Contoh SOP Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah (Data Inventaris Sarana dan Prasarana, Mulai dari Perencanaan Sampai Penghapusan) untuk SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar tempat berolah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, dan tempat berekreasi serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun yang dimaksud sarana pendidikan meliputi alat pembelajaran, alat peraga, media pengajaran atau pendidikan. Sedangkan prasarana adalah segala macam alat, perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan atau membuat nyaman penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan menyatakan sekolah/madrasah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana. Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana dalam hal: 1. merencanakan, memenuhi dan mendaya gunakan sarana dan prasarana pendidikan; 2. mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan; 3. melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah; 4. menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat; 5. pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan. Membuat SOP Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah, diawali dengan Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Langkah ini penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan pengelolaan yang efektif dan efisien. Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana diawali dengan melakukan analisis kebutuhan melalui analisis konteks/EDS yang terkait dengan sarana dan prasarana. Analisis konsteks dilakukan dengan melihat kelemahan dan kekuatan sekolah secara jujur agar hasil yang diperoleh mencerminkan kondisi sekolah yang sebenarnya tanpa ada rekayasa dan manipulasi. Secara umum tujuan dilakukannnya perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana yaitu untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif dan efisien. Kesalahan dalam perencanaan kebutuhan terjadi karena kekeliruan dalam mengantisipasi kebutuhan saran dan prasarana pada masa yang akan datang dan kurang cermat dalam menganalisis kebutuhan sesuai dengan anggaran dan tingkat kepentingan. Setelah membuat Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, langlah selanjutnya dalam pengelolaan sarana dan prasana adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana yang efektif dan efisien memerlukan analisis kebutuhan yang tepat dalam perencanaannya. Analisis kebutuhan sarana dan prasarana perlu dilakukan dengan mengedepankan kepentingan peserta didik yang berdasarkan pada kekuataan dan kelemahan sekolah serta menghargai keberagaman tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Setelah pengadaan sarana dan prasarana sekolah selesai, tahapan berikutnya adalah melakukan inventarisasi. Kegiatan inventarisasi ini merupakan kegiatan pengadministrasian barang milik sekolah yang dilakukan antara lain ke dalam buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris, buku catatan barang non inventaris, mutasi barang inventaris, dan daftar rekap barang inventaris dan yang lainnya. Hasil dari kegiatan inventarisasi dapat dijadikan sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk material yang dapat dinilai dengan uang (sebagai aset daerah). Manfaat lain dari inventarisasi barang yaitu untuk menentukan kondisi barang (tua, rusak, kelebihan, kekurangan) sebagai dasar untuk menetapkan pengadaan, pemeliharaan, penghapusan, dan yang lainya. Berikut ini contoh sederhana SOP Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah (Data Inventaris Sarana dan Prasarana, Mulai dari Perencanaan Sampai Penghapusan) untuk SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK? Namun ini hanya contoh yang masih berbetuk draf, silahkan dilengkapi dan diperbaiki oleh Bapak/Ibu yang tentunya lebih memahami konsidi di lapangan. Link download Versi PDF Link download Versi DOC/WORD Demikian informasi tentang Contoh SOP Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah (Data Inventaris Sarana dan Prasarana, Mulai dari Perencanaan Sampai Penghapusan) untuk SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. DATA SARANA DAN PRASARANA MTs N 2 JEMBER TAHUN 2017 Luas lahan : 9.648 m2 Luas minimum lahan : 5.375 m2 Bukti fisik : Sertifikat Tanah (terlampir) REKAPITULASI LUAS LANTAI BANGUNAN
2. Instalasi / Daya Listrik : 20000 Watt Daya minimum : 1300 watt Bukti fisik : Fotocopy rekening listrik (terlampir)
Luas ruang perpustakaan : 200 m2 Tabel Sarana Ruang Perpustakaan
* Isilah dengan jumlah dan kondisi perabot/peralatan yang tersedia di laboratorium
Sarana ruang pimpinan :
. * Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban “Baik” atau“Rusak” sesuai kondisi jenis sarana dalam ruang pimpinan Luas ruang guru : 63 m2 x 2 ruang = 126 m2 Sarana ruang guru .
Jumlah tenaga administrasi : 11 orang Luas ruang tenaga administrasi : 63 m2 Sarana ruang tenaga administrasi.
Luas tempat beribadah : 207 m2 Sarana tempat beribadah
*Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban “Baik” atau“Rusak” sesuai kondisi jenis sarana dalam ruang tempat beribadah. Luas ruang konseling: 63 m2 Sarana ruang konseling.
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban “Baik” atau “Rusak” sesuai kondisi jenis sarana dalam ruang konseling/asesmen Luas ruang UKS adalah : 21 m2 Sarana ruang UKS.
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban “Baik” atau “Rusak” sesuai kondisi jenis sarana dalam ruang UKS/M
Sarana ruang organisasi kesiswaan.
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban “Baik” Atau “Rusak” sesuai kondisi jenis sarana dalam ruang organisasi kesiswaan Luas jamban : 3 m2 Jumlah : 21 unit
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban yang sesuai.
Sarana gudang.
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom jawaban yang sesuai
Luas : 508 m2
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom Ketersediaan ** Disesuaikan dengan potensi masing-masing sekolah/madrasah Luas ruang sirkulasi adalah : 1434 m2 Luas lantai : 2522 m2
Luas kantin: 60 m2
* Isilah dengan tanda (ü) pada kolom Ketersediaan ** Disesuaikan dengan potensi masing-masing sekolah/madrasah Luas tempat parkir: 205 m2
|