Guna meningkatkan perkembangan ekonomi khususnya dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pemerintah melakukan terobosan dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di berbagai wilayah Indonesia.
Secara umum, menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus Pasal 1 ayat 1, KEK adalah kawasan tertentu di Indonesia yang ditetapkan menyelenggarakan fungsi perekonomian, dan memperoleh fasilitas tertentu.
Karena itu KEK Parekraf didedikasikan bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran, serta kegiatan terkait. Apalagi kekayaan alam dengan keanekaragaman jenis atraksi wisata alam kelas dunia yang dimiliki Indonesia sangat berpotensi untuk dikembangkan melalui pembangunan kepariwisataan yang terintegrasi.
Berdasarkan laman resmi www.kek.go.id saat ini terdapat beberapa wilayah yang dijadikan KEK Parekraf oleh pemerintah. Daerah-daerah tersebut diharapkan dapat berkontribusi menyumbangkan pertumbuhan ekonomi tanah air. Untuk itu, mari kita mengenal 6 Kawasan Ekonomi Khusus sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berikut ini:
1. KEK Mandalika
Menghadap ke Samudera Hindia menjadikan KEK Mandalika sebagai sektor pariwisata Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sangat potensial.
Tidak hanya menawarkan wisata bahari yang indah, KEK Mandalika memiliki budaya yang sangat menarik wisatawan. Salah satunya adalah upacara Bau Nyale, atau ritual mencari cacing laut jelmaan putri Mandalika.
Selain itu, di Mandalika juga telah dibangun sirkuit bertaraf internasional yang rencananya akan dipakai untuk ajang balap dunia MotoGP. Ditargetkan, KEK Mandalika akan menarik investor sebesar Rp40 triliun, dan menyerap 587.000 tenaga kerja hingga 2025.
2. KEK Tanjung Kelayang
Dengan mengusung tema “Socially and Environmentally Responsible Development and Cultural Preservation”, KEK Tanjung Kelayang memiliki keunggulan geostrategis yang berdekatan dengan negara ASEAN yang menjadi target captive market.
Berlokasi di Kepulauan Bangka Belitung, wilayah yang masuk ke dalam daftar 10 Destinasi Pariwisata Prioritas ini memiliki objek wisata bahari yang indah, dengan pesona pasir putih dan tebing batu yang eksotis.
Berfokus di pariwisata, KEK Tanjung Kelayang menargetkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk 5.000 orang pada 2036 dan menarik investasi sebesar Rp10,3 triliun pada 2022.
3. KEK Likupang
Berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. KEK Likupang memiliki keunggulan geoekonomi yang berorientasi geografis, serta berdekatan dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi dan Pelabuhan Belitung.
Keunggulan geostrategis KEK Likupang antara lain, sektor pariwisata dengan tema resor dan wisata budaya (cultural tourism). KEK Likupang juga fokus dalam mengembangkan resor kelas premium dan menengah, budaya, dan pengembangan Wallace Conservation Center.
Diharapkan, KEK Likupang dapat menarik investasi sebesar Rp5 triliun, dan menyerap sebanyak 65.300 tenaga kerja pada 2040.
4. KEK Tanjung Lesung
Berlokasi di Pandeglang, Banten, KEK Tanjung Lesung memiliki luas area 1.500 Ha dengan banyak potensi pariwisata. Mulai dari pantai, keragaman flora dan fauna, serta kekayaan budaya yang eksotis.
KEK Tanjung Lesung yang difokuskan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan pada 2025 dapat menarik investasi sebesar Rp92,4 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 85.000 orang.
5. KEK Singhasari
Keunggulan KEK Singhasari adalah sektor pariwisata dengan tema heritage and historical tourism. Hal ini didukung dengan KEK Singhasari yang memiliki nilai situs sejarah
kerajaan di Indonesia. Selain itu, kawasan ini digadang-gadang sebagai pusat pengembangan ekosistem digital dan ekonomi kreatif.
Belum lagi letak KEK Singhasari yang sangat strategis. KEK ini berlokasi di Kabupaten Malang, dan berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, serta terkoneksi langsung dengan ruas tol Pandaan-Malang.
Ditargetkan KEK Singhasari dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 6.863 orang dan menarik investasi sebesar Rp11,92 triliun hingga 2030.
6. KEK Morotai
Terletak di pulau terluar sisi timur laut Indonesia, dan berdekatan dengan negara ASEAN dan Asia Timur, menjadikan Morotai salah satu bagian KEK yang menjanjikan.
Tidak hanya memiliki keunggulan wisata bahari, KEK Morotai memiliki wisata sejarah yang sangat menarik. Keunggulan tersebutlah yang nantinya akan menjadi nilai tambah dibandingkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus lainnya.
Diharapkan pada 2025 KEK Morotai dapat menarik investasi sebesar Rp30,44 triliun dan menyerap 30.000 tenaga kerja.
Foto Cover: Shutterstock/Cahyadi Sugi
Post : | 19 September 2016 | 12:25 WIB | Dilihat 77477 kali
Pariwisata merupakan salah satu sektor prioritas yang memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Bahkan sektor pariwisata melebihi sektor migas serta industri lainnya apabila dikelola dengan baik. Dengan demikian, banyak negara di dunia untuk berlomba- lomba mengembangkan potensi-potensi pariwisata yang dimilikinya sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara (Yoeti, O. 2008: 1). Dalam pengembangan pariwisata saat ini, pemerintah pusat melakukan upaya – upaya agar tujuan pariwisata dapat tercapai. Tujuan pariwisata Indonesia tertuang dalam Undang – Undang No. 10 Tahun 2009 pasal 4 yaitu (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi,(2) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (3) menghapus kemiskinan,(4) mengatasi pengangguran, (5) melestarikan alam, (6) lingkungan dan sumber daya, (7) memajukan kebudayaan, (8) mengangkat citra bangsa, (9) memupuk rasa cinta tanah air, (10) memperkukuh jatidiri bangsa, serta (11) mempererat persahabatan antar bangsa. Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pariwisata adalah dengan pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) serta penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dideskripsikan dalam PP No. 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPARNAS). Dalam pengembangan DPN, pemerintah perlu koordinasi lintas sektoral, menurut Middleton dalam Marketing Tourism and Travel (2001:11) lingkup sektor yang terkait dengan pariwisata adalah jasa penginapan (Accomodation sector), daya tarik wisata (Attraction sector), Transportasi (Transport Sector), Travel Organizer’s sector, dan Destination Organization Sector. Dalam mengintegrasikan kelima sektor tersebut, pemerintah Indonesia melalui Inpres no. 16 Tahun 2005 mengenai Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata serta diperkuat dengan Perpres No. 64 Tahun 2014 mengenai Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan menetapkan bentuk - bentuk koordinasi strategis lintas sektor antar kementerian agar selaras, serasi dan terpadu yang dipimpin oleh Wakil Presiden dan dibantu oleh Kementerian Pariwisata. Salah satu unsur strategis dalam aktivitas kepariwisataan adalah sektor transportasi. Melihat struktur sistem pariwisata yang dikemukakan oleh Lepier dalam cooper et al (1993). Tansportasi merupakan media wisatawan dalam membawa wisatawan dari daerah asal menuju destinasi wisata. Gambar 1 Sistem Pariwisata Sumber : Lepier dalam cooper et al (1993)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan, kaitannya dengan tranportasi darat, pihak-pihak yang terkait dalam mewujudkan keterpaduan antara moda transportasi jalan, sungai dan danau serta penyeberangan, sebagai upaya untuk menghubungkan seluruh wilayah tanah air dalam rangka memantapkan perwujudan Wawasan Nusantara dan memperkokoh ketahanan nasional, pihak-pihak tersebut adalah DPR/D, pemerintah (Kemenhub, kemenPU) dalam pengambilan dan implementasi kebijakan, swasta dan masyarakat dengan mendorong dan memfasilitasi terbentuknya forum kerjasama antar daerah dalam rangka perencanaan transportasi nasional dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Stakeholder transportasi di bidang pariwisata dapat dibilang kompleks. Disisi pemerintah terdapat pemerintah pusat (kementerian pariwisata, kementerian perhubungan, Ditjen Imigrasi, kementerian kehutanan untuk destinasi taman nasional, kementerian kelautan dan perikanan untuk destinasi kelautan) dan pemerintah daerah (dinas terkait di provinsi dan daerah). Sementara itu pada sisi swasta terdapat biro perjalanan, agen perjalanan, perusahaan penerbangan, perusahaan perkapalan dan perusahaan untuk transportasi darat. Kebijakan pemerintah harus mengakomodasi keinginan tiap – tiap stakeholder transportasi. Pengidentifikasian fungsi tiap stakeholder, kemudian rumusan pola transportasi dan pengembangan serta komitmen merupakan kunci keberhasilan integrasi antar stakeholder.
Aspek SDM dalam transportasi dapat berupa penyiapan sumber daya manusia melalui sekolah kejuruan / perguruan tinggi terapan di bidang transportasi, manajemen lisensi terhadap profesi di transportasi serta manajemen pengelolaan sumber daya manusia. Penulis : B. Gustaman - (Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung) |