Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok milik manusia sejak lahir, sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. HAM merupakan hak dasar yang melekat dan sifatnya universal. Jadi, HAM bisa berlaku dimana saja, untuk siapa saja, dan kapan saja. Show Hak Asasi Manusia dibagi menjadi 3 yaitu hak dasar (hak pokok), hak manusia sejak lahir, dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 1 angka 1 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni seperangkat hak setiap individu. Hak ini wajib dihormati, dilindungi oleh negara, hukum, dan perlindungan harkat martabat manusia. Pasal diatas juga membahas kasus pelanggaran yang diakibatkan karena seseorang, kelompok, termasuk aparat negara. Pelanggaran HAM ini bisa terjadi karena sengaja atau tidak sengaja, secara hukum bermaksud untuk membatasi peran hak pada individu atau kelompok. Baca JugaPelanggaran HAM sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, contoh kasusnya yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pengeroyokan, sampai pelecehan. Berdasarkan bentuk pelanggaran HAM dibagi menjadi dua yaitu diskriminasi dan penyiksaan. Berdasarkan BentukDiskriminasi adalah suatu pembatasan, pengucilan, dan pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, jenis kelamin, dan keyakinan. Diskriminasi termasuk bentuk pelanggaran HAM karena pengurangan atau penghapusan kebebasan dasar kehidupan individu atau kelompok. Penyiksaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara sengaja oleh kelompok atau seseorang. Penyiksaan ini menimbulkan rasa sakit, penderitaan, dan trauma seseorang secara jasmani dan rohani. Pelanggaran HAM berat sampai mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, perampokan, perbudakan, penganiayaan, dan penyanderaan. Menurut UU RI Nomor 26 Tahun 2000, memuat tentang pengadilan HAM ada dua pelanggaran HAM berat yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida adalah perbuatan untuk memusnahkan atau menghancurkan kelompok etnis, bangsa, ras, dan kelompok agama. Genosida bisa mengakibatkan fisik dan mental pada para korban. Sedangkan kejahatan kemanusiaan adalah serangan yang ditujukan pada masyarakat sipil. Contoh kejahatan kemanusiaan yaitu perbudakan, pemusnahan, pengusiran paksa, dan perampasan kemerdekaan yang melanggar hukum internasional. Kasus pelanggaran HAM ini tidak mengancam keselamatan seseorang. Tetapi kasus ini masuk kategori berbahaya. Contoh kasus pelanggaran HAM ringan yaitu pencemaran lingkungan, pemakaian bahan berbahaya untuk makanan atau minuman, pemukulan, pencemaran nama baik, dan menahan kebebasan berekspresi. Kasus Pelanggaran Ham di IndonesiaKasus ini terjadi karena manusia memiliki dua sisi baik sementara yang lain memiliki sisi jahat. Keinginan jahat ini membuat manusia melakukan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM bisa juga terjadi karena interaksi aparat pemerintah dan masyarakat sendiri. Contoh kasus pelanggaran HAM biasa yaitu kasus pencemaran i Laut Timor dan kasus pembakaran hutan di Jambi dan Riau. Berikut contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. mengutip dari situs kemdikbud.go.id. Kerusuhan Tanjung Priok (1984)Kasus pelanggaran ini terjadi pada 12 September 1984, mengakibatkan 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Dalam peristiwa ini terjadi kerusuhan antara aparat dan warga sekitar. Penculikan aktivis politik (1998)Tahun 1998 terjadi penculikan dan hilangnya beberapa aktivitas. Menurut catatan dari Kontra ada 23 orang terdiri dari 1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, sedangkan 13 orang lain dinyatakan hilang. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998 dan 1999)Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, menewaskan 4 mahasiswa Trisakti dan puluhan lainnya luka-luka. Tragedi Trisakti Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999. Kasus Terbunuh Marsinah (1994)Marsinah adalah aktivitas hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia menjadi korban pelanggaran HAM yang kini para pelaku belum ditemukan. Kasus Munir (2004)Munir Said Thalib adalah aktivis HAM pada zaman orde baru. Munir melakukan pembelaan pada orang-orang yang tertindas. Namun tahun 2004, Munir ditemukan meninggal dunia dalam pesawat menuju ke Amsterdam. Dari hasil autopsi forensik Belanda, menemukan racun arsenik dalam jasad Munir. Kasus Bom Bali (2002)Kasus Bom Bali terjadi di tahun 2002 dan 2005. Peristiwa tersebut dilakukan oleh teroris yang memakan banyak jiwa dari masyarakat Indonesia dan negara asing. Kasus Dayak dan Madura (2000)Konflik terjadi karena bentrokan antara suku Dayak dan Madura sehingga terjadi pertikaian etnis. Pertikaian ini membuat banyak korban jiwa dari kedua belah pihak. Selain kasus besar diatas, ada kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di sekolah
Contoh pelanggaran HAM di masyarakat
Baca JugaMengutip dari Modul Pembelajaran PPKN Kelas XI, ada 2 faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya pelanggaran HAM. Faktor Internal berasal dari diri pelaku pelanggar HAM. Faktor internal ini dilatarbelakangi oleh sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, dan sikap tidak toleran. Pelanggar HAM biasanya memiliki sikap egois yang semaunya sendiri sehingga mengabaikan kewajibannya. Pelaku memakai segala cara supaya haknya terpenuhi sampai melanggar hak orang lain. Selain itu pelanggar HAM akan berbuat seendaknya dan melakukan penyimpangan. Sikap tidak toleran ini menyebabkan diskriminasi pada orang lain. Faktor ini berada di luar manusia namun mengubah individu atau kelompok melakukan pelanggaran HAM. Faktor ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, tidak tegasnya aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, kesenjangan sosial dan ekonomi tinggi. tirto.id - Contoh kejahatan genosida banyak kita temukan dalam sejarah Indonesia, mulai dari pembunuhan massal terhadap 40.000 orang Sulawesi Selatan sampai dengan pembunuhan 431 penduduk Rawagede. Apa sebenarnya kejahatan genosida ini? Apa hubungannya dengan pelanggaran HAM? Berikut penjelasan selengkapnya. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu, suatu institusi, maupun negara terhadap hak dasar manusia. Menurut Undang-Undang di Indonesia, dua jenis Pelanggaran HAM Berat adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada hakikatnya, HAM adalah hak yang diberikan oleh Tuhan sebagai anugerah kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak asasi adalah hak dasar atau pokok (seperti hak hidup dan hak mendapat perlindungan).
Aksi pelanggaran terhadap HAM kerap terjadi di sepanjang sejarah peradaban manusia, dari dulu bahkan hingga kini, termasuk di Indonesia dan banyak negara lainnya di dunia. Dikutip dari penelitian "Perlindungan Hak Tersangka/Terdakwa yang Melakukan Kejahatan Pelanggaran HAM Berat Menurut KUHAP" oleh Imelda Irina Evangelista Randang dalam Jurnal Lex Crimen (2018), jenis-jenis pelanggaran HAM terdiri atas Pelanggaran HAM Ringan dan Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM Ringan meliputi pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya, dan menghilangkan nyawa orang lain. Sedangkan Pelanggaran HAM Berat mencakup Kejahatan Pembunuhan Massal (Genosida), Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity), Kejahatan Perang (War Crimes), dan The Crime of Aggression.
Adapun menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga:
Contoh Kejahatan Genosida Beserta PengertianBerikut ini jenis dan contoh pelanggaran HAM, khususnya Genosida dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan yang termasuk dalam Pelanggaran HAM Berat, dikutip dari buku Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (2015) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 1. Pembunuhan Massal atau Genosida Kejahatan genosida merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama. Genosida ini tergolong kejahatan besar yang dapat menyebabkan banyak korban jiwa. Di Indonesia, genosida terjadi akibat konflik yang ditemui di daerah-daerah sengketa, perbedaan ideologi, kepentingan politik, dan lain-lain. Salah satu contoh genosida di Indonesia adalah pembunuhan massal terhadap 40.000 orang rakyat Sulawesi Selatan oleh tentara Belanda yang dipimpin oleh Kapten Westerling pada 12 Desember 1946. Adapun bentuk-bentuk kejahatan genosida antara lain:
Baca juga:
2. Kejahatan terhadap Kemanusiaan Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang secara langsung ditujukan kepada penduduk sipil. Contoh kejahatan terhadap kemanusiaan di antaranya adalah:
Bisa juga berupa perbuatan-perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan untuk tujuan membentuk dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok rasial atau kelompok rasial yang lainnya.
Contoh Pelanggaran HAM di IndonesiaSejak masa awal kemerdekaan RI, pelanggaran HAM banyak ditemukan. Berikut adalah kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, dihimpun dari berbagai sumber:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PELANGGARAN HAM
atau
tulisan menarik lainnya
Nika Halida Hashina
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|