Jelaskan perbedaan proses demokrasi sebelum reformasi dan sesudah reformasi

Orde Baru adalah sebutan untuk peralihan dari masa pemerintahan Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno. Keberhasilan menumpas pemberontakan peristiwa G30 SPKI pada tanggal 1 Oktober 1965 mengawali jalan menuju pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Orde Baru bertujuan untuk mengoreksi berbagai penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama, dan untuk mengatasi situasi keamanan yang sangat tidak kondusif karena pemberontakan tersebut. Pada masa orde baru banyak prestasi yang dicapai pemerintah khususnya pada bidang ekonomi, namun juga tidak luput dari berbagai penyimpangan pada masa orde baru yang membuat rakyat tidak puas kepada pemerintah.

Penyimpangan – penyimpangan yang tidak mendapatkan perbaikan akhirnya membuat rakyat merasa semakin tidak puas dan terakumulasi dalam satu tuntutan besar, terlebih ketika terjadinya krisis ekonomi. Rakyat menuntut pergantian pemimpin dan menuntut agar Presiden Soeharto lengser, yang dilakukannya setelah sejarah peristiwa Trisakti. Maka pada saat itu bangsa Indonesia memasuki era Reformasi, yang artinya perubahan atas sistem yang sudah berjalan di satu waktu, yang dimulai pada tahun 1998 hingga sekarang. Pergantian era pemerintahan sudah tentu membuat adanya perbedaan besar yang dimulai dari perbedaan cara pengambilan kebijakan dan cara mengelola negara. Perbedaan orde baru dan era reformasi yang dapat kita lihat antara lain:

1. Penyampaian Pendapat

Kebebasan untuk menyampaikan pendapat pada masa orde baru terbatas dan ruang gerak pers juga dibatasi. Sedangkan pers pada masa reformasi, masyarakat dan pers memiliki kebebasan untuk  menyampaikan pendapat termasuk sampai memberikan saran serta kritik kepada pemerintah secara terbuka tanpa perlu ada yang ditakutkan. Pada masa orde baru semua penerbitan seperti koran dan majalah harus memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Penerbitan) lebih dulu. Jika ada pers yang menuliskan artikel menyinggung kebijakan pemerintah maka mereka akan dibredel dan penerbitan serta SIUP dicabut, seperti majalah Gatra dan Tempo.

2. Perbedaan Aturan Hukum

Pada masa orde lama banyak terjadi ketidak adilan dan rekayasa pada proses peradilan. Pembagian kekuasaan dalam hukum juga tidak sesuai dengan amanah UUD 1945. Sementara pada masa reformasi, penyimpangan telah diperbaiki secara menyeluruh dengan batasan wewenang kekuasaan yang jelas antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang diatur dengan tegas dalam undang – undang.

3. Perbedaan Kebijakan Ekonomi

Perbedaan orde baru dan era reformasi juga terlihat dalam bidang ekonomi. Perkembangan ekonomi bangsa pada masa orde baru dan pembangunan nasional serta kerjasama dengan negara lain berjalan lancar. Banyak prestasi yang dicapai pemerintah khususnya dalam bidang pertanian, namun praktik korupsi, kolusi dan nepotisme  merajalela, dan masih terdapat kesenjangan ekonomi yang lebar. Pada era reformasi, pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk keluar dari krisis namun ketimpangan pada sektor ekonomi justru jauh lebih tinggi.

4. Perbedaan Politik

Kebijakan politik pada masa orde baru yang mendasari adanya perbedaan orde baru dan era reformasi juga terjadi pengelompokan dan penyusutan partai politik yang didasarkan pada kesamaan program yang dimiliki, sehingga pemilu diikuti oleh hanya tiga partai politik pada masa orde baru yang berasas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia sebagai bagian dari sejarah partai politik di Indonesia. Pada masa reformasi bermunculan banyak partai sebagai akibat dari sistem multi partai yang diaktifkan kembali. Partai – partai ini sangat beragam perbedaannya dari mulai golongan maupun ideologi yang diusung. Peserta pemilu pada era reformasi mencapai 48 partai politik.

5. Bidang Pendidikan

Di masa orde baru pemerintah banyak menorehkan prestasi dengan program – program yang berperan besar pada perkembangan pendidikan di Indonesia dan juga membangun lembaga – lembaga pendidikan terbatas untuk kalangan tertentu. Sedangkan pada masa reformasi, fasilitas pendidikan dibuka untuk semua kalangan termasuk untuk kalangan etnis Cina.

6. Pemilihan Umum

Pemilihan umum pada masa Orde Baru tidak berlangsung dengan bebas, jujur dan adil terlepas dari slogan yang diusungnya. Terjadi pemaksaan untuk memenangkan satu peserta pemilu tertentu. Sedangkan pada masa reformasi, pemilu bisa berlangsung dengan lebih bebas, jujur dan adil sehingga rakyat bebas memberikan suaranya.

7. Pengambilan Keputusan

Perbedaan orde baru dan era reformasi juga terlihat dari pihak pengambil keputusan, dimana kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat yang mengakibatkan kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah. Sedangkan di era reformasi dibentuk otonomi daerah untuk memberi pemerintah daerah wewenang untuk mengambil kebijakan pada bidang tertentu. Sumber otonomi daerah ini adalah UU no.22 tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah yang memberikan wewenang besar bagi daerah dengan otonomi pada Daerah Tingkat II atau Kabupaten dan Kota. Sejak saat itu Pemerintah Daerah berwenang untuk:

  • Mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri
  • Mengelola aparatur daerah
  • Mengelola kekayaan daerah
  • Memungut pajak dan retribusi daerah
  • Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam serta lainnya di daerah
  • Mendapatkan sumber pendapatan yang sah lainnya dan juga mendapatkan hak yang diatur dalam peraturan perundang – undangan.

8. Peran Militer

Perbedaan orde baru dan era reformasi juga terlihat dari peran penting militer yang menjadi salah satu ciri pokok orde baru dalam politik, sosial dan budaya dalam wujud dwifungsi ABRI. Pada masa reformasi, dwifungsi ABRI dihapuskan dan TNI tidak lagi memiliki peran yang dominan dalam penyelenggaraan negara. Setelah dwifungsi ABRI dihapuskan pada masa reformasi, ABRI kembali berfokus pada fungsi pertahanan dan keamanan.

9. Pemberantasan Korupsi

Pada masa Orde Baru terjadi korupsi secara terstruktur, masif dan sistematis. Salah satu sarana korupsi adalah melalui yayasan – yayasan yang dikelola oleh Soeharto dan keluarga serta anak – anaknya. Di masa reformasi dilakukan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, untuk membersihkan lembaga – lembaga pemerintahan dari korupsi.  Ketidak puasan rakyat terhadap korupsi inilah yang menjadikan salah satu faktor penyebab runtuhnya orde baru.

10. Bidang Ekonomi

Di masa reformasi kebijakan ekonomi tidak mengalami perubahan yang lebih signifikan karena pemerintah tidak melakukan perubahan terutama pada anggaran negara. Pada masa Orde Baru kebijakan ekonomi termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang selalu mendapat persetujuan dari DPR untuk menjadi APBN. Pemerintah juga menderegulasi perbankan dan perpajakan agar dapat mempermudah investasi dalam pembangunan nasional. Namun langkah ini tidak dapat terlaksana sepenuhnya karena ketergantungan pemerintah pada pinjaman luar negeri.

11. Perubahan Bidang Budaya

Perbedaan orde baru dan era reformasi berikutnya terletak pada bidang budaya dengan membuat kebijakan yang mengharuskan masyarakat keturunan Cina mengubah nama Cinanya, melarang pertunjukan adat istiadat orang Cina dan semua kegiatan yang dianggap masuk paham komunis. Pada masa reformasi semua diskriminasi yang berkaitan dengan Cina dihapuskan oleh Gus Dur. Tahun baru Cina dijadikan hari libur nasional sebagai penghormatan kepada para keturunan Cina.

Jika mau dibandingkan, perbedaan dari orde baru dan era reformasi pastinya akan tampak jelas. Terlepas dari kekurangan berupa penyimpangan pada masa orde baru, jika dibandingkan dengan situasi tertentu pada era reformasi pastinya akan tampak lebih baik. Sisi baiknya adalah bahwa sampai hari ini rakyat tidak lagi perlu takut pada pemerintah yang otoriter yang kerap menimbulkan teror. Pemerintah cenderung lebih memperhatikan kestabilan politik dalam negara karena pengawasan yang cukup kritis dari media massa.

Peran Pemerintah Pusat dibatasi untuk menangani hanya hal-hal yang berhubungan dengan pertahanan, kebijakan luar negeri, kebijakan fiskal-moneter dan makroekonomi, peradilan dan agama. Yang tidak kalah penting adalah bahwa Daerah menerima bagian pendapatan yang lebih besar dari produksi sumber daya alam lokal. Sebelumnya, Daerah selalu merasa tidak nyaman melihat mayoritas pendapatan dari sumber daya alam lokal mengalir kepada para pemangku kepentingan di Ibukota Jakarta. Namun, karena tidak setiap daerah di Indonesia diberkati dengan sumber daya alam yang melimpah, kesenjangan di antara daerah kaya dan miskin meningkat.

Seiring dengan kekuasaan, korupsi juga terdesentralisasikan ke tingkat daerah. Muncul “negara-negara bayangan” tempat elit daerah memegang kendali kekuasaan, bisnis dan aliran dana. Salah satu korban dari era baru ini adalah lingkungan hidup Indonesia. Izin-izin penebangan dan pertambangan dalam skala besar diberikan oleh otoritas lokal (terutama di pulau-pulau yang kaya sumber daya seperti Sumatera dan Kalimantan) sebagai ganti bayaran uang yang besar. Pemberian izin ini biasanya dilakukan tanpa proses administratif maupun pengawasan yang layak. Sekarang, hampir 20 tahun kemudian, konsekuensi dari tindakan-tindakan ini masih tetap terasa karena sering ada ketidakjelasan tentang ukuran wilayah konsesi karena pemerintahan yang lemah di era pasca-Suharto.

Proses desentralisasi juga disertai dengan tindakan-tindakan kekerasan di daerah-daerah di Indonesia. Kekerasan ini terkait kuat dengan aspek etnis atau agama karena munculnya persaingan untuk posisi politik lokal dalam kaitannya dengan kebangkitan identitas daerah. Untuk informasi lebih lanjut tentang topik ini, kunjungi bagian Kekerasan Etnis dan Agama.

Jelaskan perbedaan proses demokrasi sebelum reformasi dan sesudah reformasi

Pemerintahan Bacharuddin Habibie (1998-1999)

Bacharuddin Jusuf Habibie, adalah wakil presiden selama masa jabatan presiden sebelumnya, Suharto. Dia menggantikan Suharto pada tahun 1998 ketika Suharto turun dari kursi kepresidenan. Namun, hal ini tidak mengakhiri sistem politik yang telah diterapkan selama Orde Baru. Banyak orang Indonesia sangat mencurigai Habibie karena kedekatannya dengan Suharto (yang telah menjadi sosok ayah bagi Habibie) dan fakta bahwa dia adalah pemain penting dalam sistem patronase politik Suharto. Penolakan Habibie untuk memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap harta kekayaan Suharto hanya memperkuat rasa ketidakpercayaan ini.

Habibie tidak memiliki pilihan lain selain meluncurkan program-program reformasi. Dia akan melakukan "bunuh diri politik" jika tidak mematuhi tuntutan masyarakat Indonesia itu. Selama masa kepresidenan Habibie, 30 undang-undang (UU) baru disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), beberapa di antaranya ditandai dengan perbedaan-perbedaan fundamental dengan perpolitikan di masa lampau.

Sejumlah tindakan reformasi penting adalah:

  • Dimulainya kebebasan pers
  • Pemberian izin pendirian partai-partai politik dan serikat-serikat buruh baru
  • Pembebasan tahanan-tahanan politik
  • Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode lima tahun
  • Desentralisasi kekuasaan ke daerah

Keputusan penting lainnya adalah penjadwalan pemilihan umum baru, yang diselenggarakan pada bulan Juni 1999. Kendati begitu, parlemen belum mempunyai niat untuk mengurangi pengaruh politik militer dan memerintahkan penyelidikan terhadap kekayaan Suharto.

Indonesia memasuki masa peningkatan kekerasan di daerah. Jawa Timur dilanda pembunuhan misterius (yang mungkin dilakukan oleh unit-unit tentara) sementara kekerasan agama berkobar di Jakarta, Ambon (Maluku), Kupang (Nusa Tenggara Timur) beserta Kalimantan Barat. Selain itu, ada tiga daerah yang memberontak terhadap Pemerintah Pusat: Aceh (Sumatera), Irian Jaya (Papua) dan Timor Timur.

Jelaskan perbedaan proses demokrasi sebelum reformasi dan sesudah reformasi

Ini semua menghasilkan kondisi yang membuat para investor asing sangat ragu-ragu untuk berinvestasi, sehingga menghambat pemulihan ekonomi Indonesia. Tidak kalah penting adalah pembersihan sektor keuangan Indonesia, yang telah menjadi jantung dari Krisis Keuangan Asia di akhir tahun 1990-an. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), didirikan pada Januari 1998, menjadi sebuah lembaga yang kuat yang melakukan serangkaian kegiatan terpadu dan komprehensif mencakup masalah seperti program liabilitas bank, pemulihan dana negara, restrukturisasi perbankan, restrukturisasi pinjaman bank, dan penyelesaian sengketa kepemilikan saham.

Kasus Timor Timur adalah salah satu hal yang menyebabkan banyak konflik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Timor Timur telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1975 tetapi diinvasi oleh Indonesia pada tahun berikutnya. Hal ini tidak mengakhiri keinginan Timor Timur untuk merdeka. Habibie memiliki sikap terbuka terhadap kemerdekaan Timor Timur. Dia menyatakan bahwa jika Timor Timur menolak status provinsi otonomi khusus di Indonesia, maka Timor Timur dapat merdeka.

Pernyataan Habibie ini tidak disetujui oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sangat ingin mencegah pemisahan Timor Timur dari Indonesia. Menurut pihak TNI, pemisahan Timor Timur itu berbahaya bagi persatuan Indonesia karena dapat menyebabkan efek domino di provinsi-provinsi lain. Diputuskan bahwa rakyat Timor Timur boleh membuat keputusan ini melalui referendum. Hasil referendum ini adalah bahwa 78% pemilih memilih untuk merdeka. Tentara Indonesia kemudian bereaksi dengan menyerang banyak wilayah di Timor Timur, menewaskan lebih dari seribu orang.

Reputasi Habibie rusak parah akibat hilangnya kendali atas situasi politik di Timor Timur. Meskipun unit tentara dan milisi sipil yang melakukan tindak kekerasan ekstrim, Habibie secara pribadi dianggap bertanggung jawab sebagai presiden yang menjabat. Selain itu, Habibie sendiri dikaitkan dengan skandal korupsi besar yang melibatkan Bank Bali. Bank ini menerima dana dari BPPN untuk rekapitalisasi tetapi - diduga - hampir setengah dari dana tersebut digunakan oleh tim kampanye Habibie.

Pemilihan Tahun 1999

Setelah tahun 1955, masyarakat Indonesia harus menunggu selama 44 tahun untuk menyaksikan contoh lain dari pemilihan parlemen yang bebas dan adil. Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 1999 masyarakat memilih partai politik, bukan individu. Karena tidak ada batasan untuk pembentukan partai-partai politik (sebagai bagian dari program reformasi), Indonesia menyaksikan menjamurnya partai-partai baru. Tidak kurang dari 48 partai diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pemilu tahun 1999, meskipun sebagian besar partai-partai ini memainkan peran yang tidak signifikan.

Kebanyakan partai politik itu hanya bisa mengandalkan sedikit dukungan saja dari masyarakat. Dalam perpolitikan modern Indonesia, sebuah partai politik pada dasarnya adalah kendaraan politik untuk individu tertentu dan bukan lembaga yang mengekspresikan ideologi atau visi bersama. Karena hanya beberapa orang bisa mengandalkan dukungan publik selama Pemilu 1999, kebanyakan partai politik ditakdirkan untuk menerima sedikit suara.

Salah satu dari tokoh-tokoh tersebut adalah Megawati Soekarnoputri, puteri Presiden pertama Indonesia Soekarno. Dia telah mendirikan sebuah partai baru PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) pada tahun 1998 setelah dikeluarkan dari PDI (Partai Demokrasi Indonesia) pada tahun 1996. Karena warisan ayahnya dan perlawanannya terhadap Orde Baru menjelang akhir pemerintahan Suharto, ia menikmati popularitas yang tinggi (terutama di Jawa dan Bali). Mirip dengan ayahnya, dia menekankan persatuan nasional dan mengkampanyekan nasionalisme sekuler.

Jelaskan perbedaan proses demokrasi sebelum reformasi dan sesudah reformasi

Tokoh nasional populer lainnya yaitu Abdurrahman Wahid yang telah mendirikan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) pada tahun 1998. Sebelumnya, dia menjabat sebagai ketua organisasi Muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), tapi kemudian mengarahkan tujuannya untuk menjadi presiden. Wahid mengkampanyekan sejenis nasionalisme toleran dan mengandalkan dukungan populer dari masyarakat Muslim tradisional (sebagian besar di Jawa).

Habibie, presiden Indonesia yang menjabat, memiliki ambisi untuk mempertahankan posisinya. Meskipun tidak begitu populer, dia bisa mengklaim bahwa dia yang telah meluncurkan program reformasi dan bisa mendapatkan keuntungan dari mesin politik Golkar (Golongan Karya) yang kuat dan yang membentang sampai ke tingkat desa.

Terakhir, Amien Rais, tokoh oposisi terhadap Orde Baru Suharto, bergabung dalam perlombaan dengan Partai Amanat Nasional-nya (PAN) dan seorang outsider yang patut diperhitungkan.

Satu hal yang penting selama Pemilu ini adalah bahwa kursi di parlemen akan dibagi dua. Pulau Jawa menerima setengah dari kursi sementara separuh lainnya dibagi ke pulau-pulau lain. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi posisi dominan Jawa dalam perpolitikan nasional. Namun, karena Jawa memiliki kepadatan penduduk yang jauh lebih tinggi dari luar Jawa, pada dasarnya tersirat bahwa suara non-Jawa lebih kuat dibanding suara Jawa. Situasi ini akan menyebabkan konsekuensi yang luar biasa untuk pemilu ini.

Pemilu Legislatif Indonesia 1999:

  1999
PDI-P   34%
Golkar   22%
PKB   13%
PPP   11%
PAN    7%

Sekitar 90 persen dari pemilih Indonesia datang untuk memberikan suara mereka pada tanggal 7 Juni 1999. Seperti dugaan sebelumnya, PDI-P menerima sebagian besar suara (34 persen) dengan Golkar pada posisi kedua (22 persen). Namun, kedua partai tersebut mendapat alokasi jumlah kursi yang hampir sama dalam parlemen karena PDI-P menerima sebagian besar suara dari pulau Jawa, sementara Golkar menikmati suara terbanyak dari luar Jawa.

Pada bulan Oktober, Habibie harus menyampaikan pidato pertanggungjawaban di depan MPR. Pidato ini adalah laporan tentang kinerjanya sebagai presiden dan kinerja kebijakan selama masa kepresidenannya. Pidatonya ditolak oleh mayoritas anggota MPR. Setelah penolakan ini, Habibie memutuskan untuk menghentikan ambisinya menjadi presiden pada tahun 1999. Ini berarti bahwa sekarang hanya ada dua orang yang menikmati dukungan politik yang signifikan untuk menjadi presiden berikutnya dari Indonesia yaitu Megawati dan Wahid. Di sesi lain, MPR Indonesia akhirnya memilih Wahid sebagai presiden baru. Megawati menjadi wakil presiden baru dan Rais terpilih sebagai ketua MPR.

Masa Kepresidenan Abdurrahman Wahid (1999-2001)

Dalam rangka mendirikan koalisi yang luas, Wahid menunjuk anggota dari berbagai partai politik serta perwira TNI sebagai menteri untuk kabinetnya. Tapi komposisi yang beragam ini juga mengimplikasikan kurangnya kohesi dalam kabinet dan, terlebih lagi, hanya berisi beberapa tokoh reformis saja. Wahid melakukan upaya untuk mengurangi peran politik TNI namun hal ini menyebabkan konflik dan kemudian hilangnya dukungan dari TNI.

Tanpa dukungan dari TNI, hanya ada sedikit cara untuk bertahan sebagai presiden Indonesia yang saat itu dilanda konflik dan kekerasan di banyak daerah. Kerusuhan-kerusuhan di daerah ini membutuhkan intervensi TNI namun karena konflik dengan Wahid, TNI tampaknya tidak tertarik menyelesaikan atau mengintervensinya yang mengakibatkan merosotnya kekuasaan Presiden Wahid.

Jelaskan perbedaan proses demokrasi sebelum reformasi dan sesudah reformasi

Kasus-kasus korupsi tampaknya masih sangat sering terjadi. Pada tahun pertamanya sebagai presiden, Wahid memecat tujuh menteri yang semua - diduga - terlibat dalam kasus korupsi. Empat dari menteri-menteri tersebut berasal dari empat mitra koalisi yang paling penting: PDI-P, Golkar, PPP dan PAN. Ini membuat Wahid menjadi semakin terisolasi. Dan - lebih parah lagi - Wahid sendiri juga dikaitkan dengan dua skandal korupsi yang akhirnya menyebabkan pemakzulannya. Kedua skandal itu dikenal sebagai 'Buloggate' dan 'Bruneigate', masing-masing melibatkan ketidakjelasan penggunaan dana publik. MPR Indonesia melihat ini sebagai kesempatan besar untuk memakzulkan Wahid dan Megawati kemudian ditunjuk menjadi presiden, sementara Hamzah Haz (pemimpin PPP) menjadi wakil presiden yang baru.

Masa Kepresidenan Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

Menjelang akhir pemerintahan Orde Baru Suharto, almarhum Ir Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) menjadi simbol oposisi terhadap pemerintah. Soekarno adalah pahlawan nasional yang telah mengabdikan hidupnya untuk - dan berhasil - mencapai kemerdekaan. Sebagian besar pengunjuk rasa anti-Suharto lahir selama rezim Orde Baru yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade dan karena itu mereka mungkin hanya memiliki sedikit pengetahuan mengenai era pra-Suharto. Tetapi bagi mereka Soekarno mewakili kebebasan, kemerdekaan dari Suharto. Oleh karena itu menjadi logis bahwa puterinya, Megawati, bisa mengandalkan dukungan besar dari masyarakat.

Namun, dukungan ini hanya didasarkan pada statusnya sebagai puteri Soekarno dan tidak didasarkan pada visi politiknya maupun keterampilannya. Kabinetnya tidak banyak berbeda dari kabinet awal Wahid: berisi basis partai-partai yang beragam dan perwira TNI juga terwakili dengan baik. Megawati sendiri tidak melakukan banyak pengambilan keputusan, dia menyerahkannya pada para menterinya. Tidak ada tanda-tanda bahwa masalah korupsi ditangani sementara status quo dalam pemerintahan berlanjut.

Namun, meskipun Megawati sendiri tidak tampak sangat mendukung reformasi politik, proses reformasi sebenarnya telah dirintis pada tahun 1999 ketika parlemen mulai merancang banyak UU baru (termasuk amandemen-amandemen konstitusi) yang akan berlaku efektif selama kepresidenan Megawati. Langkah-langkah reformasi ini menyiratkan peningkatan signifikan dalam checks and balances demokratis yang mengakhiri kemungkinan kembalinya rezim otoriter. Kebijakan-kebijakan reformasi ini menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, bukan Pemerintah Pusat. Selain itu, cabang-cabang eksekutif dan legislatif dipisahkan dengan lebih ketat.

Pendahulu Megawati (Wahid) melakukan upaya kuat untuk mengurangi pengaruh TNI (yang benar-benar melemahkan posisinya), tetapi Megawati tidak berniat untuk ikut campur dengan urusan TNI. Akibatnya, TNI kembali mendapatkan sejumlah pengaruh dalam politik. Apalagi, perkembangan internasional juga meningkatkan peran TNI. Setelah serangan 11 September 2001 terhadap Menara Kembar di New York, pemerintah Amerika Serikat melanjutkan kerjasama dengan militer Indonesia (yang sempat terhenti sejak partisipasi TNI dalam kekerasan di Timor Timur di tahun 1999) untuk memerangi terorisme internasional.

Jelaskan perbedaan proses demokrasi sebelum reformasi dan sesudah reformasi

Meskipun MPR telah berhati-hati dalam mengurangi peran politik tentara, Panglima Besar TNI lah yang menyatakan pada tahun 2004 bahwa fraksi TNI harus dihapuskan dari MPR. Seorang perwira TNI yang ingin aktif dalam dunia politik harus mengundurkan diri terlebih dulu dari posisinya di TNI. Reformasi ini direalisasikan tetapi tidak berarti mengakhiri pengaruh politik TNI dalam masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, TNI adalah kekuatan yang besar karena para mantan jenderal yang ingin aktif dalam politik masih bisa mengandalkan jaringan di dalam TNI, apalagi, tentara masih terlibat dalam kegiatan-kegiatan usaha di daerah.

Lanjut Baca: Analisis Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Lanjut Baca: Analisis Pemerintahan Joko Widodo

Poll Indonesia Investments:

Voting possible:  12 April 2018 07.20 - 17 April 2019 10.00

Results

  • Joko Widodo (57.6%)
  • Prabowo Subianto (31.9%)
  • No opinion (5.7%)
  • Someone else (4.8%)

Total amount of votes: 16331