Islam masuk ke indonesia melalui jalur perdagangan dan pelayaran

Ilustrasi Masjid Agung Demak. Sumber: http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/

Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim yang jumlahnya sangat besar. Sejarah masuknya Islam di Indonesia tidak lepas dari keadaan geografis Indonesia yang sangat strategis dan dilintasi jalur perdagangan di dunia, sehingga menyebabkan mudahnya para pendatang, dalam hal ini para pedagang dari negeri lain dan memudahkan masuknya budaya lain ke Nusantara.

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Berikut ini adalah pemaparan mengenai sejarah masuknya Islam ke Nusantara berdasarkan buku Ensiklopedia Kerajaan Islam di Indonesia oleh Binuko Amarseto (2015, 1-9).

Masuknya agama Islam ke nusantara dapat ditelusuri berdasarkan sumber-sumber sejarah, antara lain:

Berita ini bersumber dari para pedagang Arab yang melakukan aktivitas perdagangan orang-orang Melayu. Pedagang Arab diyakini telah datang ke Nusantara sejak masa Kerajaan Sriwijaya, kurang lebih pada abad ke 7 M. Kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan yang menguasai jalur pelayaran perdagangan di wilayah Nusantara bagian barat, termasuk Selat Melaka. Kerajaan Sriwijaya dalam upayanya memperluas kekuasaan ke Semananjung Malaka sampai Kedah dapat dihubungkan dengan bukti-bukti prasasti, berita-berita dari Cina, dan Arab abad ke-8 sampai ke-10 M. Hal ini erat hubungannya dengan usaha penguasaan Selat Melaka yang merupakan kunci bagi pelayaran dan perdagangan internasional.

Berita dari Erope ini bersumber dari Marcopolo tahun 1292 M. Marcopolo adalah rang Eropa yang pertama kali menginjakkan kakinya di Nusantara ketika ia kembali dari Cina menuju Eropa melalui jalur laut. Pada saat itu, Marcopolo ditugaskan Kaisar Cina untuk mengantarkan putrinya yang dipersembahkan ke Kaisar Romawi.

Dalam perjalanannya Marcopolo singgah di Sumatra bagian utara, di mana ia menemukan adanya Kerajaan Islam, yaitu Kerajaan Samudera dengan ibukotanya, Pasai. Para sejarawan yang menganut teori ini adalah C. Snouch Hungronje, W.F. Stutterheim, dan Bernard H.M. Vlekke.

Berita ini menyebutkan bahwa para pedagang India dari Gujarat mempunyai peran penting dalam penyebaran agama dan kebudayaan Islam di Nusantara. Di samping berdagang, mereka juga aktif mengajarkan agama dan kebudayaan Islam pada masyarakat, terutama pada masyarakat yang berada di daerah pesisir pantai. Teori ini lahir setelah tahun 1883 M, dibawa oleh C. SnouchHungronje. Pendukung teori ini antara lain Dr. Gonda, Van Ronkel, Marrison, R.A. Kern, dan C.A.O. Van Niewinhuize.

Berita dari Cina ini bersumber dari catatan Ma Huan, seorang penulis yang mengikuti perjalanan Laksamana Cheng-ho. Ma Huan dalam tulisannya menyatakan bahwa sejak kira-kira tahun 100 telah ada saudagar-saudagar Islam yang bertempat tinggal di pantai utara Pulau Jawa. Dalam sumber-sumber Cina yang alin disebutkan bahwa pada abad ke-7 M seorang pedagang Arab menjadi pemimpin sebuah permukiman Arab-Muslim di pesisir pantai Sumatra.

Terdapat sumber-sumber yang berasal dari dalam negeri yang menerangkan tentang berkembangnya pengaru Islam di Nusantara. Keterangan tersebut berdasarkan pada penemuan sebuah batu bersurat di Leran, Kabupaten Gresik. Batu bersurat tersebut ditulis dengan huruf dan Bahasa Arab. Walau sebagian tulisan telah rusak namun dari batu itu dapat menceritakan tentang meninggalnya seorang perempuan bernama Fatimah binti Miamun yang berangka tahun 1028. Sumber lain adalah makam Sultan Mali Al-Saleh di Sumatra Utara yang meninggal pada bulan Ramadan tahun 676 H atau tahun 1297 M, bukti lainnya adalah makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang wafat tahun 1419 M.

Kedatangan Islam di wilayah Nusantara dan penyebarannya kepada golongan bangsawan dan rakyat umumnya dilakukan secara damai. Ada 6 saluran Islamisasi yang berkembang, yaitu:

Dari berbagai jalan masuknya Islam ke Nusantara pada awalnya, banyak yang sepakat bahwa Islam datang dan berkembang melalui perdagangan. Hal ini sesuai dengan kondisi adanya kesibukan lalu lintas perdagangan abad ke-7 sampai abad ke-16. Pada saat itu terjadi perdagangan antara negeri-negeri di bagian barat, tenggara, dan timur benua Asia. Di lokasi-lokasi tersebut para pedagang Muslim baik dari Arab, persia, maupun India turut serta mengambil bagian di Nusantara.

Proses Islamisasi yang dilakukan oleh para pedagang melalui perdagangan dapat digambarkan sebagai berikut:

Pada mulanya para pedagang berdatangan di tempat-tempat pusat perdagangan dan kemudian di antaranya ada yang tinggal, baik untuk sementara maupun menetap. Lama-lama tempat tinggal mereka berkembang sebagai perkampungan. Perkampungan para pedagang Muslim tersebut disebut sebagai pekojan.

sumber ilustrasi: https://www.freepik.com/

Pernikahan pedagang Muslim dan wanita pribumi akan membentuk masyarakat Muslim. Sebelum menikah, wanita pribumi harus masuk Islam terlebih dahulu. Setelah mereka memiliki keturunan, maka anak mereka akan memeluk agama Muslim, hingga akhirnya akan membentuk generasi Muslim dan lingkungan meeka semakin lias. Dengan semakin banyaknya keluarga Muslim maka muncul perkampungan dengan mayoritas penduduk Muslim yang menjadi daerah-daerah dan kerajaan Muslim

Jalur tasawuf merupakan proses penyebaran agama Islam dengan mengajarkan teosofi dengan mengakomodadi nilai-nilai budaya, bahkan ajaran agama yang ada ke dalam ajaran Islam, dengan disesuaikan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima.

Dalam jalur pendidikan ini, para ulama dan guru agama berperan besar dalam proses penyebaran agama Islam dengan mendirikan surau-surau dan pesantren yang merupakan tempat pengajaran agama Islam bagi para santri. Di tempat tersebut, para santri belajar ilmu-ilmu agama dari berbagai kitab. Setelah keluar dari pesantren tersebut, para santri akan kembali ke kampung atau desanya masing-masing untuk menjadi tokoh agama atau ulama yang mengajarkan agama serta mendirikan dan menyelenggarakan pesantren lagi.

Contoh penyebaran agama Islam melalui jalur kesenian antara lain melalui seni bangunan, yaitu pada arsitektur Islami seperti pada masjid Kuno Demak, Masjid Agung Banten, Masjid Baiturrahmah di Aceh. Contoh lainnya adalah lewat pertunjukkan wayang digemari masyarakat. Dalam cerita wayang tersebut disisipkan ajaran agama Islam.

Seni gamelan juga dapat mengundang masyarakat untuk melihat pertunjukan, kemudian dalam pertunjukan disisipi dakwah keagamaan Islam saat masyarakat telah berkumpul.

Pengaruh kekuasaan raja sangat besar dalam proses penyebaran agama Islam di Nusantara. Ketika seorang raja memeluk agama Islam, maka otomatis rakyat akan mengikuti jejak rajanya. Pada saat itu raja dianggap sebagai panutan, bahkan menjadi teladan bagi rakyatnya.

Sekian pemaparan mengenai sejarah masuknya Islam di Indonesia. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan anda mengenai sejarah di Nusantara.(IND)