Show Hubungan Klasifikasi RS terhadap Jumlah TTKAbstract Hubungan Klasifikasi RS terhadap Jumlah TTK Hubungan Klasifikasi RS vs Jumlah Tenaga Farmasi Pada lingkup rumah sakit, bidang kefarmasian merupakan salah satu pelayanan penunjang klinik yang mutlak ada di sebuah rumah sakit. Oleh sebab itu jumlah tenaga kerja kefarmasian pada sebuah rumah sakit dapat mempengaruhi status klasifikasi dari rumah sakit itu sendiri. Berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan, Rumah Sakit Umum diklasifikasikan menjadi : Oleh Andi Sri Suriati Amal, M.Med.Sc., Apt. Beberapa waktu lalu, rumah sakit dikejutkan dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan lewat surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit, Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit menyebut bahwa 615 rumah sakit harus turun kelas. Ke-615 rumah sakit dalam daftar tersebut dinyatakan turun kelas, ada yang dari A ke B, B ke C dan seterusnya. Adapun alasan yang mendasari penurunan kelas tersebut adalah karena ketidaksesuaian jumlah sumber daya yang ada di rumah sakit tersebut dengan ketetapan yang sudah diatur. Mulai dari sarana dan prasarana sampai tenaga kesehatan khususnya dokter yang berpraktek di rumah sakit tersebut. Berbicara tentang tenaga kesehatan, penulis ingin mengajak pembaca untuk melihat dari dekat ketentuan yang diatur oleh pemerintah terkait jumlah tenaga kesehatan khususnya yang penulis ingin soroti adalah jumlah tenaga kefarmasian yang seharusnya bekerja di rumah sakit. Hal ini penulis pandang penting karena tidak banyak yang tau tentang hal tersebut bahkan ‘orang rumah sakit’ sendiri menganggap ketentuan tersebut mungkin agak berlebihan. Sehingga hal ini penulis anggap perlu untuk lebih disosialisasikan. Berapa sih apoteker yang diperlukan dan apa saja peran apoteker serta uraian tugasnya di rumah sakit, yuk kita simak uraian berikutnya. Dalam Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit sudah dijelaskan ketentuan tenaga kefarmasian berdasarkan kelas rumah sakit, yaitu: Untuk Tenaga kefarmasian Rumah Sakit tipe A diperlukan 14 orang apoteker yang dibantu oleh sekitar 30 an tenaga tekhnis kefarmasian, dengan perincian:
Sedangkan untuk Tenaga kefarmasian Rumah Sakit tipe B diperlukan 13 apoteker yang dibantu oleh 20-an tenaga tekhnis kefarmasian, terdiri atas:
Untuk Tenaga kefarmasian Rumah Sakit tipe C dibutuhkan 8 apoteker yang dibantu oleh belasan tenaga tekhnis kefarmasian, terdiri atas:
Sedangkan untuk Tenaga kefarmasian Rumah Sakit Tipe D diperlukan paling sedikit 3 apoteker yang dibantu sekitar 3-5 tenaga tekhnis kefarmasin, terdiri atas:
Ketentuan mengenai jumlah tersebut biasanya adalah syarat minimal. Jumlahnya bisa lebih banyak lagi tergantung besarnya rumah sakit dan besarnya beban pelayanan tenaga kefarmasian di rumah sakit tersebut. Hal ini bisa dihitung dengan menggunakan rumus tertentu. Sekarang, mari kita liat apa saja sih yang dilakukan oleh tenaga kefarmasian di rumah sakit? Secara umum bisa diuraikan tugas dari tenaga kefarmasian tersebut sebagai berikut: Perencanaan dan Pengadaan
Penerimaan
Penyimpanan
Pendistribusian Rawat jalan
Rawat Inap
Pengawasan Mutu Pelayanan (harian dan bulanan)
Kegiatan Farmasi Klinis
Pemusnahan dan Penarikan kembali perbekalan farmasi
Standarisasi dan Formularium Rumah Sakit
Itulah diantara uraian tugas yang sempat penulis daftarkan. Semoga dari uraian di atas pembaca mendapat gambaran secara umum, apa sih yang dilakukan oleh apoteker dan asisten apoteker di rumah sakit yang biasanya dibagi menjadi tiga shift kerja dalam 24 jam kerja sehari. Maka, jika dikatakan rumah sakit type C saja –ambil contoh- perlu 8 apoteker teman-teman pembaca sudah bisa membayangkan apa dan dimana saja apoteker tersebut bekerja. Dari 8 apoteker tersebut dengan mudah kita bisa membaginya menjadi; 1 kepala unit/instalasi, 4 di rawat inap; 2 di shift pagi dan 2 di shift sore (biasanya ini juga tergantung dengan jumlah depo, belum lagi jika penanggung jawab depo tersebut merangkap penanggung jawab di UGD atau ruang VK/OK), 2 di rawat jalan; 1 di shift pagi dan 1 di shift sore dan satu sebagai penanggung jawab gudang. Demikian sedikit uraian dari penulis, semoga bermanfaat. Seperti pepatah, tak kenal maka tak sayang, semoga lewat tulisan ini, pembaca lebih mengenal siapa yang berperan dibalik layar pengobatan dan kesembuhan pasien selama ini. Semoga kita semua bisa bekerja dengan menjunjung tinggi budaya keselamatan dan saling menghargai. Bahan Bacaan:
Berapa jumlah Apoteker untuk RS tipe C?Untuk kefarmasian, rumah sakit tipe C memiliki 1 apoteker untuk kepala instalasi farmasi, 2 apoteker di rawat jalan dibantu 4 tenaga teknis farmasi, 4 apoteker di rawat inap dibantu 4 tenaga teknis farmasi, dan 1 apoteker sebagai koordinasi produksi.sedangkan untuk keperawatan, dihitung dengan perbandingan 2 perawat ...
Berapa jumlah apoteker yang dibutuhkan di rumah sakit?1 (satu) orang apoteker sebagai kepala instalasi farmasi Rumah Sakit; b. 2 (dua) apoteker yang bertugas di rawat inap yang dibantu oleh paling sedikit 4 (empat) orang tenaga teknis kefarmasian; c. 4 (empat) orang apoteker di rawat inap yang dibantu oleh paling sedikit 8 (delapan) orang tenaga teknis kefarmasian; d.
Berapa jumlah apoteker di rumah sakit kelas A?A. Tenaga kefarmasian Rumah Sakit tipe A terdiri atas: 1. 1 apoteker sebagai kepala instalasi farmasi RumahSakit 2. 5 apoteker yang bertugas di rawat jalan yang dibantu oleh paling sedikit 10 tenaga teknis kefarmasian 3.
Berapa bed rumah sakit tipe C?(3) Rumah Sakit umum kelas C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c merupakan Rumah Sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 (seratus) buah.
|