Aplikasi akulaku apakah terdaftar di ojk

Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup guna mencapai hidup yang lebih baik.

☛Belanja sekarang Bayar nanti
☛Cicilan tanpa kartu kredit
☛Cair tunai dari limit kredit
☛ Akulaku Pay kredit barang di ecommerce lain
☛Bisa kredit handphone, pulsa, paket data, tiket film, tiket pesawat, listrik dan air

Semua yang kamu inginkan, ada di aplikasi Akulaku! Download Akulaku sekarang!

Banyak Pilihan Produk
Mulai dari produk gadget, laptop, kamera, fashion, kebutuhan rumah tangga, ibu dan anak, hingga keperluan sehari-hari lainnya bisa di cicil di Akulaku. Banyak promo harian menunggu kamu! Cari semua yang kamu butuhkan, kapan pun, dan di mana pun hanya dengan Aplikasi mobile Akulaku!

Belanja Aman, Mudah dan Terpercaya
Jangan khawatir belanja di Aplikasi Akulaku. Akulaku akan memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan. Pembayaran bisa dilakukan dengan banyak pilihan.

Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Untuk Gadget, Laptop, Kamera dan produk lainnya bisa kamu cicil dengan tenor 3,6,9,12 bulan dengan uang muka rendah. Hanya up to 15% tanpa perlu kartu kredit!

Kamu juga dapat melakukan pengajuan pinjaman kepada mitra finansial melalui Akulaku.
- Tenor Pinjaman : Pembayaran cicilan, tenor lebih dari 91 hari. Mulai 3, 6, 9, hingga 12 bulan
- Limit Pinjaman: Hingga 15 Juta
- Biaya admin: Setiap bulan, 1% dari Pokok Pinjaman
- Bunga: Setiap bulan, 0.6% dari Pokok Pinjaman
- Suku bunga tahunan maksimum (APR) adalah 30%, sudah termasuk biaya bunga bulanan dan biaya admin bulanan.

Contoh: Jika kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp2.000.000 dengan tenor 6 bulan, biaya bunga bulanan yang dikenakan adalah 0.6% dari pokok pinjaman, dan biaya admin bulanan yang dikenakan adalah 1% dari pokok pinjaman. Maka tagihan bulanan yang harus kamu bayar adalah Rp365.333, total dari seluruh pembayaran adalah Rp2.192.000, dengan APR 17.72%

Jaminan Layanan Terbaik
✓Call Center Akulaku: 1500920, aktif 24 jam setiap hari dari Senin - Minggu.
✓Pengiriman cepat, 48 jam pengiriman untuk Jabodetabek.
✓Retur mudah, pengembalian dapat dilakukan dalam 7 hari setelah menerima barang.
✓Refund Otomatis, dana refund di transfer ke rekening bank kamu dalam waktu 24 jam secara otomatis!

Layanan pembiayaan pada Akulaku didukung oleh PT Akulaku Finance Indonesia yang berdomisili di Sahid Sudirman Center 11C, Jl. Jend. Sudirman No.86, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250, Indonesia, yang terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-436/NB.11/2018

Website:https://www.akulaku.com/
Facebook: facebook.com/AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Instagram: akulaku_id
WhatsApp: https://api.whatsapp.com/send?phone=6281119120548

Jika kamu membutuhkan bantuan, silakan hubungi layanan customer care kami:
Telepon : 1500920
Live Chat : Di Halaman [Akun] Aplikasi Akulaku

Hubungi Kami di layanan Customer Care resmi Akulaku :

Call Center : 1500920 (Jam Operasional: 24 jam)
Live Chat : Di Halaman [Akun] Aplikasi Akulaku (Jam Operasional: 24 jam)
WhatsApp +62 811-1912-0548 (Chatbot)

*JANGAN pernah menghubungi di nomor lain atau pusat bantuan layanan yang tidak resmi, Akulaku TIDAK PERNAH meminta kata sandi atau kode (OTP) verifikasi milik kamu, jadi JANGAN berikan data tersebut kepada siapapun untuk menjaga akunmu tetap aman.

TRIBUNBATAM.id - Tidak semua situs pinjaman online ilegal dan tidak aman.

Beberapa di antaranya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi.

Fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif saat membutuhkan dana darurat.

Beragam kemudahan yang ditawarkan membuat banyak orang tergiur untuk meminjam di pinjol.

Apalagi, meminjam uang di pinjol biasanya tidak membutuhkan jaminan yang menyulitkan.

Pencairannya pun biasanya sangat mudah dan cepat.

Meski demikian, meminjam uang di pinjol tidak boleh sembarangan.

Salah-salah, Anda justru terjerumus dalam utang dengan bunga yang mencekik.

Baca juga: Mahfud MD Serukan Nasabah Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Cicilan, Jangan Takut Lapor Polisi

Baca juga: Pelaku Pinjol Akan Dijerat Secara Pidana dan Perdata, Begini Penjelasan Mahfud MD

Pastikan untuk meminjam di pinjol resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa di antaranya yakni Akulaku, Kredit Pintar, dan KoinWorks.

Simak cara pinjam uang di 3 pinjol resmi tersebut.

1. Akulaku

Untuk bisa menggunakan fitur dan mengajukan cicilan Akulaku Pay, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di aplikasi atau website Akulaku.

  • Download Akulaku di Google PlayStore untuk Android dan di AppStore untuk pengguna iOS
  • Daftar menjadi pengguna dengan mengisi nomor ponsel dan memasukkan 5 digit kode verikasi yang dikirimkan lewat SMS
  • Ajukan limit kredit dengan memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, email, dan informasi keluarga, ajukan limit kredit.
  • Setelah limit kredit disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi lewat SMS.
  • Layanan Akulaku Pay Anda sudah bisa digunakan.

Baca juga: Mengapa Banyak Korban Pinjol Ilegal? Berikut Analisa Akademisi Hingga DPRD

Baca juga: TERUNGKAP, Pemdoal Pinjol Ternyata Warga Negara Asing, Sudah Lama Tinggal di Jakarta

Bila Anda melakukan aplikasi e-commerce lain, maka langkahnya sebagai berikut:

  • Pada saat check out transaksi dan memilih metode pembayaran, pilih Akulaku
  • Setelah konfirmasi pembayaran, Anda akan masuk ke halaman login Akulaku Pay
  • Ajukan pendaftaran dengan klik 'Daftar

OJK Beri Izin Usaha PT Akulaku Finance Indonesia setelah Lakukan Perubahan Nama.
Portal Purwokerto menelusuri daftar fintech berizin di OJK tahun 2022, Akulaku terdaftar resmi dan memiliki izin.

Pinjol Akulaku apakah aman?

Akulaku aman karena terdaftar dan diawasi oleh OJK. Akulaku memiliki dua izin, yaitu multifinance dan P2P Lending. P2P Lending. PT. Pintar Inovasi Digital (Asetku) terdaftar dan diawasi OJK sebagai perusahaan P2P Lending legal dan terpercaya di Indonesia dengan nomor S-1110/NB.213/2018.

Apa yang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku?

Sebagaimana dikutip, Akulaku menerapkan biaya tambahan yang harus dibayarkan peminjam jika telat membayar taguhan hingga tanggal 7 tiap bulannya. Besaran biaya tambahannya yakni di rentang 2-10 persen dari total angsuran.