PENDAHULUAN Kita baru memperingati HUT ke 71 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan dengan meriah dan penuh hikmat. Dengan peringatan hari kemerdekaan, kita diingatkan bahwa kemerdekaan tidak diperoleh dengan mudah, namun melalui perjuangan penuh pengorbanan baik jiwa maupun raga, yang dengan ikhlas dilakukan oleh para pahlawan pendahulu kita. Indonesia adalah bangsa yang memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan, bukan pemberian dari bangsa lain. Kita sebagai generasi penerus harus bangga dan meneladani para pahlawan/pendahulu kita yang gagah berani melawan penjajah untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Para pahlawan dan pendahulu kita telah mempraktekkan melakukan Bela Negara dalam perjuangan fisik dan non fisik (diplomasi) untuk memproklamirkan Indonesia dan mempertahankan kemerdekaan RI. Sebagai salah satu pendiri bangsa, Bung Karno pernah menyampaikan konsep Trisakti dalam pidatonya Tahun 1963, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya. Konsep Trisakti menjadi landasan bagi Kabinet Kerja dalam meletakkan dasar pembangunan Indonesia selama lima tahun kedepan (2015-2019), yang tertuang dalam visi pembangunan, yaitu Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Kita semua sadar bahwa saat ini kita hidup di era globalisasi yang seolah-olah negara tanpa batas (boardless) dengan segala bentuk dinamikanya. Globalisasi selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif yang memerlukan penanganan dan antisipasi WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA Untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan globalisasi, diperlukan wawasan kebangsaan dalam memperkuat semangat nasionalisme melalui pendidikan Bela Negara. Beberapa bentuk pendidikan Bela Negara di dalam kampus adalah melalui Resimen Mahasiswa, Pramuka, Pecinta Alam, dll untuk membiasakan diri belajar disiplin, kerjasama, dan tanggung jawab, serta memahami wawasan kebangsaan. Keberadaan suatu bangsa dalam bingkai negara pada dasarnya dilandasi oleh 3 (tiga) hal mendasar yaitu: ”kesadaran”, ”semangat” dan ”tekad” yang kuat dalam memahami wawasan kebangsaan, yaitu:
Ketiga aspek mendasar tersebut terakumulasi dalam pemahaman wawasan kebangsaan yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan kesadaran Bela Negara bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Bela Negara kepada setiap warga Negara, demi terwujudnya kesadaran Bela Negara yang dapat mendukung sistem pertahanan dan keamanan Negara yang bersifat semesta. Konstitusi kita secara eksplisit telah mencantumkan tentang Bela Negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3), Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945. Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara (UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara). Dengan demikian, Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri semata, tetapi merupakan tugas segenap WNI, sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan. Para atlet Indonesia yang mengikuti Olimpiade di Rio de Janeiro, Brasil, juga dalam rangka Bela Negara. Para guru dan dosen yang bertugas di wilayah perbatasan juga melakukan Bela Negara. Para mahasiswa dan sarjana yang ikut membimbing masyarakat di daerah terpencil juga melakukan Bela Negara. Oleh karena itu, para mahasiswa baru perlu memahami nilai-nilai Bela Negara melalui pendidikan formal dan informal di kampus. Nilai-nilai Dasar Kesadaran Bela Negara yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia, meliputi : Setiap warga negara harus mencintai tanah air sebagai ruang hidup dalam menjalankan kehidupannya yang selalu mendapat ancaman baik dari dalam maupun luar negeri; antara lain diwujudkan menjaga lingkungan hidup, mengenal wilayah tanah air, dan mencintai produk dalam negeri agar tumbuh rasa nasionalisme.
Setiap warga negara dituntut mempunyai kesadaran atas tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat yang didukung pengetahuan, keterampilan, kompetensi serta pribadi manusia yang beriman, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan bersikap demokratis; antara lain diwujudkan dengan bersikap disiplin, bertanggung jawab, saling menghargai dan menghormati, menjaga kerukunan, berjiwa gotong royong, mendahulukan kewajiban daripada hak sebagai warga negara, serta mendahulukan kepentingan negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi dan kelompok.
Setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu dan berlandaskan ideologi Pancasila; antara lain diwujudkan dengan bertaqwa kepada Tuhan YME, menjalankan kewajiban agama, mempunyai kesadaran membantu sesama, memelihara persatuan dan kesatuan, mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta mewujudkan keadilan sosial
Setiap warga negara harus mampu mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi/golongan dan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan tugas, hak dan kewajiban tanpa pamrih (ikhlas); antara lain diwujudkan dengan rela menolong sesama warga, mendahulukan kepentingan umum, bersedia menyumbang tenaga, pikiran, kemampuan, keahlian dan materi untuk kepentingan bangsa dan negara, siap membela bangsa dan negara, serta yakin pengorbanannya tidak sia-sia.
Setiap warga negara harus mempunyai kemampuan psikis berupa sikap dan perilaku disiplin, ulet, bekerja keras, taat aturan, percaya kemampuan sendiri, tahan uji dan pantang menyerah serta mempunyai kemampuan fisik yang prima untuk mendukung kemampuan psikis; antara lain diwujudkan dengan mempunyai kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik, memiliki keterampilan, integritas pribadi, pantang menyerah, dan disiplin, serta tanggap terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat. Bela Negara akan kelihatan berarti, apabila setiap pemuda/mahasiswa sadar bahwa masa depan Negara ada ditangannya. Tentunya pemuda/mahasiswa tidak boleh bersikap masa bodoh dan pesimis, tetapi harus optimis dan terpanggil hatinya untuk ikut peduli dan mengatasi tantangan bangsa seperti pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan. Presiden RI Bapak Jokowi telah menegaskan bahwa saat ini tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan bangsa, sifatnya sudah multidimensi, ancaman tidak lagi bersifat konvensional atau fisik semata akan tetapi sudah berkembang baik fisik maupun non fisik. Ancaman berkembang menjadi bersifat multidimensi karena karakter ancaman dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Untuk menghadapi ancaman yang multidimensi tersebut, upaya Bela Negara yang kita laksanakan harus melalui berbagai aspek Ipoleksosbud dan Hankam. Dengan pendekatan seperti ini, semua Warga Negara termasuk masyarakat sipil mempunyai hak dan kewajiban melaksanakan Bela Negara dalam semua aspek kehidupan. Pendidikan Bela Negara harus berupaya membuat peserta/mahasiswa menjadi senang dan riang gembira, tanpa melupakan disiplin dan tanggung jawab. Disamping itu, menggunakan bahasa-bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti, sehingga tidak terkesan “wajib militer” dan/atau “militerisasi sipil”, sehingga menakutkan peserta khususnya kaum perempuan. Gunakan diskusi dan praktek lapangan yang sederhana untuk mudah meresapi dan menghayati dalam pendidikan Bela Negara. Pada dasarnya upaya Bela Negara di tengah persaingan global tidak bisa lepas dari wawasan kebangsaan yang wajib dimiliki oleh generasi muda, khususnya para mahasiswa. Sebagai bangsa majemuk, kita sangat bersyukur memiliki Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Pancasila bukan saja mampu mempersatukan kita, tetapi secara dinamis mampu mendayagunakan kemajemukan kita itu sebagai sumber kekuatan bangsa. MENINGKATKAN IPTEK DAN PANCASILA Pendidikan Bela negara dimaksudkan agar dapat menimbulkan motivasi dan daya juang yang tinggi para pemuda/mahasiswa untuk berupaya meningkatkan kemampuan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dalam meningkatkan daya saing pemuda Indonesia, karena hanya bangsa yang dapat menguasai iptek secara efisien dan produktif untuk kemajuan umat manusia yang akan mampu maju dengan cepat. Hanya bangsa yang dapat menguasai dan mengembangkan Iptek yang akan mampu mandiri di dalam menentukan nasibnya. Baca juga: Persatuan dan Kesatuan Bangsa adalah Segalanya Sejarah menunjukkan bahwa dengan Iptek, umat manusia mengalami lompatan-lompatan besar dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Sejarah juga menunjukkan bahwa bangsa-bangsa yang menguasai Iptek saja yang berhasil menjadi bangsa yang maju dan makmur. Namun itu saja tidak cukup, kita juga harus meningkatkan kesetiaan kita pada Pancasila dan UUD 1945. Kita harus sadar bahwa tanpa nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, maka kemajuan Iptek yang kita capai justru dapat memerosotkan nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa nilai-nilai persatuan dan kesatuan, maka kemajuan yang kita capai tidak akan banyak gunanya, bahkan dapat membawa kita kearah keruntuhan. Selain itu, tanpa nilai-nilai Keadilan Sosial, maka kemajuan yang kita capai akan membuka kesenjangan sosial dan menimbulkan keresahan. Penguasaan Iptek tanpa mengindahkan sistem nilai yang berlaku akan melahirkan sarjana yang bersedia memanipulasikan Iptek, sehingga pengajaran Iptek haruslah disertai dengan penghayatan sistem nilai bangsa (Pancasila). Penguasaan Iptek yang disertai dengan penghayatan Pancasila akan menghasilkan generasi bangsa yang tangguh, berdaya saing tinggi dan kuat dalam menghadapi persaingan global. HARAPAN Sebelum menutup tulisan ini, beberapa harapan kepada para pemuda/mahasiswa adalah sebagai berikut:
Semoga para pemuda/mahasiswa Indonesia mampu meningkatkan daya saing pada era global, dan ikut berperanserta dalam mempercepat pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Deputi VI/Kesbang-Arief PM |