Faktor hukum yang mendorong Lahirnya reformasi adalah

Asked by wiki @ 23/08/2021 in Sejarah viewed by 12925 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in Sejarah viewed by 4678 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in Sejarah viewed by 4020 persons

Asked by wiki @ 08/12/2021 in Sejarah viewed by 2934 persons

Asked by wiki @ 26/08/2021 in Sejarah viewed by 2410 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in Sejarah viewed by 2263 persons

Asked by wiki @ 31/07/2021 in Sejarah viewed by 2257 persons

Asked by wiki @ 02/08/2021 in Sejarah viewed by 2167 persons

Asked by wiki @ 02/08/2021 in Sejarah viewed by 2130 persons

Asked by wiki @ 10/08/2021 in Sejarah viewed by 1948 persons

Asked by wiki @ 09/08/2021 in Sejarah viewed by 1925 persons

Asked by wiki @ 08/12/2021 in Sejarah viewed by 1919 persons

Asked by wiki @ 29/07/2021 in Sejarah viewed by 1796 persons

Asked by wiki @ 20/08/2021 in Sejarah viewed by 1781 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in Sejarah viewed by 1758 persons

Halo teman-teman kali ini saya akan coba mengulas sedikit tentang asal mula sejarah reformasi di Indonesia. 

Reformasi di Indonesia sudah berlangsung 20 tahun lebih guys, dimana awal reformasi adalah saat jatuhnya Soeharto 1998. 

Lantas memang kenapa sih Indonesia itu harus mengalami reformasi?. 

Reformasi di Indonesia menjadi sebuah gerakan yang meluas pada 1998. Secara umum, adanya gerakan reformasi menuntut perbaikan di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal ini dilatarbelakangi kebablasan dari tekad pemerintah Orde Baru yang pada awalnya ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. 

Namun ketika memegang kekuasaan, timbul keinginan untuk mempertahankan status quo (berkuasa secara terus-menerus). Kemudian berujung pada kekuasaan atau pemerintahan otoriter. 

Akibatnya, terjadinya berbagai penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 untuk melindungi kepentingan penguasa. Walaupun pemerintah Orde Baru telah melaksanakan pembangunan di Indonesia, hal itu didasari oleh utang luar negeri serta praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang merajalela di Indonesia. 

Pengaruh ini sangat terasa pada masyarakat Indonesia ketika Indonesia terkena dampak krisis moneter di Asia yang berlangsung sejak 1997. 

Faktor hukum yang mendorong Lahirnya reformasi adalah
Pengunduran diri Soeharto

Munculnya tuntutan reformasi bermula dari adanya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi. Akibatnya tatanan ekonomi rusak, pengangguran meningkat, dan kemiskinan merajalela. 

Dampak langsung dari krisis adalah makin pudarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah Orde Baru. 

Dalam kondisi yang kacau tersebut muncul gerakan reformasi yang dipelopori oleh para mahasiswa dan cendekiawan serta didukung oleh masyarakat luas yang sadar dan menginginkan adanya perubahan yang lebih baik bagi pemerintahan di Indonesia. 

Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan yang lebih baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial di Indonesia. Berikut ini faktor politik, sosial, ekonomi dan hukum yang melatarbelakangi lahirnya reformasi di Indonesia: 

1. Faktor Politik Reformasi

- Adanya KKN dalam kehidupan pemerintahan yang mengakibatkan munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. 

- Kekuasaan orde baru yang otoriter. 

 - Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

 - Mahasiswa ingin adanya perubahan.

 2. Faktor Ekonomi Reformasi

 - Krisis mata uang rupiah yang anjlok terhadap dollar hingga 15.000 rupiah per dollar AS 

 - Naiknya harga barang kebutuhan pokok. 

 - Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok. 

3. Faktor Sosial Reformasi

 - Adanya kerusuhan dimana-mana yang melumpuhkan perekonomian rakyat. 

 - Kebebasan pers dibungkam sehingga rakyat tidak bisa mengemukakan pendapat di muka umum. 

4. Faktor Hukum Reformasi

Belum terciptanya supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

GuruPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai gerakan reformasi yang dimana dalam hal ini meliputi faktor pendorong terjadinya seperti politik, ekonomi, sosial, dan hukum, untuk lebih memahami dan mengerti simak ulasan dibawah ini.

Faktor hukum yang mendorong Lahirnya reformasi adalah

Faktor Pendorong Terjadinya Gerakan Reformasi

Dalam hal ini munculnya gerakan reformasi didorong dari berbagai faktor seperti politik, ekonomi, sosial masyarakat dan juga faktor hukum. Gerakan reformasi ini merupakan salah satu peristiwa sejarah Indonesia saat berakhirnya masa orde baru.

Reformasi merupakan susunan tatanan peri kehidupan lama diganti dengan tatanan peri kehidupan baru secara hukum menuju perbaikan. Reformasi merupakan formulasi menuju Indonesia baru dengan tatanan baru.

Hasil dari perjuangan reformasi tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat tetapi membutuhkan proses dan waktu. Bahkan hasil dari reformasi tersebut baru dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara bertahap sehingga perlu adanya agenda reformasi untuk memprioritaskan mana yang terlebih dahulu dilaksanakan.

Reformasi terjadi karena kondisi politik dan ekonomi Indonesia pada saat itu “masa orde baru” tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis dan menyatakan bahwa pemerintahan Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh karena itu, kemudian muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipelopori oleh para mahasiswa. Berikut ini merupakan faktor pendorong terjadinya gerakan reformasi.

Faktor Politik

Adapun faktor politik yang diantaranya yaitu:

  • Adanya KKN “korupsi, kolusi, dan nepotisme” dalam kehidupan pemerintahan.
  • Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah orde baru yang penuh dengan nepotisme dan merajalelanya korupsi.
  • Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Mahasiswa yang menginginkan perubahan.

Faktor Ekonomi

Adapun faktor ekonomi yang diantaranya yaitu:

  • Adanya krisis mata uang rupiah.
  • Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
  • Sulitnya mendapatkan barang-barang kehidupan pokok.

Faktor Sosial Masyarakat

Seperti adanya kerusuhan pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.

Faktor Hukum

Belum adanya keadilan perlakuan hukum yang sama diantara warga negara.

Demikianlah pembahasan mengenai “Gerakan Reformasi” Faktor Pendorong Terjadinya & ( Politik – Ekonomi – Sosial – Hukum ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan adanya semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.

Baca Juga:

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari