Jelaskan apa yang dimaksud dengan Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi bankers bank dan lender of last resort *?

bantu jawab yaaa.....​

Menghubukan peristiwa sirkuit mandalika dengan jaringan nusantara melalui perdagangan ​

tokoh filsafat dari yunani dan ajarannya​

Jelaskan upaya yang dilakukan walisongo dalam menyebarkan ajaran Islam di pulau Kalimantan!​

Apakah ada perang yang terjadi antara kerajaan Hindu/Budha dengan kerajaan Islam? Jelaskan!​

Bagaimana pengaruh Islam di pulau Bali dan Papua pada masa awal datangnya Islam di Nusantara?​

Jelaskan mengapa Islam datang ke Nusantara dari kalangan pedangan dan bukan ulama, pendakwah, guru/ustad!​

5. Sebutkan bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat! pls bantu jawab y​

Sebuah kerajaan besar dapat menjalin dengan kerajaan kecil hubungan itu berlangsung dalam bentuk hubungan hak dan kewajiban yang saling menguntungkan … Apa saja keuntungan yang diperoleh dari pusat kekuasaan ( kerajaan besar ) dari hubungan tersebut​

Q.bendera ini dari =....no ngasal {✓}™hanya boleh di jawab saru orang {✓}note:ingat hanya boleh di jawab satu orang ​

Krisis moneter pada tahun 1997 membawa dampak yang kurang baik bagi Indonesia. Banyak kejadian penting menyangkut industri perbankan di Indonesia. Kejadian-kejadian pada sektor perbankan nasional tersebut ditandai dengan munculnya program penyehatan di dalam perbankan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga Bank Indonesia. Untuk memperlancar sistem pembayaran serta menjaga kelangsungan usaha bank, Bank Indonesia dapat memberikan kredit kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LOLR). Di Indonesia, pelaksanaan fungsi LOLR oleh bank Indonesia disebutkan dalam penjelasan pasal 4 UU BI, bahwa yang dimaksud dengan bank sentral lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai LOLR. Penjabaran dari fungsi tersebut diatur dalam Pasal 11 UU BI, yang pada pokoknya memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk memberikan fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) dan fasilitas pembiayaan darurat (FPD). Pada prinsipnya FPJP hanya dilakukan untuk mengatasi kesulitan bank karena adanya ketidaksesuaian antara arus masuk dengan arus keluar. Krisis sektor keuangan tahun 2008 yang diikuti dengan pemberian FPJP kepada Bank Century sebagai upaya penyelamatan sektor keuangan, ternyata dipermasalahkan oleh beberapa pihak. Posisi Bank Indonesia sebagai pelaksana LOLR memiliki risiko terutama terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan kepada bank yang sumbernya berasal dari keuangan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana mekanisme. pelaksanaan LOLR oleh Bank Indonesia dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century, serta untuk melihat adakah sanksi yang dapat diberikan kepada bank yang tidak dapat mengembalikan dana fasilitas pinjaman jangka pendek tersebut.

The monetary crisis in 1997 had a negative impact for Indonesia. Many important events concerning the banking industry in Indonesia. The events of the national banking sector was marked with the appearance of banking sector restructuring program conducted by the government and Bank Indonesia. To facilitate the payment system and maintaining business continuity of Bank, Bank Indonesia may extend credit to banks to overcome short-term funding difficulties. Bank Indonesia has a function as a safety net financial system through central bank functions as a lender of last resort (LoLR). In Indonesia, the implementation of the functions LoLR by Bank Indonesia is mentioned in the explanation of Article 4 of Law BI, that what is meant by central bank of state institutions that have the authority to issue legal payment tool of a country, to formulate and implement monetary policy, regulate and maintain smooth operation of payment systems, regulate and supervise the banking system, and perform the function LoLR. Elaboration of such functions stipulated in Article 11 of Law BI, which essentially gives room for Bank Indonesia to provide short-term financing facility (FPJP) and an emergency financing facility (EFF). Principally, FPJP only conducted to overcome the difficulties of Bank because of discrepancies between the inflow to the outflow. The financial sector crisis in 2008, followed by administration of FPJP to Bank Century as a financial sector rescue efforts, was questioned by several parties. The position of Bank Indonesia as the executor LoLR has risks primarily associated with the provision of funding facilities for banks that the source is derived from state finances. The purpose of this study is to see how the implementation mechanism of LoLR by Bank Indonesia in the provision of short-term funding to the Bank Century, as well as to see is there any sanctions that may be given to banks that are not able to refund short-term loan facilities.

Kata Kunci : Fungsi Bank Indonesia, Lender of The Last Resort¸Perbankan.

Babak sejarah Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral bermula sejak didirikan pada 1 Juli 1953. Kelahiran Bank Indonesia merupakan hasil proses nasionalisasi De Javasche Bank NV. Simak artikel ini untuk tahu lebih jauh soal apa itu bank sentral dan peran BI.

Sejarah mencatat, Bank Negara Indonesia (BNI) adalah bank pertama yang didirikan pemerintah Republik Indonesia pada 1946. Lantas, mengapa hasil nasionalisasi De Javasche Bank NV yang kemudian didapuk sebagai bank sentral di Indonesia?

Sejarah Bank Indonesia adalah sejarah bank sentral di negara yang sedang berkembang. Dalam arti, konsep apa itu bank sentral dirumuskan juga untuk membantu pembangunan negara, bukan hanya perihal moneter. 

Bank Indonesia baru menjadi bank sentral 15 tahun setelah masa berdirinya. Pada 1968, BI perlu melepaskan statusnya sebagai bank umum berdasarkan UU Bank Sentral No 13 Tahun 1968. Proses cukup lama ini lantaran pemerintah RI perlu merumuskan peranan bank sentral.

Peran bank sentral terutama untuk menjaga stabilitas mata uang, menyelenggarakan peredaran uang, dan memajukan sistem perbankan, serta mengawasi kegiatan perbankan.

Ini termasuk juga merumuskan konsep independensi dan otonomi bank sentral. Dalam teorinya, konsep ini diperlukan oleh bank sentral untuk dapat memenuhi tugas sebagai penjaga stabilitas harga dan stabilitas moneter.

Baca juga: Investasi Emas Non-Fisik dalam Bentuk Emas ETF vs Emas Berjangka, Apa Bedanya?

Perumusan konsep apa itu bank sentral, dari De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia

Jelaskan apa yang dimaksud dengan Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi bankers bank dan lender of last resort *?
Sumber: Wikimedia Commons

Pada mulanya, pemerintah Indonesia mendirikan bank sentral bernama “Jajasan Poesat Bank Indonesia” pada 9 Oktober 1945. Ini merupakan langkah pertama untuk membentuk satu-satunya bank sirkulasi seperti yang pernah ada pada zaman Hindia Belanda.

Melalui UU No. 2 Prp Tahun 1946, “Jajasan Poesat Bank Indonesia” ini dilebur menjadi Bank Negara Indonesia (BNI) dan menjalankan kerja-kerja dan konsep apa itu bank sentral.

Akan tetapi, jalan sejarah berkata lain. Bukan BNI yang lantas menjalankan fungsi sebagai bank sentral. Konferensi Meja Bundar 1949 menetapkan bahwa tugas bank sentral diserahkan kepada De Javasche Bank yang ketika itu masih milik Belanda.

Sebelumnya, fungsi De Javasche Bank adalah sebagai bank sirkulasi, di samping sebagai bank umum di zaman penjajahan. Artinya, De Javasche Bank belum pernah berfungsi sebagai bank sentral yang bertindak sebagai “the banker’s bank” dan “lender of the last resort”.

Peran bank sentral zaman Hindia Belanda dijalankan oleh De Nederlandsche Bank, yakni Bank Sentral Belanda yang menjalankan tugas di Indonesia dari kantor pusatnya di negeri Belanda.

Barulah oleh Menteri Keuangan Mr Jusuf Wibisono pada 30 April 1951, jalan De Javasche Bank menjadi bank sentral bagi Indonesia mulai terbuka. Ia menyatakan upaya untuk menasionalisasi De Javasche Bank.

Mengapa? Karena bank sentral adalah simbol kedaulatan moneter dan ekonomi (a symbol of sovereignty in monetary and economic affairs). Maka itu, konsep apa itu bank sentral pun digodok sejak 1953 BI berdiri hingga status BI resmi sebagai bank sentral pada 1968.

De Javasche Bank di kemudian hari dikenal sebagai Bank indonesia dan menjadi bank sentral bagi Indonesia, sementara BNI dicanangkan sebagai bank pembangunan.

Baca juga: Baru Belajar Investasi? Ketahui 5 Contoh Kelas Aset dan Cara Mengelolanya

Peran pokok BI sebagai bank sentral bagi negara

Sesudah nasionalisasi De Javasche Bank, Bank Indonesia resmi berdiri pada 1 Juli 1953 dengan fungsi sebagai bank sentral seperti yang ditentukan undang-undang. Babak sejarah bank Indonesia pun dimulai.

Sebelumnya, De Javasche Bank sendiri memiliki perjalanan panjang sebagai bank sirkulasi tertua di Asia yang ketika dinasionalisasi usianya mencapai 125 tahun sejak berdirinya pada 1828.

Jadi, berdirinya Bank Indonesia mengambil banyak manfaat dari pengalaman De Javasche Bank. Artinya, konsep apa itu bank sentral bagi Bank Indonesia tidak datang dari nol, tapi mewarisi nasabah De Javasche Bank juga.

Dengan warisan tradisi pengamatan perkembangan ekonomi dan keuangan dari De Javasche Bank, BI bisa berperan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan dan menentukan kebijakan moneter.

Dalam UU Pokok Bank Indonesia Tahun 1953 pada pasal 7, dinyatakan bahwa Bank Indonesia berperan sebagai bank sentral. Tugas utamanya untuk menjaga stabilitas mata uang, menyelenggarakan peredaran uang, memajukan sistem perbankan, serta mengawasi kegiatan perbankan dan perkreditan.

Sejak berdiri, BI telah mengalami berbagai periode dalam perkembangan politik dan ekonomi bangsa yang terus mengalami perubahan dan penuh gejolak. Perubahan peran BI tampak dalam UU Pokok Bank Indonesia dari waktu ke waktu.

Baca juga: Pahami Kinerja Sekuritas, Ini 3 Alasan Volatilitas Pasar Pengaruhi Peluang Profit

Mengetahui apa itu bank sentral, kenali Bank Indonesia hari ini

Jelaskan apa yang dimaksud dengan Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi bankers bank dan lender of last resort *?
Sumber: Wikimedia Commons

Jika ingin mengenal lebih jauh tentang BI, Museum BI yang beralamat di Jalan Pintu Besar Utara No. 3 Jakarta Barat bisa menjadi pintu masuk mengenali sejarah bank sentral Indonesia ini. Dulunya, ini merupakan lokasi De Javasche Bank yang menjadi cikal bakal Bank Indonesia.

Sejak 1999, status Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga negara yang independen dan memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan tugas serta terbebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.

Tugas dan wewenang BI untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah ditetapkan dalam UU No 23 Tahun 1999.

Selanjutnya, beberapa amandemen UU Bank Indonesia pun diterapkan. Pada 2004, UU Bank Indonesia diamandemen dengan konsentrasi pada aspek penting yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang BI.

Pada 2008, lewat PP Pengganti UU No 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 1999, ditegaskan BI berperan sebagai bagian dari upaya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perubahan UU ini ditujukan untuk mewujudkan ketahanan perbankan secara nasional untuk menanggulangi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap layanan pembiayaan jangka pendek dari BI.

Baca juga: Hindari Prediksi Keliru atas Gerak Pasar, Coba 5 Cara Ini Agar Cuan Maksimal

Tugas dan tujuan Bank Indonesia sebagai bank sentral

Bank Indonesia dipimpin oleh dewan gubernur dengan seorang gubernur sebagai kepala yang dibantu oleh Deputi Gubernur Senior sebagai wakil serta empat sampai tujuh Deputi Gubernur.

Jabatan ini akan diemban selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk maksimal satu kali masa jabatan. Gubernur dan Deputi Gubernur Senior, maupun Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden Ri dengan rekomendasi dari Gubernur BI sendiri.

Forum Rapat Dewan Gubernur merupakan wadah untuk mengambil keputusan tertinggi yang diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan dengan tujuan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

Keputusan ini dicapai melalui musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak dapat tercapai, Gubernur akan mengambil keputusan akhir.

Berikut ini tujuan dan tugas bank Indonesia untuk menjalankan pokok apa itu bank sentral:

#1 Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa

#2 Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain

#3 Membuat dan mengawasi regulasi untuk semua bank yang ada di Indonesia

#4 Melakukan penelitian juga pemantauan

#5 Menyimpan uang kas negara dan memberikan bantuan dana kepada Bank-Bank di Indonesia yang sedang mengalami krisis.

#6 Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

#7 Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

#8 Menjaga stabilitas sistem keuangan

Sumber: Bank Indonesia dalam Kilasan Sejarah Bangsa (Dawam Raharjo), Cermati