi. Namun setelah perang usai, teknologi baru yang telah disempurnakan selama perang, berhasil mendorong kemajuan televisi. Kamera televisi baru tidak lagi membutuhkan terlalu banyak cahaya sehingga para pengisi acara di studio tidak lagi kepanasan. Selain itu, layar televisi sudah menjadi lebih besar, terdapat lebih banyak program yang tersedia dan sejumlah stasiun televisi lokal mulai membentuk jaringan. Masa depan televisi mulai terlihat menjanjikan.
Awalnya di tahun 1945, hanya terdapat delapan stasiun televisi dan 8.000 pesawat televisi di seluruh AS. Namun sepuluh tahun kemudian, jumlah stasiun televisi meningkat menjadi hampir 100 stasiun sedangkan jumlah rumah tangga yang memiliki pesawat televisi mencapai 35 juta rumah tangga atau 67 persen dari total rumah tangga.
Perkembangan industri televisi di AS mengikuti model radio untuk membentuk jaringan. Stasiun televisi lokal selain menayangkan program lokal juga bekerjasama dengan tiga televisi jaringan yaitu Columbia Broadcasting Corporation (CBS), National Broadcasting Company (NBC) dan American Broadcasting Company (ABC). Sebagaimana radio, ketiga televisi jaringan itu menjadi sumber program utama bagi stasiun afiliasinya.
Semua program televisi pada awalnya ditayangkan dalam siaran langsung (live). Pertunjukan opera di New York menjadi program favorit televisi dan disiarkan secara langsung. Ketika itu belum ditemukan kaset penyimpan suara dan gambar (videotape). Pengisi acara televisi harus mengulang lagi pertunjukannya beberapa kali agar dapat disiarkan pada kesempatan lain. Barulah pada tahun 1956, Ampex Corporation berhasil mengembangkan videotape sebagai sarana yang murah dan efisien untuk menyimpan suara dan gambar program televisi. Pada awal tahun 1960-an hampir seluruh program, yang pada awalnya disiarkan secara langsung, diubah dan disimpan dalam videotape.
Pesawat televisi berwarna mulai diperkenalkan kepada publik pada tahun 1950-an. Siaran televisi berwarna dilaksanakan pertama kali oleh stasiun televisi NBC pada tahun 1960 dengan menayangkan program siaran berwarna selama tiga jam setiap harinya. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).


Sejarah Televisi di Indonesia - Siaran televisi di Indonesia dimulai pada tahun 1962 saat Televisi Republik Indonesia (TVRI) menayangkan langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1962. Siaran langsung itu masih terhitung sebagai siaran percobaan. Siaran resmi TVRI baru dimulai tanggal 24 Agustus 1962 pukul 14.30 WIB yang menyiarkan secara langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Pada awalnya keputusan untuk pengadaan televisi di Indonesia ditetapkan pada tahun 1961. Hal ini merupakan “langkah kecil manusia, namun langkah besar bangsa Indonesia” yang pada saat itu baru berusia 16 tahun. Dilandasi pemikiran yang jauh ke depan, saat itu Menteri Penerangan R. Maladi mengusulkan kepada pemerintah untuk mengadakan media televisi. Untuk tahap awal media televisi dapat dipakai untuk menyiarkan penyelenggaraan Asian Games IV, yang akan dibuka oleh Presiden Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1962. Usul ini didukung sepenuhnya oleh Presiden Soekarno dengan satu keputusan untuk memasukkan pengadaan media televisi ke dalam Komando Urusan Asian Games (Kupag) yang dipimpin oleh Jenderal TNI Prayogi. Kupag saat itu tengah melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Kompleks Olahraga Senayan, tempat akan dilangsungkannya Asia Games IV.
Keputusan itu telah diambil untuk dilaksanakan walaupun pengadaan media televisi ini hanya diperuntukkan bagi penyelenggaraan Asian Games IV, karena pengadaan media berskala nasional masih akan dipikirkan di kemudian hari. Menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mengadakan media televisi, Menteri Penerangan Maladi mengeluarkan Surat Keputusan No. 20/SK/M/1961 tanggal 25 Juli 1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2TV). Meskipun SK tersebut dikeluarkan tanggal 25 Juli 1961 tetapi berlaku surut 1 Juli 1961. Rapat pertama P2TV berlangsung di Cipayung  tanggal 16 Juli 1961.
P2TV menyusun rencana sarana dan prasarana serta beberapa lokasi tempat dibangun stasiun televisi. Berbagai lokasi stasiun yang ditinjau antara lain gedung Perfini, PFN, RRI, Kebayoran, dan Kompleks Senayan Mandiri. Pilihan lokasi akhirnya jatuh di tempat rencana pembangunan gedung Akademi Penerangan di Senayan (lokasi TVRI saat ini).
Pemancar disarankan dibangun di atas Hotel Indonesia dengan pertimbangan letaknya di tengah kota, dan tower yang didirikan cukup hanya 45 meter. Sementara pihak Siemen mengusulkan agar studio dan pemancar dibangun di eks gedung Perfini dengan alasan daya pancar 10 KW dapat menjangkau Bogor. Dari sekian banyak pilihan, akhirnya pendirian pemancar ditetapkan di kompleks yang akan dibangun studio yaitu eks gedung Akademi Penerangan.
Sarana yang akan dipakai diusulkan lengkap dengan harganya. Masing-masing dari Marconi-Inggris, Gates-Amerika Serikat, NEC-Jepang, RCA-Amerika Serikat, dan Siemen-Jerman Barat. Mengingat terbatasnya waktu pengadaan, diusulkan untuk peliputan Asian Games IV dipergunakan Out-Side Broadcasting Van (OB-Van) yang bersifat mobile dan mudah dipindah-pindah.
Sejak pemerintah Indonesia membuka TVRI maka selama 27 tahun penonton televisi di Indonesia hanya dapat menonton satu saluran televisi. Barulah pada tahun 1989, pemerintah memberikan izin operasi kepada kelompok usaha Bimantara untuk membuka stasiun televisi RCTI yang merupakan televisi pertama di Indonesia, disusul kemudian dengan SCTV, Indosiar, ANTV dan TPI.
Gerakan reformasi pada tahun 1998 telah memicu perkembangan industri media massa khususnya televisi. Seiring dengan itu, kebutuhan masyarakat terhadap informasi juga semakin bertambah. Menjelang tahun 2000 muncul hampir secara serentak lima televisi swasta baru (Metro, Trans, TV-7, Lativi dan Global) serta beberapa televisi daerah yang saat ini jumlahnya mencapai puluhan stasiun televisi lokal. Tidak ketinggalan pula munculnya televisi berlangganan yang menyajikan berbagai program dalam dan luar negeri.
Setelah Undang-Undang Penyiaran disahkan pada tahun 2002, jumlah televisi baru di Indonesia diperkirakan akan terus bermunculan, khususnya di daerah yang terbagi dalam tiga kategori yaitu televisi publik, swasta, berlangganan dan komunitas. Hingga Juli 2002, jumlah orang yang memiliki pesawat televisi di Indonesia mencapai 25 juta. Kini penonton televisi di Indonesia benar-benar memiliki banyak pilihan untuk menikmati berbagai program televisi. (Tim EPI/Wid; Sumber: Buku Jurnalistik Televisi Teori dan Praktik, Askurifai Baksin, Penerbit Sembiosa Rekatama Media, Bandung, 2006; dan Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).


Sejarah Tulisan - Pada zaman purbakala komunikasi dilakukan dengan isyarat, bunyi-bunyian, bahkan api dan asap. Lalu muncul keinginan agar informasi yang disampaikannya bisa diabadikan sehingga dapat diketahui oleh lebih banyak orang, yakni dengan cara menorehkan apa yang ingin disampaikannya pada dinding-dinding gua, kulit kayu, ataupun tulang belulang. Awalnya, torehan-torehan tersebut hanya berupa gambar-gambar tunggal seperti sosok manusia, gunung, binatang, pohon, dan sebagainya (piktografi). Kemudian berkembang berupa rangkaian gambar-gambar yang merepresentasikan sebuah gagasan (ideografi) yang kemudian dikenal sebagai wujud awal tulisan. Sekitar 5000 tahun yang lalu, dengan sadar manusia menciptakan tanda-tanda tulisan yang pertama, dan sejak itu tulisan menjadi salah sarana penyampaian informasi yang sangat penting. Ilmu pengetahuan, agama, seni, teknologi, dan lain-lain, tidak akan pernah bisa diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya, dan dikembangkan secara terus menerus, tanpa adanya tulisan. (Tim EPI/KG. Dikutip dari buku Perihal Cetak Mencetak, Kanisius, 1977)


Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI - Awal era Orde Baru, 1966, pers Indonesia, masih didominasi oleh media cetak dan radio (RRI). Televisi satu-satunya, barulah TVRI, itupun masih hitam putih. Jangkauan siarannyapun belum menjamah seluruh tanah air. Rubrik olahraga di media massa, masih merupakan rubrik tambahan yang kolomnya terbatas. Bahkan kadang tergusur oleh iklan atau berita lainnya.
Saat itu, masyarakat olahraga Indonesia tengah berbenah diri. Munculnya rasa tidak puas induk-induk organisasi olahraga terhadap pemerintah yang dinilai terlalu “menguasai” Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), membuka wacana perlunya wadah independen yang memahami tuntutan murni olahraga.
Dalam situasi seperti inilah sejumlah wartawan ibukota yang biasa meliput dan menyenangi olahraga melakukan diskusi dengan melibatkan tokoh-tokoh olahraga. Dalam kesempatan bertukar pikiran ini menghasilkan usulan tentang upaya-upaya membangun masa depan olahraga. Salah satu usulan yang muncul adalah cikal bakal bentuk organisasi olahraga di tanah air.
Rasa kebersamaan kepentingan profesi di kalangan peliput olahraga, menumbuhkan pemikiran untuk menggalang organisasi yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan liputan bagi wartawan, sekaligus untuk membantu induk organisasi olahraga mengembangkan pembinaaan prestasi yang menjadi tugas pokok mereka.
Wartawan-wartawan senior yang intens melibatkan diri, diantaranya Sondang Meliala (Berita Buana), Max Karundeng (Sinar Harapan), Edy Sihombing (RRI), Boy Sohibi (AB), serta wartawan-wartawan yunior, seperti Ardi Syarif (KAMI), Zuchry Husein (PAB), Rahian Usman (Antara), dan Nurdin Tambunan (Antara).
Kebutuhan wadah organisasi profesi ini, bukan saja untuk kepentingan tugas jurnalistik, tapi mencakup hal yang lebih luas lagi, yaitu punya peran lebih dalam pembinaan olahraga di tanah air. Bukan sekadar menjadi peliput belaka.
Atas dasar itu, pada suatu petang  di bulan Oktober 1966, atas inisiatif bersama bertemu sekitar sebelas teman-teman wartawan yang biasa meliput olahraga di Sekretariat PWI Jaya di Jalan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta. Dari pertemuan itu, dicetuskan sikap bersama bahwa para wartawan peliput olahraga, membentuk wadah dan dinamakan Seksi Wartawan Olahraga - PWI Jaya (SIWO PWI Jaya), yang menjadi satu-satunya seksi kegiatan profesi dalam tubuh PWI Jaya saat itu.
Dalam pertemuan itu ditetapkan susunan pengurus SIWO PWI Jaya, dengan susunan,  Ketua: Sondang Meliala, Wakil Ketua: Max Karundeng, Sekretaris: Boy Sohibi. Langkah ini disepakati oleh pengurus PWI Jaya, karena memahami perlunya wartawan olahraga terlibat lebih intens dengan dunia lahraga.
Kelahiran SIWO kemudian mendorong rekan-rekan wartawan dari berbagai kegiatan profesi lain membentuk seksi profesi lainnya, seperti Seksi Foto dan Seksi Film.

Terbentuknya KONI
Berawal dari dialog, diskusi dengan tokoh-tokoh olahraga, seperti Brigjen Jono Sewoyo, Fery Soneville dan lain-lain, tercetuslah pemikiran untuk membentuk satu wadah keolahragaan nasional dari dan untuk masyarakat olahraga tanpa campur tangan pemerintah.
Pada Desember 1966, gagasan untuk membentuk organisasi keolahragaan nasional yang sejalan dengan prinsip yang digariskan International Olympic Committee (IOC) yaitu bebas dari pengaturan pemerintah semakin keras disuarakan oleh pimpinan induk organisasi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber).
Puncak dari lobi intensif Sekber, disepakatilah suatu pertemuan yang dinamakan Musyawarah Nasional Olahraga (Munasor), yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1966.
Wartawan olahraga Jakarta, yang sudah membentuk SIWO PWI Jaya, sejak awal sangat terlibat dalam menggelindingkan Munasor. Kedudukan SIWO PWI Jaya, yang berada dipusat kegiatan nasional, sejajar dengan organisasi keolahragaan lainnya. Di sinilah keunikan wartawan olahraga Jakarta, apalagi ketika itu media nasional memang konotasinya hanyalah media yang terbit di ibukota, dan daerah belum berkembang seperti saat ini.
Melalui Munasor,  yang sejak 1971 berubah menjadi Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), dimana SIWO ikut berperan di dalamnya, terbentuklah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KONI merupakan organisasi nasional non government di bidang olahraga yang menjadi mitra bagi pemerintah dalam kebijakan pembangunan prestasi olahraga bangsa.
Melalui musyawarah olahraga ini, masyarakat olahraga berupaya untuk mengembalikan “fitrah” gerakan olahraga di Indonesia sejalan dengan cita-cita gerakan Olimpiade yang dibangun dari dasar pemikiran Bapak Olimpiade, Baron de Cubertain, bangsawan Prancis yang bercita-cita menjadikan olahraga kegiatan yang mensetarakan segenap bangsa-bangsa di dunia.

SIWO PWI Pusat
Pekan Olahraga Nasional (PON) V, yang seyogianya berlangsung di kota Bandung pada 1965, terpaksa dibatalkan karena terjadinya pergolakan politik ditanah air dengan peristiwa G.30.S./PKI. Padahal sebagian peserta dalam perjalanan menuju Kota Kembang.
Begitu situasi tanah air pulih, pada 1967, dipikirkanlah kembali untuk menggelar PON yang sempat tertunda. Semua pihak, baik masyarakat olahraga maupun pemerintah, apalagi bagi KONI yang baru terbentuk-pelaksanaan PON sangat dirasakan kebutuhannya. Sebagaimana PON I 1948, maka PON  VII sangat strategis menjadi alat pemersatu bangsa yang baru saja terkoyak oleh gejolak politik.
Pilihan kota penyelenggara jatuh pada Surabaya. Seorang tokoh energik yang saat itu menjabat Komandan Korem Baskara Jaya, Kolonel Acub Zaenal - tampil kedepan meyakinkan kemampuan Surabaya/Jawa Timur sebagai kota penyelenggara PON VII - 1969.
Pada masa persiapan ini, peran  SIWO PWI Jaya tidak kecil. Sejak ditunjuk sebagai penanggung jawab penyelenggaraan PON VII, Acub Zainal, selalu mengundang wartawan-wartawan olahraga dari Jakarta (ketika itu media nasional masih didominasi penerbitan Jakarta), guna melihat dari dekat jalanya persiapan, melakukan dialog dan tidak jarang kritikan-kritikan atas proses yang tengah berjalan, demi suksesnya penyelenggaraan.
Merasa punya keterkaitan erat untuk suksesnya persiapan pelaksanaan multi event nasional pertama pada awal Orde Baru itu, Acub, melalui SIWO PWI Jaya, mengundang dua orang wartawan dari setiap daerah peserta sebagai tamu PB PON VII, termasuk seluruh anggota SIWO PWI Jaya.
Memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh PB PON VII, wartawan peliput PON VII dari berbagai daerah yang hadir di Surabaya, dengan dimotori SIWO PWI Jaya dan SIWO PWI Surabaya, mengadakan musyawarah untuk membentuk wadah nasional. Dan lahirlah SIWO PWI Pusat yang bersifat nasional. Kepada cabang-cabang PWI (kecuali DKI) diminta membentuk SIWO di daerah masing-masing.
Perkembangan SIWO PWI yang menduduki fungsi strategis karena perannya dalam kehidupan keolahragaan nasional sebagai mitra induk-induk organisasi, rupanya menarik perhatian Menteri Penerangan Marsekal Budiharjo, yang tak ingin melihat wartawan olahraga terlihat dalam ‘perpecahan’ pengurus PWI, antara kubu Rosihan dan kubu B.M. Diah, pasca Kongres PWI di Palembang.
Menpan memanggil pengurus PWI, di ruang kerja Menteri di Jalan Merdeka Barat, dan para pengurus mendapat wejangan dalam suasana yang akrab. Pesan utamanya, “Sebagai wartawan olahraga, para anggota SIWO dan organisasinya jangan ikut-ikutan berpihak pada salah satu kubu”. Pesan Pak Bud ini, setidaknya untuk konsumsi publik, jangan sampai SIWO latah untuk ikut mendukung pada salah satunya.
Sesungguhnya, Pak Bud paham, teman-teman SIWO ini markasnya di Merdeka Selatan, kantornya PWI Jaya yang merupakan pendukung kuat kubu Rosihan Anwar.
Kami memang sepakat, SIWO tidak perlu turut latah mengeluarkan pernyataan, karena SIWO tak ingin aroma benturan terimbas pula pada kehidupan olahraga, Untunglah, perseteruan antara dua kubu PWI itu, segera teratasi pada kongres PWI di Pandaan - Jawa Timur, yang menampilkan Harmoko sebagai ketua umum.
Sampai dengan terbentuknya SIWO sebagai organisasi dan kemudian ikut andil sebagai pelaku dan saksi dari kelahiran organisasi keolahragaan nasional, KONI - Desember 1966, wartawan olahraga ketika itu masih punya kemampuan terbatas akan seluk beluk “dunia” olahraga yang menjadi bidang liputannya.
Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang dasar dan istilah dalam olahraga, pengurus SIWO melakukan kerjasama dengan Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang saat itu dipimpin olah Brigjen Sukamto Sayidiman.
Sukamto sangat mendukung upaya peningkatan pengetahuan wartawan olahraga. Ditjen Olahraga memfasilitasi adanya penataran, dengan menyediakan board & loging, sementara KONI dan Induk Organisasi menyediakan tenaga pengajar sesuai cabang olahraganya.
Pada Februari 1967, selama dua pekan, diadakan Penataran Nasional Wartawan Olahraga yang diikuti sekitar empat puluh wartawan olahraga dari semua koran ibukota, ditambah utusan dari Medan, Pekan Baru, Jambi, Padang, Palembang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Banjarmasin. Adapun cabang olahraga yang dilibatkan ketika itu adalah sepakbola, bola voli, bola basket, tenis lapangan, golf, pencak silat, judo. Kemudian pada 1968, penataran nasional ke-2 diselenggarakan lagi dengan peserta yang lebih banyak dari sebelumnya.
Langkah-langkah SIWO PWI Jaya berhasil menempatkan diri dalam kegiatan olahraga nasional membuat rubrik olahraga semakin mendapat kolom di media cetak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, kemudian, rubrik olahraga merupakan salah satu rubrik yang menjadi andalan bagi koran-koran terkemuka.
Keberhasilan SIWO PWI, mengilhami seksi-seksi lainnya dalam kepengurusan PWI Pusat, misalnya seksi film, foto dan ekonomi. Kiprah SIWO PWI Jaya, secara khusus mendapat perhatian kongres PWI tahun 1968 di Banjarmasin. Dengan mengakui keberadaan SIWO Jaya dan merekomendasikan pada PWI cabang lainnya, jika ingin adanya SIWO setempat.
Di tiap-tiap daerah, SIWO-SIWO daerah menjadi anggota koni daerah. Keberadaan mereka diterima dalam kehidupan olahraga, bukan saja sebagai peliput kegiaran, tetapi perannya menjadi mitra yang duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan komponen masyarakat olahraga lainnya. Pengurus-pengurus SIWO di berbagai daerah, duduk dalam kepengurusan KONI daerah, sebanyak yang duduk dalam kepengurusan cabang olahraga.
Perkembangan ini, menjadi salah satu topik bahasan pada Konperensi Kerja (Konker) PWI di Kinilow - Sulut pada 1969. Sondang Meliala yang terpilih sebagai Ketua SIWO Pusat dan menjadi utusan di Konker PWI ini, menjelaskan perkembangan yang terjadi. Konker PWI kemudian menetapkan status otonomi pada SIWO, dan dapat beraktifitas sesuai dengan tuntutan kegiatan olahraga nasional dan internasional.
Dengan status otonomi itu, SIWO, baik pusat maupun daerah semakin dapat mengembangkan aktifitasnya sebagai bagian dari masyarakat olahraga Indonesia.
Sejak mendapat status otonomi. Siwo PWI telah beberapa kali, menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memilih kepengurusan Siwo PWI Pusat periode 1969-1973, 1973-1977, dan 1977-1981. Mukernas selalu diadakan bersamaan dengan berlangsungnya PON di Jakarta, sebab pada kesempatan itu sejumlah wartawan olahraga dari berbagai media dan daerah berkumpul meliput pertandingan PON.
Karena keadaan sekaligus keinginan turut berkembang secara bersama, pada Kongres PWI di Padang tahun 1978 diputuskan status Siwo PWI di dalam struktur organisasi PWI Pusat diubah menjadi sebuah departemen yang disebut Departemen Wartawan Olahraga. Sedangkan di tingkat daerah atau cabang tetap dengan nama Siwo PWI.
Sejak menjadi departemen, dalam menyelenggarakan setiap kegiatannya, Ketua Departemen selalu dibantu oleh wartawan olahraga senior atau anggota Siwo PWI Jaya. Dan, dalam perjalanannya, Siwo PWI telah banyak mengadakan kegiatan olahraga melalui kerjasama yang baik dengan organisasi olahraga nasional.
Kerjasama tersebut antara lain perebutan Piala Siwo dengan Pengurus Besar Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) pertama kali pada 1976 di Jakarta. Kemudian kerjasama Siwo Cabang Lampung dengan PB Pertina dalam melahirkan kejuaraan tinju “Sarung Tinju Emas” (STE). Kejuaraan tinju yang idenya menduplikasi Golden Gloves di Amerika ini pertama kali diselenggarakan di Ambon.
Selain menggelar berbagai event olahraga Siwo juga berusaha menumbuhkan motivasi para pelaku olahraga dengan mengadakan acara pemilihan Atlet Putra dan Putri Terbaik, juga Pelatih, Pembina, dan Penunjang secara nasional.
Pada 1983, acara pemilihan olahraga terbaik yang diselenggarakan oleh Siwo PWI Jaya itu malah dikemas lebih profesional. Namanya diubah menjadi Anugerah Olahraga dan sistem maupun kriteria pemilihannya disempurnakan sehingga acara ini menjadi komersial.
Gagasan menjadikan Anugerah Olahraga lebih bergengsi lahir dari kejenuhan Pengurus Siwo PWI Jaya, pada saat itu dipimpin oleh Atal S. Depari, mengisi kas organisasi dengan cara membentangkan tangan kepada simpatisan.
Ternyata, Anugerah Olahraga mampu menjadi sajian yang menarik secara komersial bagi stasiun televisi RCTI dan ANTV. Kedua stasiun televisi ini menayangkan Anugerah Olahraga dengan membayar fee kepada Siwo PWI Jaya. Organisasi hidup sehat tanpa mengulurkan tangan ke kiri dan ke kanan.
Salah satu catatan emas, kelahiran Liga Sepakbola Utama (Galatama) PSSI, kini liga Djarum, tidak lepas dari peran SIWO PWI Pusat. Pernah menyelenggarakan dua kali seminar sepakbola bertempat di Press Club Jakarta, yang melibatkan tokoh-tokoh sepakbola, pengurus PSSI, bahkan ketua LIPI waktu itu (Dr. Bachtiar Rivai) turut menyumbang pikiran. Dari seminar dua kali ini, kemudian lahirlah apa yang dikenal dengan nama Galatama, sebagai rumusan yang dikemas oleh Yusuf Kadir dan Suparyo Poncowinoto. 

Anggota AIPS dan ASPU
Setelah orde baru mengambil alih kekuasaan pemerintahan dari orde lama, pemuka olahraga yang dipimpin Sri Sultan Hamengkubuwono IX, serta didukung Pemerintah, Indonesia kembali memulihkan keanggotaannya di dunia olahraga IOC, dan federasi-federasi olahraga internasional, wartawan olahraga Indonesia yang telah memiliki wadah organisasi (walau baru setingkat DKI Jaya), melihat perlunya keterlibatan jurnalistik olahraga Indonesia pada level internasional.
Dukungan penuh KONI Pusat, dan Dirjen Olahraga, membuat Siwo Jaya bersemangat untuk bergabung sebagai anggota Association International de La Press Sportive (AIPS). Atas dasar itu, SIWO Jaya mengirimkan Ketua SIWO Jaya, Sondang Meliala untuk menghadiri Kongres AIPS di kota Florence, Italia, 1967. Saat itu Sondang didampingi,  AA Pesik, seorang pejabat Departemen Luar Negeri yang diperbantukan pada Ditjen Olahraga, dengan status awal sebagai peninjau.
Baru pada Kongres AIPS 1968 di Bukarest, Rumania, SIWO diterima menjadi anggota AIPS, organisasi wartawan olahraga internasional yang juga berafiliasi ke IOC. Sejak itu, SIWO tidak pernah absen dari aktivitas AIPS.
Keanggotaan wartawan pada  AIPS, bersifat individu, karena setiap wartawan olahraga yang diajukan keanggotaannya oleh organisasi negara masing-masing, akan mendapatkan kartu anggota tahunan setelah membayar iuran. Banyak kemudahan yang didapat jika seorang wartawan memiliki kartu AIPS, apabila yang bersangkutan meliput  event atau multi event internasional.
Pada Desember 1978, bertepatan dengan berlangsungnya Asian Games Bangkok, wartawan-wartawan olahraga Asia menyelenggarakan pertemuan untuk membentuk organisasi wartawan olahraga Asia. Pertemuan yang diprakarsasai oleh Mikawa, ketua AIPS untuk Asia, dihadiri oleh utusan-utusan negara-negara peserta Asian Games, berlangsung sehari penuh di hotel Hyatt.
Pertemuan menghasilkan berdirinya Asian Sport Journalis Union (ASJU), yang kemudian berubah menjadi Asian Sport Press Union (ASPU) sampai sekarang.
Dalam pembentukan ASJU, Indonesia yang diwakili oleh Zuchry Husein, terpilih sebagai anggota EXCO, yang kemudian pada periode 1978-1982, Ketua Departemen Wartawan Olahraga PWI Pusat, Sondang Meliala, terpilih sebagai salah satu Komite Eksekutif ASPU.
Periode 1986-1990 Suharmono Tjitrosoewarno terpilih sebagai Komite Eksekutif, dan untuk periode 1990- 1994 Sondang Meliala terpilih sebagai salah satu Wakil Presiden ASPU.
Pada Kongres AIPS 1993 di Istambul, Indonesia diminta untuk mengisi majalah AIPS dan ditunjuk Suharmono Tjitrosoewamo sebagai koresponden majalah dimaksud.
Dalam upaya meningkatkan kerjasama wartawan olahraga Asia, SIWO berhasil menyelenggarakan dua pertemuan (seminar) wartawan olahraga Asia di Jakarta, yaitu pada 1973 dan 1977, bertepatan dengan penyelenggaraan PON di Jakarta. Pada dua seminar tersebut, tokoh-tokoh AIPS hadir seperti Bobby Naidoo (Sekjen/Inggris), Steve Malonga, (Ketua AIPS utusan Afrika), dan Togay Bayalti (Turki).

Anugerah Olahraga
Wartawan olahraga punya cara sendiri untuk menjadikan dirinya sebagai bagian dari pembinaan prestasi anak bangsa.
Terbentuknya Siwo sejak semula, tidak lepas dari obsesi wartawan sendiri, menjadikan keberadaannya tidak saja sebagai penyampai kabar atas apa yang terjadi di arena lapangan ataupun dari markas induk organisasi, mereka juga berupaya bagaimana pers berperan untuk mendorong kemajuan, memotivasi semangat atlet atau pembina olahraga.
Terdorong oleh semangat yang demikian itulah, rapat pengurus Siwo Pusat, mencetuskan perlunya diselenggarakan pemilihan olahragawan terbaik setiap tahun.
Sesuai jamannya, pemilihan pertama pada 1971 dilakukan sendiri oleh pengurus Siwo Pusat, memilih atlet terbaik berdasarkan prestasi terbaiknya sepanjang tahun 1970.
Tidak pelak, cabang olahraga bulutangkis dengan prestasinya yang dominan di pentas dunia adalah cabang olahraga yang hampir setiap tahun tampil di pentas terbaik dari era 70 sampai dengan 80-an. Rudy Hartono, maestro bulutangkis yang sejak tampil perdana pada Thomas Cup 1967 di Istora Senayan, kemudian berturut-turut merajai arena All England di Wembley, mendominasi pilihan terbaik Siwo - empat kali berturut-turut.

Sarung Tinju Emas (STE)
STE, setidaknya telah menorehkan peran serta wartawan olahraga untuk pengembangan olahraga tinju, mencari bibit-ninit unggul yang dibina oleh daerah. Kota Ambon tepatnya Gedung Olahraga Karang Panjang yang berlokasi pada kawasan bukit di atas kota, setiap malam selama sepekan hiruk pikuk penggemar tinju yang mendukung favorit juara STE pertama pada tahun 1976.
Piala berupa sarung tinju yang terbuat dari lapisan emas murni karya pengrajin logam dari kota Gede Yogyakarta, disumbangkan oleh seorang pembina olahraga dari daerah Lampung, Ir. Marzuki, yang juga pemilik klub sepakbola yang berkiprah pada kompetisi Galatama PSSI, Jaka Utama. Begitulah, STE berjalan sesuai rencana awal kegiatannya, bergeser dari Ambon ke Banda Aceh - Tanjung Karang - Padang, dan beberapa kota lainnya.
Pergantian pucuk pimpinan PB Pertina dari Saleh Basarah, turut mempengaruhi “gairah” Pertina untuk melanjutkan STE sebagaimana komitmen awal.
Perlu diberi catatan, orang Pertina yang sangat gigih mendorong SIWO untuk merealisasikan STE, Kusnadi, tidak sempat menyaksikan buah gagasan yang dilontarkannya, karena ia lebih dahulu menghadap Sang Pencipta sebelum acara ini digelar.
Kebaradaan SIWO PWI Jaya membuat intensitas hubungan dengan masyarakat olahraga, yang terdiri dari induk-induk organisasi olahraga yang tergabung dalam sekretariat bersama (l.k. 23 induk organisasi) semakin sering. Setiap kegiatan yang ada selalu dikomunikasikan pada SIWO.

Pekan Olahraga Wartawan Nasional
Seperti biasanya, wartawan olahraga termasuk Pengurus Siwo PWI Cabang seluruh Indonesia selalu berkumpul meliput kegiatan olahraga, termasuk pada PON 1981 di Jakarta. Mereka ditampung di Wisma Ciliwung Jalan Bukit Duri Tanjakan, Tebet.
Pada pertemuan Pengurus Siwo seluruh Indonesia, Ketua Pelaksana PWI Pusat, waktu itu Harmoko, menyampaikan ide atau gagasan menyelenggarakan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas). Gagasan itu langsung diterima oleh seluruh wartawan olahraga, karena memang sudah sejak lama mereka mengidam-idamkannya.
Maksud utama menyelenggarakan Porwanas, selain untuk mengisi panji-panji olahraga nasional yang dikumandangkan oleh Presiden waktu itu, juga untuk lebih mempererat dan menciptakan keakraban profesi antarwartawan seluruh cabang PWI serta memantapkan pemahaman para wartawan mengenai arti dan makna yang sesungguhnya dari olahraga itu. Porwanas sekaligus memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI.
Saat itu juga, atas dasar musyawarah dan mufakat, dibentuklah panitia persiapan yang diketuai oleh Ketua Departemen Wartawan Olahraga PWI Pusat. Panitia ditugaskan untuk menjajagi kemungkinan terselenggaranya Porwanas.
Waktu itu ditetapkan waktu dan tempatnya di Sala, bulan September 1982, dan, cabang olahraga yang akan dipertandingkan adalah sepak bola, tenis lapangan, tenis meja, bilyar, catur dan bridge.
Mengapa kota Sala yang dipilih, tidak lain karena Sala adalah kota tempat lahirnya PWI dan di sana pula pertama kali diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON). Singkat kata, wartawan olahraga ingin menghormati sejarah berdirinya organisasi wartawan dan kegiatan olahraga nasional.
Berhubung pemugaran Stadion Sriwedari belum selesai, maka atas kesediaan PWI Cabang Jawa Tengah, Porwanas pertama akhirnya dialihkan ke kota Semarang pada tahun 1983.
Kongres PWI XVIII tidak secara tersurat mengamanatkan kepada Pengurus Pusat periode 1988 1993 agar tetap menyelenggarakan Porwanas. Namun Pengurus Pusat menangkap di dalam Keputusan Kongres PWI XVIII No. 10/K XVIII/1988 adanya amanat tersirat agar Porwanas diupayakan tetap terselenggara. Karena itu Pengurus Pusat periode 1988 -1993, 1993-1998, 1998-2003, tetap berupaya menyelenggarakan Porwanas.
Sejak Porwanas IV tahun 1990 di Surabaya, dalam Porwanas diadakan juga kegiatan untuk istri anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (lKWI) berupa kejuaraan bola voli. Tapi pada Porwanas VII di Banjarmasin, kegiatan voli IKWI kembali ditiadakan, sesuai hasil Rakernas Siwo Pusat di Palembang 2001. Pertimbangannya efisiensi biaya penyelenggaraan Porwanas.
Porwanas I pada 1983 diselenggarakan di Semarang, Porwanas II-1985 di Ujung Pandang, Porwanas III-1988 di Padang, Porwanas IV-1990 di Surabaya, Porwanas V-1993 di Lampung, Porwanas VI-1996 di Bandung, dan Porwanas VII-2002 di Banjarmasin. Dalam Rakernas Siwo PWI di Palembang 2004 diputuskan Jakarta sebagai tuan rumah Porwanas VIII-2004. Namun, dalam perkembangannya diputuskan bahwa Porwanas VIII, 2004 diselenggarakan di Riau. Sedangkan Porwanas IX- 2007, diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur, sekaligus sebagai ajang gladi resik pelaksanaan PON XVII-2008.

Susunan Pengurus SIWO PWI Pusat
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas Siwo se-Indonesia pertama kali diselenggarakan di Surabaya bersaman dengan berlangsungnya PON VII-1969.
Pengurus Siwo PWI Pusat pertama lahir, untuk masa bakti 1969-1971, sebagai berikut:
Ketua Umum : Sondang Meliala (Jakarta)
Ketua I       :  Suharmono Tjitrosoewarno   (Bandung)
Ketua II : JA Syaranamual (Surabaya)
Ketua III    :  R. Pratikno (Lampung)
Sekretaris
Umum :  Bey Sohibi (Jakarta)
Wakil Sekretaris
Umum : Tjoek Sudarmadji     (Surabaya)
Bendahara : Ardi Syarief (Jakarta)

Komisaris-komisaris
1. Sumatera : Muhammad THH (Medan)
2. Jawa/Bali/
     Kalimantan       : Parwan BP (Surabaya)
3. NTT/NTB/
     Sulawesi           : Aspar (Makasar)
4. Maluku/
     Irian Jaya : TI Ruhulessin (Maluku)

Masa bakti 1971-1973, dipilih melalui Mukernas Siwo PWI se-Indonesia, bersamaan dengan Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) di Palembang.

Ketua Umum : Sondang Meliala (Jakarta)
Ketua I : Suharmono Tjitrosoewarno   (Bandung)
Ketua II : Rahim Oesman (Jakarta)
Ketua III : JA. Syaranamual     (Surabaya)
Ketua IV : R. Pratikno (Lampung)
Sekretaris
Umum :  Zuchry Husein (Jakarta)
Wakil Sekretaris
Umum     : Mudjianto (Jakarta)
Bendahara :  Max Karundeng (Jakarta)

Masa bakti 1973-1977 dipilih melalui Mukernas Siwo PWI se-Indonesia bersamaan dengan berlangsungnya PON VIII/1973 di Jakarta sebagai berikut:

Ketua Umum : Sondang Meliala (Jakarta)
Ketua I : Suharmono Tjitrosoewarno   (Bandung)
Ketua II : Ardy Syarief (Jakarta)
Ketua III : TI Ruhulessin (Maluku)
Ketua IV : Zakaria R. Piliang (Medan)
Sekretaris : Zuchry Husein (Jakarta)
WakilSekretaris : Supriyadi (Jakarta)
Bendahara : Suryanto Hadisaputro    (Jakarta)
Pembantu
Umum : Zuchri Husein (Jakarta)

Masa bakti 1977-1981 dipilih melalui Mukernas Siwo PWI se-Indonesia bersamaan dengan berlangsungnya PON IX/1977 di Jakarta sebagai berikut:

Ketua Umum : Sondang Meliala (Jakarta)
Ketua I : Suharmono Tjitrosoewamo   (Bandung)
Ketua II : Ardy Syarief (Jakarta)
Ketua Ill : TI Ruhulessin (Maluku)
Sekretaris : Zuchry Husein (Jakarta)
Wakil
Sekretaris : Supriyadi (Jakarta)
Bendahara : Suryanto

Kepengurusan ini secara administratif hanya berfungsi sampai Desember 1978 karena dalam Kongres PWI di Padang tahun 1978, status Siwo di Pusat diubah menjadi Departemen Wartawan Olahraga. Siwo menjadi satu dengan kepengurusan PWI Pusat, mengelola kegiatan olahraga secara otonom. Ketua Departemen Wartawan Olahraga PWI Pusat dan Ketua PWI Pusat lainnya secara fungsional bekerja sama dalam mengisi program Siwo Pusat. Ketua Departemen Wartawan Olahraga PWI Pusat masa bakti kegiatannya sama dengan periode kepengurusan PWI Pusat.

Masa bakti 1978-1983 : Sondang Meliala.
Masa bakti 1983-1988 : Ardi Syarief.
Masa bakti 1988-1993 : Ardi Syarief.  (Berhubung kesehatan Ardi Syarief tidak mengizinkan, sejak Juli 1989-1993, dijabat oleh Sondang Meliala. Ardi Syarief meninggal dunia tanggal 4 Juli 1993).
Masa bakti 1993-1998 : Sumohadi Marsis.
Masa bakti 1998-2003 : Atal S. Depari.
Masa bakti 2003-2008 : Atal S. Depari
(Tim EPI/KG/Rudy Novrianto)


Selecta - majalah dua mingguan yang diterbitkan oleh Penerbit Analisa ini hadir perdana
di penghujung tahun 1958.
Selecta adalah media yang “mengutamakan tulisan, lukisan, dan photo yang dapat dibaca dan dinikmati oleh segenap tingkatan masyarakat sebagai pelepas lelah ke arah perbaikan moril”. Majalah ini dijual dengan harga Rp 4,50 untuk wilayah Jawa dan Rp 5,00 bagi pembaca di luar Pulau Jawa.
Selecta tidak melayani langganan perseorangan di mana para peminat disarankan untuk berhubungan langsung dengan para agen. Untuk iklan, Selecta memasang tarif Rp 3,50 tiap milimeter kolom, dengan harga minimal Rp 100,00  untuk sekali muat.
Dengan isi setebal 36 halaman, seluruh sajian Selecta nyaris bersifat hiburan, kendati ada beberapa halaman yang khusus mengupas tentang hal-hal yang lebih serius semisal hal-ihwal kebudayaan. Selebihnya, Selecta menyajikan info-info ringan, dari mulai kabar para artis, cerita pendek, cerita bersambung, review film, ruangan wanita, resensi buku, pojok iseng, profil bintang dan seniman, olahraga, teka-teki silang, hingga pernak-pernik seputar tingkah-polah artis saat menjalani aktivitas shooting.
Di ranah sastra, Selecta cukup memiliki daya tawar dengan menampilkan hasil karya pengarang legendaris Kho Ping Hoo, dan ini adalah untuk pertama kalinya dalam sepanjang penerbitan media cetak di Indonesia. Bagian pertama dari karya Kho Ping Hoo yang berjudul “Ang Lian Liehiap” atau “Si Teratai Merah” itu dimulai pada terbitan Selecta No. 22, edisi 15 Nopember 1959.
Selain itu, ada lagi satu ciri khas yang dipunyai Selecta yakni rubrik “Kuntum Mekar Selecta” atau disingkat KMS, sebuah kolom yang diperuntukkan bagi kaum remaja. KMS menampilkan info-info bermutu bagi generasi muda. Rubrik ini juga menyediakan forum sahabat pena, ruang untuk menampung kreativitas menulis puisi dan karangan, serta menampilkan profil para anggota KMS yang berprestasi.
Usia majalah ini sebagai media hiburan cukup lama bertahan, terbukti hingga tahun 1970, Selecta masih beredar. Namun setelah itu Selecta hilang di pasaran karena dilarang terbit oleh penguasa waktu itu. (Tim EPI/KG; Sumber: Iswara N Raditya/Indonesia Buku/Jurnas)


Selera - majalah khusus tentang boga dan gizi. Terbit perdana tahun 1981 atas prakasa Ny. Suryatinie N. Ganie. Pada awal kehadirannya, majalah yang diterbitkan oleh PT Sarana Vida ini merupakaan bacaan untuk kalangan terbatas saja.
Majalah yang mempunyai slogan “Majalah Boga dan Gizi” ini, pada tanggal 27 Februari 1987 memperoleh izin terbit dengan Nomor  266/SK/MENPEN/SIUPP/ D.1/1987. Lembaga penerbitan yang semula berbentuk yayasan pun diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sara Vida Widya.
Namun perjalanan majalah ini tidak semulus seperti  diduga sebelumnya. Ny. Suryatinie N. Ganie mengundurkan diri karena faktor usia. Penggantinya ditunjuk Dra. Emma S. Wirakusumah, M.Sc. seorang ahli boga dan gizi.
Desember 1995 majalah ini terbit lagi dengan versi baru. Sebagian besar halamannya berwarna, dipadu dengan sajian foto-foto yang artistik. Cakupan materi isi juga dipertegas dan diperluas dengan menampilkan aspek utama berupa boga, gizi dan wisata.
Materi untuk boga menempati prioritas utama, yakni 40-50 %; pangan, gizi, dan kesehatan 30-35%; wisata 10-15 %, dan sisanya untuk rubrik hiburan dan lainnya.
Selain menyajikan berbagai menu masakan, baik yang berasal dari mancanegara maupun dalam negeri, Selera juga menampilkan menu masakan tradisional (jajan pasar) serta makanan khas daerah dari seluruh pelosok Nusantara, dalam upaya mengangkat masakan tradisional bisa diterima di semua lapisan masyarakat.(Tim EPI/KG)


Selompret Hindia - suratkabar ini beredar di Surabaya meskipun kantor redaksinya terletak di Semarang. Terbit perdana pada tahun 1914 Selompret Hindia terbit tiap dua minggu sekali pada hari Sabtu dengan harga langganan 25 sen untuk pembaca Hindia Belanda dan 35 sen untuk pembaca lainnya. Secara resmi, suratkabar ini diterbitkan oleh Uitgeversbureu Selompret Hindia.
Dwimingguan ini berisi khasanah budaya Jawa maupun kisah-kisah keteladanan umum. Semangat pergerakan tersisip di antara petuah-petuah yang sarat makna. Redaksi sengaja mengangkat falsafah Jawa untuk  mengikat masyarakat agar tetap membaca Selompret Hindia.
Selompret Hindia juga memuat hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan kaum  perempuan. Dalam rubrik “Roepa-Roepa”, redaksi merayakan gelora berorganisasi kaum perempuan lewat tulisan berjudul “Perempoean Bangsa Kita”. Tulisan itu sekaligus mengajak kaum perempuan, khususnya yang berada di Surabaya, agar mau berserikat. (Tim EPI/KG; Sumber: Tunggul Tauladan/Indexpress/Jurnas)


Sendjata Indonesia - adalah suratkabar mingguan dengan ciri khas banyak memuat berita-berita kriminal. Beredar di Surabaya tahun 1929, dan diterbitkan oleh Comite Sendjata Indonesia. Suratkabar berukuran broadsheet empat halaman tersebut disajikan dalam bahasa Indonesia.
Dalam setiap penerbitannya, suratkabar dengan slogan “Mengejar ke arah kemerdekaan Indonesia bersandar pada keadilan, kebenaran dan persamaan” itu, banyak mengangkat berita kriminal, perkelahian dan semacamnya. Meskipun demikian, dalam artikel-artikelnya suratkabar Senjata Indonesia juga memuat tulisan untuk mengobarkan semangat perjuangan yang sejalan dengan slogannya. (Tim EPI/TS; Sumber: Perpusnas)


Sendjata Ra’jat - suratkabar yang kehadirannya terkait erat dengan pergerakan nasional pada sekitar 1930-an. Suratkabar ini didirikan tepat pada 29 Desember 1932.
Tiga tahun sebelumnya, Pemerintah Kolonial melancarkan gelombang penggeregekan dan penangkapan besar-besaran atas para pemimpin pergerakan. Korban pertama ialah Ir. Soekarno, Mr. Iskaq, dan Gatot, yang ditangkap pada 29 Desember 1929 di Bandung. Di Landraad (gedung pengadilan) Bandung, Soekarno mengajukan pembelaan gigih, tetapi pengadilan yang memihak tetap menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk pemimpin PNI (Partai Nasional Indonesia) ini.
PNI sendiri sebagai partai paling berpengaruh kala itu kemudian pecah menjadi dua. Sebagian anggota membentuk Partindo (Partai Indonesia) yang dipimpin Sartono, dan sisanya membentuk PNI-Baru (Pendidikan Nasional Indonesia) yang dipimpin Mohammad Hatta dan Sjahrir. Bebas dari bui, Soekarno mencoba mendamaikan keduanya tetapi gagal. Akhirnya, Agustus 1932 ia masuk Partindo.
Partindo kemudian secara terang-terangan menerbitkan Sendjata Ra’jat untuk menyerukan pikiran-pikiran dan gairah perjuangannya. Suratkabar ini dicetak “The Koei Liem” Semarang, dan secara resmi diterbitkan Commisie Pers P. I. Cabang Semarang. Pembaca bisa memperolehnya dengan harga langganan 1 gulden untuk satu tahun.
Sendjata Ra’jat ingin menjadi penyuluh dan obor bagi Tanah Air dan rakyat Indonesia dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan. Maka, ia secara terbuka menebar propaganda nasionalisme dan mendidik kesadaran self-help. Meski haluan politiknya nonkooperatif, Sendjata Ra’jat tidak menutup mata pada bidang-bidang lain seperti ekonomi dan sosial.
Secara umum, semangat dan haluan Sendjata Ra’jat tidak jauh berbeda dari suratkabar-suratkabar yang terbit pada masa pergerakan seperti Petir di Bandung, Mowo di Solo, Proletar di Surabaya, De Klok di Weltevreden, Api di Semarang, dan Njala di Batavia.
Nama Sendjata Ra’jat diambil dari kata “sendjata” yang dalam maknanya yang luas berarti alat perjuangan. Apabila “ra’jat” bersenjata, niscaya rantai-rantai yang membelenggu kemerdekaan dapat terputuskan. “Ra’jat” adalah anggota terbesar, yang diyakini memiliki tenaga terbesar yang dapat mengubah segalanya menjadi baik. (Tim EPI/KG; Sumber: Rhoma Dwi Aria Yuliantri/Indexpress/Jurnas)


Senopati - beredar tahun 1924, dan diterbitkan oleh penerbit suratkabar Senopati. Suratkabar ini disajikan dalam bahasa dan tulisan Jawa. Slogannya adalah “Pirukunan Sederek Sawatawis ing Surakarta”.
Suratkabar Senopati yang dicetak di percetakan Typ Drukkerij PPPB, Yogyakarta, terbit 4 halaman dengan format broadsheet. Sesuai dengan sasaran pasarnya, “suratkabar kanggo kaum kromo Indonesia”, Senopati lebih banyak beredar di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas yang disebut kaum kromo. Berita dan artikel di dalam suratkabar tersebut, meliputi masalah kebudayaan, pendidikan, sosial dan sebagainya. (Tim EPI/TS; Sumber: Perpusnas)


Sepuluh Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers
1. Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Hal ini juga harus diperhatikan oleh korektor, karena kesalahan paling menonjol dalam suratkabar sekarang ini ialah kesalahan ejaan.
2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim. Kalaupun ia harus menulis akronim, maka pada kesempatan pertama, ia harus menjelaskan dalam tanda kurung kepanjangan akronim tersebut supaya tulisannya dapat dipahami oleh khalayak ramai.
3. Wartawan hendaknya jangan menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks. Pemenggalan awalan "me" dapat dilakukan dalam kepala berita mengingat keterbatasan ruangan. Akan tetapi, pemenggalan jangan sampai dipukulratakan sehingga merembet pula ke dalam tubuh berita.
4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat pendek. Pengutaraan pikirannya harus logis, teratur, lengkap dengan kata pokok, sebutan, dan kata tujuan (subjek, predikat, objek). Menulis dengan induk kalimat dan anak kalimat yang mengandung banyak kata mudah membuat kalimat tidak dapat dipahami. Lagi pula, prinsip yang harus dipegang ialah "satu gagasan atau satu ide dalam satu kalimat."
5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotip yang sering dipakai dalam transisi berita seperti kata "sementara itu", "dapat ditambahkan", "perlu diketahui", "dalam rangka", dan "selanjutnya". Dengan demikian, ia menghilangkan monotoni (keadaan atau bunyi yang selalu sama saja) dan sekaligus ia menerapkan ekonomi kata atau penghematan dalam bahasa.
6. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir seperti "adalah" (kata kerja kopula), "telah" (petunjuk masa lampau), "untuk" (sebagai terjemahan "to" dalam bahasa Inggris), "dari" (sebagai terjemahan "of" dalam hubungan milik), "bahwa" (sebagai kata sambung), dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk bentuk pasif ("di") dengan aktif ("me") dalam satu kalimat.
8. Wartawan hendaknya menghindari kata asing dan istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TB3I).
10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan bersifat spesifik dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek, yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan. (Tim/Wid. Sumber: Keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pedoman Penulisan bagi Wartawan, sebagaimana dimuat dalam Buku Pers Nasional: Himpunan Peraturan dan Perundang-undangan serta Ketentuan-ketentuan yang Bertalian dengan Pers Nasional, Dr. Janner Sinaga, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional, Jakarta, Mei 1989).


Sepuluh Pedoman Penulisan Bidang  Agama
1. Wartawan memahami mengapa Negara Republik Indonesia mengurusi agama, ialah karena hal itu disebutkan dalam UUD 1945 dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dengan pengertian negara tidak mencampuri hal-hal yang bersifat intern agama, hanya bersifat mengarahkan dan memberikan bimbingan.
2. Wartawan memahami, dengan peraturan perundang-undangan, negara berhak mengatur rakyatnya, sehingga dapat tetap bebas dan hidup rukun melaksanakan agamanya masing-masing.
3. Wartawan menyadari dalam menyiapkan tulisan, berita, ulasan dalam bidang agama harus memiliki nalar khalayak (sense of audience) yang tepat, agar mengetahui betul lapisan masyarakat mana yang menjadi sasaran tulisan.
4. Wartawan menyadari bahwa mempersoalkan masalah yang menyangkut khilafiyah, yaitu masalah yang dapat menimbulkan perbedaan pendapat di bidang agama, dapat mengganggu kerukunan intern umat beragama, karena itu harus dijauhi dalam tulisannya.
5. Wartawan menyadari bahwa mempersoalkan masalah yang menyangkut pokok-pokok kepercayaan (aqidah/doktrin) dari berbagai agama yang berbeda dapat merusak kerukunan antarumat beragama, karena itu harus dijauhi dalam tulisannya.
6. Wartawan menyadari bahwa hal-hal yang mengundang kesalahpahaman antarsesama umat beragama dan antarumat beragama dengan pemerintah harus dijauhi dalam tulisannya.
7. Wartawan menyadari bahwa hal-hal yang mengandung sekularisme, atheisme, komunisme, dan lain-lain yang bertentangan dengan agama, tidak dapat dibenarkan dalam negara Pancasila yang agamais dan di kalangan umat beragama yang Pancasilais.
8. Wartawan harus waspada terhadap hal-hal yang dapat memojokkan golongan agama tertentu, hanya karena perbuatan oknum tertentu dari golongan itu, yang dapat menimbulkan kerawanan dalam kehidupan beragama.
9. Wartawan harus waspada, agar tidak memuat pikiran/surat pembaca yang emosional yang dapat menyinggung golongan lain.
10. Wartawan memahami pedoman ini dengan kesadaran bahwa agama punya peran positif dan penting dalam pembangunan negara dan dalam pembinaan akhlak bangsa.
Kesepuluh pedoman ini menjadi tuntunan bagi wartawan Indonesia dalam melaksanakan profesinya dan tidak bersifat mengikat, dia merupakan pegangan moral. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Pers Nasional: Himpunan Peraturan dan Perundang-undangan serta Ketentuan-ketentuan yang Bertalian dengan Pers Nasional, Dr. Janner Sinaga, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional, Jakarta, Mei 1989).


Sepuluh Pedoman Penulisan Pertanian dan Perburuhan
1. Wartawan memperhatikan tujuan utama pembangunan pertanian, khususnya pangan, bukan untuk meningkatkan produksi secara fisik semata-mata, melainkan justru untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Wartawan memperhatikan segi kehidupan petani bermacam-macam dan hampir kesemuanya menjalani proses produksi dari mulai pengolahan tanah sampai pemasaran hasil pertanian.Oleh karena itu, kegiatan pembangunan untuk menolong petani menjadi anggota masyarakat yang membangun harus melalui berbagai pendekatan yang menyangkut aspek produksi, pemasaran, dan konsumsi.
3. Wartawan memperhatikan dalam bidang pendekatan aspek produksi hal yang menyangkut kegiatan pendidikan dan penyuluhan, pemberian kredit yang sederhana dan bersifat mendidik, penyediaan prasarana pengairan dan perluasan irigasi, penerapan berbagai teknik untuk mengurangi kehilangan hasil pada masa sebelum dan sesudah panen.
4. Wartawan memperhatikan dalam bidang pendekatan aspek pemasaran hasil seperti lancar atau tidaknya saluran distribusi, bagaimana, bilamana, dan dengan tingkat harga apa sarana produksi seperti pupuk dan pestisida sampai kepada petani, bagaimana hasil pertanian dapat dipasarkan dengan biaya pemasaran sekecil-kecilnya sehingga harga jual komoditas pertanian sebagian besar dapat kembali ke tangan petani.
5. Wartawan memperhatikan dalam bidang pendekatan aspek konsumsi hal seperti perbaikan menu makanan rakyat, susunan gizi yang berimbang, sikap mental terhadap keinginan “makan kenyang” harus dapat diubah menjadi “makan cukup dan bernilai gizi tinggi”.
6. Wartawan memperhatikan dalam menulis tentang masalah perburuhan dan kesempatan kerja siapa sasaran pembacanya (masyarakat luas, buruh, pengusaha, pemerintah, cendekiawan). Ia menyelaraskan corak tulisannya dengan sasaran penulisan (bersifat populer, ilmiah dan analitis). Kemudian ia menulisnya secara konkret dengan tujuan agar pembaca diharapkan mengetahui tentang masalah dengan baik, tertarik perhatiannya terhadap masalah, dan dapat mengubah pandangan, sikap, dan kebijakannya tentang masalah.
7. Wartawan memperhatikan dalam menulis tentang masalah perburuhan dan kesempatan kerja supaya berbobot sifatnya. Untuk itu, tulisannya harus mengandung kebenaran, objektif, faktanya lengkap, sumbernya lengkap dan tidak sepihak, masalahnya jelas dan berada dalam kaitan pembangunan keseluruhannya, tepat pada waktunya, relevan (kena pada sasaran), bermutu, teliti, ruang lingkupnya jelas pembahasannya, dan apabila ada saran pemecahan masalah harus jelas arah dan bentuk tindakan. Semua ini dilakukannya dalam partisipasi kontrol sosial dan dalam usaha iku memelihara stabilitas sosial dan nasional.
8. Wartawan memperhatikan apakah suatu Serikat Buruh (SB) sudah berfungsi baik dengan menggunakan ukuran seperti apakah SB tahu peraturan perusahaan, apakah berhasil membuat perjanjian kerja, apakah mempergunakan untuk anggota SB ketentuan upah yang layak, jam kerja, jam lembur, kondisi kerja, jaminan sosial, asuransi tenaga kerja, dan apakah pemimpin SB betul-betul mewakili kepentingan dan aspirasi para anggotanya.
9. Wartawan memperhatikan apakah suatu perusahaan sudah berfungsi baik dalam kaitan ketenagakerjaan dengan menggunakan ukuran seperti apakah manajemen perusahaan baik dari aspek seperti ketertiban administrasi, keserasian antara pemegang saham, keserasian antara pemilik dengan manajemen, apakah sudah ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB=DA), jika ini belum ada, apakah sudah ada Peraturan Perusahaan (PP). Jika SB belum dibentuk, supaya melapangkan jalan ke arah pembentukan SBLP (Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan).
10. Wartawan memperhatikan apakah Hubungan Perburuhan Pancasila sudah berfungsi baik dengan menggunakan ukuran apakah sarana utamanya (Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha, Forum Tripartit, Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, DA, PP, Dewan Penelitian Pengupahan, Pendidikan, Penyuluhan, dan Pengawasan) semuanya itu apakah telah ada dan berjalan dengan baik. (Tim EPI/Wid. Sumber: Lihat juga lema Sepuluh Pedoman Penulisan tentang Koperasi).


Sepuluh Pedoman Penulisan tentang Dewan Perwakilan Rakyat
1. Wartawan Indonesia meyakini kedudukan dan perannya dalam menumbuhkan sistem politik Demokrasi Pancasila yang berdasarkan musyawarah dan mufakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Wartawan Indonesia, dalam meliput dan/atau menulis tentang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat, harus memahami ketentuan Undang Undang dan tata tertib yang mengatur kedudukan, fungsi, dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat, serta senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik PWI.
3. Wartawan Indonesia mengembangkan interaksi positif antara pers, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai mitra kerja yang saling membutuhkan dan saling menghormati, demi terciptanya hubungan timbal balik yang selaras, serasi, dan seimbang guna meningkatkan fungsi dan peran masing-masing.
4. Wartawan Indonesia senantiasa mengutamakan asas keseimbangan pemberitaan tentang kegiatan lembaga legislatif dan eksekutif di Dewan Perwakilan Rakyat, antara lain dengan meliput dialog yang berkembang dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum.
5. Wartawan Indonesia dalam mengutip keterangan/informasi di Dewan Perwakilan Rakyat memperhatikan kapasitas dan integritas anggota DPR sebagai narasumber (pemimpin, komisi, fraksi, panitia khusus, Badan Usaha Rumah Tangga, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Musyawarah, atau sebagai pribadi), demi citra dan tanggung jawab lembaga.
6. Wartawan Indonesia, dalam mengutip keterangan/informasi tentang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat dari narasumber di luar DPR, berusaha memastikan ketepatannya.
7. Wartawan Indonesia dalam menulis tajuk rencana dan komentar tentang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat agar melihat kenyataan yang hidup dalam masyarakat dan sejauh mungkin menghindari euphemisme (penghalusan bahasa) yang berlebihan.
8. Wartawan Indonesia dalam meliput, menulis, dan menyiarkan berita (tajuk rencana, karikatur, foto, dan bentuk karya jurnalistik yang lain) tentang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat tetap berlandaskan pada prinsip pers bebas dan bertanggung jawab, bukan pers liberal, otoriter, ataupun totaliter.
9. Wartawan Indonesia melalui tulisannya dapat menjadi penyalur informasi timbal balik antara Dewan Perwakilan Rakyat dan masyarakat. Tulisan tersebut dapat berupa berita, reportase, feature, tajuk rencana, dan karya jurnalistik lain.
10. Wartawan Indonesia melalui tulisannya tentang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat ikut menumbuhkan budaya politik yang sehat dan dinamis demi terlaksananya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Pers Nasional: Himpunan Peraturan dan Perundang-undangan serta Ketentuan-ketentuan yang Bertalian dengan Pers Nasional, Dr. Janner Sinaga, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional, Jakarta, Mei 1989).


Sepuluh Pedoman Penulisan tentang Hukum
1. Pemberitaan mengenai seseorang yang disangka/dituduh tersangkut dalam suatu perkara hendaknya ditulis dan disajikan dengan tetap menjunjung tinggi asas “praduga tak bersalah” (presumption of innocence) serta Kode Etik Jurnalistik, khususnya ketentuan pasal 3 ayat (4) yang berbunyi sebagai berikut, “Pemberitaan tentang jalannya pemeriksaan Pengadilan bersifat informasi dan yang berkenaan dengan seseorang yang tersangkut dalam suatu perkara tetapi belum dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, dilakukan dengan penuh kebijaksanaan terutama mengenai nama dan identitas yang bersangkutan.”
2. Dalam rangka kebijaksanaan yang dikehendaki oleh Kode Etik Jurnalistik tadi, pers dapat saja menyebut lengkap nama tersangka/tertuduh, jika hal itu demi kepentingan umum. Tetapi dalam hal ini tetaplah harus diperhatikan prinsip adil dan fairness, memberitakan kedua belah pihak atau cover both sides.
3. Nama, identitas, dan potret gadis/wanita yang menjadi korban pemerkosaan, begitu juga para remaja yang tersangkut dalam perkara pidana, terutama yang menyangkut susila dan yang jadi korban narkotika, tidak dimuat lengkap/jelas.
4. Anggota keluarga yang tidak ada sangkut pautnya dengan perbuatan yang dituduhkan dari salah satu tersangkut/terhukum hendaknya tidak ikut disebut-sebut dalam pemberitaan.
5. Dalam rangka mengungkapkan kebenaran dan tegaknya prinsip proses hukum yang wajar (due process of law), pers seyogianya mencari dan menyiarkan pula keterangan yang diperoleh di luar persidangan, apabila terdapat petunjuk tentang adanya sesuatu yang tidak beres dalam keseluruhan proses jalannya acara.
6. Untuk menghindarkan trial by the press, pers hendaknya memperhatikan sikap terhadap hukum dan sikap terhadap tertuduh. Jadi, hukum atau proses pengadilan harus berjalan dengan wajar, dan tertuduh jangan sampai dirugikan posisinya berhadapan dengan penuntut umum, juga perlu diperhatikan supaya tertuduh kelak bisa kembali dengan wajar ke dalam masyarakat.
7. Untuk menghindarkan trial by the press, nada dan gaya tulisan atau berita jangan sampai ikut menuduh, membayangkan bahwa tertuduh adalah orang yang jahat dan jangan menggunakan kata sifat yang mengandung opini, misalnya memberitakan bahwa “saksi memberatkan terdakwa” atau “tertuduh memberikan keterangan yang berbelit-belit.”
8. Pers hendaknya tidak berorientasi “polisi/jaksa centred”, tetap memberikan kesempatan yang seimbang kepada polisi, jaksa, hakim, pembela, dan tersangka/tertuduh.
9. Pemberitaan mengenai suatu perkara hendaknya proporsional, menunjukkan garis konsisten dan ada kelanjutan tentang penyelesaiannya.
10. Berita hendaknya memberikan gambaran yang jelas mengenai duduknya perkara (kasus posisi) dan pihak-pihak dalam persidangan dalam hubungan dengan hukum yang berlaku. Di mana perlu hendaknya dikemukakan pasal Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang relevan dengan hak dan kewajiban tertuduh, para saksi atau pun negara sebagai penuntut. Argumentasi hukum dari kedua belah pihak serta legal fight yang tampil dalam pemeriksaan pengadilan hendaknya diusahakan dikemukakan selengkap mungkin dalam pemberitaan. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Pers Nasional: Himpunan Peraturan dan Perundang-undangan serta Ketentuan-ketentuan yang Bertalian dengan Pers Nasional, Dr. Janner Sinaga, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional, Jakarta, Mei 1989. Sepuluh Pedoman Penulisan tentang Hukum ini merupakan hasil Karya Latihan Wartawan (KLW) ke-12 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Cibulan, Bogor, pada tanggal 24-30 Juli 1977).


Sepuluh Pedoman Penulisan tentang Koperasi
1. Wartawan Indonesia dalam menulis tentang koperasi harus memahami untuk dirinya dan menjelaskan kepada khalayak ramai, hakikat koperasi ialah organisasi ekonomi yang demokratis dalam arti dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
2. Wartawan Indonesia dalam menilai koperasi janganlah melepaskannya dari lingkungan, karena koperasi pada hakikatnya ialah produk lingkungannya.
3. Wartawan Indonesia padat ikut menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dengan penulisan berimbang dalam arti tidak hanya menulis tentang hal yang negatif, tetapi juga mengemukakan kisah keberhasilannya (success stories) dengan pendekatan human interest.
4. Wartawan Indonesia berpartisipasi dalam menciptakan iklim di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang sesuai bagi perkembangan koperasi serta menunjang adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif mendukung koperasi.
5. Wartawan Indonesia dalam mengukur kemajuan koperasi mempehatikan kriteria seperti pertumbuhan keanggotaan, pertumbuhan modal, pertumbuhan volume usaha, dan peningkatan pelayanan kepada anggota.
6. Wartawan Indonesia dalam mengukur pelayanan kepada anggota koperasi secara lebih kualitatif memperhatikan hal seperti pengembalkian sisa hasil usaha (SHU) koperasi pada akhir tahun buku, harga yang makin baik bagi anggota dalam transaksi koperasi dengan anggota, pelayanan kepada anggota yang meringankan biaya, komunikasi dan prosedur pelayanan yang ramah, lancar, cepat, efisien, dan penyelenggaraan pendidikan, penataran, penyuluhan kepada anggota.
7. Wartawan Indonesia dalam mengukur keberhasilan koperasi dalam pembangunan memperhatikan kriteria apakah koperasi dapat meningkatkan solidaritas masyarakat, menciptakan pemerataan kesempatan dan pendapatan, memperkenalkan inovasi yang mendorong kenaikan produktivitas dan kemakmuran, mendorong ke arah redistribusi dan pemerataan pendapatan yang menguntungkan golongan miskin, mengembangkan sistem yang demokratis, dan dapat menggerakkan partisipasi masyarakat.
8. Wartawan Indonesia dalam menulis tentang koperasi memperhatikan juga aspek kependudukan dan program keluarga berencana yang mutlidimensi.
9. Wartawan Indonesia dalam menulis tentang koperasi hendaknya mendalami falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, serta memahami landasan hukum yang mengatur perkoperasian, dan juga memahami perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat.
10. Wartawan Indonesia dalam menulis tentang koperasi tidak membatasi diri pada pelaporan faktual saja, tetapi harus mengemukakan latar belakangnya, dan pelaporan secara mendalam.(Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Pers Nasional: Himpunan Peraturan dan Perundang-undangan serta Ketentuan-ketentuan yang Bertalian dengan Pers Nasional, Dr. Janner Sinaga, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional, Jakarta, Mei 1989).


Sepuluh Pedoman Penulisan Teras Berita
1. Teras berita yang menempati alinea atau paragraf pertama harus menceminkan pokok terpenting berita. Alinea atau paragraf pertama itu dapat terdiri atas lebih dari satu kalimat, akan tetapi sebaiknya tidak melebihi tiga kalimat.
2. Teras berita, dengan mengingat sifat bahasa Indonesia, jangan mengandung lebih dari antara 30 dan 45 kata. Apabila teras berita singkat, misalnya terdiri atas 25 kata atau kurang dari itu, maka hal itu lebih baik.
3. Teras berita harus ditulis begitu rupa, sehingga: a. Mudah ditangkap dan cepat dimengerti, mudah diucapkan dalam radio, televisi, dan mudah diingat; b. Kalimatnya singkat, sederhana susunannya, dengan mengindahkan bahasa baku serta ekonomi bahasa, jadi menjauhkan kata mubazir; c. Jelas melaksanakan ketentuan “satu gagasan satu kalimat”; d. Tidak mendomplengkan atau memuatkan sekaligus semua unsur 3A dan 3M (Apa, siApa, mengApa, bilaMana, diMana, bagaiMana); e. Dibolehkan memuat lebih dari satu unsur 3A atau 3M.
4. Hal yang tidak begitu mendesak, namun berfungsi sebagai penambah/pelengkap keterangan, hendaknya dimuat dalam badan berita.
5. Teras berita, sesuai dengan naluri manusia yang ingin segera tahu apa yang telah terjadi, sebaiknya mengutamakan unsur Apa. Jadi, disukai teras berita yang dimulai dengan unsur Apa. Unsur Apa itu diberikan dalam ungkapan kalimat yang sesingkat mungkin yang menyimpulkan/mengintisarikan kejadian yang diberitakan.
6. Teras berita juga dapat dimulai dengan unsur Siapa, karena ini selalu menarik perhatian manusia, apalagi kalau Siapa itu ialah seorang yang jadi tokoh di bidang kegiatan dan lapangannya. Akan tetapi, kalau unsur Siapa itu tidak begitu menonjol, maka sebaiknya ia tidak dipakai dalam permulaan berita.
7. Teras berita jarang mempergunakan unsur bilaMana pada permulaannya, sebab unsur waktu jarang merupakan bagian yang menonjol dalam suatu kejadian. Unsur waktu hanya dipakai sebagai permulaan teras berita jika memang unsur itu bermakna dalam berita itu.
8. Urutan dalam teras berita sebaiknya unsur tempat dahulu, kemudian disusul oleh unsur waktu.
9. Unsur bagaiMana dan unsur mengApa diuraikan dalam badan berita, jadi tidak dalam teras berita.
10. Teras berita dapat dimulai dengan kutipan pernyataan seseorang (quotation lead), asalkan kutipan itu tidak satu kalimat yang panjang. Dalam alinea berikut hendaknya segera ditulis nama orang itu dan tempat serta kesempatan dia membuat pernyataan. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Pers Nasional: Himpunan Peraturan dan Perundang-undangan serta Ketentuan-ketentuan yang Bertalian dengan Pers Nasional, Dr. Janner Sinaga, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional, Jakarta, Mei 1989).


Seputar Indonesia (SINDO) - terbit perdana, pada 30 Juni 2005, dilahirkan oleh PT Media Nusantara Informasi (MNI), anak perusahaan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC).
Seputar Indonesia terbit 7 hari seminggu, semua hadir dengan format ukuran panjang 7 kolom dan tinggi 54 cm. Kini Seputar Indonesia beredar dengan format “koran kompak”, berukuran  sedikit lebih kecil dari tabloid. Edisi Reguler terbit 40 halaman dengan 3 bagian, sedangkan Minggu terbit 40 halaman edisi akhir minggu.
Target pembaca adalah masyarakat kelas menengah ke atas, pendidikan sarjana, segmentasi usia dari 18 tahun sampai dengan 40 tahun. Dengan diferensiasi pembaca laki-laki sebanyak 60% dan pembaca wanita sebanyak 40%. Target distribusi Seputar Indonesia adalah kota-kota besar di seluruh Indonesia dengan jumlah oplah sebesar 336.000 pembaca. Slogan Seputar Indonesia adalah “Satu Koran Segala Berita”. (Tim EPI/KG; Sumber: Wikipedia)


Serambi Indonesia - Terbit perdana bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 1989, Serambi Indonesia mencoba menjawab peluang sekaligus tantangan, sebab kenyataannya saat itu tidak ada satu koran suratkabar pun yang bisa terbit rutin berkesinambungan di Aceh. Memang ada Mimbar Swadaya, Peristiwa, dan Atjeh Post, tetapi pada era tahun ‘80-an semuanya dalam keadaan mati suri. Jadwal terbit tidak menentu dan sangat bergantung pada ada-tidaknya order pemasang iklan, dengan oplah minim dan jangkauan sirkulasi tidak mencakup seluruh Aceh.
Berbekal SIUPP pinjaman dari Mimbar Swadaya, duet M. Noerhalidyn dan H. Sjamsul Kahar nekat mendirikan PT. Aceh Media Grafika yang menerbitkan Serambi Indonesia. Keduanya memang sudah malang melintang menggeluti dunia jurnalistik. M. Noerhalidyn adalah pemilik Mimbar Swadaya dan pernah memimpin Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Aceh. Sementara itu, Sjamsul Kahar adalah mantan wartawan Kompas. Penerbitan Serambi Indonesia didukung oleh pemerintah Aceh, sampai-sampai launching dilakukan oleh Ibrahim Hassan, Gubernur Aceh kala itu. Nama “Serambi Indonesia” sendiri merupakan usulan Gubernur Ibrahim Hassan.
Selain kerja gigih kedua orang tersebut, penerbitan Serambi Indonesia juga turut didukung Kompas. Kompas, dalam hal ini Kelompok Kompas Gramedia (KKG), membantu dari segi manajemen, keuangan, dan pembelian alat-alat produksi serta termasuk standar rekruitmen wartawan. Dengan begitu terdapat saham abadi KKG di Serambi Indonesia. Di bidang redaksi, wartawan-wartawan senior Kompas pada tahap awal ikut melatih wartawan junior Serambi Indonesia agar memenuhi, minimal mendekati, kualifikasi wartawan Kompas. Demikian juga di bidang IT dan perwajahan (layout).
Hingga kini, di bawah bendera Indo Persda Serambi Indonesia berhak mendapatkan setiap hari kiriman berita dari Persda. Dimuat atau tidak berita-berita/foto kiriman itu, sangat tergantung pada keputusan rapat redaksi Serambi Indonesia yang sifatnya otonom. Sebaliknya, sebagai kewajiban atas kerja sama sindikasi jaringan berita, Serambi Indonesia pun setiap hari mengirimkan berita-berita pilihannya ke Persda untuk kemudian didistribusikan ke jaringan Indo Persda di seluruh Tanah Air.
Serambi Indonesia mendedikasikan dirinya menjadi agen pembaruan dan pencerahan bagi peningkatan intelektualitas dan spiritual masyarakat Aceh, sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia modern yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Turunan dari tujuan itu, Serambi Indonesia pada awalnya mengusung slogan “Menuju Pembaruan dan Persatuan”. Seiring dengan semangat reformasi dan pemihakan yang tegas terhadap independensi insan pers di negeri ini, moto itu diubah pada 11 April 2007 menjadi “Independen dan Kredibel”.
Tak sekadar slogan, semangat itu diwujudkan dengan kerja keras membangun kredibilitas tiada lelah. Meski dilanda berbagai hempasan, yang terakhir tsunami di penghujung 2004, Serambi Indonesia berhasil menunjukkan kerja terbaiknya dengan cepat. Pada 2005 koran ini dipilih Dewan Pers menjadi salah satu dari sepuluh koran terbaik Indonesia, dari 85 koran yang dinilai. Prestasi itu menempatkan Serambi Indonesia setara dengan Waspada, koran tertua di Sumatera, dan bahkan dengan Kompas, induk yang melahirkan Serambi Indonesia.
Sebelum badai itu menghantam, Serambi Indonesia pernah beroplah 40.000 hingga 52.000 eksemplar per hari, dari yang semula 5.000 eksemplar pada awal terbit. Pasca bencana yang menjerembabkan banyak penduduk Aceh menjadi miskin itu, oplah Serambi Indonesia tinggal 18.500 hingga 20.000 eksemplar saja.
Badai pun kini berlalu. Oplah Serambi Indonesia secara bertahap terus bergerak naik. Pada bulan Juli 2007 oplahnya sudah mencapai 29.500 eksemplar per hari.
Dengan senarai rubrik Olahraga, Layanan Kota (Kutaraja), Nasional, Luar Negeri, Ekonomi & Bisnis, Agama, Opini, serta halaman daerah (dibagi Zona Barat dan Zona Timur), berhalaman antara 20 dan 32, Serambi Indonesia dijual eceran Rp 2000,- per eksemplar dan langganan Rp 52.000,-.
Dalam perjalanannya Serambi Indonesia pernah mengalami badai yang mengakibatkan  suratkabar ini sementara tidak beredar. Pertama ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1997. Demi alasan efisiensi, sejumlah karyawan nyaris dirumahkan. Namun, dewan karyawan menawarkan gagasan untuk mengurangi gaji karyawan, mengurangi jumlah halaman, meniadakan pos-pos yang tidak begitu perlu, memangkas setiap kemungkinan pemborosan, tidak menambah karyawan untuk sementara waktu, mengurangi hari kerja bisnis dari enam menjadi lima hari, sehingga pada akhirnya badai krisis dapat dilewati dan tak seorang karyawan pun yang di PHK.
Hempasan kedua menerpa pada 2001, saat eskalasi konflik bersenjata TNI-GAM memuncak hingga memaksa Serambi Indonesia tidak terbit dua kali, pertama selama sehari dan kedua 19 hari. Sejak awal, nama Serambi Indonesia yang notabene mencantumkan nama satu pihak yang tengah berkonflik, dianggap memihak pihak tersebut dalam pemberitaannya. Mobil armada Serambi Indonesia diancam dibakar bila koran ini tetap terbit oleh pihak yang berseberangan.
Sedangkan hempasan ketiga adalah badai tsunami, tak kalah menyulitkannya. Sempat lima hari Serambi Indonesia hilang di pasaran. Tsunami tidak hanya membuat Serambi Indonesia kehilangan wartawan dan karyawan, tetapi juga aset percetakan yang hanyut terbawa gelombang. (Tim EPI/KG; Sumber: Jurnas)


Serikat Grafika Pers (SGP) - Sebelum pertengahan tahun enam puluhan dikonstatir bahwa kehidupan pers nasional mengalami kesulitan dalam bidang percetakan. Kesulitan tersebut sekitar tahun 1965 s.d. tahun 1968 meningkat ke taraf yang menyedihkan, karena semakin merosotnya peralatan cetak yang tak kunjung diperbarui. Sedangkan di luar Indonesia, dunia sudah menggunakan teknologi grafika yang tinggi, beralih dari sistem cetak letter press ke sistem cetak offset.
Mesin-mesin dan peralatan cetak letter press yang sudah tua, matres dengan huruf-huruf yang tidak lengkap dan peralatan klise yang tidak lagi mampu menghasilkan gambar-gambar yang baik, semuanya menambah suramnya kesulitan kehidupan pers nasional. Oleh karena itu, tergeraklah keinginan untuk memohon turun tangan Presiden dalam usaha mengatasi kesulitan tersebut. Januari 1968 sebuah nota permohonan yang didukung oleh SPS dan PWI disampaikan kepada Presiden Soeharto agar pemerintah turut membantu memperbaiki keadaan pers nasional, terutama dalam mengatasi pengadaan peralatan cetak pers dan bahan baku pers.
Undang-undang penanaman modal dalam negeri yang memberikan fasilitas keringanan pajak dan bea masuk dan dimasukkannya grafika pers dalam skala prioritas telah mendorong didirikannya usaha-usaha percetakan.
Berbagai kegiatan dikembangkan dan akhirnya lahirlah Seminar Grafika Pers Nasional ke-1 dalam bulan Maret 1974 di Jakarta. Pada dasarnya seminar tersebut merupakan pengejawantahan dari kehendak dan tuntutan untuk terwujudnya kehidupan pers nasional yang sehat. Untuk itu diperlukan adanya wadah grafika pers sebagai salah satu lembaga di samping lembaga-lembaga lainnya yang turut aktif berperan dalam pembinaan kehidupan pers nasional.
Para pengasuh pers menyadari bahwa pengalaman pahit sekitar tahun enam puluhan jangan terulang kembali. Oleh karena itu, wadah organisasi grafika pers dirasakan mutlak perlu.
Cita-cita dan keinginan tersebut menjelma menjadi kenyataan ketika tanggal 13 April 1974 pukul 11.45 di Departemen Penerangan RI dibentuk Serikat Grafika Pers (SGP) atas prakarsa 13 perusahaan percetakan pers; yaitu PT Masa Merdeka, PT Inaltu, PT Surya Prabha, PT Yudha Gama Corp, Kinta, PT Sinar Agape Press, PT Gramedia, PT The Golden Web Ltd, PT Grand Pasific Corp, PT Dian Rakyat, PT Jakarta Press, PT Anem Kosong Anem dan PT Abadi. Pengurus sementara (menjelang kongres) terdiri dari: Ketua H.G. Rorimpandey, Bendahara M.S.L. Tobing, Anggota Sk.H. Wibowo  dan PK Ojong SH. Sekaligus menetapkan Kongres pertama SGP tanggal 4 s/d 6 Juli 1974 di Jakarta.
Di dalam mukadimah Anggaran Dasar SGP yang dirumuskan sebagai Keputusan Kongres pertama tersebut, terlihat bahwa Grafika Pers dan pers nasional telah memegang peranan yang penting dalam masa pergerakan kebangsaan mencapai kemerdekaan Indonesia dan telah membuktikan kemampuannya yang besar sebagai alat perjuangan bangsa.
Dalam Kongres SGP ke-I tersebut telah dirumuskan Anggaran Dasar, Kode Etik dan Program Kerja serta susunan kepengurusan, yakni: Ketua Umum: H.G. Rorimpandey, Ketua Sk: H Wibowo, Sekretaris Umum: Juneanto, Wakil Sekretaris Umum: H.M. Jusuf Sirath, Bendahara: M.S.L. Tobing, Wakil Bendahara: P.K. Ojong SH, Anggota-anggota: B.M. Diah, Harmoko, A. Azis,  L.E. Manuhua.
Undang Undang No. 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers yang telah disempurnakan dengan Undang Undang No. 21 tahun 1982 dalam Bab I, pasal 1, ayat 5 mengamanatkan bahwa pers nasional dalam kehidupannya ditunjang oleh organisasi pers sebagai komponen yang secara aktif ikut membina dan mempertumbuhkan pers nasional. Dalam ayat 5 dikatakan, Organisasi Pers ialah Organisasi Wartawan, Organisasi Perusahaan Pers, Organisasi Grafika Pers dan Organisasi Media Periklanan yang disetujui oleh Pemerintah.
Melalui Seminar Grafika Pers I tahun 1974 telah dikaji secara mendalam tentang posisi grafika pers sebagai unsur yang terkait dalam Pembinaan Pers Nasional dan yang berinduk pada Undang Undang No. 11 tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pers yang disempurnakan dengan Undang Undang No. 21 tahun 1982, sehingga memberikan ciri khusus kepada grafika pers dan dengan itu membedakannya dari grafika umum.
Ciri-ciri khusus tersebut antara lain:

1.  Ikut bertanggung jawab atas kehidupan   pers nasional yang sehat dan bertanggung  jawab.
2.  Peralatannya yang khusus dan produksi   utamanya adalah penerbitan pers.

Pemerintah dalam hal ini Departemen Penerangan (Bab I, pasal 1, ayat 10 Undang Undang Pokok Pers No. 11 tahun 1966, yang telah disempurnakan dengan Undang Undang No. 21 tahun 1982) telah memberikan pengesahannya terhadap Serikat Grafika Pers, sebagai salah satu organisasi pers.
Pengesahan Menteri Penerangan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Penerangan RI NO. 184/Kep/Menpen/1978 tanggal 19 September 1978, bahwa SGP adalah organisasi percetakan pers dan merupakan satu-satunya organisasi grafika pers.(Tim EPI)


Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) -  Kelahiran organisasi ini tidak dapat dipisahkan dengan kelahiran PWI 9 Februari 1946. Salah satu keputusan kongres PWI adalah membentuk Badan Adhoc untuk mengurus masalah perbekalan pers. Semangat revolusioner yang sedang mempertahankan proklamasi kemerdekaan, ikut memengaruhi pembentukan organisasi ini. Peran pers fokus pada sosialisasi kemerdekaan yang baru diproklamasikan, sekaligus menyampaikan perkembangan gerakan-gerakan perjuangan.
Kendala pers nasional adalah langkanya persediaan bahan baku kertas koran dan bahan-bahan baku percetakan.
Berkumpulnya tokoh-tokoh pers yang hadir dalam kongres pembentukan PWI untuk meliput Sidang Dewan Pertimbangan Agung pertama sejak pemerintahan Indonesia terbentuk, dimanfaatkan untuk membahas kesulitan bahan baku penerbitan pers yang sangat mendesak. Umumnya gudang perbekalan pers berada di daerah pendudukan Belanda. Pertemuan itu kemudian dianggap sebagai Kongres SPS pertama, yang sepakat meningkatkan Badan Adhoc menjadi Serikat Perusahaan Suratkabar (SPS). Perserikatan diresmikan dengan pelantikan Badan Pengurusnya tanggal 8 Juni 1946 di Bangsal Kepatihan Jogjakarta.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata “Perusahaan” pada tahun 1956 diganti menjadi “Penerbit” pada Kongres ke-9. Nama perserikatan menjadi Serikat Penerbit Suratkabar dengan singkatan tetap SPS.
Perjalanan organisasi tidak lepas dari pengaruh perkembangan kehidupan sosial dan politik. Era tahun 50-an, ketika berlaku sistem demokrasi leberal UUDS 1950, jorjoran politik, telah melahirkan banyak media pers yang partisan. Pers menjadi ajang berpolemik antar ideologi partai. Tapi yang menarik, ketika ada tingkatan pemerintah yang berkuasa dianggap sewenang-wenang kepada wartawan (Kasus Asa Bafagih), segenap wartawan dari berbagai aliran partai bersatu untuk melawannya.
Tarik menarik kepentingan berbagai kekuatan politik, juga ikut mempengaruhi organisasi SPS. Kongres X tahun 1958 di Tawangmangu akhirnya berpindah-pindah tempat dan tidak menghasilkan keputusan baru untuk organisasi.
Era 50-an ini memberikan banyak pembelajaran. Pers dengan segala dinamikanya, menjalankan fungsi mengonsumsi segala gagasan, perbedaan pendapat, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat. Namun kepemimpinan politik masih belum cukup matang untuk membangun sistem yang demokratis, dan memberikan pembelajaran terhadap masyarakatnya secara konsisten.
Pemilihan Umum tahun 1955 berjalan dengan demokratis tetapi tidak berhasill membangun pemerintahan yang kuat. Konstituante gagal membuat konstitusi yang baru. Kegagalan ini menjadi antiklimaks, karena kemudian semakin marak terjadi pemberontakan di berbagai daerah. Pers dianggap sebagai sumber perpecahan.
Peperada Jaya mengeluarkan peraturan tentang izin distribusi, izin cetak dan izin terbit pada tahun 1958 dan kemudian ditingkatkan secara nasional melalui Peperpu sejak tahun 1963. Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, merupakan awal dari Demokrasi Terpimpin yang akhirnya menghapus kemerdekaan pers. SK Menpen No 12/SKM/M/ 65 memaksa institusi pers harus berada dalam naungan kekuatan politik. SPS dijadikan Organisasi Perusahaan Sejenis-SPS (OPS-SPS), yang kegiatan organisasinya dikendalikan pemerintah. Tidak ada kongres untuk membentuk pengurus, tetapi cukup dibentuk oleh Surat Keputusan Menteri Penerangan.
Tumbangnya Demokrasi Terpimpin, sesaat memberikan iklim kemerdekan pers. Beberapa media seperti “Pedoman” dan “Indonesia Raya” diizinkan terbit kembali. UU Pers No. 11/1966 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, dikeluarkan dan SPS kembali berkonsolidasi membenahi oganisasi, akan tetapi pemerintah masih campur tangan dalam jalannya konsolidasi SPS tersebut.
Harapan Orde Baru akan membangun sistem demokrasi, tidak menjadi kenyataan. Langkah-langkah represif berjalan secara bertahap tapi pasti. Peristiwa Malari menyeret beberapa media kena bredel. SPS, PWI, SGP, PPPI ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Penerangan sebagai satu-satunya organisasi untuk masing-masing bidangnya. Dengan SK Menpen tersebut, kongres organisasi menerima intervensi dari kekuasaan. Dewan Pers dijadikan sebagai alat pembenaran langkah-langkah represif terhadap pers. Lebihlebih setelah perubahan UU No. 11/1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers dengan UU No. 21/1982, serta peraturan pelaksanaannya tentang SIUPP. Institusi pers terkendali oleh aturan-aturan yang represif. Pengikatan terhadap organisasi karena keharusan dan tidak adanya kemungkinan lain, karena organisasi pers wajib ikut menyeleksi penerbitan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) melalui rekomendasi.
Selama masa berlakunya SIUPP, SPS tidak menemukan alasan untuk menyaring dan menolak permintaan rekomendasi. Selama itu SPS hanya membantu memeriksa apakah seluruh persyaratan yang diwajibkan sudah terpenuhi, agar usaha warga negara yang ingin ikut mengambil peran dalam perusahaan pers tidak mubazir. Pada gilirannya sudah menjadi rahasia umum, bahwa proses pengajuan SIUPP menyebarkan aroma KKN dan “padat modal”.
Ketika gerakan reformasi bergulir tahun 1998, SPS mengambii inisiatif membuka seminar dua hari tangga14-15 Oktober 1998 di Hotel Media Sheraton, mengenai kemerdekaan pers. Seminar yang dihadiri hampir 100 orang yang terdiri dari pakar pers, komunikasi, hukum, dan praktisi membentuk Tim Perumus yang kemudian menjadi embrio Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI). MPPI itu sendiri hanyalah bentuk dari kebersamaan dari orang-orang dan komunitas yang memiliki kepedulian terhadap demokratisasi, kebebasan informasi dan kemerdekaan pers. Waktu itu SPS dan PRSSNI memfasilitasi kegiatannya dalam memperjuangkan landasan hukum bagi kemerdekaan pers baik cetak maupun penyiaran.
SPS dalam Forum MPPI bersama aktivis dari berbagai komunitas dan organisasi lainnya dapat mencatat perannya dalam proses reformasi, khususnya untuk lahirnya berbagai peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan Demokrasi, HAM dan Kemerdekaan Pers. Antara lain
1. Perjuangan untuk mengamandemen Pasal 2 UUD 1945 dengan Ketetapan MPR khusus mengenai kebebasan informasi tidak berhasil, tetapi substansinya berhasil dimasukkan dalam Tap. MPR No. XVII/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
2. Memasukkan beberapa ketentuan substansi untuk penggunaan frekuensi gelombang radio bagi penyiaran dalam UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi.
3. Lahirnya UUNo. 40/1999 tentang Pers, yang walaupun belum memuaskan sepenuhnya tapi dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kemerdekaan pers.
4. Lahirnya UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, yang walaupun hasilnya belum menjamin independensi pengaturan penyiaran oleh Komisi Penyiaran Independen (KPI), tetapi pilihannya masih lebih baik ada undang-undang yang buruk dari pada tidak ada undang undang samasekali.
5. Amandemen II UUD 1945, yang memasukkan pasal-pasal mengenai HAM termasuk di dalamnya Pasal 28 F, dan lain-lain yang menjamin kebebasan informasi, dan hak masyarakat untuk tahu melalui berbagai saluran informasi. Belum berhasil untuk memasukkan Pasal yang memberi penegasan bahwa “tidak boleh dibuat peraturan perundang-undangan yang dapat membatasi kemerdekaan pers”.
Kemerdekaan diyakini bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya, karena dinamika masyarakat mengharuskan adanya perjuangan. Karena itu pula atas kemerdekaan pers sebagai hak milik rakyat yang berdaulat, tidak bisa diharapkan diberikan dengan senang hati oleh pihak yang sedang berkuasa. Demikian pula sesudah kemerdekaan itu ada, dia harus terus dijaga dan ditegakkan. Kekuatan yang tidak menyukai kemerdekaan pers bisa kembali lebih dominan. Sebabnya adalah persepsi dan pemahaman selalu berkembang dengan kesenjangan bukan saja berbeda secara prinsipil tapi juga secara gradual. Belakangan ancaman terhadap kemerdekaan pers datang pula dari proses peradilan yang mengabaikan UU Pers dan memfokuskan pada KUH Pidana atau KUH Perdata.
Hampir 40 tahun di masa Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, masyarakat tidak mengenal apa arti kemerdekaan pers. Kekuasaan yang represif memproduksi berbagai kelompok sosial yang termarjinalisasikan.Tidak mengherankan ketika angin kemerdekaan pers yang dibawa gelombang reformasi melahirkan berbagai peluang, tantangan dan ekses dalam perkembangannya. Institusi media tumbuh subur, karena setiap orang mengambil haknya untuk jadi penerbit.
Mengantisipasi perkembangan seperti itu, tokoh-tokoh SPS dari penerbit terkemuka bersepakat mengonsolidasikan organisasi dengan ikut mengambil peran dan melibatkan diri dalam organisasi. Karena itu Kongres XX tanggal 21 - 23 September 1999, mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Beberapa prinsipnya :
1. Menetapkan visi dan misi organisasi, yang kemudian menjadi tema masa kepengurusan SPWS Pusat. Jika pada periode kepengurusan 1999 - 2003 menggunakan tema “Menegakkan kemerdekaan pers dan Membangun Industri per yang sehat”, untuk masa kepengurusan 2003 - 2007, disesuaikan dengan tuntutan jamannya yakni “Menegakkan Kemerdekaan Pers dan Membangun Industri Pers Yang Sehat dan Bermartabat”.
2. Sistem keanggotaan SPS diubah menjadi keanggotaan aktif, dan SPS berhak menyeleksi kualitas calon anggota sebagai ekses maraknya penerbitan baru yang belum diketahui keseriusannya dalam mengelola perusahaan pers.
3. Susunan Pengurus Pusat banyak melibatkan anggota duduk dalam kepengurusan. Badan Pengurus Pusat terdiri dari 10 ketua yang dipimpin oleh seorang ketua umum dan berfungsi sebagai “Board of Directors”. Kemudian Badan Pengurus Suratkabar sebagai fungsional pengelola organisasi beserta staf profesional. Jangkauan keterlibatan wakil media di daerah diikat dalam Dewan Pertimbangan yang diketuai oleh unsur penerbit dari Jakarta. Konsolidasi cabang dan pembentukan cabang-cabang baru dijadikan prioritas dalam program.
4. Inventarisasi penerbit pers baik anggota maupun bukan anggota dilaksanakan secara periodik. SPS terus meningkatkan peranannya untuk menjadikan dirinya sebagai pusat informasi bisnis media. Hasil Inventarisasi perusahaan pers telah dibukukan dalam bentuk “Direktori Pers Indonesia 200-2003 dan Media Direktori Pers Indonesia 2006”.
Susunan Pengurus SPS Pusat Periode 2007-2011:       
Dewan Pimpinan SPS Pusat   

1    Dahlan Iskan          Ketua Umum - Jawa Pos 
2 Dr. Sukamdani S.G  Ketua   -  Bisnis Indonesia 
3 Dra. Mirtha K Ketua   Femina Group 
4 Fikri Djufri Ketua   Majalah Tempo 
5 Dra.Toeti Adhitama Ketua   Media Group
6 Ir.Budi Santoso Ketua   Suara Merdeka
7 Wim Tangkilisan Ketua   Suara Pembaruan
8 H. Tahar Ketua   Pos Kota
9 Syafik Umar Ketua   Pikiran Rakyat
10 Agung Adiprasetyo Ketua   Kompas
11 Drs.Amir E.Siregar, MA Ketua   Majalah Warta Ekonomi

Pengurus Harian    1 M.Ridlo'Eisy, MBA Ketua Harian  Galamedia
2 S. Darmawan, SE.Akt. Sekjen   Majalah Info Kelapa Gading 
3 Waris Sukiswati Wakil Sekjen  Gramedia Majalah
4 Dra. A.RKasiyanto Bendahara   Kompas 
5 Herry Hernawan, MM Wakil Bendahara  Koran Tempo
6 Bambang Halintar     Ketua Bidang Pendidikan & Litbang  Majalah SWA
7 Fajar Kusumawardhani, SE    Ketua Bidang Pemasaran dan Usaha  Kedaulatan Rakyat 
8 Legiman Misdiyono     Ketua Bidang Public Relation   Tabloid Pulsa
9 Soeparno Wonokromo     Ketua Bidang Pers Daerah    Sumatera Ekspres
10 Tribuana Said, MDS     Ketua Bidang Hub. Luar dan Kerjasama   Antar Lembaga     LPDS  
11 Erick Tuapattinaya     Ketua Bidang Pers DKI Jakarta   Majalah Kartini

   Dewan Pertimbangan

1 Drs.Jakob Oetama   - Ketua  -  Kompas
2 dr. H.Sulastomo, MPH Anggota   Pelita
3 H. Alwi Hamu Anggota   FAJAR
4 M.Syahrir Anggota   Tabloid Realita
5 Rida K.Liamsi Anggota   Riau Pos
6 ABG Satria Naradha Anggota   Bali Post
7 Gusti Rusdi Effendi Anggota   Banjarmasin Post
8 Syamsu Nur Anggota   FAJAR
9 Erick Thohir Anggota   MAHAKA MEDIA
10 Bambang Eka Widjaya Anggota   Lampung Post    

Sekretariat    1 Asmono Wikan          Direktur Eksekutif
2 Hisyam Zaini Deputi Keuangan
3 Frans Sutedjo Deputi Markom
4 Evi Endranita Deputi Pendidikan
5 Siswanto Deputi Organisasi &    Pers Daerah
6 Tarja S. Jaya Deputi Data Center
7 M. Yamin Deputi Layanan     Anggota
8 Syamsi Deputi Rumah Tangga
9 Bekti Rukmansyah Asisten Deputi    Keuangan
10 Sekhudin ND Assisten Deputi Data     Center
11 Dede Sobari Layanan Umum
(Tim EPI. Sumber: SPS)


Shinta - Radio ini mengudara pada gelombang FM dengan frekuensi 97,2 MHz. Call Sign PM3FBS, merupakan nama panggilan di udara untuk Radio Shinta Buana Bandung yang pernah diarahkan menjadi radio dongeng dan radio jenaka. Pendongeng yang sukses dilahirkan oleh Radio Shinta adalah Wa Kepoh. Bahkan salah satu cerita dongengnya sempat diangkat ke layar putih berjudul Si Rawing, meskipun tidak mencapai sukses seperti ketika masih berupa dongeng di radio. Sedangkan acara jenaka parodi dibuat serial dalam kemasan Dongples berisi kritikan terhadap situasi sosial dan pemerintahan. (Tim EPI/DAR)


Siaran Pers - Siaran pers (press release) merupakan instrumen kehumasan yang tak kalah populer dibandingkan dengan konferensi pers. Alasan praktisi kehumasan menggunakan cara ini adalah karena instrumen ini mempunyai kelebihan-kelebihan sebagai berikut:
1. Lebih sederhana. Siaran pers tidak memerlukan persiapan dan pelaksanaan acara yang menyita waktu dan biaya. Koordinasi juga lebih ringan karena tidak banyak orang yang terlibat dalam pembuatannya. Faktor yang paling penting diperhatikan hanyalah kelayakan siaran pers menjadi naskah berita yang tidak perlu diedit lagi oleh redaktur.
2. Informasi terfokus dan selektif. Dengan siaran pers, pejabat kehumasan sebuah organisasi atau instansi melakukan focusing terhadap informasi yang dianggap paling penting diketahui publik. Informasi-informasi lain yang diperkirakan mudah menimbulkan salah pengertian atau mengaburkan persoalan sebenarnya, dapat dieliminasi. Focusing dilakukan dengan membuat siaran pers yang menerapkan pola piramida terbalik (pesan-pesan paling penting berada di bagian atas sebagai teras atau lead dan pesan yang kurang penting berada di bagian bawah).
3. Sebaran luas. Siaran pers dapat sampai ke meja redaksi seluruh media massa yang ada, tanpa mengalami distorsi oleh kehadiran wartawan. Konferensi pers sering mengecewakan pelaksana karena sedikitnya wartawan yang hadir. Hal itu jelas mengurangi sebaran informasi. Dengan siaran pers, kelemahan tersebut dapat diatasi.
4. Efektivitas waktu. Siaran pers tidak memerlukan waktu yang panjang dibandingkan konferensi pers. Dibandingkan konferensi pers, siaran pers dapat disampaikan ke meja redaksi menjelang detik-detik tenggat waktu. Berbeda halnya dengan konferensi pers yang harus mempertimbangkan waktu yang tepat agar informasi yang diberikan dapat diulas di media. Bukan sebaliknya, gara-gara konferensi pers dilakukan malam hari, informasi tersebut mengendap karena halaman sudah penuh. Keesokan harinya belum tentu informasi itu akan dipublikasikan karena besar kemungkinan akan ada peristiwa yang lebih memiliki news value di mata wartawan tersebut.
Kelemahan siaran pers yang utama ialah kurang menimbulkan minat pers menempatkan siaran pers pada lokasi berita-berita penting. Tidak mudah menjadikan siaran pers sebagai headline sebuah suratkabar, kecuali dilakukan perlakuan khusus. Kebanyakan, siaran pers hanya ditempatkan di halaman dalam, di tempat yang kurang menarik perhatian pembaca.
Kelemahan lain, banyak siaran pers yang akhirnya masuk tong sampah redaksi dengan alasan tidak memenuhi standar pemberitaan suratkabar (misalnya tidak memenuhi unsur 5 W+1 H (Who, What, When, Where, Why, dan How), sekalipun dikemas dalam info kit yang mewah. Nasib seperti ini lazim dialami siaran pers yang dikirimkan ke suratkabar terkemuka, berpengaruh, dan bertiras besar. Untuk mendapat perhatian redaktur saja, selembar siaran pers harus berkompetisi dengan banyak siaran pers lainnya. Sudah tentu redaksi tidak akan memuat semua siaran pers yang sampai ke mejanya. Mereka melakukan seleksi yang kadang-kadang cukup ketat. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Public Relations, Strategi Kehumasan dalam Menghadapi Krisis, Emeraldy Chatra & Rulli Nasrullah, Penerbit Maximalis, Bandung, 2008).


Siaran Satelit - Satelit yang mengelilingi bumi di atas khatulistiwa pada ketinggian sekitar 35.785 kilometer punya kecepatan orbit yang persis sama dengan kecepatan rotasi bumi. Karena itu satelit tersebut tampak diam di atas titik tertentu khatulistiwa, dan dapat digunakan seolah-olah sebagai antena tetap yang sangat tinggi.
Siaran satelit merupakan kasus khusus distribusi multisaluran. Satelit langsung ke rumah yang semakin kuat beroperasi pada frekuensi yang semakin tinggi, memungkinkan digunakannya antena yang semakin kecil.  Banyak satelit akan diluncurkan di tahun yang akan datang, yang beroperasi pada pita frekuensi Ka yang terletak di luar 20 GHz(20 miliar siklus per detik). Sementara antena semakin kecil, makin mudah disembunyikan, sehingga memberikan citra estetis dan, di beberapa negara, menimbulkan kekhawatiran politis.
Siaran satelit, baik audio maupun video, dengan mudah melintasi wewenang pemerintah lokal maupun nasional. Siaran satelit juga melintasi sistem distribusi terestrial yang relatif mahal itu. Sajian dapat di-uplink ke satelit siaran dari luar wilayah di mana satelit mengarahkan siarannya. Satelit pita Ka bisa memberikan bukan saja distribusi video multisaluran tetapi juga layanan dua arah yang murah ke rumah-rumah, dan mungkin pengguna individu, seperti akses telepon dan internet.
Implikasi politis satelit siaran langsung adalah jelas, tetapi dalam masa damai pemerintah nasional mempertahankan, dengan perjanjian, hak mengatur atau membatasi siaran ke warganya. Hal semacam ini serta alokasi porsi spektrum dan slot orbit yang relevan di antara negara-negara sedang diusahakan dalam kerangka United Nations International Telecommunications.(Untuk informasi mengenai organisasi ini lihat http://www.itu.int).
Implikasi menarik dari teknologi satelit, terutama generasi berikutnya, pemerintah yang represif mungkin tidak akan mampu mengontrol pengaruh politik dan budaya dari luar terhadap warganya. Implikasi lainnya, biaya distribusi per satuan yang rendah terkait dengan satelit (dibandingkan dengan distribusi terestrial) bisa meningkatkan kuantitas sajian media yang ditawarkan untuk memenuhi permintaan konsumen dan pengiklan yang meningkat.
Akhirnya, biaya distribusi yang rendah akan meningkatkan kecenderungan untuk mendistribusikan sajian lebih luas, sehingga mendorong kecenderungan ke arah globalisasi media dan memperlancar lagi globalisasi budaya populer. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Hak Memberitakan: Peran Pers dalam Pembangunan Ekonomi, Seri Studi Pembangunan World Bank Institute, Penerbit Pusat Data dan Analisa Tempo, Jakarta, 2006).


Siaran Terestrial - Walaupun penggunaan spektrum elektromagnetis untuk siaran radio dan video usianya baru seabad, sudah ada peningkatan dalam beberapa generasi untuk cara transmisi. Setiap pesan dari satu orang ke satu orang lainnya pada suatu jarak harus diimpresikan ke atas suatu medium (seperti kertas, pita magnetis, atau gelombang pengantar) dengan cara encoding (misalnya, typesetting, digitizing, atau modulating) sesuai dengan fitur medianya, dan kemudian di-decode atau diubah kembali dalam bentuk yang dapat diakses indra manusia.
Selama bertahun-tahun komunikasi elektronik menggunakan modulasi analog, karena cara ini merupakan salah satu cara yang paling efektif biayanya. Namun pada tahun-tahun terakhir ini biaya prosesor digital sudah sangat menurun. Jika informasi yang akan disampaikan dalam bentuk digital, komputer dapat digunakan untuk menurunkan biaya komunikasi sejumlah informasi tertentu dengan menghemat penggunaan bandwidth yang relatif mahal. Ini dilakukan dengan memadatkan informasi dalam setiap sinyal menjadi paket yang lebih kecil, dengan menggunakan proses digital yang memindahkan bit yang dapat dikomputasi atau diinterpolasi di ujung penerima.
Digital coding masih lebih mahal daripada analog coding, tetapi penghematan penggunaan bandwidth mengimbangi kerugian ini. Misalnya, standar siaran televisi digital yang baru memungkinkan digunakannya saluran televisi analog arus tunggal untuk menyiarkan enam sinyal televisi digital atau lebih di daerah yang sama.
Owen (1999) meneliti implikasi ekonomi dari kemajuan teknologi komunikasi elektronik akhir-akhir ini, termasuk kemungkinan mempertemukan teknologi media massa dengan teknologi jaringan informasi dan komputer.
Implikasi transmisi dan pemrosesan digital melampaui siaran terestrial. Teknologi ini umumnya dapat diterapkan pada jaringan transmisi elektronik dan mengurangi biaya distribusi media massa. Biaya distribusi yang lebih rendah bisa punya implikasi signifikan bagi ekonomi yang sedang berkembang, yang tidak lagi perlu membangun lebih dari satu menara dan pemancar televisi untuk menyiarkan sampai enam sinyal televisi, yang masing-masing dapat diprogram secara independen. (Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Hak Memberitakan: Peran Pers dalam Pembangunan Ekonomi, Seri Studi Pembangunan World Bank Institute, Penerbit Pusat Data dan Analisa Tempo, Jakarta, 2006).


Sikap - Majalah SIKAP beredar perdana pada 1948. Awalnya, majalah mingguan ini terkesan misterius, karena tidak nama di susunan redaksi kecuali satu orang, Oh Bian Hong. Itu pun kapasitasnya sebagai pengurus yang memodali. Selebihnya, cuma tercantum alamat redaksi dan harga berlangganan.
Para penulisnya pun anonim, dengan hanya mengenakan inisial atau samaran. Yang paling menonjol ialah “Mata Merah”, dengan gaya tulisan pedas namun tetap cerdas. SIKAP yang misterius itu bertahan cukup lama. Baru pada tahun keenamnya, 1953, sikap sudah memiliki susunan pengurus yang nyata.
Dengan titel sebagai “mimbar politik”, majalah SIKAP memungut tarif langganan sebesar 4 rupiah untuk wilayah Jakarta dan 5 rupiah untuk luar Jakarta. Hebatnya, dari keduabelas halaman yang digeber, majalah ini tak pernah menyediakan ruang iklan. SIKAP tetap konsisten sebagai media independen kendati harus mempertaruhkan hidup demi prinsip.
Majalah SIKAP memang lugas dalam bersikap, namun bukan media pelawan negara. Buktinya, banyak tokoh pemerintahan yang menyumbang andil. Sutan Sjahrir dan Soemitro Djojohadikoesoemo bahkan mempunyai rubrik tetap selama beberapa edisi. Sjahrir membeberkan pandangannya tentang kejadian aktual di dalam negeri serta mancanegara, sedangkan Soemitro rutin mengisi rubrik ekonomi. Majalah SIKAP juga sering menyediakan ruang untuk memuat pidato-pidato kenegaraan, baik dari pejabat kabinet, para menteri, bahkan Presiden sekalipun.
Berirama sosial, dengan idealisme kerakyatan dan pengkritis sistem manakala para pelakunya sudah mulai keluar jalur, tulisan-tulisan di SIKAP cukup menggemparkan. Apalagi jika sudah merambah ranah rakyat, semesta sosialisme.
Diterbitkan oleh Badan Penerbit “SIKAP” serta dicetak di Pertjetakan Hamilton, majalah empat bulanan ini berkantor di Kampung Kebon Djahe, Gg XIII, No 18, Jakarta.
Akhir 1953, orbit edar majalah SIKAP mulai meredup, terkena penyakit klasik lagi kronis. Setelah tegak berdikari selama enam warsa, majalah SIKAP menemui ajal akibat masalah finansial. Idealisme adalah harga mati, tidak bisa ditawar meski  harus bertaruh nyawa.(Tim EPI/KG. Sumber: Iswara N Raditya/Indexpress/Jurnas)


Sinar Borneo - suratkabar mingguan, terbit pertama kali tahun 1905. Suratkabar ini dapat dikatakan sebagai perintis perjalanan pers di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin.
Kemudian muncul pelbagai suratkabar yang meramaikan kehidupan di Borneo bagian selatan, antara lain Indonesia Berdjoang, Indonesia Merdeka, Pengharapan, Suara Kalimantan, dan Trompet Islam, Kalimantan Berjuang, Upaja, Angkatan Bersendjata, Utusan Kalimantan, Manikam, Publika, Generasi Muda, Dinamika, Mimbar Da’wah, Banjarmasin Post, dan sebagainya. (Tim EPI, Sumber: Dian Andika Winda/Indonesia Buku/Jurnas)
Sinar Deli -adalah suratkabar yang diterbitkan NV Electrische Drukkerij Uitgevers Mij Sinar Deli Dagblad, di Medan (Sumatera Utara). Suratkabar berbahasa Indonesia tersebut, pertama terbit tahun 1930 dan sempat bertahan sampai tahun 1942.
Kekuatan suratkabar Sinar Deli adalah pada sajian berita-berita politiknya yang cukup berani. Salah satu contoh adalah berita politik yang diangkat pada awal penerbitannya, edisi 15 September 1930, yakni tentang “Dewan rakyat yang di luar pengetahuan rakyat.”
Suratkabar yang beralamat di Jalan Merdeka Straat No. 57, Medan ini juga gencar memberitakan propaganda untuk memerjuangkan kemerdekaan, yang termuat dalam rubrik “Suara Ramai”. Di samping itu juga tersaji berita-berita ringan, seperti olahraga dan kesenian.
Suratkabar Sinar Deli yang berformat broadsheet empat halaman, juga merupakan lahan iklan bagi para pengusaha Sumatera Utara. (Tim EPI/TS. Sumber: Perpusnas)


Sinar Harapan - suratkabar yang terbit sore ini terbit kembali tanggal 2 Juli 2001 setelah dibredel selama 14 tahun lebih.
Ketika Pemerintah membatalkan Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers suratkabar ini pada tanggal 9 Oktober 1986, tidak pernah dijelaskan alasan yang melandasi tindakan tersebut atau kesalahan apa yang pernah dilakukan suratkabar ini. Tetapi, menurut penyelenggaranya, belakangan diketahui bahwa alasan yang menjadi sebab koran sore ini ditutup adalah berita yang dimuat dalam headline di halaman satu, yang dibuat oleh wartawan dengan kode M-5, “Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor”.
Tentu ini hanya pemicu, karena Presiden Soeharto sudah lama menandai koran ini karena kritik-kritiknya. Namun satu hal yang tidak dilupakan oleh para pembaca setia pada waktu itu dan kini, Sinar Harapan merupakan suratkabar sore terbesar yang berani mengungkapan kebenaran sebagaimana adanya.
Oleh karena itu, ketika reformasi terjadi dan pers Indonesia mendapatkan kembali kemerdekaannya, para pengasuh dan pengelola Sinar Harapan menetapkan slogan yang berbunyi “Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan, Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih” sebagai landasan misinya. Pertimbangannya bahwa misi tersebut tetap relevan di tengah-tengah situasi bangsa dan negara kita pada saat ini.
Di tengah-tengah situasi yang berkecamuk ini, kami menghadirkan kembali Sinar Harapan sebagai sebuah suratkabar yang mengembangkan jurnalisme damai mencoba menawarkan solusi dan akan menjadi media yang mengembangkan budaya politik, budaya ekonomi, sosial kemasyarakatan, paham kebangsaan, cinta tanah air, bela negara dan penegakan hukum. Gaya pemberitaannya nonsektarian, tidak primordial, menjauhi purbasangka atas asal usul keturunan, ras, suku ataupun agama.
Sebagai suratkabar yang terbit sore hari, bagi para pembaca dari kelompok masyarakat menengah ke atas, laporan-laporan di Sinar Harapan yang berwawasan strategis akan banyak dituangkan dalam bentuk analisisi berita, feature dan laporan investigasi, selain tentu saja berita-berita terakhir dan terhangat (hard news) pada hari itu. Sehingga Sinar Harapan akan merupakan acuan bagi para pembacanya untuk membuat berbagai keputusan penting pada keesokan harinya. (Tim EPI. Sumber: Sinar Harapan)


Sinar Indonesia Baru - beredar pertama kali tanggal 9 Mei 1970 di Kota Medan. Bulan Agustus 1976, koran ini pernah dicabut untuk sementara surat ijin cetaknya karena memuat puisi yang menurut penguasa masa itu meresahkan masyarakat.
Untuk memenuhi tuntutan pelayanan Sinar Indonesia Baru menganggap perlu untuk membuka kantor di Jakarta yakni di Jalan Balikpapan No. 3 B. Sedangkan di Medan di Jalan Brigjend Katamso No. 66 AB.
Sinar Indonesia Baru pernah mengalami musibah atas penahanan salah seorang wartawannya karena terkait berita yang mengusik rencana pembukaan tempat perjudian baru ketika Sudomo menjadi Pangkopkamtib.
Sudomo tidak hanya sekali muncul di Sinar Indonesia Baru. Berturut-turut 22-28 Februari 1981, setahun sebelum Pemilu 1982, Sinar Indonesia Baru memberitakan “Peristiwa Jember”. Peristiwa Jember, menurut Sudomo seperti ditulis koran ini, dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk kepentingan politik. Peristiwa itu sendiri, menurut Sudomo, menelan 27 nyawa, 15 di antaranya dukun santet dan sisanya bromocorah.
Sinar Indonesia Baru mengaku sebagi koran beroplah terbesar di Sumatera. Pengakuan itu dilakukan sejak koran ini memasang tarif iklan umum per mm kolom Rp. 500,-, iklan berharga per mm kolom Rp. 300,-, iklan mini per baris Rp. 300,- pada 1980.
Selama hampir 37 tahun, koran suratkabar ini diterbitkan PT Sinar Indonesia Baru, dan dicetak  di PT Percetakan Offset SIB. (Tim EPI. Sumber: Agung Dwi Hartanto/Indonesia Buku/Jurnas)


Sinar Pagi - Mencermati berita-berita yang ditampilkan Suratkabar Sinar Pagi format baru terasa berbeda dengan koran sejenis. Baik perbedaan selera maupun jenis berita yang ditampilkan. Yang menonjol, Sinar Pagi dengan format baru ini sengaja merangkum berita yang cukup “heboh” dan tak jauh dari segumpal darah dan nyawa, seperti “Diana Dibunuh Agen Rahasia” atau “Misteri Kematian Mulai Terungkap”, “Sopir Omprengan Tewas Overdosis”, “Kasus Ekstasi dan Putau”, “Pelaku Pencurian Didor Polisi”.
Tata letaknya dengan tampilan agak muram. Berita utama dalam warna duka, warna hitam. Sedangkan artikel dicetak dengan warna putih. Sinar Pagi juga punya suplemen Galeri Senyum, yang berformat komik berupa Doyok milik Pos Kota. Meski begitu, Atal S. Depari, pelaksana suratkabar pemimpin redaksi menolak anggapan koran yang dipimpinnya akan meniru Pos Kota. “Sejak dulu kami ya begini ini,” katanya.
Campaign-statement Sinar Pagi adalah bahwa di setiap berita punya cerita. Jadi diaplikasikan dalam bentuk laporan tidak hanya apa peristiwa tetapi apa di balik peristiwa. Komposisi berita, 40% seks dan sisanya meliputi ekonomi, politik, hiburan dan kebudayaan.
Menurut Atal, misi yang akan dicapai koran yang dimotori kelompok Bakrie sejak Juni 1996 ini, sebagai suatu organ media menjadikan trendsetter perkotaan. Pasar yang akan dijangkau koran dengan segmen klas menengah ke bawah ini, selain terkonsentrasi di daerah Jabotabek juga di kota-kota besar di Jabar dan sebagian di luar Pulau Jawa, seperti Medan dan Lampung. Suplemennya menyajikan berbagai peristiwa aktual dan apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa itu sesuai fakta. “Intinya apa yang menarik bagi masyarakat perkotaan.”
Didukung SDM sebanyak 60 orang, termasuk koresponden di pelbagai daerah memperkuat barisan Sinar Pagi. Menurut Atal, dukungan kepada korannya memang masih ada sebagian wartawan Sinar Pagi eks manajemen lama ditambah wajah-wajah baru. Jadi, kata Atal, Sinar Pagi manajemen baru sangat berbeda sistemnya dengan Sinar Pagi versi lama. Tiras dalam setengah tahun 75.000 eksemplar. (Tim EPI)


Singaraja FM - studio radio ini didirikan pada 20 Februari 2002 di pinggir Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Saat berdiri, radio yang mengudara pada frekuensi 92,0 MHz ini punya posisi penting dalam penyebaran informasi hingga ke pelosok-pelosok pedesaan. Sebab, Buleleng merupakan kabupaten terluas di Bali dengan penduduk yang memiliki karakter khas;  dinamis, terbuka dan haus informasi. Sementara media yang tersedia terutama media cetak amat terbatas.
Keterbatasan itu disebabkan karena jalur transportasi media cetak dari kota pusat informasi, seperti Denpasar dan Jakarta, ke wilayah Bali Utara ini memerlukan waktu yang cukup lama dan panjang. Selain itu karena masalah teknis, siaran-siaran informasi dari media televisi nasional juga sulit ditangkap di Buleleng, kecuali menggunakan alat yang lebih mahal dan canggih.
Dengan pertimbangan itu, radio merupakan salah satu media elektronik yang hingga saat ini sangat diperlukan mengingat tingkat pendidikan masyarakat Buleleng yang sangat beragam, yang kebiasaan membacanya masih kurang. Maka radio sebagai media audio sangat siginifikan untuk menjembatani informasi dari komunikator ke komunikan atau dari komunikan ke komunikator. Bahkan dengan kecanggihan Iptek, kini radio muncul dengan sentuhan yang lebih menarik sehingga pendengar lebih tertarik untuk mendengar radio. Misalnya, di Singaraja FM, selain terdapat program pemberitaan, juga terdapat program-program diskusi interaktif di mana setiap pendengar bisa menyampaikan pendapatnya tentang berita dan isu-isu yang sedang berkembang.
Di bidang pemberitaan, Singaraja FM bekerjasama dengan media cetak seperti Bali Post, Denpost, Tokoh dan Bisnis Bali menyebarkan berita-berita nasional, internasional dan regional. Selain itu, Singaraja FM juga tetap memperdengarkan berita-berita lokal, termasuk berita-berita tentang kegiatan pembangunan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. 
Singaraja FM memang hadir di Buleleng untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Bali Utara. Kebutuhan itu bukan semata informasi, namun juga hiburan dan produk-produk seni budaya lokal. Bahkan Singaraja FM telah dipercaya sebagai sarana melestarikan sekaligus mengembangkan budaya setempat. Misalnya acara pesantian, sebuah acara yang menampilkan seni vokal yang berkembang secara tradisional di Bali yang kini makin sedikit peminatnya, terutama dari kalangan generasi muda. Di sini Singaraja FM berupaya untuk memasyarakatkan seni budaya tradisional agar seni budaya itu bisa kembali bisa dinikmati sekaligus dilestarikan. Selain mengundang kelompok-kelompok kesenian tradisional, Singaraja FM juga kerap melakukan diskusi secara interaktif yang secara khusus membicarakan masalah-masalah seni dan kebudayaan.
Singaraja FM adalah radio yang merambah semua segmen audience dari segala tingkatan usia dan status sosial ekonomi serta profesi, dari usia 14 tahun ke atas, dari status sosial ekonomi A+B+C, antara lain, pelajar dan mahasiswa, kalangan muda kota dan pedesaan, ibu rumah tangga,  pegawai instansi pemerintah dan swasta serta pengusaha, entrepreneur dan pebisnis. (Tim EPI. Sumber: KMBP)


Sin Po - suratkabar Tionghoa berbahasa Melayu ini terbit di Indonesia sejak zaman Hindia-Belanda hingga tahun 1965. Pertama kali diterbitkan di Jakarta sebagai mingguan pada Oktober 1910. Sin Po berubah menjadi suratkabar 2 tahun kemudian tepatnya sejak 1 April 1912.
Sin Po adalah suratkabar pertama yang memuat teks lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya, dan turut memelopori penggunaan nama Indonesia untuk menggantikan Hindia-Belanda sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Sin Po berhenti terbit saat Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, namun kembali terbit pada tahun 1946. Pada tahun 1962 suratkabar ini berganti nama menjadi Warta Bhakti sebelum akhirnya dibredel pemerintah pada tahun 1965 setelah kejadian Gerakan 30 September.
Sin Po pernah mengalami krisis keuangan akibat adanya pemboikotan yang dilakukan orang-orang kaya dan mereka yang berpengaruh di pemerintahan, termasuk dalam pemuatan iklan. Namun suratkabar ini masih dapat terbit dengan cara berhemat dan terus berproduksi secara sederhana.(Tim EPI)


Sin Tit Po - adalah suratkabar yang diterbitkan pada 2 Desember 1929 oleh sejumlah warga Tionghoa-Indonesia di Surabaya. Suratkabar ini kelanjutan dari Sin Jit Po yang pada November 1929 terpaksa ditutup karena tidak sanggup membayar denda kepada pemerintah setempat karena kasus penghinaan.
Pada tanggal 25 September 1932 Liem Koen Hian bersama teman-temannya mendirikan Partai Tionghoa Indonesia yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, Sin Tit Po pun cenderung mendukung haluan politik PTI dan menyuarakan aspirasi masyarakat keturunan Tionghoa tentang peranan mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang merdeka. Serelah masuknya bala tentara Jepang, Sin Tit Po tidak terbit untuk selamanya. (Tim EPI)


Sirkus Media - istilah ini mulai dikenal tahun 1970-an. Istilah ini merujuk pada liputan media dalam proporsi yang di luar kelaziman terutama dalam hal pengerahan sumber daya, volume berita yang diterbitkan/disiarkan, dan suasana yang terbangun sebagai dampak dari pemberitaan itu.
Sirkus media biasanya dipicu oleh dua unsur utama yakni besarnya peristiwa yang tengah berlangsung, dan nama besar tokoh yang menjadi subyek berita. Sakitnya mantan Presiden Soeharto (sekitar tiga pekan dalam bulan Januari 2008 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan) memenuhi dua unsur tadi, kesehatannya memburuk dan ia tokoh yang masih berpengaruh.
Sirkus media pernah muncul dalam berbagai peristiwa. Di luar negeri, misalnya, pada pernikahan Pangeran Rainier dari Monaco dengan bintang film Hollywood Grace Kelly (1956). Juga pada sidang pengadilan atlet bola-tangan Amerika Serikat, O.J. Simpson, yang didakwa membunuh istrinya (1995), atau saat meninggalnya Putri Diana (1997). Contoh lain, skandal perselingkuhan Presiden Bill Clinton dengan Monica Lewinsky (1998), dan di dalam negeri saat meninggalnya Ibu Tien Soeharto (1996).
Banyak telaah muncul menanggapi sirkus media ini. Dalam peristiwa meninggalnya Putri Diana, salah satunya menyimpulkan bahwa sirkus media pada mulanya muncul secara alamiah -dipicu oleh cara kematiannya yang tragis dan kecintaan sebagian besar rakyat Inggris kepada Diana. Namun pada tahap berikutnya media dianggap mencekoki agendanya sendiri dan memanipulasi emosi khalayak.
Berbagai kepentingan bermain di sini. Di antaranya kepentingan pemilik media untuk meningkatkan jumlah pemirsa/pembaca (mencapai keuntungan komersial) dan untuk memperoleh keuntungan politik. Hal yang terakhir terlihat pada peningkatan citra baik Perdana Menteri Inggris Tony Blair karena berhasil “menyatu” dengan massa yang dirundung kesedihan.
Dalam tahap ini, sirkus media menyimpan bahaya. Khalayak bisa dirugikan karena banyak persoalan lain yang terabaikan lantaran perhatian media tersedot ke satu peristiwa saja. Hal ini menjadi perhatian banyak pengamat media, termasuk Howard Kurtz -wartawan The Washington Post- dalam bukunya Media Circus: The Trouble with America’s Newspaper (1993).
Situasi seperti itu terjadi dalam liputan sakitnya Soeharto. Media “menyihir” khalayak. Seolah-olah hanya sakitnya Soeharto berita terpenting di negeri ini. Dateline (lokasi liputan berporos pada tiga tempat yakni Rumah Sakit Pusat Pertamina tempat Soeharto dirawat, kediaman Soeharto di Jalan Cendana Jakarta, dan kompleks pemakaman Astana Giribangun di Solo.
Dalam peliputan, media juga tak jeli memilah mana hal yang hakiki dan mana yang remeh. Ambil contoh ihwal kesimpangsiuran berita mengenai upaya pemerintah menawarkan jalan di luar pengadilan dalam sengketa perdata yayasan Soeharto. Ini sebetulnya materi yang penting diusut. Namun kabar itu tak (tuntas) ditelisik, sehingga khalayak hanya bisa bertanya-tanya ada apa di balik kehadiran Jaksa Agung ke RS Pusat Pertamina pada Sabtu 12 Januari itu. Baru empat hari kemudian misteri ini sedikit tersibak. Itu pun karena pemerintah melakukan jumpa pers, jadi bukan karena pelacakan media sendiri.
Alih-alih mengungkapkan cerita di balik berita, pers semata-mata berlomba menyajikan perkembangan paling gres mengenai Soeharto. Khusus untuk televisi, digunakanlah istilah breaking news -ungkapan yang tak tepat karena isinya secara esensial tak baru lagi setelah disiarkan berulang-ulang. Lebih buruk lagi laporan itu disajikan oleh reporter yang terkesan hanya dibekali filosofi “yang penting asal ada laporan”, tergagap-gagap di depan kamera dengan bahasa yang berlepotan dan informasi yang tak lengkap sehingga malah membingungkan pemirsa.
Sirkus media bisa dengan mudah membuat para pekerja media kehilangan arah, terjebak dalam psikologi kerumunan yang akan menenggelamkan suara kritis individu. Pada titik inilah agenda media dapat dikendalikan dan dimanipulasi oleh berbagai kekuatan—terutama dari dalam media sendiri. (Tim EPI/Wid. Sumber: Dikutip dari tulisan Arya Gunawan di Majalah Tempo edisi 21-27 Januari 2008. Arya Gunawan adalah pengamat media, mantan wartawan Kompas dan BBC di London).


Si Tetap - suratkabar bulanan yang terbit di Semarang tahun 1919 - 1920. Penerbitnya adalah organisasi para karyawan perusahaan kereta api, yang tergabung dalam “Vereneeging van Spoor en Tramweg Personeel”.
Suratkabar berbahasa Indonesia empat halaman tersebut, khusus beredar di kalangan insan perkeretaapian. Isinya menyangkut berbagai masalah dan kejadian di lingkungan perusahaan kereta api dan trem di Hindia Belanda. Hal itu tercermin pada slogannya, “Soeara dari Vereneeging-nja Spoor dan Tramweg Personeel di Hindia Belanda”. (Tim EPI/TS. Sumber: Perpusnas)


Sistem Pers - Pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur-struktur sosial politik di tempat ia beroperasi. Fred S. Siebert dkk, dalam Four Theories of The Press (1986: 1, PT Intermasa), menegaskan hal itu. Siebert c.s., dalam bukunya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Empat Teori Pers itu, menerangkan bahwa sistem sosial politik di mana pers beroperasi sangat memengaruhi. Pers menjadi instrumen pengawasan sosial antarorang dan lembaga di masyarakat. Kerja pers diatur oleh sistem sosial politik di mana sebuah bangsa hendak mengawasi sikap dan perilaku sampai pikiran dari tiap orang dan berbagai kelembagaan sosial yang ada.
Tiap masyarakat memilikinya, yakni kemampuan membentuk sistem kontrol sosial, mengatur hubungan antarindividu dan antarlembaga serta melindungi kepentingan dan harapan masyarakat. W.J Shepard menggambarkan adanya pembentukan dua sistem. Pertama, pembentukan sistem secara spontan dan otomatis, dari kesadaran masyarakat akan hak asasinya; serta sanksi sosial dari legalitas institusi. Kedua, sistem kontrol sosial yang berbentuk pemerintahan dalam arti luas yakni  pemerintah menjadi lembaga pengontrol kegiatan kemasyarakatan di segala dimensi sosialnya.
Pers, seperti bentuk komunikasi massa lain, terorganisir oleh masyarakat. Maka, tiap kegiatan kontrol sosial pers tergantung pada kebijakan dasar kemasyarakatan yang membentuknya. Siebert menyebut beberapa faktor yang mendasari keberadaan pers di setiap masyarakat. Ia menyebut ketergantungan pers asumsi tiap masyarakat mengonsep ihwal manusia, masyarakat dan negara, hubungan manusia dengan negara, filsafat dasar, pengetahuan dan kebenaran.
Dari sana, Siebert mengemukakan empat teori dasar tentang sistem pers yaitu Teori Otoritarian, Libertarian, Komunis-Soviet, dan Tanggung Jawab Sosial. Dua teori terakhir merupakan pengembangan dan modifikasi dari dua yang pertama. Teori Komunis Soviet pengembangan dari Teori Otoritarian, dan Teori Tanggung Jawab Sosial modifikasi dari Teori Libertarian. “Tapi karena orang Soviet menghasilkan sesuatu yang berbeda dengan otoritarianisme yang lebih tua darinya, dan sesuatu yang penting untuk dunia, dan karena Teori Tanggung Jawab Sosial merupakan jalan yang ditempuh pers Amerika, maka kami pikir perlu ... empat teori, dengan melihat perbedaan hubungan antarkeempatnya,” tulis Siebert.
Keempat teori ini memang lahir di saat Perang Dingin (AS vs US) masih menguasai percaturan politik internasional. Buku Siebert, Four Theories of The Press, mendapat penghargaan Research Award pada 1956 dari Kappa Tau Alpha, kelompok masyarakat jurnalistik di AS.
Namun pola pikirannya masih dipakai sampai tahun-tahun sesudahnya. Pada 1987, Denis McQuail, pengamat komunikasi massa dengan pendekatan media, masih mengutipnya. Namun, pada Denis, ditemukan sebuah ulasan yang mengoleksi perkembangan sistem pers secara teori dan praktek (1989:108)
McQuail menerangkan bahwa sistem pers internasional terbentuk oleh sejarah perkembangan tiap media massa di dalam masyarakatnya sendiri, dan gagasan tentang institusi mediasi (penghubung masyarakat dengan peristiwa dunia, dan penghubung penguasa dengan masyarakat, serta keperluan media mengembangkan sistem sosial masyarakat industri/ informasi). Selain itu, berkaitan dengan konvensi (kebiasaan) dan asumsi, serta ideologi, peraturan, hukum dan konstitusi.
Sejarah perkembangan media di tiap masyarakat memola bentuk hubungan antara media dengan masyarakat. Sebagai institusi, media berkembang bersamaan dengan perkembangan masyarakat mengatur berbagai kegiatan (convention) institusi sosial lainnya. Hal itu bisa dilihat dari bagaimana isi media, di tiap masyarakat, memunculkan sajian kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya.
“Media mendapat tekanan dari kekuatan sosial-politik setempat dan tuntutan untuk memenuhi harapan khalayaknya. Media mencerminkan, menyajikan, dan kadang berperan aktif untuk memenuhi kepentingan nasional dari para aktor dan institusi lain yang lebih kuat”.
Penjelasan selanjutnya ialah pendekatan yang memola hubungan media dengan masyarakat berdasar institusi mediasi. Hal ini tercipta dari dasar pikiran tentang fungsi media sebagai penyalur arus informasi yang berkesinambungan. Media menjadi penyalur informasi masyarakat dengan berbagai peristiwa dunia, serta hubungan informasi masyarakat dengan penguasa. Selain itu, media sebagai sarana menginformasikan perkembangan kemajuan masyarakat-industri-modern yang merefleksikan fungsi edukasi atau guide’s (pembimbing) dari pemberitaan jurnalistik.
Melihat perkembangan pers, sesudah Siebert menawarkan empat teori, McQuail menambah dua klasifikasi lain yakni Teori Media Pembangunan dan Teori Media Demokratik Partisipan. Kedua teori tambahan ini, menurutnya, telah berkembang dan diterima di banyak diskusi ilmiah serta di dalam praktek. Hal ini berkaitan dengan seringnya ditemukan di dalam kenyataan bahwa keempat teori Siebert hanya cocok dipakai untuk mengklasifikasi sistem media nasional. Karena Suatu sistem media seringkali menerapkan prinsip filsafat lain ... bahkan sering pula menerapkannya secara tidak konsisten, maka, diperlukan dua teori tambahan yang telah jadi pembahasan teori pers dan memberikan beberapa prinsip bermanfaat bagi kebijakan dan kegiatan media dewasa ini.
Berikut ini adalah pelbagai hal yang menjadi ciri dan unsur bagaimana tiap sistem pers bekerja.

Otoriter
Teori ini mengidentifikasi beberapa ciri. Pertama, mengatur tentang kapan dan di mana pers memulai keberadaannya di masyarakat. Sistem politik monarki, yang melatarbelakanginya, membawahi pers sebagai bagian dari alat kekuasaan dan kepentingan kelas penguasa. Perangkat pengaturan pers memosisikan ketundukan pers kepada kepentingan sistem kekuasaan pemerintahan dan negara. Pers, secara sengaja dan langsung, digunakan  untuk menjadi wahana kekuasaan negara.
Teori ini tidak memberi kebebasan yang sesungguhnya kepada wartawan. Tiap pelaku pers harus tunduk pada wewenang pemerintah. Bila tidak mau, paksaan pun diberlakukan. Sensor dan hukuman diberlakukan. Terutama, yang menyangkut pada pelaksanaan pedoman politis atau ideologis. Pengaturannya tercermin lewat peraturan perundang-undangan, pengendalian kegiatan pers secara langsung oleh pemerintah, kode etik, pajak dan sanksi ekonomi, pengendalian infomasi dari media asing, akses pemerintah mengatur staf redaksi.
Sistem pers ini berlaku di kawasan masyarakat prademokratis, berciri kedikatoran dan pengontrolan kekuasaan. Masyarakat di bawah pendudukan militer atau kendali undang-undang keadaan darurat mengalami sistem pers ini. Pada beberapa kasus, pengendalian otoritarianisme terpilah-pilah pada jenis media jurnalistik tertentu, misalnya, teater, filem, siaran radio, sementara koran dan buku tidak. Aturan perijinan diberlakukan pada jenis media yang hendak dikendalikan.Teori ini membenarkan penguasaan media oleh yang berkuasa di masyarakat secara sah atau tidak.
Secara prinsipal, ciri-ciri teori ini terlihat sebagai berikut:

1. Media tidak melakukan hal-hal yang di   luar kewenangannya yang dapat merusak  legitimasi kewenangan kekuasaan    pemerintahan;
2. Media selamanya (akhirnya) tunduk kepa-  da penguasa;
3. Media seyogianya menghindari perbuatan  yang menentang tata nilai moral dan   politik atau dominasi mayoritas;
4. Penyensoran dibenarkan untuk menjaga   berbagai prinsip ini;
5. Kecaman yang tidak diterima penguasa,   penyimpangan dari kebijakan resmi, atau   kegiatan pers yang menentang kode moral  dianggap sebagai perbuatan pidana;
6. Wartawan atau pelaku media massa tidak  memiliki kebebasan di organisasi    medianya.
Pers Bebas
Pemunculan pers cetak, dari pengendalian kekuasaan (monarki) di abad 17, merupakan sumber kelahiran teori ini. Kini, teori ini menjadi dasar pikiran keberadaan pers dalam sistem demokrasi liberal. Faktor sejarah, potensi, dan nilai pikirannya mendorong banyak pengamat mengutip teori ini. Termasuk, berbagai negara yang hendak menyatakan asas dan legalitas pengaturan pers sebagai sarana penyalur hak asasi.
Teori ini menyatakan tiap orang memiliki hak untuk menyatakan hal-hal yang disukainya yakni hak untuk kebebasan berpikir, mengungkapkan, serta bergabung dan berserikat. Di sinilah teori ini terkait dengan ideologi demokrasi liberal. “Yaitu, keyakinan akan keunggulan individu, akal sehat, kebenaran dan kemajuan, dan kedaulatan rakyat,” kata McQuail.
Beberapa pengamat pers menilai teori ini berkaitan dengan ciri-ciri sebagai berikut: Upaya perlawanan terhadap segala bentuk kolonialisme, berkaitan dengan sejarah perjuangan rakyat Amerika membebaskan diri dari koloni Inggris (Britain); Sarana menyalurkan perbedaan pendapat; Argumentasi untuk menyatakan kebebasan beragama; Penyangga melawan setiap kekuasaan yang sewenang-wenang; Pendorong upaya menegakkan kebenaran; Dasar logika dan unsur penting untuk melangsungkan perdagangan bebas; Dan, dasar pemikiran yang sudah seharusnya ada di tiap masyarakat.
Tema sentral, yang selalu diungkapkannya, ialah penyampaian pendapat secara bebas dan terbuka merupakan sarana mencapai kebenaran serta mengetahui kesalahan.
Pers bebas menjadi komponen penting bagi pembentukan masyarakat bebas dan rasional. Pengendalian pers dinilai hanya menimbulkan ketidakrasionalan dan ketertutupan. Amandemen Pertama Konstitusi Amerika memberi spesifikasi pemikiran teori ini yang menyatakan, ‘Kongres tidak boleh membuat undang-undang ... yang membatasi kebebasan berbicara atau pers’.
Namun, dalam praktek, kebebasan itu tidak mutlak dianut. “Tidak ada negara yang benar-benar menolerir kebebasan pers yang bisa berdampak pada perpecahan negara, membiarkan kritik terhadap pemerintah sengaja dibuka bebas agar jadi arah bagi kepemimpinan negara,” kata de Sola Pool (1973). Karena itu, biasanya masyarakat penganut kebebasan pers hanya membebaskan pers dari sensor pendahuluan. Untuk mengatur kebebasan pers ke dalam perundang-undangan yang melindungi hak dan tuntutan masyarakat dari pelanggaran aktivitas pers. Pers harus tunduk pada hak privacy individu, kelompok, kaum minoritas (pada reputasi, pemilikan material, kemerdekaan pribadi, dan moralitas), serta keamanan dan kewibawaan negara.
Teori ini berhubungan dengan pandangan pasar bebas. Kebebasan pers disamakan dengan pemilikan media secara privat, dan bebas dari campur tangan pihak manapun untuk berkompetisi di pasar, menjual dan membeli informasi (gagasan).
Dalam prakteknya, indikasi teori ini adalah:

1. Kebebasan mempublikasikan, dan    menolak sensor pendahuluan;
2. Kebebasan menerbitkan dan    mendistribusikan bagi tiap orang atau   kelompok, tanpa perlu ijin atau lisensi;
3. Kebebasan mengecam pemerintah,   pejabat, atau parpol (bukan pribadi atau   pengkhianatan dan gangguan keamanan),  yang tidak dapat dipidana;
4. Kebebasan menolak kewajiban    mempublikasikan segala hal;
5. Perlindungan terhadap kebebasan    mempublikasikan kebenaran dan    kesalahan sejauh menyangkut opini dan   keyakinan;
6. Menolak pembatasan hukum dalam   mengumpulkan informasi untuk    kepentingan publikasi;
7. Menolak pembatasan ekspor-impor atau   pengiriman-penerimaan informasi dari   atau ke luar dan dalam negeri;
8. Wartawan menuntut otonomi profesional   tinggi dalam organisasi mereka.
Tanggung Jawab Sosial
Komisi Kebebasan Pers (the Commission on Freedom of the Press) memunculkan teori ini (Huctchins,1947). Mereka melihat kelemahan sistem Pers Bebas. Teknologi dan bisnis pers ternyata kurang memberi akses bagi orang-orang dan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat, hanya melipatgandakan kekuasaan kelas tertentu. Pers tak dapat memenuhi permintaan, seperti yang diharapkan, dalam soal kebutuhan informasi, sosial dan moral masyarakat. 
Yang dimaksud pertanggungjawaban sosial teori ini tertuju pada berbagai bentuk prosedur demokratis yang harus diikuti pers. Jadi, teori ini menuntut kebebasan pers dibatasi dengan faktor kewajiban terhadap masyarakat. Kewajiban pers memenuhi tuntutan nilai demokrasi sebagai penyalur informasi, sarana penyampai berbagai pandangan yang berbeda, batas-batas kemandirian yang diperlukan, konsistensi pelaksanaan fungsi-fungsi jurnalistik (seperti edukasi, pengetahuan, pembimbing, dsb), serta ukuran standar yang harus menjadi pedoman.
McQuail menunjuk tiga prinsip yang berbeda hendak dikorelasikan yaitu kebebasan dan pilihan individual, kebebasan media, dan kewajiban media terhadap masyarakat. Untuk itu, teori ini meminta kenetralan dan keseimbangan pers terhadap pemerintah dan terhadap soal-soal kontroversial masyarakat. Selain itu, masyarakat diberi hak untuk mengoreksi kesalahan pers. Profesionalisme jurnalisme diminta membawa ukuran keseimbangan dan kenetralan dalam pemberitaan.
Pemerintah hadir membatasi kegiatan pers. Intervensi hukum dan anggaran dilakukan untuk mencapai tujuan sosial yang positif atau dampak dan kecenderungan dari tekanan pasar. Pembatasan itu di antaranya berbentuk kode etik jurnalistik, aturan iklan dan antimonopoli, pembentukan dewan pers, pengawasan komisi pengkajian dan parlemen, serta pengaturan subsidi terhadap pers (Smith, 1977). Beberapa faktor dapat diringkas sebagai berikut:

1. Media menerima dan memenuhi kewajiban  tertentu kepada masyarakatnya;
2. Penetapan bentuk kewajiban berdasar   standar profesi tentang informasi,    kebenaran, ketepatan, obyektifitas dan   keseimbangan;
3. Pelaksanaan kewajiban tersebut berdasar  kerangka hukum dan kelembagaan yang   ada;
4. Penegasan pers untuk menghindari   kejahatan, kerusakan atau ketidaktertiban  umum atau penghinaan etnik dan agama   dari kalangan minoritas;
5. Pers harus memiliki sifat pluralis sesuai   perbedaan di masyarakat, melalui upaya   memberi kesamaan peluang untuk    mengungkapkan sudut pandang dan hak   jawab pada tiap warga atau kelompok   masyarakat;
6. Masyarakat dan publik mengharapkan   kerja dan produk pers dibatasi ukuran   standar profesi, maka upaya intervensi,   demi kepentingan umum, dibenarkan;
7. Profesionalisme wartawan dan media   bertanggung jawab terhadap masyarakat,  majikan, dan pasar.

Media Soviet
Teori ini berlaku di sistem pers Uni Soviet, sangat berkembang dalam fase sebelum perestroika dan glasnost. Setelah Revolusi 1917, dilengkapi pemikiran Marx dan Engels ditambah kaidah yang diterapkan Lenin, sistem pers mulai terbentuk. Perkembangannya telah membentuk kelembagaan dan kerangka ilmiah untuk melaksanakan teori bagi keperluan praktek, pelatihan, penelitian media dan model di kawasan negara-negara Uni Soviet.
Ada beberapa hal yang bisa disimak dari teori ini. Pertama, pers dikendalikan oleh kelas pekerja (Partai Komunis) sebagai lapisan yang memegang kekuasaan dalam masyarakat sosialis. Kedua, pers tidak boleh melakukan pemberitaan yang mengakibatkan konflik politik karena acuan masyarakat sosialis yang hendak menghindari konflik kelas dalam masyarakat kapitalis. Ketiga, pers diwajibkan untuk terlibat penuh dalam pembentukan masyarakat dan gerakan komunisme dengan melaksanakan fungsi sosialisasi, pengendalian sosial secara informal, serta rencana mobilisasi sosial dan ekonomi. Keempat, pers mengikuti orientasi objectivity histories dari Marxisme dalam pemberitaan sehingga wartawan tidak boleh memakai penafsiran pribadi dan menyimpang dari perangkat nilai berita yang telah ditetapkan. Kelima, pers dikendalikan organ negara dan instrumen politik pemerintahan lainnya (McQuaill: 118).
Masyarakat mengontrol pers di antaranya melalui penelitian, partistipasi khalayak yang dilembagakan, dengan menanggapi surat pembaca, dan memperhatikan tuntutan publik. Maka itu, pers yang melakukan pengecaman terhadap negara dikenakan sensor dan hukuman.
Walau berasal dari teori otokratis, teori Soviet memiliki perbedaan. Pada teori otokratis pers tidak langsung dikuasai oleh negara atau menjadi instrumen negara; pers masih melayani dan bertanggung jawab kepada khalayak pembaca mereka; pers tidak langsung bersifat monolitik (walau tetap dibatasi dan tidak bebas secara leluasa); pers juga masih menyalurkan keanekaragaman kepentingan khalayak.
Sedang, pada teori Media Soviet:
1. Pers melayani kepentingan dari (dan   dikendalikan) kelas pekerja;
2. Pers tidak boleh dimiliki secara pribadi;
 Pers melakukan fungsi positif bagi negara   melalui sosialiasi norma yang bersifat   kebijakan, pendidikan, informasi, motivasi,  mobilisasi;
3. Pers harus tanggap terhadap keinginan   dan kebutuhan publik kelas pekerja;
 Masyarakat berhak menyensor dan   menindak secara hukum untuk mencegah,  dan memberi hukuman, bila melakukan   publikasi antimasyarakat;
4. Pers harus menyajikan pandangan yang   lengkap dan obyektif tentang masyarakat   dan dunia dalam batas prinsip marxisme-  leninisme;
5. Orientasi wartawan mesti tertuju untuk   kepentingan terbaik masyarakat (kelas   pekerja);
6. Media harus menjadi pendukung gerakan   progresif  (partai) ke dalam dan ke luar   negeri.

Media Pembangunan
Teori ini banyak dipraktekkan di negara-negara (sedang) berkembang. Perbedaan kondisi ekonomi dan politik, serta keadaan yang berubah-ubah, mempengaruhi ketidaksamaan tiap negara dalam menerapkan teori ini. Namun, semuanya mengacu pada bentuk pengembangan sistem komunikasi massa yang berlaku di Dunia Ketiga. Laporan Komisi Internasional Unesco, tentang studi Masalah Komunikasi, banyak dipakai sebagai acuan (McBride dkk, 1980).
Teori ini berkembang dari amatan bahwa di banyak negara berkembang terdapat fakta yang membatasi aplikasi keempat teori pers sebelumnya. Indikasinya, Pertama, terlihat pada tidak diberdayakannya perangkat-perangkat sistem komunikasi massa, seperti infrastruktur komunikasi, profesionalisme, sumber daya produksi dan budaya, dan penerimaan khalayak yang semestinya. Kedua, ketergantungan pada teknologi, keterampilan dan budaya. Ketiga, pemberlakuan orientasi pembangunan ekonomi, politik dan sosial menjadi acuan nasional pada semua kelembagaan masyarakat, termasuk pers. Keempat, penyatuan antarnegara berkembang, karena kesamaan identitas dan kepentingan, dalam konstalasi politik internasional.
Maka disimpulkan adanya penyimpangan perangkat orientasi dan normatif daripada negara-negara kapitalis dan komunis. Berbapa prinsip keempat teori sebelumnya dipakai sebagai acuan. Negara berkembang menunjukkan sistem persnya pada pengaturan kelembagaan, dengan menekankan kemampuan komersil pers untuk mendorong pembangunan -- atau pers dijadikan alat kampanye perubahan ekonomi masyarakat ke model industri. Sistem pers pembangunan menolak ketergantungan dan dominasi asing dan paham otokratis. Lewat pembangunan, hendak diciptakan otonomi dan kebudayaan nasional tertentu, dengan model komunikasi partisipatif.
Kegiatan nation building menjadi bagian dari tugas pers. Untuk itu, kebebasan pers diarahkan pada tujuan tersebut; tujuan kolektif lebih ditekankan daripada kebebasan individu. Namun, dengan tetap mengakui hak untuk berkomunikasi, dari Deklarasi Universal Hak-hak Manusia (pasal 17): ‘Setiap orang memiliki hak mengeluarkan pendapat; hak ini mencakup kebebasan menganut pendapat tanpa gangguan dan kebebasan mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan pendapat melalui media mana pun tanpa mempersoalkan batas negara’.
Ciri-cirinya dalam praktek, sebagai berikut:
1. Media menjadi penerima dan pelaksana   tugas pembangunan, yang ditetapkan se  cara nasional;
2. Kebebasan media dibatasi: (a) prioritas   ekonomi, dan (b) kebutuhan pembangunan  masyarakat;
3. Media memprioritaskan isinya pada   kebudayaan dan bahasa nasional;
4. Memprioritaskan berita dan informasi   bagi negara sedang berkembang lain yang  setaraf baik geografis, kebudayaan    maupun politik;
5. Wartawan dan karyawan media memiliki   tanggung jawab dan kebebasan dalam   tugas mengumpulkan dan menyebarlu-  askan informasi;
6. Atas dasar kepentingan pembangunan,   negara memiliki hak campur tangan dalam  membatasi, pengoperasian media serta   penyensoran, subsidi dan pengendalian   langsung.
Demokratik-Partisipan
Ini teori yang belum terumuskan secara jelas. Hal ini disebabkan belum terinternalisasikannya ke dalam lembaga media. Dan, pada beberapa bagian teori ini, mereduplikasi sebagian teori sistem pers lain. Teori ini merupakan reaksi dan hendak menutupi kelemahan berbagai teori sebelumnya, serta dicoba dipraktekkan di berbagai masyarakat. Maka itulah, kemandirian teori ini masih jadi soal. Tapi, perlu diidentifikasi.
Pemakai teori ini umumnya masyarakat liberal yang coba menerapkan beberapa unsur teori Media Pembangunan. Mereka menginginkan kepentingan masyarakat lebih jadi basis orientasi, juga pada pelaksanaan arah komunikasi horisontal (bukan vertikal). Teori ini hendak menjawab dampak negatif dari komersialisasi dan pemonopolian pers, serta sentralisasi dan birokrasi lembaga siaran publik, dengan mengacu pada prinsip dan norma tanggung jawab sosial.
Sistem pers hendak dikembalikan ke cita-cita pers, untuk membantu perbaikan sosial dan perubahan demokrasi di masyarakat, yang dimulai oleh revolusi ekonomi dan politik abad 19. Tapi, tidak terjadi begitu saja, karena adanya kecenderungan organisasi pers yang bersifat paternalistik, elitis, monolitik, terlalu diprofesionalkan, dan pemapanan kelas sosial tertentu. Teori Pers Bebas melahirkan subversif terhadap pasar, pers mendominasi kelembagaan lain di masyarakat. Teori Tanggung Jawab Sosial terlalu mementingkan birokrasi pemerintahan serta media dan profesi pers kurang melayani masyarakat, realitas masyarakat sehari-hari tak terlayani.
Titik sentral teori Demokratik-Partisipan tertuju pada pemenuhan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi penerimaan dari masyarakat politik. Teori hendak lebih menampung hak atas informasi yang relevan, hak jawab, hak berinteraksi kelompok kecil dan kepentingan subbudaya masyarakat lewat pers. Juga, hendak menolak keseragaman pers, sentralisasi, sangat diprofesionalkan, dan dikendalikan pemerintah. Lebih memilih pada keberseragaman, skala kecil, lokalitas, interaktif, diinstitusionalisasi, pertukaran pesan penerima-pengirim, hubungan horisontal di semua tingkatan masyarakat. Teori ini mencampur beberapa unsur teoritik liberatarianisme, utopisme, sosialisme, egalitarianisme, dan lokalisme. Prakarsa masyarakat diharapkan lebih mengendalikan pers ketimbang pemiliknya.
Beberapa ciri pelaksanaan teori ini adalah sebagai berikut:
1. Individu dan kelompok minoritas    memiliki hak memanfaatkan media (hak   berkomunikasi) dan hak dilayani media   berdasar kebutuhan yang mereka tentukan  sendiri;
2. Organisasi dan isi media tidak tunduk   pada pengendalian sentralisasi politik atau  birokrasi negara;
3. Media ada karena audiensnya, bukan   untuk organisasi media, para pakar, atau   pelanggan;
4. Kelompok, organisasi, dan masyarakat   lokal dapat memiliki media sendiri;
5. Bentuk media berskala kecil, interaktif, dan  partisipatif lebih baik ketimbang media   berskala besar, satu arah, dan    diprofesionalkan;
6. Kebutuhan berhubungan dengan media   massa tidak hanya tersalur melalui    tuntutan individu konsumen, tidak juga   melalui negara dan berbagai lembaga   utamanya;
7. Komunikasi menjadi hal terlalu penting   untuk diabaikan.

J. Herbert  Altschull, dalam Agents of Power (1984), mendefinisikan berbagai pandangan mengenai kebebasan pers berdasar tiga bentuk sistem pers yakni yang dikaitkan dengan Dunia Pertama (Kapitalis-Liberal), Dunia  Kedua (Sosialis-Soviet), dan Dunia Ketiga (Negara-negera Berkembang). Secara berurutan,  Altschull menamakan ketiga sistem tersebut sebagai sistem Pasar, Marxis, dan Berkembang (Severin dan Tankard, Jr, 1992).
Pada sistem Pasar, kebebasan pers dipandang sebagai berikut, (1) Para wartawan bebas dari segala bentuk kontrol eksternal; (2) Pers tidak melayani kekuasaan negara dan tidak boleh dimanipulasi oleh kekuasaan negara; (3) Pers tidak membutuhkan kebijaksanaan pers nasional yang menjamin adanya kebebasan pers.
Pada sistem Marxis, kebebasan pers adalah, (1) Pers harus menyiarkan pendapat semua golongan masyarakat, tidak hanya pendapat golongan yang kaya saja; (2) Kebebasan pers diperlukan untuk menghambat dan menangkal semua ancaman yang datang dari luar; (3) Pers membutuhkan kebijaksanaan pers nasional untuk menjamin pelaksanaan kebebasan pers berjalan sesuai dengan kehendak negara.
Pada Sistem Berkembang, kebebasan pers  dipandang, (1) Para wartawan bebas menentukan sesuatu yang dianggap baik dan buruk; (2) Kepentingan nasional lebih diutamakan  ketimbang kebebasan pers; dan (3) Pers membutuhkan kebijaksanaan pers nasional untuk melindungi kebebasan pers yang legal.
Altschull mengamati adanya perbedaan ‘apa yang sebenarnya terjadi, dengan apa yang seharusnya terjadi’, yakni adanya perbedaan antara teori dengan praktek. Untuk itu, ia menyimpulkannya dalam 7 prinsip jurnalisme yang selalu dipraktekkan dalam semua teori sistem pers.
Pada semua sistem pers, media berita merupakan agen pemegang kekuatan politik dan ekonomi. Koran, majalah, dan siaran berita hanya punya potensi independen tapi tidak mutlak independen.
1. Isi media berita mencerminkan kepen-  tingan pemberi dana;
2. Kebebasan pers selalu dinyatakan sebagai  sistem walau diartikan bervariasi    (dalam praktek kebebasan berpendapat);
3. Tanggung jawab sosial didukung semua   doktrin sistem pers: melayani kebutuhan   dan kepentingan, serta memberi kesem-  patan;
4. Setiap sistem menilai sistem lain menyim-  pang;
5. Sekolah jurnalistik sebagai penyebar   ideologi dan sistem nilai masyarakatnya,   tak mampu menolak kekuasaan pengontrol  media berita;
6. Adanya perbedaan antara praktek dengan  teori (sistem pers).

Sistem Pers Indonesia
Perkembangan sistem pers Indonesia pada akhir 1990-an, seusai reformasi kekuasaan, merupakan kelanjutan dari pengkodifikasian sistem pemerintahan Orde Baru. Pada fase Orde Baru, secara formal legalitas, pers Indonesia bekerja atas dasar sistem yang menyerap pelbagai teori sistem pers.
Teori Tanggung Jawab Sosial diindikasikan sebagai ‘pemerintah hadir membatasi kegiatan pers’. Intervensi hukum dan anggaran dilakukan. Pembatasan itu di antaranya berbentuk: kode etik jurnalistik, aturan iklan dan antimonopoli, pembentukan dewan pers, pengawasan komisi pengkajian, serta pengaturan subsidi terhadap pers.
Teori Media Pembangunan juga dipraktekkan. Hal itu terlihat pada keharusan pers untuk mengikuti unsur pemberlakuan orientasi pembangunan ekonomi, politik dan sosial, dalam orientasi kegiatan jurnalistik, seperti kelembagaan masyarakat lainnya. Beberapa pengamat pers menilai adanya ketidakberdayaan perangkat-perangkat sistem komunikasi massa, seperti infrastruktur komunikasi, profesionalisme, sumber daya produksi dan budaya, dan penerimaan khalayak yang semestinya. Selain itu, ketergantungan pada teknologi, ketrampilan dan budaya yang dimiliki Pers Bebas. “Pers Pancasila adalah sistem pers yang berlaku di Indonesia ... Pers Pancasila adalah Pers Pembangunan,” tulis JB. Wahyudi (1991, Alumni: 216-236). Ideologi Pancasila dipakai sebagai asas sistem pers. Pers bertugas ‘memberikan informasi pembangunan, ... memotivasi masyarakat agar menerima ide-ide pembangunan’.
Namun, otoritarianisme juga diterapkan. Aturan perijinan diberlakukan, juga penguasaan media oleh yang berkuasa di masyarakat secara sah atau tidak. Banyak pengamat mengungkapkan tidak adanya kebebasan ‘yang sesungguhnya’ berlaku di kalangan wartawan. Tiap pelaku pers harus tunduk pada wewenang pemerintah. Bila tidak, paksaan pun dilaksanakan. Sensor dan hukuman diberlakukan. Terutama, yang menyangkut pelaksanaan pedoman politis atau ideologis. Pemerintah melakukan pengaturan melalui peraturan perundang-undangan, pengendalian kegiatan pers secara langsung oleh pemerintah, pengendalian infomasi dari media asing, akses pemerintah mengatur staf redaksi.
Di Indonesia nilai kebebasan punya warna getir. Pada tahun 1995, di kala majalah berita mingguan Tempo masih dibredel, dalam Pengantar buku putih mereka “Mengapa Kami Menggugat” (1995:6), Goenawan Mohamad menulis, “Bagi saya, lebih penting jika pers yang masih hidup bisa bergerak lebih leluasa, para wartawan tidak terus-menerus dihina-hinakan seakan-akan nyamuk-nyamuk parasit, dan para pemimpin redaksi tidak lagi diperlakukan, atau berperilaku, sebagai pesuruh di hadapan Sang Menteri Penerangan. Lebih penting lagi, agar kemerdekaan berpikir dan menyatakan pendapat tidak disimpan, sampai berpuluh tahun, dalam sel yang pengap”.
Praktek pembredelan yang banyak dilakukan pemerintah menunjukkan adanya sentralisasi politik pemerintah untuk kepentingan status quo.
Dalam UUD 1945, pasal  28,  dinyatakan bahwa kemerdekaan untuk “…mengeluarkan pikiran dengan  lisan  dan  tulisan  dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Isi pasal tersebut,  pada hakikatnya, merupakan akar dari sistem kebebasan pers Indonesia. Pasal tersebut menentukan bentuk dan isi  konsep dasar dari sistem kebebasan pers. Walau, secara tekstual, pasal tersebut tidak mencantumkan eksplisit (atau secara tersurat) istilah kebebasan pers. Namun, secara tersirat, pasal itu mendasari salah satu manifestasi hak-hak asasi manusia Indonesia, yakni hak akan kebebasan, untuk mempunyai pendapat sendiri dan melahirkan pelbagai pikiran baik lisan maupun tulisan.
Pasal tersebut, menurut Alex Sobur (Diktat Etika Pers), bermuara pada tema-tema,  (i) kebebasan menyatakan pendapat kenegaraan  di  lembaga-lembaga  perwakilan  rakyat; (ii) kebebasan  menyatakan  pendapat dalam  tulisan  dan  media  komunikasi  massa  lain;  dan   (iii) kebebasan menyatakan pendapat akademik yang terjelma dalam kebebasan akademik  dan kebebasan mimbar. Pelaksanaan kebebasannya diatur dengan peraturan perundang-undangan, atau dengan kata lain, kebebasannya adalah di dalam kerangka undang-undang yang mengaturnya.  
Istilah  kebebasan pers muncul di dalam UU  Pokok Pers No.11/1966 pasal 5 ayat 1 dan  2,  atau yang isinya kebetulan sama dengan  UU  Pokok  Pers No.21/1982, pasal 5 ayat 1 dan 2, yang berbunyi, “Kebebasan Pers sesuai dengan hak asasi warga negara dijamin” (ayat 1);  “Kebebasan Pers ini didasarkan atas tanggung jawab nasional dan pelaksanaan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang ini” (ayat 2). Maka,  berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut istilah “kemerdekaan” pada pasal 28 UUD 45 tertuju pada istilah ‘kebebasan pers’, yang otentik dan dapat diakui sah kebenarannya. Menurut pengamat Hukum Pers J.C.T Simorangkir (1980), istilah kemerdekaan lebih dikaitkan dengan soal-soal ketatanegaraan seperti bila berbicara kemerdekaan Negara Indonesia.
S. Tasrif, salah satu tokoh pers Indonesia, menyatakan bahwa kita hanya dapat berbicara tentang pengakuan dan jaminan kebebasan pers di dalam suatu negara, apabila  dalam negara yang bersangkutan terpenuhi tiga syarat. Ketiga syarat yang dimaksud Tasrif (dalam Atmadi, ed., 1985:98) adalah (1) Tidak  ada kewajiban menurut hukum untuk meminta surat izin terbit bagi suatu penerbitan pers kepada pemerintah; (2) Tidak ada wewenang  menurut hukum pada pemerintah untuk melakukan penyensoran sebelumnya terhadap berita atau karangan yang akan dimuat dalam suatu penerbitan pers; dan (3) Tidak ada wewenang menurut hukum pada pemerintah untuk melakukan pemberangusan terhadap suatu penerbitan pers, baik untuk selama-lamanya maupun untuk jangka waktu tertentu.
Apabila ketiga syarat formal di atas terpenuhi dalam suatu negara, barulah kita dapat mengatakan bahwa dalam negara tersebut diakui dan dijamin adanya kebebasan pers.
Semuanya itu, sebenarnya, terdapat dalam UU Pokok Pers No.11/1966. Syarat ke-1 tentang tidak perlunya izin terbit dari pemerintah, terdapat dalam pasal 8 yang terdiri atas dua ayat, “(1) Setiap warga-negara mempunyai hak penerbitan pers yang bersifat kolektif sesuai dengan hakekat Demokrasi Pancasila, (2) Untuk ini tidak diperlukan Surat Izin Terbit.”
Kemudian, syarat ke-2 dan ke-3 tentang larangan adanya sensor dan pemberangusan terdapat dalam pasal 4, yang berbunyi: “Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan sensor dan pembredelan.” Malahan, pasal 5 ayat (1) secara tegas lagi menyatakan bahwa: “Kebebasan Pers sesuai dengan hak asasi warganegara dijamin.”
Meskipun ketiga syarat objektif itu menegaskan bahwa  peraturan hukum yang berlaku di Indonesia secara prinsip mengakui kebebasan pers bagi setiap warga negara sebagaimana dituangkan dalam UU Pokok Pers No.11/1966, namun sejak saat diundangkannya undang-undang tersebut pada tahun 1966 sampai kini, pelaksanaan kebebasan pers di Indonesia cuma ada di dalam teks-teks ayat undang-undang.
Secara historis, UU No. 11/1966 lahir dengan latar belakang politik dalam masa transisi dari pemerintahan Presiden Sukarno ke pemerintahan Presiden Soeharto. Sebelumnya, setiap penerbitan pers di Indonesia diharuskan memiliki Surat Izin  Terbit  (SIT). Lembaga SIT menjadi momok bagi pers Indonesia ketika itu. Jika menurut pemerintah ada penerbitan pers yang merugikan, SIT-nya tinggal  dicabut. Pers yang dianggap merugikan tersebut, mati. Lembaga SIT inilah yang ingin dihapuskan oleh UU No.11/1966.
Tetapi, karena menyadari masih dalam periode transisi, perancang UU No.11/1966 pun berpendapat, sebelum seluruh ketentuan mengenai SIT dihapus, diperlukan pula masa transisi. Maka, muncullah pasal  20 di dalam undang-undang tersebut, dipasang sebagai pasal peralihan. Tepatnya, pasal 20 ayat 1, huruf a, berbunyi: “Dalam masa peralihan keharusan mendapatkan SIT masih berlaku sampai   ada keputusan pencabutannya oleh pemerintah dan DPR (Gotong-Royong)”.     
Masa transisi itu ternyata memakan waktu tak kurang dari 16 tahun. Selama kurun waktu tersebut seluruh penerbitan pers Indonesia diharuskan memiliki SIT. Bahkan, menurut  pengamatan Wina Armada (1993), pada sepuluh tahun pertama, juga diikuti dengan keharusan memiliki Surat Izin Cetak  (SIC). Akibatnya, para pengelola pers di Indonesia pada periode itu diliputi rasa kuatir tentang keamanan kehadiran mereka. Apalagi, memang  terbukti beberapa penerbitan pers mati karena pemerintah mencabut SIT mereka.
Rasa tak aman, tak nyaman, itu berlanjut sampai periode SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) menguasai kegiatan pers Indonesia. Pembredelan demi pembredelan menjadi catatan di dalam sejarah perkembangan pers Indonesia.
Kesadaran baru tampak awal 90-an tatkala kebebasan berpolitik pers tertuju pada  perjuangan meminta kepastian hukum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Kebebasan pers, sebagai satu perangkat sistem pers, mulai diminta berlaku di area kepentingan politik pemilik, wartawan dan pembaca. Bukan lagi pemerintah.
Secara formal, sistem pers Indonesia diatur melalui kelembagaan dan kaidah/norma pers Indonesia. Kelembagaan itu terdiri dari Dewan Pers, Organisasi Pers, Pers dan Masyarakat.
Dewan Pers ialah wadah musyawarah, pendamping pemerintah dalam membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional yang sehat dan dinamis (PP I/1984). Awalnya diketuai oleh Menpen dengan anggota wakil organisasi pers, pemerintah dan masyarakat yang terlibat di bidang pers. Mereka diangkat dan diberhentikan Presiden atas usul Menpen (selama 3 tahun).
Dewan ini bertugas mendampingi Menpen, mengembangkan interaksi positif pers-pemerintah-masyarakat, mengawasi pelaksanaan Kode Etik. Kemudian Dewan Pers bersifat independen, diangkat oleh DPR dan unsur pemerintah tidak lagi berada di dalamnya.
Organisasi Pers ialah berbagai organisasi yang didirikan baik oleh kalangan pers sendiri maupun atas dorongan pemerintah, terdiri dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), SPS (Serikat Pekerja Suratkabar), SGP (Serikat Grafika Pers), P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia). Kaidah & Norma pers Indonesia merupakan segi normatif Pers Indonesia. (Tim EPI/Septiawan Santana K)


Sjamsul Basri (Muaralabuh, Sumatera Barat 19 Juli 1926). Tidak selesai menempuh pendidikan di Jurusan Publisistik Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Sjamsul Basri malah sempat mengenyam pendidikan di Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (SESKOAD) di Bandung pada tahun 1962.
Terjun di dunia jurnalistik pada tahun 1950 sebagai wartawan suratkabar Haluan Padang, suratkabar Indonesia Raya, dan suratkabar Suluh Indonesia. Pada tahun 1962 Sjamsul Basri menjabat sebagai Pemimpin Redaksi suratkabar Pelopor, suratkabar Karyawan, suratkabar Ampera dan Pemimpin Redaksi Suara Karya.
Pada tahun 1948 Sjamsul Basri menikah dengan Rohana dan dikaruniai tiga anak serta enam cucu. Pengalaman organisasinya antara lain menjadi anggota PWI sejak tahun 1952, anggota DPR-GR pada tahun 1968-1971, dan anggota MPR-RI pada tahun 1973-1997.
Sjamsul Basri  juga pernah menjadi Tentara Pelajar Sumatera Tengah pada tahun 1946-1948, anggota CPM/TNI Divisi Banteng Sumatera Tengah (1948-1950), dan sejak tahun 2002 aktif di majalah ekonomi Jurnal. (Tim EPI/KG. Sumber: Buku Wajah Pers Indonesia, 2006)


Sjamsul Kahar (Sigli, 9 Oktober 1945) - saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Pusat, yang terpilih pada Kongres PWI, tahun  2004, di Palangkaraya. Namun keterlibatannya di dalam organisasi profesi ini sudah dilakoni jauh sebelumnya, saat Sjamsul terjun ke dunia jurnalistik tahun 1964, sebagai koresponden di Sigli untuk suratkabar Pantjatjita yang terbit di Banda Aceh. Tahun 1965 Sjamsul pindah ke Banda Aceh. Di kota ini dia semakin aktif sebagai wartawan. Di samping itu ia melanjutkan kuliah di Universitas Islam Aceh (UNVIA) jurusan Sosial Politik. Bersamaan dengan itu pula dia menjadi guru honorer di beberapa sekolah menengah, plus menjadi penyiar RRI Studio Banda Aceh.
Dalam tahun 1973, ia menjadi Redaktur Pelaksana Harian Atjeh Post . Bersamaan dengan itu ia menjadi Anggota PWI, lalu menjadi Wakil Sekretaris PWI Cabang Aceh. Tahun 1978 dia menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Atjeh Post, dan dua tahun setelah itu menjadi Wakil Ketua PWI Cabang Aceh.
Setelah melalui tahapan kerja keras sebagai wartawan, Sjamsul sempat menjadi Pemimpin Redaksi Atjeh Post, tapi tak lama kemudian ia menjadi koresponden untuk Harian Kompas berkedudukan di Banda Aceh (1981). Pasang surut kehidupan pers daerah diarunginya bersama wartawan senior Aceh lainnya, dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua PWI Aceh.
Dalam perjalanannya sejarah pers nasional di daerah Aceh sepertinya berubah, setelah dia bersama M. Nourhalidyn merintis pendirian koran harian Serambi Indonesia tahun 1989 di Banda Aceh. Dalam tahun-tahun itu pula ia bersama rekan-rekan Pengurus PWI Aceh mendirikan Gedung PWI Aceh yang tetap berdiri kokoh sampai sekarang.
Sjamsul Kahar, sejak tahun 1984 dipilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh, sampai tiga periode berturut-turut, dan berakhir pada tahun 1999.
Sejak dekade 80-an dia bergelimang dengan banyak kegiatan. Dia pernah menjadi Ketua Dewan Kesenian Aceh, sebagai bias dari  kiprahnya di dunia seni sastra dan drama. Tahun 1975 Sjamsul Kahar pernah  bermain film  bersama aktor Benyamin S. Sjamsul Kahar juga menulis berapa naskah drama, antara lain Garpu Patah yang pernah menjadi juara III tingkat nasional. Selain itu ia pernah menjadi Wakil Ketua DPD Golkar Aceh, dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.
Dia juga mengikuti sejumlah pertemuan pers Internasional di beberapa Negara, antara lain pernah mengikuti workshop bidang jurnalistik di Columbia University AS selama 1 bulan dalam tahun 1991.
Pada tahun 1999, ia berkiprah di luar Aceh dalam program pendirian sejumlah koran daerah oleh Persda kelompok Kompas Gramedia. Ia pernah menjadi Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Metro Bandung, pernah menjadi Pemimpin Umum Harian Surya Surabaya, menjadi Pemimpin Umum Harian Tribun Kaltim di Balikpapan, menjadi Pemimpin Umum Tribun Batam, dan terakhir menjadi Wakil Pemimpin Umum Tribun Pekanbaru.
Sjamsul Kahar yang kini menjadi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab Harian Serambi Indonesia yang diterbitkan di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, memiliki banyak kisah mencekam, terutama pada saat berlangsung konflik bersenjata antara GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Rumah tempat tinggalnya di Banda Aceh dihantam bom; untuk beberapa lama ia dicari-cari, dan karenanya pernah bersembunyi di luar Aceh. (Tim EPI/KG/Istimewa)


Sjamsuyar Adnan (Agam, 12 Juli 1935 - Bandung, 9 Februari 2006) - wartawan, pendiri HU Gala (sekarang Galamedia), lahir dari keluarga petani pasangan suami istri H. Aminullah dan Hj. Fatimah Saeram. Usai perang kemerdekaan Sjam - nama panggilannya, merantau ke Kota Medan, dan tinggal di sebuah keluarga yang semasa perang mengungsi di Bukit Tinggi, tempat Sjam melalui masa remajanya.
Selama di perantauan Sjam sempat mengikuti kursus jurnalistik sambil bekerja sebagai koresponden di suratkabar Tangkas dan suratkabar Tjerdas, dua suratkabar yang terbit di Medan. Hidup di kota yang pernah dijuluki “Kota Dollar” itu Sjam mengalami hidup pahit dan getir. Tetapi, katanya, pengalaman itu memberi hikmah luar biasa bagi kehidupannya kelak.
Jiwa wirausaha perantau yang di kemudian hari menjadi pengusaha ini lahir karena dipengaruhi orangtua angkatnya, H. Abdul Moeis, seorang pengusaha kayu yang saat itu terbilang cukup besar di Kota Medan. Kepercayaan yang diberikan orangtua angkatnya untuk mengelola perusahaan itu tampaknya membentuk jiwa dan kepribadian Sjam menjadi seorang pengusaha yang gigih dan ulet.
Tahun 1955 Sjam sempat menimbang-nimbang untuk merantau ke Malaysia dan Singapura. Namun atas ajakan salah seorang temannya Sjam akhirnya berangkat ke Kota Bandung, dan menetap hingga akhir hayatnya. Tahun pertama masa perantauannya Sjam banyak mengalami kesulitan dan hidup dalam keprihatinan. Namun kegigihan dan keuletannya mendorong Sjam terus berusaha dan tetap bertahan.
Dengan modal kepercayaan Sjam memulai usahanya sebagai penjual eceran (loper) koran-koran yang beredar di kota Bandung. Kemudian kiprahnya sebagai pedagang koran berkembang menjadi sub-agen dan agen. Sejumlah suratkabar dan majalah terbitan Jakarta pun diageninya. Mingguan Hari Minggu, yang saat itu dipimpin oleh Zulharmans, adalah koran Jakarta pertama yang peredarannya di Bandung ditangani Sjamsuyar.
Namun pengalamannya sebagai koresponden sekaligus pedagang, mendorong Sjam untuk beralih peran menjadi penerbit suratkabar. Sebelum menerbitkan suratkabar mingguan Gala ia turut mengelola majalah Pitaloka bersama Ny. Sumiati Alamsyah dan Mohammad Siddik. Kemudian dari tahun 1960 hingga 1967 menjadi wartawan/perwakilan mingguan Film, suratkabar Revolusioner, dan suratkabar Api. Sedangkan suratkabar yang didirikan dan dipimpinnya sendiri adalah mingguan Publik Opini, mingguan Gala, mingguan Gaya dan majalah Kucica.
Sebagai wartawan Sjamsuyar Adnan pernah mendapat penghargaan dari Departemen Penerangan dalam kategori penulisan reportase terbaik, dalam rangka lokakarya pers di Bukit Tinggi tahun 1974. Di organisasi PWI Cabang Jawa Barat Sjam beberapa kali menjabat sebagai pengurus. Di SPS Jawa Barat ia juga aktif sebagai salah satu ketua.
Sjamsuyar Adnan, yang berkecimpung di dunia jurnalistik selama 35 tahun ini meninggal dunia di Bandung pada tanggal 9 Februari 2006, bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang perayaannya dilaksanakan di Bandung.  Almarhum, yang sempat tiga kali berhaji ini meninggalkan dua istri dan 11 anak serta 25 cucu. (Tim EPI/KG. Sumber: Buku Riwayat Gala, dari Tjampaka sampai Kerja Sama)


Sjarifuddin (Jakarta, 26 Mei 1957) - pada kepengurusan PWI Pusat Masa Bakti 2003-2008 memimpin Departemen Wartawan Ekonomi. Pria lulusan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu-ilmu Sosial Universitas Indonesia ini, sejak pertama terjun ke dunia jurnalistik tahun 1985 hingga tahun 2003 berkarir di suratkabar harian ekonomi Bisnis Indonesia, hingga menduduki jabatan sebagai pemimpin redaksi.
Tahun 2004 hingga sekarang Sjarifuddin bekerja di Sinar Harapan, menempati posisi sebagai wakil pemimpin redaksi.
Selama menjalani karirnya sebagai wartawan, pria yang dikaruniai dua putra ini mendapat kesempatan untuk meliput berbagai peristiwa penting di dalam dan diluar negeri. Berbagai peristiwa yang berlangsung di belasan negara, termasuk Cina, sempat ia liput. (Tim EPI/KG/Istimewa)


Socrates (Payakumbuh, 20 Mei 1967) - saat ini masih menjabat sebagai Ketua PWI Cabang Kepulauan Riau Masa Bakti 2005-2009. Disamping itu Aat -panggilan akrabnya, juga aktif dalam berbagai kegiatan khususnya dalam kedudukannya sebagai Pimpinan Umum/Pimpinan Perusahaan Batam Pos dan Direktur PT Sijori Interbintana Pers.
Aat mengawali karirnya di jurnalistik sebagai wartawan di suratkabar harian Pagi Riau Pos, tahun 1996-1997. Setahun berikutnya ia ditugasi menjadi Kepala Perwakilan Riau Pos Sumbar selama  satu tahun. Tahun 1998 hingga 2000 Aat bertugas suratkabar harian  Sijori Pos, dan dipercaya sebagai seorang redaktur koordinator liputan.
Tahun 2000 Aat dialihtugaskan ke Batam Pos. Setelah setahun menjadi redaktur pelaksana, Aat dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin redaksi. Bahkan sejak tahun 2003 hingga tahun 2005 Aat malah dibebani tugas yang lebih berat yakni sebagai Pemimpin Redaksi Posmetro Batam, Posmetro Bintan, Posmetro Karimun dan Batam News, secara bersamaan.
Sejak tahun 2005 hingga 2007 tugas Aat semakin berat karena posisinya sebagai Pemimpin Umum Posmetro Batam, Pemimpin Umum/Perusahaan Batam Pos, Direktur PT Batam Bintana Pers, Direktur PT Sijori Interbintana Pers, dan Direktur PT Bintana Intermedia Pers.
Meski telah menduduki berbagai posisi strategis di tempatnya bekerja, lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, lulusan Sosiologi (1995) tidak berhenti menimba ilmu. Tahun 1997 ia mengikuti Lokakarya Redaktur Jawa Pos News Network, Lokakarya Redpel Reinventing Newspaper (1997), Pelatihan Manajemen Keuangan Non Manager (2002), dan Pelatihan Finon & Balance Scorecard (2003).
Socrates yang menikah dengan Yenni Astuti dan dikaruniai dua anak ini (Axel Ariel Muhammad dan Alliya Sonya Azarena) memilih rumah untuk melepas kesibukannya di Kompleks Taman Bepede Indah, Blok A/8 Batam Centre, Batam. (Tim EPI/KG/Istimewa)

Soeara Merdeka - suratkabar harian. Koran ini memulai perjuangannya di Jalan Raya Timoer No. 51 Bandung. Selaras dengan sosialisme yang menjadi landasannya, tiap-tiap edisinya dihangatkan wacana tentang kaum buruh dan tani.
Di edisi perdana, suratkabar 5 halaman plus iklan ini menampilkan artikel berjudul “Kaoem Boeroeh dan Tani Indonesia Bersatoelah Lenjapkan Pendjadjahan”. Selain itu, terpampang pula artikel berjudul “Selagi Tanah Djadjahan Masih Ada, Kepentingan Economisch Kaoem Boeroeh dan Tani International akan Mendapat Gentjetan”. Barangkali judul-judul itu terlalu panjang, tetapi maknanya jelas dan tegas,  perlawanan atas kapitalisme.
Pemikiran sosialisme yang mengguar dari suratkabar ini bukan semata-mata pemuasan psikologi, melainkan wacana yang vital lantaran dukungan tokoh-tokoh seperti Moh. Hatta, Soetan Sjahrir, dan Soekarno. Pengaruh yang paling nampak ialah landasan kerakyatan, yang diyakini bisa menjadi sendi dalam membangun masyarakat.
Soeara Merdeka berupaya menyajikan berita-berita untuk meluaskan wawasan pembaca. Suratkabar ini, misalnya, pernah mengupas sejarah pengibaran Bendera Merah Putih di Australia pada 8 Maret 1942. Dalam tulisan itu terdapat semacam tafsir yang bermuara pada kepentingan Australia atas Timor Timur. Berita semacam ini memang tak terungkap. Soeara Merdeka sendiri tak berani mengulas lebih jauh.
Suratkabar ini terhitung “galak” dalam menjaga kemerdekaan. Tanggal 10 Oktober 1945, Soeara Merdeka mengupas dan memangkas isu bahwa kemerdekaan Indonesia semata-mata atas kebaikan Jepang. Ia sengaja menyajikan wawancara dengan Amir Sjarifoeddin yang kala itu menjabat Menteri Pertahanan.
Corak yang egaliter dan liberal menjadikan Soeara Merdeka bebas mengungkap segala berita, misalnya yang terkait dengan peran wanita dalam perjuangan.
Berita-berita politik tersuguh dengan rutin. Tanggal 5 Oktober 1945, Soeara Merdeka menyiarkan maklumat pemerintah RI No 2-X tentang pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pada 25 Januari 1946, Soeara Merdeka kembali memberitakan dalam halaman khusus pembentukan TRI (Tentara Republik Indonesia). Tujuan pemerintah dengan perubahan itu ialah menjadikan TRI sebagai satu-satunya organisasi militer nasional, TRI disusun atas dasar militer international, TRI akan dibentuk susunannya menjadi organisasi yang lebih sempurna, dan perlunya pembentukan panita penyelenggara yang dianggap perlu.
Soeara Merdeka dengan berita-beritanya memang menarik. Padat, analitik dan kritis, kaya dengan informasi primer. Sayangnya, susunan dewan redaksi tak ditampilkan secara transparan, sehingga pembaca terpancing untuk bertanya, siapa sebenarnya  yang “pemiliknya”. (Tim EPI. Sumber: Reni Nuryanti/Indonesia Buku/Jurnas)


Soeara Oemoem - suratkabar harian berbahasa Indonesia. Terbit di Surabaya tahun 1930. Slogan suratkabar tersebut, “Dagblad Nasional oentoek Indonesia.”
Soeara Oemoem diterbitkan NV Handel Mij & Drukkerij Indonesia, dan dipimpin tokoh nasional Dr. R . Soetomo dan pemimpin redaksi A. Darmawan Loebis. Alamat redaksi dan administrasi, Jalan Bubutan No. 10, Surabaya. Harga langganan  per bulan Rp 4,50
Pada edisi 1 November 1937, Soeara Oemoem mengangkat berita tentang penyuapan pejabat yang disebut “praktik kecurangan”. Berita di bawah judul “Coorzetter Perkoempoelan di muka Hakim” disebutkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 535.575,-. 
Di samping berita tersebut, di halaman pertama juga dimuat berita-berita kriminal, berita tentang anak hilang dan sebagainya. suratkabar tersebut terbit enam halaman yang tertulis “Terbit 2 ½ lembar”. (Tim Epi/TS. Sumber: Perpusnas)


Soeara Parindra - suratkabar harian. Koran ini merupakan corong Partai Indonesia Raya (Parindra) yang terbit pertama sebulan setelah partai tersebut berdiri, menyusul berakhirnya kongres pamungkas Boedi Oetomo (BO) di Surakarta pada 24-26 Desember 1935.
Soeara Parindra berkewajiban meneriakkan visi dan misi partainya. Pada edisi perdana, Januari 1936, Nadjamoedin menyatakan, Parindra akan memberi tuntunan kepada rakyat ke arah kemajuan menurut jalan-jalan yang cocok dengan kepribadian dan dasar masyarakat Indonesia.
Soeara Parindra menggaungkan propaganda pertamanya pada Januari 1936 dengan mengangkat jargon “Madjalah Partai Indonesia Raja”. Sebagai penanggungjawab redaksi adalah Rooslan Wongsokoesoemo dari Serikat Madura. Orang-orang yang terhimpun dalam keredaksian antara lain Soetomo, Soetedjo, Soedirman, Nadjamoedin, Pamoedji, Biles Marde, Mohammad Sofwanhadi, Imam Soepardi, Kotjo Soengkono, Soenarko, serta Soekarjo Wirjopranoto.
Soeara Parindra terbit sebulan sekali. Redaksinya berkantor di Jalan Boeboetan Koelon 1/6 Surabaya, sekaligus sebagai sekretariat Parindra. Setahun kemudian, tepatnya Maret 1936, koran ini berpindah kantor ke Ketandan 19 Surabaya. Anggota Parindra yang ingin berlangganan cukup membayar f 1.20 per tahun, sedangkan masyarakat non anggota harus merogoh kocek sebesar gulden 2.40. Pembaca yang berada di mancanegara dibebani harga per tahun sebanyak  2.75.
Terbit dengan jumlah halaman yang fleksibel --rata-rata duapuluh halaman, Soeara Parindra sangat mengandalkan pemasukan dari iklan, selain tentu saja subsidi dari para anggota Parindra. Tarif iklan untuk satu halaman adalah Soeara Parindra 12.50. Berikutnya berturut-turut untuk setengah halaman Soeara Parindra 7.50, seperempat halaman f 5, dan seperdelapan halaman dikenai biaya f 3.50.
Selain mengangkat hal-ihwal Parindra, suratkabar ini juga kerap memuat kejadian-kejadian aktual yang terjadi di seputaran ranah politik pergerakan. Ulasan berita internasional terkini pun tak luput dari pemberitaan, misalnya tentang sepak terjang Adolf Hittler, fasisme Benito Mussolini di Italia, sosialisme di Rusia, kemajuan yang diraih Jepang, dan lain sebagainya. Selain itu, Soeara Parindra juga banyak membahas persoalan di daerah, dengan jasa para korespondennya di daerah-daerah cabang Parindra, yang dikemas dalam rubrik “Berita Tjabang”.
Pada tahun kedua penerbitannya, 1937, keredaksian Soeara Parindra diambil-alih oleh Ketua Umum Parindra, Dr Soetomo. Susunan redaksi pun dipangkas dengan menyisakan, Soetomo, Rooslan Wongsokoesoemo, Mohammad Sofwanhadi, dan Imam Soepardi. Harga langganan untuk anggota Parindra dihapuskan alias gratis. Alamat redaksi beringsut lagi, kali ini pindah ke Jalan Ketandan Baroe 20 Surabaya.
Pada 30 Mei 1938 Soetomo meninggal dunia. Seluruh semesta pergerakan nasional berduka cita, berkabung atas wafatnya salah satu perintis juang Indonesia itu. Tanpa Soetomo, Parindra dan suratkabarnya terus berjalan, mengiringi gerak juang pergerakan nasional. Memasuki tahun 1940, dua warsa sebelum keruntuhan Hindia-Belanda di Indonesia, napas Soeara Parindra kembang-kempis. Awak redaksi semakin menyusut dan hanya menyisakan  Rooslan Wongsokoesoemo dan Soekarjo, Wirjopranoto. Soeara Parindra akhirnya gulung tikar Desember 1940. (Tim EPI. Sumber: Iswara NR/Indonesia Buku/Jurnas)
    

Soebagijo IN (Blitar 5 Juli 1924). Profesi jurnalistik sudah menjadi cita-citanya sejak kecil. Bakat menulisnya memang handal. Saat kecil ia sering disuruh ayahnya memberi koran. Lalu,  sebelum diberikan kepada ayahnya koran itu dibacanya terlebih dulu. Dari tingkah lakunya itu Soebagijo mengenal tokoh-tokoh nasional maupun internasional.
Soebagijo mulai menulis ketika bersekolah di Taman Bocah (Kejawen) di Jakarta, dan Taman Poetra di Yogyakarta. Buku pertama ditulisnya saat ia berusia 25 tahun yakni “Pengukir Soekarno”, buku tentang  biografi ibunda Bung Karno.
Duapertiga dari hidup Soebagijo diabdikan bagi dunia pers. Pada awal revolusi 1945 ia menjadi Pemimpin Redaksi Api Merdeka, ketika usianya baru 22 tahun. Kemudian, tahun 1946, menjadi wartawan ANTARA di Yogyakarta, dan pada tahun 1949 menjadi Pemimpin Redaksi Panyebar Semangat.
Perjalanan luar negeri dialami Soebagijo ketika bertugas di ANTARA. Pada kesempatan itu ia mengunjungi berbagai lokasi, dari Hollywood hingga ke daerah orang kulit hitam. Pulang dari Amerika ia memilih jalan melalui Atlantik, sehingga bisa berkunjung ke Berlin, Wina, Paris, Roma, Jenewa hingga Kairo.
Selama berkarir di ANTARA Soebagijo pernah menjabat sebagai perwakilan ANTARA di Yugoslavia (1966-1968). Sepulang dari Beograd ia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Dokumentasi LKBN Antara. Pada saat itulah Soebagijo banyak mengumpulkan bahan-bahan tentang pers dan menyusunnya ke dalam bentuk tulisan/artikel. Setelah pensiun pun dia masih aktif menulis di berbagai surat kabar dan majalah, serta menerjemahkan kisah roman atau menulis biografi. Dari 42 buku yang ditulisnya di antaranya adalah PWI di Arena Massa (1998), Jagad Wartawan Indonesia, dan Lima Windu ANTARA.
Soebagijo dikenal sebagai pencatat sejarah dan “kamus hidup” pers Indonesia, walau usianya sudah sepuh, ia terlihat sangat berbahagia. Kini ia menempati sebuah rumah di Jalan Danau Tondano, Pejompongan, Jakarta.(Tim EPI/KG. Sumber: Buku Wajah Pers Indonesia, 2006)
Soedarjo Tjokrosisworo, Raden Mas (Solo, 21 April 1901 - Jakarta, 20 Februari 1960, dikenal sebagai tokoh pers yang patriotik dan namanya terukir dalam sejarah kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Dalam usia 20 dia sudah menjadi wartawan suratkabar Dharmo Kondo yang diterbitkan oleh NV Javaansche Drukkerij & Boekhandel di Surakarta dan pada tahun 1924-1928 menjadi redaktur suratkabar tersebut. Kemudian dia bergabung dengan majalah bulanan berbahasa Jawa Adil Polomarto. Baik Dharmo Kondo maupun Adil Polomarto adalah media perjuangan Boedi Oetomo, organisasi pergerakan utama di zaman Hindia Belanda. Soedarjo adalah juga tokoh "Soerjowirawan" Cabang Jawa Tengah, organisasi kepemudaan di bawah "Parindra", sehingga dari organisasi ini Pak Darjo diketahui sebagai seorang patriotik.
Ketika berusia 31 tahun Pak Darjo menjadi salah seorang pemrakarsa utama pembentukan sebuah organisasi kewartawanan yang berorientasi pada pergerakan perjuangan kemerdekaan yaitu "Persatoean Djoernalis Indonesia (Perdi)". Kepatriotan Perdi jelas dapat diketahui dari asas perjuangan yang berbunyi, "Wartawan mempunyai kewajiban suci terhadap tanah air dan bangsa dalam menegakkan kedudukan pers Indonesia 1946". Ini menjadi cikal bakal yang mendorong lahirnya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Balai Pertemuan "Sono Suko" Surakarta yang diketuai oleh Sumanang, SH dengan Pak Darjo sebagai Panitera (Sekretaris Jenderal)-nya.
Soedarjo Tjokrosisworo yang di kalangan rekan-rekannya dipanggil Mas Darjo juga merupakan seorang perintis dan dinamisator SPS pada zamannya. Namanya terpatri dalam sejarah pers Indonesia, dan di dalam brosur Monumen Pers Nasional yang diresmikan pada tahun 1978 di Solo tercatat sebagai satu dari sebelas Perintis Pers Indonesia. Ia juga sebagai salah seorang pencetus ide dirikannya Museum Pers Indonesia, dan di museum ini pula patung dadanya berdampingan dengan patung-patung para perintis pers Indonesia lainnya.
Sebelum tahun 1960-an dalam suratkabar atau majalah sering dijumpai inisial S.Tj.S, yang tidak lain merupakan singkatan dari Soedarjo Tjokrosisworo. Ia berhak menyandang gelar kebangsawanan Raden Mas di depan namanya. Pendidikan yang pernah ditempuhnya adalah HIS (Holands Inlandse School) Kesatrian setingkat dengan sekolah dasar sekarang. HIS Kesatrian adalah SD khusus bagi putra-putri ahli waris keraton. Meskipun pendidikannya hanya SD namun wawasannya sangat luas karena dia adalah seorang otodidak. Kegemarannya membaca luar biasa dan kesenangannya membaca ini memang tertanam sejak kecil. Pada usia 14 tahun dia sudah pandai membaca dengan jelas, sehingga kakeknya KRMH Tjokronegoro yang menjadikannya cucu kesayangan, menugasinya setiap sore membacakan suratkabar-suratkabar berbahasa Jawa seperti Sinar Jawa, Warna Warta, Dharmo Kondo dan lain-lain. Di rumahnya terdapat puluhan buku sejarah, politik, olahraga, budaya dan sebagainya. Kegemarannya membaca atau menjadi kutu buku itu ditandai pula dengan kesukaannya membaca buku atau suratkabar ketika berada di kamar kecil.
Ditemui di rumahnya, kalau tidak sedang membaca, Pak Darjo tentu sedang mengetik. Pada waktu larut malam sewaktu keluarganya sudah tertidur pulas, maka Pak Darjo yang tidak memiliki anak kandung ini terdengar sedang mengetik. Mesin ketik baginya adalah harta yang berharga atau ibarat isteri keduanya. Bagi seorang wartawan mesin ketik memang ibarat senjata bagi seorang tentara. Ke mana pun pergi ia selalu membawa mesin ketik itu.
Dalam karier jurnalistiknya, Pak Darjo yang pernah menjad pegawai pos ini selain sebagai redaktur Dharmo Kondo juga menulis di suratkabar atau majalah: Penggugat pimpinan Dr. Tjipto Mangunsarkoro, Medan Muslimin dan Islam Bergerak pimpinan H. Misbach, Joyoboyo (Kediri), Penjebar Semangat (Surabaya, pimpinan Imam Supardi), Mekar Sari dan Kedaulatan Rakyat (Yogyakarta, pimpinan Wonohito), Oetoesan Hindia (Surabaya, pimpinan HOS Tjokroaminoto). Khusus di Harian Matahari Pak Darjo dipercaya sebagai redaktur untuk mengasuh rubrik "pojok" dengan menggunakan nama sandi Harold Loyd karena ia berkacamata seperti bintang film lawak itu.
Pak Darjo juga menjadi Paniteratama SPS di Jakarta sampai akhir hayatnya pada hari Ahad Wage tanggal 20 Februari 1960 atau bulan Ramadhan 1891 H setelah sakit beberapa hari. Beliau meninggal dalam menjalankan tugas, jenazahnya dibawa ke tanah kelahirannya Solo atau Surakarta dan dimakamkan di Makam Astana Kartasura. (Tim/Wid. Sumber: Buku RM Soedarjo Tjokrosisworo, Perintis Pers Indonesia, Wartawan Tiga Zaman, KRMH Parikesit Kusumo, Surakarta, 2002).


Soegeng Widjaja - Ketua PWI Periode 1988-1993, pemimpin redaksi suratkabar Berita Yudha, muncul dari kalangan ABRI. Bahkan ayah 9 anak  yang menjadi anggota DPR sejak 1982 itu, lebih dari setengah perjalanan hidupnya tak lepas dari lingkungan ketentaraan dengan pangkat terakhir brigadir jenderal.
Soegeng sempat menjadi komandan pasukan Kodam Brawijaya, Malang, (1945-1949), dengan pangkat letnan dua sampai naik menjadi kapten. Kemudian dipromosikan menjadi Kepala Staf Korem di Nusa Tenggara hingga tahun 1962. Posisi sipil yang dijabatnya adalah sebagai Ketua DPRD NTB, hingga tahun 1967.
Karir alumnus Perguruan Tinggi Hukum dan Ilmu Politik ini terus meroket. Terakhir, 1980/1982, Soegeng menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Mental ABRI. Baru setelah pensiun, sambil bertindak sebagai juru bicara Fraksi ABRI, pada 1986 ia dipercaya memimpin koran Berita Yudha (sebagai pemimpin redaksi).
Kendati baru tiga tahun menggeluti dunia pers, banyak orang yang tidak meragukan kemampuan Soegeng. Walaupun muncul dari ABRI, kematangannya di dunia pers tak perlu diragukan lagi. (Tim Epi/KG. Sumber: Tempo 3/12/1988)


Soeharmono Tjitrosoewarno (Bojonegoro, 23 Juli 1933 - Bandung, 21 Juli 2008), wartawan, salah seorang pendiri dan perintis PT Pikiran Rakyat Bandung. Lahir sebagai anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan suami-istri Soewito dan Soedarmini. Meskipun menyukai tulis menulis sejak masih duduk di sekolah menengah pertama Soeharmono sama sekali tidak bercita-cita menjadi wartawan. Tapi karena kegemarannya itulah Soeharmono kemudian menjadi wartawan dan malah menjadi pendiri dan perintis terbitnya suratkabar terbesar di Jawa Barat, Suratkabar Umum Pikiran Rakyat.
Kegemaran menulis pada diri Soeharmono tumbuh ketika gurunya di sekolah menengah pertama menugaskan Soeharmono dan teman-teman sekelasnya untuk menyusun karangan, baik berupa surat ataupun sejenis laporan kegiatan. Di Sekolah Guru Atas (SGA) Soeharmono mulai belajar membuat ringkasan dan meresensi sebuah novel.
Ketika bersekolah di SGA Soeharmono bekerja paruh waktu di sebuah penerbitan Umar Mansoor, yang menerbitkan majalah mingguan Gembira dan majalah bulanan Puspa Ragam. Di sini keinginan Soeharmono untuk terus belajar mengarang semakin kuat. Namun karena tidak sesuai dengan jadwal sekolahnya, Soeharmono berhenti dari penerbitan tersebut.
Setelah tidak bekerja lagi di Penerbitan Umar Mansoor, Soeharmono malah rajin mengirimkan tulisan-tulisannya ke sejumlah suratkabar dan majalah. Tulisan pertama yang ia kirim ke Penyebar Semangat ternyata dimuat. Meskipun tidak mendapat honor Soeharmono tetap merasa gembira karena ia beranggapan bahwa dengan dimuatnya tulisan tersebut ia sudah pantas menjadi penulis.
Honor pertama dari menulis justru Soeharmono peroleh dari Minggu Pagi setelah tulisannya tentang kemerdekaan dimuat di majalah tersebut. Setelah itu tulisan-tulisan Soeharmono menyebar di berbagai dan suratkabar seperti Puspa Wanita, Puspa Ragam, Aneka, dan sebagainya.
Di Puspa Wanita Soeharmono menulis dan menerjemahkan cerita pendek karya pengarang terkenal. Sedangkan untuk Aneka Soeharmono khusus menulis tentang resensi pertunjukan drama yang diselenggarakan di Bandung. Pengalaman inilah yang di kemudian hari menggiring Soeharmono untuk turut mendirikan Studi Teater Bandung (STB), salah satu perkumpulan teater tertua di Indonesia. Menariknya, meskipun turut mendirikan STB Soeharmono tidak pernah sekalipun turut bermain untuk perkumpulan tersebut.
Soeharmono masuk ke lingkungan Pikiran Rakyat melalui Lembaran Minggu, lampiran Pikiran Rakyat yang disajikan sekali seminggu dalam format tabloid, sebagai koresponden. Ketika itu, meskipun bukan karyawan Lembaran Minggu, apalagi Pikiran Rakyat, Soeharmono sering bertandang ke kantor redaksi dan ikut “ngantor” (baca: numpang ngetik) di sana. Memang, setelah tulisannya sering dimuat dan berkenalan dengan para pimpinan dan wartawan Lembaran Minggu dan Pikiran Rakyat, Soeharmono sering dimintai bantuan untuk mengerjakan apa saja, termasuk mengoreksi. Bahkan atas inisiatifnya sendiri, bukan sekali dua kali Soeharmono menggantikan peranan Atang Ruswita dan Yoenoes Winata -keduanya pengasuh Lembaran Minggu, manakala berhalangan hadir.
Inisiatifnya inilah yang mendorong pimpinan Pikiran Rakyat saat itu, Sakti Alamsyah, untuk merekrut Soeharmono menjadi wartawan. Di Pikiran Rakyat Soeharmono bertugas sebagai wartawan kota dengan tugas meliput berbagai kegiatan, dari ekonomi hingga hukum, dari pemerintah kota hingga provinsi, sebelum dipromosikan menjadi asisten redaktur olah raga.
Sepanjang karirnya sebagai redaktur di Pikiran Rakyat Soeharmono pernah memegang jabatan editor di semua bidang. Bahkan sebagai wartawan, Soeharmono sempat menjadi pemimpin redaksi setelah sebelumnya dipercaya menjadi redaktur pelaksana (managing editor).
Dalam organisasi kewartawanan Soeharmono sempat masuk bursa pemilihan calon ketua PWI Jawa Barat. Namun atas saran Sakti Alamsyah, Soeharmono mundur dari pencalonan. Kebetulan, begitu akunya, Soeharmono tidak berambisi menjadi ketua di organisasi tersebut.
Meskipun demikian Soeharmono tetap berkecimpung di organisasi kewartawanan olah raga sebagai Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Jawa Barat, merangkap sebagai Wakil ketua SIWO Pusat, yang terpilih bersamaan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional VI - 1969.
Sebagai wartawan olahraga Soeharmono banyak meliput peristiwa-peristiwa olahraga di tingkat nasional maupun internasional, dari Pekan Olahraga Daerah (Porda), Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Mahasiswa (POM), Sea Games, Asian Games, hingga Olympiade. Bahkan, atas undangan Pemerintah Jerman Barat, Soeharmono hadir pada Kejuaraan Dunia Sepak Bola 1974 di Jerman Barat.
Sebagai wartawan yang lama berkecimpung di bidang jurnalistik olahraga, Soeharmono seakan-akan harus terlibat di dalam organisasi induk olahraga maupun cabagng-cabangnya sekurang-kurangnya dalam urusan penerangan atau kehumasan, antara lain PRSI, PBSI, PSSI, Persib, PELTI, KONI, hingga organisasi klub-klub seperti BSA (sepakbola) dan Aquarius (renang).
Selain berkecimpung di dalam organisasi-organisasi keolahragaan Soeharmono juga pernah duduk sebagai anggota maupun pengurus organisasi kewartawanan/pers tingkat pusat seperti di Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) dan Serikat Grafika Pers (SGP).
Kedudukannya sebagai Wakil Ketua SIWO Pusat membawa Soeharmono melanglang buana ke berbagai tempat di dunia, untuk menghadiri kongres tahunan Persatuan Wartawan Olahraga Internasional (AIPS), antara lain Florence (1972), Malaga (1974), Milano (1977), Moskow (1979), Paris (1984), Barcelona (1985), Seoul (1987), dan Istanbul (1989). Sedangkan untuk organisasi wartawan olahraga tingkat Asia, Soeharmono hadir pada kongres yang diselenggarakan di Seoul, Beijing, dan Hongkong.
Pada tahun 1974 Soeharmono dianugrahi penghargaan berupa medali emas oleh AIPS, dan penghargaan berupa plakat dari PWI Pusat. Menurut pengakuan Soeharmono, tidak jelas, dalam kaitan apa ia memperoleh penghargaan tersebut, karena pada plakat tersebut tidak tertera keterangan apapun.
Pada tahun 1983 tugas Soeharmono di Bagian Redaksi HU Pikiran Rakyat berakhir, untuk selanjutnya dipercaya untuk mengurusi percetakan dan bidang umum. Meskipun demikian hasrat Soeharmono untuk menulis tidak pernah surut. Boleh jadi, dari sekian banyak sesepuh Pikiran Rakyat yang tidak lagi bertugas di Bagian Redaksi, hanya Soeharmono yang masih produktif membuat tulisan. Kini, setelah mengabdi hampir 50 tahun Soeharmono menduduki posisi sebagai salah seorang komisaris di PT Pikiran Rakyat Bandung.
Soeharmono Tjitrosoewarno menikahi Sulaeha, seorang gadis Sunda, pada 1 Maret 1959. Guru sekolah dasar ini di kemudian hari memberi empat anak. Hal menarik dari keputusannya memilih gadis Sunda sebagai calon pasangan hidupnya Soeharmono berusaha keras belajar bahasa Sunda. Hasilnya, bahasa Sunda Soeharmono lebih “nyunda” dari orang Sunda sendiri. Soeharmono meningggal dunia dua hari sebelum ulang tahunnya yang ke-75 tahun, setelah dirawat di Rumah Sakit Boromeus. pada peringatan ulang tahunnya yang ke-70 almarhum menerbitkan sebuah buku berjudul Hidup Mewah Itu Mudah, sebuah buku yang mengungkap perjalanan hidup dan sikap hidup almarhum  selama berkiprah di dunia kewartawanan maupun dalam hidup berkeluarga. (Tim EPI/KG. Sumber: Otobiografi Soeharmono Tjitrosoewarno, Hidup Mewah Itu Mudah)


Soemadi Martono Wonohito (Jakarta, 14 September 1936)- Salah seorang pemilik suratkabar harian Kedaulatan Rakyat ini terakhir menjabat sebagai Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat, Pemimpin Umum Suratkabar Harian 'Kedaulatan Rakyat', Yogyakarta, serta memimpin Grup KRyakni 'Koran Merapi' dan suratkabar mingguan 'Minggu Pagi'.
Sebenarnya, karirnya di dunia pers berawal ketika Soemadi mendapat amanah dari orangtuanya, M. Wonohito. Awalnya ia tidak tertarik, karena lebih suka menjadi 'bakul gula' atau penjual gula di Pasar Beringharjo. Soemadi memang seorang pedagang sukses gula pasir dan terigu.
Tetapi karena amanah itulah, Soemadi gigih belajar mengelola Koran, dan bertekad memajukan suratkabar yang didirikan dan dirintis orangtuanya 27 September 1945. Tentu saja, apa yang dilakukannya tidak selalu berjalan mulus dan mudah mengingat maraknya persaingan media, khususnya dalam beberapa tahun belakangan ini.
Namun dari gagasannyalah lahir istilah pers yang 'migunani tumraping liyan' atau pers yang berguna bagi siapapun, termasuk rakyat dan bangsa ini. Resepnya adalah membangun kepercayaan publik.
Koran Merapi dan Minggu Pagi yang dipimpinnya pun mampu eksis dan bersaing dalam era persaingan media massa yang kian ketat.
Soemadi, yang lebih suka dipanggil 'bakul koran', ketimbang pak direktur utama, juga ,menyempatkan diri untuk menjadi pengurus di berbagai organisasi di Jateng dan DIY. (Tim EPI/KG/Istimewa)


Soemantoro Martodiwirjo (Yogyakarta 17 September 1919 - Jakarta 24 Oktober 1971). Ia pernah sebagai Mahasiswa Tingkat Sarjana Muda Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Jurusan Publisistik Universitas Indonesia, Jakarta. Beliau giat dalam lapangan jurnalistik sebelum Perang Dunia II pada saat masih mengenyam pendidikan. Pada tahun 1940-1942 Soemantoro menjadi wartawan suratkabar berbahasa Jawa Sedyotomo yang beredar Yogyakarta.
Pada jaman pendudukan Jepang Soemantoro juga aktif sebagai wartawan suratkabar Sinar Matahari Yogyakarta. la dikenal lincah, penuh keberanian dan berpendirian keras. Pada tahun 1949-1950 ia menjadi Pemimpin Redaksi Suratkabar Massa di Surabaya, dan tahun 1952-1954 menjadi redaktur Rakyat Berdjuang di Makassar.
Pada tahun 1950-1954 Soemantoro menjadi wartawan Kantor Berita Nasional “ANTARA” di Jakarta. Sedangkan tahun 1954-1964 dan 1966-1967 menjadi Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Berita Indonesia di Jakarta.
Selain sepak terjangnya di atas, selama tahun 1945 hingga tahun 1949 Soemantoro juga pernah menjadi Pemimpin Redaksi Suratkabar Harian Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta. Soemantoro ikut membuka kunci segel pintu kantor Suratkabar Sinar Matahari, dan sepakat menerbitkan koran baru bersama Bramono dan Samawi. Pada tanggal 26 September 1945 sore mereka menemui Mr. Soedarisman Poerwokoesoemo (waktu itu Ketua KNI DIY) untuk meminta suratkabar suratkabar Kedaulatan Rakyat (KR)diterbitkan pada tanggal 27 September. Soemantoro juga termasuk anggota pleno KNI (Komite Nasional Indonesia) DIY tahun 1945.
Kesibukan politik menyebabkan Soemantoro mundur sebagai Pemimpin Redaksi KR. Pada tahun 1966-1971 menjadi Pemimpin Umum Kantor Berita Nasional Indonesia (KNI) Pusat di  Jakarta. Tahun 1967-1971 sebagai Pendiri/Ketua II Yayasan Pembina Pers Indonesia (YPPI) Jakarta.
Pada tahun 1964 Soemantoro terpilih menjadi Ketua BPS (Badan Pendukung Sukarnoisme), yang membawahi koran-koran penentang PKI dan ormas-ormasnya di bidang pers. Namun organisasi ini dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Desember 1964. Pada tahun 1962 hingga 1964 Soemantoro menjadi Sekretaris Jenderal SPS (Serikat Penerbit Surat Kabar).
Pada tahun 1946 di Surakarta, Soemantoro bersama-sama Mr. Sumanang dan B.M. Diah turut mendirikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pada tahun 1981 Soemantoro  mendapat penghargaan Satya Penegak Pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional serta Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama pada tanggal 9 November 1955. Ia menikah dengan putri Prof. Iwa Kusumasumantri, SH, dan dikarunia 5 orang anak. la wafat di Jakarta tanggal 24 Oktober 1971, pada usia 51 tahun. (Tim EPI/KG. Sumber: Buku Wajah Pers Indonesia, 2006)
Soenda Berita - koran mingguan. Berkantor di sebuah desa di Cianjur, Jawa Barat, Soenda Berita tak diniatkan sebagai pers yang menekankan keluasan edar dan jangkauan pengaruh yang signifikan bagi pergerakan nasional masa itu. Namanya pun lebih bernuansa kedaerahan dengan daya cakup sempit.
Terbit pertama kali pada 7 Februari 1903. Pendirinya adalah Raden Mas Tirto Adhi Surjo. Di tahun-tahun itu Tirto masih menggapai-gapai ketetapan hati untuk terjun total di dunia tulis-menulis dan pergerakan. Boleh dibilang, Soenda Berita adalah embrio yang menjadi pertaruhan dan sekaligus petunjuk pertama ke mana arah ayun kecendekiaan Tirto dalam menyuluh bangsanya secara nasional.
Kecenderungan itu ditunjukkan oleh tataletak halaman depan (frontpage) koran mingguan ini yang nyaris sama dengan Medan Prijaji atau Soeloeh Keadilan yang terbit empat tahun kemudian, baik ukuran, ikonografi, maupun jenis huruf.
Di Soenda Berita inilah Tirto Adhi Surjo bermain sendiri dan menulis lebih banyak hal tentang apa saja. Ia bertindak sebagai hoofd redacteur dan sekaligus administratie. Karena itu di halaman muka selalu tertulis begini: “Soerat-soerat dan wang boeat ini koran supaja dikirim pada RADEN MAS TIRTO ADHI SOERJO”.
Diusahakannya dana penerbitan awal ini dengan menjual barang-barangnya sendiri yang ada di Batavia dan sebagian didapat dari bantuan Bupati Cianjur yang merupakan buah dari lobinya yang intensif. Maka jadilah koran mingguan ini dengan tebal halaman 16. Halaman 1-13 berisi macam-macam tulisan, sementara 3 halaman terakhir berisi advertensi atau iklan.
Ada contoh beriklan yang unik di Soenda Berita yang apa sekarang ini kita kenal dengan running text, yakni berita baris yang muncul di layar bawah televisi. Soenda Berita sudah menggarap teknik itu, yakni untuk iklan koran Bintang Hindia yang saat itu sedang naik pamor. Baris iklan itu ada di setiap halaman bagian bawah (footnote) dengan teks ditulis tebal (bold) dan berbeda-beda materi running text-nya. Misalnya: ‘Bintang Hindia berkehendak mendjadi sahabatnja semoea rumah tangga’, ‘Bintang Hindia itu mengasehi soedaranja jang toea, jang perlahan-lahan soedah mati kerena lapar, sebab iboe jang sekakar. Bintang Hindia bersinarlah di tanah Insulinde’, ‘Bintang Hindia soedaranja jang adik dari Bandera Wollanda. Bintang Hindia djadilah besar sebab bapa-bapanya Doknkener Brosson, Tehupeiory dan Abdul Rivai memeliharakan dia’, dan sebagainya. Hampir 6 bulan iklan ini terus ada di halaman Soenda Berita.
Mungkin ilmu yang diajarkan Tirto itu adalah ilmu ngglethek yang berasal dari praktik. Dengan kehangatan pribadi, didekatinya pembaca-pembaca elite untuk mau berlangganan Soenda Berita. Dan nama-nama pembesar itu disebutkannya di suratkabar ini untuk memantik para kawula ikut-ikutan bili. Nama-nama yang dituliskan Tirto adalah: Sri Susuhan Solo, Sri Sultan Jogja, Pontianak, Deli, Kutai, dan Siak, Kanjeng Adipati Sosrodiningrat, Mangkubumi Solo. Atau seperti dituliskan Pramoedya Ananta Toer: ‘berpuluh bupati di Jawa dan Madura, berpuluh, ya beratus patih, jaksa-kepala, jaksa dan adjunctnya, wedana dan asisten wedana, para hartawan Cina, tuan-tuan yang ternama....’
Tak jelas sampai kapan Soenda Berita bertahan terbit karena tak ditemukan data tentang itu. Namun seputaran kehadirannya di tahun-tahun awal abad 20 memberi penyegaran baru bagaimana masalah kehidupan manusia dijadikan bahan tulisan dan mencerahkan nalar. Juga di masa itu, Soenda Berita sudah menghadirkan artikel-artikel tentang dunia keluarga, seperti masak-masakan, sulam-menyulam, bordir, jahir-menjahit, urusan rumah-tangga, dan lain-lain.
Bisa jadi Soenda Berita adalah indeks pertama yang menampung semua minat Tirto Adhi Soerjo yang memang kaya. Nantinya di kemudian hari secara spesisifik tema-tema itu dipecah-pecah hingga menempati ruangnya masing-masing di koran-koran seperti Medan Prijaji, Soeloeh Keadilan, dan Poetri Hindia yang melejitkan namanya sebagai salah satu aktor pergerakan penting. (Tim EPI/KG. Sumber: Muhidin M. Dahlan)


Soetomo, Dr - Kebangkitan pers di Surabaya terjadi  tahun 1931, pada saat beredarnya Soeara Oemoem, yang diterbitkan oleh Taher Tjindarboemi. Oplahnya rata-rata 3.000 eksemplar, dan isinya sangat tajam menyoroti soal pemerintahan Hinda Belanda. Hal itu pula yang membangkitkan semangat rakyat Surabaya saat itu.
Dr. Soetomo adalah salah satu tokoh pers dan pejuang. Untuk mengelabui pemerintah kolonial Belanda, tokoh ini pernah menerbitkan suratkabar berbahasa Jawa yang dinamai Panjebar Semangat. Surat kabar ini terbit dalam bentuk lembaran sebanyak 4 halaman dan nomor perdananya diluncurkan tanggal 2 September 1933.
Penjebar Semangat menjadi bacaan wajib bagi anggota perkumpulan Boedi Oetomo (BO) dan Persatuan Bangsa Asia (PBA). Kedua perkumpulan ini dipimpin oleh Dr. Soetomo yang sama-sama berada pada satu kompleks Gedung Nasional Indonesia (GNI). Moto dari Panyebar Semangat adalah “Suro Diro Djajadiningrat Lebur Dening Pangatuti” artinya segala kekuatan negatif yang ada di dalam masyarakat bisa ditaklukkan dengan lemah lembut dan penuh sopan santun. Semboyan ini diambil dari kitab “Serat Witoradya” karangan Ronggowarsito.
Dr. Soetomo selain penggerak dan penyebar semangat kelak dikenal sebagai pejoang kemerdekaan sejati di negeri ini. (Tim EPI/KG. Sumber: Buku Wajah Pers Indonesia, 2006)
Soetopo Wonobojo - Biasanya anak bupati menuntut pelajaran di OSVIA atau Sekolah Bestuurs Ambtenar untuk kemudian mengabdi pada Gubermen. Tetapi Soetopo Wonobojo justru menuntut ilmu di Middelbare Landbouw Sshool atau Sekolah Pertanian Menengah. Kemudian masuk Boedi Oetomo, perkumpulan yang terus diikuti hingga berfusinya perkumpulan ini dengan Persatoean Bangsa Indonesia menjadi Partai Indonesia Raya.
Soetopo Wonobojo memimpin suratkabar Boedi Oetomo yang saat itu mempergunakan bahasa Jawa, Indonesia dan Belanda. Suratkabar ini terbit tiap hari, 12 halaman dan Koran Indonesia pertama yang berlangganan Kantor Berita Aneta. Sebelum memegang pimpinan, Soetopo sudah sering mengisi berkala Wederpbouw.
Sekitar tahun 1930-an, Boedi Oetomo mengalami masa surut. Tetapi tidak begitu lama perkumpulan ini bangkit kembali dengan membeli Koemandang Rakyat, koran berbahasa Jawa dan Latin, yang kemudian difusikan dengan Penyebar Semangat, dan Soetopo menjadi Midden Jawa Redacteur.
Kongres pendirian Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) diumumkan pada tanggal 24 Desember 1933, ketuanya Soetopo Wonobojo, sekretaris Soedarjo Tjokrosisworo, dan anggotanya terdiri dari Bakrie Soeraatmadja (Sipatahoenan-Bandung), Joenoes Dirk Syaranamual (Soeara Oemoem-Surabaya) Inmu Perbatasari Martakoesoema (Oetoesan Indonesia - Yogya), Syamsoedin Soetan Makmoer (Daja Oepaja - Semarang), Syamsoe Hadiwijoto (Adil -Solo). (Tim EPI/KG. Sumber: Buku Wajah Pers Indonesia, 2006)


Sofjan Alisjahbana - sastrawan dan penerbit media cetak. Ketika Sofjan sedang asyik bermain golf di suatu petang pada pertengahan 1970-an, muncul anak perempuannya membawa kabar buruk, Percetakan P.T. Dian Rakyat, di Jalan Ketapang, Jakarta, terbakar. Ia langsung ke percetakan. Ia hanya sebentar terperangah menyaksikan bangunan tua berikut sejumlah mesin cetak offset dilahap api.
“Saya segera menghapus air mata, lalu pulang memeriksa dokumen mesin-mesin cetak,” ujar anak ketiga Sutan Takdir Alisjahbana, sastrawan Pujangga Baru itu.
Malam itu juga Peang, demikian panggilan akrab Sofjan di antara keluarga dan teman-temannya, menggedor pintu rumah pimpinan P.T. Paramount, untuk memesan mesin cetak baru. Esoknya, ia menghubungi Omar Abdalla, saat itu pimpinan Bank Dagang Negara, untuk minta pinjaman. “Ketika itu saya hanya punya sekitar Rp 160 juta dan memerlukan tidak kurang Rp 400 juta,” kata penerbit Femina, majalah wanita pertama di Indonesia itu.
Ia kemudian bertemu Gubernur DKI Ali Sadikin untuk meminta izin pendirian percetakan di Kawasan Industri Pulogadung. Di sanalah hingga kini Femina, Gadis, Ayahbunda, dan Dewi, seperti juga buku-buku terbitan P.T. Gaya Favorit Press lainnya, dicetak. Sarjana ekonomi lulusan UI ini mengaku banyak belajar dari peristiwa kebakaran itu. Setidaknya dalam hal tidak boleh lagi membiarkan mesin-mesin mutakhir ditaruh di bangunan tua tanpa dilindungi asuransi.
“Tetapi pengusaha tidak boleh cengeng. Harus cepat bertindak,” ujar Sofjan Alisjahbana yang mulai mengembangkan usaha di luar usaha penerbitan. Sambil memindahkan kegiatan usaha penerbitannya ke kawasan perkantoran Kuningan, kantor lama di Kebon Kacang Raya, ia jadikan tempat beroperasinya Fega (Femina & Gadis) Marine Culture yang bergerak di bidang budi daya udang. Perusahaan papan partikel, Paparti, diurus oleh seorang saudaranya, Iskandar Alisjahbana, bekas Rektor ITB.  Dilengkapi kapal pesiar Fega I dan II, serta sejumlah kapal kayu (jukung), usaha perudangannya berpusat di Pulau Jukung, Kepulauan Seribu. Dalam usahanya ini ia didampingi oleh istrinya, Pia, yang juga menggemari kehidupan laut.
Di samping tetap melakukan golf dan tenis, ayah dua anak ini juga menggemari olah raga yang sesuai dengan kegiatan usahanya di laut, berlayar dan menyelam (scuba diving).(Tim EPI. Sumber: PDAT)


Sofyan Lubis - wartawan senior dan mantan ketua umum PWI Pusat. Tokoh ini sangat dikenal banyak wartawan Indonesia karena naik turun karier Sofyan Lubis amat berdekatan dengan perjalanan karir Harmoko, mantan Ketua Umum PWI Pusat, mantan Menteri Penerangan, sekaligus atasannya di koran Pos Kota. Banyak wartawan tahu bahwa Sofyan-lah tangan kanan Harmoko di koran dan di organisasi wartawan. Mereka bahu membahu dalam upaya yang belakangan banyak dikecam yaitu”menata kehidupan pers” Indonesia agar “interaktif antara pers dan pemerintah” bisa bersambung rasa, seiring sejalan.
Hasilnya, seperti kata wartawan senior Rosihan Anwar, “wartawan pun dikooptasi oleh pemerintah.” Rosihan termasuk salah satu wartawan senior yang kerap mengeritik kiprah Harmoko dan Sofyan Lubis. Baik langsung atau pun melalui guyon-guyonan setiap kali dia diberi kesempatan memberi sambutan dalam acara PWI. Namun, itulah kelebihan Harmoko dan juga Sofyan Lubis. Mereka tak pernah marah serius kepada senior mereka itu. Dalam banyak kesempatan di kegiatan organisasi PWI, Rosihan selalu diajak untuk berpartisipasi. Dalam kepengurusan PWI Pusat yang dipimpikannya (1993-1998), Sofyan Lubis menempatkan Rosihan sebagai salah satu penasehat.
Wakil pemimpin umum suratkabar Pos Kota ini menekuni bidang jurnalistik hanya karena “terpaksa.” Di samping itu, karena memang ada kesempatan dan tentu kemauan belajar sendiri menjadi wartawan. Berkat pengaruh saudaranya yang sudah menjadi pimpinan salah satu suratkabar, mula-mula ikut membantu apa saja di koran itu, ia akhirnya menjadi wartawan.
Ia mulai meniti karier sebagai wartawan di suratkabar Warta Berita tahun 1962 sebagai reporter. Setahun kemudian sampai tahun 1965, dia menjadi redaktur di suratkabar yang sama. Tahun 1965-1967 pindah ke suratkabar mingguan Populer sebagai redaktur. Selanjutnya, tahun 1967-1970 bergabung dengan suratkabar Merdeka sambil merangkap di suratkabar mingguan Gema Pertiwi serta menjadi koresponden suratkabar GALA di Bandung. Tahun 1970-1972 menjadi wartawan suratkabar Pos Kota. Karirnya cepat melesat. Hanya setahun setelah masuk koran ini, pada tahun 1972 ia langsung dipercaya sebagai redaktur dan menjabat posisi itu sampai 1983. Tahun 1983, Sofyan diangkat menjadi pemimpin redaksi dan menjabat posisi itu sampai tahun 2000. Kini setelah berhenti sebagai Ketua Umum PWI, ia aktif lagi di koran Pos Kota sebagai wakil pemimpin umum.
Ia tahun 1987 dipercaya sebagai Ketua PWI Jaya, tahun 1988-1993 menjadi Sekjen PWI Pusat. Setelah itu menjadi Ketua Umum PWI Pusat periode 1993-1998, sambil merangkap sebagai koordinator bidang media cetak dan elektronika DPP Golkar. Perangkapan jabatan seperti itu kemudian dilarang oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, yang direvisi dalam Kongres PWI di Semarang tahun 1988. Sesuai dengan semangat reformasi, PWI kemudian menjadi organisasi pers yang independen. (Tim EPI. Sumber: SSWJ)


Solopos FM - stasiun radio swasta di Solo. Stasiun radio ini termasuk grup penerbitan suratkabar Solopos. Mengudara pada frekuensi 103 FM sejak 2001, Solopos FM dengan moto Jendela Informasi Terkini, menerapkan konsep siaran 70 persen berita, 30 persen musik dan hiburan.
Solopos FM yang berlamat di Jalan Adisucipto No. 190, Solo, bernaung di bawah perusahaan PT Radio Solo Audio Utama. Daya pancar maksimal radio Solopos FM menjangkau wilayah eks Karesidenan Surakarta.
Stasiun radio dengan Presiden Direktur Danie H. Soe’oed, yang juga pimpinan suratkabar Solopos ini, membidik target pendengar usia 25-50 tahun, menempatkan diri pada segmen pendengar kelas menengah atas, terdiri dari para profesional, pengusaha swasta, dan pengambil keputusan.(Tim EPI/TS)


Solopos - suratkabar suratkabar. Terbit perdana pada tanggal 19 September 1997, di Kota Solo dengan moto “Meningkatkan dinamika masyarakat”. Peluncuruan edisi perdananya dihadiri tujuh Menteri Kabinet Pembangunan VI. Suratkabar yang diprediksikan sebagai penerobos batas dan memperluas cakrawala pembacanya ini bertekad menghidangkan informasi aktual, bernuansa, dan terpercaya. Dalam penyajiannya, Solopos memilih bahasa yang sederhana, karena dengan kesederhanaan bahasa menurut pemimpin perusahaan Bambang N. Rahadi, akan memudahkan pembaca dalam mencerna berbagai persoalan dan ketajaman sajian.
“Dalam penyajian, komitmen kami menyuguhkan liputan yang mendalam dan khas. Dengan demikian, membuat setiap persoalan bisa terungkap secara tuntas. Isi yang kami sajikan juga beragam, berita-berita ekonomi akan kami hidangkan secara populer dan sarat akan petunjuk praktis dalam berbisnis,” jelas Ramhana Natur Rahadi
Menurut Bambang, sebagai koran yang berbasis di Solo, sasaran wilayah pembaca Solopos akan menjadikan kawasan pertumbuhan Solo sebagai sasaran awal pengembangan pembaca. Sasaran tersebut termasuk kawasan enam kota satelit pendukung. Yakni Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Wonogiri, Boyolali, dan Sragen.
“Untuk tahap awal, sasaran pembaca kami memang di kawasan Solo, namun kami optimistis, sebagai koran yang terus tumbuh, Solopos akan menjadi alternatif bacaan suratkabar bagi penduduk di beberapa kawasan pertumbuhan di Jawa Tengah. Seperti pertumbuhan Semarang, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, dan bahkan kami juga melirik sampai kawasan Madiun,” tambahnya.
Kehadiran Solopos memang ditunggu banyak orang. Terutama mereka yang bermukim di Surakarta, karena selama ini di Surakarta belum ada koran. Suratkabar, kalaupun dulu pernah ada, usianya tidak begitu panjang, alias putus di tengah jalan. Wajar  jika masyarakat pers Indonesia mempunyai anggapan jika Surakarta seolah menjadi kuburan koran.
Menurut Bambang, banyaknya penerbitan yang mati di Kota Solo, bukan karena mitos keangkeran. Tapi karena perubahan zaman, yang menjadikan penerbitan koran sebagai bisnis industri. Jika industri pers masih tertinggal dalam menyikapi perubahan zaman, dipastikan akan tertinggal.
Surakarta atau Solo tercatat telah menelurkan sektar 70 suratkabar yang berpengaruh dalam masa pergerakan pada kurun 1830-1900-an, seperti Adil dan Njala. Adil yang bertahan selama tiga zaman -kolonial, orde lama, dan reformasi- terkubur pada kurun milenium. Suara Bengawan mencoba melintas di Solo, namun akhirnya kandas juga. Sejak itu Solo benar-benar menjadi “kuburan pers”.
Namun, Prof. Dr. H. Sukamdani Sahid Gitosardjono, pendiri suratkabar Bisnis Indonesia, berpandangan lain. Ia melihat peluang bisnis pers yang prospektif di Kota Solo dan lantas melakukan persiapan selama enam bulan. Pelatihan wartawan profesional dilakukan pada April 1997 selama satu bulan di LP3Y (Lembaga Pengembangan Pendidikan Pers Yogyakarta). Karyawan bekerja mulai 1 Mei 1997. Dengan total 80 personil, Solopos pun terbit pada September 1997.
Peluang bisnis yang dilihat Profesor Sukamdani bertalian dengan rencana pemerintah pusat untuk mengembangkan Solo menjadi kota internasional. Persiapan untuk itu sudah dilakukan dengan rencana tol Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) dan penahbisan Bandara Adisumarmo menjadi bandara internasional. Kota Solo bakal menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru.
Solopos memperkenalkan diri kepada pembaca dengan ucapan, “Halo, kami hadir, semoga Solopos menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Solo dan sekitarnya, dan setia memenuhi kebutuhan yang tak pernah berhenti. Solopos mulai diedarkan secara komersial sejak tanggal 1 Oktober 1997 dan diintensifkan lagi setelah SIUPP-nya turun pada 12 Agustus 1997 dengan izin penerbitan suratkabar dari Menteri Penerangan No. 315/SK/Menpen/SIUPP.
Para pemegang saham Solopos terdiri Sukamdani S. Gitosardjono sebagai presiden komisaris dan para komisaris di antaranya Ciputra dan Subronto Laras. Di jajaran direksi duduk Presiden Direktur Lukman Setyawan, Direktur Produksi Banjar Chaeruddin, Direktur Keuangan Lulu Terianto, dan Direktur Umum dan SDM Hariyadi B. Sukamdani. Pengelolaan sehari-hari Solopos dikendalikan Sukamdani S. Gitosardjono sebagai Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi Danie H. Soe’oed, dan Pemimpin Perusahaan Bambang Natur Rahadi. Secara resmi, penerbitnya adalah PT Aksara Solopos.
Mulanya, koran ini dicetak 10.000 eksemplar dan diedarkan, di wilayah Surakarta dan sekitarnya serta beberapa kota di Jateng. Namun, pada tahun pertamanya itu, Solopos telah mampu mencatatkan prestasi “luar biasa” dengan oplah 40.000 eksemplar. Tiras itu bahkan menaik tajam ketika terjadi kerusuhan massal di Solo pada Mei 1998.
Solopos menyuguhkan berita, tentang peristiwa itu secara lengkap dengan rubrik “rekaman lensa” di halaman terakhirnya. Rubrik itu memajang foto-foto dan laporan tertulis. Jumat, 15 Mei 1998, rubrik itu memampang judul “Solo Membara” dan menyuguhkan pelbagai foto aksi kerusuhan di seantero Kota Solo. Sedangkan judul “Hancur Sudah Kota Bengawan” membidik kondisi kota Solo pascakerusuhan.
Ketika krisis bersijingkat menghampiri Indonesia dan kemudian menerkam pada 1997, Solopos turut limbung karena harga kertas membumbung tinggi. Sebanyak 16 halaman yang biasanya tersaji ciut menjadi 12. Namun, ketika kondisi membaik Solopos kembali menyajikan 16 halaman, bahkan kini meningkat menjadi 24 halaman.
Inovasi terus dilakukan. Edisi Minggu mulai muncul pada 28 Juni 1998. Solopos melakukan diversifikasi dengan melahirkan radio Solopos FM pada 12 April 2004. Dan pada 1 Agustus 2005, wajahnya berubah, setelah delapan tahun menyapa pembaca dengan 8 kolom, Solopos lantas tampil dengan format 9 kolom, tanpa perubahan dalam rubrikasi. Merasa belum cukup, Solopos muncul dengan format 84 cm pada 19 September 2005, disusul lahirnya suplemen “Salatiga” pada Januari 2006 untuk menjawab semakin luasnya daerah distribusi.
Daerah distribusi Solopos meliputi Kota Solo 48%, Kota Surakarta 2,7% (Satelit Kota Solo), Sragen 6,8%, Karanganyar 6%, Boyolali 5,5%, Klaten 9,8%, Sukoharjo 4%, Wonogiri 5,9%, Semarang 2,1%, Ngawi 0,3%, Salatiga 1,9%, Mantingan 0,3%, Purwodadi 0,8%, Madiun 0,2%, Kudus 0,2%, Magelang 0,2%, Jakarta 0,9%, Purwokerto 1,2%.
Sebagai suratkabar yang usianya masih muda, Solopos selalu berupaya tampil lebih baik dan lebih aspiratif dan sebagai suratkabar umum. Terus-menerus berikhtiar mengakomodasi pelbagai kepentingan yang ada di masyarakat, mulai dari soal sosial, budaya, ekonomi dan politik Solopos mengaku, selalu berupaya menempatkan diri sebagai koran yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Dengan konsep dua koran dalam satu koran, Solopos tampil dengan dua seksi. Seksi satu menampilkan isu-isu global dan seksi dua menampilkan informasi lokal. Keunggulannya yang lain adalah sajian berita ekonomi dan bisnis yang menarik dan bermutu. Hal ini tentu tak lepas dari kecerdikan redaksi untuk memanfaatkan jaringan berita Bisnis Indonesia yang selama ini dikenal sebagai koran ekonomi nasional terdepan.
Dengan jargon “Suratkabar Umum Meningkatkan Dinamika Masyarakat”, Solopos terus mengeliat di bawah bayang-bayang mitos “kuburan pers”.(Tim EPI. Sumber: Rhoma Dwi Aria Yuliantri/Indonesia Buku/Jurnas)


Solose Radio Vereniging - stasiun radio. Solose Radio Vereniging atau SRV adalah sebuah stasiun radio yang didirikan di Kota Solo 1 April 1933, atas inisiatif Ir. Sarsito Mangunkusumo. Stasiun radio SRV dikelola sebuah badan pengurus, terdiri dari Ir. Sarsito Mengunkusumo (ketua), Sutarto Hardjowahono (penulis) dan Liem Tik Liang (bendahara).
Kepengurusan dibantu Dr. Murmohusodo, Tjan Ing Tjwan, Lawson, Wongsohartono, Tjiong Joe Hok dan Prijosumarto. Di dalam kepengurusan terdapat Komisi Propaganda pimpinan Dr. Marmohusodo, dibantu Wongsohartono dan Prijosumarto.
Sejak berdirinya SRV, di berbagai tempat didirikan konsul-konsul dan kring yang akhirnya menjelma menjadi perkumpulan penyiaran radio sendiri. Di antara kring yang menjelma menjadi stasiun radio, yakni Kring Betawi pimpinan Gunari Wirjodinoto menjadi Vereniging Oosterse Radio Luisteraers (VORL).
Pada 8 April 1934, di Surabaya muncul VORS yang kemudian menjelma menjadi Chineese en Inheemse Radioluisteraars Vereniging Oost Java (CIRVO) dan di Madiun muncul Eerste Madiunse Radio Omroep (EMRO). Di Kota Solo sendiri, selain SRV pada tahun 1934 muncul stasiun radio baru, yakni Siaran Radio Indonesia (SRI), diasuh Pangeran Suryohamijoyo, Mulyadi Joyomartono dan kawan-kawan.
Dalam perkembangannya, SRV yang jumlah anggotanya mencapai 4.000-an orang membangun studio sendiri, di atas tanah bantuan Sri Paduka Mangkunegoro VII di Jalan  Marconi No. 1 Solo. Di atas tanah seluas 5.000 meter persegi itu didirikan bangunan yang dirancang arsitek Belanda, Ir. FD van Olden. SRV yang mengudara pemancar berkekuatan 150 watt pinjaman dari PTT pada gelombang 62 meter tersebut, setelah kemerdekaan RI berubah menjadi Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta. (Tim EPI/TS. Sumber: Sejarah RRI Surakarta)


Spacetoon - stasiun televisi lokal di Indonesia. Stasiun televisi yang bekerja sama dengan Spacetoon International yang menargetkan penonton anak-anak ini mengudara di Jakarta, Bandung dan Surabaya (ketiganya mengudara terpisah). Dengan daya pancar terpasang pada saat ini, cakupan wilayah Jabodetabek dapat terjangkau dengan baik.
TV Anak Space Toon akan membentuk sistem siaran berjaringan di berbagai kota besar di Indonesia. Kota-kota tersebut antara lain Yogyakarta, Semarang, Malang, Denpasar, Makassar, Medan, Palembang, dan beberapa kota besar lainnya yang akan menyusul.
Jam tayangnya dari pukul 06.00-22.00 WIB. Motonya ialah “Spacetoon Saluran Masa Depan”.
Sejak 28 Maret 2007 TV Anak Space Toon juga dapat disaksikan melalui Satelit Palapa C-2 dengan frekuensi 4080 Mhz dan symbol rate 28,125 msps. Melalui media satelit Palapa C-2 Spacetoon TV diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Indonesia. Layanan via satelit ini dapat disaksikan secara Free-to-Air dalam format 24 jam siaran setiap hari.
Selain dapat disaksikan melalui satelit, Spacetoon TV kini juga hadir melalui media telekomunikasi seluler dengan memanfaatkan layanan 3G yang telah diluncurkan oleh Excelcomindo (XL), Indosat dan Telkomsel. Dengan adanya kerjasama ini tayangan Spacetoon TV dapat dinikmati secara mobile/live streaming. Semoga dengan hadirnya tayangan Spacetoon melalui berbagai media dapat memberikan tontonan yang bermutu, sesuai dan sehat bagi anak - anak Indonesia.(Tim EPI. Sumber: CP)


Sri Diponegoro - suratkabar harian. Sri Diponegoro adalah tabloid yang terbit tiap hari Senin, di Yogyakarta. Penerbitnya Vereeniging Sarekat Islam (SI) Djokdja, dan mulai diterbitkan tahun 1917.
Secara khusus, Sri Diponegoro diperuntukkan kalangan Sarekat Islam, sesuai dengan motonya, “Orgaan Oentoek Keperloean Sarekat Islam Djokdja.” Redaktur Sri Diponegoro adalah R.M. Soerjo Pranoto dan Soebroto.
Meskipun target utama pasar Sri Diponegoro adalah kalangan warga Sarekat Islam, namun berita-berita dan artikel yang dimuat sangat beragam. Dalam edisi 5 Mei 1919, Sri Diponegoro memuat berita politik tentang kemerdekaan Filipina. Ada juga berita dalam negeri tentang pergerakan rakyat dalam memerjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Suratkabar Sri Diponegoro yang beralamat kantor di Jalan Adhi Dharmo, Yogyakarta dan dicetak di percetakan Drukk PGHB Yogyakarta, dijual langganan seharga Rp 1,25 per tiga bulan. (Tim EPI/TS. Sumber: Perpusnas)


Sriwijaya TV - stasiun televisi swasta di Sumatera Selatan. Stasiun televisi ini hadir sebagai sebuah upaya kreatif masyarakat Sumatera Selatan di bidang seni budaya melalui media televisi. Media ini dipilih dengan asumsi mampu membentuk preferensi masyarakat akan produk tertentu.
Sriwijaya TV memulai siarannya pada 15 Juni 2006, dan saat ini setiap hari mengudara selama 12 jam, mulai pukul 12.00 wib s.d. 24.00 wib melalui channel 48 UHF. Sebagai televisi swasta lokal, Sriwijaya TV memformat program siarannya berbasiskan budaya dengan memberikan porsi terbanyak pada segala hal yang berasal dari lokal Sumatera Selatan (75%), tak hanya mengakomodir content lokal untuk memberikan variasi pada sumber materi siarannya televisi ini juga memberikan ruang bagi program – program yang bersifat nasional bahkan mancanegara.
Jangkauan siaran Sriwijaya TV meliputi daerah Sumatera Selatan mulai dari Tanjung Apiapi di batas utara, Indralaya, Tugu Mulyo, Prabumulih, Kayu Agung, Tulung Selapan di batas timur, hingga Pangkalan Bali di batas barat. Hingga kini, stasiun televsisi lokal  ini terus berupaya menggali potensi kreatifnya untuk memuaskan pemirsa  yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah keatas, tentunya tanpa meninggalkan pemirsa di luar status sosial yang ditargetkan.
Sriwijaya TV dipimpin oleh K. Suryana Yasa, sosok muda yang sekaligus menjadi inisiator kreativitas bujang gadis yang bernaung di bawah bendera PT. Sriwijaya Palembang Televisi, yang berkantor di Jalan Sang Merah Putih No.958 A Blok K - Kampus Palembang  (Tim EPI/KMB)


Standar Organisasi Wartawan - Sebagai organisasi profesi, asosiasi wartawan berkewajiban untuk mendukung dan menjaga kemerdekaan pers sesuai dengan amanat UU No. 40/1999 tentang Pers. Kebebadan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Agar mampu melaksanakan amanat tersebut, perlu dikembangkan organisasi wartawan yang memiliki integritas dan kredibilitas, serta memiliki anggota yang profesional. Pelaksanaan mandat dan amanat ini bertujuan untuk mengembangkan pers yang bebas dan yang bertanggung jawab.
Atas dasar itu, maka wartawan Indonesia menetapkan standar organisasi wartawan sebagai berikut:
1. Organisasi wartawan berbentuk badan   hukum.
2. Organisasi wartawan memiliki Anggaran  Dasar dan Anggaran Rumah Tangga   sebagai organisasi profesi.
3. Organisasi wartawan berkedudukan di   wilayah Republik Indonesia, dengan kan-  tor pusat berkedudukan di ibu kota negara  atau di ibu kota provinsi dan memiliki ala-  mat kantor pusat serta kantor cabang-ca-  bang yang jelas dan dapat diverifikasi.
4. Organisasi wartawan memiliki pengurus   pusat yang sedikitnya terdiri atas ketua,   sekretaris, bendahara, dan tiga orang peng- urus lainnya yang tidak merangkap jabatan.
5. Organisasi wartawan, selain mempunyai   pengurus pusat, juga memiliki pengurus   cabang sekurang-kurangnya di sepuluh   jumlah provinsi di Indonesia.
6. Organisasi wartawan memiliki mekanisme  pergantian pengurus melalui kongres atau  musyawarah nasional atau muktamar   dalam setiap kurun waktu tertentu.
7. Organisasi wartawan memiliki anggota   sedikitnya 500 wartawan dari seluruh ca-  bang, yang dibuktikan dengan:
 a. Kartu Pers atau Kartu Tanda Anggota dari  organisasi yang bersangkutan yang masih  berlaku.
 b.Kartu Pers atau Surat Keterangan dari per- usahaan pers tempat ia bekerja secara   tetap atau tempat ia menjadi koresponden.
 c.Karya jurnalistik yang secara teratur di-  muat atau disiarkan di media tempat ia   bekerja secara tetap atau tempat ia men-      jadi koresponden.
 d.Bekerja secara tetap atau menjadi kores- ponden di perusahaan pers yang memiliki  media yang masih terbit atau masih   melakukan siaran secara reguler.
e. Bukti-bukti tersebut (butir a sampai d) di-  verifikasi oleh Dewan Pers.
8. Organisasi wartawan memiliki program   kerja di bidang peningkatan profesional-  isme pers.
9. Organisasi wartawan memiliki kode etik   jurnalistik, yang secara prinsip tidak   bertentangan dengan Kode Etik Jurnalis-  tik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
10. Organisasi wartawan memiliki dewan ke- hormatan atau majelis kode etik jurnalis  tik yang bertugas:
 a. mengawasi pelaksanaan kode etik      oleh para anggotanya;
 b.mengambil putusan ada tidaknya      pelanggaran kode etik oleh       anggotanya; serta
 c. menetapkan sanksi atas pelanggaran      kode etik oleh anggotanya.
11. Organisasi wartawan terdaftar di Dewan   Pers dan bersedia diverifikasi oleh Dewan  Pers
12. Organisasi wartawan melakukan registrasi  ke Dewan Pers setiap terjadi pergantian   pengurus.
13. Penetapan atas standar organisasi   wartawan ini dan pengawasan pelak-  sanaannya dilakukan oleh Dewan Pers.

Kami atas nama organisasi wartawan Indonesia:
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) -                                                Abdul Manan
2. Aliansi Wartawan Indepensen (AWI) -                                           Alex Sutejo
3.  Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia   (AWDI) - OK Syahyan B
4. Asosiasi Wartawan Kota (AWK) -                                                   Dasmir Ali Malayoe
5. Federasi Serikat Pewarta  - Masfendi
6.  Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) -                                        Fowa’a Hia
7.  Himpunan Penulis dan Wartawan    Indonesia (HIPWI) - RE Hermawan S
8.  Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia   (HIPSI) - Syahril A
9.  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) -   Bekti Nugroho
10. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan   Martabat Bangsa (IJAB HAMBA) - Boyke   M. Nainggolan
11. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI) -  Kasmorios, SmHk
12. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indone  sia (KEWADI) - M. Suprapto
13. Komite Wartawan Reformasi Indonesia   (KWRI) - Sakata Barus
14. Komite Wartawan Indonesia (KWI) -                                           Herman Sanggam
15. Komite Nasional Wartawan Indonesia   (Komnas WI) - AM Syarifuddin
16. Komite Wartawan Pelacak Profesional   (KOWAPPI) - Hans Max Kawengian
17.Korp Wartawan Republik Indonesia   (KOWRI) - Hasnul Amar
18. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) -                                          Ismet Hasan Putro
19.Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) -                                        Wina Armada Sukardi
20.Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia   (PEWARPI) - Andi A. Mallarangan
21. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat   Pelacak Kasus (PWRCPK) - Jaja Suparja   Ramli
22. Persatuan Wartawan Independen    Reformasi Indonesia (PWIRI) - Ramses   Ramona S
23. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia   (PJNI) - Ev. Robinson Togap S
24. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia   (PWNI) - Rusli
25. Serikat Pers Reformasi Nasional    (Sepernas) - Laode Hazirun
26. Serikat Wartawan Indonesia (SWI) -                                              Daniel Chandra
27. Serikat Wartawan Independen Indonesia  (SWII) - Gunarso K
(Tim EPI/Wid. Sumber: Buku Membangun Kebebasan Pers yang Beretika, Editor Lukas Luwarso, Penulis RH Siregar dan Ignatius Haryanto, Dewan Pers dan Yayasan TIFA, Jakarta, 2006).


STV - stasiun televisi lokal di Bandung, Indonesia. STV didirikan pada awal Mei 2005 oleh Prima Grup, salah satu rumah produksi di Indonesia. STV juga me-relay acara dari Stasiun Televisi QTV dan VH1, serta menayangkan acara rohani khusus Beragama Kristen. STV memiliki frekuensi 34 UHF. Slogan STV adalah One Tune Hade.(Tim EPI. Sumber: Wikipedia)
Suara Bengawan - suratkabar harian. Suara Bengawan adalah koran suratkabar pertama di Kota Solo selama era Orde Baru. Penerbitnya PT Bengawan Sakti dengan SIUPP No. 187/SK/Menpen/SIUPP/A-7/1986. Suara Bengawan didirikan tanggal 11 Maret 1986 dan terbit perdana tanggal 16 Juni 1986.
Pemimpin Umum sekaligus Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab adalah H.S. Sumaryono, yang kala itu sebagai Ketua PWI Cabang Solo dan Direktur Monumen Pers Nasional. Sedangkan Pemimpin Perusahaan adalah Dwi Prasetyo Wahyudi, anak Gubernur Jateng H.M. Ismail, yang juga bertindak sebagai penyandang dana.
Suara Bengawan yang beralamat di Jalan Gajah Mada 59-D atau di kompleks Monumen Pers Nasional, menggunakan moto ‘Membudayakan Kepribadian Pancasila’. Setiap hari, Suara Bengawan terbit 8 halaman broadsheet dengan porsi terbesar sajian berita-berita lokal, sebagian berita nasional dan internasional. Koran harian satu-satunya di Kota Solo tersebut tidak berumur panjang, akhirnya gulung tikar.(Tim EPI/TS)  


Suara Celebes 90,9 FM - stasiun radio. Didirikan oleh beberapa putra daerah Makassar yang memiliki komitmen yang sama dalam mencapai misinya menjadi partner atau jembatan bagi masyarakat yang diharapkan dapat membawa pencerahan baik ekonomi, sosial politik, dan budaya bangsa, khususnya masyarakat Kota Makassar.
Dalam usaha melaksanakan misi ini, Suara Celebes Makassar melibatkan tenaga-tenaga muda yang kaya akan ide, kreatif dan daya imajinasi dari berbagai disiplin ilmu, di samping para broadcaster andal dan berpengalaman cukup lama, antara lain Darwin Makassau, Asdar Muis RMS, Canny Watae.
Para pengelola Suara Celebes menilai bahwa saat ini masyarakat menghadapi sebuah dunia yang berubah dengan sangat cepat di mana teknologi komunikasi modern memungkinkan semua jenis informasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Di Indonesia, pembangunan sosial dan ekonomi terjadi dalam arus yang sangat cepat. Suara Celebes Makassar hadir memenuhi tantangan itu dalam usaha memenuhi komitmen untuk menghadirkan hal-hal terbaru lewat berita, informasi, dan hiburan yang terbaik dan aktual bagi para pendengarnya.
Dengan asumsi bahwa siaran dan studio produksi adalah sarana utama bagi industri penyiaran, maka Suara Celebes pun memiliki peralatan teknologi canggih. Siaran radio ini dipancarkan dengan dukungan fasilitas Unit Pemancar 3.000 Watt-RVR Digital.
Program-program yang ditawarkan adalah program yang menarik minat masyarakat untuk berinteraktif. Dalam waktu tidak berapa lama (sejak 2007), Suara Celebes dan komunitasnya di daerah yang terdiri atas 11 radio FM di beberapa kabupaten menyiarkan program secara live dengan pendengar yang dapat mencapai 8 juta orang.
Radio yang megudara pada gelombang 90,9 FM dengan moto ‘Menabur persahabatan menuai rahmat’ ini memiliki khalayak berusia 25 tahun ke atas, terdiri atas kalangan profesional, pengusaha, ibu rumah tangga, teknokrat, akademisi, dan mahasiswa. Program siarannya terdiri atas Makassar Morning Madness, Makassar Round Up, Sersan (Serius tapi santai), Sotomi (Sosok Tokoh Minggu Ini), Memory Lane, Polisi Kita, Drive and Coffee Time, Lagu Anda, Goodnight Makassar, Jempol Untukmu, SC Weekend, SC Live Forum, Dokter Kita, dan Dokter Mobil.(Tim EPI. Sumber: RC)


Suara Indonesia - suratkabar harian. Berawal dari suratkabar Suara Merdeka Timur pimpinan Anwar Arief, yang diterbitkan Yayasan Kota Pahlawan. Perubahan itu terjadi tahun 1976. Saat itu Askan Soerijadji, seorang pengusaha ekspedisi kapal laut, membeli saham koran Suara Indonesia Timur dan mengganti namanya menjadi Suara Indonesia. Badan penerbitnya diganti menjadi Yayasan Kota Pahlawan Press. Askan kemudian menunjuk Anton Soejono sebagai Pemred Bambang Edyanto dan Peck Dijono juga membantu mengelola suratkabar tersebut.
Perjalanan suratkabar ini tak begitu mulus. Tahun 1977, Anton Soejono mengundurkan diri. Askan Soerijadji kemudian merangkap jabatan sebagai pemimpin umum dan pemred dan menunjuk Peck Dijono sebagai redaksi pelaksana suratkabar. Seperti yang tertulis dalam buku Perkembangan Pers Jawa Timur, tahun 1978 terjadi kemelut di tubuh Suara Indonesia.
Akibat kesulitan keuangan, Askan Soerijadji kemudian melakukan PHK seluruh karyawan. Namun, Peck Dijono dan beberapa temannya diminta tetap mempertahankan penerbitannva kendati hanya terbit seminggu sekali.
Peck Dijono waktu itu aktif dalam kegiatan pers di Jawa Timur. Antara lain ia menjadi anggota Lembaga Pengembangan Pers Daerah (LPPD) yang dibentuk pengurus SPS Cabang Jawa Timur dan Nusa Tenggara, anggota LPPD lainnya H. Iswojo, Drs. Agil H. Ali, Parwan dan Anshari Thayib.
Setelah bergabung dengan Jawa Pos Group, Suara Indonesia lebih banyak menyajikan berita bisnis. Pelanggannya selain dari kalangan pedagang atau pengusaha, juga karyawan swasta, ABRI, dan pegawai negeri. Sebagai suratkabar bisnis, koran ini banyak memuat berita perdagangan dan perekonomian, seperti uang dan bank, valuta asing dan bursa, industri, properti, perkapalan dan kargo, serta penerbangan.
Khusus untuk rubrik Shipping & Cargo, sekitar lima halaman koran ini ditempati untuk iklan. Dengan demikian, konsumen yang menginginkan jasa perkapalan dan kargo bisa mendapat informasi lengkap dari suratkabar ini. (Tim EPI/Jurnas)
Suara Karya - suratkabar harian. Edisi perdananya beredar pada 11 Maret 1971. Mengangkat moto “Suara Rakyat Membangun”, Suara Karya menggebrak dengan mencantumkan logo Golkar pada headmaster-nya. Suratkabar ini terbit delapan halaman setiap harinya dengan menggunakan tiga alamat sekaligus, alamat redaksi utama di Jalan Tanah Abang III/21 Jakarta, Kantor Tata Usaha di Jalan Bangka 11/2 Jakarta, dan alamat redaksi malam di Jalan Tanah Abang III/17 Jakarta. Dengan Surat Izin Terbit No 01096/SK/Dir PP/SIT/1971.
“Suara Karya, bukan milik Golkar! Tak, ada kekuatan sosial politik yang memiliki pers,” kata Menteri Penerangan Harmoko pada September 1995. Sepuluh tahun kemudian, mantan pemimpin perusahaan Suara Karya, Edward Soeryadjaya, menegaskan lagi bantahan itu dalam acara Peluncuran Kembali Suara Karya yang dihelat pada 30 Maret 2005 di Jakarta. “Sekarang kita harus berorientasi pada konsumen dan pasar. Suratkabar yang menjadi corong partai politik sudah harus ditinggalkan,” ujar Edward, pengusaha nasional yang juga sempat aktif di Partai Golkar itu. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi Partai Golkar termasuk Jusuf Kalla, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung. Dalam susunan pengurus Suara Karya, Kalla dan Akbar tercantum sebagai duet penasihat.
Dalam kesempatan lain, Edward, yang didukung penuh mantan pemimpin redaksi Suara Karya, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa Suara Karya format baru bukanlah corong Partai Golkar, “Kami ingin Suara Karya ini milik semua lapisan masyarakat. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum DPP Golkar juga berpesan agar suratkabar ini dikelola berdasarkan selera pasar agar tetap eksis karena memang dibutuhkan pasar.” Bambang Soesatyo hingga saat ini masih tercatat dalam kepengurusan DPP Partai Golkar sekaligus redaktur senior Suara Karya.
Andil Partai Golkar (dulu Golkar) dalam mengontrol sepak terjang suratkabar ini adalah fakta tak terbantah. Sejatinya, Suara Karya pada masa awalnya memang menjadi pengabar resmi organisasi politik paling digdaya di rezim Orde Baru itu. Pada era 1970-an, berkumpullah kader-kader Golkar yang ingin menerbitkan suratkabar dengan misi menyukseskan pembangunan nasional. Mereka menyepakati penerbitan sebuah suratkabar bernama Suara Karya. Para perintis itu antara lain Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, dan Sapardjo.
Suara Karya seolah menjadi pengukuh berkuasanya Orde Baru yang baru seumur jagung. Jargon-jargon bernada modernisasi sering diusung sebagai upaya penghapusan pengaruh unsur-unsur Orde Lama. Misalnya, pada Suara Karya edisi 14 Agustus 1972, Mashuri menulis, “Jangan baju dan kulitnya yang berwarna modern, sedang isi dan tulang-tulangnya terdiri dari nilai-nilai usang.” Sebelumnya, pada edisi 25 Juli 1972, muncul pula artikel senada yang berbunyi, “Fungsi kepemimpinan menuntut kepercayaan pihak yang dipimpin dan pihak yang harus menyerahkan tongkat kepemimpinan itu, dan karena masyarakat kita sudah berketetapan untuk memodernisasi diri.”
Para pegiat suratkabar ini kala itu adalah juga para aktivis Golkar, misalnya Sumiskum, Djamal Ali, A. Rahman Tolleng, Hendro Budijanto, Midian Sirait, Sudjati, Cosmas Batubara, David Napitupulu, A.R. Rangkuti, Pintor Situmorang, hingga nama legendaris Sayuti Melik yang duduk di jajaran dewan redaksi. Sempat terselip juga jurnalis kawakan Djafar Husin Assegaff, yang pada 1972 ditunjuk sebagai pemimpin redaksi Suara Karya. Mantan Wakil Presiden RI, Sudharmono, pun pernah terlibat sebagai penasihat Suara Karya.
Mengenai kesediaannya memimpin keredaksian Suara Karya, Assegaff berujar, “Saya masuk ke Suara Karya sesudah meminta izin kepada Mochtar Lubis, bos Indonesia Raya. Dia setuju dengan alasan pembaharuan dunia politik Indonesia perlu, dan peluangnya masa itu memang hanya bisa lewat Golkar.” Assegaff adalah redaktur politik Indonesia Raya (1956-1959), wakil pemimpin redaksi suratkabar Abadi (1959-1960), dan kembali ke Indonesia Raya sebagai managing editor pada 1968 sebelum memangku jabatan pemimpin redaksi Suara Karya hingga 1990.
Meski kini menolak menjadi corong partai, dengan mencanangkan diri sebagai media independen sejak 1 Oktober 1986, pengelola Suara Karya secara implisit mengungkapkan tetap akan menjalankan kiat-kiat membidik generasi kedua mantan pelanggan yang notabene adalah para kader Golkar. “Mungkin mereka yang tua-tua itu sudah nggak kuat berlangganan SK (Suara Karya), kita akan bidik yang muda-muda, anak-anak mereka,” tekad wakil pemimpin perusahaan Suara Karya, Ph Ateng Winarno, seperti yang dilansir dari Kompas Cyber Media tanggal 29 Maret 2005.
Sementara itu, dalam pidatonya pada acara Peluncuran Kembali Suara Karya, 30 Maret 2005, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan, media harus menentukan sikap dan tidak mengekor media yang lain. Khusus untuk Suara Karya, sebagaimana dikutip dari Media Indonesia Online edisi 2 Juni 2007, Jusuf Kalla mengingatkan agar pandai-pandai dalam menyampaikan sikap partai supaya juga bisa dibaca oleh orang di luar Partai Golkar.
Pada tahun 2007, Suara Karya digawangi para politikus kondang negeri ini. Pemimpin Umum Suara Karya saat ini adalah Theo L. Sambuaga yang juga Ketua Bidang Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informasi DPP Partai Golkar. Nama-nama lain yang tercantum dalam susunan keredaksiannya antara lain Airlangga Hartarto, Ricky Rachmadi, Kodrat Wahyu Dewanto, S. Leo Batubara, Bambang Sadono, Bambang Soesatyo, Djunaedi Tjunti Agus, Asep Yayat, Marcyanus Donny, Rene F. Manembu, Wilmar Pasaribu, dan lain-lainnya. Alamat Redaksi dan Tata Usaha Suara Karya menempati lokasi Jalan Bangka Raya No 2, Kebayoran Baru, Jakarta 12720. (Tim EPI. Sumber: Iswara N. Raditya/Indonesia Buku/Jurnas)
    

Suara Merdeka - suratkabar harian. Ketika terbit pertama tanggal 11 Februari 1950, kantor Suara Merdeka masih menumpang pada suratkabar berbahasa Belanda, De Locomotief. Beberapa tahun kemudian, suratkabar ini bisa menempati gedungnya sendiri, lengkap dengan percetakannya (Percetakan Semarang) di Jalan Merak 11 A.
Pendiri suratkabar ini, Hetami, seorang yang keras tapi penuh kebapakan dalam mendidik para wartawannya. Ia ingin selalu jadi yang terbaik, seorang perfectionisi sejati. Selalu ingin Suara Merdeka jadi nomor satu dalam pemberitaan maupun tata muka, termasuk pelayanannya pada pembaca. Tidak jarang, ia merobek-robek kopi berita bila kurang berkenan di hatinya dan meminta wartawan yang menulis agar  memperbaikinya kembali.
Menurut Hetami, wartawan sejati harus mempunyai sikap independen, objektif, dan tanpa prasangka. Ketiga sikap ini tak lain adalah moto Suara Merdeka. Independen, artinya mempunyai sikap bebas, mengikuti apa yang diyakini sendiri sebagai sesuatu yang harus dikemukakan demi kepentingan umum. Dengan objektif dimaksud, bahwa dalam mengemukakan pendapat kepentingan sendiri tidak boleh ditonjolkan. Sedangkan maksud tanpa prasangka, dalam mengemukakan isi tulisan tidak dipengaruhi oleh buruk sangka ataupun sebaliknya.
Itu ajaran Hetami di awal penerbitan Suara Merdeka. Dalam ajaran tersebut jelas tercermin idealisme seorang wartawan profesional yang sangat tinggi. Tapi praktik politik di tahun-tahun pertama dekade 1950-1960-an hampir tidak memungkinkan wartawan menjalankan moto tersebut. Rivalitas di antara kekuatan-kekuatan politik demikian sengit, sehingga orang seperti dipaksa untuk memihak.
Hal itu yang menjadikan Suara Merdeka terjepit. Hingga suatu ketika harus menyelamatkan diri dengan mengubah nama menjadi Berita Yudha edisi Jawa Tengah. Untung saja keadaan yang sangat sumpek bagi kehidupan pers nasional itu berakhir dengan hancurnya PKI. Orde Baru memberi peluang kepada pers nasional untuk kembali kepada jati diri masing-masing. Dan dengan izin Jenderal Ibnu Subroto, yang ketika itu memimpin Berita Yudha, nama Suara Merdeka dipulihkan kembali.
Regenerasi kepemimpinan Suara Merdeka berlangsung, ketika Hetami sejak 11 Februari 1982 menyerahkan pengelolaan koran pada menantunya, Ir. H. Budi Santoso. Dan tanggal 8 Februari1986, ketika para tokoh wartawan se-Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk merayakan Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari, Hetami wafat.
Di bawah komando Budi Santoso, Suara Merdeka menjadi perusahaan penerbit suratkabar di Jawa Tengah yang manajemennya sehat. Koran ini telah memanfaatkan jasa teknologi canggih. Semua pekerjaan, terutama di redaksi, telah menggunakan sistem komputer penuh. “Kunci kemajuan perusahaan ini adalah pembinaan SDM. Sebab unsur manusia merupakan 75 % keberhasilan suatu usaha, sedangkan soal teknis hanya 25 %. Saya berorientasi ke sistem untuk menghadapi pertumbuhan koran ini,” jelas Budi Santoso.
Ia mencoba mengurangi manajemen one man show yang terlalu terpusat, dan memperkenalkan manajemen berlapis-lapis yang lebih sesuai dengan tuntutan baru ketika koran kian membisnis daripada menjadi pers perjuangan.
Kiat lainnya adalah komitmen terhadap Jateng, la bertekad selalu menyajikan yang terbaik. Untuk itu ia berusaha menangkap cita-cita dan suka-duka Jawa Tengah dengan memahami aspirasi budayanya.
Dalam mengelola Suara Merdeka, ia selalu mempertahankan misi yang diwariskan Hetami. “Perusahaan ini telah menjadi sawahnya orang banyak, maka saya titipkan kepadamu untuk dilestarikan agar bisa menjadi sumber kehidupan bagi para karyawannya dan agar tetap mempunyai sumbang bakti kepada negara”.
Dalam berbagai segi, la memperkenalkan manajemen baru, termasuk analisis SWOT (analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman) serta pengendalian mutu terpadu. Untuk pengembangan SDM saja, ia menyediakan dana tak kurang dari Rp. 200 juta per tahun, untuk pendidikan di dalam dan luar negeri.
Dengan falsafah eling (sadar diri), waspada (waspada), dan sak madya (tidak serakah), ia tak begitu risau dengan persaingan koran yang belakangan makin ketat. “Kami memiliki filosofi yang berbeda dari media lain. Penerapan kultur Jawa akan tetap menjadi keunggulan kompetitif yang mendudukkan Suara Merdeka sebagai koran orang Jawa Tengah,” jelasnya.
Pengelola koran ini sebagai orang Jawa, tetap tidak meninggalkan lanjarannya. Artinya, selalu mencoba bersikap ramah bersahabat, tidak unjuk senjata secara terbuka. Seperti tersirat dari orang Jawa, yang selalu menaruh keris di bagian belakang.
Bersahabat dengan pembaca, itulah yang selalu dikembangkannya. Karena itu layanannya kepada pembaca selalu diusahakan dengan kesungguhan hati dan ketotalan jiwa. Dan Suara Merdeka telah melahirkan berbagai media lainnya untuk memberikan layanan pada segmen pembacanya, seperti suratkabar sore Wawasan, mingguan Cempaka, majalah Hello dan radio Suara Sakti.
“Kepentingan pelanggan harus dinomorsatukan, karena tergantung merekalah masa depan perusahaan ini. Pelanggan harus mendapatkan nilai tambah dari berita-berita yang tersaji di koran dan kecepatan pelayanan. Di samping itu keberadaan agen sama mutlaknya dengan keberadaan pelanggan. Untuk itu para agen kami bina agar mampu bekerja secara profesional,” ungkapnya.(Tim EPI)


Suara NTB - suratkabar mingguan, lahir 1 Maret 2004. Tetapi tanggal kelahirannya ini hanyalah sebuah momentum. Karena sebenarnya Suara NTB sudah “lahir” sebelumnya, sehingga sangat dikenal oleh masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya saja, ketika belum lahir dengan identitas Suara NTB penyajiannya sangat terbatas. Masalahnya, berita NTB hanya mengisi halaman yang terbatas di Bali Post. Akibatnya, tidak semua peristiwa-peristiwa penting di NTB bisa diberitakan. Padahal masyarakat NTB membutuhkan porsi pemberitaan dari daerahnya di Bali Post lebih besar dari kaveling halaman yang dimiliki Bali Post untuk NTB.
Keinginan Masyarakat NTB agar porsi pemberitaan dari NTB di Bali Post lebih besar memang harus dijawab. Karena keinginan dan aspirasi, bahkan “desakan” tersebut merupakan sesuatau yang sangat rasional. Karena itulah Suara NTB lahir dan dilahirkan untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat NTB.
Sesuai nama dan motonya “Aspirasi Rakyat NTB” Suara NTB memang telah menjadi “Suara Rakyat NTB”. Karena Suara NTB yang menyasar seluruh segmen pemberitaan seperti Politik, Hukum, Ekonomi, Budaya, dll., telah memenuhi kebutuhan masyarakat NTB tentang informasi dan berita di daerahnya. Bahkan Suara NTB yang dikelola oleh tenaga muda yang andal dan profesional di bidangnya muncul sebagai “Jendela” NTB. Artinya, ketika kita ingin mengetahui NTB yang dihuni sekitar 4,2 Juta jiwa penduduk dengan segala aktivitasnya, Suara NTB bisa memberi gambaran tentang semuanya.
Melirik NTB adalah pilihan yang sangat tepat. Suara NTB lahir pun, selain karena keinginan dan aspirasi masyakat NTB juga karena Suara NTB sangat layak dilahirkan. Alasannya, NTB yang terdiri dari dua pulau, Lombok dan Sumbawa memiliki 7 (tujuh) kabupaten, masing masing Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat serta 2 (dua) pemerintah kota, Kota Mataram dan Kota Bima memang merupakan daerah (provinsi) yang sangat potensial dan sudah berkembang. Sehingga tidak salah NTB diincar banyak investor, termasuk dengan beroperasinya perusahaan multi nasional yang bergerak di bidang penambangan tembaga dan emas dengan skala “raksasa”.
Suara NTB yang beredar dengan tiras 6.000 eks beredar di Mataram (30%), Lombok Barat 25%, Lombok Tengah 15%, Lombok Timur 10%, Sumbawa 10%, Dompu 5%, dan Bima 5%, dibaca oleh Pegawai Negeri/ABRI (35%), Pengusaha/Swasta (35%), dan Mahasiswa/Pelajar/Kalangan Muda (30%).
Untuk menunjang sisi usahanya Suara NTB berupaya meraih pendapatan dari pemuatan iklan dengan menerapkan tarif yakni Iklan Baris Rp. 8.000/brs, Display Rp. 15.000,-/mmkl, Kolom B/W Rp. 8.000,-/mmkl, Keluarga, Uc. Selamat, Uc. Duka Cita Rp. 5.000,-/mmkl, Advetorial Rp.3.000,-/mmkl, Seremonial Rp. 350.000,-/kpl 450 mmkl, Paket Bonus Uk. 50 mmkl Rp. 450.000,-/Bulan, dan Paket Bonus Uk. 100mmkl Rp. 750.000,-/Bulan. Materi Iklan dimuat besok, paling lambat diterima pukul 16.00 WITA.(Tim EPI)


Suara Pembaruan - Suratkabar harian umum sore. Koran ini beredar pertama kali pada 4 Februari 1987, empat bulan setelah Sinar Harapan dibredel. Perjalanan mendapatkan SIUPP baru itu memang tidak mudah karena Departemen Penerangan khawatir kalau Suara Pembaruan hanya baju lain dari Sinar Harapan.
Adalah HG Rorimpandey, Pemimpin Umum Sinar Harapan, tak patah arang setelah korannya dibredel. Dengan semangat wirausahawan sejati, ia mendirikan Suara Pembaruan dengan terus berusaha menjaga idealisme jurnalistiknya. Karena itu, Suara Pembaruan sebenarnya hanya “meneruskan” visi dan misi Sinar Harapan.
Suara Pembaruan diterbitkan P.T. Media Interaksi Utama dengan sabuk pengaman SK Menteri Penerangan No. 224 tahun 1987. H.G. Rorimpandey, yang sebelumnya dijatah sebagai Pemimpin Umum, kini digantikan Albert Hasibuan-seorang pengacara terkenal di Jakarta sekaligus anggota DPR dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). Mereka semua masih orang Sinar Harapan juga. Saat ini, jabatan pemimpin redaksi dipegang Wim Tingkilisan, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur. Meski tak bisa menyamai kejayaan Sinar Harapan di masa lalu, Suara Pembaruan saat ini termasuk salah satu koran terbesar di Indonesia dan penerima iklan terbesar ke-2.
Awalnya, Suara Pembaruan yang beredar sore hari sebagaimana koran besar yang digantikannya, bernaung di bawah manajemen Sinar Harapan yang dulu. Manajemen itu juga mengurusi usaha lain seperti penerbit Pustaka Sinar Harapan, PT Sinar Agape, Radio Sinar Kasih, dan sebuah biro perjalanan. Suara Pembaruan bahkan mengakui -sampai sekarang- bahwa koran ini adalah penerus Sinar Harapan. Keterangan meyakinkan itu terbaca di kotak redaksinya, “sebagai kelanjutan dari suratkabar umum sore Sinar Harapan”.
Manajemen Suara Pembaruan sendiri kemudian dipisahkan dari Sinar Harapan setelah reformasi. Rupanya Suara Pembaruan lama-lama tak nyaman berada dalam teduhan bayang-bayang kejayaan Sinar Harapan. Dalam praktik persnya, Suara Pembaruan kini sebenarnya bukan lagi sekadar pengganti Sinar Harapan. Ia mengemban visi dan misi yang berbeda dari kompradornya itu.
Suara Pembaruan hadir dengan jargon Memperjuangkan Harapan Rakyat berdasarkan Pancasila-dengan rumusan idealisme Memihak Kebenaran. Seperti halnya media lain, Suara Pembaruan juga memiliki rubrik-rubrik ekonomi, politik, sosial, budaya, dan olahraga-baik lingkup  nasional maupun internasional. Seperti juga Sinar Harapan, koran ini berusaha untuk ikut memajukan pembangunan melalui rubrik-rubriknya. Porsi berlimpah diberikan untuk berita ekonomi dan bisnis di rubrik “Ekonomi & Bisnis”, lalu menyusul politik, sosial, dan lainnya.
Walaupun pada awalnya tujuan munculnya Suara Pembaruan adalah meneruskan langkah Sinar Harapan, tetapi pada perkembangannya koran ini lebih banyak menurunkan berita yang sifatnya ekonomis. Suara Pembaruan seakan-akan bermain di jalur aman. Dan benar, di masa Orde Baru, Suara Pembaruan melenggang dengan mulus. Ancaman bredel tak pernah menyambangi, walaupun koran ini tetap berusaha sedapat mungkin mempertahankan idealismenya.
Tentu saja Suara Pembaruan tidak membikin puas beberapa orang yang pernah mengalami sulitnya beridealisme dalam negara totaliter. Alhasil, orang-orang itu kemudian menerbitkan lagi Sinar Harapan -sekaligus untuk mengobati kangen para pembaca setianya. Sinar Harapan terbit lagi pada 2001, walaupun tidak sejaya pada zaman lampau.
Suara Pembaruan dijual ke publik dengan harga eceran Rp2.400,- atau Rp56.000,- untuk berlangganan setiap bulannya. Oplah Suara Pembaruan saat ini 90.000 eksemplar -80 persen beredar di Jakarta dan sisanya di daerah. Pembaca Suara Pembaruan tak jauh berbeda dengan pembaca Sinar Harapan yang butuh berita ekonomi-sosial terkini setiap sore. Bagi beberapa kalangan sore adalah waktu yang baik untuk membaca, termasuk membaca koran.
Sebagai suratkabar sore, sulit bagi koran ini untuk beredar di daerah-daerah yang jauh dari Jakarta. Suratkabar sore Jakarta biasanya sudah kalah pasar dengan suratkabar pagi daerah yang diminati masyarakat lokal. Apa yang diraih oleh Suara Pembaruan sekarang, dalam hal oplah dalam sehari, sebenarnya masih jauh di bawah kejayaan Sinar Harapan sebelum dibreidel di mana oplahnya saat itu 220.000 eksemplar.
Masa jaya Sinar Harapan telah berlalu, tetapi tidak bagi Suara Pembaruan. Walaupun bukan lagi perusahaan pers terbesar setelah Kompas, Suara Pembaruan tetap bergerak dalam dinamika pers kontemporer. Apalagi, persaingan pers kini lebih menantang. Semakin banyak suratkabar baru dengan modal besar yang ikut meramaikan sirkulasi koran di Indonesia. Suara Pembaruan seakan menjawab tantangan itu walaupun tak maksimal, Suara Pembaruan sebagai koran sore masih terus bersetia mengunjungi pembacanya di ibu kota maupun daerah terdekat lainnya setiap sore. (Tim EPI. Sumber: Petrik Matanasi/Indonesia Buku/Jurnas)  


Subrata, M.H (Desa Mayung Cirebon 4 Juli 1940) - Direktur Utama Perum Percetakan Negara ini berpendapat ada tiga konsep yang harus dibangun agar sesuatu negara lebih stabil dalam arti keseluruhannya yaitu membangun Identitas Nasional, Integritas Nasional, dan Kredibilitas Nasional. Dia seorang tokoh, Si Anak Desa, yang meniti karir mulai dari reporter sampai menjadi Direktur TVRI, Dirjen Radio Televisi dan Film dan Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika, Deppen selama 14 tahun. Dia adalah pencetus ide Dunia Dalam Berita TVRI yang amat diminati pemirsa hingga saat ini.
Kisah hidupnya menjadi suatu 'buku hidup' yang melukiskan bagaimana kiprah gemilang seorang anak desa meniti karir dan memaknai hidupnya. Subrata memulai karirnya sebagai reporter TVRI tahun 1966. Selain berjuang menapaki jenjang karir ia juga memaknai perjalanan hidupnya sebagai seniman, pekerja sosial dan pencari ilmu sepanjang hayat.
Anak Desa, putera dari K. Mukahar (ayah) dan Hj. Fasini (ibu), tinggal di desa Mayung, sebuah desa kecil yang berjarak kurang lebih 14 Km dari kota Cirebon. Dia mengenal pendidikan di desa kelahirannya sendiri hanya sampai kelas tiga SD. Karena kelas 4 sampai kelas 6 belum ada di desanya, maka ia harus berjalan kaki ke kecamatan yang berjarak kira-kira 3 km dari desanya setiap hari. Sedangkan setelah SMP hingga SMA kelas dua, ia bersekolah ke kota Cirebon karena di kecamatan belum ada. Setelah kelas 3 SMA ia sengaja pindah ke Yogyakarta dengan maksud mengambil rayon agar bisa masuk ke Universitas Gajah Mada. Ia memilih bersekolah di Yogyakarta karena ia menilai biaya hidup dan uang kuliah di sana relatif lebih murah dibandingkan dengan kota lain. Sebab saat itu (tahun 1960-1965) biaya kuliah hanya Rp. 240 per tahun.
Dalam meniti karier, banyak sekali ia memetik pengalaman yang unik dan menyenangkan. Datang ke Jakarta setelah menyelesaikan kuliahnya di Universitas Gajah Mada, ia sempat menjadi kenek omprengan sambil melamar ke beberapa instansi pemerintah maupun kantor swasta. Lamarannya diterima di beberapa instansi, tapi terasa tidak memenuhi keinginannya. Akhirnya ia memilih menjadi wartawan, bidang jurnalis yang selalu menarik perhatiannya. Ia menjadi reporter sekaligus kameramen TVRI tahun 1966.
Di TVRI dia tidak langsung sebagai pegawai tetap, karena baru setelah tahun 1975 dia diangkat menjadi pegawai tetap menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pemberitaan TVRI. Maka di awal perjuangannya di TVRI, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, ia terpaksa bekerja serabutan. Selain menulis berita, dia juga merangkap sebagai juru kamera dan reporter.
Kegigihannya tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan. Tanpa diduga sebelumnya, dia terpilih mendapat beasiswa untuk mengikuti pendidikan di The Thompson Foundation College, Glasgow, Skotlandia-Inggris, pendidikan yang memberinya pengetahuan tentang hal-hal yang sudah berprospek ke depan seperti masalah elektronik sampai satelit. Ia juga belajar tentang kameramen dan reporter serta mempelajari bagaimana pola retorika masing-masing 27 peserta didik dari berbagai negara tentang bagaimana pidato dan sebagainya. Pendidikan tersebut diselesaikannya tahun 1969. Sehingga pada tahun 1970, dia menjadi penyiar dan kameramen di TVRI.
Sebagai seorang wartawan yang 'ngepos' di Departemen Perhubungan, ia sering mengikuti kunjungan Menteri Perbubungan atau Dirjen-dirjen di lingkungan Dephub. Jika suatu waktu usai wawancara dengan seorang Dirjen, dia sering mengamati pejabat itu dan berkata dalam hatinya. Kapan saya menjadi Dirjen. Oh begitulah menjadi seorang Dirjen.
Sepuluh tahun kemudian, Subrata benar-benar menjadi Direktur Jenderal. Dia menjabat Dirjen selama lebih dari 14 tahun di lingkungan Departemen Penerangan. Setelah itu, ia memegang posisi puncak selaku Direktur Utama di sebuah perusahaan negara yang pernah dibinanya, Perum Percetakan Negara RI, setelah sebelumnya menjabat pula sebagai Staf Ahli Menteri dan Kepala Badan Penelitian & Pengembangan Penerangan.
Pengalaman berkesan lainnya selama ia bekerja di TVRI, adalah beberapa ide yang dicetuskannya bisa dilaksanakan. Salah satu yang paling berkesan adalah manakala ia mencetuskan ide "Dunia Dalam Berita" (2 Mei 1971) - suatu acara yang ketika itu merupakan suatu ide baru dalam pertelevisian karena pertama kali menampilkan dua orang penyiar sekaligus. Acara ini menjadi kebanggaan TVRI yang diminati pemirsa.
Dia benar-benar seorang pejabat karir. Karena keuletan, kegigihan dan keenceran otaknya dia bisa bertahan sebagai pejabat eselon I selama lebih dari 14 tahun. Sebelum beralih menjadi seorang CEO sebagai Dirut Perum Percetakan Negara RI, ia memegang posisi Dirjen Radio, Televisi dan Film (1983-1987), Kepala Badan Litbang Deppen (1983-1990), dan Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika (1990-1997).
Tahun 1997, ia dipindahkan dari Dirjen PPG ke Perum PNRI selaku direktur utama. Dia menerimanya dengan jiwa besar. Meski dalam kenyataan, dia mengalami penurunan jabatan, karena perusahaan tersebut pernah dibinanya ketika menjadi Dirjen PPG. Dan, ternyata ‘penurunan jabatan’ itu menjadi sesuatu yang sekarang disyukurinya.
Pertama kali memasuki kantor barunya, di Perum Percetakan Negara RI, ia mendapat kesan perusahaan ini harus dirombak dan diubah sebagai suatu perusahaan yang betul-betul berorientasi pada bisnis. Segera dia melakukan pembenahan. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000, fungsi dan peranan Perum PNRI tidak hanya melakukan kegiatan di bidang percetakan, tetapi juga di bidang penerbitan, multi media dan jasa grafika. (Tim EPI/KG. Sumber: Atur Lorielcide - Marjuka)


Sukapura - stasiun radio. Nama Sukapura indentik dengan keberadaan Karuhun Urang Tasikmalaya, di Jawa Barat bagian selatan, sekitar 50 km selatan Kota Bandung. Radio Sukapura merupakan nama panggilan di udara bagi PT Radio Citra Suara Sukapura bekerja di udara pada FM 100.9 MHz, beralamat di Jalan. Raya Karangnunggal, Citangkalak, Karangnunggal, Kab. Tasikmalaya.
Radio Sukapura sangat strategis dalam pembangunan daerah Tasikmalaya Selatan, karena menjadi satu-satunya radio siaran khususnya untuk wilayah Karangnunggal dan sekitarnya, yaitu daerah yang teletak sekitar 50 kilometer ke arah selatan Kota Tasikmalaya atau sekitar 21 km ke arah objek wisata alam Cipatujah dan sekitar 17 km ke objek wisata religi Pamijahan.
Bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Manajemen Radio Sukapura menggarap pengembangan wisata di Cipatujah antara lain melalui penyelenggaraan acara rutin tahunan Balap Munding (mungding/Bs. Sunda=kerbau) di Pantai Cipatujah, semacam karapan sapi yang hewannya diganti dengan kerbau.
Kalau di televisi nasional ada pemilihan Pildacil, Radio Sukapura memiliki acara Festival Anak Saleh Indonesia, yang menampilkan dai-dai anak-anak dari Tasikmalaya Selatan. Acara yang dinantikan pendengarnya di Radio Sukapura antara lain Serambi Keluarga, Dongeng Sunda, Joged Dangdut, dan Wayang Golek. (Tim EPI/DAR)


Sumanang (Yogyakarta, 1 Mei 1908- ). Dikenal sebagai salah seorang pendiri Kantor Berita ANTARA dan sekaligus menjadi orang pertama yang menjabat sebagai ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia terpilih dalam kongres PWI  tanggal 9-10 Februari 1946 di Surakarta. Ketika kongres PWI di Solo, Sumanang bersama Syamsudin Sutan Makmur, Soemantoro, Bintarti, Adam Malik dan Soedardjo Tjokrosisworo dipercaya menjadi anggota panitia kecil yang memilih nama untuk organisasi wartawan Indonesia. Panitia kecil inilah yang memilih nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tetap berkibar sampai saat ini.
Sumanang tidak hanya dikenal sebagai tokoh wartawan, ketika itu ia juga dikenal sebagai seorang ahli ekonomi terkemuka. Ia pernah menjadi direktur Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo yang kemudian dilebur dalam Bank Mandiri). Ia juga pernah menjadi wakil Indonesia di International Monetary Fund (IMF) di Washington dan juga banyak menggeluti dunia pendidikan.
Jabatan Ketua Umum PWI Pusat tidak terlalu lama ia jabat, karena tenaga Sumanang diperlukan pemerintah di bidang ekonomi. Hampir mirip dengan peranannya mendirikan Kantor Berita Antara tahun 1937 dengan rekan-rekannya, tak lama kemudian pimpinan Antara diserahkan kepada Adam Malik. Sebab, ketika itu Sumanang akan memimpin langsung sekolah-sekolah perguruan rakyat yang juga didirikannya agar tetap survive.
Raden Mas Sumanang lahir dari keluarga besar Pakualaman. Ayahnya bernama Raden Mas Soeriowinoto dan ibunya bernama Raden Roro Koestijah Sosrominarso. RM Soeriowinoto adalah pegawai menengah administrasi di Pura Pakualaman Yogyakarta. Eyangnya, Raden Mes Bandoro Raden Mas Ario Notoatmodjo, adalah bangsawan kaya, pemurah dan penolong, yang cukup lekat dengan pertumbuhan jiwa Sumanang. Di tengah lingkungan kebangsawanan Pura inilah, Sumanang kecil tumbuh menjadi pemuda dewasa yang memiliki sikap keberpihakan kepada perjuangan kemerdekaan.
Kedua orangtuanya mempunyai impian, kelak Sumanang dapat belajar Recht School, sekolah kehakiman, seperti keponakannya Raden Mas Bondan yang sangat dikagumi. Karena itu, setelah lulus dari ELS, Sumanang dikirim ke Rechts School. Selulus sekolah, Sumanang sempat bekerja di Semarang sebagai pembuat process verbal (berita acara) jalannya sidang. Kemudian diperbantukan di Pengadilan Negeri Demak.
Merasa bidang hukum tidak cocok dengan jiwanya, dia memutuskan berhenti bekerja dan melanjutkan sekolah di Rechts Hoge School, Sekolah Tinggi Kehakiman di Jakarta. Dengan hanya berbekal cincin pemberian eyang putrinya, dia berangkat ke Jakarta. Di Jakarta ia bergabung dengan Partindo dan menyumbangkan tenaga untuk perguruan nasional melalui perguruan rakyat. 
Sumanang mulai tertarik terhadap dunia pers ketika dia pindah ke Bogor. Awalnya, dia pindah karena ingin berkonsentrasi terhadap studinya yang terbengkalai. Namun, di kota itu dia malah aktif sebagai propagandis Partindo. Dia mulai aktif mengirimkan tulisan-tulisannya ke suratkabar Pemandangan pimpinan M. Tabrani dan Tjaja Timoer pimpinan Parada Harahap. Setelah itu, dia mulai mendirikan pelbagai suratkabar sendiri. Di tempat tinggalnya di Bogor, ia mendirikan suratkabar Penyiaran Oemoem yang kemudian -awal tahun 1937, diganti namanya menjadi Perantaraan.
Dari nama koran ini pula, ia kemudian terinspirasi untuk memberikan nama kepada  Kantor Berita Antara yang dia dirikan bersama teman-temannya. Tujuan utama Kantor Berita ini adalah menyebarluaskan berita-berita perjuangan guna menyaingi media massa yang pro penjajah. Para pendiri Antara yang terbit pertama kali tanggal 13 Desember 1937 terdiri dari para pemuda  antara lain seperti Sumanang (29), A.M. Sipahutar (23), Adam Malik (20) dan Pandu Kartawiguna (21).
Saat perang Pasifik meletus, Sumanang kembali menerbitkan suratkabar bernama Pemandangan. Ia mengundang Bung Karno dan Bung Hatta yang diasingkan Belanda di tempat terpisah, untuk menulis agar hubungan kedua pemimpin itu dengan teman-teman seperjuangan dan rakyat, tetap terjalin baik. Keduanya bersedia karena tokoh-tokoh perjuangan masa itu memang banyak yang menggunakan tulisan di media massa sebagai alat perjuangan. Bung Hatta minta supaya honorarium karang-karangannya langsung dibelikan Winkler Prins Encyclopaedia dan dikirim ke tempat pengasingannya. Sumanang melaksanakan dengan sukacita permintaan itu dalam semangat perjuangan.
Dalam masa pendudukan Jepang, ia ditangkap dan korannya dilarang terbit, karena memuat gambar yang dianggap merendahkan Kaisar Jepang. Sesudah dibebaskan, ia menerbitkan koran kembali dengan nama Pembangunan. Koran ini bernasib sama, lalu pindah ke koran Asia Raya.
Setelah proklamasi, Sumanang mendirikan Badan Penerbit Nasional yang beralamat Jalan Tanjung Nomor 21 Yogyakarta. Lewat badan ini, Sumanang mendirikan pelbagai suratkabarnya. Nasional terbit di Yogyakarta pertama kali pada 15 November 1946. Suratkabar ini berganti-ganti nama, antara lain Suluh Indonesia, Suluh Marhaen, Berita Nasional, dan terakhir Bernas Yogya yang sekarang kita kenal. Di Jakarta pun terbit suratkabar dengan nama serupa. Di Semarang,  Sumanang menerbitkan Utusan Nasional yang pemimpin redaksinya dijabat Mashoed Hardjokoesoemo. Di ketiga suratkabar itu, Sumanang duduk sebagai pemimpin umum. Selain itu, ia juga menerbitkan majalah Wanita Indonesia, majalah politik umum Revue Indonesia, suratkabar berkala dalam bahasa Jawa Birawa, dan majalah setengah bulanan Masa.
Setelah revolusi bersenjata pecah, Sumanang bersama Darsjaf Rachman, Bob Sutan Maimun, dan Marbangun Hardjowirogo mendirikan suratkabar Nasional di pedalaman Yogyakarta. Suratkabar ini tak dapat bertahan terutama karena Ibu Kota kembali ke Jakarta. Sumanang sendiri makin sibuk di pemerintahan dan di partai PNI.
Sebagai aktivis pergerakan dan pers, Sumanang akrab dengan penjara. Beberapa saat keruntuhannya, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang kalut menangkap Sumanang dan beberapa tokoh lain yang dituduh sebagai spion Jepang. Sumanang ditangkap Jepang dengan tuduhan menghina Tenno Heika. Gambar si kaisar naik kuda di suratkabar Pemandangan terkena pudaran tinta merah Hinomaru. Pemandangan dibredel, namun Sumanang kemudian dibebaskan dan boleh memimpin lagi Pemandangan, tetapi suratkabar itu harus berganti nama menjadi Pembangoenan.
Pada hari-hari tua-nya, tahun 1970-an, Sumanang kembali ke dunia jurnalistik, mendirikan majalah Sari Pers dan Zaman, bekerja sama dengan kelompok Tempo, tetapi tidak bertahan lama. Ia menerima Pena Emas dari PWI pada HUT ke 30 PWI. (Tim EPI/ES/SSWJ/TAB)

Surabaya Pagi - suratkabar harian. Koran  lokal di Surabaya ini terbit sore hari (sejak 2007 terbit pagi) dan independen (tidak terikat dengan grup media massa mana pun). Surabaya Pagi semula bernama Surabaya Sore, didirikan mantan pimpinan Surabaya Post, Drs. H. Tatang Istiawan, S.H., M.M., tahun 2004. Lahirnya Surabaya Pagi, hanya beberapa waktu setelah koran sore Surabaya Post, yang didirikan suami-istri A. Azis-Toety Azis, dilikuidasi.
Surabaya Pagi sejak masih bernama Surabaya Sore menyajikan segmentasi lebih besar pada masalah hukum, politik dan kriminal. Sejak 27 Januari 2006, Surabaya Sore berganti nama menjadi Surabaya Pagi. Dengan moto “Koran Hukum Peduli Wanita”, Surabaya Pagi terbit dengan format baru yang berbeda dengan koran suratkabar lain. Sajian rubrikasinya tetap mengkhususkan diri pada hukum, politik, dan kriminal.  Sajian berita-berita hukum, analisis para pakar hukum yang berkompeten di Surabaya dan nasional merupakan porsi terbesar.
PT Surabaya Sore yang menerbitkan Surabaya Pagi,  berdiri 2 Januari 2004. Alamatnya di Jalan Gunungsari No. 11-D, Surabaya. Meskipun secara resmi PT Surabaya Sore berdiri bulan Januari, surat kabar bermoto “Koran Supremasi Hukum” dan dicetak sebanyak 24 halaman ini sudah melakukan cetak coba pada 1 Desember 2003. Setelah menjadi suratkabar pagi dengan format tabloid, Surabaya Pagi tetap fokus pada pemberitaan hukum, politik dan kriminal. Motonya pu berubah menjadi “Informasi Tiada Henti”.(Tim EPI)

          Surabaya Post - suratkabar harian. Terbit di Surabaya, Jawa Timur, sejak 1 April 1953. Edisi pertamanya ditandai dengan toast lewat foto, tanpa tumpeng atau gunting pita. Sebab, saat koran ini terbit, tak ada lagi modal yang tersisa untuk seremoni semacam itu.
Perintis Surabaya Post adalah pasangan A. Azis dan Toety Aziz. A. Azis, yang sebelumnya pernah memimpin suratkabar Suara Rakjat, bersama Toety, istrinya, diam-diam menyiapkan keperluan pendirian sebuah suratkabar baru, mulai dari percetakan, perizinan, hingga kertas.
Surabaya Post terbit setiap hari walaupun oplahnya tak terlalu banyak dan jumlah karyawannya terbatas. Cerita yang selalu dikenang Toety ialah bahwa pada masa-masa awal itu harta yang tersisa milik para pendirinya hanya sebuah rumah dan dua buah piring.
Tetapi semangat dan kreativitas tak pernah kering. Dengan itulah pasangan jurnalis itu mampu membesarkan koran mereka. Perlahan tapi pasti, Surabaya Post meraih keberhasilan. Bahkan, koran ini berhasil selamat ketika gelombang pembredelan Soekarno terjadi pada dekade 60-an.
Surabaya Post berjaya pada tahun-tahun 1970-an dan 1980-an. Bahkan, koran ini kemudian mendapat julukan rajanya media Jawa Timur. Setelah A. Azis meninggal dunia pada 5 Juni 1984, Toety mengambil alih kepemimpinan. Di bawah Toety Azis sebagai Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi, Surabaya Post berupaya menerapkan etos jurnalisme intelektual.
Koran ini tak sekadar menjual berita, tetapi juga berupaya menumbuhkan sikap kritis masyarakat, yang menjadi salah satu daya tariknya. Konon, melesatnya koran ini bertalian juga dengan strategi A. Azis yang banyak merekrut jurnalis non-pribumi di jajaran perusahaannya. Kombinasi wawasan keluarga Azis, yang priyayi konservatif, dan citra non-pribumi itu disinyalir menjadi magnet kuat bagi khalayak non-pribumi, termasuk para pengusaha untuk memasang iklan di suratkabar sore tersebut. Pada tahun 1995 saja iklan mini di koran ini jauh lebih unggul daripada Jawa Pos, yang saat itu sudah mulai meraksasa. Omzet iklan Surabaya Post saat itu mencapai Rp 2 miliar per bulan. Sedangkan oplahnya pada bulan Juli 1995 mencapai 103.863 eksemplar.
Setelah Toety Aziz meninggal pada 6 April 1999, putranya, Ibrajaya Azis, mewarisi kemudi koran ini. Namun, Surabaya Post tampaknya terlampau tua untuk dunia yang semakin dinamis. Persaingan antarmedia dan konflik internal membuat koran ini limbung dan berhenti terbit sejak 20 April 2002, dan akhirnya dilikuidasi pada 22 Juli 2002.
Namun, riwayat bekas raja media Jawa Timur ini belum tamat. Dua bulan setelah dilikuidasi, beberapa karyawannya bertekad membangun kembali koran ini dan mulai terbit pada 29 Agustus 2002 dengan pencetak PT Mitra Media Espe. Demi memenuhi peraturan, sejak 6 November 2002, namanya berubah menjadi Surabaya News. Ia baru mendapat nama aslinya lagi pada 2 Agustus 2003. Pemimpin Redaksi/Penanggungjawabnya Abdurrahman J. Bawazier. Dijual secara eceran seharga Rp 2.750,- per eksemplar, tebalnya 24 halaman. Motonya ‘Suratkabar Umum Berdasarkan Kebutuhan’. (Tim EPI. Sumber: Rhoma Dwi Aria Yuliantri/Indonesia Buku/Jurnas)

Surastri Karma Trimurti (Boyolali, 11 Mei 1912 - Jakarta 20 Mei 2008), wartawan tiga zaman. Lahir dari pasangan suami-istri R. Ng. Salim Banjaransari Mangunsuromo dan R.A. Saparinten binti Mangunbisomo, dan bersaudara kandung delapan orang.
Sebagai anak seorang pamong praja, masa kecil S.K. Trimurti nyaman dan berkecukupan. Ketika ayahnya masih menjadi carik hingga menjadi camat, S.K. Trimurti sering mengikuti ayahnya berkeliling ke pelosok desa dan menyaksikan kemiskinan di hampir setiap tempat yang dilaluinya. Dari ayahnya dan pengalamannya ini S.K. Trimurti belajar bahwa ia harus mengasihi rakyat jelata.
Meskipun tidak sempat bersekolah di tempat saudara-saudara laki-lakinya bersekolah, sikap disiplin dan kegemarannya membaca membentuk S.K. Trimurti menjadi anak yang cerdas. Di Sekolah Guru Putri di Jebres, Solo, S.K. Trimurti lulus dengan predikat terbaik, dan mengantarnya menjadi guru sekolah khusus anak perempuan di Banyumas. Di kota ini pula S.K. Trimurti banyak mendapat kesempatan dan kebebasan untuk belajar berorganisasi dan memperluas wawasan. Melalui koran dan majalah yang dibacanya, S.K. Trimurti mengenal Bung Karno dan ajaran-ajarannya.
Pada usia yang masih tergolong muda S.K. Trimurti mulai terjun ke dunia politik dan menjadi anggota salah satu partai politik. Karena pada saat itu terdapat peraturan yang melarang pegawai negeri ikut berpolitik dan menjadi anggota partai, S.K. Trimurti memilih berhenti dari statusnya sebagai guru. Bahkan pada tahun 1933 ia pindah ke Bandung untuk mengikuti kursus kepemimpinan partai yang diadakan Bung Karno. Di Bandung S.K. Trimurti sempat tinggal di rumah Ibu Inggit. Di kota ini pula S.K. Trimurti turut menyelenggarakan penerbitan suratkabar Fikiran Rakyat.
Karena peluang untuk hidup di kota Bandung ia rasakan cukup sempit, pada tahun 1934 S.K. Trimurti kembali ke rumah orangtuanya. Namun karena merasa asing dengan dunia keluarganya yang pegawai pemerintah, masih tahun itu juga ia pindah ke kota Solo, dan bergabung dengan rekan-rekan seperjuangannya.
Di kota inilah sepak terjang S.K. Trimurti di dunia pers dimulai. Bersama rekan-rekannya ia menerbitkan majalah berbahasa Jawa yang diberi nama Bedug. Kemudian, guna memperluas cakupan pembacanya, nama majalah tersebut diganti menjadi Terompet dan disajikan dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia. Karena terbatasnya modal majalah ini tidak sempat berumur panjang.
Pada tahun 1935, setelah sebelumnya pulang ke rumah orangtuanya di Klaten, S.K. Trimurti menetap di Yogyakarta, bergabung dengan sahabat-sahabatnya, membina sebuah partai politik. Karena dianggap mempunyai pengalaman yang cukup di bidang jurnalistik, S.K. Trimurti ditugasi menyelenggarakan penerbitan majalah Suara Marhaeni, sebagai pemimpin redaksi.
Sepak terjangnya di dunia politik dan jurnalistik memaksa S.K. Trimurti harus merasakan hidup di penjara. Namun hal itu tidak menyurutkan panggilannya untuk terus berjuang. Tahun 1937, sekeluarnya dari Penjara Wanita Bulu, ia bergabung dengan sebuah penerbitan kecil di Slamet dan menerbitkan malajah Suluh Kita. Pada saat bersamaan ia juga membantu mengisi suratkabar Sinar Selatan, milik seorang warga negara Jepang.
Pada tahun 1938, S.K. Trimurti menikah dengan Mohammad Ibnu Sayuti -yang lebih dikenal dengan nama Sayuti Melik, tokoh pejuang yang pernah dibuang ke Boven Digul dan di kemudian hari menjadi pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Pada tahun 1939 S.K. Trimurti kembali masuk penjara karena membela suaminya ang dituduh telah menulis sebuah artikel agitatif di Sinar Selatan. Di depan pengadilan S.K. Trimurti mengaku bahwa artikel tersebut adalah tulisannya.
Meskipun secara politik S.K. Trimurti dan suaminya memilih jalan yang berbeda, dalam dunia jurnalistik keduanya memiliki visi yang sama. Pada awal-awal pernikahannya, bersama suami, S.K. Trimurti mendirikan majalah bulanan yang dinamai Pesat, yang mereka modali dan selenggarakan berdua. Namun karena majalah ini pulalah suaminya  harus mendekam di Penjara Sukamiskin Bandung. Setelah Pesat dibredel oleh pemerintah Jepang, S.K. Trimurti dan suaminya menerbitkan Sinar Baru.
Pascaproklamasi, S.K. Trimurti aktif di dalam organisasi buruh dan menjadi pengurus Partai Buruh Indonesia, dan mengantarnya menjadi Menteri Perburuhan pada Kabinet Amir Syarifuddin. Pada saat terjadi pertempuran di Yogyakarta, S.K. Trimurti sempat menjadi wartawan perang dan bergabung dengan wartawan-wartawan Kedaulatan Rakyat. Malam hari mereka mendengarkan radio, lalu mengetikkan berita-beritanya dan memperbanyaknya dengan alat stensil sederhana, guna disebarluaskan ke tempat-tempat yang dapat dijangkau.
S.K. Trimurti meninggal dunia di Jakarta pada hari Selasa 20 Mei 2008, dalam usia 96 tahun. Sebagai pejuang S.K. Trimurti benar-benar merupakan wartawan pejuang tiga zaman. Pada jaman Belanda, jaman Jepang, ia sempat dipenjarakan, dan bahkan setelah negeri ini merdeka kiprahnya di dunia jurnalistik dibelenggu penguasa karena keikutsertaannya dalam Petisi 50. (Tim EPI/KG. Sumber: Buku Melacak Jejak Pers Jawa Tengah)


Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), adalah surat izin yang diberikan oleh Menteri Penerangan kepada perusahaan penerbit untuk menyelenggarakan penerbitan pers seperti penerbitan suratkabar harian, suratkabar mingguan, majalah, kantor berita, dan buletin, penerbitan berkala yang diselenggarakan oleh perusahaan/penerbitan pers.
Peraturan SIUPP ini lahir pada masa Orde Baru berdasarkan Peraturan Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 01/Per/Menpen/1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers.
Menurut sejarah pembentukannya, SIUPP merupakan pengganti dengan dihapuskannya Surat Izin Terbit (SIT) yang berlaku sebelumnya dalam UU No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Namun dalam perjalanannya, Peraturan Menteri Penerangan No. 01/Per/Menpen/1984 mengenai SIUPP ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena bertentangan dengan asas kebebasan pers di alam demokrasi.
Sebagaimana termaktub pada Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 1982 yang menyatakan bahwa untuk penerbitan pers tidak diperlukan Surat Izin Terbit, sedangkan pada Pasal 13 ayat (5) UU No. 21/1982 ini menentukan bahwa setiap penerbitan pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers memerlukan SIUPP yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ternyata pemerintah menganut dan memberlakukan Pasal 13 ayat (5) yang mengharuskan kepada setiap perusahaan pers memiliki izin usaha penerbitan pers disingkat SIUPP.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan tentang SIUPP diatur oleh pemerintah setelah mendengar pertimbangan Dewan Pers. Penerbit pers dimaksud adalah badan usaha swasta nasional berbentuk badan hukum (perseroan terbatas/PT, koperasi, yayasan, dan badan usaha milik negara/BUMN) yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab serta mengutamakan sifat-sifat adil dan dikelola secara bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Permohonan SIUPP diajukan kepada Menteri Penerangan dengan menyebutkan besarnya penyertaan modal untuk pembiayaan penerbitan pers secara teratur sekurang-kurangnya selama satu tahun dan diwajibkan mengeluarkan pemilikan saham 20% dari modal penerbitan kepada karyawan perusahaan. Apabila penerbit melanggar ketentuan-ketentuan misalnya berhenti tidak terbit selama 3-6 bulan, SIUPP yang telah diberikan dapat dibatalkan oleh Menteri Penerangan setelah mendengar pertimbangan Dewan Pers. Selain itu, dapat dikenakan sanksi pidana dan denda seperti diatur dalam Pasal 13 ayat (5) UU No. 21 Tahun 1982.
Selama Permenpen 01/1984 tersebut diberlakukan beberapa suratkabar telah dicabut atau dibatalkan SIUPP-nya oleh Menteri Penerangan yaitu SIUPP Suratkabar Sinar Harapan, Suratkabar Prioritas, Tabloid Monitor, Majalah Tempo, Majalah Editor, dan Tabloid Detik. Pembatalan SIUPP tersebut dilakukan tanpa melalui proses putusan pengadilan, belakangan yang diproses melalui sidang pengadilan hanya Pemimpin Redaksi Monitor dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
A. Muis dalam buku Kontroversi Sekitar Kebebasan Pers berpendapat bahwa persoalan SIUPP sebenarnya tidak terletak pada keberadaan SIUPP itu sendiri. Masalah utama SIUPP terletak pada peraturan pelaksanaannya, yaitu Permenpen No. 01/1984. Peraturan pelaksanaan tersebut mengakibatkan terjadinya sifat campur aduk antara Undang Undang Perusahaan Pers (code of the enterprise) dan Undang Undang Penerbitan yang menyangkut isi suratkabar (code of publication).
Fungsi sebuah SIUPP adalah untuk mengatur perusahaan pers, antara lain organisasinya (badan hukum), pengelolaan administrasinya, hak-hak dan kewajiban karyawan pers, kedudukan wartawannya, permodalan, ketentuan terbit, dan sebagainya.
Segi tersebut memang telah diatur pelaksanaannya oleh Permenpen 01/1984 pasal 33a s.d. 33g. Akan tetapi, peraturan ini “terpeleset” pula ke dalam pasal 33-h yang mengatur bidang pemberitaan/isi penerbitan pers. Dengan demikian, Peraturan Menpen 01/1984 mengakibatkan kontroversi dalam hukum pers Indonesia.
Menurut A. Muis, lembaga SIUPP dengan Permenpen No. 1/1984 pasal 33h tanpa disengaja menutup kebebasan media massa cetak (pers). Berarti, menutup kebebasan komunikasi  publik. Padahal kebebasan komunikasi itu sangat dibutuhkan oleh setiap orang karena komunikasi memang merupakan kebutuhan pokok manusia untuk mempertahankan hidup.
Sejalan dengan gerakan reformasi Kabinet Reformasi Pembangunan mencabut semua peraturan tentang SIUPP melalui Permenpen No. 01/Per/Menpen/1998 pada tanggal 5 Juni 1998. Kini ketentuan SIUPP yang diatur dalam Peraturan Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 01/Per/Menpen/1984 dinyatakan tidak berlaku lagi dan dibatalkan. Dengan kata lain, perusahaan penerbitan pers tidak memerlukan izin terbit lagi.
Pemerintah mempertimbangkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1967 dan diubah dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 1982 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas tidak mengatur ketentuan tentang izin mendirikan perusahaan pers. Sebagai gantinya, pemerintah memberlakukan ketentuan bagi perusahaan penerbit media massa harus berbentuk badan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 9 UU No. 40/1999 yang menyebutkan, “Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers dan harus berbentuk badan hukum Indonesia.” (Tim EPI/NH) 

    
Surat Pembaca - Surat pembaca adalah salah satu rubrik di media cetak, suratkabar atau majalah. Biasanya ditempatkan dekat dengan rubrik opini atau artikel, tajuk rencana, serta pojok. Rubrik ini merupakan upaya membangun interaksi atau komunikasi dua arah antara pengelola media massa cetak dengan khalayak pembacanya.
Mengingat besarnya manfaat rubrik ini, dewasa ini beberapa suratkabar menyediakan hampir satu halaman penuh untuk rubrik surat pembaca. Bahkan secara visual ada yang melengkapinya dengan ilustrasi atas satu atau lebih surat pembaca yang isinya dianggap sangat aktual dan penting atau menarik.
Surat pembaca berisi pendapat, tanggapan, masukan, kritik atau saran dari khalayak pembaca kepada khalayak pembaca yang lain, baik yang bersifat individu, kelompok, instansi, organisasi atau perusahaan. Topiknya sangat beragam, baik yang menyangkut kepentingan individu pembaca atau organisasi atau perusahaan.
Untuk menonjolkan topik yang dianggap sangat penting, ada media yang sengaja menerbitkan beberapa topik yang senada pada edisi yang sama. Misalnya saja masalah listrik, air minum, telepon, dan lain-lain yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Di antara topik surat pembaca itu ada yang isinya sangat menyentuh perasaan. Misalnya saja ada sebuah keluarga miskin yang ada di antara anggota keluarganya sedang menderita sakit kronis tetapi tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit karena biayanya sangat mahal. Dengan mengirimkan surat pembaca dan dimuat sebuah media yang peredarannya sangat luas, maka segera saja surat pembaca itu mendapat tanggapan dari beberapa orang yang menaruh perhatian serta menyatakan rela membantu. Akhirnya melalui rubrik interaktif inilah keluarga miskin tersebut memperoleh jalan keluar yang diinginkannya.
Untuk menghindari fitnah atau pencemaran nama baik, umumnya pengelola suratkabar atau majalah mewajibkan para pengirim surat pembaca untuk mencantumkan alamat yang jelas serta melampirkan fotokopi identitas (KTP, SIM, dll) dan nomor telepon rumah/kantor atau telepon seluler. Tanpa memenuhi syarat itu dapat dipastikan surat pembaca tidak akan dimuat, karena dengan telah memenuhi syarat-syarat tadi pun kadang-kadang masih terjadi bahwa identitas yang dikirimkan tersebut ternyata “aspal” atau asli tapi palsu.
Jika hal ini sungguh terjadi ternyata juga menimbulkan persoalan tersendiri, karena pihak yang merasa menjadi sasaran isi surat pembaca seperti itu segera memberikan tanggapan dan bahkan tak jarang mereka marah. Menghadapi kejadian seperti itu, para penanggung jawab rubrik surat pembaca bagaimanapun harus bekerja ekstra hati-hati, yakni selain mengedit isi surat pembaca sehingga kalimatnya mudah dipahami atau komunikatif, juga meneliti kebenaran identitas pengirim surat pembaca bersangkutan. (Tim/WID)


Surya - suratkabar harian. Ketika Surya muncul pada Hari Pahlawan, 10 November 1989, beberapa pihak menyangsikan kelayakannya dapat menembus Jawa Timur. Bahkan ada yang berani memastikan usianya tak akan lebih dari satu tahun. Munculnya perkiraan tersebut wajar-wajar saja, sebab di Jawa Timur saat itu sudah ada dua koran yang besar.
Namun ternyata perkiraan itu keliru. “Surya tidak hanya bisa bertahan setelah tujuh tahun, tetapi juga bisa bergerak lebih cepat,” ungkap Wakil Pemimpin Umum/Redaksi Herman Darmo. Bagaimana kiat Surya dalam menembus pasar koran Jawa Timur yang sudah sesak itu? Pertama, mereka mencoba menciptakan produk yang baik. Sebab koran adalah bisnis kepercayaan. “Kalau produknya tidak baik, meski dipromosikan besar-besaran ya tidak berarti,” jelasnya.
Setelah itu, Surya berupaya memiliki jaringan distribusi sendiri. Sebab kalau tidak, sebagai koran baru, bisa dipermainkan oleh agen. Dengan memiliki jaringan distribusi sendiri, mayoritas tagihan pelanggan bisa terbayar. Dari uang pelanggan dan penjualan koran eceran inilah, Surya bisa tetap eksis. Sementara pemasukan dan iklan masih terus diupayakan.
Servis pada pelanggan sangat diutamakan. Kalau misalnya koran terlambat, pelanggan akan mendapatkan voucher ganti rugi. Selain itu para pelanggan berkesempatan menjadi anggota Surya Family Card. Keuntungannya, peserta bisa mendapat potongan harga di 600 tempat belanja. “Kami mempunyai database yang berisi 180.000 data penduduk Surabaya, termasuk di dalamnya pelanggan Surya. Untuk menampung aspirasi pelanggan, secara periodik kami mengundang beberapa pelanggan untuk makan bersama. Pada kesempatan itu, kami mengungkapkan perkembangan Surya. Selain itu kami menerbitkan buletin untuk pelanggan,” jelasnya.
Ia menilai selama ini aspirasi masyarakat Jawa Timur belum tertampung pada media massa yang sudah ada sebelumnya. Perubahan-perubahan sosial terus terjadi. Surabaya makin metropolitan, dan kota-kota lain di Jawa Timur pun makin urban. Maka muncul banyak profesional muda atau yupies yang cenderung kritis, pragmatis, obyektif, dan gandrung terhadap keterbukaan dan pembaruan.
Budaya masyarakat Jawa Timur yang suka ceplas-ceplos, tentu sangat mendukung tumbuh suburnya kelompok tersebut. Sebagai pasar potensial, jumlah mereka di Jawa Timur diperkirakan cukup besar. Pasar inilah yang lalu dibidik Surya. Koran ini ingin menjalankan kontrol sosial yang independen terhadap Jawa Timur. Untuk itu, faktor bisnis tak bisa mengalahkan idealisme.
Visi pokok Surya, yang dijabarkan menjadi kebijakan redaksional, berperan sebagai acuan dan nilai dasar yang dihayati bersama oleh para wartawan. Manusia dan kemanusiaan serta cobaan dan permasalahannya berikut aspirasi dan hasratnya, adalah faktor yang ditempatkan secara sentral dalam visi Surya. Maka dalam penulisan berita, faktor human interest atau kepentingan kemanusiaan ditonjolkan oleh para wartawannya. “Misalnya dalam berita kecelakaan, wartawan mengungkap sisi-sisi manusiawi para korban,” paparnya.
Dari serangkaian penelitian “khalayak pembaca” yang dilakukan Litbang Surya secara periodik, diperoleh kesimpulan bahwa konsep pemberitaan yang ditawarkan, secara mantap mulai diterima dan mencapai sasaran yang dimaksud. Kalau hasil penelitian pada 1991 menunjukkan 50 % pembaca masih menjadikan koran tersebut sebagai bacaan pendamping. Pada akhir 1995 angka itu turun secara drastis, tinggal 7,5 %.
Yang menarik lagi, dari alasan yang diberikan responden atas pertanyaan mengapa berlangganan atau membaca teratur koran ini, sebagian besar jawabannya ternyata hampir serupa dengan kebijakan redaksional yang telah dicanangkan. Koran ini dinilai lebih kritis dalam mengikuti setiap perkembangan, kontrol sosial diselenggarakan lebih baik, isi beritanya lebih jernih, tidak terkontaminasi oleh kepentingan bisnis atau politik dan dipandang inovatif dalam menyajikan berita. “Padahal kami hanya mencoba menjalankan kode etik jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
“Untuk dapat menembus pasar Jawa Timur, sebuah koran tidak hanya harus memperhitungkan koran lain sebagai kompetitor, tapi juga tak kalah penting media cetak lain seperti majalah dan televisi” ia menambahkan.
Surya diterbitkan oleh PT Antar Surya Jaya. Dalam kesehariannya suratkabar ini dipimpin oleh Ivans Harsono (Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi), Herman Darmo (Wakil Pemimpin Umum), dan Basuki Subianto (Redaktur Pelaksana). Mereka bekerja di sebuah kantor di Jalan Raya Margorejo Indah Blok D-108 Surabaya, 60238, telepon (031) 8414026, 8414039, dan Faks. 8414024.(Tim EPI)


Surya Citra Televisi (SCTV) - stasiun televisi swasta nasional di Indonesia. Berdiri 24 Agustus 1990, dengan slogan “satu untuk semua”. SCTV (awalnya singkatan dari Surabaya Centra Televisi) mengudara pertama kali pada tanggal 24 Agustus 1993 di Surabaya, Jawa Timur, dengan jangkauan wilayah Surabaya dan sekitarnya (Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Bangkalan). Pada tahun 1991, didirikan stasiun SCTV Bali di Denpasar. Saat itu, banyak program SCTV yang mirip dengan RCTI, termasuk program berita Seputar Indonesia dan Buletin Malam.
Pada tahun 1995, SCTV mengudara secara nasional. Sejak itu, SCTV adalah singkatan dari ‘Surya Citra Televisi’. Secara bertahap, dalam kurun waktu 1993-1998 SCTV memindahkan basis operasi siaran nasionalnya dari Surabaya ke Jakarta. Saat ini kantor pusatnya di Graha SCTV Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dekat Hotel Kartika Chandra. SCTV juga memiliki studio pentas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat ini kepemilikan SCTV dikuasai oleh grup Sariaatmadja, melalui PT. Surya Citra Media Tbk. Titik Soeharto adalah salah seorang komisaris PT. Surya Citra Media Tbk. Sedangkan Direktur Utama SCTV ialah Fofo Sariaatmadja.
Kehadiran SCTV yang turut meramaikan atmosfer broadcast Indonesia sudah barang tentu tak lepas dari visi dan misi menjadikan televisi swasta ini sebagai yang terbaik dan paling banyak disukai pemirsa. Adalah bagian dari visi dan tentu saja, menurut Riza, Corporate Secretary SCTV, pihaknya tetap menawarkan dan menayangkan acara-acara yang menghibur. Sedangkan positioning yang tadinya banyak ditawarkan untuk kaum wanita, sebenarnya merupakan bagian yang diinginkan pemirsa saja. Oleh karenanya, sajian acara bernuansa female cukup banyak tertayang. “Waktu itu kita lihat telenovela paling banyak disukai kaum hawa. Hingga kesan SCTV sebagai tv wanita memang melekat,” ungkapnya. Tapi dalam perjalanan waktu tentu saja klaim semacam itu tidak tepat disandangkan kepada televisi ini. “Kita karus kembali ke khitah yakni sebagai televisi keluarga,” kata Riza.
Pengertian keluarga di sini lanjutnya bukan semua tayangannya dapat ditonton secara bersama-sama. “Tapi kita melayani keluarga maupun elemen-elemen dalam keluarga,” jelasnya. Misalnya Pesta Anak ditayangkan pukul 3 dan tergolong paling tinggi ratingnya diperuntukkan bagiputra putri kita. Kemudian sinetron dan telenovela yang masih disukai ibu-ibu serta basket yang digandrungi remaja. Atau Liga Inggris yang kerap ditunggu bapak-bapak. “Semua keinginan anggota berusaha kita layani,” jelasnya.
Slogan Ayo SCTV untuk saat ini dirasakan kurang dinamis. “Terasa lebih mengajak orang lain dalam slogan tersebut,” aku Reza. Maka diputuskan untuk mengganti slogan baru SCTV Ngetop. “Kita upayakan slogan terbaru itu dengan pengertian kita mulai menyatakan kita harus ke sana, bukan diajak orang lain,” paparnya.
Konsekuensinya dengan memproklamasikan slogan tersebut, tentu acara harus dituntut ngetop pula. Semacam dorongan atau spirit untuk menyemangati menjadi yang terbaik. Meski sebenarnya pun acaranya tetap menjadi top. “Dengan Ngetop pun stasiun kita tambah lebih akrab, baik karena bahasa, dan semua orang tahu artinya,” ujar mantan wartawan BBC ini.
Menurutnya, Ngetop merupakan bagian kecil dari perubahan tersebut. Kalau diperhatikan di setiap layar selalu didominasi warna oranye yang terkesan cerah. Menandakan sang surya bersinar menyinari dunia. Stasiun ID-nya terlihat pemain basket berhasil beratraksi slam-dunk sebagai simbol aktraksi yang sangat sulit dilakukan. “Berarti is Ngetop,” katanya. Atau stasiun ID saat berada di airport. Menggambarkan pemirsa SCTV sangat dinamis dan mewakili kalangannya. Selanjutnya terlihat petani dan penjaja buah. Semua ini berarti SCTV melayani seluruh lapisan masyarakat dan berusaha menjadi yang terbaik.
Sejak pembenahan manajemen di tubuh PT Surya Citra Televisi tampak perubahan di segala lini. Selain slogan, perubahan sasaran dari wanita ke keluarga juga diterapkan dalam perusahaan ini. Di dalam perusahaan sendiri ada penggabungan dari programing ke marketing. Tujuannya untuk menyatukan visi antara yang membeli dan yang menjual program.
Selain melayani penonton, lanjut Riza, SCTV tetap memprioritaskan produsen untuk dapat mendukung setiap tayangannya. “Jadi harus balance keduanya,” jelasnya. Langkah berikutnya, pemindahan pusat siaran dari Surabaya ke Jakarta. Tentunya langkah ini sebagai efisiensi, komunikasi, dan koordinasi yang lebih balk. “Diharapkan dengan satu tempat yang terpusat akan meminimalkan kesalahan dan biaya,” tuturnya lagi.Komposisi program siaran yang ditayangkan SCTV selain hiburan (62%), pendidikan (7%), berita (21%), olah raga (5%), dan lain-lain (5%). Selain hiburan, program siaran yang ber-rating cukup tinggi adalah berita. Liputan 6 mempunyai keunggulan. Pasalnya pemberitaan dari sebuah televisi itu adalah menjadi image dari stasiun tadi. Kenapa demikian?
Saat ini jangkauan SCTV mencakup 20 provinsi dengan stasiun relay 33 buah serta menangkau 62 juta penduduk perkotaan. Termasuk Indonesia bagian imur antara lain Denpasar, Dili, Ujung Pandang, Manado, dan Ambon.
Keragaman acara siap ditingkatkan ketika SCTV mengikrarkan sebagai stasiun televisi Keluarga. Pada saat pukul 3 dan 4 didominasi tayangan telenovela kini kita isi program untuk anak-anak. Sekarang pun siaran bahasa nggris sudah tertayang dibandingkan waktu sebelumnya. “Keragaman acara memang diperhatikan betul,” ungkap alumnus UI ini. Untuk jam malam pun, kita spesifik terhadap program acaranya. Pukul 21.30 ke atas kita sajikan tayangan yang bersifat segmented. Artinya meski rating idak begitu tinggi, misal X-File atau Melroce Place tetapi iklan rang menyertai tayangan nonlokal itu justru penuh. “Spesifik di sini lebih mengarah kepada kebutuhan. Pada saat itu sengaja ditayangkan program-program yang secara psikologis dibutuhkan oleh orang-orang tertentu,” jelas Taryanto, salah seorang PR SCTV
Pihaknya tidak berhenti begitu saja dalam mengkaji dan menerapkan pola dan program lewat riset dan development. “Kita evaluasi terus setiap program dan waktu yang disesuaikan dengan segmennya,” ungkap mantan wartawan Forum ini. Ditambahkannya, ada beberapa riset yang dilakukan pihak SCTV. Misal focus group discussion. Hal ini dilakukan berdasarkan reaksi atas tayangan yang telah kita lakukan. Yang menarik lagi, inovasi yang dilakukan manajemen dalam mengkreasi program acara tampak dalam prime-time. Waktu utama itu umumnya banyak terisi sinetron maupun serial lepas impor. Tetapi justru dari SCTV sendiri memberi nuansa yang sangat berbeda.
“Kita sajikan program musik yang dikemas dengan label “Gado Gado Nge-Top”,” jelas Haryanto. Beragam aliran musik ditaruh dalam program ini. Ada pop, jaz, rock, rap bahkan dangdut. “Ternyata inovasi yang cukup berani ini justru diterima pemirsa. Bahkan mendapat respons yang menggembirakan,” ujarnya.
Kegiatan off-air SCTV pun kerap dilakukan. Pada saat ulang tahun SCTV menyelenggarakan pelbagai lomba di tujuh kota. Lomba mirip bintang, acapella, dan lomba memasak. “Kesemuanya dilakukan agar lebih mengakrabkan antara pemirsa dan SCTV,” katanya. Acara ini mendapat respons yang cukup melimpah dari audiens. Gema Ramadan, sebagai salah satu kegiatan di luar studio merupakan bentuk lain dan berbeda dengan tv swasta lain. Liputan 6 Kampus pun tak jauh berbeda dengan off-air lainnya. “Jadi kegiatan off-air selain hura-hura dari sisi edukatif dan keagamaan tetap kita lakukan,” sambungnya.
Target yang akan dicapai pihak manajemen tentu, kata Riza diselaraskan dengan UU Penyiaran yang lebih mengisyaratkan untuk memperbanyak tayangan lokal. Bagi SCTV sendiri tahun-tahun berikutnya akan diarahkan untuk memperbanyak tayangan lokal hingga angka 60% bahkan secara keseluruhan. (Tim EPI. Sumber: Wikipedia)


Surya Dharma Paloh (Kutaraja, Banda Aceh) tanggal 16 Juli 1951) - Predikat publisher mulai dia torehkan saat pertama kali menerbitkan Harian Prioritas pada 2 Mei 1986, bermarkas di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat. Koran ini menjadi legenda bagi banyak orang, apalagi bagi pribadi seorang Surya. Bukan hanya karena koran ini harus mati pada usia 13 bulan, melainkan lebih karena kematian itu hanya tiba akibat arogansi kekuasaan yang mendompleng pada Permenpen Nomor 1/Per/Menpen/1984 khususnya Pasal 33 butir "h". Prioritas harus dibredel tepatnya pada tanggal 29 Juni 1987.
Namun pembredelan justru menjadi titik tolak perjuangan Surya Paloh untuk mewujudkan hakiki sebuah pers yang bebas merdeka. Sebab, menurutnya, mustahil kehidupan berbangsa bisa demokratis jika tidak ada kebebasan pers. Perjuangan strategis kebebasan pers dimaksudkannya pula sebagai perjuangan untuk menegakkan demokrasi di sebuah bangsa besar bernama Indonesia.
Ketika itu, sayang dia harus melangkah sendirian. Lebih parah lagi, baginya, pintu untuk memperoleh surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) pun mustahil. Selembar surat untuk menerbitkan media baru sebagai alat untuk memperjuangkan kebebasan pers dan menegakkan demokrasi, sudah tertutup rapat baginya.
Kebesaran Surya sebagai anak rantau ibarat hanya menjadi seorang lone ranger yang berjalan sendirian dalam kegelapan rimba arogansi penguasa yang mengekang kebebasan pers. Praktis hanya sedikit insan pers nasional yang mensupportnya. Menunjukkan rasa simpati saja, apalagi empati terhadap perjuangannya, sangat terbatas. Apakah Surya Paloh dianggap bukan orang pers?
Ketika dia berteriak lantang memperjuangkan kemerdekaan pers dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung R.I atas keputusan pemerintah mencabut SIUPP Prioritas, dia tetap seorang diri. "Saya dianggap bukan orang pers," katanya pada suatu ketika.
Karena itu, "Arogansi kekuasaan ini harus dilawan," gumamnya lagi. "Demokrasi harus ditegakkan," tegasnya. "Pers nasional harus bebas dari belenggu kematian," tekadnya membara. Permenpen Nomor 01/Per/Menpen/1984 khususnya Pasal 33 butir "h" harus dicabut. Sebab Surya sangat yakin, seyakin yakinnya, bahwa mustahil dapat menumbuhkan demokrasi tanpa kebebasan pers.
Maklum, ketika itu pers sangat tidak bebas sebab hampir tidak terlihat satupun perlawanan yang bisa diberikan masyarakat pers terhadap pemerintah.
Pers nasional adalah pers yang manggut-manggut kepada kepentingan penguasa. Surya menyebutkan, kebijakan institusi pers, dari SPS, Dewan Pers, hingga PWI semuanya berada dalam satu irama dengan penguasa tanpa pernah memperjuangkan fungsi pers yang sesungguhnya sebagai kekuasaaan negara keempat di bidang demokrasi, atau the fourth estate of democracy. "Saya ternyata berada dalam komunitas pers yang sebagian besar telah menjadi instrumen kekuasaan dan patuh pada penguasa," gugatnya kemudian.
Ketika di kemudian hari Surya Paloh berhasil menyiasati gelapnya arogansi kekuasaan dengan mengambil-alih koran Media Indonesia secara sembunyi-sembunyi di "bawah tangan", dia masih tetap dianggap sebagai orang pers pinggiran. Padahal di tangannya Media Indonesia sudah tampil sebagai koran pagi terbesar kedua.
Kendati hingga titik itu dia masih saja dianggap bukan "orang pers," sejak tahun 1989 muncul gagasan segarnya membangun sebuah community newspaper. Sebuah komunitas koran di daerah-daerah coba dilahirkannya supaya melek terhadap demokrasi dan hidup dalam kebebasan pers untuk membawa negara ini tiba pada sebuah perubahan yang lebih baik.
Surya lalu membentuk perusahaan PT Surya Persindo, bertugas melakukan kerjasama kepemilikan saham dan pengelolaan media terhadap sepuluh suratkabar daerah dan sebuah mingguan, ditambah sebuah tabloid berita Detik di Jakarta.
Ke-10 media tersebut adalah Harian Atjeh Post dan Mingguan Peristiwa di Banda Aceh, Harian Mimbar Umum di Medan, Harian Sumatra Ekspres di Palembang, Harian Lampung Pos di Bandar Lampung, Harian Gala di Bandung, Harian Yogya Pos di Yogyakarta, Harian Nusa Tenggara dan Bali News di Denpasar, Harian Dinamika Berita di Banjarmasin, serta Harian Cahaya Siang di Menado.
Kebebasan pers yang Surya perjuangkan lewat semua instrumen yang dimiliki tetap dianggap hanya angin lalu. Semua suara itu baru memperoleh pembenaran di era reformasi. Pers akhirnya memperoleh kebebasannya yang hilang. Permenpen Nomor 1/Per/Menpen/1984 dicabut oleh Menpen Yunus Yosfiah di tahun 1998.
Lewat kebebasan baru itu, idealisme Surya Paloh menjadi memuncak untuk memberi penguatan baru kepada demokrasi melalui peran media yang dimiliki. Keinginannya untuk benar-benar memperoleh pengakuan sebagai publisher sejati tak lagi terbendung tatkala pada 18 November 2000, dia berhasil mengundang Presiden RI Abdurrahman Wahid untuk meresmikan pendirian Metro TV sebagai sebuah stasiun televisi berita pertama di Indonesia. Lambang kepala burung rajawali putih mulai muncul pada dua entitas media yang berpengaruh miliknya koran Media Indonesia dan stasiun televisi Metro TV.
Seminggu kemudian tepatnya pada 25 November 2000 Metro TV mulai on air pertama kali, menyajikan siaran berita selama 18 jam setiap hari dengan dukungan teknologi yang fully digital. Ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Baik dari sisi pilihan teknologi maupun konten siaran yang sepenuhnya berita. Kemudian, persis tanggal 1 April 2001 Metro TV siaran non stop selama 24 jam setiap hari. Kehadiran Metro TV menjadi sebuah terobosan terbesar dalam dunia pertelevisian nasional.
Eksistensi Surya Paloh sebagai peublisher terkemuka, sebagai tokoh pers yang selalu menyuarakan suara masa depan tak lagi diragukan. Termasuk oleh mereka para insan pers yang sebelumnya lebih mau mengakui dia sebagai pengusaha ketimbang insan pers. (Tim EPI/KG. Sumber: haposan/mlp/crs)


SWA - majalah bulanan. Majalah ini pertama kali terbit April 1985 di Jakarta, dengan tiras 25.000 eksemplar. Kehadirannya dikancah persaingan media kala itu diprakarsai oleh Sudharmono, Ismail Saleh, Ginandjar Kartasasmita, Harmoko, Sanyoto Sastrowardoyo,  Eric Samola, Bakir Hasan, dan Goenawan Mohamad, dan bernaung di bawah badan penerbit bernama Yayasan Sembada Swakarya, dengan pendukung permodalan PT Grafiti Pers.
Sebelumnya majalah ini bernama “Swa Sembada”. Namun seiring dengan globalisasi yang  terus berlangsung, dan bisnis yang terus bergerak secara dinamis dan kompetitif, napas ekonomi dan bisnis makin longgar. Akibatnya, pelaku ekonomi dan bisnis yang kurang memiliki sajian informasi lengkap dan up to date akan tetap berjalan di tempat. Dalam dunia bisnis, informasi merupakan peluang untuk menerobos pengembangan pasar baru.  SWA diterbitkan dengan tujuan untuk mendukung iklim bisnis yang kondusif dan sehat serta mendukung usaha peningkatan produksi dalam negeri. Untuk itulah, barangkali, para panggagas penerbitan ini memilih nama SWA (mandiri=mampu memenuhi kebutuhan sendiri), yang diambil dari bahasa sansekerta.
Sebagai majalah bisnis, Swa Sembada yang kemudian lebih dikenal dengan nama SWA, menghadirkan informasi ekonomi dan bisnis secara lengkap. Sejak pertama terbit hingga akhir 1987, nama majalah masih digunakan secara lengkap, “swa sembada”. Mula pertama diterbitkan, majalah ini bertujuan mendukung program penggunaan produk dalam negeri. Mulai edisi No. 1 tahun 1988, Swa memperkenalkan konsep baru, dan nama “swa” mulai ditonjolkan.
Pertimbangan menonjolkan nama “swa”, karena kata “swasembada” sudah telanjur berkonotasi pertanian. Sehingga persepsi yang keliru itu tak mendukung positioning majalah ini sebagai majalah bisnis. Berawal dari kondisi yang kurang menguntungkan itu, maka jajaran pengelola berinisiatif mengganti nama “swasembada” menjadi “swa”. Sedangkan kata “sembada” ditaruh di bawah dalam ukuran kecil.
Dengan terus berupaya meningkatkan oplag dan distribusi SWA berharap bisa dibaca oleh para pebisnis di kota-kota besar dan daerah. Selain itu, dengan penambahan oplag dan distribusi SWA juga berharap dapat memberikan layanan periklanan terutama untuk bidang-bidang usaha baru sesuai trend bisnis yang terus berkembang. Untuk mendukung upaya-upaya di atas SWA juga menerbitkan anak penerbitan bernama MIX, yakni sebuah majalah yang secara khusus memaparkan persoalan-persoalan pemasaran.
Dalam pemasarannya, majalah ini didukung sistem yang efektif dan unik. Antara lain memperkenalkan program Pengecer Berdasi. Hasilnya cukup menggembirakan, buktinya, mulai SWA No. 1/88, perkembangan oplah dan penerimaan halaman iklan terus membaik. Sebelumnya, rata-rata oplah 5 ribu eksemplar. Tapi setelah menggunakan konsep baru, melejit dua kali lipat. Sekarang oplahnya rata-rata 40.000 hingga 45.000 eksemplar. Demikian pula dengan iklan, jika dulu setiap edisi di bawah 20 halaman, kini mencapai 40 halaman.
Menurut Bambang Halintar, wakil pemimpin redaksi majalah ini, strategi pemasaran sengaja dibagi dua. “Pertama kelompok pelaku dan pemerhati bisnis, dan kedua kelompok non pelaku/pemerhati bisnis. Tapi kami menetapkan sasaran pasar di kelompok pertama, yaitu pelaku dan pemerhati bisnis kelas menengah ke atas. Setelah sasaran pasar jelas, baru menetapkan positioning,” katanya.
Sebagai majalah bisnis, SWA menghadirkan kualitas informasi yang diolah dan dianalisis secara mendalam. Sajian utama SWA mengupas masalah manajemen, keuangan, pemasaran atau persaingan yang terjadi di perusahaan atau grup perusahaan. Selain itu menganalisis hasil survei peringkat bank, perusahaan publik, dan lain-lain.
Awalnya majalah ini terbit satu bulan sekali. Namun setelah mendapat masukan dari pembaca, akhirnya disepakati mengubah jadwal terbit menjadi dwi mingguan. “Selain memenuhi keinginan pembaca, dengan dwi mingguan bisa lebih efektif dalam mewujudkan misi,” katanya.
Kini Swa dipimpin oleh Ir. Handjojo Nitimihardjo (Pemimpin Umum), Eric FH Samola (Pemimpin Perusahaan), dan Ir. Handjojo Nitimihardjo (Pemimpin Redaksi), yang bekerja di sebuah bangunan di Jalan Taman Tanah Abang III No.23 Jakarta 10160, Telepon 021-3523839 (hunting) Fax. 021-3457338, 3853759 Jakarta Pusat. (Tim EPI/SWA)
 

Swadaya Raya - koran mingguan independent. Mingguan ini terbit dengan menyandang  moto “Mengumandangkan Suara Bangsa Indonesia”. Diterbitkan oleh CV Manggala, Solo, dan termasuk koran yang berusia pendek.
Koran ini pertama kali terbit tanggal 29 Mei 1971, dengan Surat Izin Terbit No. 01152/SK/Dir-PP/SIT/71. Beberapa tahun berikutnya, Swadaya Raya sudah tidak tampak lagi di peredaran.
Swadaya Raya yang beralamat di Kampung Tegalharjo IX No. 26, Solo, ditangani Pemimpin Umum/Penanggung Jawab WM Situmorang, B.Sc. dan Pemimpin Perusahaan D. Henry H. Sdk. Koran dengan 4 halaman broodsheet tersebut, setiap minggu lebih banyak menyajikan rubrik hiburan dan hanya sedikit berita umum.(Tim EPI/TS)


Swakrama (self-regulation) atau pengaturan diri sendiri adalah suatu prinsip atau paham yang dianut oleh masyarakat periklanan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Malahan bukan hanya pada kode etik periklanan prinsip ini diterapkan, namun juga di banyak kode etik profesi maupun kode etik bisnis lainnya.
Meskipun prinsip swakrama telah berusia hampir 125 tahun, namun umumnya para pelaku periklanan berpendapat bahwa tujuan dasar swakrama hingga sekarang tidak berubah. Secara sederhana, tujuan dimaksud adalah untuk dapat dengan sebaik-baiknya mempertahankan kewibawaan komunikasi pemasaran -termasuk periklanan-demi kepentingan semua pihak, khususnya konsumen dan industri periklanan.
Meskipun demikian, beberapa pendapat lain menyatakan adanya semacam pergeseran tujuan dari masa ke masa. Pendapat ini menyatakan bahwa pada awal dikenalnya swakrama, ia sepenuhnya dimaksudkan untuk melindungi pelaku perniagaan dari persaingan yang tidak adil atau tidak sehat. Setelah itu tujuannya bergeser dengan memberi bobot yang sama pada kepentingan konsumen dan kepentingan pemasar. Selanjutnya saat ini, karena kian ketatnya persaingan plus di sisi lain kian kuatnya pula gerakan konsumerisme, maka swakrama lebih banyak ditujukan untuk melindungi konsumen.
Begitu pentingnya prinsip swakrama bagi banyak kode etik, sehingga ia sering diletakkan sebagai prinsip pertama dan utama. Lebih dari itu, kadangkala ia malahan menjadi jiwa atau roh dari tatanan-tatanan etika tersebut. Dalam kaitan periklanan, ada empat alasan utama mengapa swakrama dianggap begitu penting, yaitu:
1. Swakrama menyiratkan kepercayaan yang amat besar dari industri periklanan kepada para pelakunya. Kpeercayaan ini selanjutnya diyakini akan memberi mereka dorongan naluriah yang luar biasa untuk senantiasa berperilaku yang sesuai dengan lingkungan sosial-budaya mereka.
2. Sebagai bagian dari masyarakat, penerapan swakrama pada komunitas periklanan akan sangat membantu dalam menegakkan sendi-sendi peradaban dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Swakrama dapat meniadakan --setidaknya meminimalkan-campur tangan dari mereka yang kurang memahami periklanan, termasuk pamong (government) atau para penegak hukum, yang justru dapat menghambat perkembangan industri periklanan.
4. Dari aspek hak asasi dan demokrasi, ia juga merupakan wujud dari kebebasan berpendapat dari komunitas periklanan kepada pihak-pihak lain.

Rumusan tentang prinsip-prinsip swakrama berbeda antara suatu negara dengan negara lainnya. Meskipun demikian, terdapat beberapa prinsip yang diserap oleh kebanyakan kode etik periklanan di mancanegara. Prinsip-prinsip ini adalah: a. Jujur, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan hukum negara; b. Sejalan dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat; c. Mendorong persaingan, namun dengan cara-cara yang adil dan sehat.
Ketiga prinsip di atas juga dijadikan asas umum yang baku dalam Etika Pariwara Indonesia. (Tim EPI/Wid.  Sumber: Buku Etika Pariwara Indonesia terbitan Dewan Periklanan Indonesia, 2005).


Swara Negara - stasiun radio. Swara Negara bernaung di bawah badan usaha PT. Radio Swara Negara didirikan pada tahun 2001 dan mulai mengudara pada tahun 2005. Swara Negara yang lebih dikenal dengan sebutan Negara FM, berlokasi di Jalan Rajawali Nomor 39 Satria Negara, Jembrana - Bali, Telp/Fax. (0365) 40314. Stasiun radio ini telah lekat di hati pendengarnya yang meliputi 4 kecamatan, yakni Melaya, Negara, Mendoyo dan Pekutatan, di Kabupaten Jembrana, Bali. Segmen acara yang disuguhkan meliputi 60% diantaranya berita, 30 % hiburan dan sisanya pendidikan, dan lain-lain.
Negara FM merupakan bagian dari Kelompok Media Bali Post. Di bawah penanggungjawab Ngk. Gede Anom Suastika,  Negara FM dirancang memang untuk memberikan pendidikan informasi secara baik, independen, tidak memihak, dan mewartakan apa adanya, sehingga radio ini merupakan satu-satunya radio berformat berita di Jembrana yang sajiannya setiap hari dinanti-nantikan banyak orang.
Dengan jajaran redaksi pemberitaan dan wartawan radio ditambah wartawan Kelompok Media Bali Post, program berita lokal terangkat sepanjang hari. Sajian aktualnya senanatiasa terpenuhi setiap mata siaran Negara FM.
Misi Radio Swara Negara adalah mencerdaskan masyarakat dengan informasi berita secara berkesinambungan tanpa henti, sebagai sebuah tanggungjawab media radio dalam rangka ikut berperan dalam pembangunan, sebagai media pendidikan, penerangan dan informasi kepada masyarakat, membantu upaya pemerataan informasi serta melakukan fungsi social control. Sedangkan secara khusus adalah membantu upaya pemerintah mengembangkan pariwisata dan mobilitas pembangunan daerah.
Program  siaran Radio Swara Negara FM dapat dikelompokkan ke dalam tiga materi:
a.  Berita dan informasi seni, budaya,    pariwisata, ekonomi, sosial, politik,    hukum, kamtibmas, olahraga dan    sebagainya  
b.  Pendidikan etika dan penyegaran    rohani    
c.  Hiburan : musik dan seni tradisional 
Negara FM mengudara setiap hari (kecuali Nyepi), mulai pukul 04.30 WITa sampai pukul 24.00 WITa.  Negara FM adalah stasiun radio yang merambah ke semua segmen audience dari segala tingkatan usia, status sosial ekonomi, serta profesi, seperti pelajar/mahasiswa, instansi pemerintah/swasta, pengusaha/pebisnis, ibu rumah tangga, dan lain-lain. (Tim EPI/KG. Sumber: Radio Negara/KMB)


Swara Jogja -stasiun radio. Swara Jogja  mulai mengudara pada bulan Mei 2004, kemudian memulai siaran kata pada 27 Juli 2004.
Swara Jogja ditujukan sebagai media ekspresi berbahasa Jawa. Penggunaan  bahasa Jawa yang tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia. Media radio merupakan salah satu cara untuk mengembangkan serta melestarikan bahasa dan budaya Jawa melalui output siarannya. Hal ini dilakukan radio Swara Jogja untuk menjawab kekhawatiran beberapa kalangan akan tersisih dan punahnya bahasa Jawa sebagai bahasa ibu dan bahasa tutur orang Jawa. Itulah  sebabnya, kehadiran Swara Jogja  diharapkan dapat menjaga keberlangsungan  bahasa Jawa yang didalamnya banyak mengandung mutiara kata dan kekayaan khasanah budaya bangsa dengan muatan filosofi yang berguna sebagai tatanan, dan tuntunan  hidup.
Swara Jogja bersama pihak lain yang peduli dengan budaya Jawa memfasilitasi pengembangan ataupun penggalian budaya  Jawa. Stasiun radio yang menggunakan bahasa pengantar jawa ini menjalin kerjasama dengan para penyanyi, pemusik dan jenis kesenian lainnya.
Untuk mewujudkan programnya, Swara Jogja bekerjasama degan berbagai kalangan antara lain, Global FM Network, Jogja TV, Swara Surabaya, RRI Yogyakarta, Balai Budaya Minomartani, ISI Jogyakarta, Balai Budaya Jogjakarta, Pemda Bantul, Pemda Sleman, Pemkot DIY, Pemda Kulonprogo, Dewan Kesenian Sleman, dan komunitas seni budaya  lainnya.
Swara Jogja juga melakukan kegiatan produksi program siaran seperti iklan layanan  masyarakat, iklan komersial, drama radio, feature dan perbincangan tentang kearifan lokal, situasi masyarakat, dan kebudayaan. Jangkauan siaran mencapai radius 60 km ataupun tak terbatas (media on line -dalam perencanaan) .
Swara Jogja mengudara pada frekuensi  91,9 FM, dengan kekuatan pemancar 2.500 watt , menjangkau wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Waktu siar pukul  04.30 s.d. 01.00 WIB. Alamat studio di Jalan Wates Km 10 Yogyakarta, telepon (0274) 7482645, 7008508, Fax. (0274) 451800, Station ID, Radio  Budaya, Swara Jogja, Sangang dasa satunggal koma sanga FM.(Tim EPI/Swara Jogja)


Swaraga Gajah Mada - stasiun radio. PT Radio Swaragama FM secara resmi mengudara pada tanggal 27 Februari 2000 dan berada dibawah naungan PT RADIO SWARA GADJAH MADA. Digerakkan oleh sumber daya manusia yang kreatif, dinamis, dan berwawasan luas, SWARAGAMA FM tumbuh di tengah pesatnya perkembangan dunia media informasi.
Sebagai trendsetter baru, Swaragama FM menyodorkan inovasi terbaru dari kekuatan teknologi informasi dengan meluncurkan situs internet interaktif dan live streaming broadcast (siaran lewat media internet), berbicara dengan bahasa dan gaya yang khas, penyajian berita yang relevan dan objektif, serta memberikan nuansa kepuasan tersendiri dalam menikmati musik dengan sajian digital sound.
Dengan citra Swaragama FM -The Station for Campus Community, yang mengudara 24 jam nonstop, stasiun radio ini siap menjadi mitra bisnis dan media promosi yang efektif dengan target market pelajar, mahasiswa, fresh graduate, dan eksekutif muda.
Pelayanan yang baik dan kredibel, eksekusi yang lebih tajam, total solution untuk on air dan off air, serta dukungan administrasi yang selalu online. Swaragama FM mengudara pada Frekuensi 101.7 MHz, dengan daya pancar daya pancar 6000 watt.  Stasiun ini menggunakan sistem antenna SIGGE 6 Bay, dan audio processing Optimod 8200FM OR BAN, dan Digital audio processor. (Tim EPI, Sumber: PT Radio Swaragama)


Syafik Umar (Palembang, 2 Mei 1939) - saat ini menjabat sebagai Direktur Utama P.T. Pikiran Rakyat Bandung, Pemimpin Umum Harian Umum Pikiran Rakyat, dan Pimpinan Grup Pikiran Rakyat. Karirnya di koran terbesar di Jawa Barat ini berawal ketika ia tercatat sebagai wartawan Pikiran Rakyat, tahun 1959. Berbagai tugas dan tanggung jawab ia lalui, meskipun di bidang keredaksian tugasnya berakhir hingga tahun 1979, sebagai Editor Daerah Jawa Barat. Selebihnya Syafik lebih banyak dibebani tugas di bidang usaha khususnya periklanan. Berbagai jabatan pernah diembannya, termasuk ketika harus memimpin dua Koran anak penerbitan Pikiran Rakyat, Bandung Pos dan Hikmah.
Meskipun demikian, kiprah jurnalistik Syafik tidak "sesingkat" itu. Selama bertugas sebagai wartawan Syafik pernah melakukan berbagai perjalanan jurnalistik ke berbagai Negara di lima benua. Begitu pun di dalam negeri. Kiprahnya ini membuahkan penghargaan dari berbagai instansi di dalam dan luar negeri, antara lain dari Resimen Para Komando Angkatan Darat (1966), Pemerintah Daerah Jawa Barat (1969), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia berupa Peniti Kencana (1985), PWI Pusat (2006) berupa penghargaan 40 tahun kesetiaan profesi, dan sederet penghargaan lainnya.
Penugasan Syafik di Jakarta, yang sejak tahun 1979 menjabat sebagai Pemimpin Perwakilan Pikiran Rakyat di kota itu, meluaskan pergaulan Syafik di tataran nasional, khususnya di lingkungan praktisi periklanan dan pemasaran media cetak. Di dalam riwayat organisasinya Syafik tercatat sebagai Pengurus Ikatan Praktisi Periklanan Indonesia (IPPI) tahun 1980-1989, Pengurus Badan Periklanan Media Nasional (BPMN) Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat tahun 1989-2001, Pembina Asosiasi Praktisi Periklanan Media (APPM) tahun 2001-2003, dan Anggota Dewan Penasihat Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Jawa Barat (2006-2009).
Di luar itu, Syafik juga terlibat di organisasi PWI Pusat (2003-sekarang) sebagai Pengurus/Penasihat, di SPS Pusat (2003-sekarang), di Asosiasi Manajer (AMA) Bandung (1997-sekarang), sebagai Anggota Pengurus/Dewan Pembina.
Syafik yang meninggalkan kampung halamannya ketika masuk sekolah menengah atas di Bandung (1958), gagal menyelesaikan pendidikannya di Universitas Padjadjaran Bandung. Namun, pendidikan nonformal yang ia tempuh di dalam dan luar negeri membawanya menjadi seorang pemimpin sekaligus manajer yang mampu melaksanakan semua tugas-tugas yang diembannya. Di dalam negeri Syafik pernah mengikuti berbagai pelatihan, dari pelatihan kewartawanan hingga pelatihan menejemen dan periklanan. Di luar negeri, Syafik mengikuti workshop "Village Editorial" di Malaysia University, Kuala Lumpur (1976),  workshop "American Newspaper Association (ANPA), Las Vegas, USA (1989), dan workshop Internasional Advertising Association (IAA), Barcelona Spanyol (1992).
Berbagai seminar dan kunjungan kerja yang dialaminya juga sangat berperan bagi perjalanan Syafik sebagai wartawan maupun menejer di perusahaannya. Bahkan dengan kapasitasnya yang sedemikian lengkap itu Syafik sering diundang untuk menjadi pembicara di berbagai instansi dan tempat, menyampaikan materi yang berkait dengan dunia pers dan periklanan.
Syafik Umar, yang juga mengetuai organisasi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Cabang Jawa Barat, menikah dengan Cikwah Pujiasti, dan dikaruniai tiga orang anak dan sejumlah cucu. (Tim EPI/KG/Istimewa)