Pada masa kolonial Belanda, Indonesia banyak mengalami peristiwa penting yang menjadi bagian dari sejarah masa lampau. Pada tahun 1809, Gubernur Hindia Belanda, Marsekal Herman Willem Daendels membangun Jalan Raya Pos, atau jalan yang membentang sepanjang seribu kilometer dari Anyer hingga Panarukan. Show Pembangunan jalan raya tersebut digarap oleh pekerja pribumi yang disebut sebagai pekerja paksa. Sistem kerja paksa dan perbudakan memang begitu lekat pada masa penjajahan. Pada masa kolonialisme, kerja paksa atau disebut dengan istilah kerja rodi merupakan salah satu bentuk eksploitasi Belanda terhadap sumber daya manusia di Indonesia. Sistem ini diberlakukan di berbagai daerah. Biasanya terjadi di area perkebunan, pertambangan, pelabuhan, dan objek vital lainnya. Sejarah Kerja RodiKerja rodi mulanya muncul saat Louis Napoleon memerintahkan Herman Willem Daendels menjadi gubernur jendral pada 1 Januari 1808, dimana tugas utama Daendels adalah mempertahakan pulau Jawa dari ancaman Inggris. Daendels juga diberi tugas mengatur pemerintahan di Indonesia. Setelah itu Daendels pun menerima kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise (tanggal 15 Januari 1808). Tugas untuk mempertahankan Pulau Jawa membuat Daendels terbebani, karena Inggis telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda. Pada saat Daendels menjabat sebagai gubernur jendral, ia mengeluarkan langkah-langkah, antara lain: Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya. Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon, membangun jalan raya sepanjang 1.100 km dari Anyer hingga Panarukan, serta membangun benteng-benteng pertahanan. Demi mewujudkan langkah yang ingin ia capai tersebut, Daendels pun menerapkan sebuah sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan sistem kerja paksa atau kerja rodi, Daendels juga terkadang melakukan berbagai usaha untuk mengumpulkan dana dalam usaha menghadapi negara Inggris. Kebijakan yang dikeluarkan Daendels di ataranya melakukan penyerahan hasil bumi dan rakyat dipaksa menjual hasil buminya kepada pemerintah kolonial Belanda dengan harga yang sangat murah (verplichte leverantie), yaitu mengeluarkan sebuah kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi (Preanger Stelsel). Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing seperti kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina. Tentunya kebijakan serta langkah yang dibuat oleh Daendels ini sangat erat dengan tugasnya, yaitu untuk dapat mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan negara Inggris. Kebijakan yang diberlakukan oleh Daendels antara lain:
Tujuan Kerja Rodi
Kebijakan Kerja Rodi DaendelsAdapun kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam kerja rodi Daendels antara lain:
Fakta Jalan Daendels (Jalan Raya Pos)Selain memiliki cerita panjang dalam sejarah pembuatannya, Jalan Raya Pos ini juga memiliki berbagai fakta menarik. Apa saja fakta-faktanya?
tirto.id - Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melalui Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch (1830-1833). Pemberlakuan tanam paksa menjadi salah satu periode kelam dalam sejarah Indonesia dan menuai kritik keras dari sejumlah kalangan. Kebijakan Sistem Tanam Paksa ini dicetuskan pada 1830 atau ketika van Den Bosch mulai menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Ketentuannya, setiap desa wajib menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor yang ditentukan pemerintah kolonial, seperti kopi teh, tebu, dan nila. Pada dasarnya, sistem ini adalah cara baru yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial untuk dapat mengeksploitasi sumber daya alam Hindia Belanda (Indonesia) demi kepentingan penjajah atau Kerajaan Belanda.
Cultuurstelsel dikeluarkan karena kebijakan sistem sewa tanah (landrente) yang diberlakukan pada masa Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles (1811-1816) gagal memenuhi kebutuhan ekspor. Secara garis besar, tujuan dari Cultuurstelsel ialah untuk mengatasi krisis keuangan Belanda. Kebijakan Cultuurstelsel ini akhirnya dihentikan setelah menuai protes keras dari berbagai kalangan yang melihat bahwa telah terjadi banyak penyelewengan dari pelaksanaan dari sistem tanam paksa.
Baca juga:
Latar Belakang & Tujuan Tanam PaksaDikutip dari Agnes Dian dalam penelitiannya berjudul "Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Jawa Tahun 1830-1870" (2006), kebijakan sewa tanah yang diterapkan pada era Raffles tak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih memperoleh keuntungan besar, sistem ini malah menimbulkan kerugian dengan turunnya pendapatan dari hasil pertanian. De Klerck dalam History of the Netherlands East Indies (1987: 58), menuliskan bahwa sistem sewa tanah yang dikeluarkan Raffles gagal memberikan keuntungan bagi pemerintah dan rakyat. Inilah yang kemudian menjadi dasar van Den Bosch mencetuskan sistem tanam paksa sejak ia mulai menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1830. Selain itu, kebijakan tanam paksa dikeluarkan sebagai upaya untuk mengatasi krisis keuangan yang dialami Hindia Belanda maupun Kerajaan Belanda. Wulan Sondarika dalam penelitian bertajuk "Dampak Cultuurstelsel (Tanam Paksa) Bagi Masyarakat Indonesia dari Tahun 1830-1870" dalam Jurnal Artefak, menyebutkan bahwa krisis keuangan itu terjadi dikarenakan untuk pemenuhan biaya Perang Jawa (Perang Diponegoro) tahun 1825-1830. Kebijakan Cultuurstelsel pada dasarnya bertujuan untuk mengembalikan kondisi keuangan Belanda menjadi pulih selepas krisis usai perang Jawa. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan keuntungan yang besar bagi pemerintah kolonial.
Baca juga:
Aturan Tanam PaksaSartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo dalam Sejarah Perkebunan di Indonesia: Kajian Sosial-Ekonomi (1991) yang dikutip dari Lembar Negara (Staatsblad) No. 22 Tahun 1834 menyebutkan Sistem Tanam Paksa dijalankan dengan aturan sebagai berikut:
Baca juga:
Penyimpangan Tanam PaksaDalam prakteknya, terjadi banyak penyelewengan dalam pelaksanaan Sistem Tanam Paksa, antara lain:
Salah satu penyebab terjadinya banyak praktek penyimpangan ini adalah para pejabat lokal yang tergiur janji dari pemerintahan kolonial yang menerapkan cultuur procenten. Cultuur procenten (prosenan tanaman) adalah sistem pemberian hadiah oleh pemerintah kolonial kepada kepala pelaksana tanam paksa (penguasa lokal dan kepala desa) di daerah yang mampu menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan.
Baca juga:
Dampak Tanam PaksaRobert Van Niel dalam Warisan Sistem Tanam Paksa Bagi Perkembangan Ekonomi Berikutnya (1988) menyebutkan, beberapa dampak dari Sistem Tanam Paksa. Selain mempengaruhi tanah (kemudian dikaitkan dengan sistem ekonomi pedesaan) dan munculnya tenaga buruh yang murah, Cultuurstelsel juga berdampak terhadap munculnya pembentukan modal di desa. Sistem tanam paksa juga telah menghancurkan desa-desa di Jawa karena telah memaksa mengubah hak kepemilikan tanah desa menjadi milik bersama dan dengan demikian merusak hakhak perorangan yang lebih dulu atas tanah. Selain dampak negatif, Tanam Paksa juga menghasilkan dampak yang positif. M.C Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008) memaparkan bahwa terjadi penyempurnaan fasilitas, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, pabrik dan gudang untuk hasil budidaya.
Baca juga:
Secara garis besar, dampak Cultuurstelsel dapat dikategorikan dalam beberapa aspek sebagai berikut: Bidang Pertanian
Baca juga:
Akhir dan Tokoh Tanam PaksaTokoh utama Sistem Tanam Paksa tentu saja adalah Gubernur Jenderal Johannes Van den Bosch yang merupakan pencetus kebijakan ini sejak 1830. Selain itu, ada beberapa tokoh intelektual Belanda yang memprotes Cultuurstelsel karena terjadi banyak penyelewengan, seperti Eduard Douwes Dekker, Baron van Hoevell, Fransen van de Putten, dan lainnya. Eduard Douwes Dekker, misalnya, merilis buku berjudul “Max Havelar” dengan nama samaran Multaltuli. Buku yang diterbitkan pada 1830 ini mengungkap berbagai penyelewengan tanam paksa dan penindasan pemerintah kolonial di Jawa. Sedangkan Fransen van de Putte menerbitkan artikel bertajuk “Suiker Contracten” atau "Perjanjian Gula" yang amat merugikan kaum petani atau masyarakat lokal di Hindia Belanda. Banyaknya protes dan reaksi yang muncul membuat pemerintah Belanda mulai menghapus Sistem Tanam Paksa secara bertahap. Cultuurstelsel resmi dihapuskan sejak 1870 berdasarkan Undang-Undang Agraria atau UU Landreform.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
SEJARAH INDONESIA
atau
tulisan menarik lainnya
Alhidayath Parinduri
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|