Bagaimana peran pemerintah dalam meningkatkan penguasaan IPTEK pelajar

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

SIARAN PERS NO. 311/HM/KOMINFO/12/2018


Siaran Pers No. 311/HM/KOMINFO/12/2018

Sabtu, 8 Desember 2018

Tentang

Tiga Upaya Strategis Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai upaya strategis untuk mendorong pemanfaatan serta perkembangan teknologi digital di Tanah Air agar mendidik dan menguntungkan.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Jakarta, Jumat (7/12/2018). Menteri Rudiantara mengungkapkan, ada tiga upaya utama yang hingga kini terus dilakukan oleh pemerintah. 

Usaha pertama, ucap Menteri Rudiantara, melakukan literasi digital ke masyarakat agar tidak terjebak ketika memilah dan memilih informasi.

"Kita membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk meningkatkan literasi di masyarakat sebab kita punya 260 juta penduduk. Banyak yang konsumsi berbagai macam berita, palsu, benar dan yang campur aduk," ucap Menteri Rudiantara  

Selanjutnya kedua, melakukan pencegahan terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Kemenkominfo selama ini telah melakukan tindakan pemblokiran maupun pembatasan akses yang kontennya dianggap merugikan publik.

"Upaya ketiga adalah melakukan penindakan hukum yang bekerja sama dengan pihak kepolisian. Ini paling mendasar untuk memajukan dan mengembangkan teknologi di Indonesia," kata Menteri Rudiantara.

Sedangkan untuk aspek pemanfaatan agar memberikan dampak keuntungan penghasilan ekonomi, Menteri Rudiantara menuturkan, masyarakat dapat mengelola teknologi digital yang kini berkembang sebagai ajang proses bisnis. 

"Pemanfaatan teknologi untuk mengembangkan produk bisnis yang berkaitan dengan ekonomi digital. Walaupun namanya ekonomi digital, tapi tidak hanya berbicara masalah ekonomi saja tapi juga sosial," ujar Menteri Rudiantara. 

Menteri Rudiantara menyebutkan, terkait pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses bisnis contohnya saat ini telah ada, seperti profesi pengojek yang awalnya konvensional berubah online yang berbasis teknologi.

Menteri Rudiantara mengatakan, pemanfaatan teknologi untuk proses bisnis akan terus didorong ke masyarakat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan. 

Oleh karena itu, ucap Menteri Rudiantara, pemerintah masih memiliki program-program baru di bidang teknologi digital yang nantinya terus bertambah.

Jangan hanya jadi pasar digitalisasi

Kemajuan teknologi digital yang semakin pesat di seluruh negara-negara internasional harus diimbangi dengan kapasitas maupun pengetahuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola serta memanfaatkannya. 

Menteri Rudiantara menjelaskan, lahirnya SDM yang memiliki keahlian menyerap kemudian mengimplementasikan teknologi digital akan membuat Indonesia tidak sekadar menjadi pasar pelaksanaan proses bisnisnya.

“Kita harus siapkan SDM yang mampu bersaing di kancah global. Kalau bukan kita siapa lagi. Secara praktis, teknologi itu memang yang buat dari negara asing, namun dari sisi aplikasi kita yang menciptakan. Jadi jangan sampai kita hanya jadi pasar terus," kata Menteri Rudiantaram

Menteri Rudiantara mengungkapkan, selama empat tahun terakhir Indonesia mempunyai 4 start up bergelar unicorn di Indonesia yakni Go-Jek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak. 

Torehan prestasi tersebut, ucap Menteri Rudiantara, menunjukkan Indonesia telah mulai menjadi magnet pertumbuhan dan perkembangan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara serta level global

“Pemerintah punya program namanya next Indonesia unicorn. Artinya kita akan mempersiapkan unicorn tambahan. Kenapa? Kita punya banyak start up tapi tidak tahu siapa yang mau investasi siapa. Jadi pemerintah berperan sebagai penghubung,” kata Menteri Rudiantara. 

Sebagai informasi, unicorn adalah gelar yang disematkan kepada perusahaan start up Indonesia sebab telah tercatat memiliki nilai valuasi di atas USD 1 Miliar.** 

Ferdinandus SetuPlt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfoe-mail: /Fax : 021-3504024Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo

website: www.kominfo.go.id

Kegiatan pengembangan masyarakat harus didorong melalui peningkatan pemanfaatan iptek di masyarakat agar daya saing daerah meningkat. Peran pemerintah daerah sangat penting sebagai motor penggerak pemanfaatan teknologi di masyarakat. Tulisan ini membahas upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Belu agar pemanfaatan teknologi meningkat, masyarakat berdaya yang salah satu cirinya adalah membaiknya produktivitas dan kondisi ekonomi masyarakat. Untuk melaksanakan pengembangan masyarakat di Kabupaten Belu, Action Research dipilih sebagai metode yang dipergunakan Tim peneliti, selain action research, FGD (Focus Group Discussion) menjadi pelengkap metode pengumpulan data yang dipergunakan. Dialog dengan para peserta FGD menjadi cara untuk mengkomunikasikan konsep yang dibangun. Temuan di lapangan diperoleh gambaran bahwa mekanisme konsep pengembangan masyarakat yang terbangun di Kabupaten Belu belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan masih minimnya peran pemerintah setempat dalam kegiatan tersebut. Kondisi ini menyebabkan terhambatnya program-program kegiatan pengembangan masyarakat melalui pemanfaatan inovasi, sehingga tidak heran bila banyak bantuan teknologi yang mangkrak, tidak terpakai, bahkan keberadaan bantuan teknologi yang diterima masyarakat menjadi beban tersendiri yang dirasakan oleh masyarakat dan juga pemerintah daerah. Permasalahan ini perlu dicarikan solusinya supaya konsep pengembangan masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya melalui peran aktif dari pemerintah setempat dan dukungan ketersediaan bantuan teknologi yang ada. Untuk mengatasi permasalahan diatas, beberapa rekomendasi yang dapat dijalankan oleh pemernitah daerah adalah: (1) membangun sinergitas antar OPD melalui pembentukan kelompok kerja yang dikuatkan dengan surat keputusan (SK) dari Bupati tentang personil yang terlibat pada kegiatan pengembangan masyarakat; (2) melaksanakan rapat koordinasi antar OPD secara rutin untuk meluruskan tugas dan fungsi masing-masing kantor pada kegiatan pengembangan masyarakat; (3) menyediakan dana pendamping pengembangan masyarakat (dari dana CSR perusahaan, dari dana desa); (4) mendayagunakan jaringan kerja; (5) membangun sarana pelatihan teknologi tepat guna (TTG); (6) menyebarkan informasi pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Belu; (7) mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan perlombaan teknologi dan inovasi; (8) memberikan laporan kegiatan secara transparan. Konsep pengembangan masyarakat akan lebih efektif dan efisien jika pemerintah pusat (LIPI), pemerintah daerah (Bupati, OPD), dan masyarakat berkolabolasi dan bersinergi mengembangkan penerapan iptek di masyarakat.

Inovasi TTG - 2019, Vo. 9 - Oktober 2019 hal: 24-26

ISSN / ISBN / IBSN : 1907-1655

No. Arsip : LIPI-20200114


Download Disini

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.

Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.

Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.

Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.

Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


Lihat Catatan Selengkapnya

Page 2

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.

Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.

Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.

Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.

Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


Lihat Catatan Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA