Jelaskan faktor-faktor yang mendorong terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa

Jelaskan faktor-faktor yang mendorong terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa


Apa saja Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ? Pada pembahasan materi ini diharapkan selain siswa dapat mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga dapat menjelaskan Makna Persatuan dan Kesatuan, Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, serta Contoh Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan.

A. Makna Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan adalah sikap yang dimiliki oleh seseorang maupun sekelompok orang dalam memperjuangkan rasa Nasionalisme. Kesatuan adalah adanya rasa Nasionalisme dan Patriotisme.

Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan).

Leluhur bangsa Indonesia adalah orang-orang yang arif serta bijaksana. Budaya serta tradisi dibuat agar kehidupan dalam masyarakat semakin lengkap. Keragaman suku bangsa yang ada di Indonesia telah melahirkan kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Dari Sabang sampai Merauke memiliki bentuk budaya yang beranekaragam sebagai aset bangsa yang sangat berharga.

Pemahaman akan keberagaman budaya ini terus mengalami perkembangan, mulai dari pluralisme hingga munculnya istilah mulitikulturalisme. Pluralisme adalah istilah yang mengacu pada keragaman etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Sementara itu multikulturalisme ditafsirkan sebagai paradigma yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.

Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi dapat diartikan sebagai keberagaman budaya. Pengertian budaya yang dimaksudkan disini adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan budaya dalam arti luas, yang dimaknai sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.

Keragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia harus dimaknai sebagai sebuah anugerah yang tidak terhingga dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan pemaknaan ini, maka sudah seharusnya setiap elemen bangsa menjaga, memelihara dan menjunjung tinggi setiap budaya yang ada sebagai sebuah kebanggaan dan modal pembangunan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keragaman budaya yang ada jangan sampai menjadi pemicu terjadinya perpecahan dan disintegrasi bangsa.

Oleh karena itu persatuan dan kesatuan sangat perlu untuk diperhatikan. Sebagai contoh, jika kita berada disuatu tempat yang memiliki budaya yang sangat berbeda dengan budaya dari mana kita berasal, maka sudah kewajiban kita dengan senang hati untuk menghormati budaya setempat, sebagaimana ungkapan sebuah peribahasa yang sangat relevan dalam konteks ini, yaitu: Dimana tanah dipijak disitu langit dijunjung.

Keragaman baik suku, agama dan lainnya di NKRI merupakan potensi dan aset dalam pembangunan bangsa sekaligus menjadi potensi yang dapat memicu perpecahan dan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, agar keberagaman ini menjadi berkah bagi bangsa Indonesia, maka seluruh elemen masyarakat harus senantiasa berupaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan berbagai dinamika tantangan dan hambatan yang akan dihadapi. Untuk itu pemerintah dengan kebijaksanaannya terus melakukan berbagai upaya memberikan pembinaan dan penyadaran bahwa akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa

Jika persatuan dan kesatuan bangsa dapat direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara harmonis, niscaya perhatian dan konsentrasi pemerintah membangun Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhai Tuhan Yang Maha Esa akan segera terwujud, berkat dukungan seluruh rakyat yang mampu hidup berdampingan dengan harmonis. Setidaknya ada tiga makna penting dari persatuan dan kesatuan, yakni menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi antara satu dengan lainnya, menjalin rasa kemanusiaan, dan mejalin rasa persahabatan, kekeluargaan, dan sikap tolong menolong antar sesama, serta sikap nasionalisme.

Dengan pemahaman dan pengamalan persatuan dan kesatuan bangsa yang konsisten baik yang ditunjukan di dalam rumah tangga maupun di masyarakat dari setiap warga negara akan sangat membantu dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis. Demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba dari langit. Ia merupakan proses panjang melalui pembiasan, pembelajaran dan penghayatan. Untuk tujuan ini dukungan sosial dan lingkungan demokrasi adalah mutlak dibutuhkan. Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa adalah dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya. Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:

1. Perasaan senasib sepenanggungan.

2. Kebangkitan Nasional

3. Sumpah Pemuda

4. Proklamasi Kemerdekaan

Persatuan Indonesia dijadikan sebagai salah satu prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Persatuan tidak diartikan sebagai bersatunya berbagai perbedaan menjadi sebuah identitas yang baru, namun lebih kepada penyatuan jiwa antar manusia Indonesia satu sama lain yang dibingkai dalam sebuah NKRI.

Persatuan dan kesatuan amat diperlukan dikarenakan struktur sosial masyarakat Indonesia yang beragam, baik dari sisi agama dan keyakinan, suku bangsa, etnis, budaya, sistem sosial dan ekonomi, dan sebagainya. Karena itu, jiwa bangsa pada masyarakat Indonesia dipersatukan bukan karena kesamaan “identitas”, melainkan perasaan senasib dan sepenanggungan, yakni merasa sama-sama dijajah, yang pada akhirnya menumbuhkan suatu tekad untuk bersatu untuk mencapai satu tujuan yang sama, yakni mencapai kemerdekaan.

Nilai persatuan menjadi kekuatan terbentuknya negara kebangsaan (nation state) Indonesia yang merdeka, hal tersebut dapat kita lihat dalam pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai berikut:

“Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk suatu golongan? Mendirikan Negara Indonesia. Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum bangsawan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan.”

“Kita hendak mendirikan suatu negara “semua untuk semua” karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama; kebangsaan Indonesia, kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.”

Sila ketiga Pancasila meletakkan dasar kebangsaan sebagai simpul persatuan Indonesia. Suatu konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan yang pada akhirnya terpatri lebih jauh dalam slogan negara Bhinneka Tunggal Ika. Dengan prinsip seperti itu, kemajemukan identitas primordial tetap dihargai dengan kesediaan untuk mencari titik.

B. Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Apa saja Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa ? Dalam banyak literasi Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, adalah Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Prinsip Nasionalisme Indonesia, Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab, Prinsip Waswasan Nusantara dan Prinsip Persatuan Pembangunan Mewujudkan Cita-Cita Reformasi.

1. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majumuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

2. Prinsip Nasionalisme Indonesia

Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri dengan merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab

Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya, dan dalam hubungannya denga Tuhan.

4. Prinsip Waswasan Nusantara

Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalan kerangka kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

5. Prinsip Persatuan Pembangunan Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

C. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Apa saja Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia? Paling tidak terdapat tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yaitu : Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

a) Sumpah pemuda

Sumpah pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

Sumpah Pemuda yang menyatakan “berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; bertanah tumpah darah yang satu satu, tanah air Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928. Setelah Sumpah Pemuda, perjuangan para pemuda untuk melahirkan Negara Indonesia semakin mengental, sekalipun tekanan penjajah Belanda semakin menguat. Dengan perjuangan yang sangat gigih dari para pemuda pada waktu itu, baik dengan gerakan bawah tanah, non kooperatif, maupun gerakan kooperatif dengan pihak penjajah akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia

b) Pancasila

Pancasila sudah teruji dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. hal itu dikarenakan nilai-nilai pancasila yang bersifat universal atau menyeluruh dan merupakan pedoman hidup bagi rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku, bangsa, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.

c). Bhinnekka tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetap satu jua. inti dari semboyan bhinekka tunggal ika adalah adanya persatuan dan kesatuan dalam berbagai perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika pernah diikrarkan oleh Mahapatih Gajah Mada menggunakan bahasa sansekerta “Rwāneka dhātu winuwus wara Buddha Wiśwa, bhinnêki rakwa ring apan kěna parwanosěn, mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal, bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah “Konon dikatakan bahwa Wujud Buddha dan Siwa itu berbeda. Mereka memang berbeda. Namun, bagaimana kita bisa mengenali perbedaannya dalam selintas pandang? Karena kebenaran yang diajarkan Buddha dan Siwa itu sesungguhnya satu jua. Mereka memang berbeda-beda, namun hakikatnya sama. Karena tidak ada kebenaran yang mendua (Setyani, 2009 dalam Wantanas, 2018).

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional kemunculannya dimulai sejak persiapan kemerdekaan Indonesia, terutama ketika terjadi pembicaraan terbatas antara Bung Karno, Muhammad Yamin, dan I Gusti Bagus Sugriwa disela-sela sidang BPUPKI, yakni sekira dua setengah bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia (Kusuma, 2004).

Bhinneka Tunggal Ika dijadikan semboyan nasional, selain karena meiliki latar belakang historis juga karena adanya relevansi antara makna yang tersirat dalam frasa tersebut dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia pada masa perjuangan mencapai kemerdekaan. Konstruksi Indonesia merdeka bukan hanya dibangun oleh satu orang, bukan hanya dibangun oleh satu kelompok dan satu golongan, namun dibangun oleh berbagai orang dari berbagai kelompok yang mempunyai latar belakang berbeda antar satu dengan yang lainnya

Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Dalam mejaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yaitu dengan cara saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja keras dalam membangun bangsa. Selain hal tersebut dalam menjaga persatuan dan kesatuan kita juga harus mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari supaya dapat hidup rukun antarsesama, yang dapat kita terapkan baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

D. Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Lalu apa saja Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut ini beberapa contoh faktor penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) antara lain.

a. Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat indonesia atau kondisi masyarakat indonesia yang heterogen

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia yaitu lebih dari 237 juta jiwa dan dari jumlah tersebut terdiri dari 1.128 suku bangsa yang tinggal di Indonesia.Bukan hanya itu, Indonesia juga memiliki 6 agama resmi yaitu Islam, Khatolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.Hal itu membuktikan bahwa Indonesia memang kaya akan keberagamannya. Untuk mewujudkan integrasi nasional di Indonesia dilihat dari faktor internalnya sangat sulit untuk mencapainya. Karena syarat tercapainya integrasi nasional adalah terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dijadikan suatu pedoman. Dengan beragamnya kebudayaan di Indonesia sulit juga untuk menyepakati suatu norma dan nilai sosial yang akan dijadikan suatu pedoman.

Faktor Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia atau masyarakat Indonesia yang heterogen dapat menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Keberagaman tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang memicu lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan yang berlebihan yang dapat memicu terjadinya konflik antardaerah atau antarsuku bangsa.

b. Wilayah negara geografis Indonesia yang luas dan terdiri atas ribuan pulau serta memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau dengan luas wilayah lebih dari 1,9 juta Km2. Dengan wilayah yang begitu luas, menjadi salah satu faktor yang menghambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia karena begitu jauhnyan jangkauan antar daerah di Indonesia.

Kondisi ini dapat semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi.

c. Munculnya gejala etnosentrisme, Egoisme, Ekstrimisme, Feodalisme, Sukuisme, dan Provinsialisme .

Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Egoisme merupakan sikap mementingkan diri sendiri. Ektrimisme merupakan sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata. Sukuisme merupakan sikap menganggap suku bangsa sendiri paling baik. Provinsialisme merupakan sikap selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri. Hal tersebut apabila tidak diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

d. Melemahnya nilai budaya bangsa

Melemahnya nilai budaya bangsa salah satunya disebabkan perkembangan ilmu dan teknologi serta budaya asing yang demikian maju dan cepat perkembangannya. Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut Westernisasi. Modern tidak sama dengan westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus ditolak karena Indonesia bukan negara Barat, Indonesia memiliki nilai dan norma yang jauh lebih baik. Sehingga jika westernisasi terjadi pada masyarakat Indonesia, maka akan semakin sulit terwujudnya integrasi nasional di Indonesia, karena terjadinya pertentangan antar norma-norma yang ada dalam masyarakat.

Nilai-nilai budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak langsung maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung antara lain melalui unsur-unsur pariwisata. Kontak tidak langsung antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

e. Pembangunan yang belum merata

Pembangunan yang belum merata atau yang masih terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Jika pembangunan belum merata, akibatnya kesenjangan kesejahteraan antar daerah semakin meningkat. Tidaklah mengherankan bila kenyataan tersebut telah menimbulkan kecemburuan sosial yang menjurus ke arah perpecahan. Kesenjangan kesejahteraan itu tidak hanya berlaku antardaerah, tetapi juga intra daerah, sehingga memperkuat kecemburuan sosial di antara mereka yang diuntungkan oleh pembangunan dengan mereka yang kurang beruntung. Kenyataan tersebut membuktikan betapa pentingnya penegakan keadilan sosial, di samping penataan demokrasi dan kebebasan budaya, untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mengambil bagian dalam pembangunan secara menguntungkan. Hal tersebut apabila tidak diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

E. Contoh Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan.

Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan antara lain:

1. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia. Pepatah mengatakan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh karena itu yang perlu kita tegakkan dan lakukan adalah:

2. Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong-royong dan musyawarah; meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan

3. Pembangunan yang merata serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;

4. Memberikan otonomi daerah;

5. Memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian hukum

6. Perlindungan, jaminan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia;

7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi.

8. Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

9. Mengembangkan semangat kekeluargaan.Yang perlu kita lakukan setiap hari usahakan atau “budayakan saling bertegur sapa.”

10. Menghindari penonjolan sara/perbedaan.

Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan hal yang perlu dilakukan:

1. Berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;

2. Bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;

3. Bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;

4. Selalu membuat perencanaan;

5. Memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;

6. Menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;

7. Rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;

8. Menjunjung tinggi keadilan dan berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi

Demikian pembelajaran kita tentang Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.