UNSUR-UNSUR YANG MEMBENTUK NASIONALISME INDONESIA Show
Kesatuan Sejarah: bangsa indonesia tumbuh dan berkembang dari satu proses sejarah, yaitu sejak zaman prasejarah, zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian datang penjajah, tercetus sumpah pemuda 1928 dan akhirnya memproklamasikan sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, dalam suatu wilayah negara Republik Indonesia. Kesatuan Nasib: yaitu bangsa indonesia yang terbentuk karena memiliki kesamaan nasib yaitu penderitaan penjajahan selama tiga setengah abad dan memperjuangkan demi kemerdekaan secara bersama dan akhirnya mendapatkan kegembiraan bersama atas karunia Tuhan Yang Maha Esa tentang kemerdekaan. Kesatuan Kebudayaan: walaupun bangsa indonesia memiliki keanekaragaman kebudayaan, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yaitu kebudayaan nasional indonesia. Jadi kebudayaan nasional indonesia tumbuh dan berkembang diats akar-akar kebudayaan daerah yang menyusunnya. Kesatuan Wilayah: bangsa ini hidup dari mencari penghidupan dalam wilayah ibu pertiwi, yaitu satu tumpah darah Indonesia. Kesatuan Asas Kerokhanian: bangsa ini sebagai satu bangsa memiliki kesamaan cita-cita, kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup yang berakar dari pandangan hidup masyarakat itu sendiri yaitu pandangan hidup pancasila. Daftar isi : Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : PARADIGMA
I.Konsep Nasionalisme Nasionalisme adalah suatu paham dan sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Nasionalisme dapat diperkuat oleh ikatan persamaan ras, bahasa, sejarah dan agama, oleh karenanya nasionalisme selalu terpaut dengan wilayah tertentu. Rasa nasionalisme harus diterapkan sedini mungkin kepada generasi muda penerus bangsa. semangat nasionalisme generasi muda sangat penting keberadaannya. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap tanah air tercinta dengan tetap menghargai dan menghormati bangsa-bangsa lain di dunia ini juga harus ditumbuhkan. sesama bangsa harus saling membantu dan bertenggang rasa. Karena dengan hal-hal tersebut bersama kita bisa memelihara perdamaian di dunia ini. Jika perdamaian di dunia dapat dipelihara maka ketentraman rakyat akan terjamin. Karena nasionalisme membentuk kesadaran dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara tanpa memandang dari suku, ras, agama dan kelompok kita berasal. Dengan semangat nasionalisme tersebut, rasa rukun antar masyarakat juga akan tumbuh. Sehingga tidak akan ada pertempuran dan peperangan antar masyarakat dalam sebuah negara. II. Nasionalisme Indonesia dengan Landasan Pancasila Sebagai dasar dan tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, asas nasionalismetercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideologi Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebab selain dipandang sebagai dasar ideologi Negara, Pancasila telah ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara "Bhinneka Tunggal Ika". Nasionalisme Indonesia yang bersumber pada Pancasila akan menjadi sebuah landasan yang benar dan kuat. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus dilandasi Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita bangun harus nasionalisme yang tumbuh dalam tamansari internasionalisme, bukan nasionalisme yang sempit dan chauvinis. Melainkan nasionalisme yang ber-Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Menurut Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat "majemuk tunggal" (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan Sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. 2. Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki Persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang. 3. Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki Keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam. 4. Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia. 5. Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini. Indonesia kaya dengan Teori dan Konsep yang brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam Implementasi yang konsisten dan efektif dari berbagai teori dan konsep yang brilyan itu. Para pemimpin hebat sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan tinggal pada wacana belaka dan tidak ada kenyataannya. Jadi untuk membuat Nasionalisme Indonesia tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah perbaikan dan peningkatan mutu Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan Manajemen yang efektif . Kepemimpinan yang menyadari perlunya Pancasila menjadi kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia serta dengan penuh kesungguhan melaksanakan berbagai usaha untuk itu. Dengan begitu potensi nasional yang besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi lainnya akan memberikan manfaat efektif dan nyata untuk kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala.
Pengertian nasionalisme adalah merupakan sesuatu yang merujuk kepada satu paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Ini bisa disebut sebagai sifat kenasionalan (semakin menjiwai sebagai bangsa negara). yang dimaksud dengan nasionalisme adalah sesuatu yang menunjukkan satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Pengertian nasionalisme menurut para ahliPengertian nasionalisme menurut Otto BauarPengertian nasionalisme adalah persatuan perangai yang ditimbulkan karena adanya persamaan nasib. Misalkan, warga negara Indonesia memiliki sikap yang sama ketika menghadapi suatu hal karena latar belakangnya sama-sama pernah dijajah. Pengertian nasionalisme menurut Ernest RenanErnest Renan mengungkapkan bahwa keinginan untuk bersatu dan juga bernegara merupakan definisi tepat dari nasionalisme. Keinginan ini yang akhirnya menimbulkan perasaan cinta terhadap negara. Pengertian nasionalisme menurut Hans KohnHans Kohn meng-utarakan bahwa nasionalisme merupakan bentuk atau formalisasi serta rasionalisasi atas kesadaran nasional bernegara dan berbangsa. Intinya, nasionalisme itu harus diaplikasikan, tidak bisa sekadar dipahami teorinya. Pengertian nasionalisme menurut StoddardPengertian nasionalisme adalah perasaan yang dimiliki warga negara berupa kepemilikan atas suatu hal sehingga menyatukan semua yang ada di negara tersebut. Contohnya, ketika nyaris seluruh warga negara Indonesia bereaksi ketika batik diklaim oleh Malaysia. Pengertian nasionalisme menurut SmithPengertian nasionalisme digambarkan sebagai gerakan ideologis oleh suatu kelompok sosial demi membentuk serta menentukan bangsa. Ciri-ciri nasionalisme adalah :
Bentuk-bentuk nasionalisme adalah :
|