Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup guna mencapai hidup yang lebih baik. Show ☛Belanja sekarang Bayar nanti Semua yang kamu inginkan, ada di aplikasi Akulaku! Download Akulaku sekarang! Banyak Pilihan Produk Belanja Aman, Mudah dan Terpercaya Cicilan Tanpa Kartu Kredit Kamu juga dapat melakukan pengajuan pinjaman kepada mitra finansial melalui Akulaku. Contoh: Jika kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp2.000.000 dengan tenor 6 bulan, biaya bunga bulanan yang dikenakan adalah 0.6% dari pokok pinjaman, dan biaya admin bulanan yang dikenakan adalah 1% dari pokok pinjaman. Maka tagihan bulanan yang harus kamu bayar adalah Rp365.333, total dari seluruh pembayaran adalah Rp2.192.000, dengan APR 17.72% Jaminan Layanan Terbaik Layanan pembiayaan pada Akulaku didukung oleh PT Akulaku Finance Indonesia yang berdomisili di Sahid Sudirman Center 11C, Jl. Jend. Sudirman No.86, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250, Indonesia, yang terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-436/NB.11/2018 Website:https://www.akulaku.com/ Jika kamu membutuhkan bantuan, silakan hubungi layanan customer care kami: Hubungi Kami di layanan Customer Care resmi Akulaku : Call Center : 1500920 (Jam Operasional: 24 jam) *JANGAN pernah menghubungi di nomor lain atau pusat bantuan layanan yang tidak resmi, Akulaku TIDAK PERNAH meminta kata sandi atau kode (OTP) verifikasi milik kamu, jadi JANGAN berikan data tersebut kepada siapapun untuk menjaga akunmu tetap aman. TRIBUNBATAM.id - Tidak semua situs pinjaman online ilegal dan tidak aman. Beberapa di antaranya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi. Fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif saat membutuhkan dana darurat. Beragam kemudahan yang ditawarkan membuat banyak orang tergiur untuk meminjam di pinjol. Apalagi, meminjam uang di pinjol biasanya tidak membutuhkan jaminan yang menyulitkan. Pencairannya pun biasanya sangat mudah dan cepat. Meski demikian, meminjam uang di pinjol tidak boleh sembarangan. Salah-salah, Anda justru terjerumus dalam utang dengan bunga yang mencekik. Baca juga: Mahfud MD Serukan Nasabah Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Cicilan, Jangan Takut Lapor Polisi Baca juga: Pelaku Pinjol Akan Dijerat Secara Pidana dan Perdata, Begini Penjelasan Mahfud MD Pastikan untuk meminjam di pinjol resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa di antaranya yakni Akulaku, Kredit Pintar, dan KoinWorks. Simak cara pinjam uang di 3 pinjol resmi tersebut. 1. Akulaku Untuk bisa menggunakan fitur dan mengajukan cicilan Akulaku Pay, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di aplikasi atau website Akulaku.
Baca juga: Mengapa Banyak Korban Pinjol Ilegal? Berikut Analisa Akademisi Hingga DPRD Baca juga: TERUNGKAP, Pemdoal Pinjol Ternyata Warga Negara Asing, Sudah Lama Tinggal di Jakarta Bila Anda melakukan aplikasi e-commerce lain, maka langkahnya sebagai berikut:
Apakah Akulaku legal OJK?OJK Beri Izin Usaha PT Akulaku Finance Indonesia setelah Lakukan Perubahan Nama.
Apakah Akulaku termasuk legal?Portal Purwokerto menelusuri daftar fintech berizin di OJK tahun 2022, Akulaku terdaftar resmi dan memiliki izin.
Pinjol Akulaku apakah aman?Akulaku aman karena terdaftar dan diawasi oleh OJK. Akulaku memiliki dua izin, yaitu multifinance dan P2P Lending. P2P Lending. PT. Pintar Inovasi Digital (Asetku) terdaftar dan diawasi OJK sebagai perusahaan P2P Lending legal dan terpercaya di Indonesia dengan nomor S-1110/NB.213/2018.
Apa yang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku?Sebagaimana dikutip, Akulaku menerapkan biaya tambahan yang harus dibayarkan peminjam jika telat membayar taguhan hingga tanggal 7 tiap bulannya. Besaran biaya tambahannya yakni di rentang 2-10 persen dari total angsuran.
|