Jakarta - Sila kedua Pancasila yaitu 'kemanusiaan yang adil dan beradab'. Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam sila kedua Pancasila? detik.com/tag/pancasila Nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila adalah nilai kemanusiaan. Lebih jauh, nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua yaitu nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai keadaban. Sila kedua Pancasila, 'kemanusiaan yang adil dan beradab' berisi cita-cita kemanusiaan untuk dapat menjadi lengkap, adil, dan beradab dalam memenuhi seluruh hakikat manusia. Kemanusiaan yang adil yang beradab adalah rumus sifat keluhuran budi manusia Indonesia, seperti dikutip dari buku Pancasila oleh Tim Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan. Kemanusiaan yang adil dan beradab menjadikan setiap warga negara punya kewajiban dan hak yang sama, juga dijamin haknya serta kebebasannya terkait hubungan baik dengan Tuhan, orang, negara, dan masyarakat. Kemanusiaan yang adil dan beradab juga menjadikan seseorang memiliki kemerdekaan menyatakan pendapat, serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sila kedua diliputi dan dijiwai oleh sila pertama. Ini artinya, kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber dari ajaran Tuhan yang Maha Esa, yaitu manusia merupakan makhluk pribadi, anggota masyarakat, sekaligus hamba Tuhan. Hakikat pengertian sila kedua Pancasila menjiwai pembukaan dan pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti berikut: - dalam Pasal 27, 28, 29, 30 dan 31 UUD 1945 mengenai kemanusiaan. Contoh sikap pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila adalah sebagai berikut: - Menempatkan sesama manusia sebagai makhluk Tuhan dengan segala martabat dan hak asasinya.- Memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab seperti memperlakukan dirinya sendiri. - Memperlakukan sesama manusia sebagai manusia pribadi dan manusia sosial secara seimbang. Gimana detikers, sudah bisa ya menyebutkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua pancasila? Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?" [Gambas:Video 20detik] (nwy/nwy)
26 Sep, 2018 Pancasila telah menjadi dasar negara dan pandangan hidup dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti ditegaskan dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea ke-4 bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila. Sebagai sebuah dasar negara, Pancasila juga mendasari pasal-pasal yang tercantum dalam UUD Tahun 1945 dan menjadikan cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Pengamalan seluruh sila dari Pancasila juga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah. karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Dalam pelaksanaannya, sila pertama Pancasila melandasi sila kedua hingga kelima. Sejak disahkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan ligatur (pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Dengan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, maka Pancasila wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila haruslah dilaksanakan secara utuh dan konsekuen. Sebagai norma hukum, Pancasila juga mempunyai sifat imperatif atau memaksa. Artinya, mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada Pancasila. Siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar, dikenakan sanksi-sanksi hukum. Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai ciri khas atau karakteristik tersendiri yang berbeda dari ideologi lain yang ada di dunia. Ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karenanya, sebagai manusia yang beriman, yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Semuanya sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan keberadaan Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan. Pancasila diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kita sebagai warga negara harus menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sikap menghargai nilai-nilai Pancasila adalah dengan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila berarti kita tidak mengubah, menghapus, dan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara lain. Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila, berarti mengancam keberadaan negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan negara Indonesia. Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia. Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengamalan Pancasila. Isi butir pengamalan Pancasila, seperti berikut.
|