Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat, namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama. Show Musim kemarau tahun ini diprediksi cenderung lebih basah dibandingkan tahun sebelumnya dengan puncak musim kemarau pada bulan Agustus 2020, namun musim kemarau masih akan berlangsung sampai pertengahan bulan Oktober 2020. Walaupun berada pada musim kemarau yang cenderung lebih basah dan di tengah kondisi pandemi Covid-19 pada tahun ini, kita tidak boleh mengabaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan, justru diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan bersama dengan tetap meningkatkan kerjasama, melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan memperhatikan keselamatan petugas sesuai protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan telah menginstruksikan kepada seluruh stakeholder terkait untuk : 1. Melakukan upaya berupa pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan 2. Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY telah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait yang melibatkan unsur Pemda DIY, TNI, POLRI, BPBD Provinsi dan Kabupaten, serta UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis tanggal 10 September 2020. Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk secara bersama-sama : 1. Mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan pada periode puncak kemarau tahun 2020; 2. Mempersiapkan sarana dan pra sarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan sesuai beban tanggung jawab masing-masing stakeholder; 3. Mempersiapkan langkah-langkah penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan; 4. Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakarah hutan dan lahan dengan beberapa cara sebagai berikut : 1. Tidak melakukan pembukaan lahan atau penyiapan lahan penanaman dengan cara membakar 2. Tidak meninggalkan bekas api unggun dalam keadaan bara api yang masih menyala 3. Tidak membuang puntung rokok di serasah hutan 4. Segera menyampaikan informasi kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada instansi terkait di wilayah terdekat (kehutanan, TNI/POLRI, dan BPBD) Call center untuk BPBD Kabupaten yang dapat dihubungi : - BPBD Kabupaten Kulon Progo : 0274 775113 - BPBD Kabupaten Sleman : 0274 2860051 - - BPBD Kabupaten Bantul : 081328866427 Mari, kita jaga lingkungan kita dari kebakaran hutan dan lahan agar tetap nyaman dan sehat…! Indonesiabaik.id - Hampir setiap tahun, fenomena kebakaran hutan terjadi di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, selain mengganggu perputaran ekonomi, dampak yang paling buruk dari kebakaran hutan yakni menimbulkan masalah kesehatan, seperti sesak nafas dan ISPA. Kebakaran hutan harus dicegah sedini mungkin agar tidak semaikin meluas. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan. Berikut tips bagaimana menghindari kebakaran hutan: Hindari membakar di area Hutan Bagi masyarakat yang tinggal disekitar hutan ada baiknya untuk menghindari membakar rumput atau apapun yang dapat berpotensi api menjadi besar. ada baiknya saat membakar, ditunggu hingga api sampai padam. Memantau Titik Api Titik api di Indonesia sangat banyak, terutama di Provinsi Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Oleh sebab itu, harus ada pengawasan ketat di titik rawan kebakaran. Melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat Melakukan patroli di kawasan hutan dilakukan oleh instansi terkait seperti Polisi Hutan. Rutin melakukan patroli dan pengawasan bisa mengurangi kebakaran hutan. Terutama jika dilakukan ketika musim kemarau. Mendeteksi kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin Mencegah kebakaran bisa dengan mendeteksi dari mulai kecil, sehingga sebelum membesar, api bisa langsung dipadamkan. Langkahnya sebagai berikut
Bencana alam yang sering terjadi di Indonesia salah satunya adalah kebakaran hutan. Selama beberapa tahun belakangan ini banyak kasus kebakaran hutan di daerah luar pulau Jawa. Sebenarnya apa yang menyebabkan kebakaran hutan? Kebakaran hutan atau lahan dapat terjadi karena kondisi alam atau cuaca yang semakin tak menentu. Kemarau dan kekeringan yang panjang dapat menyebabkan munculnya titik api. Selain itu, tak sedikit pula kebakaran hutan akibat ulah manusia untuk tujuan alih fungsi lahan. Kebakaran hutan memberi banyak kerugian bagi masyarakat terutama petani hutan. Lebih jauh lagi, juga berpengaruh pada perekonomian negara serta gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan asap kebakaran layaknya peristiwa kebakaran hutan tahun 1997. Sebagai masyarakat yang peduli lingkungan, sudah semestinya melakukan pencegahan dini. Berikut ini penjelasan mengenai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan kebakaran hutan bukan hanya kewajiban dari penjaga hutan, tetapi juga kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menekan potensi kebakaran hutan yang ada di Indonesia, cara-cara berikut ini dapat diterapkan. 1. Analisa Titik Rawan KebakaranKebakaran hutan atau lahan gambut dapat terjadi oleh adanya titik api yang kemudian menyebar hingga menjadi api besar. Ketika musim kemarau melanda Indonesia, muncul banyak titik api yang umumnya berada di daerah Kalimantan dan Sumatera. Titik api adalah daerah yang dipenuhi oleh bahan-bahan yang mudah terbakar seperti rumput kering, kayu dan lainnya. PixabayUntuk menentukan titik rawan kebakaran di suatu daerah, kita bisa menggunakan metode Indeks Keetch Bryam. Metode ini dilakukan dengan penilaian bahaya kebakaran hutan dengan indeks atau tingkat kekeringan pada daerah tertentu. Dengan analisa yang akurat maka peluang terbakarnya lahan dapat dicegah dan ditangani lebih lanjut.
baca juga: Kebakaran Hutan 1997, Sejarah Kelam Hutan Indonesia 2. Melakukan Patroli Secara RutinPatroli hutan sangat penting untuk menjaga keamanan hutan, terutama dari kemungkinan kebakaran hutan serta penebangan liar. Kebakaran hutan yang marak terjadi menuntut patroli dan pengawasan hutan harus dilakukan lebih rutin dan lebih ketat lagi. Terutama jika musim kemarau panjang tiba, patroli dan pengawasan hutan harus lebih sering dilakukan. 3. Mendeteksi Kebakaran Hutan atau Lahan Sedini MungkinMeski sudah dilakukan tindakan pencegahan melalui analisa titik rawan kebakaran dan juga patroli atau pengawasan yang ketat, hutan masih berpeluang untuk terbakar. Oleh karena itu, penjaga hutan maupun masyarakat harus siap dengan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi. Untuk memaksimalkan langkah pencegahan kebakaran hutan, pastikan tetap cermat dan cepat dalam mendeteksi munculnya titik api. Berikut ini langkah yang bisa dilakukan untuk mendeteksi kebakaran hutan secara cepat, antara lain:
4. Mempersiapkan Alat Pemadaman KebakaranSemua peralatan yang berfungsi untuk penanganan kebakaran hutan harus terpenuhi dan selalu siap. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pemadaman dan evakuasi jika terjadi kebakaran hutan atau lahan. Penanganan yang cepat dan tepat akan membantu mengurangi kerugian yang terlalu besar. Membuat tempat penampungan air pada beberapa kawasan yang berpeluang terjadi kebakaran juga diperlukan. Hal ini merupakan cara yang efektif karena ketersediaan air yang dekat akan membantu mempercepat proses pemadaman dan evakuasi. Selain itu, perlu juga memasang alarm peringatan untuk memberi tanda ketika terjadi kebakaran. Alarm ini dimaksudkan untuk memperingatkan penjaga hutan maupun volunteer yang ada di sekitar agar segera melakukan pemadaman dan evakuasi dini. Sehingga kebakaran hutan dan lahan tidak sampai merambat atau menyebar terlalu jauh.
baca juga: Jenis Hutan di Indonesia – Lengkap 5. Mengadakan Penyuluhan dan EdukasiPenyuluhan juga dapat dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan, cara pencegahan dan cara penanganannya. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan. Selain itu, penyuluhan juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan praktik langsung bagaimana penanganan kebakaran di lapangan. Berikut ini beberapa pengetahuan yang dapat diberikan kepada masyarakat, antara lain:
Sedangkan tips untuk para pendaki gunung, perhatikan hal-hal berikut ini untuk mencegah kebakaran hutan, yaitu:
baca juga: Hutan Suaka Alam – Pengertian, Ciri, Fungsi & Jenisnya Tindakan Saat Terjadi dan Setelah Kebakaran HutanMeski upaya pencegahan telah dilakukan, kebakaran hutan atau lahan masih mungkin terjadi. Untuk itu, perlu pengetahuan tindakan apa yang perlu dilakukan saat kebakaran terjadi dan setelah kebakaran hutan mereda. menlhk.go.idTindakan yang perlu dilakukan saat terjadi kebakaran hutan adalah:
Tindakan yang perlu dilakukan setelah terjadi kebakaran hutan adalah:
Itulah beberapa cara untuk mencegah kebakaran hutan dan bagaimana tindakan yang perlu dilakukan ketika kebakaran terjadi serta langkah-langkah selanjutnya yang perlu dikerjakan. |