Berikut ini yang merupakan fungsi uang adalah

Berikut ini yang merupakan fungsi uang adalah
Bagikan

"n alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang; bentuk lain dan uang adalah komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money)."

Otoritas Jasa Keuangan

Uang adalah benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas. Uang diterima sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.

Jika ditilik dari sejarah, pada awalnya masyarakat belum mengenal sistem barter karena setiap orang memenuhi kebutuhan dengan usahanya sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia jadi bertambah sehingga yang mereka produksi sendiri tidaklah cukup. Untuk bisa memenuhi kebutuhan ini, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan. Muncullah sistem barter di mana transaksi dilakukan dengan cara tukar-menukar barang antar individu.

Setelahnya, muncullah beberapa alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer. Kemudian muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.

Fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

    1. Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
    2. Uang sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
    3. Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.
  1. Fungsi Turunan Uang:
      1. Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang sah.
      2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
      3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
      4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
      5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.

Menurut bahan pembuatannya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
  • Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.

Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
  • Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.

Menurut nilainya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.
  • Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp1.000.

Berikut ini yang merupakan fungsi uang adalah
Ilustrasi Uang. Ilustrasi shutterstock.com

JATIM | 30 April 2020 17:17 Reporter : Rakha Fahreza Widyananda

Merdeka.com - Kehidupan pada zaman dahulu memang tidak sekompleks sekarang. Dulu manusia memenuhi kebutuhannya dengan sangat sederhana.

Salah satunya adalah sistem barter yang sudah digunakan selama berabad-abad. Hingga akhirnya, muncullah uang sebagai alat tukar resmi yang digunakan hingga sampai saat ini.

Saat ini uang memiliki fungsi sebagai alat transaksi dalam kehidupan. "Nggak ada uang nggak ada barang" itulah istilah beberapa yang sering disebutkan orang-orang tentang fungsi uang.

Di dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Di dalam ilmu perekonomian, fungsi uang terbagi menjadi 2 yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Untuk mengetahui secara lebih rinci tentang fungsi uang, berikut kami rangkum 8 fungsi uang dalam perekonomian yang dilansir dari Liputan6.

2 dari 9 halaman

1. Sebagai Alat Tukar (Medium of Exhange)

Fungsi uang yang pertama adalah sebagai alat tukar. Alat tukar merupakan fungsi utama uang karena pada dasarnya penggunaan uang adalah untuk memudahkan proses pertukaran.

Adanya uang dapat memudahkan kamu dalam menentukan pilihan antara pembeli dan penjual sehingga tidak perlu lagi memiliki keinginan timbal balik seperti pada pola barter.

Pada zaman dulu orang akan melakukan proses pertukaran barang dengan barang yang nilainya kurang lebih sama.

Di zaman modern, pertukaran tidak lagi menukarkan barang tapi hanya dengan memakai uang yang dimanfaatkan sebagai alat tukar. Uang inilah yang mampu mengatasi kesulitan pertukaran dengan cara barter.

2. Sebagai Satuan Hitung (Unit of Account)

Fungsi uang yang berikutnya adalah sebagai satuan hitung. Fungsi uang sebagai satuan hitung sudah merupakan suatu keharusan. Tanpa adanya satuan hitung, orang akan kesulitan untuk menentukan nilai atau harga suatu barang ataupun jasa.

Karena nilai dari bermacam-macam barang atau jasa yang ditawarkan di luar sana cukup bervariatif sehingga mudah dengan ditunjukkannya oleh uang sebagai untuk satuan hitung. Satuan hitung yang dimaksudkan di sini adalah menghitung besar dan kecilnya pinjaman serta menunjukkan besar kekayaan.

3 dari 9 halaman

Fungsi uang yang ketiga adalah sebagai media untuk menunjukkan harga. Di dalam bidang perekonomian entah itu barang ataupun jasa yang diperjualbelikan, tentu kami harus tahu harga barang atau jasa tersebut.

Uang merupakan media yang digunakan untuk menentukan harga tersebut. dengan kata lain, uang dimanfaatkan sebagai sebuah alat penunjuk harga. Dengan kamu mengetahui harga suatu barang maka kamu bisa memperkirakan untuk membeli atau tidaknya suatu barang.

5 dari 9 halaman

Fungsi uang yang selanjutnya adalah sebagai alat atau media pembayaran. Setelah kamu mengetahui harga suatu barang dengan melihat fungsi uang sebagai alat untuk menunjukkan harga, uang dapat kamu gunakan untuk melakukan pembayaran untuk barang atau jasa yang kamu butuhkan.

Tanpa adanya uang, manusia tidak akan dapat membeli sebuah barang ataupun jasa. Arti dari fungsi ini adalah bahwa manusia menggunakan uang untuk membayar jasa atau barang yang dibutuhkannya.

6 dari 9 halaman

Fungsi uang dalam perekonomian yang selanjutnya adalah sebagai media penimbun kekayaan. Uang adalah bagian kekayaan seseorang atau perusahaan dalam menunjukkan seberapa besar finansial yang dimilki. Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan

7 dari 9 halaman

Fungsi uang yang berikutnya adalah sebagai alat pemindah kekayaan. Fungsi uang yang keenam adalah sebagai alat pemindahan kekayaan. Uang sebagai pemindah kekayaan maksudnya ialah seseorang yang memiliki suatu kekayaan dapat di pindahkan ke dalam bentuk kekayaan lain dengan perantara uang.

Seseorang yang mempunyai kekayaan dengan bentuk lain selain dari banyak uang, ia dapat memindahkan kekayaannya.

Contohnya adalah ketika seseorang yang tinggal di kota namun sebenarnya memiliki tanah di desa. Tanah tersebut bisa dijual yang kemudian uangnya dapat digunakan untuk membeli tanah di kota.

8 dari 9 halaman

Fungsi uang dalam perekonomian yang selanjutnya adalah sebagai penunjang kegiatan ekonomi dan sosial. Uang merupakan benda yang sangat berpengaruh dalam masyarakat dan dianggap sangat mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.

Hal tersebut dikarenakan setiap orang akan termotivasi untuk memperoleh uang sehingga mereka ingin bekerja ataupun melakukan kegiatan ekonomi. Motivasi ini didapatkan juga karena uang merupakan sebuah kebutuhan dalam kehidupan.

9 dari 9 halaman

Fungsi uang yang terakhir adalah sebagai media untuk membayar hutang. Uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran hutang, hal tersebut karena uang dapat digunakan untuk mengukur/dijadikan standar pembayaran hutang pada masa yang akan datang.

Uang yang digunakan oleh manusia sebagai alat pembayaran akan berubah fungsi jika uang itu dipinjam oleh seorang maka diwajibkan bagi orang yang meminjam uang untuk mengembalikan karena secara tidak langsung uang sudah berubah fungsi sebagai alat pembayar utang.

(mdk/raf)