Di bawah ini yang termasuk unsur unsur nasionalisme adalah

UNSUR-UNSUR YANG MEMBENTUK NASIONALISME INDONESIA

Kesatuan Sejarah: bangsa indonesia tumbuh dan berkembang dari satu proses sejarah, yaitu sejak zaman prasejarah, zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian datang penjajah, tercetus sumpah pemuda 1928 dan akhirnya memproklamasikan sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, dalam suatu wilayah negara Republik Indonesia.

Kesatuan Nasib: yaitu bangsa indonesia yang terbentuk karena memiliki kesamaan nasib yaitu penderitaan penjajahan selama tiga setengah abad dan memperjuangkan demi kemerdekaan secara bersama dan akhirnya mendapatkan kegembiraan bersama atas karunia Tuhan Yang Maha Esa tentang kemerdekaan.

Kesatuan Kebudayaan: walaupun bangsa indonesia memiliki keanekaragaman kebudayaan, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yaitu kebudayaan nasional indonesia. Jadi kebudayaan nasional indonesia tumbuh dan berkembang diats akar-akar kebudayaan daerah yang menyusunnya.

Kesatuan Wilayah: bangsa ini hidup dari mencari penghidupan dalam wilayah ibu pertiwi, yaitu satu tumpah darah Indonesia.

Kesatuan Asas Kerokhanian: bangsa ini sebagai satu bangsa memiliki kesamaan cita-cita, kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup yang berakar dari pandangan hidup masyarakat itu sendiri yaitu pandangan hidup pancasila.

Daftar isi : Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : PARADIGMA

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


“Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964).

I.Konsep Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu paham dan sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Nasionalisme dapat diperkuat oleh ikatan persamaan ras, bahasa, sejarah dan agama, oleh karenanya nasionalisme selalu terpaut dengan wilayah tertentu.

Rasa nasionalisme harus diterapkan sedini mungkin kepada generasi muda penerus bangsa. semangat nasionalisme generasi muda sangat penting keberadaannya. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap tanah air tercinta dengan tetap menghargai dan menghormati bangsa-bangsa lain di dunia ini juga harus ditumbuhkan. sesama bangsa harus saling membantu dan bertenggang rasa. Karena dengan hal-hal tersebut bersama kita bisa memelihara perdamaian di dunia ini. Jika perdamaian di dunia dapat dipelihara maka ketentraman rakyat akan terjamin. Karena nasionalisme membentuk kesadaran dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara tanpa memandang dari suku, ras, agama dan kelompok kita berasal. Dengan semangat nasionalisme tersebut, rasa rukun antar masyarakat juga akan tumbuh. Sehingga tidak akan ada pertempuran dan peperangan antar masyarakat dalam sebuah negara.

II. Nasionalisme Indonesia dengan Landasan Pancasila

Sebagai dasar dan tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, asas nasionalismetercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideologi Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebab selain dipandang sebagai dasar ideologi Negara, Pancasila telah ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara "Bhinneka Tunggal Ika". Nasionalisme Indonesia yang bersumber pada Pancasila akan menjadi sebuah landasan yang benar dan kuat. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus dilandasi Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita bangun harus nasionalisme yang tumbuh dalam tamansari internasionalisme, bukan nasionalisme yang sempit dan chauvinis. Melainkan nasionalisme yang ber-Perikemanusiaan yang adil dan beradab.

Menurut Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat "majemuk tunggal" (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:

1.      Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan

Sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

2.   Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki Persamaan nasib,

yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.

3.  Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki Keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda,

namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.

4.    Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.

5.     Kesatuan Asas Kerohanian.

Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.

Indonesia kaya dengan Teori dan Konsep yang brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam Implementasi yang konsisten dan efektif dari berbagai teori dan konsep yang brilyan itu. Para pemimpin hebat sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan tinggal pada wacana belaka dan tidak ada kenyataannya.

Jadi untuk membuat Nasionalisme Indonesia tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah perbaikan dan peningkatan mutu Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan Manajemen yang efektif . Kepemimpinan yang menyadari perlunya Pancasila menjadi kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia serta dengan penuh kesungguhan melaksanakan berbagai usaha untuk itu. Dengan begitu potensi nasional yang besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi lainnya akan memberikan manfaat efektif dan nyata untuk kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala.

  • batas nasional
  • bahasa nasional
  • peralatan nasional
  • perasaan nasional
  • watak nasional
  • agama
  • Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Sedangkan menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Nasionalisme timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita meraskan hal yang sama dengan orang lain ataupun masyarakat yang lainnya. Jadi nasionalisme berbanding lurus de ngan persamaan anatara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
  • Hasrat untuk mencapai kesatuan.
  • Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
  • Hasrat untuk mencapai keaslian.
  1. Kesatuan Sejarah, bangsa indonesia tumbuh dan berkembang dari satu proses sejarah, yaitu sejak zaman prasejarah, zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian datang penjajah, tercetus sumpah pemuda 1928 dan akhirnya memproklamasikan sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, dalam suatu wilayah negara Republik Indonesia.
  2. Kesatuan Nasib, adalah bangsa indonesia yang terbentuk karena memiliki kesamaan nasib yaitu penderitaan penjajahan selama tiga setengah abad dan memperjuangkan demi kemerdekaan secara bersama dan akhirnya mendapatkan kegembiraan bersama atas karunia Tuhan Yang Maha Esa tentang kemerdekaan.
  3. Kesatuan Kebudayaan, walaupun bangsa indonesia memiliki keanekaragaman kebudayaan, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yaitu kebudayaan nasional indonesia. Jadi kebudayaan nasional indonesia tumbuh dan berkembang diats akar-akar kebudayaan daerah yang menyusunnya.
  4. Kesatuan Wilayah, adalah bangsa ini hidup dari mencari penghidupan dalam wilayah ibu pertiwi, yaitu satu tumpah darah Indonesia.
  5. Kesatuan Asas Kerokhanian, adalah bangsa ini sebagai satu bangsa memiliki kesamaan cita-cita, kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup yang berakar dari pandangan hidup masyarakat itu sendiri yaitu pandangan hidup pancasila.

Pengertian nasionalisme adalah merupakan sesuatu yang merujuk kepada satu paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Ini bisa disebut sebagai sifat kenasionalan (semakin menjiwai sebagai bangsa negara).

yang dimaksud dengan nasionalisme adalah sesuatu yang menunjukkan satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Di bawah ini yang termasuk unsur unsur nasionalisme adalah

Pengertian nasionalisme menurut para ahli

Pengertian nasionalisme menurut Otto Bauar

Pengertian nasionalisme adalah persatuan perangai yang ditimbulkan karena adanya persamaan nasib. Misalkan, warga negara Indonesia memiliki sikap yang sama ketika menghadapi suatu hal karena latar belakangnya sama-sama pernah dijajah.

Pengertian nasionalisme menurut Ernest Renan

Ernest Renan mengungkapkan bahwa keinginan untuk bersatu dan juga bernegara merupakan definisi tepat dari nasionalisme. Keinginan ini yang akhirnya menimbulkan perasaan cinta terhadap negara.

Pengertian nasionalisme menurut Hans Kohn

Hans Kohn meng-utarakan bahwa nasionalisme merupakan bentuk atau formalisasi serta rasionalisasi atas kesadaran nasional bernegara dan berbangsa. Intinya, nasionalisme itu harus diaplikasikan, tidak bisa sekadar dipahami teorinya.

Pengertian nasionalisme menurut Stoddard

Pengertian nasionalisme adalah perasaan yang dimiliki warga negara berupa kepemilikan atas suatu hal sehingga menyatukan semua yang ada di negara tersebut. Contohnya, ketika nyaris seluruh warga negara Indonesia bereaksi ketika batik diklaim oleh Malaysia.

Pengertian nasionalisme menurut Smith

Pengertian nasionalisme digambarkan sebagai gerakan ideologis oleh suatu kelompok sosial demi membentuk serta menentukan bangsa.

Ciri-ciri nasionalisme adalah :

  1. Ada Organisasi Nasional, berdirinya berbagai organisasi modern dengan taraf nasional merupakan salah satu ciri bahwa nasionalisme dalam berbangsa serta bernegara sudah diamalkan dengan baik. Sekumpulan orang terkumpul dalam wadah bernama organisasi dengan tujuan untuk sama-sama membanggakan negara.
  2. Perjuangan Nasional, misalnya ketika ada tenaga kerja Indonesia diperlakukan tidak adil oleh negara lain, otomatis seluruh warga negara Indonesia bereaksi. Semua berjuang untuk sama-sama mendapatkan keadilan bagi TKI tersebut.
  3. Nasionalisme adalah Pikiran, Nasionalisme adalah pola pikir yang ditanamkan kepada setiap warga negara sebelum akhirnya diaplikasikan dengan baik. Untuk itu, pola pikir ini wajib terbentuk dari edukasi yang tepat. Edukasi yang tepat dapat diperoleh, salah satunya menerapkan pelajaran kewarganegaraan di lembaga pendidikan.

Bentuk-bentuk nasionalisme adalah :

  • Nasionalisme Kewarganegaraan, adalah nasionalisme dalam ruang lingkup kewarganegaraan adalah nasionalisme yang berhubungan dengan kepentingan sipil. Dalam hal ini, nasionalisme dijalankan berdasar pada peran aktif seluruh warga negara, berdasarkan kehendak warga negara dan adanya perwakilan politik.
  • Nasionalisme Etnis, Indonesia terdiri atas beragam etnis, hal ini yang menjadi pemicu nasionalisme seluruh warga negara. Kesadaran bahwa etnis-etnis di Indonesia yang menyebabkan semangat kebangsaan merupakan indikasi dari terwujudnya nasionalisme etnis.
  • Nasionalisme Identitas, adalah kesadaran akan terbentuknya semangat yang sifatnya organik. Dalam hal ini, artinya semangat romantisme menjadi pemicu kesatuan bangsa serta berbagai ras di Indonesia.
  • Nasionalisme Budaya, Indonesia boleh saja terdiri atas berbagai suku bangsa dan adat istiadat, namun yang mempersatukan semuanya adalah kesamaan budaya. Dengan budaya yang satu, warga negara Indonesia dapat semakin menegaskan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Nasionalisme Kenegaraan, Jenis nasionalisme satu ini kerap disamakan dengan nasionalisme etnis. Yang menjadi pembeda adalah nasionalisme satu ini merupakan perasaan kuat dalam berbangsa serta bernegara. Perasaan tersebut mampu mengatasi kebebasan dan hak universal.
  • Nasionalisme Agama, setiap warga negara Indonesia dibebaskan untuk memeluk agama yang dipercayai, sesuai hati nurani sendiri. Karena, sudah dibebaskan memeluk agama berdasarkan kepercayaan masing-masing, tidak dibenarkan adanya rasa lebih unggul dari umat agama lain.