Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia pada saat ini?

Mastur Mastur



Reformasi 1998 telah mengubah sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.  Perubahan  yaitu dalam sistim pemerintahan dari yang sentralistik menjadi desentralisasi dengan adanya  otonomi daerah. Pelaksanaan otonomi daerah merupakan amanat Udangundang Dasar 1945 yang selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintahan daerah memiliki tugas dan kewenangan yang besar terhadap daerahnya sendiri. Oleh karena itu daerah daerah harus siap mengelola sumber daya alam, sumberdaya manusia dan menggali potensi – potensi yang ada didaerah agar bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya pada khususnya dan untuk kemajuaan bangsa dan Negara.

Pelaksanaan otonomi daerah  berdampak bagi masyarakat baik positif maupun negatif.Otonomi daerah berdampak  bagi masyarakat daerah terhadap hukum, ekonomi, sosial, budaya, perilaku masyarakat dan pemerintah. Otonomi daerah telah membawa perubahan sosial padaperilaku masyarakat. Perubahan paradigma pemerintahan sentralisasi ke pemerintahandesentralisasi telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam masyarakat . Pelaksanaanotonomi daerah  perlu didukung oleh semua pihak,   baik kesiapan   masyarakat maupun aparatpemerintah daerah agar pelaksanaannya efektif, efisien dan berorientasi pada kualitas pelayananserta melibatkan partisipasi masyarakat. Kata kunci : pelaksanaan otonomi daerah, perubahan sosial


DOI: //dx.doi.org/10.31942/jqi.v8i1.1227

  • There are currently no refbacks.

Alamat kami di :

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

JL. Menoreh Tengah X / 22, Sampangan, Gajahmungkur, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232, Indonesia

        Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini adalah telah terselenggara dengan cukup baik. Pada beberapa daerah otonom, otonomi daerah dapat menjadikan rakyat semakin sejahtera, daerah otonom semakin berkembang, serta memunculkan ciri khas tersendiri di setiap daerah. Walaupun demikian, pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia harus senantiasa mengalami perbaikan dan perkembangan ke arah yang positif.

Pembahasan  

          Pertanyaan yang adik ajukan terdapat dalam Buku PPKn, Kelas X, Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah, Tugas Mandiri 4.1, Tabel 4.2. Makna Otonomi Daerah di Indonesia, Halaman 107-108. Berikut Penjelasannya.  

1. Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini?  

Jawab :  

         Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini telah terselenggara dengan cukup baik. Pada beberapa daerah otonom, otonomi daerah dapat menjadikan rakyat semakin sejahtera, daerah otonom semakin berkembang, serta memunculkan ciri khas tersendiri di setiap daerah. Walaupun demikian, pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia harus senantiasa mengalami perbaikan dan perkembangan ke arah yang positif.  

________________

2. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah?  

Jawab :  

         Upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah dengan cara memberikan sosialisasi dan informasi tentang pembangunan daerah kepada masyarakat, mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan dan pengembangan daerah, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan otonomi daerah, memberikan bimbingan dan pembinaan, dsb.  

________________

3. Apa yang akan terjadi jika masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah?  

Jawab :  

         Yang akan terjadi jika masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah daerah otonom tidak akan mampu menjalankan otonomi daerah secara maksimal, selain itu, ketidakaktifan masyarakat berpartisipasi dalam otonomi daerah, akan menjadikan masyarakat tidak paham akan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerahnya, jalannya kepemerintahan tidak akan memenuhi hak masyarakat, sehingga akan menimbulkan konflik vertikal.  

________________

4. Mengapa pelaksanaan otonomi daerah oleh oknum pejabat daerah sering disalahgunakan?  

Jawab :  

         Alasan mengapa pelaksanaan otonomi daerah oleh oknum pejabat daerah sering disalahgunakan adalah, karena dalam diri pejabat tersebut terdapat sifat tamak, egois untuk memperkaya diri sendiri, serta lemahnya supermasi hukum Indonesia dalam menangani kasus penyelewengan kekuasaan.  

________________

5. Mengapa saat ini banyak kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi di daerahnya? Apa penyebabnya?  

Jawab :  

         Alasan saat ini banyak kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi di daerahnya, dikarenakan memiliki beberapa penyebab, diantaranya adalah adanya desakan kebutuhan ekonomi, gaya hidup yang konsumtif, iman yang tidak kuat, serta kurangnya ketegasan pemerintah dalam menangani kasus korupsi.  

Pelajari Lebih Lanjut :  

Detail Jawaban  

Kelas        : X  

Mapel       : PPKn  

Bab          : Kelas 10 PPKn Bab 4 - Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah  

Kode         : 10.9.4  

Kata Kunci : Otonomi daerah, makalah otonomi daerah, daerah otonom, pertanyaan otonomi daerah. Kunci Jawaban, Pembahasan.  

beritasatu.com - 29 April 2021

Otonomi daerah (Otda) memiliki esensi dan tujuan dalam upaya penguatan demokrasi lokal.

Penerapan Otda yang dilakukan sejak 1999 juga memberikan kepala daerah terpilih berwenang untuk mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing.

Namun demikian, hampir 25 tahun pelaksanaannya, tidak semua daerah yang diberikan otonomi mampu meningkatkan pelayanan maupun kesejahteraan masyarakatnya. Bahkan, banyak daerah yang justru masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.

Dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Nasional (Unas), Agnes Wirdayanti, menjelaskan, selama penerapan Otda, memang ditemukan sejumlah permasalahan. Mulai dari tidak terkoordinasinya antara pusat-daerah, masalah birokrasi daerah, pemekaran daerah, masalah peraturan daerah, perencanaan daerah, keuangan daerah, hingga permasalahan pelayanan publik.

Mandiri

Dijelaskan Agnes, salah satu harapan penerapan Otonomi Daerah adalah agar daerah bisa mandiri secara fiskal. Namun kenyataannya 25 tahun berjalan, masih banyak daerah yang masih bergantung kepada pemerintah pusat.

"Masih ada banyak hal yang harus diperbaiki untuk mewujudkan pemda yang efektif. Salah satunya perubahan paradigma pemerintahan dan pembangunan," kata Agnes, dalam diskusi pakar II: Desentralisasi Administratif "Reformulasi Dekonsentrasi-Devolusi-Delegasi & Tujuan Ultimate Goal Otonomi Daerah", di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, langkah lain yang harus diperbaiki yakni adanya upaya peningkatan sinergi antarpemerintahan, pemetaan masalah berbasis data dan sebagai dasar kebijakan, pembinaan dan pengawasan, sikap adaptif, inovatif, kolaboratif serta korektif, hingga upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Dia mengingatkan otonomi juga sangat memerlukan pemerintahan yang cerdas. Untuk itu diperlukan pemimpin yang kompeten dan punya kepribadian. Pemimpin daerah terpilih harus mampu berinovasi dan berkreasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sumber: //www.beritasatu.com/nasional/766805/penerapan-otonomi-daerah-masih-temui-banyak-masalah


Dibaca 13777 kali

Pelaksanaan otonomi daerah untuk pertama kalinya mulai diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tersebut telah mengakibatkan perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang kemudian juga membawa pengaruh terhadap kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah diantaranya adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber keuangan serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan Indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.  

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA