Hubungan antara hak asasi manusia dengan pancasila dapat di jabarkan sebagai berikut sebutkan

Hubungan antara hak asasi manusia dengan pancasila dapat di jabarkan sebagai berikut sebutkan

Andi Kiswantoro rela mengecat seluruh bagian tubuhnya dan memegang patung Garuda Pancasila saat mendukung Timnas Indonesia U-16. (Bola.com/Aditya Wany)

Bola.com, Jakarta - Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum. Maka dari itu negara akan menjamin hak-hak dasar setiap warga atau yang disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara itu, HAM di Indonesia berhubungan dengan Pancasila sebagai dasar negara. Itulah mengapa, perlu diketahui dan dipahami setiap warga Indonesia, apa saja hubungan HAM dengan Pancasila.

Seperti diketahui, Pancasila merupakan dasar serta landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia. Hal itu berarti setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan dasar hidup bernegara.

Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti ada lima pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelima sila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian lima sila tersebut juga memiliki arti tersendiri. Makna setiap sila dalam Pancasila sebagai dasar negara harus dipahami setiap warga Indonesia.

Tanpa memahami maknanya, Pancasila mungkin hanya dianggap sebagai slogan semata. Makna Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan Bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa.

Keberadaan Pancasila tak lepas dari adanya Hak Asasi Manusia (HAM) atau sebaliknya. Bagaimanapun, HAM akan selalu ada hubungannya dengan Pancasila.

Hubungan antara HAM dan Pancasila juga sejatinya sudah dirumuskan atau terkandung dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Apa saja hubungan HAM dengan Pancasila? Berikut ini hasil rangkuman hubungan Hak Asasi Manusia dengan Pancasila sebagai dasar negara, seperti dilansir dari laman GuruPPKN, Selasa (28/7/2020).

Untuk sila pertama ialah Ketuhanan yang Maha Esa. Hubungan HAM dengan sila tersebut ialah setiap warga negara Indonesia memiliki hak atau kebebasan untuk memeluk sebuah agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain itu, setiap warga negara ditekankan supaya bisa menghormati perbedaan agama dan kepercayaan yang ada karena Indonesia merupakan negara yang Bhinneka Tunggal Ika dan berdiri dari beragama suku dan agama.

Jadi, setiap warga negara Indonesia berhak memeluk agama yang mereka yakini tanpa ada gangguan atau paksaan dari pihak lainnya.

Sila kedua dalam Pancasila ialah Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hubungan HAM dengan sila tersebut ialah warga negara Indonesia seluruhnya memiliki hak yang sama rata.

Dalam sila kedua tersebut menjelaskan setiap warga memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Selain itu, warga Indonesia juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum.

Adapun secara lebih luas, sila kedua ini membahas, seluruh warga Indonesia itu memiliki persamaan derajat serta persamaan hak dan kewajiban antarsesamanya. Lantaran semua orang di dunia ini berhak untuk diakui keberadaannya, mereka berhak diakui kekurangan dan kelebihannya.

Jadi, setiap orang yang ada di dunia ini berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah maupun masyarakat lainnya.

Sila ketiga ialah Persatuan Indonesia. Adapun hubungan antara HAM dengan sila ketiga ialah sebagai warga negara harus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sehingga Bangsa Indonesia bisa lebih baik.

Itulah mengapa, setiap warga Indonesia sebaiknya tidak malu bersosialisasi dan bergaul dengan sesama untuk membangun tali persaudaraan. Dengan tali persaudaraan yang erat, akan tercipta persatuan dan kesatuan.

Setiap warga negara berhak mendapat rasa aman, meski terdapat perbedaan asal daerah, ras, warna kulit, agama, bahasa, budaya, dan lain sebagainya.

Sila keempat Pancasila berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Makna dalam sila yang keempat tersebut juga berhubungan dengan HAM.

Dalam sila keempat tersebut menekankan HAM yang ada di Indonesia bisa tercermin dari kehidupan dalam pemerintahan, bernegara, dan bermusyawarah. Setiap warga negara Indonesia diberikan kekebebasan dalam menyampaikan pendapat mereka.

Tak hanya itu, dalam sila keempat juga menghargai setiap hak warga negara yang ingin menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah secara mufakat dan dilakukan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari beberapa golongan.

Jadi, dapat disimpulkan, HAM memiliki kaitan dengan pancasila sila keempat, yakni menekankan masyarakat dalam menyelesaikan masalah sebaiknya secara musyawarah dan mufakat sehingga keputusan yang diambil itu lebih pasti.

Setiap warga negara Indonesia juga berhak mendapatkan kebebasan dan rasa aman dalam berpendapat tanpa adanya paksaan dari orang lain. HAM dalam sila keempat tersebut juga sesuai dengan deklarasi HAM.

Sila kelima ialah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima memiliki makna dalam HAM, yaitu mengakui semua hak milik individu, di mana hak itu dilindungi dan dijamin negara.

Negara berhak memberikan kesempatan setiap rakyatnya asas keadilan. Jadi, HAM harus menjamin adanya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dengan begitu, dalam kehidupan rakyat Indonesia tidak ada pembeda atau diskriminasi hanya karena perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.

Setiap warga Indonesia berhak mendapatkan keadilan secara sosial, keadilan dalam beribadah, keadilan dalam mengeluarkan pendapat, dan keadilan menerima kehidupan yang layak.

Sumber: GuruPPKN

Ada tiga nilai HAM yang terkandung dalam Pancasila, yaitu nilai ideal, nilai instrumental dan nilai praktikal. Nilai-nilai itu menjadi pedoman dalam penegakkan HAM di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari.

Jakarta (31/07/2021) Setiap manusia memiliki hak yang melekat di dalam dirinya sejak lahir. Hak itu tidak bisa diambil oleh orang lain dan orang lain wajib menghormati hak tersebut. Hak-hak inilah yang disebut sebagai hak asasi manusia (HAM). Hak asasi manusia mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selain itu, terdapat pula hak-hak sosial, budaya, dan ekonomi, seperti hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak atas pekerjaan, dan hak atas pendidikan.

Pada hakikatnya, HAM sangat penting untuk mengatur kehidupan manusia. HAM mengatur pemenuhan kebutuhan dasar kita semua, seperti mengatur tentang pendidikan, makanan, dan tempat tinggal yang layak. HAM juga mendorong perlindungan agar manusia terbebas dari kekerasan, mendorong kebebasan berpikir, beragama, dan berkepercayaan, kebebasan berekspresi, dan banyak lagi.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) adalah dasar dari sistem internasional untuk perlindungan hak asasi manusia. Deklarasi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948, untuk menghalau kengerian agar Perang Dunia II tidak berlanjut. DUHAM terdiri dari 30 pasal yang mengatur hak-hak sipil, politik, sosial, ekonomi dan budaya semua orang. Di Indonesia, HAM diatur dan dilindungi oleh konstitusi dalam UUD 1945 dan UU No. 39 tahun 1999 Tentang HAM. Namun selain itu, penegakkan HAM di Indonesia juga memiliki landasan dengan didasarkan pada ideologi Pancasila.

Bagaimana hak-hak asasi manusia dalam Pancasila? Ada tiga nilai HAM yang terkandung dalam Pancasila, yaitu: Pertama, Nilai Ideal. Nilai ideal merupakan nilai yang berhubungan dengan kelima sila dalam Pancasila. Nilai ideal bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai yang baik dan benar. Berikut penjelasan hubungan hak asasi manusia dengan setiap sila dalam Pancasila: (1) Sila pertama, menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama, menjalankan ibadah, dan menghormati perdedaan agama; (2) Sila kedua, memposisikan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum; (3) Sila ketiga, memberikan semangat persatuan di antara warga negara dan menempatkan kepentingaan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan; (4) Sila keempat, mengajarkan untuk menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan ataupun paksaan; (5) Sila kelima, mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara.


Kedua, Nilai Instrumental. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai ideal Pancasila atau pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila. Nilai instrumental berbentuk ketentuan konstitusional dan dijabarkan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundangan yaitu UU, Perpu, PP, Perpres dan Perda, demi menjamin terlaksananya hak asasi manusia. Beberapa peraturan perundang-undang yang menjamin hak asasi manusia,di antaranya adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-uUndang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.


Ketiga, Nilai Praktikal. Nilai praktikal merupakan realisasi dari nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satu contohnya nilai praktikal dari sila pertama Pancasila adalah tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain, saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama yang dianut, dan sebagainya. Dalam praktiknya, nilai praktikal HAM pada Pancasila memiliki dua sifat sebagai nilai turunan, yaitu: (1) Nilai praktis abstrak atau nilai praktis bersifat konseptual (teoritis). Contohnya menghomati orang lain, kemauan untuk bekerja sama, atau menjaga kerukunan; (2) Nilai praksis konkrit atau nilai praktis yang betul-betul nyata dan dapat dirasakan. Contohnya adalah sikap dan perbuatan yang dilakukan sehari-hari, seperti gotong royong, jujur saat bertransaksi di warung, atau memberikan kursi bagi ibu hamil dan orang tua di dalam tarnsportasi umum.

Sobat Revmen, Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang memiliki semangat untuk penegakan HAM. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten, secara langsung atau tidak kita telah menegakkan pelaksanaan HAM. Sebagaimana contoh-contoh di atas, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penegakan HAM yang bisa kita lakukan sehari-hari adalah bergotong royong, hidup jujur, gemar berbagi, menghargai perbedaan, solidaritas, dan lain-lain. #AyoBerubah #HAMdalamPancasila #SalamPancasila

Referensi:

Amnesty.id. (2021). Diakses tanggal 6 Juli 2021.

Hukum.uma.ac.id. (2020). Diakses tanggal 6 Juli 2021.

Kompas.com. (2020). Diakses tanggal 6 Juli 2021.

Penulis: Robby Milana

Editor: Wahyu Sujatmoko

Hubungan antara hak asasi manusia dengan pancasila dapat di jabarkan sebagai berikut sebutkan

Diunggah oleh:

Administrator
Sekertariat Revolusi Mental

Satker Revolusi Mental

  • Hubungan antara hak asasi manusia dengan pancasila dapat di jabarkan sebagai berikut sebutkan

  • Hubungan antara hak asasi manusia dengan pancasila dapat di jabarkan sebagai berikut sebutkan

  • Hubungan antara hak asasi manusia dengan pancasila dapat di jabarkan sebagai berikut sebutkan