Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Show Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Efesien dan Efektif. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian Efektif Secara UmumEfektif ialah pencapian tujuan ataupun taget dengan batas waktu yang telah ditetapkan tanpa memperdulikan biaya yang dikeluarkan. Pekerjaan efektif berhubungan dengan perencanaan, penjadwalan dan juga pengeksekusian keputusan yang tepat. Suatu pekerjaan bisa dikatakan efektif jika tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai. Efektif juga merupakan usaha guna mendapatkan tujuan, hasil dan target yang diharapkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. tanpa memperdulikan biaya yang harus dikeluarkan. Contoh penggunaan kata efektif adalah:
Pengertian Efisien Secara UmumEfisien ialah suatu pencapian target dengan menggunakan biaya atau input yang sama atau kurang untuk menghasilkan “ouput” yang lebih besar. Efisien ini mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan dengan hemat, cepat, selamat danjuga tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang bekerja dengan maksimal tanpa harus mengeluarkan banyak biaya. Pekerjaan efisien sendiri bisa dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan pengeluaran yang diterima. Efisien memiliki arti mencari cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan. Contoh pemakaian kata efisien adalah:
Pengertian Efektif Menurut Para Ahli1. Robbins Efektivitas yaitu taraf pencapian organisasi baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang. 2. Bamard Bamard Efektivitas ialah kemahiran dalam menentukan tujuan spesifik organisasi yang harus objektif. 3. Organizational Psychology Efektivitas yakni kesanggupan untuk tetap eksis, beradaptasi, menjaga diri sekaligus berkembang, terlepas dari beberapa fungsi tertentu dari organisasi itu. 4. Schemerhon John R. Jr. Efektivitas yakni raihan target output yang diukur dengan membandingkan output anggaran atau seharusnya “OA” dengan output realisasi atau faktanya “OS”, patokannya bila nilai “OS” > “OA” maka bisa dikatakan efektif. 5. Prasetyo Budi Saksono Efektifitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output (keluaran) yang dicapai dengan output yang diharapkan dari jumlah input (masukan) dalam suatu perusahaan atau seseorang. 6. Hidayat Efektifitas yakni suatu ukuran perusahaan yang menyatakan seberapa target yakni kuantitas, kualitas, dan waktu telah tercapai secara jauh, dimana makin besar persentase target yang dicapai maka akan makin tinggi efektifitasnya. 7. Sondang Efektifitas ialah suatu pemanfaatan sarana prasarana, sumber daya dalam jumlah tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan untuk menghasilkan sejumlah barang atau jasa kegiatan yang akan dijalankan oleh seseorang atau suatu perusahaan. 8. Siagaan Efektifitas adalah suatu yang menekankan pada hasil yang akan dicapai oleh suatu perusahaan atau seseorang. 9. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Efektifitas yakni daya guna, keaktifan, serta adanya kesesuaian dalam suatu kegiatan antara seseorang yang melaksanakan tugas dengan tujuan yang ingin dicapai. Pengertian Efisien Menurut Para Ahli1. Mulyamah Efisiensi adalah sebuah ukuran untuk membandingkan rencana penggunaan input dengan penggunaan yang diwujudkan. 2. SP. Hasibuan Efisiensi merupakan perbandingan terbaik dari input dan output. 3. H. Emerson Efisiensi merupakan hal-hal yang kita lakukan berkenaan dengan mengasilkan output secara optimal tanpa menggunakan banyak waktu ketika tahap mengerjakannya. Perbedaan Efektif dan EfisienEFEKTIF
EFISIEN
Sebuah pekerjaan harus dilakukan secara efektif dan efisien agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Perbandingan pekerjaan yang dilakukan secara efektif dan efisien dapat dilihat dalam daftar berikut ini:
Pesamaan Efektif dan Efisien
Latihan Bekerja Efektif Dan Efisien
Contoh Efektif dan EfisienDari Jakarta, Fitri ingin pergi ke Jakarta untuk berlibur, dalam hal ini dia bisa pergi menuju Jakarta dengan efektif saja, efisien saja atau dengan cara yang efektif dan efisien.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Efektif dan Efisien : Pengertian, Persamaan, Perbedaan & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya :
Sasaran strategis ini disusun berdasarkan visi dan misi yang ingin dicapai BPOM, dengan mempertimbangkan tantangan masa depan dan sumber daya serta infrastruktur yang dimiliki BPOM. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun (2015-2019) ke depan diharapkan BPOM akan dapat mencapai sasaran strategis sebagai berikut: Menguatnya sistem pengawasan Obat dan MakananSistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market. Sistem itu terdiri dari:
Meningkatnya kemandirian pelaku usaha, kemitraan dengan pemangku kepentingan, dan partisipasi masyarakatPengawasan Obat dan Makanan merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor, baik pemerintah maupun non pemerintah. Untuk itu perlu dijalin suatu kerjasama, Komunikasi, Informasi dan Edukasi yang baik. Pengawasan oleh pelaku usaha sebaiknya dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari pemeriksaan bahan baku, proses produksi, distribusi hingga produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Pelaku usaha mempunyai peran dalam memberikan jaminan produk Obat dan Makanan yang memenuhi syarat (aman, khasiat/bermanfaat dan bermutu) melalui proses produksi yang sesuai dengan ketentuan. Tanpa meninggalkan tugas utama pengawasan, BPOM berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan dalam usahanya yaitu dengan memberikan insentif, clearing house, dan pendampingan regulatory. Untuk mendorong kemitraan dan kerjasama yang lebih sistematis, dapat dilakukan melalui tahapan identifikasi tingkat kepentingan setiap lembaga/institusi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan kelompok masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi BPOM, identifikasi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing institusi tersebut dalam mendukung tugas yang menjadi mandat BPOM, dan menentukan indikator bersama atas keberhasilan program kerjasama. Komunikasi yang efektif dengan mitra kerja di daerah merupakan hal yang wajib dilakukan, baik oleh Pusat maupun BB/Balai POM sebagai tindak lanjut hasil pengawasan. Untuk itu, 5 (lima) tahun ke depan, BB/Balai POM perlu melakukan pertemuan koordinasi dengan dinas terkait, setidaknya dua kali dalam satu tahun. Hal ini diutamakan untuk pertemuan koordinasi dalam pengawalan obat dalam JKN. Meningkatnya kualitas kapasitas kelembagaan BPOMUntuk melaksanakan tugas BPOM, diperlukan penguatan kelembagaan/ organisasi. Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM. Penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem dan prosedur kerja. Selain itu, untuk mendukung Sasaran Strategis 1 dan 2, perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM dalam pengawasan Obat dan Makanan. Dalam hal ini pengelolaan SDM harus sejalan dengan mandat transformasi UU ASN yang dimulai dari (i) penyusunan dan penetapan kebutuhan, (ii) pengadaan, (iii) pola karir, pangkat, dan jabatan, (iv) pengembangan karir, penilaian kinerja, disiplin, (v) promosi-mutasi, (vi) penghargaan, penggajian, dan tunjangan, (vii) perlindungan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, sampai dengan (viii) pemberhentian.
Sebagaimana visi dan misi pembangunan nasional periode 2015-2019, untuk mewujudkan visi dilaksanakan 7 (tujuh) misi pembangunan yang salah satunya adalah mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera. Visi-misi ini selanjutnya dijabarkan dalam 9 (sembilan) agenda prioritas pembangunan yang disebut Nawa Cita. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab BPOM pada periode 2015-2019, maka BPOM utamanya akan mendukung agenda Nawa Cita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dengan menunjang Program Indonesia Sehat melalui pengawasan obat dan makanan. Dalam Sasaran Pokok RPJMN 2015-2019, BPOM termasuk dalam 2 (dua) bidang yaitu 1) Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama - Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat, dan 2) Bidang Ekonomi- Sub bidang UMKM dan Koperasi. Bidang Sosbud dan Kehidupan Beragama - Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kebijakan : Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan Bidang Ekonomi - Subbidang UMKM dan Koperasi Kebijakan : Meningkatkan daya saing UMKM dan koperasi sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (“naik kelas”) dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional Untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat tahun 2015-2019, ditetapkan satu arah kebijakan pembangunan di bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat yang terkait dengan BPOM adalah "Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan", melalui strategi:
Arah Kebijakan dan Strategi BPOM
StrategiStrategi BPOM mencakup eksternal dan internal: Eksternal:
|