Bolehkah pemerintah punya saham facebook

JAKARTA - (Kompas.com Kamis, 9 Juni 2011 | 09:13 WIB)  Berdasarkan sudut pandang hukum kontrak, pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara oleh pemerintah sudah memiliki dasar hukum kuat.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu, sebagai salah satu dari sepuluh dekan fakultas hukum universitas baik negeri maupun swasta yang turut serta mengkaji aspek legalitas pemerintah dalam membeli saham divestasi tersebut. Adapun sembilan universitas lainnya adalah Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Parahyangan, Universitas Padjadjaran, Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, Universitas Diponegoro, dan Universitas Trisakti.

 "Memang kami tidak menemukan adanya persetujuan DPR untuk pemerintah melakukan tindakan itu, dalam hal ini Menteri Keuangan," ujar Runtung, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Mengapa demikian? Ia pun menyebutkan Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara sebagai salah satu dasarnya. Dalam Pasal 7 Ayat 2h, lanjut dia, memang Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara diberi salah satu kewenangan yaitu melaksanakan penyertaan atau penatausahaan investasi.

 "Demikian juga kalau dihubungkan dengan UU Pertambangan, Mineral, dan Batubara, juga ditegaskan di situ bahwa Menteri Keuangan itu mempunyai kewenangan untuk melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, dari aspek dua UU itu dan ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pemerintah, yang dilakukan Menteri Keuangan sudah sah. Juga mempunyai dasar hukum yang kuat. "Karena apa? Karena ada landasan hukum yang memang diatur kewenangan itu," ujarnya.

Terhadap pandangan diperlukan persetujuan DPR atas investasi ini, ia pun menanggapi bahwa hal itu salah dalam menerapkan UU. "UU Keuangan Negara memang ada satu kebijakan atau kewenangan dari pemerintah atau Menteri Keuangan yang memerlukan persetujuan DPR dalam hal tertentu, (yaitu) menyelamatkan keuangan negara (yang) memerlukan persetujuan dari DPR," sebutnya.

Namun, investasi yang diatur dalam UU Perbendaharaan Negara itu tidak diperlukan persetujuan DPR. "Jadi, sebenarnya kami berpendapat bahwa apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan sudah tepat dan benar," tegasnya.

Masuknya pemerintah sebagai salah satu investor, yang juga nantinya akan mendapat satu kursi komisaris, akan membawa manfaat. Pemerintah dapat melakukan pengawasan dalam bidang lingkungan hingga kontrol dalam perpajakan. "Karena di sini pemerintah memiliki kesempatan untuk mengajak atau meminta perusahaan untuk comply terhadap peraturan-peraturan berkaitan dengan perlindungan lingkungan," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Marsudi Triatmodjo, yang melihat manfaat pembelian saham tersebut oleh pemerintah dari aspek lingkungan.

Sejauh ini pemerintah melalui PT Pusat Investasi Pemerintah telah melakukan penandatanganan dengan Nusa Tenggara Partnership BV pada 6 Mei 2011. Harga yang didapatkan pemerintah pun lebih murah dengan harga 246 ,8 juta dollar AS, dari sebelumnya sebesar 271 juta dollar AS. Namun, pembayaran belum dilakukan menunggu surat dari Kementerian ESDM kepada BKPM. Dengan demikian, transaksi belum efektif.

Facebook harus memastikan konten yang diunggah pengguna dan iklan jauh dari rasisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia ikut memantau perusahaan teknologi Facebook, menyusul aksi boikot pemasangan iklan oleh sejumlah perusahaan di Amerika Serikat. Aksi ini terjadi setelah isu anti-rasisme mencuat di Amerika Serikat, memprotes kematian George Floyd. 

Perusahaan besar, termasuk Unilever dan Verizon, menghentikan iklan mereka di platform tersebut sampai Facebook memberikan solusi yang dianggap layak untuk ujaran kebencian. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan, Facebook dan perusahaan lain dengan layanan over the top memiliki tanggung jawab terhadap seluruh konten yang dimuat. Termasuk di dalamnya, Facebook harus mampu memastikan bahwa konten yang diunggah pengguna dan iklan di dalamnya memiliki imbas positif dan jauh dari rasisme. 

"Facebook dan perusahaan teknologi lainnya memiliki tanggung jawab menjaga konten yang selaras dengan UU. Di Indonesia, tentunya mereka tak boleh bertentangan dengan UU dan peraturan yang berlaku. Ruang digital ini harus bermanfaat bagi masyarakat," ujar Johnny, Ahad (28/6). 

Mengenai aksi boikot, Kemenkominfo memberikan respons atas hal tersebut. Namun Johnny memastikan bahwa belajar dari kejadian di AS, perusahaan teknologi seperti Facebook harus benar-benar mampu menyaring kontennya agar sejalan dengan peraturan yang ada di Indonesia. 

"Pemerintah berpegang pada UU yang berlaku dan mendorong perusahaan kedepankan konten positif," jelas Johnny. 

Seperti diketahui berbagai perusahaan memboikot memasang iklan di Facebook karena jejaring media sosial terbesar dunia itu dianggap tidak bertindak cukup dalam mengatasi ujaran kebencian.

Aksi boikot iklan ini membuat kekayaan sang pendiri Facebook, Mark Zuckerberg merosot. Bloomberg melaporkan setidaknya kekayaan Zuckerberg menyusut 7,2 miliar dolar akibat boikot tersebut.

Saham Facebook anjlok 8,3 persen pada Jumat lalu sehingga nilai Facebook berkurang sekitar 56 miliar dolar. Akibatnya, kekayaan sang CEO pun turun menjadi 82,3 miliar dolar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Siapa pemegang saham terbesar Facebook?

Blackrock Inc BlackRock juga menjadi salah satu pemilik saham Facebook terbesar dengan 155,9 juta saham Meta.

Berapa persen kepemilikan saham mark di Facebook?

Zuckerberg memiliki sekitar 12,8% saham raksasa teknologi yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook ini. Investor utamanya mencermati dua hal.

Mengapa Saham Facebook jatuh?

Saham Facebook yang turun signifikan disebabkan oleh pengguna aktif yang berkurang. Pada kuartal IV/2021, pengguna aktif harian global Facebook turun dari kuartal sebelumnya untuk pertama kali menjadi 1,929 miliar dari 1,930 miliar.

Mark Zuckerberg rugi karena apa?

Mark Zuckerberg rugi 29 miliar dolar dalam sehari karena saham Meta jatuh.