Berikut ini merupakan tokoh pengusul rumusan dasar negara kecuali

Grace Eirin Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:55 WIB

Show

Berikut ini merupakan tokoh pengusul rumusan dasar negara kecuali

Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa


Page 2


Page 3

Berikut ini merupakan tokoh pengusul rumusan dasar negara kecuali

Arsip Nasional Republik Indonesia

Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa

KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945).

Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.

Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)

Grafis: Arief Rahman

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

Berikut ini merupakan tokoh pengusul rumusan dasar negara kecuali

Berikut ini merupakan tokoh pengusul rumusan dasar negara kecuali
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Tokoh perumus Pancasila: (dari kiri ke kanan) Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo

KOMPAS.com - Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada  1 Juni 1945. 

Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Namun, di balik terciptanya Pancasila, perlu diketahui bahwa terdapat tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila.

Ketiga tokoh tersebut adalah:

  • Mohammad Yamin
  • Soepomo
  • Soekarno

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. 

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Soepomo

Selain Mohammad Yamin, gagasan rumusan dasar negara juga diusulkan oleh Soepomo.

Soepomo adalah seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945. 

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945. 

JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi.

Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan!

Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Soepomo (31 Mei 1945)

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:

1. Paham Persatuan.

2. Perhubungan Negara dan Agama.

3. Sistem Badan Permusyawaratan.

4. Sosialisasi Negara.

5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan. 

  • #Bung Karno
  • #Soekarno
  • #Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara