Dalam pengembangan ekonomi kreatif yang harus didahulukan adalah

Ekonomi kreatif yang positif

Ekonomi Kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi

Ekonomi kreatif telah dikembangkan di berbagai negara dan menampilkan hasil positif yang signifikan, antara lain berupa penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, hingga pencitraan wilayah di tingkat internasional. Pencitraan wilayah muncul ketika suatu wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkannya. Sebagai contoh, Kota Bandung yang saat ini terkenal karena distro dan factory outlet-nya.

Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Definisi yang lebih jelas disampaikan oleh UNDP (2008) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif  merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya. 

Lingkup kegiatan dari ekonomi kreatif dapat mencakup banyak aspek. Departemen Perdagangan (2008) mengidentifikasi setidaknya 14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu :


  1. Periklanan
  2. Arsitektur
  3. Pasar barang seni
  4. Kerajinan (handicraft)
  5. Desain
  6. Fashion
  7. Film, video, dan fotografi
  8.  Permainan interaktif
  9.  Musik
  10. Seni pertunjukan
  11. Penrbitan dan percetakan
  12. Layanan komputer dan piranti lunak
  13.  Radio dan televisi
  14. Riset dan pengembangan


Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut, sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar. Tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen.

Walaupun tidak menghasilkan produk dalam jumlah banyak, industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. Depertemen Perdagangan (2008) mencatat bahwa kontribusi industri kreatif terhadap PDB di tahun 2002 hingga 2006 rata-rata mencapai 6,3% atau setara dengan 152,5 trilyun jika dirupiahkan. Industri kreatif juga sanggup menyerap tenaga kerja hingga 5,4 juta dengan tingkat partisipasi 5,8%. Dari segi ekspor, industri kreatif telah membukukan total ekspor 10,6% antara tahun 2002 hingga 2006.

Merujuk pada angka-angka tersebut di atas, ekonomi kreatif sangat potensial dan penting untuk dikembangkan di Indonesia. Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :

1.    Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan

2.    Menciptakan iklim bisnis yang positif

3.    Membangun citra dan identitas bangsa

4.    Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan

5.    Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa

6.    Memberikan dampak sosial yang positif

Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.

∆ Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia


Di Indonesia, dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) Ekonomi Kreatif didefinisikan sebagai berikut: “Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.”

Seperti tertuang pada cetak biru pengembangan ekonomi kreatif Departemen Perdagangan pada 2004 2009 bahwa pengembangan ekonomi kreatif tahap pertama di Indonesia (periode 2004 2009), sebenarnya diharapkan menghasilkan kreativitas modal sosial (social capital creation), yang meliputi empat unsur, sebagai berikut:

1. Pembentukan komunitas kreatif (creative community formation)

2. Kesadaran berkreasi (awareness creation)

3. Perluasan jejaring (networking expansion)

4. Kolaborasi orang kreatif (creative people collaboration)

Setelah kreativitas modal sosil terbentuk, langkah berikutnya adalah membentuk cetak biru (blue print) industri kreatif Indonesia (Departemen Perdagangan, 2007)47, yang dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu sebagai berikut. 

1. Tahap Penguatan (Periode 2007 2015)

Pada tahap ini industri kreatif ditargetkan mencapai 6 8 persen terhadap PDB riil nasional, kontribusi ekspor IK diharapkan mencapai 6 8 persen dari ekspor nasional, dan menyerap tenaga kerja minimal 6,5 persen. Selanjutnya akan meningkatkan jumlah perusahaan 1,5 2 kali lipat dari 2006.

2. Tahap Akselerasi (Periode 2015 2025)

Pada tahap ini, ekonomi kreatif memberika kontribusi sebesar 9 11 persen terhadap PDB riil nasional dan menyerap tenaga kerja mencapai 9 11 persen terhadap tenaga kerja nasional serta pada 2015 akan meningkatkan jumlah usaha yang bergerak dalam sektor industry kreatif 3 kali lipat dari 2006, yaitu sekitar 6,8 juta perusahaan serta ditargetkan akan menciptakan 504 merek lokal baru (new local brand).

Pembangunan industri kreatif ini akan mendapatkan hasil yang optimal jika terjadi kolaborasi antartiga aktor utama, yaitu cendikiawan (intellectuals), kalangan bisnis (businessman), dan pemerintah (goverment), atau yang dimaksud dengan “triple helix”.

Visi pengembangan ekonomi kreatif hingga 2025 adalah menjadikan "Ekonomi Kreatif sebagai penggerak terciptanya Indonesia yang berdaya saing dan masyarakat berkualitas hidup".

Melalui visi tersebut, pengembangan ekonomi kreatif bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing, yaitu Indonesia dengan masyarakatnya yang mampu berkompetisi secara adil, jujur, dan menjunjung tinggi etika dan unggul di tingkat nasional maupun global, serta memiliki kemampuan (daya juang) untuk terus melakukan perbaikan (continuous improvement), dan selalu berpikir positif untuk menghadapi tantangan dan permasalahan.

Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas hidup, yaitu masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, berpendidikan, memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan, memiliki kehidupan yang seimbang, memiliki kepedulian sosial, memiliki toleransi dalam menerima perbedaan yang ada dan bahagia. Visi tersebut diwujudkan melalui 3 misi utama yang dijabarkan menjadi 7 tujuan utama dan 17 sasaran strategis. Tiga misi utama pengembangan ekonomi kreatif yaitu:

  • Mengoptimalkan pengembangan dan pelestarian sumber daya lokal yang berdaya saing, dinamis, dan berkelanjutan
  • Mengembangkan industri kreatif yang berdaya saing, tumbuh, beragam, dan berkualitas
  • Mengembangkan lingkungan yang kondustif yang mengatasnamakan kreativitas dalam pembangunan nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Contoh Industri Ekonomi Kreatif



Produk Handicraft/Furnicraft Kreatif Batok Kelapa
Alternatif pengembangan desain produk kreatif batok kelapa ditujukan untuk keperluan interior (furnicraft) berupa lampu dinding dan lampu gantung.
Proses perancangan produk didekati dengan mengambil struktur ½ bagian batok kelapa yang diukir/bor/laser sehingga memunculkan efek bolong. Visual yang diterapkan pada batok  kelapa  diambil  dari  salah  satu  elemen  batik  Jawa  Barat  berupa  isen-isen (isian/detil)  yang  berfungsi  sebagai  pembentuk  tekstur  pada  bidang  visual  guna menampilkan ciri dan identitas budaya Jawa Barat, yaitu: sulur kangkungan (tanaman air rambat).
Pemanfaatan material batok kelapa tidak menjadi yang paling utama, karena dengan tujuan inovasi dan keragaman diversifikasi produk maka beberapa desain didukung oleh material kayu dan plat stainless steel untuk mencapai desain yang baik.

Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain sebagai berikut:

1.      Industrialisasi telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih efisien, era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia.

Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi. Kebutuhan masyarakat yang bervariasi memicu pelaku industri di Indonesia harus melakukan inovasi agar tetap dapat berproduksi. Peran pemerintah sangat penting dalam kemunculan ekonomi kreatif di Indonesia. Karena dengan dukungan pemerintah eksistensi ekonomi kreatif meningkat. Dari beberapa uraian dalam pembahasan dapat disimpulkan ekonomi kreatif merupakan suatu konsep ekonomi yang muncul setelah era ekonomi informasi yang mengedepankan kreativitas, keterampilan dan bakat individu dalam mencipta karya orisinil berdasarkan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan dilindungi oleh HKI.

2.      Dalam banyak hal, keberadaan ekonomi kreatif di arus pembangunan ekonomi modern mampu mengakselarasi pembangunan ekonomi dan bisnis serta mendorong percepatan globalisasi ekonomi karena produk produk yang dihasilkan industri kreatif di Indonesia Mampu bersaing di pasar global. Saat ini Indonesia tercatat menempati peringkat ke43 di Economic Creativity Index Ranking yang dipublikasikan oleh World Economic Forum.

3.      Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami kemajuan walaupun masih tergolong rendah. Ada lima kendala utama, yaitu: akses pada bahan baku, teknologi, permodalan, perlindungan hak cipta, dan ketersediaan ruang publik dan pemanfaatan teknologi masih rendah. Melalui pemaparan data data yang telah ditulis sebelumnya perkembangan Ekonomi kreatif mengalami peningkatan sejak tahun 2002 2010 baik dari segi PDB, penyerapan tenaga kerja, kontribusinya terhadap ekspor Indonesia. Sektor Industri Kreatif penyumbang ekspor tertinggi adalah Industri Fesyen dan Kerajinan Dampak positif dari pengembangan ekonomi modern terhadap arus pembangunan ekonomi modern di Indonesia saat ini adalah meningkatnya kontribusi ekonomi industri kreatif terhadap PDB, menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan Ekspor. Menciptakan iklim bisnis seperti penciptaan lapangan usaha, Dampak bagi sektor industri lain, pemasaran produk, dan citra & identitas bangsa seperti turisme, ikon internasional, membangun warisan budaya & nilai lokal.

 Aspek Penalaran dalam Karya Ilmiah     Suatu karangan sesederhana apapun akan mencerminkan kualitas penalaran seseorang. Penalaran itu akan tampak dalam pola pikir penyusuan karangan itu sendiri. Penalaran dalam suatu karangan ilmiah mencakup 5 aspek. Kelima aspek tersebut adalah : Aspek Keterkaitan Aspek keterkaitan adalah hubungan antar bagian yang satu dengan yang lain dalam suatu karangan. Artinya, bagian-bagian dalam karangan ilmiah harus berkaitan satu sama lain. Pada pendahuluan misalnya, antara latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan  dan manfaat harus berkaitan. Rumusan masalah juga harus berkaitan dengan bagian landasan teori, pembahasan, dan harus berkaitan juga dengan kesimpulan. Aspek Urutan Aspek urutan adalah pola urutan tentang suatu yang harus didahulukan atau ditampilkan kemudian (dari hal yang paling mendasar ke hal yang bersifat pengembangan). Suatu karangan ilmiah harus mengikuti urutan pola pikir tertentu. Pada bagian Pendahuluan, dipaparkan dasar-da

  Tanda Tanda Kematian menurut   Medis Kematian yakni sesuatu takdir yang tidak dapat dihindari, bahkan tidak dapat diketahui kapan terjadinya, sebab yang tahu umur seseorang hanya Allah SWT semata. Tetapi medis banyak mengetengahkan gejala-gejala yang muncul waktu orang akan/telah meninggal. Apa saja? 1.Death Rattle Yaitu istilah umum rumah sakit yang hendak meninggal mengeluarkan suara yang mengerikan.ini terjadi setelah hilangnya refleks batuk serta kehilangan kekuatan untuk menelan.perihal ini mengakibatkan akumulasi kelebihan air liur di tenggorokan serta paru – paru. Biarpun jarang mengakibatkan nyeri kepada pasien,anggota keluarga bakal jadi resah serta terganggu sebab suara ini.siapa pun yang pernah mendengar suara kematian barangkali bakal teringat-ingat terus.penyedotan,obat anti nyeri serta anti-kecemasan umumnya di berikan untuk mengurangi ketidaknyamanan pasien. 2. Cheynes-stokes respiration Pola pernafasan yang amat abnormal ditandai dengan nafas yang am

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA