Jelaskan mengenai bentuk umum domain

Seperti yang sudah banyak diketahui bahwa nama domain sangatlah banyak begitu juga penggunanya yang tersebar diseluruh penjuru dengan berbagai ekstensi yang ada saat ini. Registrar yang menyediakan pun juga tidak kalah banyaknya. Nama domain sendiri merupakan aspek penting dalam pembuatan website karena nama domain adalah alamat dari website itu sendiri.

Nama domain yang sering dijumpai adalah menggunakan ekstensi domain .com atau .id. Ekstensi domain tersebut paling populer di dunia yang digunakan oleh website resmi ataupun website pribadi. Namun sebenarnya tidak hanya itu saja macam-macam ekstensi domain. Hal ini juga dapat dibedakan berdasarkan penggunaan dan fungsinya saja.

Selain dibedakan dari penggunaan dan fungsi nya, nama domain juga perlu syarat untuk mendaftarkannya. Biasanya nama domain yang memerlukan syarat pendaftaran adalah nama domain yang digunakan oleh instansi resmi dan terkait. Untuk nama domain yang lain tidak ada persyaratan khusus untuk mendaftarkannya. Penjelasan dibawah ini akan menerangkan tentang perbedaan, kegunaan dan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk domain resmi.

Pengertian Ekstensi Domain

Ekstensi domain adalah akhiran dari sebuah nama domain. Ekstensi domain inilah yang menjadi pembeda dari nama-nama domain tersebut. Contoh dari ekstensi domain yang paling umum adalah .com, .id, .net dan masih banyak lagi. Ekstensi domain adalah sesuatu hal yang perlu dipikirkan sebelum membuat website karena hal tersebut dapat menjadi ciri khas atau branding diri Anda atau perusahaan kamu.

Baca Juga :     Cara Memilih Hosting Tercepat, Terbaik dan Termurah untuk Bisnis Online

Jenis-Jenis Domain

Pada dasarnya domain terbagi menjadi 3 jenis yaitu Top Level Domain (TLD), Second Level Domain, Third Level Domain. Ketiganya memiliki pengertian yang berbeda tetapi masih tetap menjadi satu kesatuan. Berikut adalah penjelasan ketiga jenis domain tersebut :

Top Level Domain

Arti dari Top Level Domain adalah struktur awal dari sebuah DNS (Domain Name Server). Contoh dari Top Level Domain adalah yang paling sering didengar yaitu .com, .id, .org dan lain-lain. Namun TLD juga masih dibagi menjadi 3 yaitu Country Code Top Level Domains (CCTLD), Generic Top Level Domain (GTLD), New Generic Top Level Domain (NgTLD).

  • CCTLD yaitu domain yang berdasarkan penamaan geografis suatu negara seperti .id untuk Indonesia, .us untuk United States dan .au untuk Australia. Domain CCTLD dapat didaftarkan oleh siapapun meskipun bukan warga negara yang bersangkutan. Misalnya jika Anda tinggal di Indonesia, tetapi kamu bisa membuat domain website dengan ekstensi .au yang merupakan CCTLD untuk Australia. Contoh lain dari CCTLD adalah :

    1. .id : digunakan untuk nama domain di Indonesia
    2. .sg : digunakan untuk nama domain di Singapura
    3. .us : digunakan untuk nama domain di Amerika Serikat
    4. .my : digunakan untuk nama domain di Malaysia
    5. .au : digunakan untuk nama domain di Australia
    6. .de : digunakan untuk nama domain di Jerman
  • GTLD merupakan domain umum yang sering digunakan di dunia. Tidak ada persyaratan khusus untuk mendaftarkan domain ini. GTLD dapat digunakan oleh semua orang yang ingin memiliki domain pribadi. Tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja, GTLD juga digunakan untuk nama domain website fasilitas umum. Contoh dari GTLD adalah:

    1. .com : digunakan untuk keperluan komersial
    2. .org : digunakan untuk keperluan organisasi
    3. .net : digunakan untuk keperluan internet/ network
    4. .edu : digunakan untuk pendidikan
    5. .info : digunakan untuk keperluan informasi
    6. .name : digunakan untuk keperluan web pribadi
    7. .net : digunakan untuk keperluan internet
    8. .org : digunakan untuk keperluan organisasi
    9. .pro : digunakan untuk keperluan profesional
    10. .aero : digunakan untuk perusahaan penerbangan
    11. .asia : digunakan untuk domain di asia
    12. .cat : digunakan untuk kategori
    13. .coop : digunakan untuk perusahaan cooperation
    14. .edu : digunakan untuk pendidikan
    15. .gov : digunakan untuk pemerintahan
    16. .int : digunakan untuk internasional
    17. .jobs : digunakan untuk pekerjaan
    18. .mil : digunakan untuk militer
    19. .mobi : digunakan untuk keperluan mobile communication
    20. .tel : digunakan untuk telekomunikasi
    21. .museum : digunakan untuk website museum
    22. .travel : digunakan untuk perjalanan
  • Jenis ini masih tergolong domain baru dari Top Level Domain. Domain ini bersifat general atau umum. Tidak ada persayaratan khusu mengenai pendaftaran domain ini. Contoh dari New Generic Top Level Domain (NgTLD) adalah :

    1. .tech : digunakan untuk keperluan website dengan topik teknologi dan pendidikan
    2. .site : digunakan untuk profesional website, bisnis online, personal website
    3. .space : digunakan untuk desainer, fotografer, startup, industri kreatif, freelancer ataupun blogger
    4. .store : digunakan untuk toko online, website bisnis lokal, commerce, website retail
    5. .online : digunakan website perusahaan, website startup, profil personal dan blog
  • Di Indonesia sendiri memiliki TLD yang dapat digunakan oleh institusi resmi dalam negeri. Pengelolaan ekstensi domain .id diatur oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Jenis ini tidak boleh sembarangan dipakai untuk kepentingan pribadi karena sudah diatur untuk kepentingan yang bersifat resmi. Anda perlu memenuhi persyaratan tertentu sebelum memiliki beberapa ekstensi domain ini seperti KTP, surat izin usaha dan sebagainya. Adapun jenis dari Top Level Domain Indonesia yaitu,

    1. .ac.id : digunakan untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi
    2. .co.id : digunakan untuk kepentingan komersial
    3. .or.id : digunakan untuk organisasi
    4. .sch.id : digunakan untuk sekolah
    5. .go.id : digunakan untuk instansi pemerintah

Baca Juga :     Tips Memilih Nama Domain untuk Sekolah yang Baik dan Benar

Second Level Domain

Second level domain adalah bagian dari nama domain yang Anda daftarkan. Jenis ini bisa disesuaikan sesuai keinginan pendaftar. Pengecekan tersedia atau tidaknya nama domain yang didaftarkan dapat di cek pada registrar. Contoh www(dot)hello(dot)id . Dari kata “hello” inilah yang akan menjadi second level domain-nya.

Third Level Domain

Third Level Domain juga dikenal dengan sebutan subdomain. Sub domain digunakan untuk keperluan tertentu. Misalnya membuat sub informasi yang terlepas dari domain utama tetapi masih berkaitan dan digunakan untuk kepentingan internal bisnis di perusahaan. Sebagai contoh, www(dot)hello.(dot)d memiliki sub domain seperti blog(dot)hello.dot)id yang digunakan untuk kepentingan perusahaan melakukan publikasi berita-berita, aktivitas dan informasi penting mengenai perusahaan. Kata “blog” merupakan third level domain atau subdomain.

Baca Juga :      Cara Memilih Hosting Tercepat, Terbaik dan Termurah untuk Perusahaan

Syarat Pendaftaran Top Level Domain Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa Indonesia memiliki TLD khusus untuk badan pemerintahan atau institusi resmi. Maka dari itu harus dibutuhkan persyaratan khusus untuk mendaftarkan nama domain ini. Website yang menggunakan ekstensi TLD Indonesia dapat dipastikan itu merupakan website resmi pemerintah atau institusi terkait. Berikut syarat untuk mendaftarkan Top Level Domain Indonesia :

  • Tidak ada persyaratan untuk domain .ID

  • 1) Scan KTP Penanggung Jawab 2) Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga 3) Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga)

    4) Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain. Contoh Dokumen

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA