Bagaimana mengajarkan nilai2 konsep dan prinsip demokrasi tersebut di sekolah

Bagaimana mengajarkan nilai2 konsep dan prinsip demokrasi tersebut di sekolah

Bagaimana mengajarkan nilai2 konsep dan prinsip demokrasi tersebut di sekolah

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis.

Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis. Sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktivitas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi .

Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi. Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas.

 Selain pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini diantaranya adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan nilai-nilai demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan.

Melalui Kementrian Dalam Negeri, Universitas Paramadina bersama Konrad Adenauer Stiftung salah salu NGO asal Jerman selenggarakan pelatihan pendidikan demokrasi bagi  guru Surabaya, tadi pagi Rabu (24/02) di Hotel Santika, Gubeng.

Acara yang dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM dihadiri oleh 30 guru perwakilan dari setiap mata pelajaran. Dalam sambutannya Ikhsan, mengemukakan bahwa kesempatan yang baik ini hendaknya dimanfaatkan para guru untuk menimba ilmu sebanyak-sebanyaknya sehingga nantinya setelah mengikuti pelatihan dapat mengimbaskan pengalaman dan pengetahuannya kepada teman seprofesinya ataupun MGMP/KKG, tujuannya ialah meskipun guru lainnya tidak mengikuti pelatihan secara langsung mereka juga mendapatkan pengetahuan yang sama agar peningkatan mutu dan kualitas guru Surabaya bertambah baik dan merata.

Terkait inovasi program pendidikan, mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya menyampaikan bahwa saat ini terdapat terdapat 15 inovasi pengembangan program  pendidikan. Lima belas inovasi program pendidikan di Surabaya, diantaranya Profil Sekolah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), Seleksi Kepala Sekolah, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik,  Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca 2015, P2KGS, Profil LKP dan PKBM serta Aplikasi Gaji Online.

“Untuk program tantangan membaca, sampai akhir Desember 2015 buku yang dibaca siswa Surabaya mencapai 1.741.725 buku, melampaui dari 1.000.000 buku yang ditargetkan”.

  Sementara itu, Direktur Universitas Paramadina Muhammad Abdul Zein mengungkapkan pelatihan pendidikan demokrasi ini dirangcang untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memahami kehidupan berdemokrasi yang tengah berkembang dewasa ini dui masyarakat.

“Konsep pelatihannya dirancang senyaman mungkin berbasis edutainment”, ujar Zein.

Zein menambahkan, pembelajaran tentang pendidikan demokrasi nantinya lebih mengedepankan penanaman nilai-nilai demokrasi kepada anak, sehingga para siswa akan memahami perilaku-perilaku positif dalam kehidupan berdemokrasi. (Humas Dispendik Surabaya)

Bagaimana mengajarkan nilai2 konsep dan prinsip demokrasi tersebut di sekolah
Bagaimana mengajarkan nilai2 konsep dan prinsip demokrasi tersebut di sekolah
Oleh : Istardlin Hasny, S.Pd, M.Pd

RADARSEMARANG.ID, Mata pelajaran PPkn diharapkan bisa menumbuhkan sikap bijaksana dalam demokrasi pada sekolah. Serta diharapkan para peserta didik di SMP Negeri 41 Semarang bisa belajar menerapkan demokrasi di sekolah dengan dalam arti bisa menerima segala bentuk pendapat yang berbeda.

Bagaimana kita bisa selalu bertindak bijaksana dalam berbagai aspek demokrasi ? Berusaha agar kita mampu ber¬tindak bijaksana adalah dengan meyakini prinsip bahwa pada dasarnya setiap orang harkat dan martabatnya yang sama.

Pada hakikatnya pendidikan demokrasi sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh peserta didik terutama di SMP Negeri 41 Semarang. Pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi meliputi tiga hal pertama bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri, kedua Demokrasi adalah sebuah proses belajar yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain, ketiga kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat (Zamroni dalam Winarni, 2007:112)

Baca juga:  Guru Harus Melek Digital

Tujannya adalah mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi.

Kebijaksanaan demokrasi hendaknya dilandasi oleh sikap menghormati persamaan harkat dan martabat sesamanya dan tenggang rasa dengan orang lain.

Adapun bentuk-bentuk pengamalan yang dapat kita lakukan antara lain sebagai berikut : pertama sebagai warga sekolah kita hendaknya menya¬dari bahwa warga sekolah mem¬punyai kedudukan, hak dan kewa¬jiban yang sama. Kedua kita hendaknya mengutamakan musyawarah dalam mengambil kepu¬tusan untuk kepentingan bersama. Ketiga kita hendaknya menyadari bahwa musyawarah untuk mencapai mu¬fakat diliputi oleh semangat keke¬luargaan, keempat kita hendaknya menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musya¬warah.

Kelima kita hendaknya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah. Pendidikan demokrasi merupakan suatu proses untuk melaksanakan demokrasi yang benar, sehingga sasaran yang akan dicapai adalah mengajak warga negara, terutama mahasiswa pada umumnya untk melaksanakan pendidikan demokrasi secara baik dan benar (Syahrial Syarbaini, 2009:209).

Sekolah merupakan tempat siswa belajar segala sesuatu termasuk belajar demokrasi. Mempelajari demokrasi tidak hanya teori demokrasi, tetapi dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Membudayakan nilai-nilai demokrasi di SMP Negeri 41 Semarang membutuhkan prinsip kebebasan berpendapat, kesamaan hak dan kewajiban, tumbuhnya semangat persaudaraan antara siswa dan guru.

Untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan, maka sekolah memberikan sarana kepada peserta didik berupa organisasi-organisasi yang bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa untuk lebih bersifat demokratis, bertanggung jawab, serta menghargai sehingga diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa yang nantinya akan terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Contoh pelaksanaan demokrasi di SMP Negeri Semarang musyawarah kelas dilakukan untuk membahas permasalahan di kelas tersebut. Misalnya membentuk kelompok kerja, lomba kebersihan, lomba pentas seni, pemilihan ketua kelas dan lain-lain. Pelaksanaan demokrasi yang melibatkan seluruh siswa adalah pemilihan ketua OSIS. Pemilihan ketua OSIS melatih anak untuk berdemokrasi. pendaftaran bakal calon ketua OSIS, penetapan calon, penempelan foto dan kampanye ketua OSIS. Siswa dilatih mengeluarkan visi dan misinya. Melatih siswa menilai pendapat para calon ketua OSIS sehingga siwa bisa menentukan siapa yang layak dipilih yang nantinya diharapkan siapapun yang terpilih siswa bisa menerima perbedaan.

Baca juga:  Seruya Belajar Mengenal Panca Indra melalui Permainan

Pemilihan ketua osis ataupun pengurus osis merupakan pelajaran yang nyata untuk siswa untuk melatih berpolitik secara demokratis yang jujur dan adil serta mencerminkan budaya demokrasi pada tingkat sekolah. (dar1/lis)

Guru PPKn SMP Negeri 41 Semarang