Bagaimana proses PERADILAN atas Pelanggaran HAM berskala internasional

proses peradilannya sebagai berikut�

a. Jika suatu negara sedang melakukan penyelidikan, penyidikan atau penuntutan atas kejahatan yang terjadi, maka pengadilan pidana internasional berada dalam posisi inadmissible (ditolak) untuk menangani perkara kejahatan tersebut� Akan tetapi, posisi inadmissible dapat berubah menjadi admissible (diterima untuk menangani perkaran pelanggaran HAM) apabila negara yang bersangkutan enggan (unwillingness) atau tidak mampu (unable) untuk melaksanakan tugas investigasi dan penuntutan�

b. Perkara yang telah diinvestigasi oleh suatu negara, kemudian negara yang bersangkutan telah memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan lebih lanjut terhadap pelaku kejahatan tersebut, maka pengadilan pidana internasional berada dalam posisi inadmissible. Namun dalam hal ini, posisi inadmissible dapat berubah menajdi admissible bila putusan berdasarkan keengganan (unwillingness) dan ketidakmampuan (unability) dari negara untuk melakukan penuntutan�

sama setelah terlebih dahulu diputuskan perkaranya oleh putusan peradilan yang tetap�

Putusan peradilan yang menyatakan bahwa pelaku kejahatan itu bersalah, maka berakibat akan jatuhnya sanksi� Sanksi internasional dijatuhkan kepada negara yang dinilai melakukan pelanggaran atau tidak peduli terhadap pelanggaran hak asasi manusia di negaranya� Sanksi yang diterapkan bermacam-macam, diantaranya:

1) diberlakukannya travel warning (peringatan bahaya untuk berkunjung ke negara tertentu) terhadap warga negaranya,

2) pengalihan investasi atau penanaman modal asing, 3) pemutusan hubungan diplomatik,

4) pengurangan bantuan ekonomi, 5) pengurangan tingkat kerja sama, 6) pemboikotan produk ekspor, 7) embargo ekonomi�

a� Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintiik, model pembelaran discovery learning, metode diskusi dan bekerja dalam kelompok� Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup�

NO Uraian Kegiatan

1� Pendahuluan (10 menit)

1) Guru mempersiapkan suasana belajar yang menyenangkan�

2) Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya yaitu tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dikaitkan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan pada pertemuan ketiga yaitu tentang upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM�

3) Guru mendiskusikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari�

4) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan�

2� Kegiatan Inti ( 70 menit) 1) Mengamati

a) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok masing-masing berjumlaah 5-6 orang�

b) Peserta didik membaca Buku Teks PPKn Kelas XII Bab 1, Sub-bab C tentang upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia, kemudian guru dapat menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta baru yang berhubungan dengan upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia�

c) Peserta didik diberikan stimulasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang dapat menghadapkan peserta didik pada kondisi internal yang mendorong eksplorasi�

2) Menanya

a) Peserta didik membuat identiikasi pertanyaan sebanyak mungkin

tentang upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia misalnya sebagai berikut

• Bagaimana upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia ?

• Bagimana proses penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia internasional ?

• Apakah sanksi yang akan diterima jika suatu negara tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negaranya ? b) Peserta didik merumuskan hipotesis, yakni pernyataan (statement)

sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan� Kompetensi yang dikembangkan adalah kreativitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis�

3) Mengumpulkan Informasi

a) Peserta didik mencari informasi lanjutan, baik melalui Buku Teks PPKn Kelas XII maupun sumber lain yang relevan dari internet; web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar atau tidaknya hipotesis� Di sini peserta didik belajar secara aktif untuk menemukan upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, dan sanksi atas pelanggaran HAM internasional�

(2) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan

konirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban

pertanyaan kelompok yang tidak terjawab�

(3) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan�

4) Menalar

Peserta didik menarik kesimpulan tentang proses peradilan HAM di Indonesia dan proses peradilan di dunia internasional�

5) Mengomunikasikan

a) Peserta didik secara bergantian diminta untuk membacakan/ mempresentasikan hasil tulisan atau artikel singkat tentang proses peradilan HAM di Indonesia dan peradilan internasional�

b) Hasil tulisan peserta didik dikumpulkan untuk mendapatkan penilaian� 3� Penutup (10 menit)

1) Peserta didik menyimpulkan materi yang telah di bahas pada pertemuan ini� 2) Peserta didik diminta untuk mengerjakan tugas Mandiri 1�5 yaitu

membuat artikel singkat sebanyak 4 paragraf yang berisi proses peradilan HAM di Indonesia dan peradilan internasional�

3) Guru menyampaikan informasi kegiatan pada pertemuan berikutnya yaitu Peserta didik secara kelompok diminta untuk melakukan kegiatan proyek kewargenegeraan yaitu “Mari Meneliti” dengan ketentuan sebagai berikut: 1� Persiapan

a� Peserta didik diminta untuk membentuk kelompok yang anggotanya terdiri atas tiga sampai dengan lima orang

b� Menentukan pokok permasalahan yang akan diteliti yang berkaitan dengan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal peserta didik�

c� Menentukan responden/orang yang akan diteliti atau diwawancara d� Peserta didik diminta untuk menyusun pedoman pengamatan atau

wawancara 2� Pelaksanaan

a� Peserta didik diminta mengamati kehidupan masyarakat di sekitar tempat penelitian�

b. Melakukan identiikasi mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di

c� Melakukan wawancara dengan ketua RT/RW, pelaku, korban atau orang-orang yang dianggap tahu terjadinya pelanggaran HAM tersebut� d� Mencatat setiap hasil pengamatan dan wawancara yang telah dilakukan 3� Pelaporan

a� Melaporkan hasil pengamatan ke dalam format di bawah ini� Kronologis Kejadian Penyebab Nilai Pancasila yang Dilanggar Upaya Penanganan

b�Berdasarkan data yang terkumpul, coba kalian membuat poster yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia�

4) Guru dan peserta didik menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan YME�

c� Penilaian 1) Penilaian Sikap

Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung� Penilaian dapat dilakukan dengan observasi� Dalam Observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat berdiskusi� Aspek yang diamati adalah, iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab� Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format dibawah ini�

Pedoman Pengamatan Sikap

Kelas : ………�

Hari, Tanggal : ………� Pertemuan Ke- : ………� Materi Pokok : ………�

No Nama Peserta Didik Aspek Penilaian Iman Taqwa Rasa Syukur

Jujur Disiplin Tanggung jawab

Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :

Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai

Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai Skor perolehan

Nilai = --- x 4 20

2) Penilaian pengetahuan

Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan tes tertulis/lisan dengan menjawab soal-soal yang berkaitan dengan upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia misalnya sebagai berikut�

a. Bagaimana upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia ?

b. Bagimana proses penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia internasional ?

c. Apakah sanksi yang akan diterima jika suatu negara tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negaranya ?

d. Bagimana partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia ?

Pensekoran :

Masing-masing soal jika dijawab benar diberi skor 1, jika salah diberi 0� Skor perolehan

Nilai = --- x 4 4

3) Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan teknik portofolio untuk menilai kemampuan peserta didik dalam menulis artikel tentang peradilan HAM di Indonesia dan dunia internasional� Aspek penilaian meliputi kemampuan dalam mempresentasikan hasil tulisan, sistematika, isi gagasan, bahasa, estetika� Format penilaian dapat menggunakan contoh sebagaimana terdapat dalam Lampiran buku guru�

4� Pertemuan keempat ( 2 x 45 menit) a� Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintiik, model pembelajaran project based learning, metode penugasan dan bekerja dalam kelompok� Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup�

NO Uraian Kegiatan

1� Pendahuluan (10 menit)

1) Guru mempersiapkan suasana belajar yang menyenangkan�

2) Guru meminta peserta didik mengumpulkan Tugas Mandiri 1�5 dan meminta salah satu peserta didik untuk membacakan hasil pekerjaannya� 3) Guru meminta peserta didik lainnya untuk menanggapi hasil tugas yang

telah dibacakan, selanjutnya guru memberikan tanggapan dan penguatan� 4) Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan

dikembangkan sebelumnya dikaitkan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan pada pertemuan keempat�

5) Guru mendiskusikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari�

6) Guru menyampaikan garis besar kegiatan yang akan dilakukan�

7) Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan� 2� Kegiatan Inti (35 menit)

Mengomunikasikan

a) Peserta didik secara kelompok diminta untuk mempresentasikan hasil Proyek Kewarganegaraan “Mari Meneliti” di depan kelas� b) Peserta didik diminta untuk menanggapi hasil presentasi yang telah

c) Hasil artikel singkat dan Proyek Kewarganegaraan dikumpulkan untuk mendapatkan penilaian dari guru� Jika diperlukan, masing- masing kelompok diminta untuk memperbaiki hasil pekerjaannya berdasarkan masukan dari kelompok lain, setelah itu baru dikumpulkan�

3� Penutup (45menit)

1) Peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan

ini, melakukan releksi dan penilian diri.

2) Guru melakukan penilaian dengan memberikan pertanyaan secara tertulis� Pertanyaan dapat menggunakan soal uji kompetensi Bab 1� 3) Guru dan peserta didik menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa

syukur kepada Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar�

b� Penilaian 1) Penilaian Sikap

Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan dengan penilaian diri sebagaimana yang terdapat pada buku siswa� Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format di bawah ini�

Penilaian Diri

Peserta didik merenungi diri masing-masing, apakah perilakunya� telah mencerminkan warga negara yang selalu menghormati hak asasi manusia? Selanjutnya, mereka mengisi kolom kegiatan dengan rutinitas yang biasa dilakukan (selalu/Sl, sering/ Sr, kadang-kadang/Kd, tidak pernah/TP), alasan dan akibat dari perilaku itu� Ingat, mereka harus mengisinya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya�

No Contoh Perilaku Selalu Sering Kadang- kadang

Tdk pernah

Alasan

1� Mengolok-olok teman yang melakukan kesalahan 2� Bertutur kata yang sopan

kepada orang lain

3� Senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru

4� Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan 5� Menengok saudara atau

teman yang sakit

6� Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

7� Menjaga perasaan orang lain 8� Tidak menceritakan aib atau

kesalahan orang lain

9� Memberikan pujian terhadap keberhasilan orang lain 10� Menolong orang lain yang

terkena musibah

Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4 sebagai berikut�

• Contoh untu perilaku yang bersifat positif :

Skor 1 apabila peserta didik menjawab tidak pernah Skor 2 apabila peserta didik menjawab kadang-kadang Skor 3 apabila peserta didik menjawab sering

Skor 4 apabila peserta didik menjawab selalu

• Contoh untuk perilaku yang bersifat negatif : Skor 4 apabila peserta didik menjawab tidak pernah Skor 3 apabila peserta didik menjawab kadang-kadang Skor 2 apabila peserta didik menjawab sering

Skor 1 apabila peserta didik menjawab selalu Skor perolehan

Nilai = --- x 4 40

2) Penilaian Pengetahuan a) Pemahaman Materi

oleh peserta didik� Oleh karena itu, peserta didik melakukan penilaian diri atas pemahamannya terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist

(√) pada kolom PS (Paham Sekali), PSb (Paham Sebagian), BP (Belum Paham).

No Sub-Materi Pokok PS PSb BP

1� Substansi hak asasi manusia dalam Pancasila

a. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila

b. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila

c. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila

2� Kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia 1. Jenis-Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia

(HAM)

2. Penyimpangan Nilai-nilai Pancasila dalam Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

3� Upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia

a. Peradilan dan Sanksi Atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

b. Peradilan dan Sanksi Atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia Internasional

Apabila pemahaman peserta didik berada pada kategori PS (paham sekali) guru memberikan materi pengayaan kepada peserta didik untuk menambah wawasannya� Namun, apabila pemahaman peserta didik berada pada kategori PSb (Paham Sebagian) dan BP (Belum Paham), guru memberikan penjelasan lebih lengkap, agar peserta didik cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahaminya�

b) Penilaian pengetahuan dilakukan dalam tes tertulis/lisan dengan mengerjakan Uji Kompetensi Bab 1�

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini secara jelas dan akurat� 1. Coba bedakan makna hak asasi manusia dengan hak warga negara� 2. Mengapa terjadi pelanggaran HAM?

4. Apa yang akan terjadi apabila dalam proses penegakan HAM, Pancasila tidak dijadikan dasar atau landasan!

5. Mengapa liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakan HAM di Indonesia ?

6. Sekarang ini begitu sering terjadi pelanggaran HAM di masyarakat

seperti pembunuhan, penculikan dan penyiksaan� Mengapa hal tersebut

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA