Setelah Allah memerintahkan kaum mukmin menjaga pandangan dan kemaluan, maka Dia memerintahkan kaum mukminat menjaga pula pandangan dan kemaluannya. Dari yang haram dilihat, seperti memandang laki-laki dengan syahwat. Dari yang haram. Menurut Syaikh As Sa’diy, seperti pakaian yang indah, perhiasan dan semua badan. Ulama memiliki beberapa penafsiran tentang ayat “kecuali yang (biasa) terlihatâ€, sbb: Sehingga menutupi kepala, leher dan dada. Yang tersembunyi, yaitu selain muka dan telapak tangan. Dan seterusnya ke atas. Dan seterusnya ke bawah. Sekandung, sebapak atau seibu. Ini semua adalah mahram wanita, boleh bagi wanita menampakkan perhiasannya, akan tetapi tanpa bertabarruj. (Mahram bagi wanita adalah laki-laki yang boleh memandangnya, berduaan dan bepergian bersamanya). ulama tidak berbeda pendapat tentang aurat wanita di hadapan sesama wanita, yakni tidak haram bagi wanita muslimah tubuhnya terbuka di hadapan sesamanya kecuali bagian antara pusat dan lutut. Wanita di ayat tersebut adalah wanita muslimah, adapun wanita kafir tidak termasuk, karena mereka tidak memiliki aturan haramnya mensifati wanita kepada laki-laki mereka. Sedangkan wanita muslimah mengetahui bahwa mensifati wanita muslimah lain ke laki-laki adalah haram. Oleh karena itu, budak apabila seluruh dirinya adalah milik seorang wanita, maka ia boleh melihat tuan putrinya itu selama tuan putrinya memiliki dirinya semua, jika kepemilikan hilang atau hanya sebagian saja, maka tidak boleh dilihat, demikian menurut Syaikh As Sa’diy. Di mana ia tidak berhasrat kepada wanita baik di hatinya maupun di farjinya, disebabkan cacat akal atau fisik seperti karena tua, banci maupun impotensi (lemah syahwat) Adapun jika anak-anak itu sudah mendekati baligh, di mana ia sudah bisa membedakan antara wanita jelek dengan wanita cantik, maka hendaklah wanita tidak terbuka di hadapannya. Ke tanah atau lantai. Seperti gelang-gelang kaki. Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan perintah-perintah yang bijaksana ini, dan sudah pasti seorang mukmin memiliki kekurangan sehingga tidak dapat melaksanakannya secara maksimal, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan mereka bertobat. Dari melihat sesuatu yang diharamkan dan dari dosa-dosa lainnya. Oleh karena itu, tidak ada cara lain agar seseorang dapat beruntung kecuali dengan tobat. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap mukmin butuh bertobat, karena firman-Nya ini tertuju kepada semua mukmin, demikian pula terdapat anjuran agar ikhlas dalam bertobat, bukan karena riya’, sum’ah dan maksud-maksud duniawi lainnya. Page 2
(Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian) lafal Ayaama adalah bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya wanita yang tidak mempunyai suami, baik perawan atau janda, dan laki-laki yang tidak mempunyai istri; hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang merdeka (dan orang-orang yang layak kawin) yakni yang Mukmin (dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan) lafal 'ibaadun adalah bentuk jamak dari lafal 'Abdun. (Jika mereka) yakni orang-orang yang merdeka itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan itu (dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui) mereka.
Bantulah laki-laki dan wanita-wanita di antara kalian yang belum kawin untuk menjauhi perbuatan zina dan segala yang mengarah kepadanya dengan cara mengawinkan mereka. Begitu pula bantulah budak- budak kalian yang saleh untuk kawin. Jangan sampai perbudakan menghalangi perkawinan. Sesungguhnya Allah akan menyediakan segala fasilitas hidup terhormat bagi orang yang menghendaki kesucian dirinya. Karunia Allah amatlah luas seberapa pun keperluan manusia. Dia Maha Mengetahui segala niat dan segala yang terjadi di alam raya ini.
Anda harus |